JD Kades Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang saat Press release di dampingi pegawai Kejati Banten.
SERANG - xbintangindo.com--
Perihal diduga Kades jadi tersangka pembebasan Situ Ranca Gede menjadi pertanyaan Publik. Yang mana hari Senin tanggal 13 Juni 2024 Kades inisial Jp yang sebagai tim pembebasan Ranca Gede seorang diri jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan.
Edi S. Humas Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten mengatakan, ."Ini saya sebagai masyarakat Banten menjadi tanda tanya, mana mungkin oknum Kades Jp Saja yang jadi tersangka. Yang lain ko tidak jadi tersangka. Seperti pejabat dilingkungan kecamatan Bandung, pejabat dilingkungan BPN kabupaten Serang, pejabat dilingkungan BPN Provinsi Banten, pejabat Tata Ruang PUPR provinsi Banten, Pejabat dilingkungan Dinas Perijinan provinsi Banten, pejabat dilingkungan BPKAD provinsi Banten dan ada info di salah satu media Online ada oknum yang Diduga 2 politisi di Banten terlibat," ujar Edi ketika ditemui para awak media, Selasa (14/5/2024).
"Harus nya Penkum Kejati Banten publikasikan semua yang Diduga terlibat dalam Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede tersebut. Dan kami percaya kepada kepala Kejati Banten untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam permasalahan Situ Ranca Gede yang merugikan keuangan negara ibi. Dan kami sebagai lembaga siap mengawal agar semua terungkap, Jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas dalam penegakan hukum di tanah jawara ini. Kasihan kalau perangkat bawah yang dijadikan korban yang lainya tidak diungkap yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat Banten," lanjut Edi.
Sebagaimana adanya pemberitaan sebelumnya di media online. Diduga Kades inisial Jp ditahan selama 20 hari kedepan. dikutip dari media online bungasbanten.
« Prev Post
Next Post »