Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Babinkamtibmas Desa Lembangsari Polsek Rajeg laksanakan sowan sesepuh  guna dukung Program Kapolda Banten.

By On Rabu, Februari 23, 2022


Kab. Tangerang,| xbintangindo.com

Babinkamtibmas Polsek Rajeg Bripka Yeni Kurniawan adakan giat sowan Sesepuh ,terhadap Tokoh tokoh yang berada di Desa LembangsarivKecamatan Rajeg,selasa,22/02/2022.


Kampung yang di sambangi Babinkabtimas Bripka Yeni Kurniawan yaitu Kampung Sukabakti Desa Lembang sari ,


Bripka Yeni Kurniawan saat di sambangi awak Media menjelaskan,

"Dari pertemuan antara tokoh masyarakat dan Babinkamtibmas mengaharapkan

terjalinnya Komunikasi yang baik antara Anggota POLRI dengan warga masyarakat,agar setiap ada keluhan dan persoalan di warga ,selain ketua Rt,Rw,dan Kepala Desa,tokoh masyarakat atau sesepuh di lingkungan kita libat kan,biasanya orang yang di tokoh kan mempunyai ide ide atauvpemikiran yang cemerlang,


Selain itu juga kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta Masyarakat selalu kita ingatkan betapa pentingnya prokes untuk pencegahan covid 19",papar Bripka Yeni Kurniawan.


Ditempat yang sama salah satu sesepuh Kampung Sukabakti yang biasa di sapa Abah ini menjelaskan,

"Saya berterima kasih kepala pihak kePolisiaan ,yang telah datang ke tempat saya,dan melibatkan tokoh atau sesepuh Kampung yang akan dilibat kan dalam kegiatan yang positif,

Saya juga akan menghimbau kepada warga di lingkungan saya ,betapa penting nya Prokes ,untuk menghindari covid 19 dengan varian Baru Omicron.ujar si abah.


‌Redaksi XBI/Dimas Agung*/.

Jalin Silaturahmi, Anggota Polsek Balaraja Saba Ponpes ASSALIM Kp.Ampel Desa Gembong Kec.Balaraja

By On Jumat, Februari 18, 2022









Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Berbagi bahagia bersama Santri Jalin Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Aipda Ikrar Kunjungi Pondok Pesantren Assalim Kampung  Ampel Rt. 02/09 Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.


"Kegiatan ini  dilakukan mendukung program Kerja Kapolda Banten (Commsnder Wish) Rutinitas *Saba Pesentren* yang sentuh langsung dalam lingkup  Pesantren dan interaksi dengan santri dan pimpinan ponpes." Ungkap ikrar. Kamis,(17/02/2022). 


Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Saba Pesantren ke Ponpes Assakim kampung Ampel desa Gembong Rt.02/09 Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang adalah wujud kepedulian personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam mempererat sinergitas sebagai pengemban fungsi pelayan, pengayom, pelindung masyarakat dan membina Silaturahmi guna mengenal dekat sosok Polisi dengan santri membentuk kekeluargaan dan keakraban dalam kebersamaan berbagi cerita dan berbagi bahagia dengan perasaan sayang dan cinta kasih. 


Ikrar melaksanakan giat saba pesantren dengan tujuan memberikan arahan tentang perkembangan dunia anak santri yang positif dan apresiasi dizaman digital dapat diikuki dengan prestasi serta memberikan edukasi kepada para santri untuk tetap melaksanakan perbuatan yang tidak menyimpang dari agama dan hukum negara yang  berlaku serta menghindari perbuatan merugikan diri sendiri seperti yang lagi tren sekarang ini tawuran remaja dibawah dilain itu juga dalam himbauan pendisiplinan dan meningkatkan protokol kesehatan terkait wabah virus corona parian baru yaitu umicron, yang akhir-akhir ini banyaknya warga yang terpapar virus agar para santri jangan melakukan atau ikut-ikutan  dan menjadi kelompok geng motor yang akhir-akhir ini banyaknya geng motor yang merugikan masyarakat dan termasuk dirinya sendiri serta memberikan pesan tentang prokes coved 19, agar para santri selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai varian baru Covid-19 dan mengajak untuk vaksinasi dosis 1 & 2 Covid-19. 


Kegiatan Saba Pesantren dilaksanakan oleh Ikrar sebagai bentuk kedekatan Polri dengan para santri di pondok pesantren Assalim bersama para ustad dan ustazah membangun kedekatan dan keakraban untuk meningkatkan suasana rasa saling peduli demi menciptakan suasana harmonis serta dapat melakukan fungsi pengawasan dalam menciptakan Harkamtibmas dilingkungan pesantren serta melaksanakan tugas sehari hari sebagai bentuk aktifitas dan rutinitas serta pendekatan diri ditengah warga pesantren dalam aktifitas kesehariannya," Ujar Ikrar.


Dalam kegiatan tersebut Ikrar selain berkunjung juga melaksanakan rasa kedekatannya dengan memberi himbauan Harkamtibmas tentang masuknya faham radikalisme guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif. 


*Kapolsek* Balaraja Polresta Tangerang, Kompol Hery Fitriyono. SH., Mengatakan bahwa kegiatan Saba Pesantren   dirasa sangat penting bagi Anggota Polri Poksek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengingat tugas Polri yang dirasa sangat berat dan mempunyai banyak tantangan serta tugas Polri menghadapi konplik sosial, serta mendukung program kerja Kapolda Banten *(commander Wish)* *Saba Pesantren* sebagai wujud pengingat dan kedekatan agar terjalin sinergitas Polri dalam kontek Saba Pesantren."Ujar Heri


Dalam pelaksanaan kegiatan Saba Pesantren, sebagai wadah untuk membentuk karakter Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang untuk menjadi lebih Humanis dalam melayani masyarakat, sehingga citra Polri menjadi lebih baik dengan harapan dalam pelaksanaan tugas dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tugasnya serta menjadi bermanfaat bagi orang lain.

Redaksi XBI/ Soja Raya*/ 

Dua Wanita dan 1 Pria Pelaku Spesialis Curanmor R2 Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di 2 Lokasi Berbeda

By On Jumat, Februari 18, 2022









Kota.Tangerang  - xbintangindo.com

jajaran anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di dua lokasi berbeda, Kamis (17/02/2022) pukul 04:30wib.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, S.H., melalui Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S.H.,  saat dikonfirmasi awak media di ruangannya, pada hari Kamis malam (17/02/2022) pukul 21:30wib.


Keberhasilan anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berkat adanya 4 laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di bulan Desember 2021 dan bulan febuari 2022 serta laporan dari warga masyarakat sekitar, bahwasanya ada 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 unit sepeda motor jenis matic yang sering mondar-mandir lalu berhenti serta mengintip setiap rumah maupun kontrakan di waktu shubuh kisaran jam 02:00 sampai jam 04:30.


Dari hasil laporan warga masyarakat petugas personel unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung terjun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengembangan. 


Petugas unit reskrim Polsek Jatiuwung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S H., didampingi Katim resmob Aiptu Nastain, S.H., beserta 10 anggota personel unit reskrim dan Satresmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 3 pelaku berinisial AY jenis kelamin perempuan , ER jenis kelamin perempuan , dan EF jenis kelamin laki-laki, setelah menjalankan aksinya, namun salah satu pelaku kabur dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). 


Dari tangan ketiga tersangka di 2 lokasi yaitu kontrakan daerah Sangiang dan daerah Jatake, petugas berhasil menyita 8 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis sebagai barang-bukti diantaranya 1 (satu) unit Honda CBR 150cc warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki ninja warna Hitam, 1 (satu) unit Honda Beat Street warna Hitam, 1 (satu) unit Honda Beat warna merah jambu, 1 unit Honda Beat warna Merah, 3 (tiga) unit Honda Beat warna Hitam, kunci leter T, 2 (dua) Helm Motor, 3 (tiga) helai Switer, 1 (satu) pasang nomor plat seri bodong.


Setelah berhasil meringkus dan menyita barang-bukti, para tersangka langsung di gelandang ke Mako Polsek Jatiuwung unit reskrim guna dilakukan penyidikan dan pengembangan serta mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya.


Menurut pengakuan para tersangka saat di mintai keterangan oleh penyidik unit reskrim, bahwa para tersangka sudah beroperasi di 4 (Empat) lokasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, dengan modus operandi para tersangka saat menjalankan aksinya di malam hari menjelang waktu Shubuh mulai dari pukul 03:00wib sampai dengan pukul 05:00wib, lalu menjual hasil curian motor tersebut melalui online di jejaring media sosial facebook.


Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP jo 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 8 tahun penjara. 


Redaksi XBI/one*/.

Gunakan Kursi Roda, Seorang Lansia di Panongan semangat Di Vaksin

By On Jumat, Februari 18, 2022








Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Bhabinkamtibmas Polsek Panongan bersama Tim Dokkes Polresta Tangerang membantu Lansia yang akan melaksanakan vaksin di Eco Club Citra Raya Panongan, Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis (17/02/2022).


Dalam pantauan media ini, para petugas nampak terlihat saling bahu membahu memberikan pertolongan kepada peserta vaksinasi Covid-19 serentak yang diselenggarakan oleh Polresta Tangerang, Jajaran Polda Banten.


"Mulai memasuki area vaksinasi, kami bantu Lansia tersebut hingga menuruni tangga ketika mau pulang," terang salah seorang Bhabinkamtibmas.


Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard mengatakan, bahwa kesiapsiagaan personil di tempat vaksin dalam rangka mewujudkan percepatan akselarasi vaksinasi di Kabupaten Tangerang.


"Semoga apa yang dilakukan bhabinkamtibmas bersama Tim Dokkes Polresta Tangerang dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat, khususnya para lanjut usia atau Lansia," ungkap Leonard.


Di sisi lain, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain menyampaikan, bahwa bantuan kepada Lansia yang mengikuti vaksinasi merupakan upaya preemtif dan preventif kepolisian.


"Dengan cara-cara humanis, diharapkan bisa menyentuh hati dan menggerakkan masyarakat supaya sadar akan pentingnya vaksin dan mentaati protokol kesehatan," pungkas Zain.


Redaksi XBI/Urip*/.

Kanit Lantas Polsek Balaraja Sowan Ke Sesepuh dan Tokoh Agama didampingi Bhabinkamtibmas

By On Selasa, Februari 15, 2022






Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Kanit Lantas Polsek Balaraja Sowan Ke Sesepuh Jalin Silaturahmi didampingi Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Agama  Dikediaman Ustad H. Ulummudin Perum Villa Balaraja Blok D No. Kp.Merak Pabuaran Rt 02/04 10 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Senin 14/02/22.


Kegiatan sambang "Sowan Sesepuh" Tokoh Agama merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten. Seperti yang dilakukan Kanit Lantas Polsek Balaraja Ipda Hariri didampingi Bhabinkamtibmas  Polsek Balaraja Polresta Tangerang Aipda Abdul Rohman kepada tokoh agama dikediamannya beralamat Perum Villa Balaraja Blok No.10 Rt 02/04 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang._Senin_ (14/02/2022) 


Abdul Rohman Selaku Bhabinkamtibmas bersama Kanit Lantas Ipda Hariri sambangi  Tokoh Agama Ustad H. Ulummudin wujud emplementasi Program Kerja Kapolda Banten (Commander Wish) *Sowan Sesepuh* kepada Tokoh Agama yang dapat dirasakan faedahnya dalam kegiatan membangun silaturahmi guna terbentuk sinergitas dalam melaksanakan Program Pemerintah antara lain melaksanakan Vaksin dan Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 juga memberikan himbauan serta edukasi harkamtibmas untuk bersama menjaga keamanan lingkungan keluarga maupun sekitarnya  selain itu juga penyampaian pesan kamtibmas dan himbauan prokes Covid-19 penerapan 5M.


Kegiatan sambang serta tatap muka kepada tokoh Agama merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten. Seperti yang dilakukan setiap Bhabinkamtibmas pemegang binaan Desa, salah satunya adalah Aipda Abdul Rohman. SE dengan Ipda Hariri andil dan tampil dalam beberapa kegiatan selaku Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Balaraja Kabupaten Tangerang. 


Pada kegiatan Sambang Tatap Muka Tokoh Agama sesepuh Desa Saga Perum Villa itu BhabinkMtibmas Aipda Abdul Rohman. SE Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penyampainya beberapa himbauan serta berikan Edukasi kamtibmas, pada tokoh Agama  maupun warga masyarakat didesa Merak Kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang. 


Hariri," dalam bincang bincangnya sambil berikan himbauan dan edukasi kepada H.ulummudin agar mengajak tetap waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19 Varian baru omicron yang kini mulai marak dan mengajak warganya disiplin prorokol kesehatan salah satunya memakai masker dan mengikutu vaksinasi.


"Selain memberikan himbauan dan edukasi kepada H.ulummudin kami juga mengajak kepada para santri dan masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19 Varian baru omicron yang kini mulai marak kami juga mengajak warga di Desa Saga ini disiplin prorokol kesehatan salah satunya memakai masker dan mengikuti vaksinasi." Ujarnya.


Himbauan dan edukasi kepada tokoh Agama juga untuk berkerjasama dalam memberikan informasi tentang kegiatan kegiatan masyarakat baik dalam kegiatan agama, sosial dan kegiatan lainnya di Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. 


Bhabimkabtimas. "Siap berkerja sama dengan tokoh Agama Ustad H. Ulummudin selaku sesepuh Desa Saga Perum Villa Balaraja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sekaligus dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat. Ungkapnya.


"Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Heri Fitriyono. SH. Menambahkan." kegiatan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para sesepuh Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dengan Anggota Polri menjalin sinergitas terciptanya situasi kamtimbas yang aman dan kondusif." Ujar Heri.


Lanjaut Kapolsek Balaraja," Sowan sesepuh ini akan terus di jalankan oleh semua anggota polri dimanapun berada, karena hal tersebut sudah menjadi program kapolri (Commander Wish)." Ungkap Kompol Heri Fitriyono SH.

Redaksi XBI/HMS/.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Bakti Melaksanakan Silaturahim Dengan Ulama

By On Selasa, Februari 15, 2022









Kab. Tangerang,|xbintangindo.com

 Dalam rangka menjalin dan memperkuat sinergitas dengan para tokoh ulama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Bakti Aiptu Joko Sutomo selalu berupaya menjalin silaturahmi dengan tokoh agama/ulama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Selasa (14/02/2022)


Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK Kapolsek Panongan saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa para personel Bhabinkamtibmas Polsek Panongan harus mampu merangkul para tokoh agama/ulama sebagai implementasi dari Program Commander Wish Kaploda Banten, yakni “Rukun Ulama Umaro” Jelasnya


Terkait atensi tersebut Aiptu Joko Sutomo sebagai Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Bakti Panongan melaksanakan silaturahmi bersama para tokoh agama/ulama di Masjid Al Ukhuwah  Graha Pesona Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan.


Dalam kesempatan tersebut Aiptu Joko dapat bertatap muka dengan Ust Agus Yusuf Pengurus DKM Al Ukhuwah dan H. Teddy tokoh masyarakat Graha pesona Citra Raya


Selain menjalin silaturahmi, Aiptu Joko juga menyampaikan pesan kamtubmas dan imbauan kepada pengurus masjid untuk bersama sama mengajak masyarakat agar patuh dalam menjalani Prokes guna menghindari penyebaran Covid-19.


Bhabinkamtibmas berharap dengan rutin dilaksanakan program Rukun Ulama Umaro dapat semakin dekat dengan para tokoh agama/ulama di Kelurahan Mekar Bakti guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di daerah Hukum Polsek Panongan." Pungkas Aiptu Joko Sutomo.


Redaksi/urip*/.

Polresta Tangerang Gelar  Press Conference Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan.

By On Kamis, Februari 10, 2022


Kab Tangerang - xbintangindo.com

 Kepolisian Resort Kota Tangerang gelar press conference ungkap kasus pelaku tindak pidana persetubuhan dan Pencabulan, Kamis (10/02/2022) pukul 10:00wib.


Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.si dihadapan awak media saat gelar press conference di halaman Mako Polres Kota Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.si  menuturkan "dalam hal ini kami mencermati hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang tahun 2021, terjadi trend peningkatan  tindak pidana pencabulan maupun persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagai korban. Tentunya kondisi ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus perlindungan perempuan dan anak juga menjadi program prioritas pimpinan Polri untuk lebih ditingkatkan, mengingat salah satunya kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang adalah melakukan pengungkapan tindak pidana persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak dibawah umur.


Selama kurun waktu periode bulan Januari 2022, jajaran anggota personel Satreskrim unit PPA Polresta Tangerang berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus dan mengamankan serta menetapkan status 7 (tujuh) orang tersangka dengan korban sebanyak 12 (keduabelas) orang terdiri dari 9 korban perempuan dan 3 korban laki-laki. 


Adapun nama-nama 7 (tujuh) tersangka yang berhasil diamankan yaitu:  EK laki-laki (31th) , AA laki-laki (24th),  A laki-laki (44th), BRP laki-laki (19th), IFM laki-laki (20th), S laki-laki (48th), AS laki-laki (43th) dengan modus operandi bermacam-macam untuk mengelabuhi dan merayu korbannya.


Dari 7 (tujuh) tersangka petugas juga berhasil mengamankan dan menyita barang-bukti berupa pakaian dalam anak perempuan sebanyak 6 (enam) setel, pakaian luar anak perempuan sebanyak 10 (sepuluh) setel, pakaian luar anak laki-laki sebanyak 4 (empat) setel, 1 buah hp Merk Vivo warna biru.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 15 tahun dan denda sebesar Rp. 5,000,000,000, ( 5 Milyar) dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun  2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 15 (tahun) denda paling banyak Rp. 5,000,000,000., ( 5 Milyar) serta pasal pemberatan bisa diberikan kepada para pelaku dengan ancaman 1/3 bila hal itu dilakukan secara berulang-ulang, yang dilakukan oleh Orang tua, Wali, Guru maupun Tenaga pengajar / pendidik. 

Redaksi XBI*/.

Jelang HPN Tahun 2022, Polsek Balaraja ungkap dan Amankan  Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

By On Rabu, Februari 09, 2022





Kab Tangerang - xbintangindo.com

Miris lagi - lagi Penganiayaan terhadap  wartawan atau insan pers terjadi, Andri Amin salah satu wartawan Media Online xbintangindo.com Tempat tanggal lahir,  Bandar Lampung 20 April 1976  Alamat Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Provinsi Banten pukul 17.00 wib telah mengalami penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh penjaga toko obat dan kosmetik di wilayah kampung Pasir Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, dengan luka memar di bagian Jidat dan Dibagian tubuhnya luka sampai mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut. Selasa 08/02/22.


Selang beberapa jam Muhammad Andrey Amin selaku korban datang dan Melaporkan peristiwa yang terjadi pada dirinya akibat penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KHUP dan atau 335 KHUP dalam tulisan dikertas bukti Laporan Polisi (LP) di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Balaraja dengan No. LP / B/II/2022/SPKT.I/Polsek Belaraja/Resta Tangerang/Polda Banten, dan Dengan terlapor atas Nama Sakran alias Boy ( pelayan toko kosmetik ). Yang berkedok penjual obat obatan keras golongan G asal Provinsi Aceh.


M.Andrey Amin saat dikonfirmasi mengatakan," kejadian ini yang menimpa saya memang tak disangka dan sangat disayangkan, sedang Asyik konfirmasi terkait Obat keras golongan G yang dijual dan edar ditoko kosmetik tersebut tau-tau saya diteriaki Rampok oleh penjaga toko kosmetik dan Obat-obatan, hanya dengan hitungan detik beberapa warga datang lalu memegang kedua tangan dan penjaga toko tersebut menjepit leher saya setelah itu penjaga toko itu mutar menghadap saya gantian yang menjepit leher saya saat yaitu warga, dengan mudah dan cepat nya penjaga toko itu memukuli muka dan badan saya puluhan kali sampai saya ambruk ke tanah tak berdaya". Ceritanya.


Lanjut ceritanya," Setelah warga mengetahui jika saya wartawan maka spontan pegangan ditubuh saya mereka lepas, dan saya kasih tau ke warga jika toko tersebut menjual Obat keras yang dilarang, spontan warga menggeledahnya hasilnya warga menemukan ratusan butir pil Obat keras dilarang jual edar Tanpa resep dokter (Exsimer dan Tramadol)." Ungkapnya.


Atas peristiwa yang dialami rekannya para wartawan Serang Timur yang tergabung di organisasi kewartawanan PERWAST ( Perkumpulan Wartawan Serang Timur) sangat mengecam keras atas kejadian yang menimpa saudara M. Andrey Amin, Ketua PERWAST Angga Siswanto meminta kepada aparat penegak hukum bertindak tegas dan seadil-adilnya.


"Atas kejadian saudara rekan kerja sebagai wartawan Saya mewakili Organisasi kewartawanan PERWAST ikut prihatin dan mendoakan  semoga lukanya cepat sembuh, dan keluarganya diberikan kesabaran, " ungkap Angga.


Masih dengan ketua PERWAST," Saya juga memohon kepada pihak kepolisian Polsek Balaraja agar dalam menegakkan hukum tidak pandang bulu, seadil-adilnya, dengan kejadian ini saya berharap agar pelaku mendapatkan efek jera dan dapat mengerti tugas dan pungsi (Tupoksi) Apa dan siapa itu Wartawan, ingat Bro oo..Wartawan bukan Rampok". Kata Ketua Perwast tegas.


Lanjut Angga," Atas Nama Perwast saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Balaraja dan jajarannya yang sudah melayani laporan wartawan dengan baik Serta mengungkap, mengamankan pelakunya dengan kerja cepatnya, Bravo Polri," tutup Ketua Perwast.


Begitu pula Wakil Ketua Perwast Mansar Cavalera mengecam keras terjadinya penganiayaan terhadap Wartawan.


" Saya sangat mengecam keras dengan ada nya penganiayaan terhadap insan pers, dan saya mohon kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Balaraja agar menindak tegas dan memproses secara hukum dengan. seadil-adilnya." Ucapnya.

Red. Abdillah

Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawannya, Pimred Media xbintangindo.com Berikan Pendampingan Laporan Polisi Ke Polsek Balaraja

By On Rabu, Februari 09, 2022

 









Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Miris lagi lagi dugaan Penganiayaan terhadap wartawan terjadi lagi, kini dialami oleh Muhammad Andrey Amin salah satu wartawan Media Online xbintangindo.com yang lahir di Bandar Lampung 20 April 1976 Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang mengalami luka memar di bagian wajahnya dan beberapa bagian organ tubuhnya mengalami luka hingga berdarah seperti terlihat di sikut tangan kanan, pada leher akibat di aniayanya oleh salah satu oknum penjaga toko obat dan kosmetik yang berlokasi di wilayah kampung Pasir Desa Sentul Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Selasa 08 Februari 2022.

Bukti Laporan polisi Polsek Balaraja

Setelah kejadian tersebut M.Andrey Amin langsung melaporkan peristiwa penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KHUP danatau 335 KHUP di Kp.pasir RT 001/003 Desa Sentul kecamatan Belaraja kabupaten Tangerang di toko kosmetik ( kedok - penjual obat obatan keras golongan G jenis Exsimer dan Tramadol, dengan LP : LP / B/II/2022/SPKT.I/Polsek Belaraja/Resta Tangerang/Polda Banten, Dengan terlapor atas nama Sakran alias Boy ( pelayan toko kosmetik ), yang didampingi oleh Pimpinan Redaksinya xbintangindo.com (Dimas Agung Mardhika beserta teman-teman wartawan lainnya).


"Ya memang benar kalau saya tadi sekitar jam 16.30 wib datang ke toko kosmetik untuk melakukan konfirmasi yang diduga menjual Obat keras yang dilarang oleh hukum di negara Indonesia ini, namun saat dikonfirmasi pelayan toko marah, sekitar jam 17.00 wib saya dicaci maki diteriaki rampok dan di aniaya oleh penjaga toko kosmetik yang menjual juga Obat-obatan keras golongan G yang mana dilarang jual edar Tanpa resep dokter itu." Ungkap Amin.


Lanjut Andrey Amin," Habis magrib saya datang ke polsek Balaraja Polresta Tangerang didampingi pimpinan Redaksi saya (xbintangindo.com) dan temen-teman wartawan dari media lainnya, Alhamdulilah laporan saya di terima oleh anggota Polsek Balaraja dan anggota gerak cepat mengamankan pelakunya, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolsek Balaraja dan jajaran anggota nya yang melayani kami dengan baik." Ucap Andrey Amin.


Pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com Dimas Agung Mardhika juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Balaraja beserta jajarannya yang sudah melayani dan menerima laporan dari wartawannya.


"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Balaraja beserta jajarannya yang sudah menerima laporan dari korban penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada orang lain, yang mana korbannya Muhammad Andrey Amin adalah wartawan saya sendiri yang saat itu sedang bertugas mencari berita, dan juga saya mengapresiasikan  kinerja cepat dari jajaran anggota reskrim Polsek Balaraja yang sudah mengamankan pelakunya". Ujar Dimas.


Masih dengan Pimred," saya mohon kepada pihak kepolisian Polsek Balaraja agar dapat memproses secara hukum yang berlaku dan memproses dengan seadil-adilnya". Tutup Pimred.


Panji/iman/Indra*/.

Jurnalis Dilarang meliput Kegiatan Vaksinasi booster PT Mayora Jayanti

By On Kamis, Februari 03, 2022







Tangerang Banten.xbintangindo.com

 Terjadi lagi oleh beberapa Pewarta dari Media Bantenmore.com Bhinekanews71.com, xbintangindo.com, swara45.com, Lintascakrawala.com. Terkena penjegalan di duga oleh salah salah satu oknum scurity di Depan Gerbang PT Mayora Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Kamis 03/02/2022


Sangat di sayangkan di duga salah satu oknum petugas scurity PT mayora melarang para pewarta saat mau melaksanakan liputan kegiatan pelaksanaan Vaksinasi booster di PT Mayora sehingga membuat kami sebagai petugas pewarta semakin bertanda tanya ada apa.??"Heran.ungkap Emong wartawan Media Bhinnekanews71.com


Yang mana kita ketahui kalau seorang jurnalis itu di lindungi oleh undang undang pers,no 40 tahun 1999 untuk mencari dan menayangkan impormasi guna konsumsi publik dan media/wartawan ikut mencerdaskan bangsa.


Manager HRD PT mayora indah TBK jayanti," Muklis " berucap saat di kompirmasi via WhatsApp, untuk peliputan harus ijin Kapolsek dulu,dan yang mengatur protokoler nya dari Polda,bukan saya,.ucapnya singkat


Semtara itu Kapolsek Cisoka,"AKP Nurrohman"menjelaskan saat di kompirmasi via WhatsApp,iya, untuk perijinan ke humas polres"pungkasnya


Rudi wartawan Bantenmore, mengutarakan kekecewaan nya saat hendak meliput kegiatan vaksinasi Booster di PT mayora indah TBK jayanti.


Menurut nya,kami dari media hendak meliput kegiatan vaksinasi Booster di PT mayora indah TBK jayanti, yang di hadiri,kapolda, Kapolres,Kapolsek,serta dandim 0510 Tigaraksa,namun di sayangkan kedatangan kami di jegal dan di larang masuk untuk peliputan kegiatan tersebut, padahal kami sudah berkoordinasi dengan humas polresta Tangerang,dan di persilahkan meliputnya.ungkapnya


Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban maksud dan tujuan, pelarangan meliputi kegiatan vaksinasi booster di PT mayora indah TBK Jayanti. 


Red. Soja Raya/tim

Terlalu..!" Proyek Saluran Dengan Yudit di Kp. Irigasi Megu RT 01/01 Desa Karang Harja kec. Cisoka, dikerjakannya Terkesan Asal-Asalan

By On Senin, Desember 27, 2021


Kab.Tangerang,| xbintangindo.com

Ptoyek pembangunan saluran air dengan yudit di Kampung Irigasi Megu Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka Kabupaten Serang Provinsi Banten diduga dikerjakannya tidak profesional atau asal-asalan.


Salah satu yang di keluhkan oleh kepala Bidang investigasi LSM PUSAKA Alek Taslim yaitu jenis Material yudit tidak bermerek SNI, ( standar nasional Indonesia) dan Kerjaan tersebut tidak memakai Alas dasar kerja ( MORTAR).


" Terlalu itu proyek pembangunan saluran air dengan Yudit di kampung irigasi megu Desa Karang Harja terkesan asal-asalan dalam mengerjakan nya,papan informasi tidak ada terlihat pemasangan Yudit tidak memakai alas dasar kerja seperti pasir, dan juga Yudit tidak ber SNI, saya mohon proyek pembangunan tersebut jangan di bayar dulu, sampai pekerjaannya dikatakan baik dan ok." ungkapnya.

Ditempat terpisah salah Warga setempat Berlan, menyatakan kekecewaan nya dengan hasil kerja kontraktor pemasangan Yudit di wilayah nya.


"kami sangat perihatin dengan pekerjaan pembangunan irigasi atau saluran air, terutama dalam segi material( yudit ) banyak yang pada pecah, fisik bangunan nya tidak melurus asal asal an lain hanya Dengan kerjaan  yang ada di sekitar kampung kami, kerjaan nya bagus bagus,, ujar salah satu warga setempat." ungkap Berlan

Urip*/.

Heboh..!" Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Jalan Raya

By On Minggu, Desember 19, 2021








Kab.Tangerang - xbintangindo.com

Penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Pinggir Jalan Raya Kampung Tarisi Desa Ciakar Kecamatan Panongan mendadak bikin heboh warga setempat, Sabtu Pagi (18/12/2021) 09.00 Wib.


Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK selaku Kapolsek Panongan Polresta Tangerang saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat bayi tersebut.


Dikatakannya, "saat ini tim Inavis dari Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan telah melakukan evakuasi mayat bayi malang itu." Ucap Syamsul


“Ditemukan tadi pagi oleh para Saksi dan langsung dilaporkan ke Polsek Panongan. Petugas gabungan Unit Reskrim langsung melakukan evakuasi dan segera dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum,” jelas Kapolsek Panongan


Bayi malang tersebut ditemukan saksi seorang ibu rumah tangga bernama Rosidah Als. Idah, 56 tahun, Alamat Kp. Tarisi Rt. 002/002 Ds. Ciakar Kec. Panongan Kabupaten Tangerang.


Rosidah mengatakan dirinya ingin melakukan pembuangan sampah dan melihat ada 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam, saat di buka kantong kresek tersebut melihat seperti ada tangan anak kecil dan setelah di cek ternyata kantong kresek tersebut berisikan mayat seorang bayi laki-laki.


Kemudian, lanjut Idah ' saya langsung melaporkan hal tersebut kepada Sdr Maryono (Ketua RT), 50 Th dan Sdr. Adow (Ketua RW), dengan segera Sdr. Maryono menghubungi Bripka Dolfi selaku Bhabinkamtibmas Desa Ciakar." Ujar Rosidah


Sesaat kemudian datang Unit Reskrim Polsek Panongan Melakukan cek TKP dan olah TKP, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan unit Identifikasi Polresta Tangerang.


Redxbi*/.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *