Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

By On Selasa, September 09, 2025








Bandung – Kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Lima anggota keluarga itu ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah mereka, Senin (1/9/2025) lalu.


Pelaku berinisial R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu. R menjadi otak dari aksi pembunuhan ini karena dendam terhadap korban Budi Awaludin (45).


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, rasa kesal itu muncul setelah R menyewa mobil Avanza kepada Budi dengan uang Rp750 ribu. Namun, ketika hendak mengambil mobil tersebut, kendaraan ternyata mogok. “Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin. Sebelumnya, R merental mobil Avanza kepada Budi dengan memberikan uang sewa sebesar Rp750.000. Namun saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan tersebut ternyata mogok,” ujar Hendra, Selasa (9/9/2025).


R kemudian meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan sudah digunakan untuk membeli sembako. Dari situlah muncul niat membunuh. Pada Kamis (28/8/2025) malam, R mengajak P dengan iming-iming uang. Sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari, mereka mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.


“R memukul kepala korban Budi Awaludin lalu menghabisi korbal lain, sedangkan P menenggelamkan bayi B ke bak mandi,” ungkap Hendra.


Lima korban yang ditemukan tewas adalah Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), anak mereka RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76). Seluruh jasad dikuburkan di lubang berukuran panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 4 meter di halaman belakang rumah.


Usai menghabisi korban, kedua pelaku mengepel lantai rumah untuk menghapus bercak darah, lalu membawa kabur uang, dua mobil, serta perhiasan milik keluarga Budi. Pipa besi yang digunakan dibuang ke Sungai Cimanuk.


Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menuturkan, R merupakan seorang residivis. Setelah melarikan diri hingga ke Surabaya, keduanya ditangkap saat berencana kabur menjadi anak buah kapal. “Pihaknya juga masih mendalami apakah R berencana membunuh semua korban atau hanya diawali oleh R” kata Fajar.


Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan, korban dan pelaku sebenarnya saling kenal. “Hubungan korban dan pelaku hanya saling kenal dan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank,” ujarnya.


Warga sekitar menjadi saksi pertama yang menemukan tanda-tanda keberadaan jasad korban. Ema (55), kerabat korban, mencium bau busuk dari arah rumah. “Awalnya kami curiga karena keluarga Sachroni tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari. Rumah juga sepi tanpa aktivitas,” kata Ema.


Kecurigaan makin kuat saat ia bersama tetangga mendobrak pintu rumah. Dari arah belakang, tercium bau menyengat dari gundukan tanah di bawah pohon nangka. “Pas dilihat lebih dekat, terlihat kaki manusia muncul dari tanah. Itu jasad Haji Sachroni. Saya langsung minta tolong,” ucapnya.


Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus yang mengguncang warga Indramayu ini.

Rakyat Semakin Miskin; Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat

By On Jumat, Mei 23, 2025







Jawa Barat - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar terjadi disalah satu gudang yang berada di Jalan Raya Rancaekek–Garut, Jawa Barat. Setidaknya ada enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terekam kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen.


Tidak hanya berhenti sampai disitu, dalam perjalanan investigasi juga ditemukan Transportir Sri Karya Lintasindo yang terisi penuh 16 Kilo Liter solar sedang terparkir dibahu jalan. Muatannya penuh solar tanpa segel pada saluran pipa pompa maupun katup selang yang juga menurut supir tidak memakai nomor kendaraan bermotor yang semestinya. 


“Bawa solar, itu temuin aja pengurusnya. Kalau Platnya yang didalam yang asli, ini hanya tempelan," ungkap supir sambil memegang surat jalan dan kabel segel untuk pipa, Rabu (14/05).


Lebih lanjut supir menjelaskan, "Plat aslinya dibalik, kalau 9569 itu yang palsu," ujarnya mendetail.


Modus Lama Terorganisir


Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pengepulan solar ini bukanlah hal yang baru. Nama Haji Od sudah cukup tenar sebagai pemain solar di wilayah Jawa Barat. Berulang kali digrebek pada lokasi yang sama tidak menyurutkan jaringannya terus berjalan bahkan berkembang.


Didukung oleh beberapa orang pengurus seperti Yudianto serta Bule (nama samaran) yang memiliki peran masing-masing. Yudi sebagai pemegang keuangan guna mendukung operasional mafia solar bersubsidi di Jawa Barat, sementara itu Bule bertugas mengkondisikan wartawan wilayah Bogor.


Modus operasi yang dijalankan bukan hanya pembelian melalui jerigen yang diambil dari supir-supir truk yang mampir disalah satu lapak, namaun juga menggunakan truck modifikasi berisi kempu atau tangki rakitan yang mengambil solar subsidi dari SPBU di wilayah sekitar Rancaekek-Sumedang. 


Penggembosan subsidi negara ini terus berlangsung lantaran keuntungan dari selisih harga antara solar industri dengan solar subsidi mencapai 50% didapat oleh para pelaku usaha ilegal ini.


Bahkan beberapa hari yang lalu, dari salah satu sumber mengatakan Bareskrim Polri telah mengamankan supir, kenek, serta seorang tin lapangan disebuah SPBU yang ada diwilayah Jawa Barat.


Tantangan Kapolda Jawa Barat dan Bareskrim Polri


Kasus ini menjadi tantangan bagi Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat yang baru menjabat pekan lalu. Mampukah sang jenderal membongkar praktik mafia solar yang masif terjadi dalam permainan subsidi yang mengakibatkan kerugian negara?


Selain itu, ini juga menjadi sebuah Mabes Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta peluang besar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap instisuti Polri.

(Red)

Pertamina Apresiasi Kepolisian Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin Serang*

By On Kamis, Juni 23, 2022










Ilustrasi nosel SPBU 

Jawa barat,| xbintangindo.com

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan  dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control. 


Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,


"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak." kata Eko.


Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.


Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.


Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. ( Ade Bandit)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *