Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
DPP LPPI Apresiasi Atas Terselenggaranya Bhayangkara Festival Mural 2021

By On Selasa, November 02, 2021

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan dukungan atas terselenggaranya Bhayangkara Festival Mural 2021 Piala Kapolri yang diikuti 803 peserta dari seluruh Indonesia. 

“Kami mengapresiasi terobosan yang diambil oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas terselenggaranya Bhayangkara Festival Mural 2021 melalui Festival Mural ini masyarakat dapat menyimpulkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama ini tidak anti kritik,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Selasa, 02 November 2021.

Menurut Dedi Siregar, Bhayangkara Festival Mural yang diinisiasi Kapolri ini akan menjadi bukti bahwa Polri sangat terbuka dengan aspirasi masyarakat dan terlihat mengedepankan kebebasan berpendapat.

“Kami menilai selama masa kepemimpinan Jenderal. Listyo Sigit Prabowo sebagai Polri telah menunjukkan contoh yang baik dan beliau sangat menjaga martabat institusi. Menurut kajian kami, Polri Presisi sangat dapat dirasakan masyarakat dengan berbagai kemudahan pelayanan, baik itu pelayanan penegakan hukum dan lainnya,” kata Dedi.

Dedi Siregar menjelaskan, melalui Bhayangkara Mural Festival 2021 yang bertemakan Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19 sebagai bentuk keseriusan Kapolri dalam menjaga institusi bahwa Polri sangat menghargai kebebasan berpendapat dan Polri tidak antikritik melainkan menghormati kebebasan berekspresi.

“Kami juga mengapresiasi Kapolri dalam merespons atas kabar-kabar berita mengenai penyimpangan yang dilakukan personel Polisi yang sempat menyedot perhatian publik. Kapolri terbukti terus berupaya berbenah melalui konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” pungkas Dedi.

“Atas dasar itulah, maka kami yang tergabung dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Bhayangkara Festival Mural 2021 Piala Kapolri. Karena ini akan menjadi bukti bagi masyarakat dan sebagai wujud Polri selama ini tidak anti keritik dan sangat mendengarkan keritikan dari masyarakat,” sambung Dedi.

Seperti diketahui, sebanyak 803 peserta mengikuti Bhayangkara Festival Mural 2021 Piala Kapolri. Terdapat 80 peserta terbaik yang terpilih dari tingkat Polda dan Jabodetabek difasilitasi melukis Mural di tingkat Mabes Polri. Selain di tingkat Mabes Polri, ada sekitar 495 peserta Mural yang mengikuti festival di tiap-tiap Polda yang dilaksanakan serentak beberapa waktu lalu.

Polri mencatat, peserta mural terbanyak ada di wilayah Jawa Tengah sebanyak 73 peserta, Maluku 69 perserta, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. 

Kegiatan ini dilaksanakan di setiap Polda, termasuk menyediakan ruang dan tempat bagi seniman mural untuk mengekspresikan karyanya di tembok, stadion, tembok rumah sakit Polri, dan kantor lain. (*/red)

FORMASU Jakarta: Kapolda Sumut Dinilai Berhasil Wujudkan Polri yang Presisi

By On Selasa, Oktober 26, 2021

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang Pasar Gambir, di Kecamatan Percut Seituan, yang ditetapkan tersangka.

Sikap Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menghentikan perkara pedagang ditetapkan sebagai tersangka itu dipuji oleh Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta.

“Kami mengapresiasi sikap mulia Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memberikan rasa aman masyarakat di wilayah hukumnya,” kata Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utarajakarta (FORMASU Jakarta), Dedi Siregar melalui siaran persnya, Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut Dedi Siregar, sikap humanis yang ditunjukkan oleh Kapolda Sumut saat menyelesaikan persoalan masyarakat itu sudah sesuai dengan program Polri Presisi. seperti Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik.

“Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumatera Utara dengan diselesaikanya secara humanis Ibu-ibu pedagang Liti Wari Gea, pedagang Pasar Gambir yang diduga korban dari preman. Hal tersebut menjadi bukti kehadiran Kapolda Sumut di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sangat dirasakan oleh masyarakat Sumut,” pungkas Dedi Siregar.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dihentikannya perkara Liti Gea karena ditemukannya ada kesalahan prosedur dalam penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Oleh sebab itu teman-teman sekalian, penyidik sudah sepakat dan memutuskan bahwa perkara dengan laporan saudara Beni terhadap Ibu Gea, maka berdasarkan hasil gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya,” pungkasnya. (*/red)

Dukung Otsus Jilid 2 dan Sukseskan PON XX, Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Ini Kecam KKB

By On Senin, Oktober 11, 2021


PAPUA, X-BintangIndo.Com – Segenap warga Papua mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di tanah Papua. Kehadiran PON di Tanah Papua, patut diberikan apresiasi karena Pemerintah Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada Provinsi Papua sebagai tuan rumah. 

Demikian seperti dikatakan Sem Kogoya, salah seorang Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah. 

Ia mengatakan, bahwa pihaknya siap mengawal penyelenggaraan PON dari awal hingga akhir. 

Menurutnya, PON merupakan hajat besar yang menjadi satu prestasi dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada tanah Papua. 

“Kami akan mengawal proses ini. Kami yakin proses ini akan mengangkat prestasi olahraga di tanah Papua, pembangunan di tanah Papua dan juga akan mendorong kebangkitan olahraga dan juga ekonomi Papua,” kata Sem Kagoya kepada wartawan. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mempercayai Provinsi Papua sebagai tuan rumah PON ke XX tahun 2021. 

“Kita berikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan dan juga kepada seluruh Gubernur se Indonesia 33 Provinsi kepercayaan kepada masyarakat tanah Papua untuk menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan PON,” ucapnya. 

Ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua untuk bergandengan tangan bersatu untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah, PB PON dan juga kepada sub klaster di 4 Kabupaten/Kota dalam mensukseskan penyelenggaraan PON XX. 

“Kami juga memohon dukungan doa dari seluruh umat lintas agama agar pelaksanan PON XX di tanah Papua bisa berjalan lancar atas pertolongan Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya. 

Sem Kagoya juga mengatakan, segenap warga Papua mendukung Otonomi Khusus (Otusus) Jilid 2 yang diperpanjang tahun 2021 ini. Mereka mendukung keberlanjutan program tersebut karena sudah merasakan manfaatnya. 

Salah satu hal yang mendorong kemajuan Papua adalah otonomi khusus. Program Otsus jilid II yang dimulai sejak tahun 2001 ini ditujukan khusus untuk masyarakat di Bumi Cendrawasih, dan Pemda Papua mendapatkan kucuran dana untuk membangun wilayahnya. Masyarakat mendukung Otsus karena memang bermanfaat bagi mereka. 

Ia mendukung perpanjangan Otsus karena masyarakat Papua sangat membutuhkan dana, baik untuk men-spuport bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sektor masyarakat. 

“Masyarakat mendukung Otsus Jilid II karena penyalurannya tak hanya untuk bidang pendidikan, tetapi juga kesehatan. Dengan dana Otsus maka bisa dibangun Puskesmas dan RS yang peralatannya mencukupi, sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh pergi ke Jayapura atau Merauke saat akan berobat. Anggaran Otsus juga bisa digunakan untuk pemberantasan penyakit malaria dan TBC yang menjadi endemi di Papua,” ujarnya. 

Ia menegaskan, jika Otsus Jilid 2 didukung oleh masyarakat maka akan lancar saat pembangunan infrastrukturnya maupun pembuatan fasilitas umumnya. 

“Otsus Jilid II di Papua adalah program yang sangat baik untuk modernitas di Bumi Cendrawasih. Sehingga masyarakatnya makin maju, sehat, dan cerdas. Karena dana Otsus tidak hanya dibuat untuk pembangunan jalan dan infrastruktur lain, tetapi juga untuk bidang kesehatan dan edukasi,” pungkasnya. 

Sem Kogoya juga mengatakan, isu Papua Merdeka hanya dijadikan proyek untuk menarik perhatian. 

Ia berharap jangan sampai ada isu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kriminal Kelompok Papua (KKP) selama PON XX. 

Menurut Sem Kogoya, tindakan-tindakan kontra pemerintahan yang dilakukan oleh KKB sangat merugikan masyarakat Papua secara luas. 

“Tindakan-tindakan kontra pemerintah tersebut pada akhirnya akan merugikan masyarakat Papua secara luas. Jikalau dinilai ada kekurangan atas sikap negara kepada masyarakat Papua, maka sampaikanlah dengan cara-cara yang baik,” pungkasnya. (*/red)

HUT Asrama Jengki ke-4, Ketua Asrama: Jaga Kekompakan untuk Membangun Papua dan Sukseskan PON XX

By On Minggu, Oktober 03, 2021

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Aksi kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua belakangan ini kerap terjadi. Seperti terbaru pembakaran fasilitas umum di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, menewaskan tenaga kesehatan dan membuat luka sejumlah lainnya. Begitu juga dengan aparat Kepolisian dan TNI yang menjadi korban.

Kejadian tersebut tidak menyurutkan semangat dan kekompakan mahasiswa Papua Jayawijaya yang tinggal di Asrama Jl Jengki Cawang Jaktim di Kota Studi. Dalam kesempatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asrama Jengki yang ke-4, Pemuda dan Mahasiswa yang berasal dari Papua dan Papua Barat merayakan hari jadi Asrama Jayawijaya dengan menjaga kekompakan dan ibadah bersama pada Jumat, 01 Oktober 2021.

Perayaan HUT Asrama Jengki dijadikan kesempatan untuk berdoa bersama agar pelaksanaan PON XX di Papua berjalan dengan aman.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asrama Jengki Jaya Wijaya, Yekson Daby. Menurut Yekson yang sering disapa Econ, HUT Asrama Jengki Jayawijaya dijadikan momen untuk menjaga kekompakan antar mashasiswa yang sedang melaksanakan studi di Jakarta dan juga sebagai kegiatan ibadah, berdoa untuk kelancaran PON XX di Papua.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kekompakan keluarga mahasiswa Papua, karena seluruh mahasiswa yang melaksanakan studi di beberapa daerah atau kota mengemban tugas untuk dapat membangun Papua di masa depan,” kata Yeksin, di Jakarta, Jumat, 01 Oktober 2021.

Apalagi kini Papua menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX. Yekson mengatakan siap untuk membantu agar penyelenggaraan ini berjalan lancar.

“Di sela-sela perayaan, kami berdoa semoga penyelenggaraan PON XX di Papua dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman. Kami siap mengawal kelancaran pelaksanaan PON ini,” tutupnya. (*/red)

Indonesia Negara Hukum, DPP LPPI: Hormati Hasil Putusan MA dan MK Terkait Pegawai KPK!

By On Sabtu, September 25, 2021

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Beredar kabar di publik soal ultimatum yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang apabila Presiden Jokowi tidak mengangkat Novel dkk menjadi ASN dalam kurun waktu 3x24 jam maka pihaknya melakukan unjuk rasa.

Terkait hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) merasa aneh dengan narasi yang dibangun mahasiswa yang mengatasnamakan BEM SI yang mendukung Novel Cs agar diangkat menjadi ASN Pegawai KPK. 

“Menanggapi persoalan tersebut mahasiswa pasti sangat tahu hukum. Jadi harusnya kita hormati hasil putusan TWK pegawai KPK oleh MA dan MK telah memutuskan  konstitusional dan sah,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu, 25 September 2021.

“Harusnya hasil putusan hukum itu kita kawal, bukan sepatutnya mendorong, apalagi narasi mengancem kepada Presiden,” pungkas Dedi Siregar.

“Indonesia kan negara hukum. Bukan negara kekuasaan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kata Dedi, bahwa pada hasil putusan TWK KPK sudah menghasilkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkama Agung (MA) bahwa sudah sah dan Konstitusional.

“Hasil putusan MK dan MA tetap berlaku dan dilaksanakan sebelum ada putusan hukum yang membatalkan atau menggugurkannya,” ujarnya. 

Dedi juga mengatakan, terkait perihal menyampaikan aspirasi sangat diperbolehkan dan konstitusi menjamin dalam UUD 1945 diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, kata Dedi, jika mengandung ancaman kepada Presiden RI itu namanya bukan unjuk rasa, tapi suatu penekanan dan bisa dikategorikan berupa teror. 

“Untuk itu, kami mengajak mahasiswa dan pemuda menghormati hasil putusan MK dan MA,” tegasnya. 

“Kami sampaikan juga, stop meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengangkat Novel dkk Pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN. Persoalan itu tidak tepat apabila mengarah kepada kekuasaan, karena Indonesia kan negara hukum dan sudah menghasilkan putusan hukum MK dan MA,” jelasnya.

Dedi Siregar juga menyampaikan, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menjalankan perintah Undang-Undang sebagaimana ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 

Kemudian, lanjut Dedi, KPK sudah melakukan pembinaan dan sudah selesai proses pembinaan pada pegawai yang tidak memenuhi syarat dan sudah menghasilkan keputusan setelah dilakukan pembinaan pegawai diangkat menjadi ASN. 

“Untuk itu, kami tetap mendukung hasil keputusan MK dan MA. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dijalankan hasil TWK KPK sudah Konstitusional dan Sah,” pungkas Dedi. 

“Artinya, segala sesuatu putusan TWK Pegawai KPK sudah dapat diterapkan dan dijalankan sesuai perintah Undang-Undang termasuk hasil Novel dkk dibebas tugaskan per 30 September 2021 mendatang,” pungkas Dedi. (*/red)

Laskar Sasak Gandeng Pemerintah Gelar Vaksinasi Massal di Lombok

By On Sabtu, September 25, 2021

JAKARTA, XBintangIndo.Com – Pandemi Covid-19 yang saat ini masih menyebar di Indonesia bahkan dunia, membuat DPP Laskar Sasak bergerak membantu mencegah penyebarannya terutama di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Laskar Sasak bekerja sama dengan instansi pemerintahan menggelar kegiatan vaksinasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Lombok. Kegiatan vaksinasi tersebut telah digelar di Desa Gapura, Kecamatan Prujut, Lombok Tengah, dan di Desa Salangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis, 23 September 2021.

Ketua DPP Laskar Sasak, Lalu Taharuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program Lombok Mercusuar yang sudah berlangsung sejak awal pandemi melanda di NTB. 

“Target awal pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di 10 titik,” ujar Lalu Taharuddin.

Selain vaksin, kata Lalu Taharuddin, Laskar Sasak juga tetap mengedukasi masyarakat untuk membangun komitmen pribadi agar mematuhi semua imbauan pemerintah, diantaranya soal Protokol Kesehatan (Prokes), Vaksinasi dan PPKM. 

“Langkah konkret lain yang telah kami lakukan yaitu membentuk relawan dan telah me-launching posko bantuan penanganan Covid-19 di Kota Mataram dengan hastag #BersamaUntukWarga di wilayah Provinsi NTB dan Sekretariatnya terpusat di Kota Mataram, yakni di Jalan Sultan Kaharudin, Lingkungan Batu Ringgit Utara, Kelurahan Batu Ringgit, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,” tutur Lalu Taharuddin. 

Menurut Lalu Taharuddin, pelaksanaan pemberian vaksin di wilayah Lombok sendiri bukan tanpa halangan. Keterbatasan vaksinator menjadi hambatan terselenggaranya kegaiatan tersebut. Meski keterbatasan tenaga vaksinator, namun Laskar Sasak tetap berupaya maksimal agar pemberian vaksin bisa berjalan optimal. 

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat tinggi. Bahkan ada yang tidak terdaftar, begitu tau ada kegiatan ini, langsung mendaftarkan dirinya. Selama masih ada stok, kita layani masyarakat,” jelas Lalu Taharuddin.

“Bahkan setelah mengikuti vaksinasi, masyarakat dibagikan makanan gratis. Harapannya masyarakat tetap terjaga imunnya dan sadar dengan pentingnya vaksinasi,” tutupnya. (*/red)

DPP LPPI Apresiasi Kapolri Jalin Sinergisitas dengan BEM dan OKP Melakukan Vaksinasi Serentak

By On Kamis, September 23, 2021

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar. 

JAKARTA, XBintangIndo.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesian (DPP LPPI) mengapresiasi kegiatan Vaksinasi Merdeka se-Indonesia yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menggandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Organisasi Kepemudaan (OKP) di seluruh Indonesia secara serentak.

“Kami menyatakan sikap mendukung Pemerintah melalui Polri dan TNI, suksesi Vaksinasi Merdeka serentak di suluruh Indonesia dengan bersinergi antar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan juga Pemuda (OKP). Maka atas dasar itulah, kami menilai dengan langkah serius Kapolri menggalakkan vaksinasi seperti ini dapat mencapai target 100%,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Kamis, 23 September 2021.

Di sisi lain, kata Dedi Siregar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan sosial yang tinggi dengan menggelar Bakti Sosial (Baksos) memberikan ribuan paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami menilai program kegiatan Vaksinasi Merdeka Serentak ini selain dapat membentuk herd immunity di tengah masyarakat juga dapat meringankan ekonomi, masyarakat juga sangat terbantu pada kegiatan Vaksinasi Merdeka Serentak ini,” pungkas Dedi.

Dedi Siregar juga menilai, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pengendalian Covid-19 dengan menggandeng BEM, Ormas, dan OKP menggelar kegiatan Vaksinasi Merdeka di seluruh Indonesia secara serentak mampu mewujudkan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mencapai target dalam pengendalian Covid-19. Melalui percepatan vaksinasi ini nantinya Pemerintah akan berhasil menurunkan level tingkatan penyebaran virus Covid- 19 dan ekonomi masyarakat kembali normal.

“Kami mengimbau masyarakat jangan ragu untuk divaksin. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat Indonesia yang belum divaksin agar datang ke tempat terdekat, yakni Polda, Polres, Polsek yang menyediakan vaksin. Kami sebagai Organisasi Kepemudaan di DPP LPPI menyampaikan, Indonesia tidak akan kalah dengan Covid- 19,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kegiatan Vaksinasi Merdeka Serentak ini turut dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, Bupati Bogor Ade Yasin, dan Rektor IPB Prof Arif Satria. 

Acara puncak Vaksinasi Merdeka Serentak ini digelar di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat pada Rabu sampai Kamis 22 - 23 September 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sinergi dengan BEM dan OKP tersebut merupakan upaya Polri mempercepat dan mencapai target vaksinasi dua juta dosis dalam sehari.

Vaksinasi ini diselenggarakan di 96 titik, yang meliputi 51 universitas, 15 sekolah tinggi/institut/akademi/politeknik, dan 30 lokasi lainnya. Vaksinasi Merdeka ini menyasar kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum. 

Adapun BEM yang terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya BEM-SI, BEM Nusantara, BEM Bulukumba, BEM Universitas Halmahera, BEM UGM, BEM UIN Yogyakarta, BEM Nusantara, BEM Bandung Raya, BEM Muh Banjarmasin, BEM IPB Bogor, BEM Efarina Pematang Siantar, BEM Universitas Riau, BEM Universitas Warmadewa, dan BEM Universitas Muhammadiyah, AMAN Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional dan Permikomnas.

Kemudian, 15 OKP yang terlibat diantaranya PB Semmi, Rumah Milenial, OKP Sahat, GAMKI, GMNI, GINKA, Barisan Aktifis Muda, JAMNUSA, PMI, Cipayung, Perempuan Milenial Indonesia, Milenial Mitra Polisi, Kaukus Muda Indonesia, MPARA Blora, dan Pemuda Lintas. 

Vaksinasi Merdeka digelar pada 22 - 23 September 2021. Adapun vaksin yang dipersiapkan sebanyak 253.297. Sedangkan Bansos yang disalurkan kepada masyarakat sejumlah 103.247 paket sembako. (*/red)

DPP LPPI Sebut Temuan Ombudsman Diduga Sarat Kepentingan dari Eks Penggiringan Opini

By On Selasa, Agustus 10, 2021

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar. 

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengaku keberatan dengan hasil rekomendasi dari Ombudsman soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami membantah kalau dikatakan KPK telah melakukan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan TWK. Kami menilai alasan Ombudsman terlalu mengada-ada dan lebay, serta sangat tidak logis. Kami sebagai masyarakat tidak bisa menerima hasil rekomendasi Ombudsman tersebut,” kata Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa, 10 Agustus 2021. 

Menurutnya, Ombudsman harusnya tak bisa mencampuri urusan TWK KPK yang pada dasarnya telah menjadi lembaga pemerintah. Rekomendasi dari Ombudsman soal TWK KPK dianggap bertentangan dengan aturan UU yang berlaku. 

“Salah satu rekomendasi Ombusman yaitu KPK tidak boleh memberhentikan pegawai akibat tak lulus TWK, lalu meminta KPK mencabut Surat Keputusan 652. Bagaimana mungkin dapat dijalankan jika rekomendasinya seperti ini. Pelaksanaan TWK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, dimana pegawai KPK haruslah bestatus ASN,” pungkas Dedi. 

Dedi Siregar menjelaskan, Ombudsman yang telah mengeluarkan rekomendasi soal TWK KPK harus lebih teliti dan cermat lagi dalam membaca UU KPK, sehingga Ombudsman tidak salah langkah dalam menyerap laporan dari pegawai KPK yang tidak lolos dalam seleksi TWK di KPK. 

“Adapun alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN bukan urusan pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman RI. Adalah Pengadilan TUN yang memiliki kewenangan memeriksa urusan kepegawaian seperti dinyatakan pada Pasal 1 angka 10 UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TUN,” jelasnya.

Dedi Siregar juga menuturkan, Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain. Menurutnya, otoritas KPK sangat jelas diatur oleh UU. Seharusnya Ombudsman tidak berwenang untuk memeriksa proses pelaksanaan TWK yang menjadi ranah internal.

Selain itu, kata Dedi, Ombudsman dapat memahami dan memakai rem yang tegas untuk tidak masuk ke wilayah yang bukan yurisdiksi kewenangannya.

“Atas dasar itulah maka kami mendukung KPK agar tidak gentar dengan intervensi Ombudsman soal adanya penyimpangan maladministrasi yang diklaim oleh Ombudsman. Sebab, permasalahan TWK KPK sudah sangat transparan,” tuturnya. 

Dedi menegaskan, KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. 

"KPK juga menyampaikan jika terdapat kelompok atau perorangan yang keberatan dengan hasil TWK sangat terbuka dipersilahkan untuk menggugat ke PTUN,” tutupnya. (*/red)

DPP LPPI Nilai Ombudsman Cari Sensasi Soal TWK Pegawai KPK

By On Kamis, Juli 22, 2021

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Perhati Indonesia (DPP LPPI) mempertanyakan temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami meragukan dan terkesan ada yang dipaksakan dalam hasil temuan Ombudsman ini, yang kami lihat sejauh ini KPK sudah menjalankan perintah Undang-Undang (UU) dengan berhasil melakukan TWK,” kata Ketua Umum (Ketum) DPP LPPI, Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, 22 Juli 2021. 

Dedi menilai, KPK telah menjalankan perintah Undang-Undang. Ia meminta Ombudsman untuk tidak menggiring opini terhadap KPK serta tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi calon pegawai KPK. 

“Sudah seharusnya Ombudsman menghargai dan menghormati hak lembaga KPK dalam menjalankan aturannya dalam proses rekrutmen calon pegawainya,” pungkas Dedi Siregar.

Menurut Dedi, dalam setiap asesmen diatur dalam Undang-Undang, semua lembaga harus menghargai aturan-aturan lembaga masing-masing instansi. 

“Perihal alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang adalah revisi UU KPK. Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN. PP itu sebagai aturan turunan dari UU KPK yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Juli 2020,” tegasnya.

Seharusnya, kata Dedi, Ombudsman sebagai lembaga negara menghormati kebijakan KPK yang sama-sama dalam melakukan proses penindakan dan mendukung KPK dalam merekrut setiap calon ASN yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan NKRI. 

“Sebab jika tidak dilakukan TWK kepada setiap ASN, maka Indonesia akan terancam paham dari luar yang liberal, radikalis, ekstimis,” tutupnya. (*/red)

Dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Desa dan SDGs Desa,  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Libatkan Asosiasi Desa Dalam Evaluasi dan Revisi UU Desa

By On Senin, Mei 24, 2021

 



Jakarta, Xbintangindo.com

Ketua Komite I DPD RI melibatkan asosiasi desa dalam rangka menyusun sistem ketahanan desa dengan melakukan evaluasi dan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014. Demikian disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) pada Senin, 24 Mei 2021


Dalam rapat virtual Komite I DPD RI, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan pentingnya dimasukkan sistem ketahanan desa dan SDGs Desa dalam Undang-Undang Desa dimana UU desa telah memberikan kerangka regulatif bagi terlaksananya proses pembangunan desa secara mandiri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi yang mana desa dijadikan sebagai subjek dalam keseluruhan prosesnya. 


"Kewenangan Desa juga diatur yang meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,dan adat istiadat Desa," jelas Fachrul yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia.


Fachrul Razi menjelaskan bahwa di dalam pelaksananan UU Desa terjadi penyeragaman sistem dan tatacara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. "Otonomi desa sesuai hak asal-usul dan hak tradisional kurang mendapat tempat, sebagai mana porsi yang semestinya. UU Desa tidak memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa dalam pembangunan secara lokal-partisipatif, kondisi ini telah menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten/kota sebagai badan hukum yang berbeda. Pembangunan desa sebagai wujud pelaksanaan kewenangan desa saat ini banyak diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak lagi tercermin adanya otonomi asal usul dan otonomi skala lokal desa," tegasnya.


Fachrul menambahkan bahwa pengelolaan keuangan desa masih rumit karena pengelolaan keuangan desa dipaksa untuk menggunakan pola dan sistem pengelolaan keuangan negara dan malah jauh dari asas rekognisi dan subsidiaritas. Aparatur pemerintah desa sangat disibukan dengan urusan teknis pelaporan keuangan desa sehingga mengurangi waktu untuk memberikan dan mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat desa. "Adapun terkait Formulasi Dana Desa juga masih menimbulkan ketimpangan antar desa. Pada sisi yang lain, terjadi korupsi dana desa dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa," tambah Senator asal Aceh ini.


Fachrul menekankan bahwa kelembagaan desa, Kerjasama antara Badan Permusyawaran Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Lembaga Adat Desa masih tidak optimal. "Banyaknya Lembaga adat desa belum terbentuk sesuai dengan tradisi masyarakat desa. Pemilahan katagori desa dalam UU desa, antara desa administratif dengan desa adat, di banyak daerah tidak sepenuhnya bisa berjalan beriringan," tutup.

(Dimas Agung/Red)

Ketua Komite I DPD RI: Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tidak Membuat Negara Bangkrut

By On Rabu, Mei 19, 2021

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi para honorer, khususnya guru honorer yang telah banyak berjasa bagi negara.

Hal ini disampaikan Fachrul Razi saat mendampingi Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menerima sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+), Senin, 17 Mei 2021.

Mendengar pengaduan tersebut, Senator Fachrul Razi yang juga inisiator Pansus Honorer DPD RI menilai polemik Guru Honorer sudah berlangsung lama dan belum mendapatkan solusi yang baik bagi para guru honorer.

“Tiga triliun untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidaklah membuat negara bangkrut. Apalagi jika dibandingkan dengan jasa para guru yang telah banyak berkorban demi memajukan generasi bangsa,” ucap Fachrul Razi.

Pihaknya melalui sidang paripurna DPD RI pada 06 Mei 2021 lalu juga telah membentuk Pansus Guru Honorer. Ia berharap nantinya akan segera menemukan jalan keluar untuk kesejahteraan para guru honorer.

“Guru maupun tenaga kependidikan honorer telah berjasa besar bagi negara dalam mencetak dan mendidik anak-anak bangsa, namun belum mendapatkan perhatiaan serius dari pemerintah,” kata Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh ini.

“Pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib para guru honorer, terlebih di masa pandemi saat ini. Membiarkan honor 300 - 400ribu yang dibayarkan per tiga bulan kepada para guru honorer suatu bentuk pembiaran, dan itu tidak boleh terus terjadi  di negara kita,” imbuhnya. 

Salah seorang perwakilan guru honorer dari Garut, Lina mengatakan, tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru, justru diganti dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, para guru honorer di atas usia 35 tahun harus bersaing lagi dengan guru-guru usia muda.

“Kemudian negara bilang Indonesia darurat guru. Ternyata pendidik yang sudah mengabdi belasan tahun tidak dipakai. Padahal kami juga Sarjana, punya kualifikasi dan jam terbang tinggi,” ujarnya.

“Gaji kami hanya Rp 450 ribu dan dibayarkan tiga bulan sekali. Pengabdian seperti itu kok tidak dilihat oleh pemerintah. Kita ingin ada perhatian lebih dari pemerintah mengenai penghasilan yang layak ini. Sekaligus kita berharap bisa diangkat menjadi PNS,” ucap Lina. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *