Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ketua Komite I DPD RI: Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tidak Membuat Negara Bangkrut

JAKARTA, X-BintangIndo.Com – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi para honorer, khususnya guru honorer yang telah banyak berjasa bagi negara.

Hal ini disampaikan Fachrul Razi saat mendampingi Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menerima sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+), Senin, 17 Mei 2021.

Mendengar pengaduan tersebut, Senator Fachrul Razi yang juga inisiator Pansus Honorer DPD RI menilai polemik Guru Honorer sudah berlangsung lama dan belum mendapatkan solusi yang baik bagi para guru honorer.

“Tiga triliun untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidaklah membuat negara bangkrut. Apalagi jika dibandingkan dengan jasa para guru yang telah banyak berkorban demi memajukan generasi bangsa,” ucap Fachrul Razi.

Pihaknya melalui sidang paripurna DPD RI pada 06 Mei 2021 lalu juga telah membentuk Pansus Guru Honorer. Ia berharap nantinya akan segera menemukan jalan keluar untuk kesejahteraan para guru honorer.

“Guru maupun tenaga kependidikan honorer telah berjasa besar bagi negara dalam mencetak dan mendidik anak-anak bangsa, namun belum mendapatkan perhatiaan serius dari pemerintah,” kata Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh ini.

“Pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib para guru honorer, terlebih di masa pandemi saat ini. Membiarkan honor 300 - 400ribu yang dibayarkan per tiga bulan kepada para guru honorer suatu bentuk pembiaran, dan itu tidak boleh terus terjadi  di negara kita,” imbuhnya. 

Salah seorang perwakilan guru honorer dari Garut, Lina mengatakan, tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru, justru diganti dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, para guru honorer di atas usia 35 tahun harus bersaing lagi dengan guru-guru usia muda.

“Kemudian negara bilang Indonesia darurat guru. Ternyata pendidik yang sudah mengabdi belasan tahun tidak dipakai. Padahal kami juga Sarjana, punya kualifikasi dan jam terbang tinggi,” ujarnya.

“Gaji kami hanya Rp 450 ribu dan dibayarkan tiga bulan sekali. Pengabdian seperti itu kok tidak dilihat oleh pemerintah. Kita ingin ada perhatian lebih dari pemerintah mengenai penghasilan yang layak ini. Sekaligus kita berharap bisa diangkat menjadi PNS,” ucap Lina. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *