Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polisi Beri Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Celebral Palsy-Lansia di Bekasi dan Karawang

By On Kamis, April 24, 2025








Jakarta. xbintangindo.com -- 

Polres Metro Bekasi memberikan bantuan kursi roda kepada lansia hingga penderita celebral palsy. Bantuan kursi roda tersebut sebagai wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat yang membutuhkan.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan kehadiran polisi tak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kepedulian sosial terhadap sesama.


"Kami menyadari pentingnya peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tapi kami harap dapat memberikan manfaat besar bagi Ibu Rukiyah dan adik Syafik Komarudin serta keluarganya," ujar Kapolres, Kamis (24/4/2025).


Bantuan kursi roda tersebut diserahkan kepada Rukiyah (70), warga Kampung Kebon Kopi, Desa Cibarusahjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Nenek Rukiyah menderita penyakit jantung, ginjal, dan gangguan saraf yang membuatnya tidak dapat berjalan.


Selain itu, bantuan kursi roda juga diberikan kepada Muhammad Syafik Komarudin (9), warga Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, penderita celebral palsy.


Kapolres mengatakan bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya di bidang kesehatan dan mobilitas.


Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan tupoksi polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.


"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," tegas Kapolres.

Red xbi//.*

Tak Bayar Uang Jaminan, Puskesmas Batujaya Tahan Pasien Melahirkan

By On Sabtu, Februari 12, 2022






KARAWANG -  xbintangindo.com

Jaminan Kesehatan yang diprogramkan Presiden Joko Widodo untuk masyarakt Indonesia tidak berlaku di Puskesmas Batujaya Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini dialami Novia Hendri Cahyadi (22) Warga Rt 006/002 Dusun Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pasien melahirkan yang tidak dibolehkan pulang sebelum membayar uang jaminan 900 ribu.


Hal ini dikeluhkan Salma (45) bibi pasien yang melahirkan di Puskesmas Batujaya kepada intip24news.com dia mengatakan dilarang pulang oleh pihak puskesmas sebelum membayar uang senilai 900 ribu rupiah, karena keponakannya belum punya BPJS, tentu hal ini sangat menyulitkan keluarganya karna tidak punya uang sejumlah itu. Sabtu 12/02/22. 


"Ia ga boleh pulang karena ga punya BPJS. kalau mau pulang suruh bayar dulu pak 900 ribu, kata puskes begitu. Mana saya ga punya duit pisan bingung saya," kata Salmah dengan nada sedih. 


Hal ini dibenarkan Ica, bidan yang menangani pasien melahirkan di Puskesmas Batujaya. ia menyarankan pihak kluarga untuk konfirmasi ke kepada Poned, membenarkan harus adanya uang 900 ribu rupiah sebagai jaminan, jika sudah memiliki BPJS uang jaminan tersebut dikembalikan.


"Konfirmasi aja ke Bu Sri, Bu Rri kan kepala Poned nya, ia bener harus bayar dulu 900 ribu sebagai jaminan baru boleh pulang, tapi nanti kalau BPJS nya udah jadi, bisa dikembalikan ke pasien," kata Ica bidan yang ada di Poned tersebut.


Suyono*/.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *