Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Nekat Edarkan Narkoba Pemuda Asal Cikeusal Kabupaten Serang Kantongi 37 Paket Sabu Akhirnya Dicokok Polisi Deh..!"

By On Minggu, Oktober 09, 2022








Barang bukti narkoba jenis sabu milik CU (34)


SERANG , XBINTANGINDO.COM 

CU (34) warga Dukuh Kawung, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang harus berurusan dengan Polisi. Pekerja serabutan ini di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Serang pada Kamis (6/10/2022) dinihari di wilayah Tunjungteja. 


Menurut Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tendayu, tersangka CU diamankan di sebuah rumah di Desa Melanggah, Kecamatan Tunjungteja berikut 37 paket shabu seberat 12.92 gram. 


Saat dilakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap CU, didapatkan barang bukti shabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok gudang garam sebanyak 37 paket," terang AKP Michael, Minggu (9/10/2022). 


Dari pemeriksaan sementara, lanjut AKP Michael, 37 bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis shabu ia beli dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. 


"Diakui UC, barang haram tersebut didapat dari J yang saat ini dalam pengembangan kami (DPO)," ujarnya. 


Michael juga mengatakan, selain 37 paket narkoba jenis shabu, dari tangan tersangka juga diamankan dua buah handphone merk vivo dan nokia. 


"Atas perbuatanya, tersangka UC kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara," tutupnya. (ARBY)

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya*

By On Minggu, Oktober 09, 2022







TANGERANG,|xbintangindo.com

Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota melalui unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.


Pelaku berinisial DH (47), warga kelurahan Rawa Mekar Jaya, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH SIK MSI, mengatakan sebelum penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian memeriksa para saksi dan setelahnya dilakukan gelar penetapan tersangka.


"Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Zain, saat memberikan keterangan. Sabtu (8/10).


Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.


"Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone Xiomi dan 1 buah tas warna hitam, petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut," ungkap Zain.


Pelaku pun dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.


"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Redaksi xbi//kiwan//.*

Dewan Penasehat PWkJ dan Kades Jayanti Kab.Tangerang Ucapkan Selamat dan Sukses di Kukuhkannya PWKJ.  *Ini Kata Dewan Penasehat dan Kades Jayanti...!"*

By On Minggu, Oktober 09, 2022








Dewan penasehat PWKJ H. Rebo Muhidin SH dan kades Jayanti Misri Rahayu di acara pengukuhan dan rapat kerja 


Kab.Tangerang,|xbintangindo.com--

Walaupun telat datang ke acara pengukuhan dan rapat kerja Pokja Wartawan Kecamatan Jayanti (PWKJ) dewan penasehat (PWKJ) H. Rebo Muhidin SH dan kepala Desa (Kades) Jayanti Misri Rahayu namun tidak menghilangkan rasa simpati untuk rekan-rekan Wartawan Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang provinsi Banten. Sabtu, 08/10/22


Ini kata H. Rebo Muhidin SH," Kebetulan hari ini (08/10/22) padat sekali acara Maulid Nabi Muhammad Saw di desa Jayanti dan acara dari partai golongan karya (Golkar) namun insya Allah dan saya mohon kepada panitia acara pengukuhan/Pelantikan ketua dan pengurus (PWKJ) memaafkan ketelatan kedatangannya.


" Padat sekali agenda saya dan kepala Desa Jayanti hari ini (08/10/22) diacara pengukuhan dan rapat kerja Pokja wartawan kecamatan Jayanti, namun tidak menghilangkan rasa simpati dan motivasi kami dengan PWKJ, dan saya secara pribadi mengucapkan selamat atas di Kukuhkannya/ di Lantiknya ketua dan pengurus PWKJ," ungkap Abah haji Rebo Muhidin SH.


Begitu pula dikatakan kades Jayanti Misri Rahayu," Saya sangat mendukung dengan terbentuknya PWKJ apalagi kini sudah di kukuhkannya oleh oleh Dewan Etik, sehingga PWKJ sudah ingkrah di mata Etik, semoga PWKJ ada di bagian masyarakat kecamatan Jayanti, " ungkap Kades Jayanti.


Lanjut Misri Rahayu," tanpa adanya wartawan kami selaku pelayan masyarakat bukan apa-apa, karena wartawan adalah penerang di dunia kegelapan, karena informasi itu penting untuk kemajuan masyarakat kami," tutur Misri Rahayu.


Perwakilan PWKJ Supriyadi (Bonay) mengucapkan terima kasih kepada Dewan Penasehat dan kades Jayanti atas kedatangannya dan motivasi untuk PWKJ.


"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Dewan Penasehat PWKJ H. Rebo Muhidin SH dan kepala Desa Jayanti atas kedatangannya dan motivasi untuk PWKJ, sukses selalu untuk orang tua kami," Ungkap Bonay.

Redaksi xbi/Dimas/Iman/.*









Ketua dan Pengurus Pokja Wartawan Kec.Jayanti di Kukuhkan/lantik Oleh Dewan Etik di Hotel Marbella Anyer-Banten

By On Sabtu, Oktober 08, 2022








Banten,|xbintangindo.com--

Kelompok kerja (Pokja) wartawan kecamatan Jayanti gelar acara Pengukuhan dan rapat kerja di Hotel Marbella Anyer Banten dengan tema " Jurnalis Sebagai Mitra Pemerintah dan Agent of Sosial Control Bagi Masyarakat Untuk Menuju Keadilan". Sabtu 08/10/22.








Yandri Permana STp, dalam sambutannya mengatakan, sesuatu kebanggaan keberadaan dan dikukuhkannya Pokja wartawan kecamatan Jayanti.


"Sesuatu kebanggaan bagi saya dan mendukung kinerja wartawan yang tergabung di Pokja wartawan kecamatan Jayanti, dan Alhamdulillah sekarang ketua dan pengurus sudah di Kukuhkan Oleh Dewan Etik," ucap Yandri Permana sebagai Dewan pembina.


Lanjut Yandri," Saya berharap seluruh pengurus Pokja dapat merangkul teman-teman wartawan untuk bergabung bersama di Pokja wartawan kecamatan Jayanti, mari kita berkarya untuk kemajuan kecamatan Jayanti," harapnya.


Masih dengan dewan pembina," Saya ucapkan selamat atas dikukuhkannya Pokja wartawan kecamatan Jayanti, dan Sukses selalu," tuturnya.


Begitu pula dikatakan Dewan Etik Pokja wartawan kecamatan Jayanti H. Alamsyah MK, "ketua dan pengurus Pokja Wartawan Kecamatan Jayanti sudah dikukuhkan atau di Lantik, untuk kedepannya tingkatkan kualitas dan kuantitas membantu kemajuan kecamatan Jayanti," katanya.


Dalam sambutannya ketua Pokja Wartawan Kecamatan Jayanti Haerul Alam, " Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan pembina, dewan etik, pengurus Pokja wartawan kecamatan Jayanti dan tamu undangan," ungkapnya.


Lanjut Haerul Alam," Alhamdulillah saya dan pengurus Pokja Wartawan Kecamatan Jayanti sudah di Kukuhkan atau di Lantik oleh dewan etik, untuk kedepannya kami akan mengoptimalkan kinerja Pokja wartawan kecamatan Jayanti,  untuk kemajuan masyarakat kecamatan Jayanti," tegasnya.


Dalam sambutannya Tamu Undangan dan Nara sumber  dalam acara"Pengukuhan dan Rapat Kerja" Pokja Wartawan Kecamatan Jayanti dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Suryadi, mengatakan,"Bahwa wartawan dalam tulisan pemberitaan harus teliti dan hasil konfirmasi, kerja wartawan bagaikan pisau diujung perut, istilah kata tersebut adalah membuat karya jurnalistik harus hati-hati jangan menjustice tanpa konfirmasi, karena menjadi wartawan itu beresiko, tapi jangan pernah takut jika itu benar, " ungkapnya.


Suryadi juga mengungkapkan selamatkan sukses kepada Ketua dan pengurus Pokja wartawan kecamatan Jayanti.


" Saya ucapkan selamat kepada ketua dan pengurus Pokja wartawan kecamatan Jayanti yang sudah dikukuhkan atau di Lantik oleh dewan etik, semoga kedepannya Pokja Wartawan Kecamatan Jayanti bertambah sukses dan menjadi bagian dari masyarakat Indonesia khususnya masyarakat wilayah kecamatan Jayanti," ungkapnya.

Redaksi xbi//Dimas//.*




Majlis Ta'lim Dzikir Atthabraniyah Ashabul Maimanah Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad Saw Dengan Hidmat dan Sukses

By On Sabtu, Oktober 08, 2022






Kab. Serang,|xbintangindo.com-+

Assalamualaikum, Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. Di Majlis Ta'lim wa Dzikir  Atthabraniyah Ashabul Maimanah. Kp. Puyuh koneng. Desa Kencana harapan. Kec. Lebak wangi. Kab.  Serang Banten, Berjalan lancar. Amin. Jumat 07/10/22.


Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, yang dirangkaikan dengan pengajian pembacaan surat Yasin, Dalail, Sholawat Nabi, dzikir bersama,Mahallul Qiyam dan Tausiyah. 


Tema. "Dengan Peringatan  Maulid Nabi Saw, kita pererat tali Shilaturahmi, Ukhuwah Basyariyah dan meneladani ahlaq Rasulullah saw untuk menjadi umat yang berahlaqul karimah." 


Maulid nabi Muhammad Saw Turut hadir Sekmat Lebakwangi (bpk. H. Moh. Yusron) , sekmat Tirtayasa (Bpk Munafri), sekmat Tanara (Bpk. H. Sadirin. M. Si). Danramil Pontang Lebakwangi,Babinsa, Kepala Desa Kencana Harapan (Bpk  H. Suwandi. An),  para Alim Ulama, para ustad dan para santri serta para tokoh masyarakat serta jama'ah maulid. 


Menurut  Pimpinan Majlis Ta'lim dan Dzikir. Atthabraniyah KH. Ubaidillah. Mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang Akbp. Yudha Satria. S. Ik,  Brigjen Pol. Drs. Budi Yuwono.  Mayjen TNI. (Pur).  Nugroho,  (Mantan Pangdam III/Siliwangi, dan hamba-hamba Allah  lainnya yang telah memberi suport, dukungan dan membantu, untuk terlaksananya acara Maulid Nabi Saw.


"saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres kabupaten Serang, Brigjen pol. Drs. Budi Yuwono, mantan pangdam III /Siliwangi, dan hamba Allah lainnya yang telah memberi support, dukungan dan membantu terlaksananya acara maulid Insya allah menjadi amal ibadah dan menjadi barokah. Amin.  Dan insya allah kelak mendapat syafa'at dari baginda Rasulullah saw. " Ungkapnya.

Redaksi xbi//Tyo// kab.Serang//.*

Advokat Ujang Kosasih,SH Polisikan PT. Equityworld Future ke Polda Banten Yang Rugikan Nasabah Rp.6.45 Milyar.

By On Jumat, Oktober 07, 2022


BANTEN-,|xbintangindo.com--

PT. Equityworld Futures adalah suatu perusahaan yang menjadi partner para pebisnis trading saham yang ada di Indonesia.


Equityworld Futures sendiri dibangun sejak tahun 2005 dengan status sebagai perusahaan pialang saham resmi yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kriling Berjangka Indonesia (PERSERO).


Biasanya investasi bodong dan bermasalah yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak jelas izinnya . Namun ternyata PT. Equityworld Futures yang jelas mempunyai izin resmi dan berada di bawah pembinan dan pengawasan Bappepti dan merupakan anggota Bursa BBJ diduga telah merugikan nasabahnya HAJ yang berdomisili di Kabupaten Tangerang. 

 


“MN yang menawarkan keuntungan yang sangat luar biasa dengan bujuk rayunya terbukti  sangat mengganggu dan dapat merusak citra Perdagangan Berjangka Komoditi." kata Advokat Ujang Kosasih,SH pada awak media Jumat,(7/10/2022) di SPKT Polda Banten. 


"Salah satu korban nasabahnya HAJ sudah menginvestasikan dana sebesar Rp.6.450.000.000, - (Enam Millyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang di transfer langsung ke rekening perusahaan PT. Equityworld Futures, namun saat korban meminta uangnya kembali hanya di sanggupi di kembalikan sebesar Rp.400.000.000, - (Empat Ratus Juta Rupiah). " tegas Ujang Kosasih, SH. 


"Mereka memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam menjalankan aktivitas investasinya. Produk-produk yang mereka tawarkan jelas resmi karena mengantongi izin dari Bappebti namun prakteknya telah merugikan klien kami hingga 6,45 milyaran rupiah" Ujar Ujang Kosasih, SH. 


Ujang Kosasih memaparkan PT.Equityworld Futures adalah salah satu perusahaan pialang Berjangka resmi yang telah memperoleh izin dari Bappebti, saya menduga telah menyalahgunakan legalitas kegiatan operasionalnya.


"Kami sebagai kuasa hukum HAJ telah mendatangi SPKT Polda Banten pada Jumat,7 Oktober 2022 untuk mengadukan dan melaporkan kasus tersebut dengan membawa bukti-bukti lengkap." Imbuhnya. 


" Kami berharap Ditreskrimsus Polda Banten dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas laporan tersebut terkait PT. Equityworld Futures yang telah merugikan kliennya hingga 6,45 Milyar." Pungkasnya. 


Hingga berita ini ditayangkan pihak management PT. Equityworld Futures belum dapat di konfirmasi.

(LAG/Redaksi xbi)

Diduga Belum Kantongi Izin Praktek, Warga Desa Junti Ini Nekat Buka Praktek Kebidanan di Rumahnya*

By On Jumat, Oktober 07, 2022







SERANG,|xbintangindo.com--

Sebuah rumah tempat tinggal yang beralamat di Kampung Wanasari jalan, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diduga dijadikan lokasi praktik bidan ilegal.


Pasalnya, kegiatan praktik yang dilakukan Fatimah tidak mengantongi izin praktik serta tidak ada papan nama yang terpasang.


Dikutip Kupasmerdeka.com, saat awak media mencoba mengonfirmasi ke alamat praktik sekaligus tempat tinggal bidan yang bernama Fatimah pada Rabu, 5 Oktober 2022.d


Saat dikonfirmasi, Fatimah yang memang sudah akrab dipanggil bidan Fatimah itu mengaku bahwa dirinya sudah mengenyam pendidikan resmi kebidanan, namun belum memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) sesuai aturan yang berlaku.


Meski belum mengantongi ijin, kenyataannya Fatimah sudah lebih dulu membuka praktik di rumahnya sendiri. Padahal, hanya berbekal pendidikan saja tidak serta-merta bisa langsung membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja.


Dalam keterangannya, Fatimah juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mengurus izin tersebut.


"SIPB belum ada, lagi proses perizinan,”kata fatimah.


Di tempat yang berbeda, Kepala Puskesmas Jawilan, Imas Migiarti, menyarankan kepada para bidan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Jawilan, apabila ingin membuka praktek harus punya Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) terlebih dahulu.


"SIPB itu mulainya dari STR, kalau tidak punya izin, tidak boleh praktik, karena bisa melanggar UU no 4 tahun 2019 tentang kebidanan. Dari IBI (Ikatan Bidan Indonesia) atau Puskesmas dapat teguran atau dikenakan sanksi,” jelasnya.


“Kaya mengemudi harus punya SIM, kalau tidak punya SIM kena tilang. Kalau urus bidan itu mudah tidak dipersulit dan murah biaya hampir tidak ada, maka diurus dulu ijin nya sebelum praktik,” tandasnya. 

Redaksi xbi//.*

JAKSA AGUNG BERPESAN AGAR PRESTASI YANG DIRAIH JANGAN MEMBUAT KITA JEMAWA DAN CEPAT BERPUAS DIRI

By On Jumat, Oktober 07, 2022








Jaksa agung ST. Burhanuddin 


Jakarta,| xbintangindo.com--

Jumat 07 Oktober 2022 bertempat di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan pada acara kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, Para Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 


Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga Adhyaksa, di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang telah bekerja keras dan cerdas dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang untuk kejayaan institusi.

“Atas dukungan dan dedikasi dari saudara, tren kepercayaan masyarakat kepada Institusi yang kita cintai ini semakin hari semakin baik. Saat ini Kejaksaan RI pada beberapa hasil survei menduduki posisi pertama sebagai Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya oleh publik, posisi yang terbilang baru pertama kali diraih, sepanjang sejarah berdirinya Kejaksaan RI,” ujar Jaksa Agung. 


Jaksa Agung mengatakan pada tanggal 21 September 2022, Kejaksaan RI juga mendapatkan penghargaan Sinergitas Awards dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, pada kategori Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik Tahun 2022. Bahkan pada kancah Internasional kita berhasil mendapatkan penghargaan dari International Association of Prosecutors (IAP), sebuah asosiasi penuntut umum internasional karena dinilai sukses menerapkan kebijakan Restorative Justice, yang mana kebijakan tersebut merupakan salah satu amanat RPJMN 2020-2024.


“Namun saya ingatkan, berbagai sanjungan dan penghargaan yang sudah kita terima atas hasil kerja nyata kita tersebut, jangan membuat kita jemawa dan cepat berpuas diri, melainkan kita harus tetap rendah hati dan semakin termotivasi untuk terus menjaga profesionalitas kinerja serta integritas moral dengan sebaik-baiknya,” ujar Jaksa Agung. 


Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mencermati dan mengaktualisasikan perintahnya, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung tentang Peningkatan Pengawasan Melekat dan Peningkatan Kewaspadaan Pada Satuan Kerja guna mempertahankan kepercayaan masyarakat.


Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang pada akhir bulan September lalu, mendapatkan penghargaan Peringkat Ke-2 Kepatuhan CMS Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022.


“Saya harap prestasi tersebut semakin memotivasi jajaran Pidsus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, untuk melaksanakan tertib administrasi penanganan perkara, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab saudara sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara (CMS). Data yang saudara input menjadi salah satu pertimbangan saya dalam setiap pengambilan kebijakan. Validitas data saudara juga menjadi materi penilaian atas kinerja saudara, untuk itu pastikan data yang saudara laporkan mutakhir dan akurat,” ujar Jaksa Agung. 

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk melaksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI, sebagaimana telah saya sampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tanggal 22 Juli 2022 dengan sungguh-sungguh.


“Kita semua tentu punya cita-cita untuk menjadikan Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan keadilan dan hukum yang didambakan oleh masyarakat. Maka untuk membuat keinginan tersebut menjadi kenyataan, dibutuhkan kesungguhan, tekad, dedikasi, kejujuran, dan usaha,” ujar Jaksa Agung. 

Kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.


Redaksi xbi/.Dimas 

LSM Dampal Jurig Jabar Beri Kejutan di Hut TNI 77 Kue Ucapan dan 7700 Bibit Pohon Untuk Hijaukan Bumi

By On Jumat, Oktober 07, 2022









LSM Dampal Jurig berikan surprise kue ultah dan 770 pohon di HUT TNI ke 77 tahun 


Sukabumi,| xbintangindo.com

Dengan Dipimpin Langsung Oleh Irvan Azis Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung Lsm Dampal Jurig Jabar Didampingi Oleh Beberapa Anggotanya

Mendatangi Kantor Posramil Kadudampit Tujuannya Adalah Memberikan Kejutan Dihari Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia Ke - 77 Tahun Berupa Kue Ucapan Serta Bibit Pohon Buah-buahan seperti alpukat mangga duren nangka sirsak & Pohon Konservasi Jenis Katapang laut Trembesi kenari pucuk merah kencana adapun jumlah pohon sebanyak sesuai hut TNI yang ke- 77. 

06/10/22


Hadir ditempat acara dan menerima rombongan tampak Danramil Cisaat Kapten Cba Edi Rosada , Danramil Kadudampit Sertu Agus Karlan Beserta Anggota Posramil Kadudampit Serta Perwakilan Dari Polsek Kadudampit 



Dalam Stetmen nya Atas Nama Anggota TNI Kapten Cba Edi Rosada Mengucapkan Terimakasih Kepada Lsm Dampal Jurig yang Telah Berpartisipasi dalam rangka HUT TNI Ke 77 Yang Telah Menyerah kan Kue Ucapan & Yang Utama Bantuan Bibit Pohon Untuk Ditanam Diwilayah Kadudampit Kaki Gunung Gede Pangrango 

Inilah Salahsatu sinergitas TNI Polri Bersama Rakyat yang diwakili oleh Lsm Dampal Jurig Jabar Serta Berharap Kedepan Lebih Bisa Bekerjasama Dalam Segala bidang Seyogyanya Bahwa TNI Milik Kita Dan Terus Manunggal Dengan Rakyat



Adapun Irvan Azis Sang Ketua Lsm Dampal Jurig Menjelaskan bahwa kegiatan ini murni dorongan dari hati nurani sebagai sesama anak bangsa yang punya tujuan sama Demi Kemajuan bangsa Indonesia sesuai kemampuan dan dedikasi yang selama ini telah dilakukan 



Apa yang Lsm Dampal Jurig Jabar berikan adalah hal kecil jika dibandingkan dengan yang telah dilakukan Tentara Nasional Indonesia demi menjaga keutuhan NKRI 

Untuk hal bibit pohon dibagikan secara bertahap Keberbagai wilayah sukabumi yang Total 7 ribu 700 pohon nantinya hasil kerja sama dengan bpdashl Citarum Ciliwung Klhk Ri.

Di penutupan acara setelah syukuran suksesi tiup lilin dan doa bersama ditutup dengan penanaman pohon jenis Alpukat kenari Trembesi kencana di depan kantor Posramil jln raya Kadudampit Situ Gunung karena banyak manfaat Dengan gemar menanam pohon disamping untuk menyelamatkan lingkungan hidup konservasi alam menambah ekonomi serta untuk pertahanan nantinya. Diujung nya TNI polri siap ikut membantu mewujudkan kabupaten Sukabumi Sebagai kabupaten konservasi sesuai keinginan Bpk Bupati sukabumi melalui berbagai acara lingkungan hidup salah satu nya kegiatan gerakan Selingkuh* selamatkan lingkungan hidup.. meski dari hal kecil sekalipun dengan karya nyata bukan dengan kata.


Reporter_ E Teguh Iman//Sukabumi//.*

ASET 850 MILYAR RAIB DARI DAKWAAN INDOSURYA, KORBAN INDOSURYA SOMASI KEJAGUNG

By On Jumat, Oktober 07, 2022

surat somasi...

 

Jakarta,|xbintangindo.com--

 4 Oktober 2022, Alvin Lim kuasa hukum para korban Indosurya menyampaikan bahwa para korban Indosurya memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm untuk mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas dugaan raibnya beberapa barang sitaan hasil kejahatan kasus Koperasi Indosurya yang sedang disidangkan di PN Jakarta Barat. 


Secara gamblang Alvin Lim menyampaikan keraguan dan menduga adanya oknum Kejagung dibawah Jampidum yang sebelumnya membuat modus P19 Mati dengan petunjuk sehingga Henry Surya Lepas. Lalu setelah para korban Indosurya berdemo dan protes, barulah Kejagung mengabaikan petunjuk P19 Mati itu dan menyatakan berkas lengkap. Tidak berhenti disana, dakwaan ternyata dibuat oleh kejaksaan dengan sangat tumpul ke atas. "66.6% kemungkinan Henry Surya di hukum dengan ancaman hanya maksimal 4 tahun karena dakwaan disusun secara alternatif ke pasal pidana lainnya dan kumulatif ke TPPU." Ujar Alvin Lim yang terkenal Vokal. 


Kejanggalan ini memicu kehati-hatiannya sebagai kuasa hukum terhadap manuver modus-modus kejaksaan agung dalam meciderai kepercayaan para korban Indosurya yang seharusnya diwakili oleh Kejaksaan dalam persidangan. Namun, nyatanya Kejaksaan Agung sekali lagi mengecewakan para korban Indosurya ketika menerima surat dakwaan dan ternyata banyak aset-aset yang telah disita oleh Mabes ternyata tidak tercantum dalam Surat Dakwaan, sehingga raibnya barang sitaan ini menciderai rasa keadilan. Tidak tanggung-tanggung junlahnya ratusan Milyar. 


"Pertama adalah kapal pesiar (yacht) bernama "the duchess" yang mana dalam pemberitaan CNN oleh Helmi Santika sempat di sebutkan. Nilai yacht ini sekitar 200 Milyar Rupiah dan terakhir diketahui berada di port of Singapore." Ujar Alvin Lim. 


"Kedua adalah aset di London Inggris, yang hendak di cairkan oleh Henry Surya senilai 30 juta dollar America atau sekitar 450 milyar rupiah. Aset ini juga tidak tertera dalam surat dakwaan padahal sudah di release oleh Brigjen Whisnu Hermawan, dirtipideksus." Ungkap Alvin Lim. 


Sebelumnya kejagung melakukan pers release meminta agar KPK RI memantau kejagung dalam penanganan kasus Indosurya. Namun, ditanggapi Alvin dengan sinis "Pintar sekali karena kejagung tahu yuridiksi KPK RI itu hanya kejadian di dalam wilayah RI. Sedangkan kedua aset ini berlokasi di luar negeri, tidak mungkin di pantau dan dilacak karena keterbatasan wewenang KPK." Ucap Alvin Tegas dalam Video yang di ambil di gedung DPR RI usai dirinya bertemu dengan La Nyalla. 


Ditanya wartawan apakah ada aset lainnya yang raib, dijawab Alvin Lim banyak dan masih ada aset lain yang sedang di inventarisir dirinya. Alvin Lim menghimbau agar para korban waspada jika sebelumnya dirampok oleh Henry Surya, oknum penjahat skema Ponzi melalui Koperasi Indosurya, agar jangan sampai jadi korban lagi oleh oknum kejaksaan agung dengan raibnya aeet sitaan. "Selama saya ada, saya akan menjaga dan mengawal para korban masyarakat. Namun, kejaksaan agung membabi buta untuk membungkam diri saya. Masyarakat melihat bagaimana 1 bulan terakhir, seluruh kejaksaan negeri di Indonesia berlomba-lomba melaporkan Alvin Lim ke polisi lalu disusul operasi karangan bunga untuk tangkap Alvin Lim. Bagaimana 1 orang advokat membuat Kejaksaan Agung ketakutan dan panik? Kenapa? Bukankah seharusnya ketika ada dugaan penyelewengan seharusnya diklarifikasi dan diluruskan sebagai instansi pemerintah dan pelayanan masyarakat? 


Alvin Lim menegaskan apabila somasinya tidak ditanggapi maka dirinya akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum untuk menunjukkan keseriusannya melawan oknum kejaksaan agung. "Korban sudah sengsara, tidak boleh ada oknum aparat yang mencelakai lebih lanjut. Saya kawal kasus Indosurya ini agar aset balik ke para korban dan bukan disita negara seperti First Travel. Bagi yang ada pertanyaan dan butuh bantuan hukum bisa hubungi LQ di 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya). 

Video penjelasan Alvin Lim ini dapat di tonton seluruhnya di: https://youtu.be/aiZDptclsjM.

Redaksi xbi//LQILF//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *