Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
5 Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Carenang Polres Serang

By On Sabtu, Maret 16, 2024








POLRES SERANG,- xbintangindo.com

Sebanyak 5 pelajar dari berbagai sekolah menengah Atas (SMA) diamankan personil Polsek Carenang, Sabtu (16/3/2024) 02.00 dini Hari


Para pelajar yang berasal dari Kecamatan Binuang Dan Kecamatan Carenang ini diamankan di jalan Kampung Cibiuk, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.


“Ada 5 pelajar yang berhasil kami amankan. Para pelajar ini diduga akan melakukan tawuran,” ungkap Kapolsek Carenang, Iptu Saeful Sani SE.


Dikatakan Kapolsek dari ke 5 pelajar ini diamankan berbagai jenis senjata tajam, diantaranya 1 bilah Samurai , 1 Bilah gergaji, 2 Buah Sarung, Dan 1 Buah Stik Golf yang digunakan para pelajar.


“Saat ini para pelajar diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang buktinya. Kami berencana akan mengundang pihak orang tua dan kepala sekolah,” kata Kapolsek.


Kapolsek mengimbau kepada orang tua Dan Masayarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya, utamanya di luar jam sekolah. Himbauan ini disampaikan agar anak-anak tidak jadi korban, terlebih sebagai pelaku kejahatan.


“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban, terlebih menjadi pelaku tawuran,” tandasnya.

Wendry Chaniago xbi//.*

Karopenmas Polri Sebut "HL" Tersangka UU ITE, Diduga Hendra Lie Mata Elang Production*

By On Sabtu, Maret 16, 2024







JAKARTA  - xbintangindo.com

Pengelola Ancol Beach City International Stadium, Fredie Tan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menyinggung namanya dalam sebuah konten podcast di media sosial.


Fredie melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam podcast tersebut, yang pada akhirnya mencuat kepada sosok berinisial HL.


Kuasa Hukum Fredie Tan, Dr.Suriyanto.SH.MH.Mkn mengatakan, laporan tersebut sudah diajukan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 17 Mei 2023 silam.


"Ya, benar klien saya Bapak Fredie Tan telah melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada beliau," kata Suriyanto di Ancol Beach City, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/3)


Menurut Suriyanto, konten tersebut bermuatan fitnah terhadap Fredie Tan dan Mr. X yang menjadi narasumber dalam podcast tersebut tak lain adalah sosok HL yang dilaporkan dalam kasus ini.

"Jadi disebutkan banyak hal, Pak Fredie Tan itu anak Medan, modal nekat dan juga difitnah merugikan keuangan negara sampai 12 triliun, sudah menjadi tersangka korupsi, pokoknya begitu lah. Mendiskreditkan dan sarat ujaran kebencian," ucap Suriyanto.

Suriyanto menilai isi konten tersebut merugikan kliennya secara moril dan materiil. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan ganjaran yang setimpal dan seberat-beratnya kepada semua pelaku yang terlibat sesuai pelaporannya.


Adapun laporan yang dimaksud merujuk pada Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.


Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian.



Polisi juga sudah menetapkan status tersangka terhadap HL, dengan pasal-pasal yang disangkakan terkait pencemaran nama baik.


"Kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Proses penyidikan ini berkesinambungan, terus dilakukan pemeriksaan," kata Trunoyudo di Mabes Polri, 6 Maret 2024 lalu.


"Kasus ini sudah pada tahap pemeriksaan beberapa saksi, tujuh saksi dan beberapa ahli, dan kemudian sudah sampai kepada penetapan tersangka terhadap terlapor HL," sambungnya.


Diketahui, perseteruan antara Fredie Tan dan Hendra Lie sudah berlangsung lama, tepatnya sejak Juni 2014. Dimana PT Mata Elang Production atau Mata Elang International Stadium (MEIS) diketahui, merupakan penyewa salah satu ruangan di gedung Ancol Beach City sebagai tempat pertunjukan konser-konser musik.


Polemik keduanya diawali penutupan sepihak ruangan oleh pihak MEIS sendiri tanpa alasan yang jelas, dirasa penutupan tersebut merugikan pihak Fredie Tan sebagai pengelola gedung dan PT. Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik bangunan dan kawasan, maka akhirnya pihak pengelola mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perbuatan wanprestasi MEIS.


Saat itu Fredie Tan terpaksa mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan wanprestasi terhadap perjanjian sewa Akta No. 78 tahun 2012 ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dimenangkan secara mutlak oleh pihak pengelola gedung yaitu PT Wahana Agung Indonesia Propertindo sebagai penggugat.

Redaksi xbi//.*

Cegah Perang Sarung Selama Ramadhan, Kapolres Pandeglang Imbau Orang Tua Awasi Anaknya

By On Sabtu, Maret 16, 2024

Banten |xbintangindo.com

 Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya selama Ramadhan.


Imbauan Kapolres tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, diantaranya perang sarung, tawuran, hingga balap liar.


“Mari kita bersama-sama untuk saling menjaga, karena orang tua mempunyai peran yang sangat penting terhadap kehidupan anak-anaknya”.


“Supaya tidak menjadi korban kriminalitas atau kejahatan jalanan seperti perang sarung, tawuran, balap liar dan lainnya,” pesan Kapolres, Jumat (15/3/2024).


Kapolres mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya. Terutama bagi anak-anak muda.


Sehingga orang tua dapat memastikan anak-anaknya berada di rumah saat malam hari.


“Ingat pukul 22.00 WIB, kepada orang tua, pastikan anak sudah berada di rumah,” katanya.


Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rozandi mengatakan, Polres telah menerjunkan tim untuk mencegah perang sarung selama Ramadhan 2024. Antisipasi itu dengan melakukan patroli setiap malam.


“Jadi kita optimalkan dengan patroli secara rutin selama Ramadhan, baik Polres ataupun Polsek. Kemudian nanti di-back up dari Polda Banten pada Sabtu dan Minggu untuk patroli,” tuturnya.


Menurutnya, patroli akan difokuskan pada titik-titik yang sebelumnya rawan terjadi perang sarung.


Ia meminta, warga untuk melaporkan apabila ada lokasi-lokasi yang diduga berpotensi dijadikan untuk perang sarung.


“Kami juga meningkatkan patroli siber yang memantau aktivitas di media sosial, patroli keliling,” jelasnya.

Redaksi xbi//.*

Aktivis Kabupaten Pandeglang Minta APH Segera Selidiki Sejumlah Proyek Milik Dinas PUPR Banten

By On Sabtu, Maret 16, 2024






 


Banten,| xbintangindo.com

pihaknya juga mempertanyakan surat perintah infrastruktur jalan di E-catalogkan.


Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi mana jika proyek tersebut di E-catalog kan sudah harus dengan perhitungan matang bahkan sampai kepada titik koordinat Volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya.


“Kami menganggap bahwa E – Catalog untuk infrastruktur adalah sebuah kekonyolan belaka, yang mana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung, sehingga begitu melekat adanya dugaan Nepotisme didalamnya. Untuk itu, APH wajib mengaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seharusnya jangan hanya secara hitungan keuangan saja yang di audit, administrasinya juga harus di pertegas dan harus jelas,” tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua.

Fajar Tobing xbi//.*

Festival UMKM dan Bazar Ramadhan di kabupaten pandeglang.

By On Jumat, Maret 15, 2024






Pandeglang,| xbintangindo.com

Ada hal yang menarik dan patut di apresiasi.Pemilik wisata DM tirta persada sekaligus ketua DPC Gerakan Indonesia Bersatu grib jaya kabupaten Pandeglang.Tahun ini di acara hari ulang tahun kabupaten pandeglang ke 150 dan Festival UMKM dan bazar ramadhan  menjadi (E O) Event Organizer.

Haji Dedi DM tirta persada Pandeglang.

Menariknya seorang EO asli pribumi pandeglang ini,merehab taman alun alun kabupaten pandeglang,mulai dari toilet umum,tangga  yang sudah rapuh serta pengecatan di bagian taman.

Jelang acara Festival dibuka.

Yang seharusnya pemeliharan alun alun pandeglang adalah anggaran APBD,namun ini menggunakan dana pribadi untuk merehab taman alun alun.

[15/3 20.58]: Haji Dedi DM tirta persada Pandeglang.

Menariknya seorang EO asli pribumi pandeglang ini,merehab taman alun alun kabupaten pandeglang,mulai dari toilet umum,tangga  yang sudah rapuh serta pengecatan di bagian taman.

Jelang acara Festival dibuka.

Yang seharusnya pemeliharan alun alun pandeglang adalah anggaran APBD,namun ini menggunakan dana pribadi untuk merehab taman alun alun.

[15/3 20.58] : Sementara Haji Dedi DM berharap pada hari ulangtahun kabupaten pandeglang yang ke 150 serta Festival UMKM dan Bazar ramadhan berjalan lancar.

Dengan adanya rehab alun alun oleh DM tirta persada agar para pelaku usaha UMKM dan para pengunjung merasa nyaman.

Adapun penggunaan lapangan basket dan taman untuk acara Festifal UMKM dan bazar ramadhan Haji Dedi DM sudah di berikan izin area tersebut semaksimal mungkin untuk dapat bisa dipergunakan.

Adapun pasilitas taman alun alun pandeglang jika ada kerusakan,haji Dedi DM siap untuk memperbaiki jika memang ada kerusakan pasa saat hari ulang tahun kabupaten pandeglang ke 150.

Dan pada saat inipun alhmdulilah sebelum acara dimulai taman sudah kami rehab.

Fajar Tobing xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Membongkar Jaringan Sabu Sabu Dan Exymer Yang Dikendalikan Dari Dalam Lapas,

By On Jumat, Maret 15, 2024








Serang,| xbintangindo.com

 Hasil dari pengembangan jaringan sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras daftar G alias pil koplo lintas Provinsi.


Dalam pengungkapan jaringan narkoba ini, Tim Opsnal mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 34 gram sabu serta 393.997 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer dari sebuah tempat di Kota Tegal, Jawa Tengah.


Kelima tersangka yaitu MS (25 tahun) warga Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan RF (34 tahun) warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.



Kemudian ZU (36 tahun) warga Aceh Utara yang berdomisili di Jember, Jawa Timur, RN (30 tahun) dan NZ (30 tahun) juga warga Aceh Utara, yang berdomisili di Kota Tegal, Jawa Tengah.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH., S.IK., MH., M Si , mengatakan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti pil koplo yang cukup fantastis ini hasil pengembangan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram yang diamankan dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.


“Tersangka MS ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti 2 paket sabu. Dari pengakuan MS, sabu didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R,” terang Kapolres kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan pengembangan dan bergerak ke Lapas yang ada di Tangerang dan berhasil mengamankan R. Namun R menyebut 2 paket sabu yang dijual ke MS berasal dari V dan AH yang juga warga binaan.


Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke norek BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.


“Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.


Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.


“Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha,” kata alumnus Akpol 2005 ini.


Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Ada sebanyak 393.997 butir obat keras berbagai merk yang diamankan, diantaranya pil hexymer sebanyak 217.140 butir, tramadol sebanyak 30.152 butir, DMP 109.281 butir, merk YY 47.124 butir serta trihexyphenidyl sebanyak 300 butir. Obat-obat jenis ini tidak sembarang dijual bebas,” jelasnya.


Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.


“Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Kasus ,” ungkap Kapolres.


Atas perbuatannya ke 4 tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Wendry Chaniago xbi//.*

Parah..!" Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah Ruas Jalan Mengger-Caringin Pandeglang Baru Rampung Beberapa Ada Yang Retak dan Ambrol

By On Jumat, Maret 15, 2024

pembangunan pelandaian tanjakan bangangah Mengger Caringin kabupaten Pandeglang 

Pandeglang, – xbintangindo.com

Beton penyanggah Tanah pada Proyek pelandaian Tanjakan Bangangah di ruas jalan Mengger-Caringin, Kabupaten Pandeglang terdapat keretakan dan sebagian ambrol. Proyek Yang Rampung beberapa bulan lalu, Diduga proyek tersebut tidak memiliki mutu dan kualitas sehingga dapat dikategorikan sebagai proyek gagal kontruksi. Heboh dan viral baru – baru ini di beberapa media sosial seperti di group Whats App (WA), kontruksi proyek pada beton penyanggah tanah terjadi keretakan hingga menyebabkan sebagian beton tersebut ambrol, dan dapat membahayakan kecelakaan bagi pengendara yang melintas diarea jalanPandeglang, (NNC) – Beton penyanggah Tanah pada Proyek pelandaian Tanjakan Bangangah di ruas jalan Mengger-Caringin, Kabupaten Pandeglang terdapat keretakan dan sebagian ambrol. Proyek Yang Rampung beberapa bulan lalu, Diduga proyek tersebut tidak memiliki mutu dan kualitas sehingga dapat dikategorikan sebagai proyek gagal kontruksi. Heboh dan viral baru – baru ini di beberapa media sosial seperti di group Whats App (WA), kontruksi proyek pada beton penyanggah tanah terjadi keretakan hingga menyebabkan sebagian beton tersebut ambrol, dan dapat membahayakan kecelakaan bagi pengendara yang melintas diarea jalan tersebut.


Diketahui proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten tersebut dikerjakan pihak kontraktor PT Bangun Azima Cipta Mandiri, dengan menelan anggaran begitu fantastis sebesar Rp.28.976.606.000,- ( Dua Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah). Ambrolnya beton proyek tersebut tentu tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pihak pelaksana saja melainkan konsultan Pengawas PT. Esa Sakti Consultant pun harus bertanggung jawab atas mutu dan kualitas hasil pekerjaan proyek itu, agar sesuai harapan masyarakat dan pemerintah selaku penerima manfaat program pembangunan.


Menyoroti dugaan gagalnya kontruksi penyangga tanah pada proyek pelandaian tanjakan bangangah Ketua Umum Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS), Endang Supriadi SH kepada media ini menyesalkan terjadinya ambrol pada beton penyanggah tanah dalam proyek yang menelan anggaran lumayan begitu besar dan fantastis hingga miliaran rupiah.


"Harusnya beton proyek tanjakan bangangah itu kuat dan kokoh, karena jika dilihat dari anggaran lumayan besar mencapai Puluhan Miliar Rupiah, dan sudah semestinya kontruksi proyek tersebut memiliki mutu dan kualitas yang bagus, " ujarnya


Disinggung apakah ambrolnya beton lantaran diakibatkan terjadinya bencana alam ? Menurut Endang sepertinya, bukan karena bencana, akan tetapi dirinya menduga itu akibat dari material beton yang kurang berkualitas. 


"Ambrolnya beton patut diduga masuk kategori proyek gagal kontruksi, " tegasnya

Sementara ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Propinsi Banten, Arlan melalui pesan WhatsApp kepada salah seorang wartawan, Kamis (14/3/2024) mengatakan, kalau proyek tersebut sedang diperbaiki.


"Itu sedang perbaikan, karena ada penyempurnaan kontruksi, supaya lebih baik saja, yang pasti semuanya aman secara perhitungan kekuatan kontruksi. Lokasi yang diperbaiki tidak dibayar. Kalau tidak salah cuma satu lokasi. Bisa di cek di lapangan ya, " tukas Arlan, seakan meminta wartawan untuk melakukan pemantauan kembali terhadap pekerjaan perbaikan proyek tersebut.

Fajar Tobing xbi//.*

Gegara Lapak Pedagang Memakan Badan Jalan, Kini Pasar Banjar Ciherang Jadi Semrawut

By On Kamis, Maret 14, 2024








Kondisi kini jalan pasar Banjar Ciherang Cikande yang semrawut.


Serang Sabtu 9 Maret 2024 xbintangindo.com-

Akses Jalan pasar  yang di betonisasi pemerintah hanya menguntungkan para pedagang di Pasar Banjar Ciherang  Cikande kabupaten Serang Banten pasalnya pasar yang sudah dibongkar dan dipagar oleh pemerintah kini dibangun kembali oleh pedagang hingga ke bahu jalan. Kamis 14/03/24.


Akibatnya jalan menjadi sempit, Seharusnya jalan pasar Banjar Ciherang Cikande lebar dan tidak macet, efek tersebut gegara pedagang membangun lapak sampai memakan badan hal tersebut banyak di keluhkan warga pengguna jalan yang hendak berbelanja dan beraktivitas lainnya.


  " Salah satu pengguna jalan Rahmat mengatakan," pemerintah membangun jalan seharusnya buat kelancaran penguna yang melewati Pasar Banjar  Ciherang Cikande tetapi faktanya malah para pedagang yang mendirikan lapak lapak memakan badan jalan akibatnya jalan menyempit dan semrawut," ujar Rahmat ketika akan berangkat bekerja.


Begitu pula dikatakan Siti Jubaedah yang setiap hari melalui jalan Ciherang untuk berbelanja.


"Waduh Pak waktu di tertibkan pedagang Ciherang yang dekat pagar besi di bongkar oleh Satpol-PP jalan terlihat lebar, tapi kini jadi semrawut lagi ketika para pedagang sudah membangun lapaknya sampai ke bahu jalan , jalan kaki saja susah untuk di lalui apa lagi bawa kendaraan," pusing kalau lewat jalan Ciherang," keluh Siti.


Dinas Ketertiban Kecamatan Cikande ( Satpol PP ) seakan  tutup mata dengan berdirinya lapak lapak pedagang yang memakan badan jalan.

Wendry Chaniago xbi//.*

Hari Pertama Puasa Ramadhan 1445 H Saluran PDAM Mati ! Warga Cipacung Kab. Pandeglang Susah MCK

By On Kamis, Maret 14, 2024







Ilustrasi Air bersih 

PANDEGLANG,| xbintangindo.com-

 - Memasuki hari pertama menjalankan ibadah puasa Bulan Suci Ramadhan 1445 H, warga Cipacung terutama di Kampung Lancar Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, mengaku kesulitan mendapatkan air bersih untuk Mandi Cuci Kakus (MCK), lantaran sumber air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mati, Selasa (12/3/2024).


Dari keterangan warga setempat, air PDAM mati sejak hari Senin (11/3/2024) sehari sebelum puasa ramadhan. Selama saluran air PDAM belum nyala, warga memanfaatkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan air terutama Mandi Cuci Kakus (MCK).

"Sudah dua hari ini PDAM mati, untuk mendapatkan air kami harus menadah air hujan meskipun tidak terlalu banyak, " ujar Ibu setengah baya warga Kp. Lancar yang mengaku bernama Ade kepada media ini, Rabu


Ade juga merasa kesal kepada PDAM, yang menurutnya tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu jika ada kendala, kalau air akan mati untuk beberapa hari seperti ini.


"Kesal juga sih pak, biasanya pihak PDAM melakukan pemberitahuan sebelumnya. Tapi ini tidak, entah apa penyebabnya kami tidak tahu. Yang kami tau dan dirasakan saat ini kesulitan mendapatkan air bersih, terlebih di bulan puasa ini pak, " aku Ade 


Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak PDAM Kabupaten Pandeglang belum teekonfirmasi, apa penyebab matinya aliran PDAM di Wilayah Cipacung Kabupaten Pandeglang Banten tersebut.

Fajar Tobing xbi//.*

FRJ di Somasi Kuasa Hukum Camat Cisoka

By On Rabu, Maret 13, 2024

Tangerang - xbintangindo.com-

Camat Cisoka Kabupaten Tangerang Banten Sumartono melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat teguran hukum (Somasi) kepada salah seorang aktivis sosial kontrol berinisial FRJ, surat somasi tersebut dengan nomor : 221/001/SMI-ST/III/2024, Perihal Teguran Hukum (Somasi).


Surat teguran hukum alias Somasi itu dilayangkan lantaran FRJ diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah, serta adanya dugaan tindak pidana penipuan.


Kuasa hukum Camat Cisoka Sumartono Satiri SE SH, dan Paqih Arif Ridlo SH dalam surat somasi mengatakan, berdasarkan pernyataan oleh oknum sosial kontrol berinisial FRJ pada sebuah portal berita media online yang diduga keras telah 

mengandung unsur Pencemaran nama baik dan/atau Fitnah dalam pemberitaan.


"Yang mana isi beritanya diduga keras telah 

mengandung unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah, dan dalam pemberitaan 

itu saudara FRJ sebagai narasumbernya," ungkap Satiri SE SH, dan Paqih Arif Ridlo SH kuasa hukum Camat Cisoka Sumartono dikutip dalam surat somasi nya, Selasa (13/3/2024).


Selain itu juga, Satiri SE SH, dan Paqih Arif Ridlo SH dalam surat somasi mengatakan, bahwa FRJ diduga melakukan tindak pidana penipuan.


"Klien kami tidak pernah melakukan apa yang saudara tuduhkan dalam pemberitaan tersebut, akan tetapi saudara lah yang terang-terangan meminta uang fee proyek sebesar Rp. 5 juta rupiah kepada salah satu pemborong/kontraktor yang bernama H. Bustomi," terangnya.


Bahwa dalam hal ini kata dia, klien nya merasa dirugikan nama baiknya.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *