Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Gelar Reses Pertama,  Sebut :Tampung Dan Serap Aspirasi Masyarakat Jambe

By On Kamis, Oktober 17, 2024








Tangerang, xbintangindo.com -- 

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang A Wawan Sumarwan SH menggelar reses pertama di masa sidang tahun 2024 – 2025 di GOR Kecamatan Jambe


Dalam kegiatan reses yang dihadiri oleh lebih kurang 300 masa konstituen juga Camat Jambe Chaidir serta para Kades di wilayah itu, sejumlah usulan warga pun di tampung.


Anggota komisi II membidangi perekonomian, UMKM, Perikanan itu, akan melakukan reses keliling di wilayah pemilihan nya.


Dimasa sidang tahun 2024 – 2025 saya akan melakukan reses keliling di 8 wilayah untuk menyerap aspirasi masyarakat di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang A. Saat ini adalah reses pertama saya di Kecamatan Jambe, ” ungkap Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Fraksi PDIP Wawan Sumarwan SH seusia reses, Rabu (16/10/2024).


Wawan mengaku akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Jambe agar dapat direalisasikan. “Kita akan kawal aspirasi yang telah disampaikan tadi, namun yang lebih khusus soal kemajuan perekonomian, kelompok usaha UMKM, kelompok tani dan juga infrastruktur,” ujarnya.


Beberapa usulan pun disampaikan oleh para Kades diantaranya, Kades Mekarsari Untung Sumarhadi, ia menyampaikan soal kebutuhan warga di sektor pendidikan, terutama pendidikan menengah atas yakni SMAN maupun SMKN.


Menurut Untung, kebutuhan sekolah saat ini sangat dibutuhkan, mengingat di wilayah Kecamatan Jambe hanya ada 1 SMAN dan SMKN.


Soal lahan untuk pembangunan sarana pendidikan itu kami sudah siapkan, alas hak tanah tersebut ada dan jelas, ” Kata Untung Sumarhadi.


Ditempat yang sama Kades Abdul Malik Aziz pun mengusulkan soal jembatan penghubung antara Desa Daru dengan Cilaku yang sampai saat ini belum tersentuh. Jembatan itu kata dia penghubung antara wilayah Kabupaten Tangerang Banten dengan wilayah Kabupaten Bogor.


Karena itu merupakan kewenangan pihak Provinsi Banten, dimana jembatan tersebut merupakan penghubung antara wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan wilayah Kabupaten Bogor. Saya berharap melalui Dewan ini bisa diusulkan untuk segera di bangun, ” ujar Kades Daru Abdul Malik Azis.


Sedangkan Kades Ancol Pasir Apang meminta kepada anggota DPRD Provinsi Banten yang tiada lain merupakan putra asli Kecamatan Jambe agar dapat memprioritaskan pembangunan di kecamatan Jambe.


Saya berharap sebagai putra asli daerah Jambe, sekiranya pak Dewan dapat memprioritaskan pembangunan di wilayah Kecamatan Jambe, ” harap Kades Ancol Pasir Apang.

Red/ xbi/ rip

Warga Dan Pengusaha Lakukan Klarifikasi Terkait Tuduhan Miring Terhadap Lurah Pancalaksana

By On Kamis, Oktober 17, 2024








Kota Serang, Buntut adanya pemberitaan sebelumnya di media sosial wartapos.co dengan judul " Lurah Pancalaksana Di Duga Kutip Setoran Galian C " 


Tidak terima atas pemberitaan tersebut warga pancalaksana, perwakilan pengusaha galian, lurah Pancalaksana dan wartawan wartapos.co, sepakat berkumpul untuk mengklarifikasi 


Bertempat di Rumah Makan Karang Kitri, di awali ketua pemuda kampung Bojot, Supriadi meminta wartawan wartapos.co untuk menarik beritanya merasa persoalan berita tersebut cenderung dasar kekecewaan pihak tertentu


" Kami bersama warga Rukun Warga 02, sepakat menanda tangani pemberhentian ketua RW 02, mengingat telah lalai menjalankan amanah terkait kompensasi dan bukan lurah yang menghentikan " tegasnya


Serta mengenai tuduhan dugaan lurah Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang, telah menerima jatah reman kepada pengusaha galian


Di sangkal secara terang dan terbuka oleh Dedi selaku pihak pengusaha di hadapan warga dan wartawan


Meminta wartawan untuk mengklarifikasi kembali menulis berita yang sesuai dan berimbang tanpa muatan jangan asal


" Apa yang di tuduhkan kepada lurah Pancalaksana itu tidak benar, selama kegiatan tidak ada di list kami anggaran untuk lurah " ungkapnya


Di waktu yang sama, pada Rabu 16 Oktober 2024, H. Ucu sebagai penghubung warga dengan pihak perusahaan turut berikan pernyataan


" Selama saya di percayakan oleh pihak perusahaan dalam membangun komunikasi baik dengan lingkungan maupun perusahaan dan selama adanya kompensasi untuk lingkungan tidak ada list pembagian kompensasi buat lurah ataupun pemerintahan kelurahan " 


Seraya meminta wartawan untuk mengklarifikasi pemberitaan agar isu yang beredar tidak semakin liar


" Saya mohon kepada wartawannya untuk mengklarifikasi pemberitaan, agar isu yang beredar tidak menjadi liar dan kerugian yang di alami terhadap yang di tuduhkan tidak begitu menjadi besar " jelasnya. (Kurniawan).

Dukung Commander Wish Kapolda Banten , Kapolres Serang Gelar Ngariung Iman Ngariung Anan Bersama Pengusaha UMKM

By On Rabu, Oktober 16, 2024








Kab. Serang  xbintangindo com

Dalam rangka mendukung commander wish Kapolda Banten dalam mengurangi angka pengangguran, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M, Si menggelar kegiatan Ngariung Iman Ngariung Aman dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin tas.


Kegiatan yang dikemas dalam program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) ini diadakan di Kampung dan Desa Kadugeunep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Rabu 16 Oktober 2024.


Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolres Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, S IK, M Si, Kapolsek Petir Iptu Erwan Nurwanda, Kasubsektor Iptu Maulana Ritonga serta personil Bhabinkamtibmas. 


Menurut Condro, usaha pembuatan tas memiliki peluang bisnis yang cukup bagus karena banyak digunakan, baik oleh kalangan pelajar, swasta ataupun instansi pemerintah. Selain dapat meningkatkan ekonomi keluarga, juga bisa menyerap tenaga kerja.


"Usaha pembuatan tas ini memiliki peluang bisnis yang cukup bagus karena bisa digunakan seluruh lapisan masyarakat," kata Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan pihaknya mendukung penuh UMKM pembuatan tas. Kapolres mengatakan pihaknya akan membantu mempromosikan dan penjualan lewat koperasi Polres Serang. Dirinya juga akan mendorong seluruh satuan kerja (satker) untuk menggunakan tas produksi Kampung Kadugeunep. 


Kapolres berharap dengan meningkatnya produksi tentunya akan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.


"Saya mendukung penuh dan akan membantu memasarkan dan mendorong seluruh satker untuk menggunakan produk tas dari Kampung Kadugeunep. Jika nanti terjadi peningkatan produksi, saya harap ada penambahan tenaga kerja," kata Condro Sasongko.


Kartini, salah seorang pemilik mengatakan industri pembuatan tas sudah berdiri sejak tahun 2002. Saat ini dirinya sudah memperkerjakan 15 orang yang merupakan warga Kampung Kadugeunep yang awalnya bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta.


"Karyawannya semua warga sini (Kadugeunep, red) yang dulunya bekerja konveksi di Jakarta. Jadi tinggal menyesuaikan saja, karena mereka sudah punya pengalaman bekerja diprofesi yang sama," kata Kartini.


Kartini mengatakan bahwa pembuatan tas tidak berbeda jauh dengan proses pembuatan kaus. Hanya saja pembuatannya sedikit lebih rumit. Setiap pekerja memiliki tugas yang berbeda, dari membuat pola, memotong dan menjahit.


Kartini mengungkapkan permintaan produk tas miliknya masih dari dalam negeri dan permintaan masih didominasi dari Jawa Barat, Jakarta dan Banten, baik swasta maupun instansi pemerintah.


"Untuk harga disesuaikan dengan besar kecilnya. Tapi yang paling murah kisaran Rp 45 ribu hingga Rp 150 ribu," jelasnya..

Polres Serang Menerima Kunjungan Tim Supervisi Bag Inven Birogpal Slog Mabes Polri

By On Rabu, Oktober 16, 2024






Kab. Serang xbintangindo.com

Tim Supervisi Staf Logistik (Slog) Polri mengunjungi Polres Serang pada Rabu 16 Oktober 2024.


Kedatangan tim Slog yang dipimpin Kabag Invent Ropal Slog Polri Kombes Heru Pramukarno ini dalam rangka pengawasan dan pengecekan sistem pengadaan barang milik Negara dari pendistribusian hingga penghapusan.


Turut mendampingi Kasubagdalmat Baginvent AKBP Edi Wiranto, Kaurmat Subbag Sumda Barenmin Kompol M Nazarudin, serta Ps Paur Subbag Bengsenmu Bagdisi AKP Lilia Aris.


Kedatangan Tim supervisi disambut langsung oleh Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, S IK, M Si, bersama Kabaglog AKP Supriyatna. 


Wakapolres menjelaskan kunjungan tim Slog Polri yang dipimpin Kombes Heru Pramukarno ini dalam rangka pendataan barang milik negara (BMN) Polri berupa alsus, ranmor, senjata api dan amunisi di Polres Serang.


Intinya, kata Wakapolres kegiatan ini dilakukan sebagai bahan laporan terkait sistem pengadaan barang milik Negara yang ada di seluruh jajaran Kepolisian.


Sementara itu, Kombes Heru Pramukarno berharap agar perlengkapan peralatan yang telah diterima di Polres Serang baik itu kendaraan sepeda motor Bhabinkamtibmas dan kendaraan lainnya agar dilakukan pemeliharaan dan perawatan secara optimal guna menunjang tugas Polri.


"Rawat dan jaga dengan baik fasilitas yang diberikan negara ini untuk menunjang tugas sebagai pelayan dan pelindung ditengah masyarakat," tuturnya.

Hampir Setiap Hari Berita Korban Laka Lantas  Mobil  Truk Tanah VS Motor, Penjabat Pemda Kabupaten Tangerang Apakah Mau Jadi Penonton...!"

By On Rabu, Oktober 16, 2024










Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Hampir setiap hari berita kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara mobil truk tanah dengan kendaraan roda dua (Motor)  diwilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dan tidak sedikit korban yang meninggal dunia ditempat. 


Seperti belum lama ini kejadian laka lantas truk tanah vs motor korbannya sampai meninggal dunia, * di depan PT. Mayora Jayanti korban seorang ibu warga priyayi kademen kota Serang. * didepan spbu Jayanti korban tewas karyawati warga jawa timur, * di depan perumahan gading cangkudu korban tewas pasutri (Pasangan suami istri), * di wilayah Sepatan korban kaki kirinya hancur putus dan banyak lagi,











Supriyadi aktivis Jayanti soal banyaknya korban yang berjatuhan akibat laka lantas mobil besar dum truk vs motor.


"Banyaknya terjadi laka lantas mobil besar dum truk vs motor menurut saya karena tidak tegasnya pihak kepolisian lalu lintas dan Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menindak para supir mobil besar yang melanggar larangan lintas di jam operasional, perbup nomor 12 tahun 2022, kalau pihak terkait dapat membuat efek jera kepada supir - supir mobil besar yang melanggar insya Allah kejadian laka lantas diwilayah Kabupaten Tangerang sangat sedikit laka lantasnya. " kata Supriyadi.


Begitu juga komentar Aminudin aktivis Kabupaten Tangerang," Tega pihak berwenang hanya jadi penonton video laka lantas dimedsos korban banyak berjatuhan, kasihan pak masyarakat yang menjadi korban laka akibat mobil besar melintas bukan pada di jam yang ditentukan. Saya berharap penjabat pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang berwenang jangan jadi penonton dong.. Masa masyarakat yang harus turun ke jalan menindak mobil truk tanah yang langgar lintasnya...!" Tutur Aminuddin.


Lanjutnya," Pak polisi dan Dishub Kabupaten Tangerang mau menunggu korban berapa lagi untuk turun bekerja menertibkan dan menjalankan perbup no 12 tahun 2022." Tanya Amin.


Sampai berita ini disiarkan awak melihat polisi lalu lintas yang mensosialisasikan dan pembinaan larangan lintas  untuk mobil  dum truk, jika dari Dishub belum terlibat memberikan tindakan kepada supir mobil besar yang melanggar. Red.


Salut...!" Almas Tiga Raksa Bantu Polisi dan Dishub Kabupaten Tangerang Dalam Menertibkan Perbup No.12 Tahun 2022

By On Rabu, Oktober 16, 2024








Salut...!" Almas Tiga Raksa Bantu Polisi dan Dishub Kabupaten Tangerang Dalam Menertibkan Perbup No.12 Tahun 2022 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Karena kurang tegasnya dan minimnya pengawasan dan tindakan dari pihak kepilisian lalu lintas dan Dinas perhubungan kabupaten Tangerang kepada mobil - mobil besar dum truk yang beroperasi/lintas  di jam larangan (Perbup nomor 12 tahun 2022).puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Tiga raksa kabupaten Tangerang sampai turun ke jalan menghentikan mobil - mobil besar dum truk yang melintas di jam larangan operasional dan memutar baliknya. 15/10/24.


Menurut Nasir selaku koordinator lapangan (Korlap) Almas Tiga raksa Bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 adalah peraturan tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018. Perbup ini mengatur tentang pembatasan waktu operasional mobil barang di ruas jalan di Kabupaten Tangerang, hanya tulisan belaka, nyatanya masih banyak mobil besar melintas di jam larangan operasional." kata Nasir.


Nasir menambahkan," Sudah banyak kejadian pengguna jalan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kendaraan roda dua (Motor) dengan mobil besar dumtruk di jam larangan mobil besar melintas, tapi tetap saja masyarakat belum melihat pengawasan dan tindakan yang maksimal dari pihak kepolisian dan Dishub Kabupaten Tangerang." kata Nasir.


"Karena minim tindakan dari polisi lalu lintas dan Dishub Kabupaten Tangerang, akhirnya kami yang tergabung di Almas Tiga raksa turun kejalan membantu polisi dan Dishub menghen5ikan dam menyarankan kepada supir mobil besar untuk putar balik lagi, karena mobil-mobil besar tersebut melintas di jam larangan melintas, " Tutur Nasir.


"Larangan mobil truk besar melintas jalan raya Kabupaten Tangerang dari jam 05.00 wib sampai dengan jam 22.00 wib. Namun para supir mobil besar dum truk tetap ngeyel melintas di jam larangan perbup no12 tahun 2022. Hal tersebut karena tidak tegasnya pihak kepolisian dan dishub memberikan tindakan kepada supir mobil besar yang melanggar larangan jam operasional." kata anggota Almas.


"Akibat banyaknya mobil besar dum truk yang melintas di waktu ramainya aktivitas warga akibatnya banyak pengguna jalan (Motor) yang meninggal dunia akibat mengalami laka lantas dengan mobil besar, kami berharap kepada polisi dan Dishub segera berkolaborasi dalam pengawasan dan penindakannya agar mobil besar dum truk tidak melintas di jam larangan operasional. Kasihan warga pak, apa mau menunggu korban banyak lagi yang berjatuhan...!" Ujar aktivis Almas.

Redaksi xbi//.*

Team Sepak Bola Bintaran FC Pabuaran Desa Jayanti "Berduka", 1 Pemainnya Meninggal Dunia Karena Sakit

By On Rabu, Oktober 16, 2024

Alm. Fahrul

Kab. Tangerang, | xbintangindo.com --

Sosok pemuda murah senyum Alm. Fahrul alias Alunk di kalangan anak muda kampung Pabuaran Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang sudah tak asing lagi, mayoritas banyak yang mengenalnya. Kini sosok ceria dan murahsenyum telah pulang ke Rahmatullah karena sakit. Selasa, 15/10/24. 17.00 wib.


Alm. Fahrul selalu aktif di kegiatan kepemudaan dan aktif juga di olahraga sepak bola, almarhum bergabung dan penggagas terbentuknya club sepak bola Bintaran FC dengan pembina Doni dan Patot.


Patot selaku perwakilan Bintaran FC mengucapkan. " Ina lilahi Wa ina lilahi Rojiun" Selamat Jalan Alunk, sekarang Alunk udah gak sakit lagi, Alunk udah tenang di surganya Allah SWT...amien...


"Meninggal dunianya alm.Fahrul alias Alunk teman-teman di team Bintaran FC dan warga kampung Pabuaran Desa Jayanti sangat kehilangan sekali, almarhum adalah sosok yang murah senyum, tata bahasanya bagus, selalu semangat jika ada kegiatan kepemudaan di kampung Pabuaran khususnya selalu hadir membantu tenaga dan pikirannya, pokoknya alm Alunk is the best. Ujar Patot.


"Alhamdulillah semua pemuda kampung Pabuaran dan warga serta para tokoh masyarakat, tokoh ulama hadir takziah dikediaman almarhum untuk mendoakannya, mungkin para pemuda sampai mengantarkan ketempat peristirahatan terakhirnya / dimakamkan." Sambung pembina Bintaran FC.


Hal senada diucapkan tokoh pemuda kampung Pabuaran, Zaenuddin yang sering di panggil Bang Zay. 


INA LILAHI WA INNALILAHI ROJIUN.

Telah pulang ke Rahmatullah adik kita saudara kita Almarhum Fahrul alias Alunk. Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT dan ditempatkan di surganya Allah SWT...amien.. Ya robbal alamin..


Keluarga besar media online xbintangindo.com berbela sungkawa atas meninggalnya Adik kita saudara kita Alm. Fahrul semoga diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Allah SWT sayang sama Fahrul. " ujar Dimas Agung Mardhika pimred xbintangindo.com.

Redaksi xbi//.*


Mantan Bupati Kabupaten Tangerang H. Isnet Iskandar Tutup Usia

By On Rabu, Oktober 16, 2024

Alm.H. ismet Iskandar

Kab. Tangerang, | xbintangindo.com ---

Kabar duka datang bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar meninggal dunia, Selasa (15/10). Pria kelahiran Rangkasbitung 2 Mei 1948 itu wafat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang, almarhum juga pernah menjabat Bupati Kabupaten Tangerang 2 periode.


“Innalilahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, H. Ismet Iskandar mantan Bupati Kabupaten Tangerang tercinta, pukul 22.34 Wib di RSU Kabupaten Tangerang,” ucapan duka yang beredar di media sosial (Medsos).


Ismet Iskandar adalah Bupati Tangerang periode 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelum menjadi bupati, Iskandar menjabat sebagai Sekretaris Daerah di bawah Bupati Agus Djunara.


Ismet dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai Bupati Tangerang pada tahun 2003, dengan Norodom Soekarno sebagai wakilnya. Ia dilantik sebagai Bupati pada 22 Maret 2003.


Di periode kedua, dia menggandeng Rano Karno. Mereka menang melalui mekanisme pemilihan langsung.

Selama menjabat sebagai Bupati Tangerang, Ismet Iskandar membuat banyak terobosan. Diantaranya adalah pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Jalan Lingkar Utara Kabupaten Tangerang. Poros jalan utama ini menyambungkan seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.


"Selamat Jalan bapak H. Ismet Iskandar jasamu tak terhitung untuk kemajuan Kabupaten Tangerang, semoga amal ibadah mu diterima disisi allah SWT...amien..!"

Redaksi xbi//.*

Warga Tegal dan Dukuh Imut Desa Cilaku Tenjo , Sambut Baik Pembangunan Betonisasi diwilayahnya. RT Pendi : Solusi Kemudahan Akses Transportasi Masyarakat,

By On Selasa, Oktober 15, 2024








Pekerja sedang meratakan coran saat pelaksanaan pengecoran jalan. 15/10/24.

Bogor, xbintangindo.com --

Proyek Betonisasi  Jalan kampung Tegal RT 001/RW RW 02 dan  kampung Dukuh imut RT 003 RW 02  Desa Cilaku kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Papan proyek.

Perlu diketahui proyek jalan betonisasi tersebut dengan volume panjang,  P, 1350 M x L  3 M x T  + 0,15  M , biaya pelaksanaan Rp,  1000, 000,000,00, (Satu Milyar )Rupiah APBD Kabupaten Bogor TA 2024, 


Pembangunan jalan Sebagai upaya membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik, dengan mengurangi debu dan lumpur yang ditimbulkan oleh jalan rusak. Pemerintah Kabupaten Bogor , pemerintah kecamatan Tenjo  merealisasikan betonisasi  kp Tegal RT 01 / 02   RT 03 RW 02  kp Dukuh  imut. 


Aksesibiltas yang menghubungkan berbagai sektor alternatif guna mengacu kemudahan melalui sistem transportasi pada masyarakat khususnya kecamatan Tenjo kabupaten Bogor  dengan nyaman dan mandiri. 


Ella selaku warga kp Dukuh Rt 01 / 02  saat di temui awak media di lokasi pengerjaan rigid beton jalan mengatakan, "dengan adanya pembangunan jalan di desa Saya warga disini menyambutnya dengan baik, karena jalan tersebut rusak parah, jalan bagus mempermudah akses transportasi mayarakat dan peningkatan ekonomi warga juga." ujarnya. Selasa, 15/10/24.


 Lanjut Ella, "Alhamdulillah dengan adanya pembangunan jalan sistem betonisasi di desa ini ini akan kuat dan tahan lama.pokoknya kami selaku warga menyambut baik, karena jalan ini merupakan jalan penghubung dari berbagai sektor apapun,"kata Ella.


Hal senada dikatakan warga lainnya," Awalnya sih jalan ini rusak berlubang, memang sudah selayaknya dibangun,  alhamdulillah kali ini dapat pembangunan dan terealisasi, semoga akses jalan ini bisa mempermudah dan bermanfaat untuk masyarakat dan untuk pengguna jalan yayangmelintasi jalan ini. " kata Soleh.


Ucapan terimakasih serta harapan warga  kampung Dukuh - kp Tegal  kepada kepala  desa Jumadi SE.


"Tak lupa kami masyarakat kp Tegal  mengucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa bapak Jumadi SE yang sudah merealisasikan pembangunan di wilayah kami, dan  kami juga warga Desa Cilaku mendoakan semoga kades kami diberikan panjang Umur Sehat selalu dan banyak rezekinya  Amiinn," doa warga.


Ditempat yang sama Pendi  salah satu ketua RT kp Dukuh imut dan Tegal  menuturkan, dengan adanya pembangunan jalan di wilayahnya itu, yang awalnya berlubang dan tidak rata, kali ini dapat tereslalisasi dan dikerjakan dengan baik.


"Awalnya sih jalan ini rusak berlubang, memang sudah selayaknya diperbaiki, alhamdulillah kali ini perbaikan jalan di desa kami sudah terealisasi, semoga akses jalan ini bisa mempermudah masyarakat untuk melintasi jalan ini,"tutur Pendi kepada awak media


Lebih lanjut 'Pendi menyimpulkan, adanya pelaksanaan lanjutan tingkatan jalan tersebut dapat mewujudkan kenyamanan dan ketentraman juga melancarkan arus transportasi jalan untuk beraktifitas " pungkasnya.

Urip xbi//.*

*Beredar Link Berita Terkait Lurah Pancalaksana Curug Kota Serang Menerima Jatah Dari Galian C*  *Inj Kata Lurahnya...!"*

By On Selasa, Oktober 15, 2024

Lurah, Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang Banten

Kota Serang, xbintangindo.com ---

Beredar link berita dari salah satu media online yang diduga lurah Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten Sadeli memberhentikan ketua RW sepihak dan menerima jatah dari pengelola galian c,


Informasi yang di tulis dalam berita dimedia online tersebut menurut Lurah Sadeli bahwa isi berita tidak benar adanya, dan  klarifikasi yang di layangkan oleh Lurah Sadeli ke redaksi media online sudah di terbitkan pula di media yang sama.


"Alhamdulillah selama ini pemerintah kelurahan Pancalaksana selalu terjaga silaturahmi yang baik dan alhamdulillah berita saya di media online terkait dengan saya menerima jatah dari pengelola galian C sudah di klarifikasi oleh saya di media yang sama, dan media-media online lainnya, " ujar Lurah Sadeli.


*Ini klarifikasi Lurah Sadeli S.sos Msi*

Assalamualaikum wr.wb .semoga kita semua dlm lindungan allah swt 

Kepada yg terhormat, pimpinan Redaksi media online Wartapos.

Di tempat.


Sehubungan adanya pemberitaan terkait lurah panca laksana kecamatan Curug kota Serang. 

Maka dengan ini saya mengajukan Klarifikasi terkait pemberitaan yg berjudul :

LURAH PANCALAKSANA DIDUGA KUTIP SETORAN GALIAN C. Agar di muat/dinaikan/ditayangkan di media wartapos kembali.

Klarifikasi : 

Poin 1. Mirisnya ketua RW setelah melayangkan surat keberatan keberbagai instansi dan dinas terkait tiba2 ia mendapatkan surat pemecatan dari lurah.

Jawab :

Surat pemberhentian RW 02 dibuat dan diserahkan pada tgl 13 september 2024. Sementara sdr Masni membuat dan menyebar surat ke instansi dan dinas terkait pada tgl 30 september 2024 jadi ketika sdr masni pada saat itu sudah tidak menjabat sebagai ketua RW 02 lagi dgn kata lain pernyataan diatas tidak sesuai fakta, dan pemberhentian sebagai ketua RW pun sesuai dgn prosedur atas dasar usulan warga dan sy sudah memanggil yg bersangkutan sebanyak 3 kali utk klarifikasi dan dari 3 panggilan tersebut 1 kali datang dan 2 kali tidak datang.

Poin 2. 

Lurah pancalaksana diduga mengutip jatah galian C ilegal.

Jawab.: 

Lurah pancalaksana (Sadeli)  tidak pernah mengutif dari galian C yg dimaksud dan semua informasi tersebut tidak benar.


Poin 3. Sadeli lurah pancalaksana dan ajiji staf kelurahan pancalaksana mendatangi sdr Ucu pemegang DO dan koordinasi galian C senin 07/10/2024 sekitar pukul 11'00 wib diduga sedang meminta jatah reman.

Jawab.: 

Pada hari itu (saat itu) saya datang ke tempat pak Ucu atas perintah pimpinan utk mengklarifikasi dan menanyakan surat ijin galian tersebut, bukan meminta jatah reman atau jatah apapun, Informasi tersebut tidak benar dan pada saat sy ketemu pak Ucu banyak saksi diantaranya : 

1. Sdr Ajiji mandor

2. Sdr Apendi

3. Sdr Suheli

4. Sdr Nanang LSM dan sdr ucu selaku tuan rumah.

Jadi berita lurah minta jatah reman itu adalah berita bohong dan fitnah belaka dan sy merasa dirugikan atas berita tersebut.


Poin 4. Biasanya memang sadeli bu yang meminta jatah untuk lurah persetengah bulan sekali,kalau untuk nominal saya tidak tahu,yang saya tahu amplop spesial untuk lurah. " Beber sumber.

Jawab.: 

Pernyataan ini terlihat jelas bohong dan fitnahnya. Karena staf saya tidak ada yang namanya sadeli,atau kalau ada coba sadeli yang mana yang dimaksud. Jadi sangat jelas sekali ini berita bohong dan fitnah belaka yang mencoreng nama baik saya selaku lurah pancalaksana.


Demikian klarifikasi ini sy buat, mohon untuk di muat klarifikasi ini di media online.

Hak jawab/hak koreksi diatur dalam UU no 40 th 1999. Pasal 18 (2) kode etik jurnalistik.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya, 

Hormat kami. 

Sadeli S.sos Msi

Lurah Pancalaksana, Curug Serang Kota


"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan - rekan wartawan, LSM dan Ormas yang selama ini sudah membantu untuk kemajuan pemerintah kota Serang, semoga simbiosis mutualisme antara wartawan, LSM dan ormas dengan pemerintah terus terjaga. Red.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *