Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
GRIB JAYA Menyerahkan SK - SK ke DPC dan PAC - PAC di Kabupaten Serang

By On Minggu, November 03, 2024









Serang, xbintangindo.com --

Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Banten resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mandat kepada PAC Kragilan GRIB Jaya Kabupaten  serang dengan  DPC dan PAC lain nya telah hadir-GRIB. JAYA  2024. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Sekretariat PAC keragilan Grib Jaya Sabtu malam   (02 /11.2024 ).


Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC    KETUA BOMA Grib Jaya kab  serang. KETUA TB USUP /RANGGOLAWE berharap dengan telah diserahkannya SK kepada pengurus PAC Grib Jaya keragilan maka ada tanggung jawab yang besar bagi pengurus untuk memajukan serta mengibarkan benderan Grib Jaya di Kabupaten serang  dan menjaga nama baik organisasi grib jaya 


” Saya sangat yakin dan percaya dengan Hadirnya Grib Jaya di Kabupaten serang  dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan wilayah di keragilan  Tentunya hal itu perlu pemikiran yang baik serta tekat yang kuat mengingat Grib Jaya ini merupakan Organisasi besar, saya sangat yakin hal itu dapat terwujud, ” Ungkapnya.


Lebih lanjut, KETUA BOMA DPC GRIB juga berpesan kiranya GRIB Jaya keragilan dapat bersinergi dengan segala unsur masyarakat serta terhadap Pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini.


” Perlu ada koordinasi serta saya berpesan untuk keluarga besar GRIB Jaya dapat tetap pada satu komando, satu tujuan dan satu visi dan misi dan dapat terus bersinergi di setiap linilini untuk kemajuan bersama, ” Ujarnya


Saya ketua  TB USUP /Ronggolawe berpesan semoga PAC keragilan semakin solid kompak dan bisa menjaga nama baik GRiB ini kita tetep 1 komando dan saya berterima kasih atas kehadiran nya para ketua dan anggota yg menghadiri penyerah an SK PAC keragilan terima kasih

KETUA Boma

Waka vino

Pak okk

Bendahara 

bpk pembina

 satgas DPC dan 

Korlap DPC  

Sementara itu, masih ditempat yang sama Ketua DPC Grib Jaya ketua boma  mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPC Grib Jaya kab serang dimana telah memberikan kepercayaan penuh kepada Dirinya untuk menahkhodai Ormas besutan Herkules tersebut di kabupaten Serang Banten 


” InsyaAllah kami akan berkomitmen untuk membesarkan organisasi serta dapat memberikan dampak positif di tengah masyarakat di segala bidang, tentunya hal itu tidak lepas dari dukungan semua pihak, ” Ucapnya


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC ketua boma , Sekretaris DPC H.ade Dan OKK apandi.dan jajarang ketua PAC kibin gunung sari Anyer cikande Kopo dan semua terima kasih banyak bisa hadir di acara penyerahan SK di PAC keragilan  DPC Grib kab serang berterima kasih semua para anggota ketua yang sudah hadir  

GRIB JAYA 

GRIB JAYA 

GRIB JAYA JAYA JAYA

Terindikasi Kurangi Volume ketebalan, Pihak Dinas Perkim Diminta Segera Ditinjau Ulang Proyek Hotmix Diperum Bukit Gading Slapajang Cisoka diduga "dikorupsi"

By On Minggu, November 03, 2024






Kab.Tangerang, xbintangindo.com ---

Dugaan aksi kurangi bahan matrial dan curi ketebalan pada proyek Hotmix yang berlokasi di Perum Gading permai  RT 04 /05 Desa Slapajang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Sabtu  (02 / 11 /2024)



Hasil penelusuran awak media di lapangan, Diduga Dengan sengaja pelaksana kegiatan mengurangi volume ketebalan Hotmix, dan mengurangi bahan material yang tidak sesuai aggregat, sehingga hasil daripada proses pengerjaan tampak tipis bak  pisau Silet  yang mengakibatkan kuantitas dan kualitas fisik tidak akan bertahan lama.


Sabam Sinaga salah satu aktivis Gerakan Bumi putra kabupaten Tangerang Saat menjumpai di lokasi salah satu Asisten pengawas yang berinisial "S" mengatakan bahwa proyek  ini bukan punya saya  jangan ke saya bang , saya kan tidak punya wewenang , kepelaksana nya aja beliau mau kesini masih di jalan ,,Ujar nya "S".


Masih sabam Sinaga ""selain daripada itu, tidak nampaknya papan proyek sebagai sarana informasi, yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012, dimana telah di atur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, "" ujarnya lagi



Dilain tempat , namun demikian, pihak awak media mencoba menghubungi salah satu Warga yang enggan disebut  nama nya Mengatakan " awal nya  sebelum  pengerjaan mau kami setop , jangan dulu di kerjakan , karena  pekerjaan ini hasil Usulan  kami selaku warga disini, tiba tiba dikerjakan dan tanpa ada koordinasi dengan lingkungan RT dan RW termasuk kami masyarakat disini kemungkinan dengan kepala desa pun belum ada konfirmasi , yang jadi pertanyaan disitu tidak terpasang papan proyek , makanya kami bingung dari mana proyek ini sumber dana nya dari mana  , sedangkan proyek ini kan dari hasil pajak yang kami bayar , jelas  jelas jalan ini milik  masyarakat kami ""Ucapnya 


Masih Warga setempat " kami selaku masyarakat disini sangat menyayangkan terhadap pelaksana dan mandor pekerja, melihat  hasil proses pekerjaan nya asal jadi , dan saya tidak bisa menjamin kwalitas pembangunan nya, pasalnya amparan batu splite pada geser seperti longsor kebawa Air, penyiraman aspal hotmix sangat tipis , kami sangat kecewa dari hasil pekerjaan tersebut , kami bersama  warga disini akan melaporkan ke dinas perkim dan Inspektorat , minta dibongkar ""tuturnya


Sampai berita ini diterbitkan dan pemberitaan lebih lanjut , pihak dinas  dan pelaksana belum bisa dihubungi ,

Warga Bojong Butuh Pembangunan Jembatan Besi dari Kp.Bojong - Kp. Menes Desa Warakas Kec. Binuang Kabupaten Serang

By On Minggu, November 03, 2024








Puluhan Warga sedang melihat rawa gede mengering dimusim kemarau.

Kab. Serang,| xbintangindo.com -- 

Warga kampung Bojong Desa Warakas Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten sangat mengharapkan pembangunan jembatan besi dari kampung Bojong - kampung Menes Desa Warakas sepanjang +- 250 meter, yang melintasi rawa gede.


Penting dan perlunya jembatan besi tersebut dianggarkan serta dibangun oleh pemerintah daerah karena jembatan besi penghubung Bojong - menes lintas Rawa gede adalah akses alternatif warga yang hendak ke persawahan dan warga yang menjadi buruh pabrik (Karyawan) begitu juga jika warga hendak ke pasar tradisional kopo Kragilan.








H.Jeni selaku Tokoh Masyarakat kampung Bojong menjelaskan jika dahulu jembatan Bojong - menes pernah di buat oleh masyarakat secara swadaya yang terbuat dari bambu.


"Dahulu masyarakat kampung Bojong pernah buat jembatan dari bambu dari Bojong ke menes kurang lebih panjangnya 250 meter hasil swadaya masyarakat, namun kini jembatan bambu tersebut sudah hancur rusak di makan usia, padahal jembatan yang melintas diatas rawa gede sangat penting sekali, bisa menjadi akses jalan alternatif jika hendak ke sawah, ke pabrik dan pasar kopo Kragilan." kata H Jeni.


Begitu juga di katakan Hj. Roh," warga sangat mengharapkan pembangunan jembatan besi tersebut, karena memang sangat penting sekali untuk masyarakat kami, jika rawa gede dipenuhi air warga jika ingin ke kampung menes harus muter sampai berkilo-kilo meter jauhnya, jika ada jembatan masyarakat bisa memotong jalan melalui jembatan hanya 250 meter saja, maka dari itu warga kampung Bojong sangat mengharapkan pembangunan jembatan besi kepada pemerintah daerah Kabupaten Serang maupun provinsi Banten." Harap H. Roh.

Redaksi xbi//.*

Musa akan Laporkan Pj Gubernur dan Kadis PUPR ke KPK, Dugaan Rekayasa Kebijakan E-Katalog pada Kegiatan Konstruksi di PUPR Banten

By On Sabtu, November 02, 2024






Banten - Terkait kebijakan e-katalog pada kegiatan konstruksi bangunan jalan di PUPR, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah akan melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan Kepala Dinas PUPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan rekayasa oleh kelompok atau korporasi tertentu pada kegiatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten pada, Sabtu (2/11/2024).


Musa Weliansyah mengungkapkan, Kebijakan e-katalog pada kegiatan konstruksi seperti jalan Sumur-Tamanjaya, Cikumpay-Ciparay, masing-masing senilai Rp. 87 miliar dan beberapa pekerjaan konstruksi lainnya baik jalan maupun irigasi diduga membuka ruang koruptif yang terencana atau by design oleh oknum Kadis PUPR dan Pj Gubernur Banten.


"Pemilihan dua perusahaan kontraktor tersebut oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui etalase produk e-katalog terdapat beberapa kejanggalan, salah satunya rentang waktu pembukaan kantor cabang dengan tanda tangan kontrak hanya 35 hari, dari tanggal 16 Januari ke 21 Februari 2024. Pembukaan kantor cabang Banten kedua perusahaan tersebut yaitu PT. Ris Putra Delta dan PT. Lombok Ulina sudah disetting oleh oknum di Dinas PUPR Banten," ungkapnya. 


Lanjut Musa, Pada saat pemesanan melalui etalase produk LKPP Provinsi Banten, PPK mengabaikan peraturan LKPP RI Nomor 122 Tahun 2022. Diduga kuat PPK tidak melakukan penelaahan secara obyektif dan profesional terhadap kedua perusahaan tersebut terutama terkait perusahaan penyedia beton yang dipajang pada etalase oleh kedua perusahaan tersebut.


"Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan asal-asalan, menggunakan beton yang tidak memiliki sertifikat TKDN, tenaga ahli yang tidak standby, pengawasan yang tidak berintegritas oleh Dinas PUPR dan Inspektorat," tambah Musa.


"Untuk itu, saya akan membuat laporan agar kedua pekerjaan konstruksi tersebut harus dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dilakukan penyelidikan oleh KPK. Semua data yang saya miliki baik itu informasi, dokumentasi pelaksanaan, termasuk dokumen kontrak akan saya serahkan ke KPK," pungkasnya.

PKP Resmi Berikan Dukungan ke Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang 2024

By On Sabtu, November 02, 2024






SERANG - Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Pilkada Kabupaten Serang 2024. 


Hal itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi dan dukungan PKP yang ditandatangani Ketua Umum DPN PKP Mayjen TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien kepada Andika di kediaman Andika di Kota Serang, Sabtu 2 November 2024. 


"Alhamdulillah tadi kami telah menyampaikan surat rekomendasi dan dukungan dari DPN PKP di Pilkada Kabupaten Serang kepada pasangan Andika-Nanang," kata Ketua DPP PKP Banten Sarbini Alkabin usai pertemuan. Turut dalam pertemuan itu Ketua DPK PKP Kabupaten Serang Maryam, Sekretaris DPP PKP Banten Agus Efensi dan Sekretaris DPK Kabupaten Serang Suarsa.


Diungkapkan Sarbini, secara informal PKP Kabupaten Serang khususnya sudah bergerak mensosialisasikan pencalonan Andika-Nanang sejak jauh waktu sebelum akhirnya dukungan resmi ini diserahkan. 


"Pak Andika dan jajaran partai koalisi juga sudah tahu kami berada di dalam barisan sejak lama, tapi karena persoalan waktu saja kami baru bisa sampaikan surat dukungan sekarang," paparnya saat ditanya mengenai baru diserahkannya surat dukungan PKP itu.


Dengan telah diserahkan secara resmi surat dukungan PKP saat ini, kata dia, secara resmi PKP berada di jajaran partai koalisi pasangan Andika-Nanang. "Kalau secara resmi sebagai partai pengusung yang tercatat di KPU (KPU Kabupaten Serang) kan memang tidak bisa) karena PKP di Pemilu 2024 tidak tercatat (lolos) sebagai peserta pemilu," katanya.


Lebib jauh Sarbini menjelaskan, dalam suratnya DPN PKP mengamanatkan agar DPP PKP Banten, DPK PKP Kabupaten Serang hingga DPC se-Kabupaten Serang melakukan upaya-upaya pemenangan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang 2024. "Seperti tadi diungkapkan sebetulnya kami jauh sebelum ini juga sudah turun bergerak mensosialisasikan pasangan Andika-Nanang," katanya.


Terpisah Andika mengaku sangat bahagia dengan diterimanya dukungan secara resmi dari PKP teraebut. Menurut Andika dukungan dari PKP dapat memberikan semangat dan kekuatan bagi upaya pemenangan yang saat ini dilakukan seluruh tim pemenangan dan juga partai koalisi. "Terima kasih tentunya atas kepercayaan teman-teman PKP dengan penyerahan dukungan secara resmi hari ini," kata Andika.


Lebih jauh Andika mengaku komunikasi dengan PKP memang sudah dilakukan pihaknya jauh sebelum ini melalui pengurus Partai Golkar Provinsi Banten dan Golkar Kabupaten Serang. "Tapi ya karena persoalan waktu saja teman-teman PKP baru bisa menyerahkan dukungan secara resmi sekarang," katanya membenarkan pernyataan Sarbini soal baru diserahkannya dukungan secara resmi PKP itu.


Untuk diketahui pasangan Andika-Nanang telah secara resmi terdaftar sebagai pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan nomor urut 1. Keduanya diusung oleh 6 partai yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP dan PKN. Keduanya juga mendapat tambahan dukungan dari 4 parpol yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Ummat.


Andika adalah politisi Golkar yang merupakan mantan Wakil Gubernur Banten. Sementara Nanang Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yang mengundurkan diri untuk dapat mendampingi Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024 ini. 


Pasangan ini mengusung visi keberlanjutan pembangunan dari yang sudah dilakukan Bupati Tatu saat ini yang adalah Ketua DPD Golkar Banten. (Odil).

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

By On Jumat, November 01, 2024








JAKARTA - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.


"Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.


Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. "Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.


Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).



Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. "Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi," bebernya.


Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.


"Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa," tandas Komjen Wahyu Widada.


Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.


Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.


"Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya," pungkasnya.


Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. "Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tegasnya.


Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.  "Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar," kata Wahyu. Red.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis

By On Jumat, November 01, 2024






Kab. Serang, xbintangindo.com, ---

Dua pengedar tembako sintetis atau gorila, berinisial FH (24) dan RI (21) diringkus personil Satreskoba Polres Serang di rumahnya masing-masing pada Kamis 31 Oktober 2024 subuh.


Tersangka FH ditangkap di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sekitar pukul 04.00, sedangkan RI diamankan di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sekitar pukul 05.00. 


Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti 4 paket besar tembako gorila seberat 372 gram dan 1 paket sedang seberat 21,96 gram, 1 timbangan digital serta 2 unit handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika FH dicurigai menjual narkoba. 


Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan penyelidikan.


"Tersangka FH berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 04.00. Barang bukti 4 paket tembako gorila ditemukan di rak sepatu," ujar Kapolres Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah kepada  xbibtangindo, Jumat 1 Nopember 2024.


Dalam pemeriksaan, tersangka FH mengaku memesan tembako gorila melalui akun instagram seharga Rp6 juta. Kemudian tersangka FH menyuruh RI untuk mengambil barang tersebut di Jakarta Selatan dengan memberikan ongkos sebesar Rp400 ribu.


"Setelah barang pesanan diterima, FH kemudian memberikan satu paket seberat 21,96 gram kepada RI sebagai ucapan terima kasih," kata Condro Sasongko.


Tanpa buang waktu, Tim Satresnarkoba segera memburu tersangka RI dan berhasil menangkap di rumahnya. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket sedang tembako gorila yang disembunyikan dalam tas.


"Tersangka RI mengakui jika paket tembako gorila tersebut pemberian FH. Diapun mengakui dirinya lah yang mengambil barang haram tersebut di daerah Jakarta Selatan atas suruhan FH. Hanya saja RI tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan," jelasnya. Red.

Dukung Ketahanan Pangan , Sesuai Intruksi Presiden Dan Kapolri, Polres Serang  Polda Banten Tanam Bibit Melon dan Mentimun

By On Jumat, November 01, 2024







Kab. Serang , xbintangindo.com

Dalam upaya mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si, melaksanakan kegiatan menanam bibit buah melon serta mentimun di Kampung dan Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Kamis 31 Oktober 2024 sore.


Penanaman buah dan sayuran ini sebagai pelaksanaan program prioritas pemerintah dalam meningkatkan swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.


"Kegiatan pertanian ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri," ungkap Kapolres disela-sela penanaman bibit melon.


Turut hadir dalam kegiatan gerakan ketahanan pangan, Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, S  IK, M Si, Kadis Pertanian Kabupaten Serang, Muspika serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Kopo, 4 Kepala Desa serta Kelompok Tani dan Wanita Tani Kecamatan Kopo.


Dalam kegiatan itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan pembinaan dan memberikan bantuan berupa 1 ton pupuk serta pestisida kepada kelompok tani. Tujuannya untuk mendukung proses penanaman buah dan sayuran berjalan lancar.


"Pembinaan serta pemberian bantuan pupuk dan pestisida ini dalam rangka mendukung proses panen program swasembada pangan ini tercapai," kata Kapolres Condro Sasongko.


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal. 


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," tandasnya.


Sementara Kepala Desa Rancasumur Wahyudin Nasyar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang mau turun langsung ke lapangan dan ikut menanam bersama petani.


"Selama saya menjabat sebagai Kepala Desa Rancasumur dari tahun 2014, jujur baru sekarang ini ada Kapolres yang mau turun langsung ke lapangan dan bertatap dengan masyarakat, malah ikut menanam," ujar Wahyudin Nasyar yang diamini oleh masyarakat yang hadir.


Wahyudin juga menilai apa yang dilakukan Kapolres Condro Sasongko selama ini menghilangkan kesan polisi yang menakutkan. Begitu takutnya, kata Wahyudin, sampai-sampai masyarakat tidak peduli soal program-program kepolisian yang ada di media sosial.


"Jadi apa yang dilakukan Pak Condro sangat luar biasa. Dulu saya takut lihat polisi. Pak Condro sudah menunjukkan sosok polisi yang diharapkan masyarakat. Dan ini merupakan Presisi yang sesungguhnya dan humanis yang sesungguhnya dari program Kapolri," kata Wahyudin.

*Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia*

By On Jumat, November 01, 2024








Jakarta – xbintangindo.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai bertemu dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Kamis (31/10/2024).


“Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat pemberani, yang mempunyai reputasi dan integrasi yang sangat mulia. Kami berkoordinasi, menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah. Sekali lagi, _zero_ toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.


Pemberantasan mafia tanah akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta ke depannya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal ini juga telah Menteri Nusron ungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (30/10/2024).


“Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau itu pidana yang murni melibatkan aparat penyelenggaraan negara pasti deliknya adalah tindak pidana korupsi. Tapi, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” ungkap Nusron Wahid.


Menteri Nusron bertekad memberantas mafia tanah dan menyelamatkan hak atas tanah masyarakat. “Ini supaya persoalan mafia tanah benar-benar tidak ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang mempunyai hak, yang diserobot haknya,” pungkasnya.


Dalam pertemuan bersama Jaksa Agung, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini turut diikuti oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana. (Oman ncek)

 *Komitmen Menjadi Bagian dari Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan, Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron*

By On Jumat, November 01, 2024








Jakarta - xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan Program 100 Hari Kerjanya dalam Kabinet Merah Putih di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara II, Rabu (30/10/1024). Sedikitnya, terdapat sembilan program kerja yang akan difokuskan guna menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia.


Sembilan program kerja yang dipaparkan Menteri Nusron mendapat sambutan baik serta dukungan dari Pimpinan maupun Anggota Komisi II DPR RI. "Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Jika _bottleneck_ pada level regulasi undang-undang, maka kami akan bekerja sebaik mungkin untuk menghadirkan _fast track legislation_," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.


"Kalau Pak Menteri menargetkan diri 100 hari menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang sudah puluhan tahun sejak republik ini lahir belum selesai, maka kami rasa kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya," tambah Ketua Komisi II DPR RI.


Ia menyadari bahwa permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan Kementerian ATR/BPN sendiri tapi perlu menggandeng Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menegakkan hukum di bidang pertanahan. "Saya rasa penyelesaian ini isu kedaulatan nasional, seberapa mampu negara menegakkan hukum pertanahannya terhadap siapa pun di republik ini, tidak pandang bulu," tegas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.


Apresiasi dan dukungan juga disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Khususnya, terkait dengan program penertiban Hak Guna Usaha (HGU). "Saya sangat mengapresiasi soal program kerja 100 hari sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri, ini cukup menggambarkan bagaimana yang menjadi visi Prabowo-Gibran. Mudah-mudahan di ATR/BPN ini berhasil," ucapnya.


Ia berharap program tersebut dapat semakin menumbuhkan ekonomi Indonesia. "Kami titip betul sehingga lahan-lahan HGU ini bisa produktivitasnya makin meningkat, maka pasti pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Pemerintahan Prabowo-Gibran bisa disumbangkan dari sisi pertanahan ini,"  pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.


Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yaitu Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra, serta sejumlah anggota lainnya. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *