Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
56 Anggota KPPS di desa ujung tebu diambil sumpah dan resmi dilantik.

By On Jumat, November 08, 2024








SERANG -  Sebanyak 56 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) untuk pemilihan Kepala daerah ( PILKADA ) 2024 di desa ujung tebu kecamatan ciomas kabupaten serang resmi dilantik di gedung aula kantor desa ujung tebu kamis 7/11/2024.


Ketua panitia pemungutan suara ( PPS ) di desa ujung tebu Supariyandi bahwa seluruh anggota KPPS di desa ujung tebu telah siap bertugas setelah pelantikan ini.


" Untuk KPPS di desa ujung tebu yang alhamdulillah pada hari ini semua sudah dilantik, Yang ada di 8 TPS di wilayah desa kami, dan masing - masing TPS memiliki tujuh anggota KPPS beserta satu ketua, sehingga totalnya 56 orang," ujar yandi.


Supariyandi juga mengatakan dalam pelantikan ini, para anggota KPPS yang juga diberikan arahan terkait kode etik dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.


" Sebagai penyelenggara pilkada netralitas adalah hal yang penting yang harus kita jaga, kami menekan agar mereka tidak berpihak kepada calon manapun dan selalu verkomitmen untuk menysukseskan  pilkada 2024 dengan integritas," ujar yandi.


Yandi berharap seluruh anggota KPPS diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas pada hari pemungutan suara, dan yandi juga sangat berterima kasih kepada babin kantibmas, babinsa dan anggota panwas (PKD) yang telah hadir di acara pelantikan nengambil sumpah dan dilantiknya anggota KPPS ini.


" Pesan saya kepada seluruh anggota KPPS adalah untuk selalu bekerja samanya, menjaga integritas untuk mempertahankan kekompakan dan tetap optimis bahwa pilkada akan berjalan sukses, dan kesehatan juga menjadi prioritas utama," pungkasnya.


Polres Serang Bersama Kodim 0602 Serang Menggelar Patroli  KRYD

By On Jumat, November 08, 2024








Kab. Serang, xbintangindo.com.

Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama personil Kodim 0602 Serang menggelar patroli berskala besar di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas, pada Kamis 7 Nopember 2024 malam.


Kegiatan patroli bersama berskala besar itu dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang pilkada serentak. 


Selain itu mencegah aksi tawuran serta aksi kejahatan lainnya, seperti geng motor, curanmor, curas, curat serta premanisme.


Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli yaitu gudang logistik KPU, tempat nongkrong anak-anak remaja dan geng motor serta premanisme. 


"Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk gudang logistik KPU," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Patroli berskala besar yang melibatkan personil TNI ini, kata Kapolres, sebagai  bentuk kesiapan Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, agar masyarakat merasa terlindungi selama tahapan Pilkada berlangsung.


"Tujuan dari program ini yaitu sebagai bentuk kesiapan Polri dan TNI dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta menjaga wilayah dari gangguan Kamtibmas," ujar Kapolres Alumnus Akpol 2005.


Dijelaskan Condro Sasongko, seluruh personil yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis. Setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong diberikan pesan Kamtibmas untuk membantu menjaga kondusifitas. 


"Kegiatan ini tetap mengedepankan sisi humanis. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas diberikan pesan Kamtibmas," tutur Kapolres.


Lebihlanjut Kapolres mengatakan, sepanjang patroli gabungan digelar, petugas tidak menemukan aktivitas atau kelompok yang berpotensi mengganggu harkamtibmas.


"Dengan kerjasama yang solid antara aparat keamanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keseluruhan tahapan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Serang dapat berlangsung aman dan lancar tanpa adanya gangguan," ucap Kapolres.

Pekerja Yang Bongkar Cerobong Atas di PT. SBS Cikupa Tangerang Tak Gunakan APD

By On Jumat, November 08, 2024

Pekerja diatas cerobong dengan ketinggian puluhan meter tidak menggunakan APD.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Pekerja yang sedang membongkar cerobong atas di PT. SBS (Satwa Boga Sempurna) terlibat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kamis, 7/11/24.


Diketahui perusahaan (PT. SBS) tersebut beralamat di Jalan raya Serang KM. 20 Cibadak Cikupa Kabupaten Tangerang Banten 15710.


Saat dikonfirmasi pihak perusahan PT. SBS mengenai para pekerjanya (diatas cerobong atas) tidak memakai APD mengatakan dengan keras," silahkan tulis beritanya bila perlu silahkan demo," ujar salah satu pihak perusahan yang tidak mau menyebutkan namanya.









Dalam kesempatan ini ketua DPW LSM Komppi Panji Abdillah SE, angkat bicara," Dalam regulasi K3, untuk mengatur aspek kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja. Tujuan utama dari regulasi K3 adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit terkait kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua." Kata Panji.


Lanjut Panji," Pasal 2 ayat (1) Permenakertrans No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD) mengatur bahwa pengusaha wajib menyediakan APD secara cuma-cuma kepada pekerja. APD yang diberikan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)." Tegas Panji.

Redaksi xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang  Kembali Meringkus  Pelaku Pengedar Sabu

By On Kamis, November 07, 2024











Kab. Serang, xbintangindo.com

Berdalih mendapat  keuntungan buat modal menikah lagi karena lama menduda, JA (59) warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang nekad berjualan sabu.


Namun apes, mimpi indahnya itu harus pupus lantaran pelaku pengedar sabu  keburu ditangkap polisi dan harus mendekam di penjara. 


Tersangka JA ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di pinggir Jalan Raya Taktakan - Gunungsari, Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang saat menunggu konsumen.


Dari pengedar ini diamankan barang bukti 3 paket sabu serta 2 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi. Tersangka JA berikut barang buktinya selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.


Kasat Resnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka JA ditangkap pada Sabtu 2 Nopember 2024. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat.


"Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka mengedarkan narkoba," kata AKP Bondan Rahadiansyah kepada media, Kamis 7 Nopember 2024.


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 09.00, tersangka JA yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat menunggu konsumen.


"Dalam penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan 4 paket sabu dari saku celana. Petugasnya juga mengamankan 2 unit handphone karena diduga dijadikan alat transaksi," kata Bondan.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasatresnarkoba, tersangka JA mengaku baru beberapa bulan melakukan bisnis sabu. Selain bisa menikmati secara gratis, tersangka juga mendapat keuntungan dari menjual sabu. 


Sebagian keuntungan dari menjual sabu, kata Bondan, disimpan untuk modal tersangka jika nanti menikah lagi dan sebagian lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 


"Tersangka JA ini pingin nikah lagi karena lama menduda. Jadi keuntungan dari menjual sabu, selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga dikumpulkan untuk modal menikah," kata Kasatresnarkoba.


Bondan mengatakan tersangka JA mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial DD (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. 


"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka JA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Redaksi xbi//.*

*Demonstrasi Masyarakat Serang Geruduk Pendopo Kab Serang Desak Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan Wewenang*

By On Kamis, November 07, 2024







Serang, Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. Menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pendopo Bupati Kabupaten Serang. Pada Kamis, (7/11/2024).


Mereka menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di lingkungan pemerintahan setempat.


Dalam orasinya, perwakilan demonstran menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik dan penuh keadilan di Kabupaten Serang. “Kita berada di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Serang karena tempat ini adalah rumah kita. Kami hanya meminta agar wakil rakyat menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya, demi terciptanya kehidupan yang damai dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Serang, salah satu Demontrans dalam orasi nya menyampaikan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, berikut larangan dalam kampanye Pilkada 2024, salah satunya dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah. Kita semua baru tahu bahwa status rumah di Jl Bhayangkara No.51, Kota Serang itu statusnya rumah jabatan Bupati Serang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati No.012/Kep.638-Huk.Umum/2023, Tentang Penetapan Rumah Jabatan Bupati Serang Tahun 2024.  di dalam keputusan tersebut termasuk perlengkapan dan perawatannya adalah bagian yang termasuk fasilitas negara yang bersumber dari APBD Kabupaten.Serang Tahun 2024, secara hukum itu fasilitas negara termasuk perlengkapan rumah itu dan perawatannya yang dibebankan pada APBD Kabupaten Serang Tahun 2024, sebesar lebih dari 250 juta rupiah per Tahun. Sangat fantastis..brooo..


Ternyata fasilitas negara yang harusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye justru malah terang-terangan digunakan sebagai tempat konsolidasi pemenangan Paslon Andika-Nanang calon Bupati dan wakil Bupati Serang, ini baru rumah Dinas yang nyata dan Pejabat Pemkab pun berdiam diri padahal tahu. Itu menggunakan anggaran APBD, dimana bagian hukum Pemkab Serang apa fungsi nya tidak mengingatkan....jangan-jangan kampanye pun menggunakan anggaran daerah dari Dinas,... bisa mencret semua kepala dinas Kab Serang. ...ini jelas pelanggaran..


Ada lagi dimasa berahirnya jabatan Bupati di paksakan Open Buding kepala Dinas dan Sekda, menjadi pertanyaan besar syarat kepentingan politik, hati-hati kepala Dinas BKD salah langkah jeruji penjara sebagai ahir pengabdian sebagai ASN......kami juga peringatkan hati-hati bagi Kepala Bapenda,  kepala dinas Perizinan dan PLT Rumah Sakit Drazat....langkahmu adalah pertaruhan,.....bagi  para camat jangan dipaksakan keluar uang dari kantong sendiri untuk kegiatan senam ikut cawe-cawe politik ....fokus saja pelayanan kepada masyarakat...hati-hati, ... Kami hanya mengingatkan, .. .kami sayang kalian,...kamu harus sayang keluarga kalian... semua akan berakhir, mari kita buka lembaran baru.... Jangan dungu, ...kalian jangan mau di peralat oleh orang politik.... tidak ikut pun tetap ASN hidupmu sudah di jamin oleh negara... ingat itu.


*Untuk itu kami menuntut kepada Bawaslu untuk dilakukan proses sesuai aturan.


*Kami meminta pertanggungjawaban Bupati Serang, untuk menjawab di media bahwa itu benar rumah pribadi menjadi rumah dinas menggunakan anggaran APBD 


*Kami menuntut kepada kepala Dinas BKD di stop Open Buding Kepala Dinas, Sekda dan kepala Rumah Sakit Drazat, karena kami sudah tahu siapa pemenangnya.. lebih baik langsung saja di Lantik biar tidak banyak anggaran keluar ...


Mari kita sama-sama bergandengan tangan menuju perubahan tata kelola pemerintahan Kab Serang yang bersih birokrasi jauh dari syarat kepentingan pribadi.

Kasus Penggelapan Hibah 20 Ekor Sapi, JJ Ditangkap dan Jadi Tersangka

By On Kamis, November 07, 2024








Serang - JJ (55) warga Desa Susukan, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang dijadikan Tersangka di kasus dugaan penggelapan Hibah 20 Ekor sapi dari Kementerian Pertanian oleh penyidik Tipikor Polres Serang. 


JJ (55) ditetapkan Tersangka setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku dan beberapa orang saksi, sejak dilaporkan pada Mei 2024.


Meski telah ditetapkan Tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap JJ.


Ditemui di kediamannya di Desa Susukan, kepada Wartawan JJ menceritakan, pada tahun 2022 JJ mendapat panggilan telepon dari HLS menawarkan program penggemukan sapi hibah dari Kementrian Pertanian, JJ lantas menerima tawaran itu dan memenuhi persyaratan yang diminta oleh HLS.


"HLS telpon saya kasih tahu kalo ada program penggemukan sapi dari Kementerian Pertanian,"ujar JJ, Rabu sore, 06/11/2024 di kediamannya.


Singkat cerita, beberapa bulan kemudian di tahun 2023, hibah sapi dari Kementerian itu dikirim dan diturunkan di lokasi kandang yang sebelumnya sudah JJ persiapkan untuk menjalankan Program penggemukan sapi di tanah milik Haji SWN rekan JJ.


Namun, JJ mengaku kecewa, 20 ekor sapi yang awalnya disebut HLS merupakan Program Penggemukan ternyata untuk Pengembangbiakan, lantaran 20 ekor sapi yang diterima JJ kesemuanya berjenis kelamin Betina.


"Saya sempat kecewa karena tidak sesuai dengan yang dibilang diawal, kalau program penggemukan yang saya tahu itu jika sapinya sudah gemuk lalu dijual untuk dipotong dan uang hasil penjualannya dibelikan sapi lagi, seterusnya begitu," ungkap JJ.


Lanjut cerita JJ, hampir 7 bulan ia bersama Haji SWN warga Desa Sidayu rekan usaha JJ memelihara 20 ekor sapi tersebut, JJ mengaku kewalahan dengan biaya yang dikeluarkan untuk pakan dan membayar jasa tukang.


Merasa terbebani, JJ mulai tidak mengurus 20 ekor sapi itu, ia kembali menyibukan diri sebagai petani tambak karena memang itu keseharian pekerjaan JJ. Berselang lama, Haji SWN menghubungi JJ dan mengutarakan idenya kepada JJ untuk menjual sebagian dari 20 ekor sapi tersebut, kata JJ, Haji SWN juga berjanji setelah dijual, dikemudian hari akan menggantinya dengan sapi yang lain.


"Haji SWN telpon saya dan nanya bagaimana kalau sapinya dijual aja nanti belikan lagi dan dia juga yang akan mencarikan pembelinya,"kata JJ menceritakan.


Beberapa hari kemudian, cerita JJ, Haji SWN kembali menelpon memberitahukan bahwa pembeli sapi sudah ada di lokasi kandang dan JJ diminta datang.


"Pertama yang dijual itu 14 ekor, harganya itu Rp7 juta per ekor, dan uang hasil penjualannya dibagi 2, saya dan Haji SWN,"akunya.


Tak berselang sebulan, sisa dari 20 ekor sapi itu kembali dijual dengan harga sama, namun, kata JJ jumlahnya tidak seperti terakhir yang dia lihat, Menurut Haji SWN ada 1 ekor sapi mati di kandang.


"katanya mati, tapi tidak tahu saya dimana sapi itu dikuburnya,"kilahnya.


Dari penjualan sapi hibah Kementerian Pertanian itu, JJ mengaku menerima uang hasil penjualan 18 ekor sapi yang terjual sebesar Rp53 juta, sisanya di tangan Haji SWN.


Sementara 1 ekor sapi yang tersisa disimpan pindahkan oleh JJ setelah kasus dugaan penggelapan Sapi Hibah bergulir di Polres kabupaten Serang.


Disinggung soal siapa dan berasal darimana pembeli sapi yang terima jual dari JJ dan Haji SWN, kepada wartawan JJ mengaku tidak tahu bahkan ia tidak mengenalnya.


Di lain sisi, JJ mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya saja yang menerima hibah sapi dari Kementerian Pertanian tersebut, ada 3 orang lainnya di kecamatan Tirtayasa pun mendapatkan program pengembangbiakan sapi.


Ketiga orang tersebut menerima hibah sapi dengan mengatasnamakan Kelompok Tani, sama seperti yang dilakukan JJ, dikuasai dan dikelola sendiri tanpa melibatkan anggota kelompok. Ketiga penerima hibah itu yakni, Mamat dari Desa Kebon, Mukhidin di Desa Samparwadi dan Haji Burhan di Desa Sidayu, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang.


Masih kata JJ, menurut ia, 3 orang penerima Hibah sapi bukan bersumber dari pihak yang sama, ketiganya itu mengetahui adanya program pengembangbiakan Sapi dari seseorang berinisial RH, tidak seperti JJ langsung dihubungi HLS.


JJ juga mengungkap siapa sesungguhnya HLS, terang dia, pada tahun 2019 dirinya pernah terlibat dalam Tim Sukses di perhelatan Pileg dan Pilpres 2019, JJ mengaku mengenal HLS sebagai orang terdekat dari Hj. Nuraeni Calon Legislatif untuk DPR-RI dari Partai Demokrat. Kala itu, JJ bersama Tim Sukses lainnya berhasil mengantarkan kader partai berlogo Mercy tersebut duduk di kursi Parlemen Pusat. 


Hibah sapi yang diterimanya itu pun ia sebut sebagai korelasi dari perjuangannya sebagai Tim Sukses. Namun dirinya tak mengira jika Program Pengembangbiakan sapi dari Kementerian pertanian yang berasal dari Aspirasi Anggota DPR-RI Hj Nuraeni tersebut bakal menyeretnya masuk ke dalam Bui, lantaran tergoda dengan iming-iming Haji SWN.


Kini nasib JJ diujung tanduk, Polisi telah menetapkan ia sebagai tersangka di kasus dugaan penggelapan Hibah sapi, Entah kapan JJ akan dijemput untuk dimasukan ke dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Sementara berdasarkan informasi yang didapat, Haji SWN saat ini tengah berada di Bandung dan ia dikabarkan sedang sakit keras. Redaksi xbi//.*

Massa KOLEBAT Seruduk UPTD PJJ Serang - Cilegon Dinas PUPR dan Dindik Banten

By On Kamis, November 07, 2024








Serang – Puluhan massa dari Presidium Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda, yaitu di UPTD PJJ Serang - Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Selasa (5/11/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan oknum pegawai di masing-masing instansi tersebut.


Menurut keterangan dari koordinator aksi Rasidi, unjuk rasa kali ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek Telekomunikasi FiberStar Net yang melibatkan Dinas PUPR dan UPTD PJJ Serang - Cilegon. Massa menilai ada kelalaian dalam proses perizinan, di mana pekerjaan penanaman tiang tumpu dan penarikan kabel telah dilakukan meskipun Surat Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari Dinas PUPR belum terbit.


"Kami sangat kecewa dengan tindakan oknum di UPTD PJJ Serang-Cilegon yang membiarkan proyek ini berjalan meski rekomtek-nya belum ada. Ini jelas indikasi kelalaian atau bahkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bawahan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten," ujar Rasidi saat orasi di depan kantor UPTD PJJ.


Selain itu, Koalisi Lembaga Banten Bersatu juga menyoroti dugaan praktik mark-up anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, khususnya terkait pengadaan peralatan praktik untuk SMA dan SMK. Aminudin, yang juga merupakan Danlap Aksi Koalisi Lembaga Banten Bersatu menyebutkan bahwa, pihaknya mencurigai adanya penggelembungan harga pada proyek tersebut.


"Kami melihat ada yang janggal pada anggaran pengadaan peralatan praktik di SMA/SMK. Kami menduga anggaran tersebut dimark-up. Ini perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum di wilayah Banten, jangan sampai ada pendampingan hukum yang melindungi praktik curang ini," tegas Aminudin.


Aminudin menambahkan, bahwa Koalisi Lembaga Banten Bersatu akan membawa temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. "Kami memiliki bukti dan data hasil investigasi terkait pengadaan di SMA dan SMK. Kami berkomitmen untuk menjaga keutuhan aset negara yang dikelola melalui APBD Provinsi Banten," jelas Aminudin.


Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Tertib


Aksi unjuk rasa di kedua titik, yaitu di UPTD PJJ Wilayah Serang - Cilegon dan Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, berlangsung dengan tertib dan dalam pengamanan ketat dari aparat kepolisian, yakni Polresta Serang dan Polsek Curug.


Aksi Lanjutan


Dalam orasinya, Rasidi mengungkapkan bahwa jika tidak ada respon yang memadai dari pihak terkait, Koalisi Lembaga Banten Bersatu akan melanjutkan aksinya pada minggu depan dengan massa yang lebih besar dan temuan yang lebih mendalam. "Kami akan lakukan aksi lanjutan minggu depan dengan jumlah massa yang lebih banyak dan temuan lainnya," ungkapnya.


Tuntutan Koalisi Lembaga Banten Bersatu


Koalisi Lembaga Banten Bersatu menuntut agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten segera mengevaluasi kinerja bawahannya yang diduga lalai dan menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Mereka juga meminta agar Kepala Dinas PUPR mencabut semua tiang tumpu yang belum memiliki izin dan menarik kembali kabel yang sudah terpasang tanpa izin yang sah.


Koalisi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek yang melibatkan anggaran negara, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Mereka mendesak agar tidak ada ruang untuk praktik mark-up anggaran yang merugikan rakyat dan negara.


Dengan berlanjutnya penyelidikan dan aksi unjuk rasa ini, Koalisi Lembaga Banten Bersatu berharap dapat membawa perubahan serta memastikan agar segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat diberantas di Provinsi Banten.

Melalui Sosper, Musa Optimis pondok pesantren bebas dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur

By On Kamis, November 07, 2024








Lebak - Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah mengadakan sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) penting, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Acara ini berlangsung di CSG Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam. Rabu (6/11/2024).


Acara ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM) Universitas Matlaul Anwar Malingping, karyawan Outsourcing Cleaning Service RSUD Malingping, Kepala Desa Cilangkap, perangkat desa, BPD, RT/RW, serta pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam.


Pemaparan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dipimpin oleh Imad Humaedi, S.Pd.I., M.AP, seorang akademisi. Sedangkan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dipandu oleh aktivis perempuan Ratu Nisya Yulianti.


Ratu Nisya Yulianti menekankan pentingnya sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Provinsi Banten. Perda ini menjadi prioritas untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada perempuan dan anak.


Imad Humaedi menyampaikan bahwa Kabupaten Lebak memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak di Provinsi Banten, yaitu 2.161 ponpes, belum termasuk ponpes salafi yang belum memiliki izin. Oleh karena itu, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sangat tepat untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan pengasuh Ponpes.


Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah berharap melalui sosialisasi kedua perda tersebut, masyarakat dan pengasuh Ponpes dapat lebih memahami pentingnya fasilitas penyelenggaraan pesantren dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.


"Dengan melibatkan pengasuh Ponpes, saya berharap lingkungan pesantren di Provinsi Banten kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur akan menurun,” ujar Musa Weliansyah.

Waspada...!"Kampung Pabuaran Desa Jayanti Mulai Rawan, 1 HP dan Power Bank Milik Warga digasak Maling

By On Kamis, November 07, 2024








Ilustrasi maling Hand Phone dirumah

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Kampung Pabuaran Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten kini sudah mulai rawan pencurian kembali, gegara Hand Phone (HP) milik salah satu warga kampung Pabuaran Widi Umbara (WU) dicuri maling saat sedang tidur didepan rumahnya. Kamis, 07/11/24. Pukul 02.30 wib.


WU saat dikonfirmasi mengatakan jika HP dan power bank miliknya dicuri maling saat sedang tertidur di depan rumah.


"Sekitar jam 02.30 wib HP dan power bank milik saya dicuri, saya pulang kerja jam 00.00 wib karena kelelahan  sambil ngecash power bank di depan rumah eeh malah ketiduran HP tergeletak disamping badan saya, " kata WU 


"Diketahui HP dan power bank di curi setelah saya dibangunkan oleh adik saya bahwa kelihatannya tadi ada yang masuk, ternyata benar saja ada orang masuk mencuri HP dan power bank milik saya. Mana banyak document kerja didalam gallery HP saya, saya sangat berharap hp xiomi yang dicuri masih milik saya karena banyak docymen penting". Sambung WU.


" berarti kampung Pabuaran ini sudah tidak aman lagi, dahulu pernah ngedenger beberapa warga kemalingan HP lama gak terdenfar lagi tuh, sekarang sudah mulai rawan lagi neh kampung kita (Kampung Pabuaran), semoga maling nya segera ketangkap dan dihukum seberat - beratnya." pinta WU.

 

Adik korban yang terbangun karena ada orang lain yang masuk ke halaman rumah menjelaskan.


"Karena mendengar ada suara motor yang berhenti di samping rumah akhirnya saya terbangun, dan melihat di kaca rumah depan, benar saja ada orang kekar memakai tutup wajah di teras rumah, setelah orang itu pergi saya membangunkan kakak saya. Eeh ternyata HP dan power bank milik kakak hilang, mungkin orang tadi bercadar yang mencuri HP dan power bank milik kakak saya, semoga maling nya segera tertangkap, kampung Pabuaran sudah tidak aman lagi." ucap MT .

Redaksi xbi//.* 

CV. MUNjAZIL AHDI Putra Realisasikan Jalan Betonisasi Dikampung Solear-Carenang-Cisoka,

By On Kamis, November 07, 2024






Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Seboet (Warga) :  "12 Tahun kami Mengidamkan Jalan Yang Bagus*

Warga  kampung solear Carenang  sambut baik setelah selesainya pengerjaan proyek rabat betonisasi di poros  jalan batas desa solear Carenang 


Diketahui  betonisasi jalan desa Carenang solear  tepatnya dilingkungan RT 21 RW 17 kampung solear desa Carenang alokasi dananya bersumber dari Pokir dewan  tahun 2024  yang pelaksananya dikerjakan oleh CV MUNjAZIL AHDI  PUTRA. dengan waktu pelaksanaan tiga  puluh hari kalender kerja


Maesyaroh selaku warga kampung solear  sangat senang atas rampungnya pengerjaan betonisasi jalan.

Saya sangat senang sekali karena sekarang jalan sudah bagus,” ucap marsyaroh,


Ditempat yang sama Ruminah ( 40th) menjelaskan " saya bersama warga disini mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada pemerintah dan pelaksana pemborong bangunan betonisasi jalan di lingkungan kami yang mana sebelum nya jalan   disini sangat buruk ruksak  jelek , bahkan sulit di lalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat

Kini setelah selesai di kerjakan, untuk poros  jalan menembus desa solear dengan mudah dan lancar , karena disini aset jalan utama yang dilalui kendaraan roda dua dan empat serta para pejalan kaki"tutur nya


Di lain tempat Jamaludin selaku tokoh pemuda saat di wawancarai awak media menjelaskan""alhamdulilah kami selaku warga mengucapkan banyak banyak terima kasih karena jalan khusus nya dikampung solear desa carenang yang poros jalan nya tembus ke desa solear kini sudah di bangung oleh pemilik CV MUNJAZIL AHDI PUTRA melalui Pokir dewan yang bekerja sama dengan pemerintah kecamatan Cisoka ""ujar nya,


Masih Jamaludin " sudah hampir 12 tahun kami menanti harapan ingin memiliki jalan yang bagus , namun semua itu hanya impian dan harapan , sekarang bukan nya mimpi lagi setelah terealisasikan jalan beton di wilayah kampung solear kami sangat bangga dan haru memiliki jalan yang bagus , kami doa kan kepada pemilik CV Bpk Ustad Badru selaku putra daerah di sini sebagai pemborong jalan , doa kami semoga beliau panjang Umur sehat , dan di berikan rezeki yang berlimpah, pungkas nya,


"Badru " disini saya bersama CV MUNjAZIL AHDI PUTRA membawa menyampaikan aspirasi masyarakat melalui  Pokir dewan dalam melaksanakan  pekerjaan infrastruktur jalan betonisasi jalan poros desa Carenang yang tembus ke desa solear , khusus nya kampung solear desa Carenang kecamatan Cisoka ,peran aktif jalan lintas tersebut agar mudah dilalui oleh para pengendara  baik roda dua atau pun roda  empat ," ucapnya 


Masih Badru ," Dengan volume panjang 100 meter , lebar tiga meter ketinggian / ketebalan 15 cm, CV MUNjAZIL AHDI PUTRA bersama para pekerja dalam menjalankan  poksi nya sesuai amanah dari pemerintah untuk melakukan pekerjaan betonisasi di kampung solearini, Karen agar masyarakat disini bisa merasakan hasil nya proyek ini bisa di rasakan dalam  jangka waktu panjang" pungkas nya

Red/Xbi/ Urip

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *