Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi*

By On Rabu, November 13, 2024







 Jakarta - xbintangindo.com -- 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Usai pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk memanfaatkan tanah telantar dalam rangka menyukseskan program transmigrasi.


“Kami butuh kerja sama dengan lembaga apa pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar supaya tanah tersebut mempunyai nilai ekonomi. Kebetulan hari ini datang pemanfaatannya dari transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program dan akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut,” ujar Menteri Nusron.


Nusron Wahid memaparkan, tanah terindikasi telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program nasional, khususnya transmigrasi ada seluas 564.957 hektare. Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.


“Dengan program transmigrasi, ke depan, tanah-tanah telantar itu mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini persis yang diharapkan dan diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air, udara, dan segala isinya yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi mengapresiasi kesepakatan yang diambil bersama Menteri Nusron dalam rangka mendukung program transmigrasi, salah satunya di wilayah Papua. Ia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan nilai ekonomi untuk rakyat Indonesia.


“Tidak mungkin ada penempatan para transmigran tanpa ada lahan, tanpa ada tata ruang yang di telah ditentukan atau ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokusnya nanti bagaimana pengembangan kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk untuk bangsa dan negara,” terang M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.


Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Transmigrasi. (Oman ncek)

Polda Banten bersama Polresta Serang Kota Amankan Debat Publik Paslon Walikota*

By On Rabu, November 13, 2024








Serang - Polda Banten bersama Polresta Serang Kota amankan debat publik ke-2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang Kota bertempat di Hotel Aston Kota Serang pada Selasa (12/11).


Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Muhammad Syarhan menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. “Pengamanan ini di lakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan acara debat berlangsung, kita tidak ingin ada hal – hal yang mengganggu jalannya acara di perhatikan sedetail mungkin,” katanya


Syarhan mengatakan bahwa kesiapan personel dimulai sebelum pelaksanaan acara. “Kesiapan acara ini di lakukan dari beberapa jam sebelum acara di mulai, selain itu dalam pengamanan ini perlu dan penting dilakukan untuk mewaspadai hal – hal yang bisa kemungkinan terjadi sesama para pendukung masing – masing pasangan calon,” katanya.


Terakhir Syarhan menghimbau kepada masing-masing pendukung agar bisa jaga ketertibaan selama berlangsungnya debat, ”Saya sangat berharap debat pasangan calon dapat berjalan damai dan kondusif. sejauh ini situasi kamtibmas di Kota Serang terpantau lancar dan terkendali. mari kita jaga bersama-sama,” tutup Syarhan (Bidhumas).

Diwarnai aksi walkout, Musa Weliansyah Rapat Paripurna DPRD Banten tak Kuorum

By On Rabu, November 13, 2024







Serang – Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian hasil reses, Selasa (12/11/2024) diwarnai aksi walkout salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP Musa Weliansyah. Aksi itu dipicu kehadiran anggota yang dinilai tak kuorum.


Sebelum melakukan aksi walkout, Musa juga sempat menberikan interupsi kepada pimpinan rapat.


Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak itu mempertanyakan kehadiran anggota yang dinilai tidak kuorum atau kurang dari 50 persen plus 1. Namun, pada absensi tercatat ada 51 anggota yang menandatangani daftar hadir.


“Interupsi pimpinan saya rasa rapat paripurna ini tidak kuorum, coba pimpinan hitung kembali. Kalau kurang 50 persen sidang ini harus ditunda,” kata Musa.


Pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo meminta Sekretaris DPRD untuk menghitung absen. Pimpinan sidang menilai rapat sudah kuorum berdasarkan daftar hadir.


Mendengar hal tersebut Musa naik pitam, karena berdasarkan hasil perhitungan dia, hanya ada 40 anggota DPRD Banten yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.


“Ini tidak kuorum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini,” ujarnya.


Musa mengaku menyayangkan agenda paripurna hasil reses tersebut yang tidak kuorum. Sebab kata Musa, paripurna tersebut sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.


“Kita delapan hari reses turun ke lapangan capek. Tapi saat diparipurnakan anggota DPRD-nya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi,” katanya.


Sementara paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 kembali dilanjutkan oleh pimpinan sidang. Kemudian para anggota DPRD Banten dari masing-masing dapil menyampaikan hasil reses.


“Saya tanya ke anggota, apakah ini sudah kuorum. (Sudah) oke kita lanjutkan,” kata pimpinan sidang, Yudi Budi Wibowo.

Tembok SDN 02 Ciruas Ambruk 4 Orang Pedagang Luka - Luka

By On Rabu, November 13, 2024

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar unggahan video di grup wathsapps,  yang berdurasi satu menit tembok atau pagar yang amruk di SDN 2 negri ciruas, kabupaten serang  menipa salah satu warga yang diduga berjualan di area tersebut,


Dalam unggahan durasi tersebut seorang ibu-ibu di lokasi dengan histeris  menangis melihat seorang bapak-bapak yang tertimpa reruntuhan puing-puing di kejadian tersebut mengatakan dengan histeris sambil menangis," abah-abah  tolong tolong,,,hauuh hauuh hauuh, dan ada sebagian warga sekitar membantu mengangkat reruntuhan tembok  yang menimpa seorang bapak-bapak dalam unggahan tersebut yang terlihat sangat lah berat 


Menurut narasumber yang nggan di sebutkan nama nya mengatakan," kejadian tersebut di hari senin, korban yang tertimpa seorang bapak-bapak yang diduga berjualan di sekolahan, dan 2 orang anak dari pedagang, untung saja tidak ada anak sekolah." ujarnya.


Lanjut warga," pagar sekolahan ambruk yang sudah selama 20 tahun belum di perbaiki atau di renovasi sekarang roboh menimpa 4 orang pedagang yang berjualan di situ. Kalau untuk yang menangis dalam video adalah anak nya bapak itu, tutupnya narasumber selasa 12 november 2022.

Ahmad Bewok//.*

Ngariung Iman Ngariung Aman  Dukung Ketahanan Pangan,  Kapolres Serang  Berikan Bantuan  Benih Padi dan Pupuk Kepada Gapoktan

By On Selasa, November 12, 2024








Kab. Serang xbintangindo com

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang merupakan salah satu commander wish Kapolda Banten, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan bantuan benih padi, pupuk serta pestisida untuk 4 kelompok Tani di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Pemberian bantuan benih padi kepada 4 kelompok tani yang dilaksanakan di Saung Tepi Sawah Desa Koper, pada Selasa 12 Nopember 2024, ini dalam upaya meringankan beban petani yang terdampak serangan hama wereng.


Usai menyerahkan bantuan, Kapolres selanjutnya menggelar ngobrol bareng "Ngariung Iman Ngariung Aman" dalam rangka menyampaikan pesan kamtibmas kepada para petani. Diakhir kegiatan Kapolres memberikan bingkisan sembako serta 5 door prize untuk warga yang berani menyampaikan aspirasi dan masukkan.


"Pemberian bantuan benih padi ini sebagai wujud kepedulian Polres Serang dalam mendukung program ketahanan pangan serta membantu meringankan beban petani yang gagal panen akibat terdampak bencana serangan hama," ungkap Kapolres 


Menurut Condro, bantuan benih padi yang diberikan pada poktan yaitu jenis varitas Inpari 32 sebanyak 200 kilogram dalam kemasan 5 kilogram. Benih padi Inpari ini sesuai permintaan kelompok tani karena cocok dengan kondisi persawahan di Desa Koper.


Selain memberikan benih padi, alumnus Akpol 2005 itu juga memberikan pupuk urea dan NPK masing-masing sebanyak 500 kg serta pestisida sebanyak 60 botol. Sedangkan sembako sebanyak 60 bingkisan serta 5 buah door prize.


"Harapan saya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban petani agar secepatnya bisa menanam padi kembali. Kemudian saya ingin pada saat panen raya nanti diberitahu," kata Condro Sasongko.


Sementara pesan kamtibmas yang disampaikan Kapolres yaitu masyarakat diminta untuk menjaga kerukunan serta menjaga kondusifitas kamtibmas dan menjaga anak-anak dari kenakalan remaja.


"Masyarakat harus selalu menjaga kerukunan, terlebih saat ini sedang dihadapi pilkada. Jangan hanya beda pilihan terjadi tidak saling tegur sapa. Dan juga penting dilakukan, awasi putra-putri jangan sampai terlibat kenakalan remaja," kata Kapolres.


Di tempat yang sama, Kepala Desa Koper Sana Jaya mengatakan, bantuan bibit padi, pupuk serta pestisida merupakan kali kedua dilakukan oleh Kapolres Condro Sasongko. Sana Jaya mengatakan bahwa petani yang mengalami gagal panen akibat serangan hama sejauh ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.


Sana Jaya juga menjelaskan bahwa di Desa Koper ada 4 kelompok tani. Setiap kelompok tani beranggotakan 6 hingga 7 petani dan masing-masing memiliki garapan sawah seluas 3 hingga 5 hektar.


"Kami berharap kepada ketua kelompok tani untuk segera mendistribusikan bibit padi bantuan Kapolres kepada anggotanya agar segera dimanfaatkan. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada bapak Kapolres atas kepedulian pada warga kami," kata Sana Jaya.


Senada dikatakan Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu, Asep menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Serang yang peduli kepada masyarakat petani di Desa Koper dengan membantu memberikan bibit padi, pupuk serta perstida. 


Hadir dalam kegiatan pemberian bantuan dan Ngariung Iman Ngariung Aman, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Kasatintelkam AKP Tatang, Kanit Intel AKP Muklas, Kepala Desa Koper Sana Jaya, Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cikande.

Rugikan Negara Hingga Rp27 Milyar, Kapolri Diminta Tindak Batubara Ilegal di Bayah Lebak

By On Selasa, November 12, 2024








Lebak Aktivitas pertambangan batubara ilegal di Kawasan Perum Perhutani KPH Banten, BKPH Bayah, RPH Bayah Selatan, dan RPH Panyaungan Timur yang telah berjalan selama bertahun-tahun dinilai berpotensi rugikan pajak Negara, disinyalir mencapai 27 Milyar pertahunnya.


Hal itu diungkap Ketua Umum LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten, Dede Mulyana, bahwa berjalannya aktivitas kegiatan tambang batu bara ilegal ini di duga adanya kolusi terstruktur, juga pembiaran dari pihak pejabat perum perhutani BKPH Banten.


“Ini memang sudah menjadi rahasia umum, karena tambang ilegal ini dilakukan secara terang-terangan disiang hari, bahkan lalu lalang kendaraan besar pengangkut batubara ilegal di jalanan pun aman-aman saja, belum lagi begitu banyak stok file batu bara dari hasil tambang ilegal juga aman. Ini menunjukan bahwa kinerja pemerintah provinsi Banten bermasalah, sehingga perkara tambang ilegal ini wajib ditangani berdasarkan instruksi presiden langsung," ungkapnya, Sabtu, (09/11/2024).


Menurut Dede, sudah seharusnya problematika pertambangan batubara ilegal di lebak Selatan, Kabupaten Lebak, Banten ini harus disikapi langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, Karena potensi kerugian negara sudah sangat besar. Dan ia menilainya sudah sangat krusial.


”Dalam waktu dekat ini kami dan kuasa hukum akan berangkat ke Jakarta, untuk melaporkan perkara ini dan ini baru terjadwal waktunya, kita sudah tentukan harinya," pungkasnya.


Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum LSM KPKB, Ena Suharna, saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp oleh tim media membenarkan, pihaknya sudah mengagendakan untuk membuat laporan dalam waktu dekat ini .


“Iya kang, kami sudah agendakan waktu keberangkatannya, jadi nanti rencananya kita akan press conference langsung usai pelaporan di jakarta. Dan kami juga sudah menghubungi rekan-rekan pers yang di jakarta," katanya.


Tak hanya itu, Ena pun mengungkapkan bahwa perkara tambang ilegal ini harus segera disikapi dengan serius, karena kata Ena, ini bukan hanya menyangkut aspek kerusakan hutan atau lingkungan hidup atau ilegalnya saja, namun potensi kerugian pajak negara dari tambang batubara ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar 27 Milyar dalam pertahun.


“Pertanyaan kami sih simpel, ini ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang begitu besar dari sektor pertambangan, namun disisi lain pemerintah provinsi Banten justru terkesan membiarkan hal ini bertahun-tahun. Jadi kami menduga ini ada conflict of interest, agar potensi ini tidak masuk ke negara melainkan disinyalir masuk pada lingkaran oknum para mafia tambang ilegal. Sehingga tidak menutup kemungkinan juga menyebabkan akan sulitnya perijinan tambang rakyat bagi para pengusaha," tukasnya.


Selain itu, Ena juga menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mencopot Kepala KPH Perum Perhutani dan juga Kepala ESDM Provinsi Banten dari Jabatannya dan harus diproses hukum karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 


Selain itu, dalam perkara ini juga turut menyeret pejabat perum perhutani yang notabenenya adalah garda terdepan yang diberikan kuasa oleh negara dalam mengelola hutan Perum Perhutani.


“Kami rasa bahwa dalam perkara ini Bapak Presiden harus segera bertindak dan memerintahkan Gakkum KLHK harus segera bertindak, kemudian pemerintah juga harus memberikan solusi agar kedepannya masyarakat juga mudah mudah dalam memperoleh izin pertambangan rakyat," katanya.

*Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polda Banten*

By On Selasa, November 12, 2024







Serang - Berdasarkan Laporan LP/B/318/XI/SPKT I. DITRESKRIMUM / 2024 / POLDA  BANTEN tanggal 03 November 2024, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menggelar Press release Ungkap Kasus Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin atau Pengeroyokan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polda Banten yang berlangsung di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Selasa (12/11). 


Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan serta dihadiri oleh sejumlah media mitra Bidhumas Polda Banten.


Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebutkan terdapat lima orang tersangka atas kasus pengeroyokan dan penganiyaan ini. “Kelima tersanaka tersebut berinsial AJ (57), UC (39), TM (70), NR (34) dan MD (60), motif para tersangka yaitu mengklaim bahwa tanah yang sedang dibangun pagar diatasnya merupakan tanah milik keluarganya, sedangkan modusnya adalah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam dan kayu serta memukul menggunakan tangan kosong dan menendang menggunakan kaki secara bersama-sama,” kata kabid Humas Polda Banten.


Kemudian Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan kronologi dan latar belakang dari Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan tersebut. “Pada tahun 1993 - 1995 Alm SL membebaskan lahan di Kec. Banjarsari, Kota Serang seluas +100 ha, dengan bukti AJB sebanyak 856 buku, yg diatas namakan 26 karyawannya, Objek tanah tersebut dihibahkan kepada istrinya NA dan melakukan kerjasama dgn pengembang perumahan PT BMP sebagai pemodal objek tanah atau inbreng, kemudian terjadi permasalahan objek tanah milik PT. BMP dengan Sdri. DS, dimana PT BMP memiliki dokumen berupa peta blok 10 dengan bidang 456 yang sesuai dengan AJB No 777 tahun 1994 dengan luas tanah 5.112 m2 dan bidang 33 yang sesuai dengan AJB No 691 tahun 1995 dengan luas tanah 3.424 m2, Sdri. DS memiliki dua bidang objek tanah sesuai AJB 369 tahun 2013 yang ditingkatkan menjadi SHM No 1775 tahun 2013 luas tanah 724 m2 dan AJB no 370 tahun 2013 yang ditingkatkan menjadi SHM No 1781 th 2013 LT 500m2, Kedua bidang tanah yang diklaim DS tersebut telah dibebaskan terlebih dahulu oleh Alm SL sesuai dengan AJB no 777 tahun 1994 dan AJB no 691 tahun 1995,” jelasnya.


Lebih lanjut, Dian menerangkan pada tanggal 27 Oktober 2024 atau 1 minggu sebelum kejadian penganiayaan, Pihak DS akan melakukan pembuatan pondasi di atas tanah sengketa, kemudian dari pihak security perumahan BMP melarang untuk melanjutkan pembangunan, Anak DS yaitu WR melakukan pengancaman kepada security perumahan. Kejadian tersebut berhasil dimediasi dan disepakati untuk tidak melakukan aktifitas diatas tanah sengketa tersebut sebelum inkrah gugatan perdata atas siapa yang berhak atas tanah tersebut.


“Pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar Jam 15.00 WIB Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan dibawa ke kantor Polda Baten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi serta melakukan cek TKP, kemudian pada tanggal 03 November 2024 para terlapor ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan, kemudian terhadap bukti yang didapat dari TKP dilakukan penyitaan,” terang Dirreskrimum Polda Banten.


Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah :

- 1 Bilah Parang/Golok bergagang Kayu 

- 1 Buah Batang Kayu dengan Panjang + 2 meter

- 1 Unit HP Merk INFINIX Not 30 Warna Abu-abu

- 1 (satu) potong kaos warna coklat dengan robek bekas sayatan senjata tajam selebar + 10 cm dan robek pada bagian kanci kerah bekas tarikan selebar + 10 cm.


Dian menyampaikan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan Ancaman Hukuman Pidana Paling Lama 6 tahun sampai dengan 10 tahun Penjara,” ujarnya. 


Setelah pelaksanaan presccon Dirreskrimum melaksanakan wawancara dengan wartawan yang menanyakan prihal video viral di Media Sosial *Pensiunan Polwan Mencari Keadilan di Media Sosial* Kemudian Dirreskrimum menjelaskan terkait video tersebut. "Video yang beredar di Media Sosial tentang purnawirawan Polwan yang mencari keadilan itu merupakan informasi sepihak, hanya persepsi sebelah pihak, lewat presscon ini dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, salah satu alat bukti tersebut adalah HP yang berisikan video peristiwa yang menjelaskan dari awal sampai akhir kejadian yang dijadikan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan perkara pidana ini," tutupnya. (Bidhumas)

*Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa*

By On Selasa, November 12, 2024






Kab. Tangerang, -- Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi. 


Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat. 


"Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan tersebut," kata Kompol Arief kepada awak media. 


Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat diprasangkakan terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 


Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal. 


"Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku," terangnya. 


Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. 


Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhirnya mayat korban dibuang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga. 


"Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban," tandasnya.

Satresnarkoba Polres Serang  Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

By On Senin, November 11, 2024









Kab.Serang xbintangindo.com

Sedang nunggu pemesan di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, NS (47) dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang karena mengedarkan sabu.


Dari saku celana tersangka, Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam saku celana, alat hisap sabu  serta 2 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka NS ditangkap pada Kamis 7 Nopember 2024. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.


"Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba ," kata AKP Bondan Rahadiansyah kepada media , Kamis 11 Nopember 2024.


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 08.30, tersangka NS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat menunggu konsumen.


"Dalam penggeledahan, dari saku celana depan ditemukan 1 paket sabu dari saku celana. Petugasnya juga mengamankan alat hisap sabu serta 2 unit handphone karena diduga dijadikan alat transaksi," kata Bondan.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasatresnarkoba, tersangka NS yang merupakan warga Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku sudah lama mengedarkan narkoba. Selain mengedarkan, juga mengkonsumsi sabu.


"Tersangka mengaku terpaksa menjual sabu karena terdesak masalah ekonomi. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Bondan mengatakan tersangka ND mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial PS (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. 


"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka NS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

*Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan*

By On Senin, November 11, 2024

Jakarta - xbintangindo.com -- 

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan dari Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Senin (11/11/2024).  Dalam diskusinya, Menteri Nusron mengaku akan melakukan penguatan kerja sama di bidang pertanahan dan pertahanan nasional, di antaranya pengamanan tanah aset negara serta terkait program ketahanan pangan.


"Pertama kita akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan yang menyangkut beberapa hal, pertama mengamankan tanah aset-aset negara yang saat ini dikelola oleh Kemenhan dan TNI (Tentara Nasional Indonesia, red)," ujar Nusron Wahid usai melangsungkan pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Kerja sama tersebut, dikatakan Menteri Nusron menjadi salah satu prioritas karena menurut laporan Menteri Pertahanan banyak tanah aset TNI yang fungsinya telah berubah. Untuk itu, perlu dilakukan penataan ulang terkait tanah aset yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. "Kita kerja sama penataan ulang sertipikasi yang bagus dan diamankan supaya tanah aset-aset negara tidak hilang," tuturnya.


Program lain yang perlu disukseskan bersama adalah mengenai ketahanan pangan dan energi. Dalam hal ini, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mempercepat pengadaan tanah seluas 1 juta hektare di Papua untuk program tersebut. "Pak Menhan _concern_ terhadap sejauh mana proses pelepasan lahan dan sertipikasi untuk mencetak (lahan) sawah di Papua dan daerah lain," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.


Penguatan kerja sama pun akan dilakukan dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan, khususnya yang dapat menghambat sistem pertahanan nasional. "Terutama yang menyangkut konflik antara individu dengan negara dan korporasi dengan negara. Ini sensitif kalau sampai tidak dikelola dengan baik, ini kita diskusikan bersama dengan Pak Sjafrie," ucap Menteri Nusron.


Kementerian ATR/BPN juga akan mendukung Pengadaan Tanah untuk kepentingan pertahanan, seperti halnya tempat latihan hingga pangkalan TNI. "Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan. Intinya karena masalah lahan ini masalah penting terutama banyak lahan TNI yang diambil alih pihak lain, beliau datang ke sini menjadi prioritas utama untuk diselamatkan," pungkas Menteri Nusron.


Dalam diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *