Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ormas EKS NAPI Menuntut Dan Menantang Bertaruh Kepala Balai BBWS C – 3 Ketut Jayadi

By On Selasa, November 19, 2024








SERANG- xbintangindo.com

Kami perkumpulan Eks Napi kecewa atas pernyataan pejabat pembuat komitmen (PPK) irigasi dan rawa II hanif wasistono bahwa pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH” (pernyataan yang tidak layak dan tidak bertanggungjawab terucap dari seorang pejabat yang menggunakan uang rakyat untuk membuat perencanaan proyek) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M


Menantang kepala balai bertaruh membuat pernyataan yang ditandatangani bersama dihadapan aparat kepolisian. Pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M akan dikerjakan sesuai spesifikasi dan irigasi dapat dimanfaatkan oleh para pengguna manfaat disaat membutuhkan air di musim kemarau. Diantaranya :


Air akan mengalir stabil dari hulu sampai ke hilir di musim kemarau.


Air akan mengalir dalam pemenuhan kebutuhan para petani dengan luas area pesawahan di Cibaliung kiri 1500 HA dan di Cibaliung kanan 2150 HA, pada saat musim kemarau.


Debit air pada bendungan Cibaliung tidak akan mengering dan tetap stabil serta bisa mengairi pesawahan seluas 3.650 HA pada musim kemarau. 

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran primer kanan sepanjang 24.326 meter dan kiri Cibaliung yang memiliki panjang 7.313,6 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran sekunder Umbulan sepanjang 6.236 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Leuwi Gede 1.650 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Sumur Batu 1.765 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di Wunubera sepanjang 3.895 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran pembuang Cijambu dengan panjang 5.201,7 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggung jawab dengan keberadaan saluran primer dan sekunder Cibaliung kanan dan kiri, setelah direhabilitasi dengan menggunakan anggaran negara sekitar senilai Rp.233,5 miliar, TA. 2024-2025. Maka pencapaiannya adalah para petani dapat meningkatkan produktifitas pertanian dengan cara melakukan penanaman padi tiga kali dalam semusim (tanam musim I, tanam musim II, tanam musim III).


JIKA HASIL PEKERJAAN SALURAN INDUK DAN SEKUNDER CIBALIUNG KANAN DAN CIBALIUNG KIRI, TAHUN ANGGARAN 2024-2025 SENILAI 233,5M AIR MENGALIR DARI HULU SAMPAI DENGAN HILIR PADA MUSIM KEMARAU MAKA SAYA TUBAGUS DELY SUHENDAR KETUA UMUM EKS NAPI BERSEDIA DIHUKUM DENGAN PASAL PENCEMARAN NAMA BAIK DAN JIKA AIR TIDAK MENGALIR DARI HULU KE HILIR PADA MUSIM KEMARAU MAKA KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CIDANAU CIUJUNG CIDURIAN (BBWS C-3) BANTEN, KETUT JAYADI BERSEDIA DIJERAT DENGAN PASAL TINDAK PIDANA KORUPSI.


DAN JIKA TUNTUTAN KAMI TIDAK DIPENUHI KAMI TIDAK AKAN MEMBUBARKAN AKSI UNJUK RASA.(Oman ncek)

Area Kantor Kecamatan Sukamulya Jadi Sarang Penyamun, Banyak Proyek Luput Dari Pengawasan

By On Selasa, November 19, 2024





KABUPATEN TANGERANG - Proyek Pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 senilai Rp. 199.500.000 dan dikerjakan 30 hari kalender oleh CV. Dian Cahaya, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan serta keselamatan pekerja, (18/11/2024).


Demikian dikatakan Ucup Wahyu salah seorang aktivis LSM Geram Banten Indonesia kepada Awak Media, menurutnya Pemerintah telah menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya, dengan harapan dapat lebih meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," tegasnya 


"Pembangunan yang mengunakan "Uang Rakyat" bukanlah semata - mata menginginkan proyeknya, tapi hendaknya dana yang sudah di alokasikan tersebut  seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek tersebut," ucap Ucup Wahyu yang akrab disapa Bule


Namun hal itu berbanding terbalik, sehingga  yang terjadi masyarakatlah yang sangat di rugikan, "Ini harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek tersebut hasil CCO antara oknum Pelaksana, Dinas dan Pihak Kecamatan Sukamulya," ungkapnya 


Faktanya bisa dlihat sendiri dalam pelaksanaannya, kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor.


"Masa bikin bangunan kayak kotak kandang ayam, anggaran sampai hampir Rp.200.000.000, jelas ini patut di curigai. Apalagi bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas," terangnya 


Salah satu contoh uraian di atas adaya proyek Pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 senilai Rp. 199.500.000 dan dikerjakan 30 hari kalender oleh CV. Dian Cahaya,


Dari hasil investigasi langsung di lapangan, "Kami menduga proyek pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, yang sudah rompal di duga semasa pengerjaan campuran semennya tidak cukup, terbukti dengan di senggol sedikit saja bergoyang


Lanjut Bule, seandainya hal ini tidak ada penindakan nantinya belum lama di kerjakan sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunanya," ucapnya


"Saya tidak paham tentang tehnis kontruksi , namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, bukan hanya Tembok penahan yang asal jadi dan tipis, di duga komposisi adukan semen terlalu mudah," jelasnya


Sementara Herman selaku Pengawas Kecamatan Sukamulya, saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut asal jadi. Dan saya hanya membuatkan RAB serta kontrak saja, soal kemitraan sudah diambil dari Dinas langsung," tegasnya 


" Saya sudah tau, memang tembok penahan di proyek tersebut asal jadi, saya juga sudah laporan kepada pak Nico selaku pelaksana rekanan Dinas tapi selalu diabaikan, bahkan lihat sendiri para pekerjanya saja tidak menggunakan APD - K3, seragam pelindung kerja, tapi seakan membenarkan jika proyek tersebut hanya upaya akal - akalan jelang Pilkada 2024," terangnya.

(Yanto)

 *Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi*

By On Selasa, November 19, 2024








Jakarta - xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).


Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 


Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. 


"Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya," ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.


Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. 


"Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya," ucapnya.


Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.


Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia. 


"Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut," terang Ossy Dermawan.


Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi _booster_ bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.


"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun," ungkap Yeka Hendra Fatika.


Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (Oman ncek)

Kepala Desa Nagara Dan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan Negeri Serang

By On Selasa, November 19, 2024









Kab. Serang xbintangindo.com

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Serang menangkap

Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin, berinisial H. Abdul bin alm H. Saleh ditangkap karena memalsukan surat tanah milik sdr Susilowati.


 Tersangka H.Abdul bin alm H Saleh menerbitkan Akta Jual Beli Sementara milik warga bernama Susilowati atas nama dirinya.


Dengan perjuangan panjang sdr Susilowati memperjuangkan haknya sampai kepengadilan  tetapi hakim memutuskan H.Abdul tidak bersalah dan dibebaskan dari tahanan.


Jaksa penuntut umum belum puas langsung mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 27 Mei 2024.


Makamah Agung melalui Putusan Kasasi  Makamah Agung  no. 1215 K/Pid/2024 tanggal 19 September 2024  yang diterima oleh Kajari Serang  pada tanggal 15 November 2024  menyatakan H. Abdul bin alm H. Saleh  bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara bersama sama menjatuhkan hukum pidana kepada terdakwa penjara selama 2 tahun.


Sebelumnya pada proses penyidikan dan penuntutan terpidana H. Abdul bin alm H.Saleh telah ditahan sejak tanggal 30 November 2023  sampai dengan 16 Mei 2024.


Setelah dilakukan penjemputan oleh Jaksa Executor. Terpidana segera diserahkan ke lapas  Klass IIA Serang untuk menjalankan eksekusi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruh nya dari pidana yang dijatuhkan.


Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dr. Lulus Mustofa SH. MH menyampaikan bahwa pelaksanaan putusan yang berkekuatan tetap oleh Jaksa Executor telah sesuai dengan pasal 270 KUHP dan UU RI no. 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.


Kejari Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang membantu pelaksanaan eksekusi tersebut.

Menjadi Sorotan Aktivis, Betonisasi Pemeliharaan Jalan (DPUPR) Provinsi Banten, Lintas Parigi-Sukamanah, Diduga Banyak Kejanggalan.

By On Selasa, November 19, 2024








Banten, xbintangindo.com --

Dinas pekerjaan umum penataan ruang (DPUPR) provinsi banten, telah melakukan kegiatan pemeliharaan jalan betonisasi lintas Parigi-Sukamanah, lebih tepat di perbatasan desa mekarsari-pamanuk, kecamatan Carenang, kabupaten serang-banten. Kini ternilai kegiatan sudah selesai sejak; Senin, 18/11/2024 Dini hari.


Selama berjalannya kegiatan tersebut aktivis serang timur dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyoroti langkah-langkah dimana kegiatan tersebut berjalan sehingga diduga banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang di lakukan pelaksana sepertinya terabaikan.


Berikut dugaan kejanggalan tersebut salah satunya adalah : 1. Limbah bekas pembongkaran beton (disposal) sebelumnya tidak di angkut ke tempat semestinya, atau di sisihkan pada satu tempat khusus. 2. Puing bekas beton sebelumnya sebagian di pakai untuk pemadatan jalan dalam proses kegiatan betonisasi tersebut. 3. Besi penguat beton jalan daerah tidak sesuai spesifikasi.


Di antara hasil sorotan awak media, dugaan kejanggalan tersebut mendapatkan tanggapan dari Dodi Dooor, LSM KOMPPI Dpw provinsi Banten. Mengatakan "satu (1) seharusnya bekas bongkaran beton sebelumnya itu di sisihkan dalam satu tempat khusus, karena jika di buang di lahan pinggir jalan bisa memberikan dampak berbahaya yang sanga luar biasa bagi pengendara yang melintas. "Ujarnya


"Dua (2) Bekas pembongkaran beton sebagian di gunakan untuk pemadatan jalan, uang anggaranya untuk apa? Karena semua kegiatan pasti ada anggaranya dari awal pemadatan sampai finishing beton. "Ucapnya Dodi Door


Lanjut Dodi, "tiga (3) begitu dengan besi penguat beton, biasanya kalau jalan daerah itu tidak berbeda dengan jalan tol, untuk pembesian Dowel seharusnya itu enam belas (16) per enam meter. Karena di lakukanya kegiatan itu di bagi dua kiri dan kanan berarti pertiga meter, ya besi Dowel itu seharusnya delapan (8) bukan enam atau tujuh (6/7). "Terangnya.


Saat di mintai statement MULYADI salah satu petugas pemeliharaan PUPR jalan provinsi Banten yang sedang berada di lokasi menerangkan "limbah bekas pembongkaran jalan beton kita taruh di situ, tapi akan kita rapihkan setelah kelar pengecoran. "Jelasnya


"Sementara beberapa dugaan lainya pihak terkait belum di minta statement nya.

Proyek TPT diirigasi Perum Taman Cikande Jayanti Estaping Tak Tampak dan Ground Breaking Tidak Teranyam Rapih

By On Senin, November 18, 2024

Proyek TPT di perumahan Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang dikerjakan oleh kontraktor dalam pantauan warga dan aktivis kegiatan pembangunan TPT tersebut hasil fisik kegiatannya kurang maxsimal.


Pasalnya, fisik kegiatan tersebut tak tampak pemasangan pada estaping lantai dasar material pasir tidak dipasang dan Ground Breaker pemasangan batu belah tidak teranyam dengan baik.


" ya pak yang saya lihat untuk proyek pembangunan TPT di belakang perumahan Taman Cikande tak tampak pemasangan pasir urug pada lantai dasarnya ( estaping)." ujar US warga Jayanti.


Begitu pula menurut aktivis Kabupaten Tangerang Asep, " Dalam pantauan saya proyek pembangunan TPT di perumahan Taman Cikande pada pemasangan batu belah tidak teranyam dengan rapih antara batu dan adukan semen (Ground Breaker), seharusnya menurut saya, pembangunan TPT setelah tanah digali diampar pasir urug lalu satu susunan batu belah setelah itu adukan semen dan pasir, batu belah lagi dan adukan semen, seterusnya." ujar Asep.


Lanjut Asep," Namun untuk proyek pembangunan TPT pasir urug tidak ada dan batu belah tersusun beberapa tingkat lalu adukan semen, jadi estimasi saya pemasangan batu belah dan adukan semen hasil fisik kegiatannya tidak akan kuat dan tahan lama," Tutur Asep.


Sampai berita ini disiarkan pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi.

Dimas Red xbi//.*

Dukung Ketahanan Pangan ,Polsek Cikande  Polres Serang  Gelar Penanaman Bibit Seluas 1,3 Ha

By On Senin, November 18, 2024










Kab Serang xbintangindo.com -- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Andri Surya Kurniawan SH, S IK, M IK melaksanakan kegiatan penanaman bibit tanaman pangan di lahan tidur seluas 1,3 hektar di Kampung Kedinding, Desa dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin 18 Nopember 2024.


Selain melaksanakan kegiatan penanaman bibit tanaman pangan, Kapolsek juga memberikan bantuan berupa 20 kilogram bibit Jagung, pupuk urea 50 kg dan NPK 100 kg, pupuk organik cair 25 liter serta pestisida sebanyak 1,5 liter.


Kapolsek Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Cikande atas program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan khususnya mendorong ketapang.


"Kegiatan ini merupakan dukungan program ketahanan pangan Asta Cita serta 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Kami memanfaatkan lahan di lingkungan Polsek Cikande seluas 1, 3 hektar untuk penanaman benih jagung," katanya.


Kapolsek mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dalam memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif. Sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung tercapainya desa mandiri yang berkelanjutan.


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan untuk tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan," tandasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsektor Kibin, personil Provost dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, anggota Babinsa Cikande, Kades Kibin, petugas Balai Penyuluhan Pertanian, ibu-ibu PKK serta masyarakat Desa Kibin.

Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing

By On Senin, November 18, 2024

Jakarta, 18 November 2024 – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama diblokir, sehingga secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun yang selama ini mengaku sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak lagi memiliki hak atas nama PWI Pusat.  


Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian secara penuh Hendry Ch. Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut didasarkan pada evaluasi Dewan Kehormatan yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.  


Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, dalam surat menyurat atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.  


Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan, pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).  


"Pemblokiran AHU bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional," ujar Ketum PWI yang terpilih saat KLB Jakarta.  


Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan surat-menyurat yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  


PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.** (Humas PWI Pusat)

Si kembar Lala Lili Centil Siswa SD Cikande Permai Terpilih Menjadi Penari Budaya,Di Sekolah.

By On Senin, November 18, 2024






Si kembar Lala Lili Centil Siswa SD Cikande Permai Terpilih Menjadi Penari Budaya,Di Sekolah

Serang Xbintangindo.com Lala Lili Siswi SD Cikande Permai.Desa Cikande Permai Serang Banten Sangat Bangga Karna Sudah Terpilih menjadi Penari Budaya Kita Semoga Kami Menjadi Kembangan di sekolah kami Dan Kami Kan Terus Belajar Supaya Menjadi Penari Nasional. 


"Kami Sangat Senang Dengan Adanya Festival Menari Budaya Di sekolah kami. Semoga kami Menjadi Penari Yang Berbakat dan menjadi kebanggan sekolah kami." katanya.


Hal senada dikatakan Lili," kami Mendukung Dengan Perlombaan Menari di daerah ini supaya Menambah wawasan kami Dan Menjadi siswi yang baik. Dan di banggakan," ujarnya.


Di tempat terpisah wali Murid Yang tida mau di sebutkan namanya," kami Sangat Mendukung Dengan Lomba budaya Menari ini di SD cikande Permai  agar Menambah wawasan anak anak kami dan kedepannya acara ini lebih meriah lagi." pungkasnya.

Odiel bonen//.*

Gak Bahaya Tah Ini...!" Mobil Dump truk Tinggalkan Ceceran Tanah Dijalan KM. 35 Jayanti, Banyak Roda 2 Terpeleset

By On Senin, November 18, 2024









Tanah yang berceceran di jalan nasional Serang - jakarta KM. 35 Jayanti Kabupaten Tangerang Banten. 18/11/24.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Warga kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan pengguna jalan Nasional dikejutkan dengan banyaknya tanah yang berceceran di jalan Serang - Jakarta KM. 35 Jayanti, kini pengguna jalan tersebut harus hati - hati jika melintas di jalan Nasional  wilayah Jayanti keadaannya licin dan penuh ceceran tanah merah. Senin, 18/11/24.


Agus Wahyudin warga Jayanti mengeluhkan keadaan jalan Nasional tepat nya di wilayah pasar Jayanti sampai kantor polisi subsektor Jayanti yang licin karena banyaknya tanah merah berceceran yang berasal dari muatan dump truk tanah yang terjatuh di jalan.


"Busyet dah bang, kaget saya tadi pulang kerja shif 2 dari Cikande modern, pas di pasar Jayanti jalan licin sekali untung motor yang saya bawa bisa dikendalikan, itu jalan licin akibat truk tanah yang muatan nya pada jatuh berceceran, tadi saya lihat ada 4 motor yang tergelincir dan terjatuh, kasihan itu bang, !" keluh Agus.


Hal senada dikatakan Dede warga Jayanti," iya saya juga lintas tadi sepanjang dari pasar Jayanti sampai kantor polisi subsektor Jayanti banyak tanah yang berceceran di jalan Nasional, mana habis hujan tadi jadi licin sekarang jalan Nasional tersebut." kata Dede.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *