Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Aksi Peduli Aipda Kusnandar Bantu Belikan Pakaian ODGJ di Tengah Tugas Satlantas Polres Serang

By On Senin, Januari 13, 2025



Serang,| Aksi humanis Aipda Kusnandar Membantu ODGJ Saat melintas dalam momen yang mengundang perhatian dan apresiasi masyarakat, salah satu anggota Satlantas Polres Serang, Aipda Kusnandar menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat.


Kegiatan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025), di tengah pengaturan lalu lintas yang dilakukannya di Jalan Raya Serang Jakarta simpang singamerta Ciruas depan SMAN 1 Ciruas, disaat tengah melakukan tugas pengaturan lalulintas. 



Dalam menjalankan tugasnya, Aipda Kusnandar dengan sigap memberikan bantuan kepada seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlihat tidak mengenakan pakaian. 


Menyadari hal ini, Aipda Kusnandar segera berinisiatif membelikan pakaian di sebuah toko terdekat.


Tidak hanya itu, ia bahkan dengan tulus membantu ODGJ tersebut mengenakan pakaian yang baru dibelikannya serta memberikan makanan. 


Tindakan ini mendapat respon positif dari warga sekitar yang sangat berterima kasih atas tindakan humanis yang dilakukan oleh Aipda Kusnandar. 


Mereka menilai bahwa aksi ini mencerminkan kedekatan dan kepedulian aparat kepolisian, khususnya Satlantas Polres Serang, terhadap masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi individu yang dibantu.


"Ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat," ujar Aipda Kusnandar pada Senin 13 Januari 2025 ketika dihubungi pesan singkat. Tugas kami bukan hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan bagi siapa saja yang membutuhkan." jelasnya.


Aipda Kusnandar Satlantas Polres Serang menyampaikan, tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai anggota kepolisian untuk selalu siap membantu masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian lebih.


Sebagai petugas di lapangan, kami tidak hanya fokus pada pengaturan Lalu Lintas, tetapi juga berusaha memberikan bantuan kemanusiaan kepada siapa saja, kapan saja," tutur Kusnandar. 


Lanjut Aipda Kusnandar menambahkan, kepolisian hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat, tanpa memandang status atau kondisi mereka.


"Semoga tindakan kecil ini bisa memberikan dampak positif dan menjadi pengingat bahwa kita semua bisa berkontribusi untuk kebaikan bersama," ungkapnya


Salah satu warga yang menyaksikan kejadian ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Aipda Kusnandar.


"Kami sangat menghargai apa yang dilakukan oleh Pak Kusnandar. Beliau tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga menunjukkan rasa kemanusiaan yang luar biasa," ungkapnya.


Kejadian ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat dalam berbagai situasi, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat dan warga.

DPP LSM WAR Bersama BADAN ADVOKASI INDONESIA Adakan Acara Silahturahmi Antara Lembaga

By On Senin, Januari 13, 2025






Kabupaten Tangerang -Xbintangindo.com Lembaga Swadaya Masyarakat, Wadah Aspirasi Rakyat Indonesia bersama Badan Advokasi Indonesia DPD Banten gelar acara silahturahmi antara lembaga, bertempat di Jaynti. Minggu (13/01/25) 


Acara yang di gagas oleh LSM WAR bersama DPD BAI bertemakan, "Menjalin Silaturahmi Bersama Memajukan Lembaga Yang Dicintai Seluruh Masyarakat", turut hadir tamu undangan dari seluruh keluarga besar LSM WAR dan BAI DPD Banten, Media Center Jayanti, Pokja Gabung Jayanti, Ormas PP Jayanti, dan Ormas Badak Banten Perjuangan.






Deni herawan SE, ketum DPP LSM WAR dalam sambutan nya mengatakan,"Acara ini sengaja kami adakan bersama DPD BAI untuk bisa saling bersilaturahmi antar Lembaga, media dan Ormas di kecamatan Jayanti, intinya kita ngopi bareng,"dan alhamdulillah acara bisa terlaksan dengan kerjasama dan kekompakan teman - teman semuanya, saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah menyempatkan hadir di acara ini dan mohon maaf atas segala kekurangan, "singkat nya


Ditempat yang sama, Tarmizi selaku ketua DPD BAI provinsi Banten dalam sambutan nya mengatakan," Puji syukur alhamdulillah kita bisa berkumpul bersama dalam acara"Silaturahmi Antar Lembaga,"kita bisa saling mempererat tali silaturahmi, sebenarnya saya orang Jayanti cuma lama tinggal di jawilan dan alhamdulillah saya di ajak gabung oleh Ketua Deni di LSM WAR untuk ikut serta memajukan wilayah kecamatan Jayanti, "Ujarnya


Disini saya berpesan, janganlah kita alergi terhadap awak media, karena kita bisa dikenal dan bisa maju dengan adanya pemberitaan dari awak media, dan marilah kita jaga kekompakan, dan kebersamaan ini dengan cara bersilaturahmi, " Ungkap nya


Sementara itu Bonai supriyadi ketua Media Center Jayanti (MCJ) yang diberikan waktu untuk menyampaikan sambutan mengatakan,acara yang digagas oleh LSM WAR bersama DPD BAI, cukup bagus dan ini sangat positif sekali, jadi kita bisa saling bersilaturahmi antar Lembaga bisa saling berkomunikasi untuk kemajuan wilayah kecamatan Jayanti, khusus Kabupaten Tangerang dan saya ucapkan selamat dan sukses selalu untuk rekan - rekan sosial kontrol yang sudah hadir dalam acara ini, "pungkasnya

(Tajudin/Edo)

H. Rebo Muhidin SH Ketua FBN DPW Provinsi Banten Kirim Karangan Bunga HUT Polda Banten ke 21 Tahun

By On Senin, Januari 13, 2025






 




karangan bunga ucapan HUT Polda Banten ke 21 tahun dari H. Rebo Muhidin SH. Ketua FBN DPW Provinsi Banten.

Banten,| xbintangindo.com -- 

H. Rebo Muhidin SH selaku ketua Forum Bela Negara (FBN) dan juga sebagai tokoh masyarakat provinsi Banten mengucapkan HUT Polda Banten yang ke 21 Tahun melalui kiriman karangan bunga yang indah. Minggu 12/01/25.


"Polda Banten berdiri pada tanggal 12 Januari 2004 dan pada 12 Januari 2025, kini berumur 21 tahun, dengan umur 21 tahun Polda Banten sudah banyak menorehkan prestasi di institusi polri dan Dimata masyarakat provinsi Banten Polda Banten sudah bekerja baik dalam memberikan pelayanan terbaiknya," ujar H. Rebo.


"Sudah seyogyanya kami sebagai ketua dan anggota FBN DPW Provinsi Banten yang selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polda Banten, polres - polres bahkan Polsek - Polsek yang ada di hukum Polda Banten selalu bersinergi dengan baik, ucapan melalui karangan bunga HUT Polda Banten ke 21 tahun ini saya berikan kepada Polda Banten dan jajarannya yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Banten, sukses selalu untuk Polda Banten. kata H. Rebo Muhidin SH 

Redaksi xbi//.*

Ketua Pokja Wartawan Polda Banten Dewi Gebraknasional.com Kirim Ucapan Karangan Bunga HUT Polda Banten ke 21 Tahun

By On Minggu, Januari 12, 2025

karangan bunga ucapan HUT Polda Banten ke 21 tahun dari Dewi media gebraknasional.com

Banten,| xbintangindo.com -- 

Dewi wartawan media online gebraknasional.com dan juga sebagai ketua kelompok kerja (Pokja) wartawan Polda Banten mengucapkan HUT Polda Banten yang ke 21 Tahun melalui kiriman karangan bunga yang indah. Minggu 12/01/25.


Polda Banten berdiri pada tanggal 12 Januari 2004 dan pada 12 Januari 2025 ini berumur 21 tahun, dengan umur 21 tahun Polda Banten sudah banyak menorehkan prestasi di institusi polri dan Dimata masyarakat provinsi Banten Polda Banten sudah bekerja baik dalam memberikan pelayanan terbaiknya," ujar Dewi.


Sudah seyogyanya kami sebagai insan pers yang selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polda Banten, polres - polres bahkan Polsek - Polsek yang ada di hukum Polda Banten selalu bersinergi dengan baik, ucapan melalui karangan bunga HUT Polda Banten ke 21 tahun ini saya berikan kepada Polda Banten dan jajarannya yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Banten, sukses selalu untuk Polda Banten. Kata Dewi.

Rumah Faturohman Bin Yusuf Kampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti Butuh Bedah Rumah

By On Minggu, Januari 12, 2025









Foto : Faturohman saat berada di dalam rumahnya.

Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com--

Rumah tidak layak huni (RTLH) masih ada dikampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten rumah tersebut milik duda anak satu bernama Faturohman biasa dipanggil Anda. 


Faturohman yang kesehariannya bekerja sebagai petani musiman menggarap lahan tidur milik orang lain.


Menurut warga kampung Gandasari RT. 09/04 Aris Garong membenarkan jika rumah Faturohman alias Anda sudah tidak layak huni.






"


Foto : Toilet di dalam rumah Faturohman yang tampak kumuh.

Benar pak, rumah Faturohman yang ada di kampung Gandasari RT,09/04 sudah tidak layak huni, kami warga kampung Gandasari berharap pemerintah dapat membantu merehabnya, atap rumah Faturohman tersebut kalau hujan air masuk ke dalam rumah, kalau tidak segera direhab atau diperbaiki rumah tersebut bisa ambruk. " Ujar Aris. Minggu, 12/01/25.


Begitu pula dikatakan warga kampung Gandasari RT.09/04 Desa Jayanti." Saya tau memang kalau rumah Faturohman alias Anda itu sudah perlu direhabilitasi karena rumah Faturohman itu sudah tidak layak huni sudah pada bocor atapnya " kata Asep.








Foto : Faturohman saat menunjukkan toilet yang tampak kumuh 

Faturohman saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan," iya pak, memang rumah saya saat ini atapnya sudah pada bocor - bocor kalau hujan air masuk ke dalam rumah, begitu pun kalau malam suka banyak binatang pacet masuk rumah karena rumah saya lembab dan temboknya belum diplester, " Ujar Anda.


"Pengen seh pak rumah saya dapat bantuan rehabilitasi dari pemerintah agar saya dan adik saya tinggal di rumah yang nyaman." Ujar Anda.

Dim/Red xbi//.*



Sarnawi Warga Muara Baru Jakut Jadi Korban Tipu Gelap Oleh Kawannya Sendiri, Sarnawi Merasa Motor Honda CBR dibawa Telah Kabur

By On Minggu, Januari 12, 2025









Bimo diduga Pelaku Tipu gelap, membawa motor Honda CBR milik Sarnawi STNK an. Subah

Jakarta Utara | xbintangindo.com --

Telah terjadi penipuan tipu gelap modus pinjam motor oleh kawannya sendiri  terduga pelaku (Bimo) barang bukti (BB) motor Honda jenis CBR, pada STNK  Nomor polisi B 3209 UPJ atas nama Subah alamat Jalan Muara baru RT. 18/17 Penjaringan Jakarta Utara, kini korban merasa tertipu oleh kawannya sendiri terduga pelaku Bimo . Minggu, 12/01/25.







STNK An. Subah 

Kronologi kejadian, motor Honda jenis CBR milik Sarnawi atas nama pada STNK an. Subah (Istrinya) dipinjam oleh kawannya yang bernama Bimo bekerja sebagai Supir expedisi pada Sabtu (11/01/25) TKP tempat kerja Bimo (Sopir truk kontainer Expedisi Auto) tepatnya jalan raya Pluit Karang Karya 3 no 22. Jakarta Timur, Bimo beralasan ke pemilik motor (Sarnawi) pinjam motor sebentar untuk membeli rokok, namun hingga sore, malam bahkan berganti hari Minggu, 12/01/25 motor milik Sarnawi belum juga dikembalikan oleh Bimo, sehingga Sarnawi merasa Bimo diduga telah menipunya. 


Sarnawi saat menceritakan kejadian kehilangan kendaraan bermotornya kepada wartawan mengatakan," iya pak, motor Honda milik saya merk CBR no.pol. B. 3209 UPJ di pinjam teman saya sendiri bernama (Bimo)  pada hari Sabtu 11/01/25, alasannya pinjam motor sebentar mau beli rokok doang, namun hingga berganti hari (Minggu 12/01/25) motor tak kunjung dipulangkan ke saya. Dihubungi juga nomor hand phone (HP) nya gak aktif, kecurigaan saya motor dibawa kabur oleh Bimo." Ujar Sarnawi.


Jika sampai hari Selasa 14/01/25 motor saya tidak dipulangkan juga maka saya dan istri saya akan membuat laporan kepolisian Polsek penjaringan Jakarta Utara.

Evan/Redaksi xbi//.*

Satresmarkoba Polres Serang Ciduk Kurir Narkoba

By On Minggu, Januari 12, 2025










SERANG, – Seorang remaja warga Desa Pamong, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang diduga nyambi sebagai kurir narkoba dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang.


Tersangka MS, 19 tahun, ditangkap di halaman rumah kosong tidak jauh dari rumahnya usai mengkonsumsi sabu. Dari tersangka MS, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu serta 1 unit handphone.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka MS ditangkap pada Rabu (09/01) sore. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka MS diduga mengedarkan narkoba.


“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka MS merupakan pengedar narkoba,” kata AKP Bondan Rahadiansyah, Minggu (12/01/2025).


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 16.30, tersangka MS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di halaman rumah kosong usai mengkonsumsi.


“Dalam penggeledahan, dari saku celana depan ditemukan 1 paket sabu. Petugas juga mengamankan handphone karena diduga dijadikan alat transaksi,” kata Bondan.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, tersangka MS mengaku  menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah. Selain mengedarkan, tersangka juga bisa mengkonsumsi sabu secara gratis.


“Motifnya karena ekonomi, tersangka yang bekerja serabutan ini mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena mendapat upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.


Bondan mengatakan tersangka MS mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial TY (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba.


“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dua Pabrik di Kawasan Pancatama Timbulkan Bau Menyengat, Sekdes Kujang' " Anak-anak SD Pada Mual-mual dan Muntah-muntah".

By On Sabtu, Januari 11, 2025














Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Aksi demo warga Desa Leuwi Limus kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten di halaman kantor desa Leuwi Limus,(10/1) berlangsung damai.


Tuntutan warga Leuwi Limus saat demo mereka menginginkan dua perusahaan dikawasan industri Panca tama ditutup, pabrik tersebut yaitu (PT. Advance Smeeling dan PT. Xiang Wang).


 menurut warga pabrik tersebut menimbulkan bau menyengat dan menyesakkan dada, kata koordinator aksi.

Begitu pula dikatakan sekertaris Desa (Sekdes) akujang, " Anak-anak Sekolah Dasar pada mual-mual, pak, bahaya itu untuk kenyamanan masyarakat,  Humas dua pabrik itu H. Usen seorang dewan kabupaten Serang." Kata kujang.

Iman Rawing xbi 

Gegara Situ Ranca Gede Hilang, Kawasan Modern IV Hujan Sebentar Banjir

By On Jumat, Januari 10, 2025

Ket Foto: Seorang SPG Minuman terjebak banjir dikawasan industri modern Cikande IV 

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com--

Hujan deras yang mengguyur wilayah serang timur yang hanya beberapa menit saja berdampak Banjir sepinggang orang dewasa di wilayah kawasan industri modern Cikande IV. Jumat, 10/1/25.


Seorang aktivis serang Akmalia alias Carik mail membenarkan jika malam Sabtu (10/1) wilayah kawasan industri modern Cikande IV diguyur hujan deras sebentar saja banjir dengan debit air satu meter lebih Sepinggang orang dewasa.


"Ya bang tadi saya lintas melihat kawasan industri modern Cikande IV Banjir, kalau ditengah itu debit air hingga satu meter lebih Sepinggang orang dewasa, padahal hujan deras hanya sebentar saja tapi di wilayah kawasan industri modern IV sudah banjir dengan ketinggian air satu meter lebih." Kata Mail.







"




Menurut saya sering banjirnya di wilayah kawasan industri modern Cikande IV jika hujan turun itu karena serapan air didataran rendah sudah hilang (Situ Ranca Gede - Red) jadi jika kawasan industri modern Cikande tidak menyediakan untuk serapan air kembali sampai kapan pun kawasan tersebut akan mengalami banjir." Ujar Akmalia.


Masih dengan Akmalia," jika saya lihat video yang beredar beberapa wanita terjebak banjir dikawasan industri modern Cikande IV itu seperti para SPG Minuman yang biasa keliling di kawasan tersebut." Tutur Mail.


Ozi warga kecamatan Bandung juga mengatakan bahwa malam Sabtu ini kawasan industri modern Cikande mengalami Banjir sepinggang orang dewasa, kawasan industri modern IV rawan banjir," kata Ozi.

Redaksi xbi//.*

Satreskrim Polres Cilegon tangkap pelaku pencurian tiang PJU di daerah hukum Polres Cilegon

By On Jumat, Januari 10, 2025







Cilegon - Satuan Reskrim Polres Cilegon,Unit Resmob Polda Banten dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berhasil menangkap 3 pelaku pencurian tiang penerangan jalan umum dan penganiayaan di Lingkungan Kebanjiran Kelurahan Kubang Sari Kecamatan. Ciwandan 


Pada saat Press Conference di Mako Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Madikson di dampingi Kapolsek Ciwandan KOMPOL Andi Suherman, S.H., M.M. dan Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan.


Menjelaskan Kronologis kejadian nya

Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekitar Pukul 00.50 WIB. Datang seorang warga masyarakat ke Polsek Ciwandan, Melaporkan adanya peristiwa pencurian tiang penerangan jalan umum dengan menggunakan mobil Pickup di Link. Kebanjiran Kel. Kubang Sari Kec. Ciwandan (Jarak ±1 Km dari Polsek Ciwandan). Saat itu juga setelah adanya pelaporan dari Masyarakat, dengan Quick Respon Kanit Reskrim Polsek Ciwandan dan anggota Intel Polsek Ciwandan langsung berangkat menuju TKP, Di temukan adanya mobil dan pelaku. dengan posisi pelaku berjumlah 3 orang masih berada di luar mobil dan 1 orang pelaku berada di dalam mobil sebagai Sopir.


 Ketika para pelaku melihat ada kendaraan sepeda motor datang menghampiri, 1 orang pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan 2 orang pelaku melarikan diri. Kanit Reskrim langsung menghampiri mobil pelaku dengan posisi berada tepat di samping pintu kanan mobil, sedangkan anggota Intel Polsek Ciwandan langsung menghalangi mobil tersebut dengan motor (posisi di depan kanan mobil). Pada saat Kanit Reskrim menghampiri pelaku, Anggota Intel Polsek Ciwandan meneriaki "Jangan lari kami dari Polsek Ciwandan, Kemudian Kanit Reskrim berusaha mengambil kunci mobil pelaku sambil mengatakan *Kami Polisi, berhenti" dengan posisi kedua tangan kanit Reskrim berada di dalam mobil, tangan kanan berusaha mencabut kunci mobil dan tangan kiri memegang sopir/pelaku. Dikarenakan posisi mobil dalam keadaan menyala para pelaku langsung menginjak Gas mobil dan menabrak motor anggota yang di pakai untuk menghalangi mobil tersebut. Serta Kanit Reskrim terbawa mobil dalam posisi kedua tangan kanit Reskrim di pegang dan dipukul secara berulang ulang oleh pelaku, Adapun Kanit Reskrim terbawa mobil pelaku dalam posisi menggantung di pintu sebelah kanan samping Sopir kurang lebih 100 s/d 200 meter dan setelah itu terjatuh. Pada saat Kanit Reskrim terbawa/menggantung di mobil, anggota Intel Polsek Ciwandan mengejar dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pada saat posisi Kanit Reskrim terjatuh, anggota tersebut langsung menolong Kanit Reskrim dan sempat melakukan pengejaran, namun tidak menemukan pelaku yang kabur tersebut, sehingga anggota langsung membawa Kanit Reskrim ke Klinik Taskiyah yang beralamat di Kel. Warna Sari Kec. Citangkil kota Cilegon, Adapun 4 orang anggota piket penjagaan Polsek Ciwandan, Menyusul ke TKP dengan menggunakan mobil dinas (jarak sekitar 10 menit), namun pada saat tiba di TKP sudah tidak ada pelaku dan anggota, kemudian KSPK (anggota yang menyusul ke TKP) menghubungi anggota Intel yang bersamaan dengan Kanit Reskrim menanyakan keberadaan posisi dimana, kemudian anggota Intel tersebut menjawab bahwa Pelaku sudah kabur dan saat ini kami sedang di Klinik Taskiyah, kemudian anggota piket langsung menyusul ke Klinik Taskiyah untuk mengecek keadaan Kanit Reskrim dan anggota. Kemudian pada pukul 01.42 Wib Kanit Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Ciwandan , Selanjutnya Kapolsek Ciwandan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Cilegon. Dan Kapolres Cilegon memerintahkan Kasat Reskrim untuk membentuk tim gabungan Resmob Polres Cilegon, Reskrim Polsek Ciwandan serta di Backup Jatanras Polda Banten untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. 


Kemudian pada tanggal 09 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 Wib ke 3 pelaku berhasil di amankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Banten, Resmob Polres Cilegon dan Reskrim Polsek Ciwandan berikut barang bukti, dan saat ini perkara tersebut sedang di lakukan penyidikan. 


Adapun pasal yang di sangkakan : Pasal 373 KUHPidana " Barang siapa mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud ingin memiliki barang itu dengan melawan hak"


Pasal 351 ayat 2 KUHPidana 

"Penganiayaan yang mengalami luka- luka - luka berat.


Ancaman hukuman Pidana

Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan 351 KUHPidana ancaman hukuman paling lama 5 tahun.


Modus 

Para tersangka menggunakan 1 (satu) unit kendaraan Pick up Merk Toyota Kijang No. POL : A 8623 D sebagai alat transportasi menuju lokasi tiang yang akan di ambil, lalu menggunakan alat potong berupa Balnder (Angin dan Gas LPG) untuk memotong tiang penerangan jalan umum yang berada di pinggir jalan raya.


Korban pencurian   Asset Pemkot Cilegon


Korban penganiyaan   

Kanit Reskrim Polsek Ciwandan (IPTU YOFAN)


Saksi- saksi :

1. BRIPKA AJAT,.S.H

2. Sdi. SUTRIYAH

3. AIPTU AJI SUMAJI


Barang Bukti.

1 satu unit kendaraan roda 4 jenis Pick up merk Toyota Kijang dengan Nopol : A 8623 D warna hitam berikut STNK dan kunci kontaknya.

1(satu ) Set mesin Las Potong berikut dengan selang warna merah dan biru serta 2 Regulator.

1(satu) buah tabung Gas berukuran 3KG warna hijau

1(satu l) buah tabung Oksigen

1(SATU) Batang tiang penerangan jalan umum  (PJU) berukuran panjang kurang lebih 10 meter milik asset Pemkot Cilegon.


Tersangka yang diamankan

1.DL (23) Lingkungan. Penauan Kelurahan. Kubang Sari Kecamatan. Ciwandan  Kota Cilegon.

2.HL (50) Kampung Dukuh Pinang  Desa Sidamukti Kecamatan. Baros Kabupaten. Serang

3.EB (34) Lingkungan Kubang Saron  Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan. Ciwandan Kota Cilegon.


Satu orang DPO MM (43) Lingkungan. Kebanjiran Kelurahan. Kubang Sari Kecamatan. Ciwandan Kota Cilegon.


Pasal yang di sangkakan terhadap para pelaku Pasal 363 KUHPidana : Tiang PJU yang diambil akan di jual oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan.

Motif Pasal 351 KUHPidana : TAKUT akan di tangkap sehingga melakukan upaya kekerasan untuk melarikan diri.


Kasat Reskrim Polres Cilegon berharap Satu orang DPO atas nama MM (43) Lingkungan. Kebanjiran Kelurahan. Kubang Sari Kecamatan. Ciwandan Kota Cilegon.Segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *