Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sumaroh Warga Baros Serang Minta Keadilan, " Sudah dilaporkan ke PPA Polres Serang kota tapi Pelaku yang Cabuli anaknya Masih Bebas Berkeliaran

Kita Serang, xbintangindo.com --

Sumaroh orang tua korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku inisial SH masih menurut keadilan kepada pihak kepolisian polres Serang kota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya laporan ke PPA Polres Serang kota sudah 45 hari belum ada proses proses perkembangan hukum yang signifikan. Kamis. 18/06/26.


Sumaroh melaporkan perbuatan dugaan cabul ke unit PPA Polres Serang kota pada tanggal 05 mei 2026 diterima dengan nomor Laporan : STTLP/260/V/2026/SPKT/Polres Serang kota Polda Banten.


" Laporan ke polisi polres Serang kota sudah kurang lebih satu bulan setengah saya belum melihat proses hukum yang maksimal karena pelaku yang mencabuli anaknya Masih Bebas Berkeliaran, saya melihat pelaku tenang-tenang saja seperti tidak bersalah saja. " Keluh Sumaroh.


Lanjut Sumaroh, " anak saya (korban) masih umur 15 tahun masa perkembangan remajanya, lihat saja pak kini anak saya terlihat depresi mengurung diri di kamar terus pak, yang bikin saya dan pihak keluarga si pelaku masih bebas berkeliaran, saya minta keadilan kepada pihak kepolisian polres Serang kota. " Pinta ibu korban sambil menangis, saat ditemui wartawan di rumah keluarganya.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian polres Serang kota belum memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *