Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jembatan Pasir Ampo Kurangnya Pengawasan, Anak-anak Bebas Bermain dilokasi Proyek dan K3 pun diabaikan

By On Selasa, April 29, 2025










Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --- Penerapan manajemen pembangunan proyek jembatan Pasir Ampo, di Wilayah Desa Pasir Ampo,  Kecamatan kresek, kabupaten Tangerang provinsi Banten, diduga kurangnya pengawasan, tampak para pekerja tidak ada yang mematuhi K3, kelengkapan seperti rompi dan helm serta Melalaikan anak-anak   bermain di lokasi proyek berbahaya  untuk anak-anak.


Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, pada hari Senin tanggal 28/04/25/ pukul 13.30 WIB Proyek tersebut melaksanakan pembangunan jembatan jalan pasir ampo, serta dalam kurun waktu pelaksanaan 180 hari kalender dengan menelan anggaran Rp,2.731.797.000 (dua miliar, tujuh ratus tiga puluh satu juta, tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) kontraktor pelaksana CV. KOPI PAIT, dengan bersumber anggaran APBD tahun 2024/2025.


Ironis pekerjaan pembangunan jembatan Pasir Ampo, mengabaikan keselamatan bagi pekerja kurangnya pengawasan sampai anak dibawah umur bebas bermain dilokasi proyek tersebut, ketika awak media konfirmasi Kepala lapangan dalam pengawasan dari pihak Kontraktor maupun dari konsultan pengawas, pihak Dinas dan pihak terkait lainnya lagi tidak berada di lapangan.


Sehingga saat dimintai keterangan para tukang pekerja menjelaskan”, kenapa tidak memakai K3 seperti rompi, helm dan safety jawabnya tukang kalau pakai helm panas pak, enaknya pakai topi kain,kalau hujan baru kami pakai, kalau rompi panas pak dan safety (sepatu boot) malas pak diduga enak pakai sandal jepit,” ujar tukang yang tidak mau disebutkan namanya.


Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja,itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.


Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama. Sebagaimana diatur dalam:


Undang-Undang No.jb 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, selain itu,terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.


Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):

Kewajiban tenaga kerja terhadap penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 12,dimana terdapat 5 (lima) kewajiban utama tenaga kerja dalam penerapan K3 di tempat kerja,antara lain:


1. Memberi keterangan yang benar apabila diminta pegawai pengawas / keselamatan kerja.

2. Menggunakan (APD) Alat Pelindung Diri yang diwajibkan.

3. Memenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

4. Meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

5. Menyatakan keberatan kerja dimana syarat K3 dan APD yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas yang dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu,pada BAB III,Pasal 3 ayat (1) huruf (a-f-h-n-p) juga dijelaskan, serta BAB IX, Kewajiban Bila Memasuki Tempat Kerja,Pasal 13 yang berbunyi“Barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan menaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.


Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, juga di jelaskan penting K3 bagi para pekerja di lapangan.


Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tidak Menerapkan K3:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan


Ayat (1) : Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.


Bagi perusahaan yang melanggar aturan di atas akan diberikan sanksi Administratif yang tertuang dalam Pasal 190 UU RI No.13 tentang ketenagakerjaan,


Terpisah guna untuk perimbangan dalam pemberitaan awak media mencoba konfirmasi Kepada pihak Dinas bina marga dan sumber daya air , melalui Via pesan WhatsApp,kepada Kepala Dinas dan Kabid BM,terkait dengan diduga kurangnya pengawasan baik dari pihak Kontraktor pelaksana baik pun dari Dinas,hingga para pekerja tidak menggunakan APD saat sedang beraktivitas abaikan K3,


Namun belum mendapatkan keterangan yang diperoleh masih terus di upayakan, hingga berita ini diterbitkan,” Red xbi//.*

Gelar Operasi Premanisme, Polsek Kragilan Amankan  Juru Parkir Liar

By On Senin, April 28, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Personil Polsek Kragilan, Polres Serang mengamankan 5 warga yang diduga berprofesi sebagai juru parkir liar di pasar tradisional Picon dan mini market di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (28/4/2025).


Operasi cipta kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kragilan.


“Sesuai perintah Kapolres Serang, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme atau kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi didampingi Panit Reskrim Ipda Henry Jayusman.


Kapolsek mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pendataan. Menurut Entang, setelah dilakukan pendataan, dari 5 juru parkir yang diamankan, 2 diantaranya dikembalikan karena memiliki surat tugas dari instansi pemerintah.


“Dari pemeriksaan, ada dua juru parkir yang memiliki surat resmi dari dinas terkait sehingga kita kembalikan, sedangkan 3 juru parkir liar kita bawa ke polres untuk dilakukan pembinaan imtaq sesuai arahan bapa Kapolres,” tandasnya.


Lebih lanjut Kapolsek, menjelaskan sebelumnya pada Minggu (27/4) malam, personil Polsek Kragilan mengamankan 5 juru parkir liar yang beroperasi di simpang gerbang tol Ciujung serta areal parkir PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan.


“Sebelumnya, kita juga mengamankan 5 juru parkir liar di areal parkir PT IKPP dan langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk menjalankan pembinaan kamtibmas dan kerohanian, seperti tausyiah, shalat berjamaah serta dzikir,” jelasnya.


Sesuai perintah Kapolres, lanjut Kapolsek, pihaknya akan akan terus melaksanakan operasi premanisme. Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat serta sebagai upaya dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait premanisme atau kegiatan yang dinilai meresahkan, setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Bekas Galian Kabel diwilayah Kec.Jayanti Tidak ada Pemadatan dengan Batu 3/5 dan Tidak Memakai Stampert

By On Senin, April 28, 2025








Foto : Bekas galian kabel di sepanjang jalan nasional tepatnya di Jayanti.

Kabupaten Tangerang, | xbintangindo.com --

Bekas galian kabel sepanjang jalan nasional tepatnya di wilayah kecamatan Jayanti oleh pelaksana pekerjaannya tidak dilakukan pemadatan yang baik, kini kondisinya dikeluhkan aktivis Jayanti dan pengguna jalan. Senin 28/4/25.


Menurut Aminudin anggota LSM Pusaka mengatakan," itu pelaksana galian kabel di Jayanti  keterlaluan bekas galiannta kaya kucing berak, setelah ditimbun main tinggal saja tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, dengan batu belah 3/5 makadam lalu di stempert agar kondisi bekas galian tetap padat dan kuat jika dilalui kendaraan bermuatan berat tidak ngejeblos." Ujarnya.


Begitu pula dikatakan Asep selaku pengguna jalan," mobil box engkel yang saya bawa pernah terjerembab di depan SPBU Jayanti timur, ketika saya lihat ternyata mobil yang saya bawa terjerembab akibat bekas galian kabel karena tidak ada pemadatan yang baik, pemadatan." Tuturnya.

Red xbi//




Pemeliharaan Jalan Jayanti - Cisoka Sistem Tambal Sulam, Hotmix dikritik Aktivis Jayanti kabupaten Tangerang

By On Senin, April 28, 2025








Foto : Tampak jalan Jayanti -Cisoka yang retak menganggarkan ditambal sulam dengan diampar hotmix

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka yang dikerjakan beberapa hari yang lalu dengan sistem Tambal sulam dengan hotmix panas, spot - spot titik-titik yang rusak retak-retak mengangga agar membuat nyaman pengguna jalan,  namun hasil pemeliharaan fisiknya mendapatkan kritik dari aktivis Jayanti kabupaten Tangerang.


Terkait pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka, yang Aminudin alias Ipang aktivis yang mengaku dari LSM Pusaka mengkritiknya, inilah kritikannya.


" Jelas saya sangat mendukung segala kegiatan-kegiatan pemerintah daerah kabupaten Tangerang dalam ranah pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka. Yang beberapa waktu lalu telah selesai dikerjakan." Kata Aminudin.


Lanjutnya, " biasanya jika pemeliharaan jalan dengan cara sistem hotmix tambal sulam jalan itu seluruh fisik jalan yang mengalami keretakan di tambal  dengan maksimal rongga keretakannya diisi dengan aspal panas hotmix, dan ketebalan hotmix dengan maksimal minimal 3 cm maksimal 4 cm, namun hotmix yang diampar dipemeliharaan  jalan Jayanti -Cisoka hanya 1 cm sampai dengan 1.5 cm. Saya berharap inspektorat dapat turun ke lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka yang menurut kami pekerjaannya kurang maksimal hasil pekerjaannya.

Red xbi//.*

Polres Serang Polda Banten Gelar Operasi Premanisme, Puluhan Pelaku Pungli Jalanan Diberikan Siraman Rohani

By On Senin, April 28, 2025





Kabupaten Serang xbintangindo.com

Sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) diamankan personil gabungan Polres Serang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah Timur Kabupaten Serang, Minggu (28/4/2025) malam.


Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp 2 juta serta satu bundel tiket parkir.


“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi.


Ia mengungkapkan puluhan pelaku pungli ini diamankan dari sejumlah lokasi diantaranya, persimpangan sepanjang jalur Arteri Serang Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.


“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,” jelasnya.


Dikatakannya, para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.


Setelah melaksanakan pendataan mereka selanjutnya dikumpulkan di areal masjid As-Salam melaksanakan shalat dan zikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustadz Samsul.


“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di mesjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” kata dia.


Condro berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.


“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” katanya.


Usai memberikan siraman rohani, Kapolres selanjutnya menggelar Ngariung Iman Ngariung Aman dengan makan ngobrol sambil makan malam bersama di teras mesjid As-Salam.

Wendry 

Gegara Menolak direlokasi, Pemdes dan Ketua RT diduga Putus Aliran listrik ke Rumah Warga Desa Sukawali - Pakuhaji

By On Senin, April 28, 2025






Foto: Tampak gelap gulita warga Desa Sukawali panik ketika aliran listrik diwilayahnya terputus 

KAB. TANGERANG - xbintangindo.com--

Sebuah video viral dari akun X @B3doel___ pada 26 April 2025 memantik perhatian warganet. Dalam tayangan berdurasi singkat yang telah disaksikan lebih dari 480 kali itu, terlihat dugaan pemutusan aliran listrik massal terhadap warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.


Warga yang diduga mengalami perlakuan Intimidasi setelah menolak program relokasi yang saat ini tengah berjalan di Desa mereka.


Rumah warga yang berlokasi di RT 003/007 Desa Sukawali,Kecamatan Pakuhaji, Ada sekitar 300 rumah warga, yang dikabarkan menjadi bagian dari proyek pengembangan wilayah oleh pihak pengembang (28/04/2025) 


Dari keterangan warga yang sempat di wawancarai oleh Awak media menjelaskan, bahwa mereka (red.pemilik rumah) mendapatkan intimidasi dari pihak RT setempat. Dan jika sang pemilik rumah menolak untuk melepas lahannya, maka Team eksekusi dari aparat Pemerintah Desa dan RT kemudian memutuskan aliran listriknya.


Dari sejumlah Informasi yang beredar, pendataan terhadap warga yang terdampak tersebut dilakukan oleh Aparat Desa, dengan bantuan Ketua RT dan RW setempat. Mereka bertugas mencatat setiap keluarga yang terkena imbas relokasi. Tujuannya tak lain adalah memastikan bahwa data akurat dan relokasi dapat berjalan lancar sesuai harapan.


Kenyataan di lapangan, tidak semua warga menyambut baik proses relokasi tersebut. Bahkan beberapa di antaranya lebih memilih bertahan karena belum ada kejelasan tentang lokasi pengganti maupun bentuk kompensasi yang dijanjikan. Penolakan ini disebut - sebut menjadi salah satu pemicu dugaan pemutusan aliran listrik, yang kemudian menuai kemarahan dan keprihatinan warganet.


Fenomena ini mengundang banyak sorotan banyak pihak yang mendesak agar proses relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, menghargai hak - hak warga, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah


Sementara itu salah satu warga masyarakat Desa Sukawali yang tak ingin disebutkan Identitasnya mengatakan," Kenapa kita selalu masyarakat kecil yang jadi korban dan tumbal oleh keserakahan penguasa," tegas pemilik yang menolak tanah dan rumahnya dijual atau direlokasi.


Sedangkan oknum Kades Sukawali, yang jelas - jelas kedapatan melakukan manipulasi data dengan mengajukan program PTSL pada Tahun 2023, mengatas namakan warganya, tak pernah tersentuh pihak penegak hukum," jelasnya


"Parahnya lagi Oknum Kades Sukawali tersebut juga manipulasi data Tanah Kas Desa (TKD) Sukawali, dijadikan hak milik, dan dirinya juga melakukan hal yang sama pada ditanah Fasos/Fasum milik Komplek Perumahan Pondok Cituis Indah seluas :  447 M2. untuk dijadikan sertifikat PTSL dengan Nomor 02148 Tahun 2022 atas nama anaknya sendiri berinisial AM (26), Sehingga tanah Fasos/Fasum tersebut kini beralih menjadi lapangan bulu tangkis milik Kades sendiri dengan modus manipulasi data akte jual belinya,"terangnya kesal


"Ayo coba, mana LSM , Aktivis Pantura atau teman - teman Media, suarakan, bongkar, dan laporkan dong, kebusukan para oknum Aparat Pemerintah Desa Sukawali saat ini, jangan jadi penonton dan selalu kami rakyat kecil yang harus menjadi korbannya," pungkasnya

(Yanto)

Diduga Warga Desa Pasir Muncang dan Gembong Lakukan Penipuan Gadai Mobil, Korban Minta Pelaku Segera ditangkap

By On Senin, April 28, 2025

Foto: (Kanan) Wawan dan (Kiri) Suanda alias Bala dewa

Kabupaten Serang- xbintangindo.com --

Nasrudin,selaku korban dugaan penipuan gadai mobil, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti dan Suanda alias Bala dewa warga Gembong kecamatan Balaraja,  Kabupaten Tangerang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Foto: Bukti kwitansi 

Nasrudin kecewa dengan komitmen kedua pria tersebut karena tidak ada itikad baik. Setelah rekan mediator H.j Rasa ditangkap Polsek Kebun Jeruk atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.


"Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini tapi tidak ada kejelasan yang pasti," kata Nasrudin.


" Sekarang saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian kini malah orang-orang tersebut kabur-kaburan ketika didatangi kerumahnya,"tambahnya.


Menurut Nasrudin, peristiwa ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda mendatangi rumahnya bersama Wawan dan mengklaim ingin menggadaikan mobil senilai Rp.30 juta. Nasrudin memberikan uang secara tunai, namun beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik mobil mendatangi korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Suanda.


"Suanda dan Wawan datang ke rumah saya menyampaikan ingin menggadaikan mobil sebesar Rp.30 juta. Suanda mengaku mobil tersebut miliknya, Saya percaya saja karena Wawan kenal baik dengan saya, dan saat itu Wawan memastikan dan meyakinkan saya bahwa katanya benar mobil yang digadaikan tersebut milik Suanda, uang Rp. 30 juta saya berikan kepada mereka berdua secara tunai dengan pembuktian tertulis di kwitansi bermaterai." terang Nasrudin, Minggu (27/4/2025).


Nasrudin merasa dirugikan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Kp. Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan Suanda asal Kampung Bojong Pondoh, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, serta memproses mereka secara hukum atas dugaan penipuan yang dilakukannya bermodus gadai mobil.


Pria yang dikenal dengan sapaan 'Suanda Baladewa dan Wawan' itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Kp. Cibeureum Desa Cikande, Kecamatan Cikande.


Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.

Red xbi//.*

Diduga Kurangi Mutu, Kini Fisik Beton Jl. Usaha Tani Desa Carenang Cisoka yang Baru Selesai Sudah Retak-retak dan Sompel

By On Minggu, April 27, 2025









Tangerang, xbintangindo.com -- Proyek pembangunan sistem rabat betonisasi dijalan usaha tani Desa' Carenang kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten yang baru beberapa Minggu diselesaikan pembangunan oleh kontraktor kini fisiknya sudah tampak retak-retak dan pada sisi kanan kiri fisiknya sampel-sampel berongga.


Menurut warga Kecamatan Cisoka bahwa pekerjaan betonisasi jalan usaha tani kontraktor diduga mengurangi mutu pada kualitanya.


"Jalan usaha tani tersebut sudah di selesaikan pembangunannya oleh kontraktor paling beberapa Minggu ini, hanya saja baru seumur jagung mengapa fisiknya kini sudah banyak yang retak-retak dan di bagian sisi kanan kiri ada yang sompel-sompel dugaan saya kontraktor yang mengerjakannya mengurangi mutu kualitas," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.







"

Untuk volume tebal Beton menurut saya sangat meragukan untuk ketebalannya, memang saat ini hasil pembangunan jalan tersebut sedang menjadi buah bibir diwarga kampung Nyompok Desa Carenang kecamatan Cisoka tentang hasil pembangunan fisik betonnya yang kurang bagus, " tuturnya.


keluhan warga lainnya mengatakan,"kecurigaan warga bahwa kontraktor pelaksana diduga bermain curang, mengurangi mutu kualitas beton dan kurangnya volume tebal beton, bagaimana tidak pak di lokasi proyek pun kontraktor maupun dinas tidak adanya pemberitahuan papan informasi publik (PIP) padahal  mengapa seh papan proyek tidak dipasang saja di lokasi agar keterbukaan informasi publik nya berjalan semestinya  jika papan proyeknya tersebut di pasang, masyarakat bisa melihat nilai anggaran dan perusahaan yang mengerjakannya." Ujarnya.


Begitu pun dikatakan salah satu pengguna jalan usaha tani," kurang lebih fisik pembangunan jalan usaha tani sudah di selesaikan 


Saat di konfirmasi pihak kepala desa Eris menjawab tanya aja pelaksana nya kalau enggak salah haji Satibi Kakaknya haji Muniri, sekarang begini pas pengecoran banyak media yang tau tanya aja sama temen-temen yang lain, saya takut salah ngomong entar naik berita lagi." Ujar Eris.


Lanjut Eris," tuh sudah di perbaiki yang retak-retak nya di aspal jam nya juga ada di situ ucap kepala desa Carenang.

Ketua KNPI Cilograng Mengajak Plt Direktur RSUD Cilograng Lebak dan Pelaksana Proyek Beraudiensi

By On Minggu, April 27, 2025

Lebak Banten - xbintangindo.com Viral nya pemberitaan media online beberapa hari ini, Ketua KNPI Cilograng berinisiatif mengajak Plt Direktur RSUD serta Pelaksana Proyek Pemeliharaan di RSUD Cilograng duduk bersama dalam forum audiensi.


Menyikapi viral nya berita miring di media online, Ketua KNPI Kecamatan Cilograng pun melakukan peninjau ke salah satu lokasi pemeliharan RSUD Cilograng yakni pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) bersama tim media online, pada Minggu 27 April 2025.


Disela kegiatan nya melihat pekerjaan TPT di RSUD Cilograng, Fery Fadlani S.Ip mengatakan.


"Keterbukaan information publik terkait anggaran pemeliharan RSUD Cilograng perlu diketahui oleh segala pihak karena anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Banten. Dan penting kiranya Papan Information Publik dipasang dilokasi proyek," ucap Ketua KNPI Kecamatan Cilograng.


Sambungnya, "dalam papan informasi publik akan termuat total pagu anggaran, berapa hari dikerjakan dan siapa nama perusahaan pemenang tender serta siapa  konsultan," ujar Fery Fadlani.


Menurut Fery, ia sangat menyesalkan kenapa APD saat itu tidak digunakan oleh pekerja dan kenapa menggunakan pasir laut bukan pasir untuk pembuatan TPT di RSUD Cilograng," tegasnya.


Kemudian selaku Ketua KNPI Cilograng, ia berharap, Plt Direktur RSUD Cilograng serta humas jajaran dapat bisa welcome dan duduk bersama (beraudiensi) guna kita mencari solusi bersama agar pembangunan pemeliharaan sesuai dengan slSpesifik Teknis dan RAB yang telah ditetapkan.


"Mari bersama kita bahas dalam forum audensi bersama Plt Direktur RSUD Cilograng serta Pelaksana Proyek," harapnya.


"Keinginan beraudiensi tersebut, semata-mata untuk mengakomodir aspirasi sosial control OKP, seperti Karang Taruna, Ormas Perpam DPD Lebak Selatan serta rekan-rekan wartawan media online Cilograng yang melakukan pemberitaan," tutur Fery Fadlani.


Sampai berita ini ditayangkan, Humas RSUD Cilograng belum bisa memberikan jawaban dari pesan singkat Whats App yang dikirim masih tampak cek list satu.

Marwan xbi 

Dugaan Penipuan...!" Seorang Wanita Warga Kampung Baru Pamarayan diLapdukan Oleh Kawannya ke Polsek Pamarayan

By On Minggu, April 27, 2025









Foto : SS Terduga pelaku penipuan emas 35 gram milik  JK bin ST, saat menulis surat perjanjian 

Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Seorang laki-laki inisial JK bin Sata warga Kampung Pasir Ampo RT. 011/003 Desa Bandung kecamatan Bandung Kabupaten Serang Banten mendatangi ke kantor polisi sektor Pamarayan polres Serang Polda Banten guna melapdukan seorang wanita inisial SS warga kampung Pasir Padudukan RT. 019/006 Desa Kampung Baru Pamarayan kabupaten Serang dugaan penipuan.

Foto: Bukti LAPDU JK bin ST ke Polsek Pamarayan 

Dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP) nomor: STPLP /28/III/2025/SPKT/Polsek pamarayan/POLRES SERANG.Nomor : LAPDU/28/III/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG tanggal 29 Maret 2025.


Pelapor JK bin ST menerangkan kronologisnya yang tertulis di surat LAPDU, pada hari Sabtu 7 April 2018 sekitar pukul 10.00 wib dirumah mertua pelapor tepatnya di kampung Serut Masjid RT. 020/005 Desa Pengawinan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Banten kedatangan kawannya seorang wanita SS untuk meminjam uang kepada JK bin ST dengan alasan untuk berobat karena sedang sakit'.


"Ya pak pada 7/4/25 saya kedatangan kawan SS yang mana sudah seperti saudara sendiri, SS bilang pinjam uang untuk berobat dirinya, saat itu saya bilang tidak ada uang tapi adanya berupa Emas, dan SS mengamininya dengan memberikan jaminan iming-iming sawah sedangkan emas 35 gram dengan surat lengkap dibawa SS, setelah beberapa bulan saya menagih emas 35 gram kepada SS namun SS jawabnya nanti dan jika ditagih selalu jawabnya nanti, pokoknya akan saya bayar semuanya jika sawah laku terjual ." Kata JK menirukan ucapan SS.


Lanjutnya," akhirnya saya cari tau ternyata sawah milik SS yang konon dijaminkan ke saya ternyata sudah di laku terjual yang bayarin itu ibu Rokmah warga kampung Bojong RT. 003/001 desa' Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, setelah saya mendapatkan informasi bahwa sawah milik SS sudah terjual saya langsung menemui SS dan SS berjanji dalam surat perjanjian akan mengembalikan Emas 35 gram milik saya dengan tempo batas waktu 28 Maret 2025. Namun pada tanggal 28/3/25 pun SS ingkar janji beliau tidak ada itikad baik, tidak mengembalikan Emas 35 gram milik saya." Tutur JK.


Masih dengan JK," Karena sudah bertahun tahun SS tidak ada itikad baik untuk mengembalikan Emas 35 gram kepada saya akhirnya saya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polsek pamarayan, kerugian saya sekitar Rp. 48.000.000,- , saya berharap kepada pihak kepolisian Polsek pamarayan agar segera menindak lanjuti laporan saya, dan semoga terlapor SS segera diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia." Geram JK.


Dibenarkan pula oleh Rahmat selaku kakak JK bin ST," Benar pak, itu JK adik kandung saya, waktu pinjamnya itu SS memohon - mohon, karena alasannya untuk berobat makanta adik saya kasihan dan memberikan Emas 35 gram kepada SS, tapi bertahun tahun SS susah ditagihnya, yang bikin kesal adik saya, janjinya SS akan mengembalikan Emas 35 gram milik adik nya jika sawah laku terjual, tapi mengapa setelah sawah tersebut sudah terjual SS tidak mengembalikan Emas 35 gram milik adik saya, parah itu SS." Jawab Rahmat kesal.


SS saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan," itukan sudah dilaporkan ke polisi, ya sudah biarkan saja itu urusan dan wewenangnya polisi " jawab SS.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *