Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Personil Polsek Serang Polresta Serkot Monitoring Tanaman Jagung di Lahan Warga Demi Wujudkan Ketahanan Pangan

By On Senin, Juli 21, 2025





Serang - Untuk mendukung dan mewujudkan program pemerintah dalam meningkatkan swasembada pangan dan memastikan hasil panen yang oprimal, personil Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) melaksanakan pendampingan melalui kegiatan rutin dalam monitoring perkembangan tanaman jagung baik memberikan penyuluhan, membantu petani mengatasi berbagai kendala seperti hama dan kurangnya informasi mengenai teknik pemupukan yang tepat pada Senin, 21 Juli 2025.


Pelaksanaan kegiatan ini guna terjalinya sinergitas antara masyarakat kelompok tani, pemerintah dan kepolisian dalam ipaya meningkatkan kesejahteraan petani dan produksi jagung di wilayahnya.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian. Personil bhabinkamtibmas secara rutin menyambangi kelompok tani guna memberikan pendampingan dan membantu perawatan pertumbuhan tanaman jagung yang ada di wilayah binaannya.


"Monitoring dan pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa hasil pertanian warga khususnya jagung akan tumbuh dengan baik dan mendapat pendapingan yang diperlukan. Kami juga membuka ruang komunikasi agar para petani dapat menyampaikan kendala yang di hadapi," ungkap Kapolsek Serang.


"Upaya ini terus dilaksanakan dengan bertujuan cek dan kontrol pertumbuhan tanaman jagung dalam mencapai hasil yang maksimal dan merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat sekitar khususnya petani," jelasnya.


"Melalui program ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga turut andil dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk merealisasikan hal tersebut," tuturnya.


"Dengan rutinnya personil jajaran polsek ke wilayah binaan  dapat meningkatkan kedekatan, kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat sehingga ketahanan pangan di wilayahnya semakin terjaga dan membawa manfaat bagi masyarakat," tambahnya.


"Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan motivasi dan pengawasan agar para petani semakin produktif dan percaya diri dalam mengelola lahan mereka," imbuhnya.

"bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga situasi kamtibmas, tapi juga menjadi pendamping dalam aspek kehidupan warga termasuk pertanian sebagai pondasi ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal," tutur AKP Hery.


"Kami berharap dan berkomitmen kegiatan ini akan terus digalakkan oleh jajaran polsek Serang agar di wilayahnya mampu berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan nasional," tutup Kapolsek Serang AKP Hery.

Isak Tangis Keluarga Balita Penderita Tumor di Kronjo-Tangerang, Butuh Perhatian Pemerintah

By On Senin, Juli 21, 2025

Foto: Soviawati

Kab. Serang, xbintangindo.com -- Tangis haru menyelimuti rumah sederhana milik pasangan Miran dan Sunengsih di Kampung Pejamuran, RT 003/01, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Mereka tengah berjuang menyelamatkan putri kecil mereka, Soviawati (1 tahun 3 bulan), yang menderita tumor di bagian leher bawah telinga.


Gejala awal penyakit Soviawati mulai muncul saat usianya baru lima bulan. Saat itu, tampak benjolan kecil yang semula dikira pembengkakan biasa. Namun, seiring waktu, benjolan tersebut terus membesar dan mengganggu aktivitas kesehariannya.


Miran menuturkan bahwa meskipun biaya perawatan ditanggung oleh BPJS, mereka kesulitan untuk terus membawa Soviawati kontrol ke rumah sakit lantaran keterbatasan ekonomi. "Biaya berobat memang ditanggung BPJS, tapi kami kesulitan ongkos untuk bolak-balik ke rumah sakit. Kami benar-benar tidak punya," ungkap Miran dengan mata berkaca-kaca, Minggu (20/7/2025), sambil didampingi istrinya.


Pengobatan awal sempat dilakukan di RSU Balaraja dan RSUD Tangerang. Namun, lantaran terbatasnya biaya transportasi dan kebutuhan penunjang lainnya, pengobatan terpaksa dihentikan. Saat ini, Soviawati hanya bisa dirawat di rumah dengan pengobatan seadanya.


Kisah memilukan ini membuka mata tentang kesenjangan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah maupun pusat diharapkan lebih responsif, tidak hanya dalam menanggung biaya pengobatan, tetapi juga dalam memastikan kemudahan akses menuju layanan kesehatan, termasuk transportasi dan pendampingan bagi keluarga kurang mampu.


Soviawati masih memiliki harapan untuk sembuh. Namun, harapan itu tak bisa berdiri sendiri tanpa uluran tangan para dermawan dan perhatian dari pemerintah. Saat ini, keluarga Soviawati berharap ada bantuan agar anak mereka dapat kembali menjalani pengobatan secara intensif di rumah sakit dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Aditya bello xbi//.*

Ajang Bakat Muda Sepak Bola Liga Piala Soeratin U13 - U15 Provinsi Banten 2025, JAWARA FC Kota Cilegon Raih Juara 1

By On Minggu, Juli 20, 2025






CILEGON – xbintangindo.com --

PSSI Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembinaan sepak bola usia dini melalui gelaran Festival Klasifikasi U13 - U15 yang sukses dilaksanakan di Stadion Geger Cilegon (Seruni), Minggu (20/7/2025).


Football Club (FC) dari seluruh penjuru kota Cilegon turut ambil bagian dalam turnamen yang menjadi ajang unjuk bakat bagi para pesepak bola muda.


Festival ini menerapkan sistem pertandingan format gugur, dimulai dari babak penyisihan grup, dilanjutkan ke 16 besar, 8 besar, semifinal, hingga babak tiga besar.


Memasuki fase akhir turnamen, empat tim terbaik tampil di babak 3 besar, pertandingan berlangsung ketat dan penuh semangat.


Dengan hasil adu finalti dengan skor akhir 5-4 tersebut, JAWARA FC keluar sebagai Juara 1, diikuti PUMA FC sebagai Juara 2, dan posisi Juara 3 diraih oleh Tunas Muda Garuda.


Walikota Cilegon Kota Cilegon, H. Robinsar menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para peserta dan menyatakan bahwa turnamen seperti ini akan menjadi agenda rutin ke depannya dan akan berlanjut ke ajang Liga Piala Soeratin U13 - U15 Provinsi Banten 2025.


“Ini adalah bagian dari strategi pembinaan dan penjaringan bibit unggul sepak bola usia dini, agar kelak mampu mengharumkan nama Cilegon alias Cilegon Juare di level nasional,” ungkapnya.


Festival ini membuktikan bahwa gairah sepak bola di kalangan generasi muda Cilegon sangat tinggi, menjadi fondasi penting bagi masa depan olahraga di kota industri ini.

Setengah Tahun LAPDU Aris Saputra Di Mako Polres Serang, Ini Hasilnya.?

By On Minggu, Juli 20, 2025










Kab. Serang, xbintangindo.com -- Melanjuti perkara yang di alami Aris Saputra warga kecamatan pontang, terduga korban penipuan atau penggelapan yang di lakukan calo tenaga kerja inisial nama AD salah satu karyawan PT. SHIWOND STEEL INDONESIA asal kecamatan Cikeusal.


Di ketahui Aris Saputra telah melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwajib di polres kabupaten serang, Polda banten, tertulis dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP), pada : 10 februari 2025. Dengan nomor : STPPL /67/II/2025/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

Beberapa waktu berjalan Aris Saputra mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (PPHPL) yang di terimanya tertulis pada : 28 februari 2025.


Aris Saputra (korban-red) menuturkan kata melalui awak media, "iri saya melihat di media online banyak calo tenagakerja oknum ormas pungli dan sebagainya banyak yang di tangkepin, gimana dengan pengaduan saya ? dari bulan februari sampe sekarang pelaku belum di panggil atau di tahan gimana itu. "Ucapnya dengan nada kecewa


"Pada hal tertulis dalam surat pemberitahuan hasil penelitian laporan mah itu masuknya klasifikasi biasa, tapi sampe sekarang belum ada kabar juga. "Ujarnya


Awak media mencari informasi hasil perkembangan proses pengaduan korban kepada Briptu Arif Budi Kurniawan Raharjo, selaku penyidik pembantu Reskrim polres serang, pada, 20, juli, 2025. dalam chat WhatsApp dirinya menyatakan "Kemaren udah saya gelarkan kang , tp blm setuju untuk di buatkan laporan polisi sebelum pihak PT PWI 2 di mintai keterangan kang. "Ujarnya


Lanjutnya, "Saya bersurat bang , nanti saya kabarin kalau sudah di kirim suratnya. "Terangnya


Di sisi berbeda, beberapa karyawan PT. SHIWOND steel Indonesia, menyampaikan, si AD ini kemarin juga masukin orang terus, kasian anak baru masuk ke pabrik di mintai uang Rp. 3.500.000 sampe Rp. 4.000.000 sama si Ad. "Katanya

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

By On Minggu, Juli 20, 2025







Kab. Serang xbintangindo.com

Satlantas Polres Serang terus gencarkan kegiatan sedekah (GSB) bersama yang dilaksanakan di yayasan pondok pesantren (Ponpes) Tahfidz Baitul Qur'an, Desa Cikande permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Jumat siang pukul 14.00 sampai dengan selesai (18 Juli 2025).


Program GSB tersebut dilakukan dengan memberikan puluhan paket bingkisan serta pemberian santunan untuk santri dan santriwati dan juga anak yatim piatu, hal tersebut sebagai wujud kepedulian dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Octaviari Pratama, S  IK, MH mengatakan  kegiatan sedekah bersama sekaligus kegiatan Jumat berkah yang rutin dilaksanakan melalui Satlantas Polres Serang.


"Dalam kesempatan ini bantuan sosial yang didistribusikan berupa puluhan paket bingkisan serta pemberian santunan untuk santri dan santriwati dan juga anak yatim piatu di salah satu pondok pesantren Ponpes Tahfidz Baitul Qur'an di desa Cikande permai," Ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Octaviari Pratamat yang didampingi Kanit Kamsel Ipda  Nana Jumhana serta personil Satlantas Polres Serang,  menyampaikan pesan-pesan  Kamtibmas berlalulintas kepada masyarakat dan agar para orang tua menjaga anak-anak sejak dini.

Gadis 15 Tahun digilir 4 Remaja kini pelaku dibekuk polres Serang di Desa' Barengkok Kibin

By On Minggu, Juli 20, 2025








SERANG,  – xbintangindo.com --

Miris, gadis berusia 15 tahun digilir empat remaja usai dicekoki minuman keras. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Berkat kecepatan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menindaklanjuti laporan, keempat pelaku berhasil diringkus di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kamis, 17 Juli 2025.


Keempat pelaku yang diamankan, PA, 16 tahun, ASS, 15 tahun, TA, 21 tahun, dan DH, 24 tahun, keempatnya warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin. Saat ini para tersangka mendekam di ruang penjara Rutan Polres Serang.


“Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila dengan keluarga korban,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (20/7/2025).


Kapolres menjelaskan sebelumnya korban bersama 4 pelaku pergi berwisata ke lokasi wisata Banten Lama. Usai jalan-jalan, korban dan pelaku kembali pulang. Diperjalanan, salah seorang pelaku membeli minuman keras.


“Sebelum sampai rumah, pelaku kemudian mampir di gubug di Kampung Pasir Tambak, Desa Tambak dan melakukan pesta minuman keras. Korban yang tidak mau, dipaksa minum yang mengakibatkan mabuk,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Dalam kondisi tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah seorang pelaku. Di tempat itulah, korban dijadikan pelampiasan nafsu secara bergiliran. Bejadnya lagi, pelaku memvideokan perbuatannya itu menggunakan handphone.


“Pada saat melampiaskan nafsunya, pelaku memvideokan menggunakan kamera handphone. Setelah itu, pelaku mengantarkan korban pulang,” jelasnya.


Setelah mengetahui dirinya diperlukan tidak senonoh oleh temannya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Setelah mendengar pengaduan dari anaknya, orang tua korban kemudian memutuskan untuk melapor ke Mapolres Serang.


“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi serta didukung barang bukti dan alat bukti, personil Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera bergerak dan berhasil mengamankan keempat pelaku,” ungkapnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.


Lebih lanjut Kapolres mejelaskan bahwa tindak pidana asusila di wilayah kerjanya cukup memprihatinkan. Oleh karenanya, Condro menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual.


“Saya tegaskan kembali, semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, dipastikan seluruhnya dipastikan diproses hukum,” tegas Condro Sasongko.

Pemadaman Listrik Tak Sesuai Jadwal, PLN Dinilai Lalai: Warga Serang City Alami Kerugian Serius

By On Minggu, Juli 20, 2025










Serang, 19 Juli 2025 — xbintangindo.com --Warga Perumahan Serang City mengeluhkan tindakan PLN yang melakukan pemadaman listrik tidak sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan. Kejadian ini menyebabkan kerugian bagi banyak warga, salah satunya adalah matinya ikan-ikan hias peliharaan yang sangat sensitif terhadap perubahan suhu dan sirkulasi udara.










Pemadaman listrik yang terjadi pada hari Sabtu, 19 Juli 2025, tidak diinformasikan sebelumnya dan berlangsung lebih lama dari perkiraan sebelumnya informasi pemadaman pukul 9-16.00 namun listrik baru menyala sekitar pukul 18.35 . Warga menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian yang merugikan secara materil maupun emosional.


“Kami sebagai masyarakat selalu diminta untuk patuh dan tertib. Kalau telat bayar listrik atau melakukan pelanggaran sedikit saja, langsung kena denda. Tapi ketika PLN yang lalai, tidak ada kompensasi atau tanggung jawab yang jelas. "Ini tidak adil,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain kerugian pada hewan peliharaan, pemadaman mendadak ini juga mengganggu aktivitas rumah tangga, pendidikan online anak-anak, serta pekerjaan warga yang bekerja dari rumah.


Masyarakat meminta agar PLN memberikan penjelasan resmi, permintaan maaf terbuka, serta skema kompensasi yang jelas bagi warga terdampak. Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan.


Kami berharap PLN tidak hanya menuntut kedisiplinan dari pelanggan, tapi juga mampu menunjukkan tanggung jawab yang sama ketika terjadi kesalahan dari pihak mereka. Aang*

Terkait Kegiatan Desa, Kepala Desa Pasir gintung Kecamatan Jayanti, Mendadak Gagu. Bonay " diduga ada Penyalahgunaan Anggaran"

By On Minggu, Juli 20, 2025











Kab. Tangerang - xbintangindo.com --Sejumlah pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan desa di Kampung Kaman Pasir gintung hingga kini belum mendapatkan jawaban. Kepala Desa Pasirgintung Kecamatan Jayanti, Sultan, memilih bungkam saat dihubungi media untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran serta perkembangan proyek desa tahun 2025.


Beberapa awak media, tinjau langsung kegiatan fisik yang berupa Pengerjaan Turab atau tanggul penahan tanah, yang berlokasi di kampung Kaman desa Pasirgintung Kecamatan Jayanti  pada Sabtu siang (18/7/2025) menjadi perhatian awak media, Pasalnya, Turab tersebut pengerjaan nya tidak ada penggalian tanah dan tak dibuatkan sepatu sebagai dasar turab.


“Kami sudah berusaha menghubungi langsung kepala  desa,baik melalui telepon dan mendatangi kediaman kepala desa tapi Pak Kades selalu tidak ada di tempat. Saat dihubungi lewat telepon pun tidak pernah diangkat,” ungkap salah satu awak media.


Hal senada disampaikan oleh Ketua Media Center Jayanti (MCJ) Bonai Supriadi, Ia menilai sikap bungkam kepala desa justru menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. “Seharusnya kepala desa bersikap terbuka, apalagi ini terkait penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD. Ketertutupan seperti ini rawan menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegas Bonai.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Pasirgintung. Beberapa perangkat desa yang ditemui mengaku tidak berwenang memberikan keterangan kepada media.


Sementara itu, Deni Herawan.SE  Ketua umum LSM WAR mengimbau kepada kepala desa untuk mengutamakan transparansi informasi publik. “Kami akan melakukan monitoring ke Desa Pasir gintung dalam waktu dekat. Keterbukaan informasi adalah kewajiban setiap Kepala desa,” ujar Deni Herawan.SE.


Masyarakat berharap, Pemerintah Desa Pasirgintung segera memberikan penjelasan terbuka terkait kegiatan desa agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah warga.

(Tajudin)

Forum RTLH Solear diduga Meraup Keuntungan Rp. 56 Juta dari Uang Fee Th. 2024, Deni WAR : " Minta Polisi Segera ungkap Gratifikasi korupsinya".

By On Minggu, Juli 20, 2025








Kab Tangerang - xbintangindo.com --Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan di Kecamatan Solear tahun kemarin (2024 ) diduga menjadi ajang meraup keuntungan besar bagi oknum tertentu. Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga dan aktivis menemukan adanya laporan kejanggalan dalam pelaksanaan dan penggunaan dana bantuan perbaikan rumah. Sabtu (19/07/25) 


Menurut informasi dari Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, "Keuntungan yang diberikan ke Forum RTLH Kecamatan Solear senilai Rp 56.000,000 dari pembelian bahan material, sedangkan untuk kusennya itu dari bendahara pihak Forum RTLH Kecamatan Solear, " Jelas nya


Tidak hanya itu, dalam proses pelaksanaan program, aktivis juga menduga adanya pengerjaan yang asal asalan di program RTLH tahun kemarin (2025).


Ketua LSM WAR Deni Herawan.SE menilai ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam program RTLH di Kecamatan Solear tahun kemarin "Jika dikalikan dengan jumlah penerima bantuan se-Kecamatan, potensi keuntungan yang diraup oknum bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini harus menjadi perhatian penuh dari pihak Dinas terkait dan kepolisian polresta Tangerang dapat segera mengungkap dugaan korupsi dan gratifikasi ini." tegasnya.


Pihak Kecamatan Solear sendiri belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyelewengan ini. Beberapa staf yang ditemui di kantor kecamatan memilih tidak berkomentar dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi koordinator program RTLH, yang hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.


Sementara Bonai Supriadi, Ketua Media Center Jayanti (MCJ) menyatakan akan segera melakukan pemantauan  terhadap pelaksanaan program RTLH di Kecamatan Solear. "Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran," ujar ketua MCJ


Masyarakat berharap pihak terkait dapat segera mengusut tuntas dugaan keuntungan fantastis dari program RTLH ini, agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi dari hasil uang pajak yang masyarakat bayarkan.

(Tajudin)

Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

By On Sabtu, Juli 19, 2025








Serang, Panitia Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) provinsi Banten menggelar rapat kerja daerah (rakerda) di saung leweung Cipocok Kota Serang yang dihadiri oleh seluruh anggota panitia, Ketua panitia, Wahyu Nanda memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Ketua DPD Provinsi Banten Muhayar. Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh semangat, Wahyu Nanda memaparkan rencana penyelenggaraan rakerda yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025, Acara Rakerda ke-1 GCP Provinsi Banten direncanakan akan diselenggarakan di Kota Serang. 


Dalam Sambutannya Ketua Panitia Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Wahyu Nanda Hasibuan mengatakan, Hari ini pembahasan kesiapan Rakerda, semua seksi harus bekerja sesuai dengan jobdesc nya, kami minta untuk seluruh panitia Rakerda untuk serius dalam nanti persiapan hingga pelaksanaan Rakerda GCP ke-1 Provinsi Banten, saya selaku ketua panitia meminta kepada seluruh anggota panitia untuk semangat dalam perencanaan dan pelaksanaan Rakerda GCP ke-1 Provinsi Banten pada Bulan Agustus nanti, kata Wahyu, Minggu (19/7/2025). 


" Rapat persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas dan memfinalisasi berbagai aspek terkait pelaksanaan Rakerda, termasuk agenda, materi, logistik, dan lain-lain," ujar Wahyu.


Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten akan digelar di Kota Serang, pada bulan Agustus 2025.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *