Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Polda Banten Amankan Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B*

By On Selasa, Juli 22, 2025











Serang – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B, Jl. Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu (19/07) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan KP3B. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Dian pada Selasa (22/07).


Adapun para pelaku yang diamankan adalah:

1. ZD (22), warga Padarincang – sebagai joki kendaraan Yamaha Jupiter.

2. SH (33), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Yamaha Jupiter.

3. AA (18), warga Walantaka – pemilik kendaraan Kawasaki KLX sekaligus pelaku taruhan.

4. NF (19), warga Walantaka – pemilik kendaraan Honda Vario.

5. FF (17), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Suzuki Satria F.

6. AN (29), warga Walantaka.


Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa:

Uang taruhan sebesar Rp 495.000,-

Empat unit handphone berbagai merek

Empat unit kendaraan roda dua, yaitu:

Honda Vario (tanpa nomor polisi)

Yamaha Jupiter (tanpa nomor polisi)

Kawasaki KLX (nopol A 6559 EC)

Suzuki Satria F (tanpa nomor polisi)


Kombes Pol Dian menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


“Balapan liar ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat.


“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan. (Bidhumas)

"Selamat dan sukses " Kades Nambo Ilir Sahriyudin SE mengucapkan selamat Milad ke 9 Tahun PT. PTU,

By On Selasa, Juli 22, 2025







Foto : kades Nambo Ilir Sahriyudin SE 

Kab. Serang, xbintangindo.com -- 21 Juli 2016 berdiri PT. PTU ( Putra Tambak Utama) yang dimotori oleh nama besar Bos Dedy,  kini PT. PTU sudah menginjak 9 tahun (Senin 21 Juli 2025), 







Foto : bos Dedy PT. PTU saat memotong kue ulang tahun 

Pada Senin siang 21/07/25 dikantor PT. PTU dibanjiri Ucapan selamat ulang tahun untuk PT. PTU yang ke 9 Tahun dari saudara, rekan bisnis, dan masyarakat Serang Timur khususnya. Tampak bos Dedy pemilik PT. PTU memotong kue ulang tahun.


Ucapan ulang tahun PT. PTU terucap dari rekan kerjanya, saudara dari kades Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang Sahriyudin SE.


"Saya Selamat ulang tahun kepada PT. PTU yang ke 9 Tahun, semoga PT. PTU selalu diberikan kelancaran dalam bisnisnya dan kesuksesan serta bos Dedy selalu diberikan kesehatan keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT... Amien.." Tutur kades Sahriyudin SE.

Red xbi//.*

"Selamat dan sukses " Direktur CV. Segitiga Emas Bos Wana mengucapkan Anniversary PT. PTU yang ke 9 Tahun,

By On Selasa, Juli 22, 2025

Foto : bos wana saat bersama bos dedy

Kab. Serang, xbintangindo.com --

 21 Juli 2016 berdiri PT. PTU ( Putra Tambak Utama) yang dimotori oleh nama besar Bos Dedy,  kini PT. PTU sudah menginjak 9 tahun (Senin 21 Juli 2025), 







Foto : bos Dedy PT. PTU saat memotong kue ulang tahun 

Pada Senin siang 21/07/25 dikantor PT. PTU dibanjiri Ucapan selamat ulang tahun untuk PT. PTU yang ke 9 Tahun dari saudara, rekan bisnis, dan masyarakat Serang Timur khususnya. Tampak bos Dedy pemilik PT. PTU memotong kue ulang tahun.

Foto ; karangan bunga selamat ulang tahun PT. PTU dari CV. Segitiga emas 

Ucapan ulang tahun PT. PTU terucap dari rekan kerjanya dari bos Sarwana yang sering disebut bos Wana CV. Segitiga Emas.


"Saya Selamat ulang tahun kepada PT. PTU yang ke 9 Tahun, semoga PT. PTU selalu diberikan kelancaran dalam bisnisnya dan kesuksesan serta bos Dedy selalu diberikan kesehatan keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT... Amien.." Tutur bos Wana.

Red xbi//.*

 *Pembukaan Sertifikasi Kompetensi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang II Tahun Anggaran 2025*

By On Selasa, Juli 22, 2025









Jakarta Barat – Kegiatan pembukaan Sertifikasi Kompetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) Gelombang II Tahun Anggaran 2025 telah sukses diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025.


Acara berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat dengan total 63 peserta terdiri dari 59 peserta berasal dari unsur Obvitnas/Obter dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), dan 4 personel Polri, yaitu BJP Agung Julianto, S.I.K., M.Si., KBP Ardian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., KBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si., dan AKP Juhari, S.H.


Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., serta Kepala Subdirektorat Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol. Bermen J.P. Sianturi, S.I.K., S.H. Selain itu, para asesor dan panitia dari Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri serta LSP Lemdiklat Polri turut hadir memeriahkan acara.


Rangkaian kegiatan pembukaan diawali dengan sambutan dari pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


Kemudian, Kombes Pol. Bermen J.P. Sianturi, S.I.K., S.H., secara resmi menyerahkan 63 peserta kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.


Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., selaku Kepala LSP Lemdiklat Polri. Puncak acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan. (****)

Tiga Orang di Kp. Gandasari Desa Jayanti terjangkit DBD

By On Selasa, Juli 22, 2025





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --Kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, Banten sampai tanggal 22 Juli 2025 mencapai 3 orang, 2 orang anak-anak dan 1 orang dewasa.


Menurut Aminudin alias Ipang ketua RT 09/04 Kampung Gandasari Desa Jayanti, "  Masyarakat kampung Gandasari RT 09/04 Desa Jayanti sudah ada 3 orang yang terjangkit DBD 2 orang anak-anak dan 1 orang dewasa, saya sudah melaporkan ke kepala Desa Jayanti agar dilakukan penyemprotan fogging memberantas nyamuk DBD yang masih ada disekitar kampung Gandasari." Ujar Ipang. 22/07/25.


Lanjut Aminudin," Masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan penyebaran DDB sehubungan musim hujan, di mana musim hujan itu berpotensi kasus DBD cenderung meningkat. " Ujarnya.


Sedangkan menurut kades Jayanti Misri Rahayu mengatakan," ketua RT 09/04 Kampung Gandasari Aminudin sudah melaporkan ke kami tentang adanya kasus DBD di wilayahnya dan ada 3 orang yang sudah terjangkit, kasus ini sudah saya laporkan juga kepada pihak puskesmas Jayanti dan pak camat." Kata kades Jayanti.


"Insya Allah dalam waktu dekat pihak puskesmas Jayanti akan melakukan fogging selain itu Masyarakat diminta mewaspadai penyebaran DBD dan jika ada anggota keluarga yang mengalami demam agar segera dibawa ke puskesmas maupun rumah sakit untuk diperiksa.


Pemeriksaan itu sangat penting, terutama bagi bayi dan anak-anak untuk mewaspadai kasus DBD. " Ujar Misri Rahayu.

Red xbi//.*

 *SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah*

By On Selasa, Juli 22, 2025

Kab. Serang – Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang dengan sukacita menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-47 kepada Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M.. Bupati Serang.


Peringatan hari lahir ini menjadi momentum istimewa untuk mengapresiasi dedikasi dan kepemimpinan beliau dalam membangun Kabupaten Serang.


Wisnu Anggoro, Ketua SMSI Kabupaten Serang, didampingi Herman sebagai Sekretaris, menyatakan, “Atas nama seluruh pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Serang, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-47 kepada Bupati Ibu Bupati Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M..




Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam memimpin serta membawa Kabupaten Serang menuju kemajuan yang lebih baik.” Ungkapnya


“Kami melihat bagaimana visi dan kerja keras Ibu Bupati telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Beliau adalah sosok pemimpin yang inspiratif dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan warga,” tambah Wisnu




SMSI Kabupaten Serang berharap agar di usia yang baru ini, Ibu Bupati dapat terus melanjutkan berbagai program pembangunan yang pro-rakyat, mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, demi terwujudnya Kabupaten Serang bahagia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.


Lanjut Wisnu yang akrab di sapa Aang, “Kami berdoa agar beliau selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan diberikan kemudahan dalam setiap tugas dan amanah yang diemban”. Tutupnya


Diketahui sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang adalah organisasi profesi yang menghimpun perusahaan media siber di wilayah Kabupaten Serang, SMSI berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan media siber yang profesional, bertanggung jawab, dan independen demi kemajuan informasi dan pembangunan daerah

FA  Pelaku dan Penyebar Video Asusila di Ringkus Unit PPA Satreskrim Polres Serang

By On Selasa, Juli 22, 2025




 


Kab Serang xbintangindio.com

Seorang buruh pabrik tekstil berinisial FA, 22 tahun, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan keluarga mantan pacarnya.


FA yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di tempatnya bekerja di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat 18 Juli 2025, atas dugaan menyebarkan video persetubuhan dengan mantan pacarnya.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dari hasil penyelidikan korban JS warga Kecamatan Jawilan yang berusia 17 tahun dan tersangka diketahui berpacaran. Selama berpacaran, keduanya kerap berhubungan intim layaknya suami isteri di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Jawilan.


"Keduanya kerap berhubungan intim layaknya suami istri di rumah kontrakan tersangka. Setiap berhubungan intim, tersangka kerap memvideokan melalui kamera handphone tanpa seijin korban," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (21/7/2025).


Tujuan tersangka FA merekam hubungan intim untuk menakut-nakuti agar jalinan cintanya tidak diputus. Selain itu agar korban juga mudah diajak bercumbu, jika tersangka membutuhkan.


"Tujuan tersangka merekam untuk menakut-nakuti agar korban tidak putus pacaran dan mudah untuk diajak bercumbu. Terakhir tersangka melakukan hubungan intim pada bulan Mei kemarin," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan, beberapa Minggu setelah itu, tersangka kembali menghubungi korban dengan maksud untuk bertemu dan melakukan hubungan terlarang lagi. Namun beberapa kali dihubungi, permintaan tersangka tidak mendapat respon dari korban. Termasuk ancaman akan menyebarkan video mesum tidak digubris oleh korban.


"Diduga kesal, tersangka akhirnya memutuskan mengirimkan rekaman video hubungan intim kepada keluarga korban," terang Kapolres.


Setelah melihat video kiriman dari tersangka, pihak keluarga kemudian mencoba mengklarifikasi pada korban. Setelah mendapat penjelasan dari anaknya, pada 20 Juni 2025 pihak keluarga memutuskan melapor ke Mapolres Serang.


"Setelah melengkapi penyidikan disertai barang bukti dan alat bukti, personil Unit PPA bergerak cepat menangkap pelaku dan berhasil mengamankan di tempat kerjanya," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.


Lebih lanjut Kapolres mejelaskan bahwa tindak pidana asusila di wilayah kerjanya cukup memprihatinkan. Oleh karenanya, Condro menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual.


"Saya tegaskan kembali, semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, dipastikan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Condro Sasongko.

Polsek Cikande Amankan Puluhan Siswa Dari 3 Sekolahan Antisipasi Kenakalan Remaja di Depan RM. Padi Padi

By On Selasa, Juli 22, 2025








Kab.Serang xbintangindo.com

Mengantisipasi terjadinya aksi kenakalan remaja, personil Polsek Cikande mengamankan sebanyak 28 pelajar berasal dari SMAN 1 Jawilan, SMK Ikhlas Jawilan dan SMK Prestasi Cikande.


Puluhan pelajar tersebut diamankan saat berkumpul di pinggir jalan raya Serang -Tangerang, tepatnya di depan RM Padi-Padi, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin malam, 21 Juli 2025.


"Seluruh pelajar yang diamankan langsung dilakukan penggeledahan. Petugas tidak menemukan satu pelajar pun yang membawa senjata tajam ataupun benda-benda lain yang membahayakan," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, para pelajar mengaku baru selesai swafoto di sekitar interchange tol Cikande. Selesai berswafoto, puluhan pelajar tersebut berniat pulang dan hendak nge-BM atau menumpang kendaraan truk bak terbuka yang melintas.


"Setelah mendapatkan arahan dan pembinaan, selanjutnya para pelajar diantar pulang petugas Polsek Cikande menggunakan 2 kendaraan dinas," kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.


Kapolres menyampaikan apresiasi kepada personil Polsek Cikande yang telah menjalankan program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (PECAK). Program yang digaungkan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto bentuk kecepatan anggota menindaklanjuti laporan masyarakat.


"Tidak hanya itu, kecepatan dalam penanganan setiap peristiwa yang terjadi juga menjadi bagian dari program tersebut," jelasnya.


Kapolres juga menyampaikan himbauan agar orang tua lebih meningkatkan pada anak-anaknya, tentunya di luar jam sekolah. Jangan biarkan anak-anak keluar rumah dengan alasan yang tidak jelas.


"Kami imbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja yang tentunya akan merugikan masa depannya," kata Kapolres.

Baharkam Polri Beri Paparan Penilaian Risiko Keamanan Liga Super BRI*

By On Senin, Juli 21, 2025






JAKARTA – Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., Auditor Sispamobvitnas Madya Tk. III Baharkam Polri, telah menjadi narasumber utama dalam Workshop Local Organizing Committee BRI Super League 2025/26. 


Acara ini diselenggarakan pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 13.00 hingga 14.20 WIB, bertempat di Meeting Room Hall – I.League Office, Menara Mandiri II, Jakarta.


Workshop ini dihadiri oleh perwakilan lengkap dari 18 klub peserta BRI Super League 2025/26, termasuk klub-klub besar seperti Arema FC, Bali United FC, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan Persija Jakarta.


Dalam paparannya, Kombes Pol Sigit Haryono menyampaikan materi mengenai Penilaian Risiko (Risk Assessment) Penyelenggaraan Olahraga. 


Paparan ini berlangsung selama satu jam, dari pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif selama 15 menit. 


Sesi ini menjadi forum penting bagi klub-klub untuk memahami lebih dalam mengenai aspek-aspek keamanan dan mitigasi risiko dalam menyelenggarakan pertandingan di musim mendatang.


"Keamanan dan keselamatan dalam setiap ajang olahraga adalah prioritas utama. 


Melalui paparan penilaian risiko ini, kami berharap setiap klub dapat memahami potensi-potensi risiko yang ada dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah mitigasi yang efektif," ujar Kombes Pol Sigit Haryono.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Baharkam Polri dalam mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan acara olahraga berskala nasional, khususnya BRI Super League. 


Melalui edukasi dan sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan kualitas keamanan pertandingan sepak bola di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan seluruh penonton dan peserta.


Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta workshop pada pukul 14.20 WIB.

Wujud Polisi Cinta Petani, Kepolisian Resor (Polres) Serang dan Polsek Ciruas Berikan bantuan Pertanian Kepada Kelompok Tani Ranjeng Ciruas

By On Senin, Juli 21, 2025








Kab. Serang xbintangindo.com

Sebagai wujud polisi cinta petani, Kepolisian Resor (Polres) Serang dan Polsek Ciruas memberikan bantuan pertanian kepada Kelompok Tani Ranjeng di Kampung Ciruas Kecil, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (21/7/2025).


Bantuan yang diberikan berupa alat tanam bibit jagung (corn seeder) sebanyak 1 unit, pupuk NPK dan urea masing-masing 250 kg, pupuk kompos Bhabin 1 ton. Kemudian bibit jagung Bisi-18 sebanyak 20 kg, Herbisida Reaktif, Brantaxone serta insektisida Athenz dan Carbafur masing-masing 10 botol. 


Usai pemberian bantuan, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung kuartal III di lahan seluas 1,1 hektar sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) Presiden RI Prabowo Subianto.


"Kegiatan penanaman bibit jagung Kuartal III ini sebagai pelaksanaan dari program strategis pemerintah dalam menjaga swasembada pangan berkelanjutan," ungkap Kapolres AKBP Condro Sasongko disela-sela kegiatan.


Kapolres mengatakan bahwa penanaman jagung ini sebagai langkah Polres Serang dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan berkelanjutan. 


Untuk mensukseskan program Presiden ini, Kapolres telah menggerakkan Kapolsek jajaran wajib berkolaborasi dengan kelompok tani menyiapkan lahan 1 desa 1 hektar lahan untuk setiap Polsek jajaran.


"Hingga akhir Juli ini, target kegiatan penanaman jagung pada Kuartal III seluas 300 hektar. Kapolsek jajaran wajib berkolaborasi dengan kelompok tani minimal 1 desa 1 hektar lahan," ujarnya.


"Ini harus diperhatikan dan direalisasikan oleh Kapolsek jajaran agar target satu desa satu hektar bisa tercapai hingga akhir Juli ini mencapai 300 hektar lahan pertanian siap ditanami bibit jagung," tandasnya. 


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," ujarnya.


Sementara, Ketua Poktan Ranjeng Dos Efendi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres yang telah berkenan melibatkan kelompok taninya dalam program ketahanan pangan. 


"Kami mengapresiasi bapak Kapolres yang telah melibatkan Kelompok Tani Ranjeng dalam kegiatan ketahanan pangan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan bapak Kapolres," ucap pria yang akrab disapa Mang Endos.


Hadir dalam kegiatan pemberian bantuan dan penanaman jagung, Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin, BRMP Banten Kementan RI serta mahasiswa KKM Literasi Untirta.


Usai melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dan penanaman jagung Kuartal III, Kapolres Condro Sasongko memberikan bingkisan sembako kepada 50 petani yang hadir.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *