Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Korban Pengeroyokan Rukmini Cs, Tanyakan Proses Hukum Polres Serang

By On Selasa, Agustus 12, 2025

Serang, kejadian yang di alami oleh ibu ioh (56 tahun) warga Begog Pasar RT 09 RW 02, Desa Singarajan Kecamatan Pontang, di keroyok tiga wanita pada Sabtu siang 05 Juli 2025, pukul 11.15 Wib.


Saat wartawan menyambangi rumah korban ioh binti H. Aliya, Senin 10 Agustus 2025, terlihat secara pisik perlunya pemulihan kesehatan namun di balik muka pucat juga badan lemasnya tersimpan keinginan untuk menceritakan tentang yang di alaminya meski dengan gemetar 

Di hari peristiwa, datang tiga wanita sebut saja Rukmini Cs, ngomel - ngomel di depan rumah Esih (tetangga ibu ioh) saat itu ibu ioh sedang menyapu rumahnya, karena pintu rumah esih di tutup rapat, kemarahan Rukmini Cs beralih imbasnya ioh kena sasaran keberingasan


Selang sehari peristiwa Minggu 06 Juli 2025, ioh binti H. Aliya mengadukan persoalannya ke polres serang di sertai bukti - bukti, melaporkan atas tindakan tiga perempuan yang secara bersama - sama menyerang melakukan kekerasan dan penganiayaan


" Di hari kejadian saya shock di rasa seluruh badan pada sakit akhirnya berobat di RS Bhayangkara, besoknya saya melapor ke polres serang (sambil menunjukan bukti laporan) " 


Di ketahui pasca kejadian korban mengalami trauma hebat serta menyimpan kesedihan dan sejak kejadian korban sudah 4 kali berobat


Lalu, korban tanyakan proses hukumnya kepada wartawan, Sudah sebulan lamanya kenapa tiga perempuan belum juga di periksa secara hukum


" Udah sebulan lebih laporan ke polres serang, kenapa pelakunya sampe saat ini masih bisa ngeledek kami dan ketawa - ketawa " keluhnya dengan mengelus dada


bukan lagi rahasia sebegog mengetahui mengenai perangai keluarga rukmini Cs, yang kerap kali membuat keributan dengan tetangganya sendiri karena masalah sepele


" Kejadian ini, yang di lakukan keluarga rukmini Cs terhadap ibu ioh bukan kali pertama, sudah kerap kali bikin ribut dengan tetangga sendiri hanya karena sepele dan kami warga sangat tau betul tentang prilakunya jadi kalo ada dia (Rukmini Cs) lebih baik diem "


Di ketahui, pada tahun yang sama 2025 persisnya sebelum bulan Ramadhan Rukmini Cs bikin ulah dengan anak di bawah umur,


" Beberapa bulan sebelumnya, dia berurusan dengan hukum karena ribut sama anak SMP anak di bawah umur,  padahal di laporkan tapi masih bebas saja, mudah - mudahan kejadian yang ini hukum dapat menyadarkannya ..." Jelasnya (redaksi)

Patroli Blue Light Satlantas Polres Serang Antisipasi Parkir Liar dan Titik Rawan Kecelakaan

By On Selasa, Agustus 12, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melaksanakan patroli Blue Light pada Senin malam (11/8/2025) guna mengantisipasi adanya parkir liar serta memantau lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polres Serang. Selasa, 12 Agustus 2025


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Gorda. Dalam patroli ini, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta menertibkan potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di malam hari. “Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan mengurai potensi kemacetan,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan lalu lintas yang berarti.

Kapolres Cilegon Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Empati dan Profesionalisme Personel

By On Senin, Agustus 11, 2025







Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel jam pimpinan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon, pukul 08.00 WIB. Apel diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Cilegon, Kapolsek jajaran, para perwira, bintara, dan ASN. Senin (11/8/2025) 


Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya setiap pimpinan fungsi, mulai dari kabag, kasat, kasi, hingga kapolsek, untuk selalu memantau kondisi dan aktivitas anggotanya. “Pastikan semua anggota dalam keadaan siap dan terpantau, baik dalam tugas maupun kondisi kesehatannya,” ujarnya.


Kapolres juga mengingatkan agar Tri Brata dan Catur Prasetya tidak hanya dihafalkan, tetapi benar-benar dimaknai dan diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. Ia menekankan poin menjunjung tinggi hukum yang benar dan berkeadilan, serta upaya meniadakan segala gangguan keamanan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.


Terkait pelaksanaan tugas pengamanan kegiatan internasional yang baru saja selesai, AKBP Martua menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan. Ia juga mengingatkan agar proses pengamanan ke depan tetap dilakukan secara terukur, mulai dari Tactical Wall Game (TWG), pembuatan kirka, rencana pengamanan, hingga penerbitan surat perintah.


Di akhir arahannya, Kapolres Cilegon menekankan pentingnya rasa empati di antara personel. “Kita harus peduli terhadap rekan yang sedang tertimpa musibah atau menghadapi masalah. Dukungan moril sangat berarti, karena suatu saat mungkin kita juga berada di posisi mereka,” tutupnya.

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

By On Senin, Agustus 11, 2025

Serang / - Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha angkat bicara tentang Adanya informasi mengenai delapan pulau di Kabupaten Serang yang akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Serang


Delapan pulau itu antara lain Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.


Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha menyampaikan, pihaknya memiliki tiga alasan mengapa delapan pulau itu masuk wilayah Kabupaten Serang. Yakni ditinjau dari sisi yuridis, historis dan administratif. 


Farhan menjelaskan, secara yuridis, dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, menyebutkan bahwa wilayah Kota Serang sebelah utara berbatasan dengan Teluk Banten. “Dalam undang-undang itu di ppasal lima, tidak disebutkan delapan pulau itu masuk wilayah Kota Serang,” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Senin 11 Agustus 2025. Jelasnya


Kemudian, di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang batas wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang juga disebutkan jelas bahwa delapan pulau itu masuk wilayah Kabupaten Serang. Ujarnya


Dari sisi historis, Farhan juga menyebut bahwa delapan pulau itu sudah sejak lama dikelola oleh Kabupaten Serang jauh sebelum pembentukan Kota Serang. “Secara administratif juga delapan pulau itu kita urus, jadi tidak ada Pemkab Serang menelantarkan delapan pulau itu,” ucapnya


Meskipun beberapa pulau itu secara geografis berdekatan dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menurut Farhan, kondisi itu tidak menjadi acuan. “Tidak serta merta pelepasan satu kecamatan itu juga berantai pulau-pulau tersebut, acuannya tetap pada aspek yuridis,” Tegasnya


Pihaknya mengaku sebelumnya belum mengetahui terkait rencana Pemkot Serang yang akan mengambil alih delapan pulau tersebut. Menurutnya, seharusnya wacana tersebut melalui kajian terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada ruang publik. 


“Saya rasa sah-sah saja Pemkot Serang menanyakan itu ke Kemendagri, karena mungkin ingin melihat potensi daerahnya, akan tetapi kita juga punya alasan yang kuat untuk mempertahankan delapan pulau itu,” pungkas Lalu Farhan Nugraha Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang. (*)

Pordes Pangkat Juara i di Turnamen Sepak Bola piala Camat Jayanti Cup, Kades Pangkat berikan Uang Penyemangat Untuk pemain sebesar Rp. 5 Juta

By On Senin, Agustus 11, 2025






Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Setelah meraih kemenangan juara ke 1 di turnamen Sepak Bola piala bergilir camat Jayanti Cup, pordes Pangkat diberikan hadiah uang tunai Rp. 5 Juta oleh kepala Desa pangkat Sihabudin. Minggu 10/08/25.


Pembina sepak bola pordes Pangkat Alex Anton Fatoni menjelaskan jika kades pangkat Sihabudin memang telah memberikan hadiah berupa uang tunai Rp. 5 Juta kepada para pemain sepak bola pordes Pangkat.


" Ya bener pak pak kades pangkat Sihabudin telah memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp. 5 Juta kepada para pemain sepak bola pordes Pangkat yang telah mengharumkan nama Desa pangkat di turnamen Sepak Bola piala bergilir camat Jayanti Cup kemarin." Ujar Alex Senin 11/08/25.


"Didunia sepak bola kini pordes Pangkat tidak bisa dianggap remeh, pemain pemain sepak bola pordes Pangkat punya talenta yang berbeda, punya gaya tersendiri yang dapat melumpuhkan lawan - lawannya.semoga para pemain sepak bola pordes Pangkat dapat terus berprestasi di kancah yang lebih tinggi lagi." Ujar Alex.

RED xbi//.*

Peredaran Sabu 80 Kg Digagalkan Bareskrim Polri

By On Senin, Agustus 11, 2025









Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan atas nama tersangka Buhori B dan Muhammad Alwi.


“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).


Kemudian, Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kab. Pare-pare  Prov. Sulawesi Selatan. 


“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” ujarnya. 


Ditambahkannya, gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu.


Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.


“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

By On Senin, Agustus 11, 2025







Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama jajaran Pejabat Administrator yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten menandatangani Komitmen Bersama Layanan Informasi Publik pada Senin (11/08/2025).


Komitmen bersama ini dilakukan dengan penandatanganan Maklumat Layanan Informasi Publik yang berisi kesiapan menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melaksanakan layanan sesuai dengan standar operasional prosedur layanan informasi publik dan tidak memungut biaya atas layanan informasi publik.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Bagian Tata Usaha selaku PPID dan Para Kepala Bidang selaku Pejabat Informasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten secara bersama-sama menandatangani maklumat tersebut.


Kemudian dilanjutkan penandatanganan Maklumat Layanan oleh Kepala Kantor Pertanahan di 8 (delapan) kapupaten/kota se-Provinsi Banten sebagai atasan PPID kantor pertanahan disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulfikar, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat S.


“Komitmen bersama ini merupakan wujud nyata dari perbaikan layanan yang dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan di Provinsi Banten bahwa kami akan menjalankan Keterbukaan Informasi Publik sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sudaryanto.


Ia mengatakan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sendiri telah mendapatkan predikat “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 dan 2023, dan kami mendorong KIP berjalan sesuai ketentuan bukan hanya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten saja namun berjalan juga pada kantor pertanahan di wilayah Provinsi Banten.


Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat S mengatakan pelaksanaan KIP pada Kantor Pertanahan di Provinsi Banten perlu mendapatkan perhatian mulai dari pemahaman akan peran dan tugas PPID, ketersediaan ruang PPID, disediakannya formulir permohonan informasi publik serta ketersediaan informasi, terlebih tahun depan kantor pertanahan di Provinsi Banten akan menjadi lokus Penilaian Monev KIP oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.


“Kedepan kami harapkan dengan adanya komitmen yang luar biasa dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, layanan informasi publik pada kantor pertanahan tentu akan lebih baik kedepannya,” ujar Ojat.

Beredar video Kades Kamurang Cikande Asyik Nyawer Puluhan Biduan, warga " Uangnya Mending buat bantu Warga yang tak mampu"

By On Senin, Agustus 11, 2025


Foto : potongan video yang diduga kuat kades Kamurang sedang nyawer puluhan biduan di telaga Bestari.

Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Beredar video diduga SR kepala Desa Kamurang Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten sedang menyawer puluhan biduan dibawah panggung hiburan rakyat.


Tampak terlihat sangat kades memegang uang gepokan sambil memberikan uang satu persatu kepada puluhan biduan secara bergantian, dari raut wajah biduan tampak tersenyum senang ketika diberikan uang oleh SR.


Warga kecamatan Cikande BD menjelaskan jika kades Kamurang tersebut nyawer biduan tersebut diluar wilayah Cikande, yaitu diwilayah Telaga Bestari Balaraja kabupaten Tangerang.


" Ya itu video kades Kamurang sedang nyawer puluhan biduan diacara hiburan rakyat didaerah telaga Bestari." Jelas BD.


Ditempat terpisah salah satu warga Desa Kamurang menyayangkan prilaku kadesnya menyawer biduan sampai viral begitu.


"Saya menyayangkan tindakan yang dilakukan kades kami, ya..kalau mau nyawer ya..jangan sampai divideokan begitu dampaknya kurang etis, mendingan uang nya untuk warganya yang kurang mampu, karena di desa Kamurang ini masih banyak warga yang tidak mampu. " Ujarnya.


Sampai berita ini disiarkan kades Kamurang belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*



Penanaman Jagung Kuartal III di Desa Ketos, Bagian dari Gerakan Ketahanan Pangan Polres Serang

By On Senin, Agustus 11, 2025








​Kab Serang xbintangindo.com

Gerakan ketahanan pangan terus berlanjut di wilayah hukum Polres Serang. Hari ini, Polsek Cikande bersama BUMDes Maju Bersama Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal III. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Satu Desa Dua Hektar Jagung" yang diinisiasi oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional 2025.


​Acara yang berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, ini berlokasi di lahan seluas satu hektar di Perumahan Bumi Ketos Regency, Desa Ketos. Sebanyak kurang lebih 30 orang hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., Kanit Bimas Iptu Rokhidi, Bhabinkamtibmas  Bripka Imam Makdum, Kepala Desa Ketos, Hj. Rokhyati, Ketua BUMDes Maju Bersama, Rika Rahmawati, perwakilan Koramil Cikande serta perwakilan dari pemerintah Kecamatan Kibin dan tokoh masyarakat setempat.


​Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolsek Cikande dan Kepala Desa Ketos. Dalam sambutannya, AKP Tatang, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada BUMDes Maju Bersama Desa Ketos atas partisipasinya dalam mendukung swasembada pangan nasional.


​"Kami sangat mengapresiasi semangat dan kerja sama BUMDes Maju Bersama Desa Ketos. Program penanaman jagung ini adalah langkah nyata kita bersama untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa," ujar AKP Tatang.


​Senada dengan itu, Kepala Desa Ketos, Hj. Rokhyati, menyampaikan terima kasih atas dukungan Polsek Cikande. "Bantuan dari Polsek Cikande sangat membantu kami dalam mewujudkan program penanaman jagung ini. Semoga hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat," kata Hj. Rokhyati Kepala Desa Ketos Kecamatan Kibin. 


​Sebagai bentuk dukungan, Kapolsek Cikande juga menyerahkan bantuan berupa pupuk dan bibit jagung kepada pengelola, di antaranya 100 kg pupuk Urea, 250 kg pupuk NPK, 5 kg herbisida, 2 liter Zeanus, dan 20 pack bibit jagung bisi¹⁸.


​Dengan penanaman di Desa Ketos ini, total lahan penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Cikande kini mencapai 8 hektar, tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.

Ngopi Bareng Karang Taruna Periuk, Wakil Wali Kota Tangerang: Semangat dan Jiwa Besar Adalah Kunci

By On Senin, Agustus 11, 2025






Kota Tangerang - Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, membuka kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng bersama pemuda Karang Taruna Kelurahan Periuk yang digelar di Kantor Kelurahan Periuk, Minggu (10/8). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi untuk memperkuat peran sosial pemuda di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Maryono mengapresiasi kiprah Karang Taruna yang dinilainya telah menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengatasi berbagai permasalahan sosial.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Karang Taruna yang sudah berjibaku, memberikan tenaga, pikiran, bahkan materi demi menjaga eksistensi dan manfaat organisasi ini bagi masyarakat," ungkapnya.


Maryono menekankan bahwa rasa memiliki (sense of belonging) adalah bahan bakar utama bagi pemuda untuk berorganisasi sekaligus berkontribusi nyata membangun daerah.


"Saya yakin dengan jiwa besar para pemuda Karang Taruna, Kota Tangerang akan tampil di depan di antara daerah lain. Semangat ini pasti menular ke pemuda lainnya, dan akan diakui serta dihargai oleh banyak pihak," ujarnya.


Ia mengingatkan, kemajuan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga butuh peran aktif pemuda.


"Peran pemuda dalam pembangunan harus terus bersinergi dengan pemerintah. Kreativitas dan inovasi kalian sangat dibutuhkan untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik," tegasnya.


Maryono juga memberikan pesan motivasi kepada para peserta serta berharap kegiatan ini menjadi wadah berkelanjutan untuk membangun komunikasi, menggali ide, dan memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, Karang Taruna, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan produktif.


"Semangat dan jiwa besar adalah kunci. Kita harus rela berkorban demi organisasi dan masyarakat. Saya yakin pemuda Karang Taruna bisa menjadi mitra pemerintah yang solid, kreatif, dan inovatif," tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *