Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Parah.! Anggaran Rp. 159.865.000, CV. CAHAYA DARMA BANTEN, Tawarkan Pekerja Lokal Dengan Borongan Rp. 15.000 Permeter

By On Kamis, September 18, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kegiatan pembangunan batu Pavingblock di kampung Bayongbong pintu, desa pamanuk, kecamatan carenang, aspirasi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten serang, di laksanakan oleh CV. CAHAYA DAMAR BANTEN. Di keluhkan warga sekitar. (18/09/2025)








Munculnya hal tersebut diduga karena banyaknya warga yang menanti kegiatan berlangsung berharap bisa di libatkan sebagai tenaga kerja, namun berbeda pendapat pelaksana malah menggunakan pekerja dari luar daerah.


Selain itu kegiatan tersebut ternilai seperti menjadi ajang bisnis pemborong dan atau pelaksana, pasalnya anggaran yang ternilai sangat besar, upah pekerja hanya di berikan sebesar Rp. 15.000 per meter.


Seperti di katakan salah satu warga kampung Bayongbong pintu, dirinya menyampaikan, "Iyah ini proyek kita tunggu-tunggu ujung-ujungnya mah jadi penonton doang, pemborong memakai tenaga kerja dari luar daerah semua. "Ujar seseorang yang namanya di rahasiakan


Senada di katakan warga lain dirinya mengatakan, "Iyah itu informasi mah proyek aspirasi dewan dari partai PKS, pekerja semua dari luar daerah kita mah cuma jadi penonton, sempat nawarin kalo orang sini mau ikut kerja gak papa gabung bareng aja, tapi upah per meter cuma Rp. 15.000 di kali 420 meter, sementara pekerja dari luar aja sudah ada 10 orang, kalo di tambah kita ikut berapa nanti hasilnya, kerja bakti doang gah. "Katanya


"Kegiatan di desa aja mayoritas borongan itu per satu meter Rp. 25.000, apa lagi ini anggaran hampir Rp. 160.000.000 sementara dalam papan informasi proyek waktu kerja 60 hari, bayangin kalau itu sistim upahnya harian, seperti petukang sehari Rp. 120.000 di kali 2 orang, dan kenek Rp. 100.000 kali 4 orang kan banyak. "Tandasnya


"Jangan itu mah sekarep dewek, ada ngebuka kita bisa ikut kerja gabung tapi di bayar per meter Rp. 15.000 "cetusnya


Saat di konfirmasi terkait keluhan beberapa warga nya, salah satu rukun tetangga (RT) di lingkungan kampung Bayongbong pintu menerangkan kepada awak media, "Iyah bingung saya kang nawarin kerjaan sama saya tapi cuma 3 orang doang, saya ajak beberapa warga tapi gak ada yang mau karena upanya terlalu kecil cuma 15.000 permeter. "Ungkapnya


Terpantau di lokasi kegiatan pelaksana juga menghadirkan material kepada masyarakat diduga kwalitas rendah, pasalnya batu terlihat berbeda dari biasanya, batu berwarna kehitaman penuh dengan rongga dan sudah banyak yang pecah, terlihat pada batu kanstin seperti bahanya kebanyakan tanah di banding semen.


Dalam papan informasi poyek (PIP) tertulis kegiatan pembangunan urusan penyelenggaraan PSU perumahan, dengan nomor kontrak : 602/12-PK. 10273716000/SPK/PPK-SPU/2025. Anggaran : Rp. 159.865.000.


Sementara hingga berita ini di terbitkan, pihak bersangkutan belum dapat di mintai statementnya.

Tim

Gubernur Banten Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat dan PWI Banten

By On Kamis, September 18, 2025








SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Ahmad Munir bersama jajaran pengurus pusat di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (18/9/2025).


“Alhamdulillah, hari ini saya mendapat tamu kehormatan dari kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Setelah beberapa tahun, akhirnya PWI bisa kembali bersatu,” kata Andra Soni usai pertemuan.


Ia mengapresiasi soliditas PWI yang kini kembali satu. “Ke depan saya tidak lagi bingung menerima audiensi karena PWI sudah bersatu. Kami siap berdiskusi dan berkolaborasi untuk mendukung aktivitas masing-masing,” ujarnya.


Gubernur juga menyampaikan selamat kepada pengurus PWI Pusat yang baru terpilih. “Kami bersyukur Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional pada Februari 2026. Semoga pelaksanaannya berjalan baik dan lancar,” tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Gubernur Banten. Kami juga membawa keputusan pengurus pusat yang menetapkan Banten sebagai tuan rumah HPN 9 Februari 2026,” paparnya.


Ia berharap kerja sama antara PWI dan Pemprov Banten terus terjalin harmonis demi kemajuan daerah. Menyinggung isu dualisme di tubuh PWI, ia memastikan persoalan itu akan segera selesai. 

“Insyaallah tidak ada lagi dualisme. Kita akan menyelesaikan dengan baik demi PWI yang kita cintai,” tegasnya.


Kunjungan ini turut dihadiri Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris Fadil Khalid, Ketua Bidang Organisasi Teguh Idham Akbar, Ketua Penasehat Lesmana Bangun, Ketua PWI Tangsel Edi Riyadi, Ketua PWI Lebak RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sely Loamena, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, Ketua PWI Kota Serang Esa Firmansyah, Ketua PWI Kota Tangerang, Rahnat Herwanto, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra, serta jajaran pengurus PWI kabupaten/kota se-Banten.

Warga Gunung Kencana Lebak Kena Hipnotis di Citra Raya Cikupa, Motor dan Barang Bawaannya di Gondol Pelaku

By On Rabu, September 17, 2025

 

Korban hipnotis Yayan Alpian menangis ketika sadar motor dan barang bawaannya raib

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Apes atau Musibah tidak ada di kalender, nasib malang menimpa Yayan Alpian warga Gunung Kencana kabupaten Lebak Banten Rabu sore, 17/09/25 kena hipnotis Orang Tidak di Kenal (OTK) di pertigaan wilayah Citra Raya Cikupa kabupaten Tangerang.


Pengakuan korban hipnotis Yayan Alpian jika dirinya tidak ingat apa-apa, ketika tersadarkan diri diketahui kendaraan bermotor roda dua merk Honda beat abu-abu dan barang bawaannya telah hilang.


"Saya tidak ingat apa-apa, ketika saya sadar saya tidak melihat lagi motor dan barang-barang bawaan saya yang saya taruh di motor tidak ada, saya tidak ingat apa-apa pak." Ucap Yayan sambil menangis.


Saksi mata mengatakan," saya juga bingung pak tiba-tiba ada seseorang di depan warung sedang menangis, ketika dihampiri katanya motor dan barang-barang bawaannya telah hilang dibawa OTK, sepertinya korban hipnotis itu, masalahnya itu korban tidak tau apa-apa tidak sadarkan diri. Semoga pelaku yang telah mengambil hak orang lain segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya." Tuturnya.

Apeng xbi//.*

Kesti TTKKDH Bergerak..!" Gegara Mobil anggotanya ditarik Paksa Oleh Matel BCA finance Tangsel dan Mendapatkan intimidasi, H. Maman Sulaeman Minta Matel buat Video Permohonan maaf dan klarifikasinya

By On Rabu, September 17, 2025

H. Maman Sulaeman saat bicara dengan pihak BCA finance Tangsel 

Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja cara depkolektor alias Matel bekerja untuk mendapatkan hasil harus menakuti dan diduga mengintimidasi nasabah yang menunggak pembayaran kredit di BCA finance wilayah kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut kini dialami pengurus atau anggota organisasi seni budaya pencak silat Kesti TTKKDH Tangerang Selatan kendaraan mobilnya di tarik paksa dan diduga nasabah tersebut mendapatkan intimidasi dari oknum matel.


Dengan adanya perlakuan yang tidak baik kepada pengurus organisasi Kesti TTKKDH Tangerang Selatan oleh pihak matel, wakil ketua DPW 1 kesti TTKKDH provinsi Banten H. Maman Sulaeman bersama rekannya turun langsung ke BCA finance Tangsel kebenaran informasinya.


"Ketika saya mendengar pengurus Kesti TTKKDH mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak matel perintah leasing BCA finance Tangsel yang telah narik paksa mobil pengurus Kesti TTKKDH dan intimidasinya, saat itu juga saya bersama rekan-rekan On The Way (OTW) langsung ke sana, " ujar H. Maman Sulaeman.


Lanjut H. Maman Sulaeman," pihak BCA finance mengamini jika matel yang dimaksud adalah perintahnya dan pihak BCA finance Tangsel meminta maaf, mobil yang ditarik oknum Matel di lakukan pelunasan kreditnya, " Sambung H. Maman Sulaeman.


"Tidak sampai permohonan maaf dari BCA finance saja kami dari pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH meminta kepada oknum matel yang telah berbuat tidak baik kepada pengurus kami, agar segera membuat permohonan maaf dan klarifikasinya secara visual atau di rekam di video, agar pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH melihat dan mendengar langsung di dalam video permohonan maaf dan klarifikasinya dari oknum Matel tersebut." Tuturnya.

Red xbi//.*


 *DPK GN-PK Tangerang Layangkan surat Teguran Ke 2 Kepada BPN Kab.Tangerang , Desak Jawaban Dugaan Ada Mafia Tanah*

By On Rabu, September 17, 2025







Tangerang – xbintangindo.com --

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tangerang melayangkan surat teguran kedua kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/9/2025). Teguran ini berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.










Surat bernomor 045/DPK-GN-PK/TNG/IX/2025 tersebut menindaklanjuti surat klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan pada 29 Agustus 2025. Namun hingga lebih dari 14 hari kerja, BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban resmi.










Ketua DPK GN-PK Kabupaten Tangerang, Benni Suroso, menegaskan bahwa sikap diam BPN dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi berupa penundaan berlarut dan mengabaikan pelayanan publik.


“Sejak 29 Agustus kami sudah melayangkan surat resmi klarifikasi, namun hingga kini BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban. Ini jelas mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Benni Suroso.


Ia menambahkan, GN-PK memberi waktu tujuh (7) hari kerja kepada BPN untuk memberikan jawaban tertulis. Jika tidak dipenuhi, GN-PK akan mengambil langkah lebih tegas.


“Jika BPN tetap tidak merespons, GN-PK akan melaporkan ke Kanwil BPN Provinsi Banten, Ombudsman RI, DPRD Kabupaten Tangerang, bahkan aparat penegak hukum. Kami menegaskan, pemberantasan mafia tanah adalah amanat Presiden dan harus dijalankan tanpa kompromi,” tegas Benni.


GN-PK Tangerang juga mengingatkan bahwa Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 telah menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria dan pemberantasan mafia tanah. Oleh sebab itu, semua pihak, termasuk BPN, diminta untuk menjalankan amanat tersebut dengan serius dan tanpa diskriminasi. *

Red/Xbi/ urip

Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Polres Serang dan Polsek Jajaran Laksanakan Patroli Serentak (KRYD)

By On Rabu, September 17, 2025








Serang xbintangindo.com --

Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama Polsek jajaran serentak melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu malam (16/9/2025) hingga Kamis dinihari.

 

Sasaran patroli adalah tempat berkumpul remaja dan lokasi rawan kejahatan serta objek vital di wilayah hukum Polres Serang.

 

“Kegiatan patroli KRYD sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas,” ucap Kabagops Kompol Edi Susanto, Kamis (17/7/2025).

 

Edi menjelaskan patroli KRYD yang melibatkan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran ini dalam rangka mendukung program Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) Kapolda Banten.

 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan, kemudian dilanjutkan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

 

“Untuk Polres Serang, route patroli KRYD yaitu jalur arteri Serang-Jakarta, jalan raya Ciruas Pontang dan Tirtayasa, kemudian bergerak ke arah Kawasan Industri Modern Cikande serta Kawasan Industri Pancatama” jelasnya.

 

Edi mengatakan patroli juga menyasar pemukiman penduduk dan menyapa serta memberikan saran pada masyarakat yang sedang berkumpul di warung atau yang sedang melakukan tugas siskamling.

 

“Untuk petugas keamanan yang berjaga di SPBU, mesin ATM, perkantoran ataupun di kawasan industri juga diberikan diberikan saran agar melaksanakan tugas sesuai SOP perusahaan,” tandasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, seluruh personil yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis. Setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran atau kejahatan lainnya.

 

“Kegiatan ini tetap mengedepankan sisi humanis. Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam atau narkoba,” jelasnya.

 

Dalam melaksanakan patroli, petugas juga melaksanakan sosialisasi pada masyarakat agar segera melapor melalui call center 110 jika menemukan atau mengetahui adanya aktifitas yang berpotensi menggangu kamtibmas.


“Laporkan segera jika ada potensi gangguan keamanan dengan menghubungi call center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas” ujarnya.

Kantor Bupati kab.Tangerang didemo Warga Tigaraksa, Minta Bupati Tangerang Evaluasi Tunjangan pegawai RSUD Ratusan Milyar dan Biaya Pungut di Bapenda hingga Triliunan Rupiah

By On Selasa, September 16, 2025






Foto : Komeng Abdul Rohman saat orasi di depan kantor Bupati kabupaten Tangerang.

TANGERANG, xbintangindo.com – 

Forum Warga Masyarakat Kabupaten Tangerang menggelar aksi di depan Gedung Bupati Tangerang, Selasa (16/9/2025). Dalam aksi tersebut, warga mendesak Bupati Tangerang untuk mengevaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.






Komeng Abdul Rohman menyampaikan bahwa pemberian TPBK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan RSUD, dinilai bermasalah. Bahkan, menurutnya, tunjangan yang diterima jauh lebih besar dibanding OPD lainnya.


“Di Bapenda ada tunjangan berupa jasa pungut sebesar 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2024 PAD Kabupaten Tangerang mencapai Rp4,3 triliun. Angka ini besar sekali ketika dibagi-bagikan ke pegawai,” ungkap Komeng.


Selain itu, ia menyoroti pemberian TPBK di RSUD yang mencapai 100 persen, padahal Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 mengatur besaran maksimal 75 persen. Komeng meminta agar tunjangan tersebut dievaluasi dan dikurangi menjadi 50 persen.


“Pegawai RSUD selain mendapat TPBK juga menerima jasa pelayanan kesehatan sebesar 40 persen dari biaya pasien. Artinya, mereka menerima gaji ganda setiap bulan,” jelasnya.


Komeng juga menyinggung temuan BPK RI terkait kerugian daerah sebesar Rp26,7 miliar akibat pembayaran TPBK yang tidak sesuai aturan di RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji, dan RSUD Kabupaten Tangerang.


“BPK sudah merekomendasikan pengembalian kerugian daerah. Ada yang sudah ditindaklanjuti, tapi banyak juga yang belum, terutama di RSUD,” katanya.

Forum warga tersebut menilai kelalaian pemerintah dalam menetapkan besaran tunjangan pegawai menjadi penyebab terjadinya kerugian daerah. Karena itu, mereka mendesak Bupati Tangerang segera menindaklanjuti rekomendasi BPK serta mengevaluasi regulasi terkait tunjangan tambahan penghasilan agar kasus serupa tidak terulang.

Usai menggelar aksi, Komeng langsung mengantarkan surat ke Bagian Umum Setda Kabupaten Tangerang, untuk disampaikan ke Bupati. Setelah itu aksi massa langsung membubarkan diri dengan tertib.

Wamen Dagri RI Kunjungi Kota Cilegon, Kapolres Paparkan Langkah Konkret Jaga Kamtibmas

By On Selasa, September 16, 2025







Cilegon – Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. H. Bima Arya S, S.Hum., M.A., melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon Kehadiran Wamen Dagri disambut langsung oleh Penjabat Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, beserta jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Senin malam (15/9/2025).


Setibanya di Kantor Wali Kota sekitar pukul 19.16 WIB, Wamen Dagri langsung memimpin dialog bersama Forkopimda. Hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Miftakhul Khoir, Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, pejabat kejaksaan, hingga tokoh penting lainnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Cilegon tampil menonjol dengan memaparkan langsung langkah-langkah konkret jajaran Polres dalam menjaga situasi keamanan pasca dinamika nasional beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, penguatan keamanan berbasis masyarakat menjadi prioritas yang terus digalakkan, salah satunya melalui patroli poskamling di wilayah Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil.


Kapolres menjelaskan, dalam patroli yang dilakukan jajaran Polres Cilegon pada 13 September lalu, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait peran mereka dalam menjaga keamanan. Salah satunya mengenai kewajiban menolong korban kecelakaan lalu lintas. Kapolres menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang wajib memberikan pertolongan, menghubungi pihak berwenang, dan berkoordinasi dengan pemerintah.


Selain itu, masyarakat juga menyinggung sistem keamanan lingkungan. Kapolres menyampaikan bahwa titik-titik rawan yang minim pengawasan harus menjadi perhatian, termasuk pemanfaatan CCTV. Ia meminta agar data CCTV berikut kapasitas penyimpanan di tiap lingkungan dapat didata, sehingga dapat membantu deteksi dini gangguan kamtibmas.


Kapolres juga menyoroti maraknya modus penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan pihak kepolisian. Kepada masyarakat, ia menyarankan pemanfaatan aplikasi pelacak nomor seperti Truecaller dan Getcontact, serta mengingatkan pentingnya pengawasan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus pada hal negatif.


Lebih jauh, Kapolres Cilegon menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda. Ia menekankan pentingnya pengawasan sekolah melalui program upacara bersama, sebagaimana arahan Kapolda Banten. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan aman dan bebas dari kekerasan. Ia juga menambahkan bahwa Polres Cilegon akan melakukan tes urine secara acak di sekolah-sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.


“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan jauh dari narkoba maupun kekerasan. Karena itu kami akan terus hadir di sekolah, mendengar aspirasi mereka, dan memastikan hak-haknya terlindungi,” tegas AKBP Martua.


Paparan Kapolres tersebut mendapat apresiasi dari Wamen Dagri yang dalam arahannya menyampaikan pesan Presiden agar seluruh kepala daerah dan Forkopimda serius mengaktifkan kembali siskamling, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, serta memperkuat sistem deteksi dini melalui TNI-Polri, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Cak Munir: PWI dan Dewan Pers Harus Bersama Perkuat Peran Pers Indonesia*

By On Selasa, September 16, 2025







JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030, Akhmad Munir yang akrab disapa Cak Munir, mengajak Dewan Pers untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pers nasional yang profesional, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 


Ajakan tersebut disampaikannya dalam kunjungan silaturahmi pengurus PWI Pusat ke kantor Dewan Pers, yang diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Senin (15/9).


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Cak Munir menegaskan bahwa fokus utama PWI saat ini adalah menjalankan program kerja strategis yang telah dirancang untuk lima tahun ke depan. 


“Kedatangan kami untuk mengajak Dewan Pers berkolaborasi untuk bersama-sama memajukan dan menguatkan peran Pers Indonesia,” ujar Cak Munir, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA.


Cak Munir melanjutkan bahwa PWI berkomitmen meningkatkan kualitas jurnalisme melalui pelatihan, sertifikasi, dan uji kompetensi wartawan. Selain itu, PWI juga akan memperkuat media lokal dan digital agar mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan. 


"Serta penegakan Kode Etik Jurnalistik dan pengembangan literasi media untuk edukasi publik dalam menghadapi berita hoaks," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Cak Munir menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua Dewan Pers atas peran aktif anggotanya dalam proses rekonsiliasi PWI. Ia menyebut nama Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers, yang telah memfasilitasi proses bersatunya kembali PWI. Bahkan, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto turut terlibat langsung sebagai panitia Steering Committee (SC) dalam Kongres Persatuan PWI 2025, yang menjadi tonggak penting dalam penyatuan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.


Kunjungan ini dilakukan tak lama setelah PWI Pusat resmi kembali terdaftar sebagai badan hukum di bawah naungan pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 September 2025.


Pengesahan ini menjadi titik balik penting bagi PWI dalam memperkuat legitimasi dan konsolidasi internal pasca-dualisme kepengurusan.


Sebagai bagian dari langkah konsolidasi tersebut, PWI juga berencana untuk menempati kembali lantai 4 Gedung Pers, yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan dan sekretariat PWI Pusat. Pemanfaatan kembali ruang tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan organisasi dan pusat koordinasi program kerja ke depan.


Silaturahmi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus inti PWI, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari.


Dari pihak Dewan Pers, selain hadir Ketua Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, hadir pula anggota Dewan Pers Abdul Manan, Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Maha Eka Swasta.

Agustus-September 17 Tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Serang

By On Senin, September 15, 2025






 

SERANG, - Sebanyak 17 tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, sepanjang Agustus hingga 14 September 2025. Mereka terdiri dari bandar hingga menjual narkoba, dengan barang bukti mulai dari ratusan gram hingga ribuan butir.


Total ada 13 laporan polisi dengan 17 tersangka, selanjutnya ada 232,64 gram sabu, 119,4 gram ganja, 398 butir ekstasi, 339 butir tramadol dan 1.635 butir hexymer.


Sepanjang Agustus 2025 saja, ada 228,62 gram sabu, 398 butir ekstasi, 932 butir tramadol dan 154 butir tramadol.


“Bulan Agustus 2025 ada 9 laporan polisi dengan 11 tersangka,” ujar AKP Bondan Rahardiansyah, Kasatresnakorba Polres Serang, Senin, (15/09/2025).


Kemudian di September 2025, ada 185 butir tramadol, 703 butir hexymer, 119,4 gram ganja dan 4,02 gram sabu.


“Bulan September 2025, ada 4 laporan polisi dengan 6 tersangka,” jelasnya.


Untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga obat keras, Satresnakoba Polres Serang terus bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten.


“Kalau komunikasi dengan Kepala BNNP Banten kami tetap intens. Terkait kolaborasi ungkap bersama, tetap kami maksimalkan dan upayakan sesuai instruksi,” tuturnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *