Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
‎Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil  ‎

By On Sabtu, November 08, 2025






CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 

‎Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

‎ `

‎Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Berdikari, Alamat pasar pagebangan Kel. bendungan Kec. cilegon,, dan Toko sembako Berkah, Alamat Jl. pesut Kel. Bendungan Kec. Cilegon Kota Cilegon, Sabtu (08/11/2025) pagi.

‎mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.

‎Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

‎Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 

‎Dari hasil pemantauan di Toko Berdikari, Alamat pasar pagebangan Kel. bendungan Kec. cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr.  YULI dan  Toko sembako Berkah, Alamat Jl. pesut Kel. Bendungan Kec. Cilegon Kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr. TOLIB, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 

‎YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.

‎“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka*

By On Sabtu, November 08, 2025







Tangerang - Penolakan Dum Truk Tanah oleh elemen masyarakat cisoka Khususnya Forum Cisoka Unggul Bersatu, para tokoh agama, tokoh pemuda, para kepala desa se kecamatan Cisoka,  dengan sigap camat cisoka panggil para pemangku kebijakan didampingi Danramil Cisoka, Kapolsek Cisoka rapat koordinasi dihadiri Dishub Kab Tangerang, perwakilan Satpol PP Kab Tangerang, Perwakilan Satpam Polresta Tangerang,  Dewan Partai Golkar, Ketua MUI, Masyarakat Tergabung dalam Forum Cisoka Unggul Bersatu.


Sukri selaku Kabid Dinas Perhubungan Kab Tangerang dalam wawancaranya mengatakan pada awak media 


" Terima kasih hari ini kita diundang oleh camat Cisoka terkait rapat forkopimcam saya sangat mendukung terkait kegiatan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat khususnya di wilayah Cisoka dengan adanya perbub 12 tahun 2022, 


SK Gubernur nomor 567 tahun 2025 sudah diterbitkan mudah mudahan bisa meminimalisir permasalahan dilapangan khususnya di wilayah Cisoka," ujarnya 


Di singgung terkait masyarakat Cisoka menolak Dum truk tanah melintas di Cisoka, ini kata Kabid Dishub 


" Terakhir penolakan sangat setuju tapi lain hal kewenangan kita kembali lagi kewenangan terkait kegiatan dilapangan, kami berharap pos bukan hanya dishub sesuai dengan pasal 8  temen temen dari mulai satpol PP, tingkat pemerintah setempat.


Para pengusaha tambang mudah mudahan bisa menyesuaikan dengan aturan kita jangan sampai melanggar dari perbub yang sudah ada di wilayah kab Tangerang," Tutupnya

Aktivis Banten Desak Polsek Cempaka Putih Segera Tangkap Pelaku Begal Terhadap Repan Warga Suku Baduy

By On Sabtu, November 08, 2025










Banten, - Aktivis Banten mendesak Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya untuk segera menangkap beberapa pelaku begal terhadap Repan warga suku Baduy. 


Repan (16) warga suku Baduy yang menjadi korban pembegalan di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menjadi perhatian di kalangan aktivis Banten, pasalnya hingga saat ini pelaku pembegalan terhadap Repan warga suku Baduy belum bisa diungkap oleh pihak Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya. 


Repan yang menjadi korban pembegalan di Cempaka Putih beberapa hari yang lalu merupakan warga asli suku Baduy, kini aktivis Banten meminta para pelaku pembegalan terhadap Repan untuk dapat segera ditangkap. 


"Kami minta pelaku pembegalan terhadap Repan untuk segera ditangkap oleh pihak Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya, kejadian ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, pelaku harus segera ditangkap," kata Angga aktivis Banten, Jum'at (7/11/2025). 


Kami minta kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi kejadian tindak kejahatan yang sudah menimpa Repan, Kami juga meminta Pak Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Cempaka Putih dan Kapolres Jakarta Pusat karena pengungkapan kasus tindak kejahatan pembegalan sangat lamban tidak sesuai dengan motto Presisi Kapolri, ujar Angga. 


"Ini merupakan tindak kejahatan yang sudah melecehkan adat suku Baduy, suku Baduy memiliki sifat menghargai dan menghormati, tapi mereka para pelaku pembegalan terhadap Repan sudah tidak menghargai suku Baduy, kami selaku warga asli Banten tidak Terima dengan hal ini dan meminta Kapolri untuk segera turun tangan," kata Angga. 


Lanjut Angga, Kapolri pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, tentunya sangat tau dengan karakter masyarakat suku Baduy, jadi kami minta Pak Kapolri turun tangan untuk kasus pembegalan terhadap Repan warga suku Baduy, tutup Angga.

 *MENUJU REINTEGRASI SOSIAL: 52 WARGA BINAAN IKUTI SIDANG TPP DI RUTAN TANGERANG*

By On Jumat, November 07, 2025








Tangerang — Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian perkembangan Warga Binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (06/11) ini diikuti oleh sebanyak 52 orang Warga Binaan, bertempat di ruang sidang pembinaan Rutan Kelas I Tangerang.


Sidang TPP kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, yang dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Diwakili Oleh Ezet Mutaqin. Kegiatan turut dihadiri oleh pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ciangir, guna memberikan rekomendasi terkait kelanjutan pembinaan dan rencana reintegrasi sosial.


Dalam proses sidang, setiap Warga Binaan dinilai melalui sejumlah aspek, antara lain kedisiplinan, keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, hingga kepatuhan dalam tidak melakukan pelanggaran tata tertib yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Hasil penilaian ini menjadi dasar dalam penentuan rekomendasi pembinaan lanjutan, termasuk pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan pembinaan berjalan secara terukur dan berkesinambungan.


“Sidang TPP bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan wujud komitmen kami dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan perubahan perilaku. Melalui penilaian yang objektif dan terukur, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh kesempatan yang adil untuk memperbaiki diri dan siap kembali berperan di masyarakat,” ujar Irhamuddin.


Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menyelenggarakan pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa pembinaan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penilaian, salah satunya melalui Sidang TPP sebagai dasar pemberian hak-hak Warga Binaan serta proses reintegrasi sosial yang bertanggung jawab dan bermartabat.

SUAMI BEKERJA ISTRI BERSELINGKUH HINGGA MEMBUAT ADEGAN VIDEO SYUR DAN MENIKAH BERUJUNG DI LAPORKAN KE POLDA BANTEN

By On Jumat, November 07, 2025

Serang, xbintangindo.com
Seorang suami inisial G laki laki asal kasemen kota serang melaporkan istri ke polda banten karena istrinya inisial TRF asal padang yang di nikahinya 2018 silam sering melakukan perselingkuhan saat suami bekerja di luar kota serang yang menyebabkan istri berselingkuh.


Perselingkuhan awal mula di ketahui oleh G suami dari TRF yang telah di laporkan ke polda banten di ketahui mulai 2023 ,saat itu pelaku memiliki hubungan pria idaman lain dari akun google gozali yang tertaut dengan akun google sang istri.


Saat mengetahui fakta istri nya berselingkuh yang di buktikan dengan chat percakapan bahkan video TRF dengan pria selingkuhannya


Saat itu G sebagai suami hancur sehancur hancurnya hati nya hingga jatuh sakit.


Namun karena pernikahan  telah di karunia  seorang anak maka G memaafkan istrinya TRF Karena berulang kali meminta maaf menangis dan berjanji tidak mengulangi.


Usai memaafkan ternyata kebaikan G sebagai suami menjadi peluang baru oleh TRF untuk berpetualan tentang kebebasan komunikasi dan menjalani hubungan dengan pria lain yang makin hari makin berani kepada G meskipun masih terikat pernikahan


Bahwa TRF ditahun 2025 mulang jarang pulang hingga berujung alasan kerja d jakarta maupun surabaya sebagai sales,alasan TRF bekerja ditampik dengan pahit ketika ketahui memiliki hubungan dengan lelak paruh baya asal malaysia dan telah menikah dan hidup satu rumah dengan istri G.


Di dampingi kuasa hukumnya Faisa rizal G telah melaporkan tria rizki fadilla ke polda banten.


Faisa rizal mengatakan klien nya dengan terlapor masih memilik ikatan perkawinan sehingga atas dasar tersebut pelaku di jerat ancama pidana 5 tahun dan atau terberatnya 7 tahun atas menyembunyikan  pernikahan sebagai mana KUHP kita mengatur tentang pidana tersebut ujar faisal.( Red )

Pria Asal Pasir Gintung Jayanti diduga Ditipu IPUL Warga Selapajang, "Motor Hilang Duit Hilang"

By On Kamis, November 06, 2025











Tangerang -  xbintangindo.com --

Fenomena praktik pinjam uang dengan jaminan kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, sering kali menjadi sorotan publik, terutama ketika berujung pada sebuah praktik penipuan. Baru-baru ini, kasus serupa kembali muncul di kalangan masyarakat, di mana sebuah unit sepeda motor Beat Deluxe warna hitam Nopol A. 6469.XDC. Milik Warga Kampung Nanggung Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti yang dititipkan, diduga kuat dibawa kabur oleh pihak yang menampungnya. Seorang terduga pelaku inisial SL warga, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis, (06/11/2025) 




Kejadian ini bermula ketika seorang warga Kampung Nanggung bernama M. Saiful Bahti (20) (Korban) terpaksa meminjam sejumlah uang dengan jaminan sepeda motor kesayangannya untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Ia mempercayakan kendaraannya kepada seseorang berinisial (SL) Warga, Desa Selapajang Cisoka, yang menawarkan jasa. Berdasarkan kesepakatan awal, M. Saiful (Korban) akan menebus kembali motornya dalam jangka waktu tertentu dengan sesuai kesepakatan.


Namun, harapan Saiful (Korban) ketika ingin menebus kendaraannya dan sudah mengirim atau mentransfer uang sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) Pihak yang menerima gadai inisial (SL) terduga pelaku yang sebelumnya mudah dihubungi, kini menghilang tanpa jejak. Upaya Saiful untuk menghubungi kembali terduga pelaku  menemui jalan buntu. Bahkan Saiful meminta bantuan kepada saudaranya untuk mendatangi rumah orang tua terduga pelaku tersebut di Kampung Rengkod Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, terduga tidak ada di rumah, Nomor telepon aktif namun tidak mau mengangkat untuk komunikasi, dan terduga pelaku sudah tidak di ketahui lagi kemana rimbahnya.



“Saya sangat terpukul. Motor itu adalah aset berharga bagi saya dan keluarga. Saya percaya begitu saja karena dia terlihat meyakinkan, Sekarang, motornya tidak ada, Saya tidak tahu harus bagaimana saudara saya juga sudah berusaha mendatangi rumah orang tuanya nya di Kampung Rengkod Jayanti namun yang bersangkutan tidak ada di rumah, setelah dari Kampung Rengkod, saudara saya langsung pergi ke Selapajang wilayah kecamatan Cisoka ke rumah istri terduga pelaku, namun kata istrinya terduga pelaku (SL) (Suaminya) sudah 3 hari tidak pulang ke rumah, "ujar Saiful dengan nada kecewa.


Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Praktik pinjam uang dengan jaminan  kendaraan secara ilegal atau tidak resmi seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Para pelaku biasanya menawarkan bunga yang lebih rendah dan proses yang lebih cepat dibandingkan lembaga keuangan resmi, namun dengan risiko yang jauh lebih besar.


Jika terduga pelaku inisial (SL) tidak ada itikad baik, dalam waktu dekat Korban akan Laporkan Kejadian Yang di timpahnya ke pihak yang berwajib.

Personil Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Ari  Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung

By On Kamis, November 06, 2025








Serang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota Bripka Ari melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung di lahan pertanian yang berlokasi di Lingkungan Perumnas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kamis (6/11/2025).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pertanian Polri yang sejalan dengan *Asta Cita* Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis masyarakat.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi tanaman jagung tumbuh dengan baik dan sesuai dengan target panen.


“Polri melalui Polsek Serang terus mendukung program ketahanan pangan dengan cara melakukan pendampingan serta pengecekan langsung di lapangan agar hasil pertanian dapat optimal,” ujar AKP Hery.


Selain melakukan pengecekan, Bripka Ari juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk memberikan motivasi dan mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian sebagai upaya bersama dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kota Serang.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan dapat terus terjalin dengan baik demi tercapainya kesejahteraan bersama.

Tak Terima Di Beritakan, Bos Toni Ragas Carenang Serang Ancam : Saya Juga Punya Beking Orang Mabes polri ".

By On Kamis, November 06, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite milik bos bernama T-inisial dalam pemberitaan di media sisirakyat.com sebelumnya yang berjudul "Di Desa ragas, kecamatan Carenang, diduga ada lapak Penimbun BBM bersubsidi. Terduga menanggapi pemberitaan kepada redaksi sisirakyat.com di warnai ancaman.


Dalam telepon WhatsApp Bos Toni mengatakan, "Jangan salahin saya kalau saya ngekik balik nih ya, saya juga sama punya beking orang mabes polri ini, yang foto mobil saya siapa, yang ngajak ketemuan sama saya siapa. "Ucapnya dengan nada keras


Dugaan terkait usahanya T menyampaikan, "Saya sebenernya dari dulu main begituan cuma sekarang mah gak sudah satu tahunan semenjak bulan puasa sudah gak, itu lagi saya megang angkot jelek warna ijo, kenapa sekarang di terbitin. "Ujarnya


Terdengar kabar yang di alami media sisirakyat.com Endi Subandi SH (pembina) angkat bicara, "Sangat di sayangkan jika tanggapan terduga seperti itu, kalau memang tidak merasa dengan isi pemberitaan lebih baik diam, jangan mengancam Kik balik dan membawa nama mabes segala macem, sudah mah ujung-nya mengakui pernah usaha begituan lagi. "Tegasnya


Dalam waktu singkat wartawan dan staf media sisirakyat.com akan melaporkan kepada pihak berwajib.

RED xbi//.*

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

By On Kamis, November 06, 2025








SERANG - Pengendara keluhkan kemacetan saat melintas di jalan raya Cikande - Rangkasbitung tepatnya di depan ruko Mambo pasar Cikande, Desa Cikande, Kabupaten Serang. (Kamis, 6/11/2025)


Kemacetan tersebut diakibatkan karena ulah para Pedagang yang berjualan sembarang hingga ketengah jalan, tidak memkirkan pengendara roda dua atau empat yang melintas berada di jalan nasional.


Pengendara yang hendak buru buru bekerja,  menyesalkan kemacetan yang kerap terjadi di pasar liar depan ruko Mambo Cikande, hingga mempertanyakan fungsi tugas satpol pp Kabupaten Serang yang katanya penegak perda.


"Iye padagang makin ngarangsek ke tengah jalan," kesal Adang pengendara saat melintas.


Hal serupa di lontarkan Ahmad warga Kabupaten Serang, mempertanyakan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang yang notabene penegak perda.


"Dimana fungsi Satpol PP Kabupaten Serang kalau tiap hari jalan pasar mambo Cikande tiap hari Macet, karena membiarkan para Pedagang berjualan ditengah jalan, tidak sekalian di tutup aja kaya hajatan, belum lagi di pasar liar dekat situ Ciherang itu makin tak terkendali Pedagang liar makin banyak, pengendara pun tak bisa lewat situ," kesalnya.


Warga berharap kepada Bupati Kabupaten Serang, ada penegakan hukum yang tegas dari Satpol PP Kabupaten Serang kepada para Pedagang di yang berjualan sembarang di tengah jalan baik di pasar liar depan ruko Mambo maupun di dekat situ Ciherang Desa Cikande Kabupaten Serang.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

By On Rabu, November 05, 2025








CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

 `

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain (Ritel modern) Superindo cilegon center mall Alamat Jl. Ahmad yani sukmajaya kec. Jombang kota Cilegon dan (Pasar Tradisional) Toko beras barokah  Alamat Pasar keranggot kec. Jombang kota cilegon, Rabu (05/11/2025) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di (Ritel modern) Superindo cilegon center mall Alamat Jl. Ahmad yani sukmajaya kec. Jombang kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdri. RIDHO dan (Pasar Tradisional) Toko beras barokah  Alamat Pasar keranggot kec. Jombang kota cilegon  pemilik/penanggung jawab : Sdra. ANAS, tim menemukan harga jual beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *