Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Puluhan Warga Kp. Paya Junti Geruduk PT. PPI, Diduga para Penghuninya Mengganggu Kenyamanan Warga

By On Selasa, Januari 06, 2026










Foto : Tampak Seorang wanita perwakilan perusahaan sedang ditegur diberikan saran oleh tokoh masyarakat Desa Junti.

Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Beredar video berdurasi (1.30) detik dan video kedua berdurasi (0.13) detik terlihat dalam video puluhan Warga kampung Paya Desa Junti Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten yang di dominasi para pemuda bersama tokoh masyarakat geruduk Prometal Perkasa Indonesia (PT. PPI) yang berlokasi di kawasan industri Buditexindo kecamatan Jawilan. Senin, 05/01/26 pukul. 23.50 wib.








Foto: puluhan warga kampung Paya bersitegang dengan pihak perusahaan PT. PPI 

Diduga aksi warga mendatangi perusahaan PT. Prometal Perkasa Indonesia tak lain adalah karena sudah beberapa kali penghuni PT. PPI mengganggu kenyamanan warga sekitar perusahaan tersebut. 






Terdengar suara warga dalam video - video tersebut mengatakan para penghuni-penghuni yang berada di dalam perusahaan PT. PPI tidak beretika, 


"Para penghuni-penghuni di dalam perusahaan PT. PPI ini tidak ada etikanya Kalau lewat kampung bawa motornya ngebut aja gak ada Sopian santun permisi kek orang mah di jalan kampung kan banyak anak-anak kecil sedang bermain, ya...bawa kendaraannya pelan-pelan jangan ngebut," ujar salah satu tokoh masyarakat.


Teguran dan saran dari tokoh-tokoh masyarakat kampung Paya Desa Junti kepada pihak perusahaan diwakilkan oleh seorang wanita, terdengar suara wanita perwakilan perusahaan meminta maaf kepada semua warga yang hadir saat itu.


Begitu pula dikatakan warga lainnya," kami hanya memberikan teguran agar pihak penghuni penghuni di dalam perusahaan pt.ppi harus memiliki etika dalam bermasyarakat, tidak sembrono, harus mengikuti adat ketimuran di sini, sopan santun diutamakan, kami warga khususnya kampung Paya Desa Junti merasa tidak nyaman kelakuan-kelakuan mereka para penghuni PT. PPI. " Ujarnya.


Lanjut," semoga saja setelah di tegur para penghuni tidak lagi melakukan aktivitas atau prilaku yang merugikan masyarakat kami." Tutur tokoh masyarakat.


Suara dalam Video kedua terdengar suara warga mengatakan jika warga geruduk perusahaan karena bawa cewek .


Dilokasi depan PT PPI puluhan warga yang datang terlihat di pantau langsung oleh beberapa anggota kepolisian babinkamtibmas dari Polsek Jawilan dan anggota Babinsa dari Koramil Kopo mungkin agar tidakan warga tidak main hakim sendiri dan melerainya agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian dan TNI serta pihak perusahaan PT. PPI belum mau memberikan keterangannya.

Red xbi//.*


Dugaan Pelanggaran Perda, Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Aktifitas PT Kaishun

By On Selasa, Januari 06, 2026





Foto : Warga bersama Kabid Tata ruang 

Serang, xbintangindo.com --

Mengatas namakan warga sipil dengan bersurat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban prihal kegiatan PT. Kaishun Industries Indonesia, pada surat pengaduan tertanggal Rabu 23 Desember 2025 dan di terima oleh sekertaris 







Berdasarkan data perizinan terpadu satu pintu, lokasi pengembangan usaha pembangunan pabrik PT. Kaishun di jalan jeruk tipis wilayah desa Beberan Kecamatan Ciruas belum berstatus kawasan industri, 


Isi surat laporan, mengenai dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) Kabupaten Serang, berdirinya PT Kaishun belum mengantongi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lingkungan dan Persetujuan Bangun Gedung (PBG)


Menurut Juhadi (pelapor) warga sipil kecamatan ciruas, bahwasanya izin dasar patut di Miliki sebagai landasan keseriusan investor yang dapat di teruskan ke izin selanjutnya


" PKKPR merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki seorang pelaku usaha (investor) sebelum membangun suatu bangunan bagi usahanya juga sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021) dan bila belum di miliki jelas pelanggaran perda " terangnya


Abdullah warga Lebak wangi juga sebagai pelapor menambahkan, terkait kegiatan pembangunan pabrik dimana melalui dinas pemerintahan kabupaten serang belum mengeluarkan izin PBG  


" terhadap kegiatan pengembangan usaha pembangunan PT Kaishun, yang saat ini dalam pekerjaan, lalu gambar arsitek bangunan di dapat dari mana ? Sedangkan dinas pemerintahan kabupaten serang belum mengeluarkan izin PBG, apa bukan pelanggaran perda ! " Tuturnya


Di sampaikan pula, Muhaimin panggilan akrab iming warga sipil desa jeruk tipis kecamatan Kragilan, yang paling rentan terhadap gangguan polusi karena jarak terdekat dengan pabrik


" Bila DLH Kabupaten Serang telah menganalisa mengenai dampak lingkungan pastinya lebih mengutamakan dan memperhatikan di sekelilingnya keberadaan tentang mahluk hidup tidak seperti ini terjadi pembiaran, apa ini kurang cukup melanggar perda "


Kata iming, di kenal juga selaku tokoh pemuda jeruk tipis, bukan kerugian buat masyarakat bila di hentikannya sementara waktu kegiatan PT Kaishun  


" Di operasikan pabrik kaishun itu pekerjanya orang - orang ahli yang di datangkan dari luar, securitynya bukan orang wilayah, belum ada masyarakat kami yang bekerja sebagai karyawan seutuhnya, jadi bukan kerugian buat kami bila terjadi pemberhentian, setidaknya dengan di tertibkan kegiatan tersebut investor dapat lebih mematuhi terhadap kepatutan dan kelaikan, jangan karena ada perbuatan kecil dari mereka dalam mengurus izin kita jadi iba " pungkasnya



Senin 05 Januari 2026, warga pelapor temui Furqon kepala bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten, menanyakan soal kedatangan PT Kaishun  ke tata ruang


" Benar, Humas PT Kaishun, Minggu kemaren (30/12/2025), datang kesini untuk mengurus izin " ucapnya


Perlahan PT Kaishun mulai berbenah untuk memperolehnya izin usahanya, di sisi lain yang mengurusi izin kawasan hingga berita terbit PT. KH Sejahtera belum bisa di konfirmasi (Kurniawan/tim)

Mencari Kehangatan, Ular Sanca Batik Ukuran Sepaha orang Dewasa Panjang 4 M di Tangkap "Kang Doyok" didepan Masjid Jayanti Timur

By On Senin, Januari 05, 2026











Kang Doyok sedang menangkap ular sanca jenis batik 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Hujan deras yang mengguyur wilayah kecamatan Jayanti beberapa hari ini membuat hewan melata seperti ular mencari tempat yang hangat, disinyalir tempat sarangnya terendam air hujan.








Seperti terlihat di wilayah kampung Jayanti Timur Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten seekor ular sanca besar ukuran sepaha orang dewasa dengan panjang sekitar 4 meter ditangkap warga yang sering dipanggil " kang Doyok dan kawan-kawan" sedang melingkar di depan masjid Jayanti timur.


Kang Doyok menjelaskan jika ular sanca tersebut sedang mencari tempat untuk menghangatkan tubuhnya.


"Ya ..saya dan warga lainnya menangkap ular sanca jenis batik lumayan besar ukurannya kurang lebih sepaha orang dewasa dengan panjang sekitar 4 meteran, ular sanca batik tersebut kami temukan di depan masjid Jayanti timur, sepertinya ular sanca tersebut sedang menghangatkan tubuhnya diduga  sarang ular' nya terendam air lembab sehingga tubuh ular perlu tempat yang hangat," jelasnya.


Lanjut Doyok," setelah di tangkap ular sanca tersebut kami masukkan ke karung agar tidak berkeliaran ke pemukiman warga, khawatir mengganggu kenyamanan warga kampung Jayanti Timur, kalau memang ada yang minat silahkan saja Ambi ular sanca ini, kasih aja anak-anak yang nangkap nya buat beli rokok aja" ujar Doyok.

Red xbi//.*

Pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara ADD nilai Rp. 163 juta diduga Tak Pakai Pondasi

By On Senin, Januari 05, 2026








Foto : Lokasi kegiatan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah kecamatan Tanara Kabupaten Serang provinsi Banten yang di anggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 disorot aktivis kabupaten serang diduga fisik pembangunannya tidak menggunakan pondasi (hanya kupas rumput). Senin 5/01/26.








Menurut salah satu aktivis kabupaten serang Banten Panji abdilah SE dari LSM Bintang Indonesia menjelaskan jika pembangunan Pemagaran yang di kerjakan menggunakan ADD Desa Sukamanah kecamatan Tanara tahun 2025 diduga tidak memakai pondasi.


"Tadi saya cek ke lokasi pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara tampak tidak ada galian tanah untuk pemasangan pondasi batu kali, pelaksana kegiatan hanya kupas rumput saja, untuk pondasi tidak digali." Kata Panji.


Lanjut Panji," pemasangan pondasi yang digali biasanya 60 cm sampai 80 cm untuk pemasangan pondasi batu kali, namun dugaan saya pekerjaan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah tidak di gunakan, saya berharap kepada pemerintah daerah melalui pendamping desa dan inspektorat kabupaten serang agar segera mengecek kebenarannya informasi dari kami, agar pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara dapat terang benderang, di saksikan masyarakat Desa Sukamanah dan kami selaku aktivis kabupaten serang, jika memang ada temuan laporkan, " sambung Panji.


Masih dengan Panji," jika diperbaiki bagaimana memperbaiki nya untuk pondasi, pembangunan Pemagaran itu menurut saya riskan karena jika tidak memakai pondasi fisik pembangunan tersebut akan mudah ambruk." Tutur Panji.


Begitu pula dikatakan aktivis lainnya, TB. Edi. " kalau say lihat saat proses pekerjaannya ada galian tanah untuk pemasangan pondasi Pemagaran Makam di Desa Sukamanah namun tidak dalam mungkin sekitar 5 cm sampai 15 cm saja, galian tidak mencapai 60 cm apa lagi sampai 80 cm. Ngeri juga seh kalau pondasi batu belah nya tidak dalam khawatir kami bangunan tersebut mudah ambruk, karena posisi lahan pemakaman di persawahan luas, angin disana kencang." Ucapnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun pjs kepala Desa Sukamanah Tanara belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*


Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

By On Senin, Januari 05, 2026








Serang - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Tangerang Raya akan segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk membesarkan Bank Banten sebagai bank milik daerah.









“Tadi mengundang dari Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” ungkap Dimyati di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/12/2025).


Dimyati menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengarkan paparan dari Bank Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ajakan bersama-sama mengembangkan Bank Banten. Ia menegaskan bahwa Bank Banten merupakan milik seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten.

“Bagaimanapun Bank Banten ini miliki kita bersama. Pemegang saham pengendali Bank Banten adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ucapnya.


Ia menambahkan, seluruh pihak yang hadir telah menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti rencana penempatan RKUD melalui penyusunan nota kesepahaman. Seluruh perwakilan pemerintah daerah di Tangerang Raya menyepakati rencana tersebut.

“Alhamdulilah, semua setuju. Rencananya adalah akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambah Dimyati.


Menurut Dimyati, apabila seluruh daerah memiliki rasa kepemilikan terhadap Bank Banten sebagai kebanggaan masyarakat Banten, maka kinerja bank akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


Dari sisi permodalan, Bank Banten dinilai telah memenuhi persyaratan karena tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Selain itu, manajemen internal Bank Banten dinilai profesional dan berpengalaman.

“Earning atau pendapatan Bank Banten untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Bank Banten prospektusnya tinggi dan bisa menjadi lima besar,” pungkasnya.


Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa pada hari tersebut telah ditandatangani perjanjian kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.


“Secara formal, sementara ini ada tiga kabupaten dan kota. Insya Allah, jika tidak ada aral melintang minggu depan akan ditandatangani satu perjanjian kerjasama,” jelasnya.


Busthami menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.


“Terima kasih kepada pak wakil gubernur yang memfasilitasi diskusi dengan seluruh kabupaten dan kota. Pak wakil gubernur menyampaikan pencapaian Bank Banten tujuannya untuk menghapus keraguan kabupaten kota untuk bergabung bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” tambahnya.


Menurut Busthami, penambahan RKUD akan memperluas cakupan dan ragam layanan Bank Banten, sekaligus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada masyarakat.


Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja Bank Banten ke depan seiring bergabungnya pemerintah daerah.


Ia juga menjelaskan kondisi perbankan di Provinsi Banten yang masih berada dalam tren positif.


“Kami menyambut tahun 2026 dengan positif dan siap berkolaborasi dengan industri keuangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Polsek Serang Bersama Bulog dan Dinas Pertanian Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung

By On Senin, Januari 05, 2026




Serang – Polsek Serang bersama dengan personel Bulog Kota Serang dan UPT Dinas Pertanian Kota Serang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung yang akan dipanen pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Serang.


Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas meninjau langsung kondisi tanaman jagung serta memastikan kesiapan lahan menjelang masa panen. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses panen dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi lahan dan hasil pertanian secara langsung, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan, khususnya komoditas jagung.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri siap mendukung program ketahanan pangan dengan bersinergi bersama instansi terkait demi kesejahteraan masyarakat.


Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan tersebut, diharapkan proses panen jagung dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Serang.

DPP BPI KPNPA RI Berikan Mandat Kepengurusan untuk DPD BPI KPNPA RI Provinsi Banten

By On Senin, Januari 05, 2026









Banten_ xbintangindo.com --

Dewan Pimpinan Pusat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI )memberikan mandat untuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Provinsi Banten untuk mengembangkan organisasi ini dan berjalan dengan profesional dan intelektual di Provinsi Banten.


Hal ini di ungkapkan TB.Rahmat Sukendar,  SH .MH  ketua umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) pusat,pemberian mandat untuk ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten di berikan kepada Erwin Teguh I.S untuk menjalankan roda organisasi ini di provinsi banten


Rahmat Sukendar menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat peran organisasi BPI KPNPA RI sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat,mampu menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat."Ungkapnya


"Menekankan pentingnya komunikasi antara DPP dan DPD dalam setiap langkah kebijakan organisasi. Ia menegaskan bahwa DPP siap memberikan arahan, pendampingan, dan dukungan penuh demi kemajuan BPI KPNPA RI Provinsi Banten 


Dengan di berikan nya mandat  kepengurusan baru ini,BPI KPNPA RI DPD Provinsi Banten diharapkan segera mengaktifkan program kerja, memperkuat konsolidasi internal, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan advokasi, sosial, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.


Erwin Teguh I.S selaku penerima mandat ketua DPD Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) Provinsi Banten mengatakan,dirinya akan menjalankan roda organisasi ini dengan mengacu peraturan organisasi yang ada d Ad/Art dan menjaga nama baik organisasi dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah provinsi Banten.

 *Lemahnya Penanganan Polsek Tirtayasa Polres Serang Menjadi Sorotan Ikhwal Adanya Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Yang Bebas Beroperasi*

By On Minggu, Januari 04, 2026







Kabupaten Serang || Praktik jual beli BBM jenis Pertalite / Solar di Kampung Jongjing, Desa Laban Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang menjadi sorotan (Minggu 04/01/2026).


Kegiatan tersebut terbilang nekat dan leluasa, karena jarak lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Polsek Tirtayasa. Hanya kurang lebih 300 meter.


Lapak tersebut dipinggir jalan Agung Tirtayasa -Syekh Nawawi.


Awak Media yang tergabung dengan anggota LSM melakukan penelusuran atas informasi masyarakat, yang mana informasi tersebut mencurigai adanya mobil bok dan bak yang mengantar barang dalam jenis drum dan derigen.


Setelah di lakukan penelusuran, terpantau 12 drum yang masih penuh, 7 derigen yang siap angkut.

Informasi masyarakat menyebutkan bahwa lapak tersebut punya H Az (Inisial-red).


Awak Media mendatangi Polsek Tirtayasa untuk menginformasikan terkait hasil penelusuran tersebut.

Namun respon Polsek Tirtayasa seolah tidak menanggapi dengan informasi yang diberikan.


Selanjutnya awak Media bersama anggota Polsek Tirtayasa mendatangi lokasi pada pukul 02:36 Minggu dini hari, kedatangan pihak Polsek Tirtayasa yang di pimpin oleh Aliyas dan Deni dan beberapa anggota yang berjaga piket di Polsek Tirtayasa.


Namun pihak Polsek Tirtayasa tidak melakukan pengambilan barang bukti yang di maksud, karena menurut mereka (Polsek Tirtayasa-red) tidak ada kewenangan dan tidak ada Reskrim yang masuk mengingat hari libur.


Minggu siang awak Media mendatangi lapak yang diduga dijadikan tempat penimbunan, namun Drum yang sebelumnya 12 hanya tersisa 10. Dan derigen yang semula 7 derigen sudah tidak ada dilokasi.


Diduga pemilik lapak atas nama H Az sengaja menghilangkan barang bukti hasil penelusuran yang telah di kantongi dan diketahui pihak Polsek Tirtayasa.


Saat dikonfirmasi pada pemilik lapak, atas nama H.Az mengatakan " Saya sedang diluar, sedang menghadiri acara hajatan. Mungkin pulangnya belum tentu, karena ini hajatan keluarga" terangnya.


Elly Jaro selaku ketua LSM MAPPAK angkat bicara setelah mendengar informasi tersebut langsung angkat bicara "


"Seharusnya pihak Polsek Tirtayasa bersikap melayani, apapun yang disampaikan ambil tindakan dengan segera. Jangan mengulur dan menunda waktu, kesannya jika mengulur waktu seolah ada pembiaran. Adapun untuk tindakan selanjutnya mungkin bisa dilimpahkan ke Polres atau Polda. Kalau tidak diamankan hanya mengantongi video dan barang bukti, lalu ketika hari senin tidak ada , langkah apa yang mau diambil jika barang bukti sudah tidak ada ? Ini negara hukum jangan dijadikan lelucon, apalagi ini menyangkut BBM yang diduga ilegal dalam jumlah banyak" jelasnya dengan nada tegas.


Pihak Polsek Tirtayasa mengarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kabupaten Serang bagian Tipiter (Tindak Pidana Tertentu), namun sayang orang yang disebut sedang berada di Malingping-Lebak.


Hingga kini Publik menanyakan kinerja APH Polsek Tirtayasa dalam mewujudkan supremasi hukum yang ada. Dan jika barang bukti hilang serta H Az tidak tersentuh hukum, maka catatan ini menambah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap APH  dalam sebuah pelayanan untuk mengayomi masyarakat .

(Tajudin / Edo)

 *Mahasiswa Asal Ciwandan Marah: Desak Gubernur Banten dan Wali Kota Cilegon Tutup Tambang Batu dan Pasir Di Ciwandan*

By On Minggu, Januari 04, 2026








Cilegon, Banten , xbintangindo.com -

Banjir yang kembali melanda Kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, khususnya di Kecamatan Ciwandan, menuai kemarahan mahasiswa dan masyarakat. Mereka menilai pemerintah tidak bisa lagi menyederhanakan bencana ini hanya sebagai faktor cuaca, tanpa melihat kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu yang masif dan diduga banyak tidak mengantongi izin resmi.


Idan Wildan Mahasiswa asal Ciwandan menegaskan bahwa sepanjang jalur PCI–Anyer, kondisi kiri dan kanan jalan didominasi oleh bekas galian tambang pasir dan batu, bahkan sebagian masih aktif beroperasi hingga saat ini. Perbukitan dan gunung yang terus dikeruk dinilai menjadi penyebab utama hilangnya daerah resapan air, sehingga banjir menjadi ancaman yang terus berulang.


“Jangan hanya beropini bahwa banjir ini murni akibat cuaca. Publik hari ini bisa melihat dengan jelas bagaimana alam menjadi ganas karena gunung dan bukit terus dikeruk tanpa kendali,” tegas Wildan mahasiswa Ciwandan.


Banjir yang terjadi di Kecamatan Ciwandan bahkan sempat viral di media sosial, memperlihatkan dampak nyata dari rusaknya lingkungan sekitar wilayah pertambangan pasir dan batu, baik yang telah tutup maupun yang masih aktif beroperasi.


Mahasiswa mendesak:


Gubernur Banten dan Wali Kota Cilegon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Cilegon dan sekitarnya.


1. Penutupan permanen tambang pasir dan batu yang merusak lingkungan dan diduga tidak memiliki izin resmi.


2. Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan menindak tegas pengusaha tambang yang melanggar aturan hukum dan lingkungan.


3. Transparansi kepada publik terkait perizinan, AMDAL, dan pengawasan pertambangan.


“Sudah cukup gunung dirusak oleh pengusaha tambang. Sudah cukup laut kita diurug demi kepentingan industri dan pabrik. Mau sampai kapan semua ini terus dibiarkan?” lanjut Wildan 


Mahasiswa berharap kejadian banjir ini menjadi momentum introspeksi serius bagi pemerintah daerah, agar pembangunan tidak terus mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Banjir bukan sekadar bencana alam, tetapi juga akibat dari kebijakan dan pembiaran.

Banjir dijalan Cibeureum -Taman Cikande  Jayanti dimanfaatkan Warga Mencuci Motor

By On Minggu, Januari 04, 2026









Puluhan warga sedang mencuci motor dilokasi banjir 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Banjir yang menutup jalan dari Kampung Garahieum Desa Jayanti - Perumahan Taman Cikande Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten dimanfaatkan masyarakat untuk mencuci motor. Minggu, 04/01/26.









Menurut warga Jayanti Udin dirinya sengaja dari rumah datang ke lokasi banjir di jembatan perumahan Taman Cikande untuk mencuci motornya.


"Sengaja saya mah pak datang ke jembatan perumahan Taman Cikande membawa peralatan untuk mencuci motor bersama anak, karena ada informasi jika di jembatan perumahan Taman Cikande banjir. Ya... lumayan aja sambil melihat banjir sambil mencuci motor kebetulan motor saya sudah kotor." Ujar Udin.


Begitu pula dikatakan warga lainnya Ahmad, " seru pak nyuci motor bareng - bareng warga lainnya, sambil becanda di kondisi debit air banyak, terkadang seperti anak-anak siram- siraman air dengan warga yang sedang mencuci motor lainnya." Kata Ahmad sambil tersenyum.

Red xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *