Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
WARGA KELUHKAN MOBIL TANAH YANG TERPARKIR DI BAHU JALAN.

By On Jumat, April 24, 2026

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kemacetan panjang di jln raya maja koleng kab Lebak Banten puluhan truck pengakut tanah telihat memadati bahu jalan kamis 23 //04//2026


Warga keluhkan kondisi ini karana tidak hanya menggu aktifitas tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain , apalagi saat hujan turun permukaan jalan menjadi lincin dan rawan kecelakaan.


Ironisnya truck truck tersebut justru banyak beroprasi saat hujan dan membawa matrial tanah yang berceceran diduga hal ini di lakukan untuk menghindari Kendaraan truck tersebut ambles di area tambang berlumpur.


Situasi ini pun memicu kemacetan parah dan meningkatkan resiko kecalakan di jalan tersebut 


Warga berharap ada penertiban dan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang.

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

By On Jumat, April 24, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan empat orang terlapor, yakni IL, AT, SU, dan SI. 


Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.


Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil visum terhadap korban. 


“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta didukung hasil visum, kasus dugaan pengeroyokan ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 23 April 2026.


Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat para terlapor mendatangi rumah korban Suarta. Di dalam rumah tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan para terlapor yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.


“Awalnya para terlapor datang ke rumah korban, kemudian terjadi adu mulut. Selanjutnya korban diajak keluar rumah dan disitulah terjadi pemukulan,” jelasnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang untuk melerai.

“Korban kemudian menjalani pengobatan dan visum di RS Bhayangkara serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang,” tambahnya.


Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat laporan balik. Korban Suarta juga dilaporkan oleh salah satu terlapor ke Polsek Cikeusal terkait dugaan penganiayaan dihari yang sama


“Jadi dalam perkara ini, antara korban dan terlapor saling melaporkan. Kedua laporan tersebut tetap kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.


Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa memihak kepada salah satu pihak.


“Polres Serang berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

Juman Spdi, " Rutinitas Kultum di SDN Jayanti 1 Agar Murid-murid Memperbanyak ilmu Pengetahuan Agama Islam":

By On Jumat, April 24, 2026










Foto : Guru Juman Spdi saat memberikan kultum kepada murid-murid SDN Jayanti 1.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kuliah tujuh menit (Kultum) tentang pengetahuan ilmu agama khususnya Islam hal tersebut dilaksanakan sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah menjadi agenda rutin setiap hari Jumat.


Juman Spdi dewan Guru SDN Jayanti 1 saat konfirmasi wartawan menjelaskan jika olahraga dan kultum sudah menjadi agenda Rutinitas murid-murid SDN Jayanti 1.










" Selain olahraga kultum pun sudah lama menjadi agenda Rutinitas yang dilaksanakan murid-murid SDN Jayanti 1, kultum tentang pengetahuan ilmu agama khususnya agama Islam hal tersebut agar anak-anak mendapatkan lebih banyak pengetahuan agamanya." Kata Juman.


Begitu pula dikatakan Kepala sekolah SDN Jayanti 1 R. Sumantri Spdi, " kami sangat mendukung program agenda Rutinitas Kultum tentang pengetahuan ilmu agama Islam di setiap hari Jumat sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar, menurut saya memperbanyak pengetahuan agama itu sangat penting untuk anak-anak sebagai regenerasi, " ujarnya.


Kepsek SDN Jayanti 1 mendoakan, " semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT... Amien.." ucap Kepsek SDN Jayanti 1.

 *TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak*

By On Jumat, April 24, 2026







Foto : Yeyet Sumiyati 

SERANG, - Istri korban pengeroyokan, Yeyet Sumiyati, mendesak Polres Serang Polda Banten untuk segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Suaminya, Suarta, dan anak kandungnya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman bayaran.

 

Peristiwa nahas terjadi di kediaman mereka, Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, pada Sabtu (22/03/2026) sekitar pukul 20.22 WIB. Aksi penyerangan ini diduga dipicu oleh perselisihan masalah pelunasan utang piutang.

 

"Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami optimis Polres Serang akan bisa mengungkap kasus ini," tegas Yeyet.

 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial I datang menagih utang sebesar Rp15 juta. Suarta berniat membayar secara bertahap dengan memberikan uang muka Rp5 juta terlebih dahulu.

 

Sayangnya, niat baik itu ditolak mentah-mentah. Pelaku bersikeras menuntut pelunasan penuh saat itu juga hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang melibatkan banyak orang.

 

Keluarga menuntut hukum berlaku adil dan pelaku segera ditangkap demi rasa keadilan.

Kasus Penganiayaan Ahmad Kicer "Sang Legends" Telah Selesai Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan dan korban pun Terima Kompensasi Pengobatan Rp. 200.000,-

By On Kamis, April 23, 2026








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kasus penganiayaan yang dialami korban (Ahmad Kicer) "sang legends" telah selesai dilakukan musyawarah secara bersama-sama dikediaman Tokoh masyarakat RT. Tari  Kampung Gambar Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten.  Kamis, 23 April 2026.


Dalam musyawarah bersama tampak hadir RT Tari Tokoh masyarakat Kampung Gambar, kedua belah pihak (sebagai obyek), SBR terduga pelaku penganiayaan dan korban Ahmad Kicer, begitu pula tampak hadir rekan-rekan korban (Bani, Eli dan Rusli) dan lain-lain.


Keterangan saksi mata Bani, " Hasil akhir dalam musyawarah bersama tersebut kedua belah pihak yang mempunyai permasalahan saling memaafkan (berjabat tangan) tidak sampai disitu SBR juga memberikan bentuk kemanusiaan (uang pengobatan ) kepada korban senilai Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) Alhamdulillah korban menerima nya, hasil mufakat dalam musyawarah bersama tersebut disaksikan bersama-sama, SBR berjanji dihadapan yang hadir jika dirinya tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. " Terang Bani.


Lanjut Bani, " mengedepankan Perikemanusiaan dan perpanjangan persaudaraan kasus penganiayaan Ahmad Kicer" Sang Legends " telah selesai, korban memaafkan dan menerima kompensasi dari terduga pelaku penganiayaan, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian permasalahan penganiayaan ini. " Ucap Bani.

Red xbi//.*

Ahmad Kicer Sang Legendaris Kawasan Industri Modern Cikande dianiaya didepan PT. Joy Max Leher Berdarah dan Baju Robek

By On Kamis, April 23, 2026


foto : luka baretan garis panjang dileher korban akibat cekikan terduga pelaku.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ahmad Alias Kicer (Korban) yang sering dipanggil Ahmad Kicer sang Legendaris Kawasan Industri Modern Cikande dianiaya oleh pengusaha ES kopi inisial (SBR) di depan PT. Joy Max saat sedang menyantap mie ayam, atas penganiayaan yang dialaminya tersebut kini korban melaporkan ke Polsek Cikande polres Serang Polda Banten. Kamis 23 April 2026.

Foto : Tampak baju korban sobek-sobek akibat ditarik terduga pelaku 

Menurut Bani selaku saksi mata yang saat itu berada dilokasi kejadian menjelaskan jika saat kejadian penganiayaan terhadap korban dirinya kaget saat pengusaha ES kopi (terduga pelaku) spontan mencekik dan membanting korban kejalan dan berteriak menantang korban untuk berkelahi secara faighter (duel).


" Posisi saya dekat dengan korban, saat itu saya dan korban sedang makan mie ayam di depan PT. Joy Max kawasan Industri modern Cikande I, sekitar pukul 12.20 wib berbarengan dengan jam istirahat para karyawan PT. Joy Max, didepan dan disamping kedai mie ayam para karyawan PT. Joy Max bercanda tertawa dengan suara keras bersama teman-teman karyawan lain nya, karena korban merasa terganggu dengan suara keras dan berisik spontan korban menegur para karyawan yang berada di sekitar Kedai mie ayam mengucapkan berisik...berisik .. jangan berisik mengganggu orang lain sedang makan, lalu para karyawan spontan berhenti bercanda karena ada yang merasa terganggu, " jelas Bani.


Lanjut Bani, " selang beberapa menit pengusaha ES kopi (pedagang Es) yang posisinya berada tidak jauh dari Kedai mie ayam langsung mencekik dan menarik baju korban serta menantang korban untuk berduel berantem, namun korban tidak menanggapi ocehan-ocehan  dari terduga pelaku tersebut, korban sempat menanyakan kepada Terduga pelaku, " apa-apaan ini pak, salah saya sama bapak apa, kenapa cekik saya..?" Namun SBR tidak menjawab pertanyaan korban SBR terus saja mencekik dan menantang korban untuk berkelahi," Ucap Bani menirukan ucapan SBR dan korban.


" Saat itu saya leraikan keributan tersebut jeda beberapa menit setelah SBR melepaskan cekikikannya dari leher korban, saya hampiri langsung korban saya bawa menjauh dari lokasi kejadian, kebetulan korban teman dekat saya jadi saya ikut prihatin, ketika saya tanyakan ke korban tentang SBR korban mengatakan jika dirinya tidak kenal dengan SBR dan tidak punya masalah dengan SBR, dengan kejadian yang dialaminya korban mengalami luka goresan berdarah bekas cekikan dan baju korban pun sobek-sobek akibat ditarik -tarik oleh SBR, 


"kini korban melaporkan kejadian penganiayaan ke kantor Polsek Cikande datang bersama saya, karena saya saksi mata saat tragedi penganiayaan. " Ujar Bani.


Saat hendak dikonfirmasi wartawan korban terlihat tampak trauma akibat kejadian yang dialaminya hingga enggan menjawab pertanyaan wartawan.


Hingga berita ini disiarkan SBR yang diduga pelaku penganiayaan belum dapat ditemui, dilapak usahanya pun SBR sudah tidak ada.

Red xbi//.*

Motor Vario 150 Milik Lani Warga Desa Gabus Kopo dirampas Matel dijalan wilayah Kragilan Serang

By On Kamis, April 23, 2026









Foto :  Honda Vario 150 milik Lani Warga Desa Gabus yang dibegal Matel 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kendaraan roda dua (Motor) merk Honda jenis Vario 150 CC warna hitam nomor polisi A 3626 PCC milik Lani Warga Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten dirampas/ dibegal Matel atau dept colector di jalan Raya Jakarta -Serang wilayah kecamatan Kragilan Serang. Rabu, 22/04/26.


Lani dan anaknya selaku korban pembegalan menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya. 


" Waktu itu hari Jumat 17 April 2026 di jalan Raya Jakarta - Serang tepatnya di Kragilan kabupaten Serang saya diberhentikan oleh 4 orang yang mengaku karyawan dari salah satu perusahaan pendanaan perkreditan kendaraan motor dan mobil (leasing), mereka berempat berbadan besar -besar, kami di suruh turun dari motor mereka memaksa ingin membawa motor yang kami pakai dengan alasan angsuran motor yang kami bawa menunggak." Jelas Lani.


Lanjut Lani, " karena kami takut akhirnya kami turun dari motor dan salah satu dari Matel langsung menyerahkan selembar kertas dan bicara "nanti diurus aja kantor leasing saja yah..!" setelah itu mereka membawa motor saya tancap gas kencang, " sambung Lani.


Dengan kejadian tersebut Lani akan melaporkan kejadian pembegalan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Ahmad bewok// Red xbi//.*


Dinamika perkembangan Pancasila di era modern oleh Gen-Z, Pancasila dalam Aliran Darah Digital : Menolak Beku di Tengah Dinginnya Teknologi

By On Kamis, April 23, 2026

 










KINANTI FATMA TIFANI

Fakultas Hukum, Universitas Pamulang.

- Diagnosis Identitas Bangsa

Judul ini lahir dari keprihatinan saya melihat fenomena "anemia nilai" di kalangan generasi muda. Di tengah kehidupan yang berpindah ke ruang digital, Pancasila seringkali dianggap sebagai artefak kaku yang hanya muncul di buku teks. Padahal, Pancasila seharusnya menjadi Hemoglobin—pengikat oksigen keadilan yang mengalir ke seluruh sel tubuh bangsa.Modernisasi tidak boleh membuat kita mengalami Hipotermia Identitas, di mana kita menjadi dingin terhadap sesama hanya karena terlalu sibuk dengan layar gawai.


Tulisan ini bermaksud membedah bagaimana Pancasila tetap bisa menjadi cairan kehidupan di tengah disrupsi yang serba mekanis ini.

- Gejala Trombosis Sosial di Era Gen Z

Saat ini, budaya kita diwarnai oleh arus informasi yang melimpah namun sering menyebabkan Inflamasi 

Opini. Fenomena cancel culture, polarisasi kolom komentar, hingga budaya pamer yang menjauhkan kita dari empati adalah gejala nyata dari Trombosis Sosial—penyumbatan aliran gotong royong akibat egoisme digital. Untuk melihat bagaimana gejala ini terjadi, kita bisa memperhatikan fenomena Digital Vigilantism atau main hakim sendiri secara digital. Inilah yang saya sebut sebagai Autoimun Sosial. Rasa peduli netizen yang seharusnya menjadi sel darah putih pelindung bangsa, justru berubah menjadi agresif dan menyerang tubuh sendiri. 


Ketika kita menyebar data pribadi seseorang (doxing) tanpa proses hukum yang jelas, kita sedang merusak sistem keadilan nasional. Di sini, Sila Ke-4 sedang sakit; "Hikmat Kebijaksanaan" telah kalah oleh amarah algoritma, dan asas Praduga Tak Bersalah tersumbat oleh emosi sesaat.


- Transfusi Nilai: Sebuah Langkah Klinis

Sebagai mahasiswa hukum, saya melihat bahwa Pancasila memerlukan Transfusi Digital. Kita tidak bisa lagi menggunakan metode statis. Pancasila harus bermetamorfosis menjadi Antibodi terhadap hoaks dan perpecahan melalui tiga langkah:

1. Vaksinasi Etika Digital: Literasi digital tidak boleh sekadar teknis, tapi harus berbasis Pancasila. Sila ke 3 harus menjadi filter sebelum kita menekan tombol share.


2. Regulasi yang "Biocompatible": Hukum digital kita, seperti UU ITE, tidak boleh bersifat toksik yang melukai hak asasi, melainkan harus mendukung sirkulasi keadilan yang sehat.


3. Aktivasi Sel Punca Gotong Royong : Energi besar Gen Z dalam penggalangan dana online atau kampanye sosial adalah sel punca (stem cells) yang mampu menyembuhkan luka sosial jika diarahkan oleh nilai Sila ke-5.


*Kesimpulan : Menjaga Denyut di Balik Layar*


Akhir kata, modernitas bukanlah musuh dari tradisi, melainkan panggung baru bagi pembuktian nilai. 

Pancasila tidak boleh dibiarkan membeku menjadi fosil di museum sejarah; ia harus tetap menjadi cairan hangat yang mengalir bebas di setiap nadi digital kita.

Kita tidak butuh mengganti "jantung" negara ini, kita hanya perlu memastikan sirkulasinya tidak tersumbat oleh kebencian dan egoisme digital.

 

Mari kita buktikan bahwa di bawah dinginnya cahaya layar ponsel, tetap ada darah Pancasila yang 

berdenyut kencang—membawa pesan bahwa meski teknologi terus berganti, kemanusiaan dan keadilan tetaplah menjadi harga mati.(...).

Diduga Manipulasi Data Siswa, Penggunaan Dana BOS SMKS As–Sukiya_ Kalanganyar Dipertanyakan

By On Rabu, April 22, 2026







Lebak – Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan As–Sukiya, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, tahun anggaran 2025–2026 dipertanyakan setelah ditemukan perbedaan data jumlah siswa  SMK tersebut.


Berdasarkan keterangan Kepala SMKS Yayasan As–Sukiya, Rohmawati, jumlah keseluruhan siswa tercatat sebanyak 116 orang yang terdiri dari kelas X, XI, dan XII.


“Untuk keseluruhan jumlah murid di SMK Yayasan As–Sukiya sebanyak 116 orang dari kelas X, XI, dan XII,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.


Namun, data yang dihimpun awak media dari sumber informasi publik menunjukkan jumlah siswa mencapai lebih dari 173 orang.

 

Selisih data tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan besaran dana BOS yang diterima sekolah.


Perbedaan angka ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan jumlah siswa.

 

Jika benar terjadi, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi akurasi penyaluran dana bantuan pendidikan, atau malah sebaliknya adanya dugaan penyelewengan anggaran.


Pemerintah dan dinas terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data serta menjamin penggunaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan.

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

By On Rabu, April 22, 2026





SERANG, - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 


Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya.


Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya. 


Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering kali tidak manusiawi.


Kartel dan Yakuza


Penagihan oleh sindikat kriminal seperti mafia atau kartel dilakukan melalui sistem yang terstruktur untuk menjamin kepatuhan dan menjaga supremasi kekuasaan mereka. 


Berbeda dengan lembaga keuangan legal, metode mereka mengandalkan intimidasi dan kontrol wilayah.


Kekerasan adalah instrumen utama yang digunakan untuk menegakkan aturan dan menagih pembayaran.


Ancaman dan Penganiayaan: Dimulai dengan ancaman verbal hingga tindakan fisik langsung terhadap individu yang berutang.


Tindakan Terhadap Keluarga: Sering kali intimidasi juga diarahkan kepada anggota keluarga target untuk menciptakan tekanan psikologis yang maksimal. 


Penggunaan Sicario: Kartel besar, seperti Kartel Sinaloa, memiliki unit khusus bernama sicario (pembunuh bayaran) untuk melakukan penagihan dan penegakan hukum internal melalui kekerasan ekstrem. 


Di banyak kota besar, sindikat ini beroperasi di balik kedok penagih utang yang menggunakan metode gangster. 


Psikologi Massa: Mengirim sekelompok orang bertubuh besar untuk menduduki rumah atau kantor target agar korban merasa malu dan tertekan secara sosial. 


Teror 24 Jam: Melakukan penagihan di waktu-waktu yang tidak wajar untuk mengganggu stabilitas hidup target. 


Beberapa organisasi memiliki cara penagihan yang terikat pada ritual tertentu. 


Yakuza: Menggunakan simbol-simbol tertentu dan ritual unik dalam penegakan aturan. 


Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam organisasi bisa berujung pada ritual seperti yubitsume (pemotongan jari) sebagai bentuk penebusan. 


Polisi Diminta Tindak Tegas


Salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan, A. Supriyono, A.Md mengatakan, praktik DC Pinjol yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 


Ia mengatakan, utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 


“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," ujarnya kepada media ini, Rabu, 22 April 2026. 


Menurut pria yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community, penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol.  


Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 


"Kami mendesak Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang pelaku pengancaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 


Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 


"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *