Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik Kabupaten Serang dan Pendopo Bupati Serang.

By On Kamis, Juli 31, 2025








Tangerang, xbintangindo.com -- 

Masa Aksi Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Provinsi Banten, Gerudug Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang dan Bupati Serang , adapun persoalan yang disampaikan pada Aksi di Dindik kabupaten Serang, perihal masih maraknya Pungutan yang dilakukan oleh oknum paguyuban /Komite, Jual Beli LKS dan buku Pembelajaran, Diduga Mark Up pengadaan Mebelair tahun 2023-2024, persoalan PKBM yang diduga manipulasi Jumlah peserta dan kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan Kontruksi prasarana Gedung SMP.


Aminudin" Koord Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Provinsi Banten dan juga Ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten. Mengatakan" dengan adanya Aksi di Dindik kabupaten serang dan kantor Bupati Serang, sebagaimana persoalan persoalan yang akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kabupaten serang, dengan masih banyaknya beban biaya sekolah yang dikeluarakan orang tua siswa sangat pantastis, seperti pembelian Seragam Sekolah, biaya masuk sekolah siswa harus membeli perlengkapan sekolah,jual beli buku LKS dan Pungutan oleh oknum paguyuban/ komite yang selama ini terus terjadi dan tidak ada tindakan sama sekali oleh satuan Dindik Kabupaten Serang yang sebagai pengawas satuan sekolah TK,SD dan SMP.

Lanjut,Aminudin" dari hasil audensi di Aula setda banten yang di hadiri asda, kesbang dan kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kab.serang, tidak sesuai apa yang kami pertanyakan dan tidak bisa menindak tegas terhadap oknum satuan TK,SD dan SMP yang selama ini telah melakukan Dugaan Pungli, Jual beli Buku pembelajaran/LKS dan jual beli baju seragam, padahal praktek pungli dan jual beli buku LKS  sudah ramai jadi perbincanagan publik tapi tetap dibiarkan oleh Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang. Dan kami akan Aksi Unjuk Rasa kembali di Kantor Bupati Serang bila tuntutan kami tidak dipenuhi selama 7 hari kedepan.


Djunaedi" Korlap Aliansi Serang Utara provinsi Banten" dengan ketidak puasan dalam Audensi hari ini kamis  (31/07/2025) ketidak hadiran Bupati serang dan wakil bupati serang. Aksi akan kami lanjutkan Minggu depan sebagai kekecewaan kami, adanya ketidak puasan jawaban dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan kota serang. dengan masih banyaknya parktek pungli dan lainnya.


Lanjut Drs. Djunaedi' bukan persoalan dindik saja yang kami aspirasikan seperti masih maraknya Tambang galian C/ Pasir yang diduga tidak memenuhi persyarata Izinya maupu perpanjang Izinya, Perteranakan, pengadan Mebelair Diduga Mark Up,PKMB dan Pabrik Industri yang masih memperkerjakan bukan masyarakat banten serta masyakat kab. Serang tetap harus membayar bila mau kerja di pabrik.

*Aktivis Tantang Pimpinan DPRD Tutup Tambang Ilegal: Tegur Saja Tidak Cukup*

By On Kamis, Juli 31, 2025








Lebak, 31 Juli 2025, xbintangindo.com --

Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak, khususnya jenis galian C, menjadi perhatian serius kalangan aktivis. Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum PB HMI Periode 2024–2026 sekaligus mantan Ketua Umum HMI Cabang Lebak, secara tegas menantang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk tidak hanya berhenti pada teguran administratif atau teguran yang seperti kita lihat di media sosial terkait lalu lintas kendaraan angkutan tambang. Ia menekankan bahwa problem utama justru terletak pada operasi tambang yang masif tanpa izin yang sah.









Saya menghargai inisiatif pimpinan DPRD yang menyoroti ketertiban angkutan tambang, namun hal itu bukanlah akar permasalahan. Yang harus disoroti dan dihentikan adalah praktik tambang ilegal yang sudah berjalan terang-terangan tanpa kontribusi pada pendapatan daerah,” tegas Ratu Nisya.


Bupati secara tegas langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.500.11.10.1/4-Bid.Kes/VI/2025 dan sebetulnya sudah mengatur soal penertiban kendaraan angkutan Galian C terkhusus jam operasionalnya. Namun, menurut Nisya, surat edaran tersebut hanya menyasar aspek hilir tanpa menyentuh hulu persoalan—yakni tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa izin resmi.









“Kita jangan berhenti pada kosmetik penertiban lalu lintas kendaraan. Apa gunanya menertibkan truk tambang kalau tambangnya sendiri tidak berizin? Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal rusaknya lingkungan, rusaknya infrastruktur, bahkan hilangnya hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan sehat, itulah tugas wakil rakyat dalam fungsi pengawasan” lanjutnya.


Lebih jauh, Nisya menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal juga tidak memberi kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru sebaliknya, aktivitas ini memperparah kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan merugikan masyarakat secara sosial dan ekologis. Semua beban justru kembali ke pemerintah daerah tanpa kompensasi apa pun.


Ratu Nisya juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah. Karena itu, sudah seharusnya DPRD tidak hanya menjadi komentator, tetapi menjadi motor pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.


“DPRD bukan sekadar lembaga yang bersuara. Mereka punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, mendorong rekomendasi penindakan, bahkan menginisiasi hak angket jika perlu. Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini preseden buruk bagi masa depan tata kelola sumber daya alam di Lebak,” pungkasnya.

BU**//*

Pastikan Tanaman Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Cek Perkembangan Tanaman Jagung Wujudkan Ketapang

By On Kamis, Juli 31, 2025





Serang – Dengan adanya kegiatan rutin pengecekan pertumbuhan tanaman jagung, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan menumbuhkan semangat petani dalam rangka mendukung pertanian lokal dan memas keamanan lahan pertanian, personil bhabinkamtibmas Bripka Edwin Yoga melaksanakan pengecekan terhadap lahan tanaman jagung berada di wilayah Kecamatan Serang yang ada di wilayah hukum Polsek Serang pada Kamis, 31 Juli 2025.



Kapolresta Serang Kota  Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa guna mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan swasembada lokal kami dari polsek selalu melaksanakan pengecekan, monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani.



“Dilaksanakannya pengecekan secara rutin pertumbuhan tanaman jagung ini agar tidak adanya kendala yang menghambat pertumbuhan tanaman baik dari hama maupun gulma yang dapat mempengaruhi hasil produktifitas,” ungkap Kapolsek Serang AKP Heri Wiyono.


“Selain itu juga kegiatan ini sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas maupun edukasi kepada para petani tentang cara menjaga tanaman agar tetap sehat dan produktif,” jelasnya.



Lanjut Kapolsek Serang, kami ingin memastikan bahwa para petani merasa aman dalam mengelola lahan mereka. Selain itu juga ingin memberikan motivasi kepada mereka untuk terus berkebun dan meningkatkan hasil pertanian.


“Personil selain melaksanakan pengecekan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Mereka mengingatkan petani untuk melaporkan apabila ada masalah, seperti gangguan dari hewan liar atau pencurian hasil pertanian,” harapnya.


“Kegiatan ini disambut baik oleh para petani yang merasa diperhatikan dan mandapatkan dukungan dari pihak kepolisian.Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya pengecekan rutin dari personil polsek mau turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi pertanian di wilayahnya,” tambahnya.


“Kegiatan ini adalah bagian dari koitmen Polri khusunya Polsek Serang Polresta Serang Kota untuk terus memberdayakan masyarakat dan memastikan keberlangsungan program pertanian dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” tutup Kapolsek Serang.

Kades Jayanti menghimbau kepada warganya Agar memasang, mengibarkan Bendera Merah Putih 1-30 Agustus 2025 di Halaman Rumah masing-masing

By On Kamis, Juli 31, 2025

kqdes Jayanti Misri Rahayu 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Dengan menjaga, menyambut dan meriahkan HUT RI ke 80 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025. Kades Jayanti Misri Rahayu menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jayanti dan masyarakat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang agar memasang dan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 30 Agustus 2025. 


Kades Jayanti Misri Rahayu mengatakan, " Saya sebagai kepala Desa Jayanti menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jayanti khususnya dan masyarakat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang umumnya agar memasang dan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing," Ujarnya.


hal tersebut dikatakan Misri Rahayu agar selalu tertanam dihati masyarakat jiwa patriot, nasionalisme, menghargai jasa-jasa pahlawan kita yang sudah berjuang mengorbankan jiwa dan raganya untuk Indonesia dan memberikan suri tauladan bahwa di hari kemerdekaan Republik Indonesia kita sebagai regenerasi -regenerasi wajib mengetahui, menyambut dan memahaminya, sebuah makna hari kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka... Merdeka.... Merdeka... sekali Merdeka tetap Merdeka." Tutur kades Jayanti semangat. Tajuddin//.*

 *Peras Pemborong Hingga Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW Diringkus Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang*

By On Kamis, Juli 31, 2025

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial HS (51) dan S (35). Keduanya dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai ancaman kekerasan kepada pemborong. Ironisnya, HS adalah Ketua Rukun Warga (RW) dan S adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. 


Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, HS dan S ditangkap di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/7/2025). 


"HS dan S ditangkap karena diduga memeras penguasaha kontruksi yang sedang mengerjakan pembangunan penambahan ruang kelas di salah satu gedung SMP di Kecamatan Curug," kata Arief, Selasa (29/7/2025). 


Arief melanjutkan, karena lokasi gedung sekolah itu berada di wilayah RT/RW yang kedua tersangka pimpin, pada Senin (28/7/2025), pelaksana kegiatan pembangunan bersilaturahmi kepada kedua tersangka untuk berkoordinasi.


Pada silaturahmi itu, pelaksana kegiatan ditemui oleh tersangka HS dan S, serta seorang pria berinisial M yang mengaku pengurus organisasi kepemudaan kelurahan setempat. Para tersangka kemudian meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada pelaksana proyek pembangunan. 


"Para tersangka meminta uang yang mereka sebut uang koordinasi, yang apabila tidak diberi, maka pelaksana proyek tidak diberi akses jalan menuju sekolah yang akan dibangun," ucap Arief. 


Pelaksana kegiatan pun kemudian terpaksa menyanggupi permintaan itu. Hal itu karena apabila akses tidak diberikan, maka distribusi bahan material bangunan akan mengalami kendala. Namun, karena merasa dirugikan, pelaksana proyek melaporkan pemerasan itu ke polisi. 


Mendapatkan laporan, Tim Patroli Sigap atau Patroli Antisipasi Gangguan Premanisme bentukkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung menindaklanjuti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim meringkus kedua tersangka. 


"Hari Selasa (29/7/2025), dilakukan gelar perkara guna mengumpulkan fakta-fakta, dan dengan cukupnya alat bukti, status keduanya yakni HS dan S ditetapkan sebagai tersangka," terang Arief. 


Kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan dan penahanan. Keduanya disangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi. 


 Arief menerangkan, masih terus mendalami kasus tersebut guna melakukan penyidikan secara tuntas serta  untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Warga mengeluh, Gegara Hampir Setiap Malam penghuni di Gedung BLK Jayanti  Bernyanyi Berkaraoke dengan pengeras suara hingga Larut Malam

By On Kamis, Juli 31, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Warga yang tinggal di sekitar gedung Balai Latihan Kerja (BLK) atau di gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Latihan Kerja Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang yang berada di jalan waru doyong - Carenang wilayah Desa Jayanti dan Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten mengeluh Gegara kenyamanannya terganggu dengan adanya aktivitas malam beberapa penghuni digedung BLK Jayanti. Rabu, 30/07/25.










Ibrohim warga kampung Pabuaran RT. 07/03 Desa Jayanti menceritakan keluhannya kepada wartawan terkait suara orang yang sedang bernyanyi atau karoke di gedung BLK Jayanti.


"Hampir setiap malam bang penghuni digedung BLK Jayanti tersebut berkaraoke dengerin aja tuh bang suaranya terdengar sampai sini, padahal jaraknya lumayan jauh dari rumah Saya, bagaimana yang tempat tinggalnya dekat pasti suaranya lebih bising lagi." Kata Ibrohim.


Lanjut Ibrohim," Mereka tidak tau waktu bang, malam Jumat juga digeber terus, pokoknya setelah ibadah solat isya itu mereka mulai karoke bernyanyi kadang lagu dangdut, kadang lagu pop, lihat saja sekarang sudah hampir jam 00.00 wib mereka masih pada bernyanyi, jujur saja saya dan keluarga merasa terganggu waktu istirahatnya, gak nyaman dengan aktivitas malam mereka itu," keluh Ibrohim.


Begitu pula dikatakan warga kampung Pabuaran lainnya kang Madun," hemat saya seh kalau bisa dan jika mengerti menghargai orang lain, para penghuni gedung BLK Jayanti hiburan karoke volume suaranya jangan keras-keras, ya .. cukuplah dirasakan para penikmat disekitar gedung BLK Jayanti saja, jangan terlalu keras volumenya kami warga sekitar merasa terganggu, waktu malam itu kami butuh istirahat dan kenyamanan, karena esok hari nya kami bekerja mencari nafkah untuk keluarga." Tuturnya.


Madun menambahkan,"sebenarnya bukan kami saja yang mengeluh dengan aktivitas malam mereka, coba deh Abang wartawan tanyakan kepada warga yang dekat gedung BLK Jayanti pasti mereka juga sama merasa terganggu, 


"Jika malam libur seh saya rasa tidak ada masalah mau sampai siang lagi kek sebodo amat, ini aktivitas hiburan malam mereka (berkaraoke) setiap malam dan hingga larut malam, kami terganggu tolong jangan sampai warga yang merasa terganggu beramai - ramai menegur ke gedung BLK Jayanti, selama ini seh bang kami masih sabar, entah jika nanti." Geram kang Madun.


Sampai berita ini disiarkan pihak UPTD Latihan Kerja Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Sukseskan Kuartal III Program Ketapang, Kapolres Tanam Raya Jagung Seluas 1,5 H di Kecamatan Jawilan

By On Selasa, Juli 29, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Dalam rangka program ketahanan pangan nasional,  Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan tanam raya jagung di Kampung Baru, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa (29/7/2025).


Selain melaksanakan penanaman jagung, Kapolres Condro Sasongko juga memberikan bantuan bibit jagung, pupuk serta insektisida kepada kelompok tani (Poktan).


Bantuan kali ini diberikan kepada Poktan Indah Tani 1 Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.


Bantuan pertanian yang diberikan berupa bibit jagung Bisi-18 sebanyak 20 kg, pupuk urea dan NPK masing-masing 150 kg, 250 kg pupuk kompos “Pak Bhabin”, herbisida reaktif, herbisida Brantaxon dan insektisida Athenz masing-masing 10 botol.


“Pemberian bantuan kepada kelompok tani ini sebagai wujud polisi cinta petani serta komitmen Polres Serang dalam mendukung program Asta Cita Swasembada Pangan,” kata Condro Sasongko.


Usai menyerahkan bantuan kepada Poktan Indah Tani 1, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres, Kabag Binkar Polda Banten serta para Pejabat Utama Polres Serang dan dilanjutkan oleh petani Poktan Indah Tani 1 di atas lahan seluas 1,5 hektar.


“Untuk lahan di Desa Cemplang yang dijadikan perkebunan jagung ini luasnya 1,5 hektar dan digarap oleh kelompok tani,” terang Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa penanaman jagung di Desa Cemplang ini merupakan realisasi dari gerakan “satu desa satu hektar” yang telah dicanangkannya kepada Kapolsek jajaran untuk musim tanam Kuartal III.


“Sesuai yang telah saya canangkan, target dari gerakan satu desa satu hektar ini adalah lahan baru seluas 300 hektar yang siap ditanami jagung pada Kuartal III,” tandasnya.


Kapolres mengatakan selain mendukung program Asta Cita Presiden RI, kegiatan penanaman bibit jagung ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta mendukung upaya masyarakat dalam mensukseskan ketahanan pangan secara mandiri.


“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para petani dalam mensukseskan program ketahanan pangan,” ujar alumnus Akpol 2005.


Hadir dalam kegiatan pemberian bantuan dan penanaman jagung, Kabag Binkar Biro SDM Polda Banten, Kabag SDM, Kasatintelkam, Kasatreskrim, Kasihumas, Kasi Propam, Kapolsek dan Camat Jawilan, Kades Cemplang serta Penyuluh Pertanian Kecamatan Jawilan.


Usai melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dan penanaman jagung Kuartal III, Kapolres Condro Sasongko memberikan bingkisan sembako kepada 30 petani yang hadir.


“Bingkisan sembako ini sekedar untuk oleh-oleh di rumah. Mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu mengurangi biaya kebutuhan keluarga,” ucap Condro.

 *Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah*

By On Selasa, Juli 29, 2025

Jakarta - xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28 s.d. 29 Juli 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini telah dirancang dengan matang dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah. 


“Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan program strategis kementerian tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/07/2025).


Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada malam hari, 28 Juli 2025 pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, pada 29 Juli 2025, ia akan menghadiri sejumlah agenda yang dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.


Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus serta Kota Metro, dengan berbagai organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, dan BWI. Kegiatan ini akan dilangsungkan di Gedung Balai Keratun, dan akan disertai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, rumah ibadah, aset wakaf, serta tanah milik pemerintah daerah.


“Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung agar program Kementerian ATR/BPN dapat terlaksana dengan baik di tingkat daerah dan juga dapat berdampak langsung ke masyarakat,” lanjut Harison Mocodompis.


Kunjungan kerja Menteri Nusron juga akan mencakup rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah guna membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung serta meresmikan gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti. ( Oman ncek )

Pastikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Serang Polresta Serkot Monitor Perkembangan Tanaman Milik Petani

By On Selasa, Juli 29, 2025








Serang– Guna memastikan ketersediaan pangan dan meningkatnya swasembada pangan di tingkat daerah, Kapolsek bersama personil Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di wilayah binaannya, bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan memastikan tanaman jagung tumbuh baik pada Rabu, 29 Juli 2025.




Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan dan komitmen Polri mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatnya swasembada pangan personil polsek jajarannya melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung agar hasil meningkat serta bebas dari serangan hama.


“Pelaksanaan kegiatan monitoring ini untuk mendeteksi dini masalah yang akan terjadi pada tanaman, seperti hama atau penyakit serta kendala yang lain yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman tersedbut,” ujarnya.




“Selain itu juga guna membantu dan memberikan dukungan dan pendampingan kepada kelompok tani, termasuk dengan memberikan masukan saran djuga informasi terkait perawatan tanaman,” jelas Kapolsek.




“Dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin kerjasama dengan berbagai instansi terkait, masyarakat dan Polri untuk memastikan keberhasilan program ketahanan pangan salah satunya memantau tinggi tanaman, warna daun, serta tanda tanda pertumbuhan lainnya maupun hama yang dapat mengganggu tanaman tersebut,” ungkap AKP Hery.




“Dengan melakukan monitoring yang secara rutin Polsek dapat berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan dan memastikan keberhasilan panen jagung yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.




“Langkah ini sangat positif karena menunjukan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga turut mendukung pembangunan masyarakat, salah satunya di bidang pertanian. Ini selaras dengat semangat Polri Presisi yang humanis dan responsif terhadapap kebutuhan masyarakat,” tandas AKP Hery.

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

By On Selasa, Juli 29, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan rapat dengan manajemen PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) untuk pembukaan lahan pinjam pakai seluas 31 hektar, Senin (28/7/2025).


Lahan pinjam pakai yang akan dijadikan perkebunan jagung program ketahanan pangan nasional ini berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Rapat persiapan pembukaan lahan yang berlangsung di Kantor PT CPI Kawasan Industri Modern Cikande dihadiri Head HRD PT CPI, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, perwakilan PT BISI CPI, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi, Kasatintelkam Iptu Saeful, Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto serta Penyuluh Pertanian.


Kapolres mengatakan pinjam pakai lahan untuk pertanian ini sebagai bentuk dukungan perusahaan serta komitmen Polres Serang dalam meningkatkan produksi jagung Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional Presiden RI Prabowo Subianto.


“Kolaborasi Polres Serang dengan PT Charoen Pokphand ini sebagai wujud dukungan dalam meningkatkan produksi jagung program ketahanan pangan,” kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa pihak PT. CPI telah mengizinkan Polres Serang untuk melakukan pengolahan lahan seluas sekitar 31 hektar yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande untuk ditanami jagung.


“Insha Allah, rencana penanaman jagung akan dilaksanakan di bulan Agustus program Kuartal III. Untuk pengolahan lahan dan penanaman bibit jagung akan dikerjakan oleh Kelompok Tani Harapan,” jelasnya.


Sementara mewakili perusahaan selaku pemilik lahan, Head HRD, Ayat mengatakan PT CPI memberikan izin pinjam pakai kepada Polres Serang lahan seluas sekitar 31 hektar untuk digarap menjadi perkebunan jagung.


“Kami dari perusahaan mendukung penuh program Asta Cita Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap penggunaan lahan dapat dimaksimalkan sepenuhnya agar produksi jagung terus meningkat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Ayat.


Usai melaksanakan rapat, Kapolres bersama rombongan melakukan peninjauan milik PT CPI yang akan dijadikan perkebunan jagung.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *