Kota Serang,xbintangindo.com--
Beberapa Wali murid dan Siswa SMPN 14 Kota Serang mengeluh dengan ada nya iuran atau pungutan sebesar 50 RB untuk beli alat kebersihan sepidol penghapus dan lain lainnya.
"Yang saya tau kalau untuk pengadaan Alat tulis penghapus dan alat kebersihan itu kan sudah ada anggarannya d BOS yah Pak" menurut salah satu wali murid saat curhat ke Awak Media yg tidak mau d sebutkan namanya.
Saat itu juga Kami datang dan Konfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN 14 namun Kepala sekolah tidak ada di tempat dan yg menerima Awak Media Pak Tio Guru sekaligus Humas Sekolah tersebut.
Pak Tio menjelaskan dan membenarkan dan mengajui bahwa ada iuran sebesar 50 RB tapi tidak semua Kelas dan itu juga inisiatif Murid sendiri dan tidak di wajibkan d kelas kan ada ketua kelas dan bendahara kelas yang mengelola menurut Pak Tio, dan iuran tersebut untuk beli rak buku kipas Angin 4 biji Sepidol 2 biji dan Alat kebersihan bila kelas tersebut membutuhkannya itu juga kebutuhan murid sendiri dan guru tidak ikut campur menurutnya.
Apa pun bentuknya kalau iuran yg sudah ada anggarannya d Bos Biyaya Oprasional Sekolah itu melanggar hukum dan disebut Pungli menurut Ayip Amri selaku Sekjen REAKTOR Relawan Anti Koruptor
Kami akan usut tuntas dan akan berkordinasi kapihak Dinas Pendidikan Kota Serang, untuk usut tuntas persoalan tersebut bila memang ada kesalahan oleh pihak Sekolah Kami meminta di beri sansi dan copot Kepala Sekolahnya tuturnya dengan tegas. (Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »