Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Cafe Hotel Aston Sajikan Live Music Legends 80"dan 90"

By On Selasa, Januari 06, 2026







Foto : Suasana rapat pematangan rencana pergelaran ajang musik lawas oleh Aston Serang, G2 Entertainment dan musisi Kota Serang, di Aston Serang, Senin (6/1/2026)

Banten, xbintangindo.com --

Fans Musik Jadoel Siap-Siap Ya, Aston Hotel & Musisi Kota Serang Lagi Menggagas Ajang Khusus!


Kafe yang menghadirkan live music di Kota Serang boleh bermunculan bak jamur di musim hujan. Namun mana kala kalangan Generasi X (kelahiran 1965 -1980) dan Generasi Y (kelahiran 1981-1995) hendak hang out sembari menikmati lagu-lagu hits di masa mereka bertumbuh, lokasinya sangat sedikit. Apalagi jika diciutkan musik yang diperdengarkan adalah tembang lawas, Indonesia maupun Barat, itu kian sulit ditemukan di sini.


Padahal para penggemar hits lawas Indonesia era tahun 1970-an seperti D’Llyod, Panbers, Koes Plus, God Bless, hingga era 2000-an macam Java Jive, Dewa 19, KLA Project, Sheila On 7 dll, akan tetap selalu ada.







FOTO : Para penggagas ajang musik lawas yakni Aston Serang, G2 Entertainment dan musisi Kota Serang, berfoto bersama usai rapat pematangan acara di Aston Serang, Senin (6/1/2026)

Begitu juga penggemar Evergreen Hit Songs, Rock & Roll maupun Classic Rock, tak lekang oleh waktu. Hits song penyanyi atau pun band seperti dari Lionel Richie, Whitney Houston, Celine Dion, Mariah Carey, Kenny Rogers, Peter Cetera, Bryan Adam, Air Supply, Duran-duran, Bon Jovi, Mr. Big, White Lion, Bad English, Scorpion, Fire House dan banyak lagi, bakal selalu dirindukan telinga para penikmatnya.


Menyikapi kondisi tersebut Aston Serang Hotel & Convention Center—yang telah membuka diri bagi seniman Banten sebagai Pusat Budaya Banten—bersama G2 Entertainment, menggagas sebuah ajang pertunjukkan musik lawas. “Kami mendapat kehormatan dipercaya Aston untuk menggelarnya secara berkala. Paling sedikit sebulan sekali. Lagu-lagunya oldies Indonesia maupun Barat. Lokasinya di Pendopo Aston Serang yang sangat representatif. Intinya kami siap menyajikan wahana bagi penggemar musik oldies di Kota Serang untuk bermemori ria, bernyanyi bersama, having fun bersama,” tutur pendiri G2 Entertainment Gaduh Gifta Pisantun yang ditemui usai rapat pematangan acara bersama  Direktur Operasional Aston Serang, M. Rajab, Senin (5/1/2026) di Aston Serang.


Ditambahkan Rajab, ajang ini tidak semata ditargetkan menjadi wahana berkumpul bersama melepas rindu pada tembang-tembang lawas, tetapi lebih jauh lagi menjadi sarana pengembangan seni budaya Banten. “Pada waktunya kelak, kami ingin ajang ini disisipi berbagai kegiatan seni budaya Banten. Seperti pertunjukan seni budaya, talkshow, awarding, bahkan penggalangan dana bagi seniman Banten atau bencana,” jelas Rajab.


Sebagai penampil musik pengiring dalam format band, Aston & G2 sepakat menggaet musisi senior Kota Serang, Tendy Sugandi AKA Tendy Xbeat sebagai pengelolanya. Gitaris legend Kota Serang ini pula yang nanti memilih tema-tema tertentu di setiap shownya. Misalnya Evergreen Hits Song, Classic Rock, Slow Rock, Rock & Roll. “Atau bisa juga Tribute ke penyanyi maupun band tertentu,” ujar Tendy.


Lalu apakah nama ajang ini? Saat ditanya, baik Gaduh maupun Rajab berkelakar, “Masih dimatangkan. Sepekan ke depan lah sudah ada,” ujar Rajab.  “Atau mungkin Anda punya usulan?” sambung Gaduh kepada para jurnalis.*

FOTO 3:

Pendopo Aston Serang yang akan menjadi venue perhelatan musik lawas dan seni budaya Banten.

Kinerja Pengawas Memalukan, Baru 3 Bulan Selesai dikerjakan Hasil Fisik TPT JL. Desa Katulisan Cikeusal "Rungkad".

By On Selasa, Januari 06, 2026






 

Serang – xbintangindo.com --

Kerusakan parah terjadi pada proyek rekonstruksi Jalan Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.


Padahal, pekerjaan tersebut baru selesai sekitar tiga bulan, namun kondisi di lapangan menunjukkan amblesnya badan jalan hingga kedalaman signifikan, menyebabkan beton menggantung tanpa dukungan tanah, serta runtuh dan patahnya Tembok Penahan Tanah (TPT) di sisi jalan.


Berdasarkan fakta visual di lapangan, terlihat jelas bahwa lapisan tanah dasar dan urugan di bawah beton tidak berfungsi, mengindikasikan kegagalan pemadatan dan lemahnya kualitas pekerjaan.

Selain itu, kondisi TPT yang patah dan rontok menunjukkan struktur tidak bekerja sebagaimana mestinya, diduga akibat pondasi yang tidak memadai serta mutu pasangan dan adukan yang buruk.


Proyek dengan nilai Rp 349.024.992,30 tersebut dikerjakan oleh CV. Ghania Mulya Raya dengan konsultan pengawas PT. Arguna Karya Konsulindo, di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.


Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, kerusakan berat dalam waktu sangat singkat ini tidak dapat dikategorikan sebagai kerusakan wajar, melainkan indikasi kuat kegagalan konstruksi.


Amblesnya badan jalan hingga menyebabkan beton menggantung dan runtuhnya TPT menunjukkan lemahnya mutu pekerjaan dan pengawasan, sehingga kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas patut dievaluasi secara serius.

Kerusakan yang terjadi dalam masa pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa, dan tidak dibenarkan diperbaiki menggunakan anggaran APBD tambahan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:

  • Bagaimana proses pengawasan dilakukan hingga pekerjaan dengan mutu seperti ini bisa dinyatakan selesai?
  • Apakah pemeriksaan teknis dan pengendalian mutu dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak?
  • Atau terdapat kelalaian dalam fungsi pengawasan yang seharusnya menjamin kualitas pekerjaan?

Pemerintah daerah melalui DPUPR Kabupaten Serang wajib segera memerintahkan perbaikan total, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor dan konsultan pengawas, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek-proyek APBD lainnya.

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Tidak Menentu di Wilayah Banten*

By On Selasa, Januari 06, 2026

Serang – Menyikapi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banten, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca tidak menentu yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Banten pada Selasa (06/01). 


Plh. Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menyampaikan bahwa pada Pagi hari Cerah Berawan sampai Berawan. 


“Memasuki siang hari, cuaca diprakirakan cerah berawan hingga berawan, dengan potensi hujan sedang di wilayah Cibeber, Sobang, Cigembong, dan Lebakgedong. Sementara hujan ringan berpeluang terjadi di Cikeusik, Munjul, Pandeglang, Mekarjaya, Koroncong, Malingping, Panggarangan, Bayah, Cipanas, Muncang, Leuwidamar, Bojongmanik, Gunungkencana, Banjarsari, Cileles, Cimarga, Sajira, Maja, Rangkasbitung, Warunggunung, Cijaku, Cikulur, Cibadak, Cilograng, Wanasalam, Curug Bitung, Cihara, Cirinten, Cikande, Petir, Tunjung Teja, Cikeusal, Pamarayan, Kopo, Jawilan, Bandung, Balaraja, Cisoka, Tigaraksa, Panongan, Jambe, Jayanti, Cikupa, Pasarkemis, Curug, Tangerang, Pagedangan, Cisauk, Ciputat, Serpong, Pamulang, dan Pondok Aren,” jelas Meryadi.


Ia menambahkan, pada malam hari cuaca diprakirakan berawan hingga hujan ringan di wilayah Panggarangan, Bayah, Cipanas, Muncang, Leuwidamar, Bojongmanik, Cimarga, Sajira, Maja, Rangkasbitung, Warunggunung, Cikulur, Cibadak, Cibeber, Cilograng, Sobang, Curug Bitung, Kalanganyar, Lebakgedong, Cihara, Cirinten, Cigembong, Tunjung Teja, Pamarayan, Kopo, Jawilan, Jambe, Cisoka, Tigaraksa, Cisauk, Pagedangan, Ciputat, dan Pamulang.


Sementara itu pada dini hari, cuaca diprakirakan berawan hingga hujan ringan di wilayah Kramatwatu, Waringinkurung, Bojonegara, Pulo Ampel, Ciruas, Kragilan, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Serang, Binuang, Anyar, Mancak, Cilegon, Pulomerak, Kronjo, Kresek, Balaraja, Kemiri, Rajeg, Mauk, Pasarkemis, Cikupa, Tigaraksa, Curug, Pagedangan, Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Tangerang, Serpong, dan Ciputat.


Untuk kondisi udara, BMKG Banten mencatat suhu udara berkisar antara 23 hingga 33 derajat Celsius, dengan kelembapan udara 60 hingga 95 persen. Sementara itu, angin bertiup Dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan 05 – 35 km/jam.      

   

BMKG Banten juga mengeluarkan Peringatan Dini Waspada potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang di wilayah Kab. Lebak bagian Timur. Waspada potensi tinggi gelombang 1.25 – 2.5 m (Sedang) di wilayah Perairan Selatan Pandeglang, Selat Sunda Barat Pandeglang, Perairan Selatan Lebak.  


Menyikapi kondisi tersebut, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. Pengendara kendaraan bermotor diminta mengutamakan keselamatan serta menyesuaikan kecepatan kendaraan saat hujan.


Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polda Banten memastikan Layanan Call Center 110 tetap siaga sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam maupun situasi darurat lainnya. “Layanan Call Center 110 kami siagakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan penanggulangan bencana,” tutup Meryadi (Bidhumas).

Puluhan Warga Kp. Paya Junti Geruduk PT. PPI, Diduga para Penghuninya Mengganggu Kenyamanan Warga

By On Selasa, Januari 06, 2026










Foto : Tampak Seorang wanita perwakilan perusahaan sedang ditegur diberikan saran oleh tokoh masyarakat Desa Junti.

Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Beredar video berdurasi (1.30) detik dan video kedua berdurasi (0.13) detik terlihat dalam video puluhan Warga kampung Paya Desa Junti Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten yang di dominasi para pemuda bersama tokoh masyarakat geruduk Prometal Perkasa Indonesia (PT. PPI) yang berlokasi di kawasan industri Buditexindo kecamatan Jawilan. Senin, 05/01/26 pukul. 23.50 wib.








Foto: puluhan warga kampung Paya bersitegang dengan pihak perusahaan PT. PPI 

Diduga aksi warga mendatangi perusahaan PT. Prometal Perkasa Indonesia tak lain adalah karena sudah beberapa kali penghuni PT. PPI mengganggu kenyamanan warga sekitar perusahaan tersebut. 






Terdengar suara warga dalam video - video tersebut mengatakan para penghuni-penghuni yang berada di dalam perusahaan PT. PPI tidak beretika, 


"Para penghuni-penghuni di dalam perusahaan PT. PPI ini tidak ada etikanya Kalau lewat kampung bawa motornya ngebut aja gak ada Sopian santun permisi kek orang mah di jalan kampung kan banyak anak-anak kecil sedang bermain, ya...bawa kendaraannya pelan-pelan jangan ngebut," ujar salah satu tokoh masyarakat.


Teguran dan saran dari tokoh-tokoh masyarakat kampung Paya Desa Junti kepada pihak perusahaan diwakilkan oleh seorang wanita, terdengar suara wanita perwakilan perusahaan meminta maaf kepada semua warga yang hadir saat itu.


Begitu pula dikatakan warga lainnya," kami hanya memberikan teguran agar pihak penghuni penghuni di dalam perusahaan pt.ppi harus memiliki etika dalam bermasyarakat, tidak sembrono, harus mengikuti adat ketimuran di sini, sopan santun diutamakan, kami warga khususnya kampung Paya Desa Junti merasa tidak nyaman kelakuan-kelakuan mereka para penghuni PT. PPI. " Ujarnya.


Lanjut," semoga saja setelah di tegur para penghuni tidak lagi melakukan aktivitas atau prilaku yang merugikan masyarakat kami." Tutur tokoh masyarakat.


Suara dalam Video kedua terdengar suara warga mengatakan jika warga geruduk perusahaan karena bawa cewek .


Dilokasi depan PT PPI puluhan warga yang datang terlihat di pantau langsung oleh beberapa anggota kepolisian babinkamtibmas dari Polsek Jawilan dan anggota Babinsa dari Koramil Kopo mungkin agar tidakan warga tidak main hakim sendiri dan melerainya agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian dan TNI serta pihak perusahaan PT. PPI belum mau memberikan keterangannya.

Red xbi//.*


Dugaan Pelanggaran Perda, Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Aktifitas PT Kaishun

By On Selasa, Januari 06, 2026





Foto : Warga bersama Kabid Tata ruang 

Serang, xbintangindo.com --

Mengatas namakan warga sipil dengan bersurat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban prihal kegiatan PT. Kaishun Industries Indonesia, pada surat pengaduan tertanggal Rabu 23 Desember 2025 dan di terima oleh sekertaris 







Berdasarkan data perizinan terpadu satu pintu, lokasi pengembangan usaha pembangunan pabrik PT. Kaishun di jalan jeruk tipis wilayah desa Beberan Kecamatan Ciruas belum berstatus kawasan industri, 


Isi surat laporan, mengenai dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) Kabupaten Serang, berdirinya PT Kaishun belum mengantongi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lingkungan dan Persetujuan Bangun Gedung (PBG)


Menurut Juhadi (pelapor) warga sipil kecamatan ciruas, bahwasanya izin dasar patut di Miliki sebagai landasan keseriusan investor yang dapat di teruskan ke izin selanjutnya


" PKKPR merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki seorang pelaku usaha (investor) sebelum membangun suatu bangunan bagi usahanya juga sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021) dan bila belum di miliki jelas pelanggaran perda " terangnya


Abdullah warga Lebak wangi juga sebagai pelapor menambahkan, terkait kegiatan pembangunan pabrik dimana melalui dinas pemerintahan kabupaten serang belum mengeluarkan izin PBG  


" terhadap kegiatan pengembangan usaha pembangunan PT Kaishun, yang saat ini dalam pekerjaan, lalu gambar arsitek bangunan di dapat dari mana ? Sedangkan dinas pemerintahan kabupaten serang belum mengeluarkan izin PBG, apa bukan pelanggaran perda ! " Tuturnya


Di sampaikan pula, Muhaimin panggilan akrab iming warga sipil desa jeruk tipis kecamatan Kragilan, yang paling rentan terhadap gangguan polusi karena jarak terdekat dengan pabrik


" Bila DLH Kabupaten Serang telah menganalisa mengenai dampak lingkungan pastinya lebih mengutamakan dan memperhatikan di sekelilingnya keberadaan tentang mahluk hidup tidak seperti ini terjadi pembiaran, apa ini kurang cukup melanggar perda "


Kata iming, di kenal juga selaku tokoh pemuda jeruk tipis, bukan kerugian buat masyarakat bila di hentikannya sementara waktu kegiatan PT Kaishun  


" Di operasikan pabrik kaishun itu pekerjanya orang - orang ahli yang di datangkan dari luar, securitynya bukan orang wilayah, belum ada masyarakat kami yang bekerja sebagai karyawan seutuhnya, jadi bukan kerugian buat kami bila terjadi pemberhentian, setidaknya dengan di tertibkan kegiatan tersebut investor dapat lebih mematuhi terhadap kepatutan dan kelaikan, jangan karena ada perbuatan kecil dari mereka dalam mengurus izin kita jadi iba " pungkasnya



Senin 05 Januari 2026, warga pelapor temui Furqon kepala bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten, menanyakan soal kedatangan PT Kaishun  ke tata ruang


" Benar, Humas PT Kaishun, Minggu kemaren (30/12/2025), datang kesini untuk mengurus izin " ucapnya


Perlahan PT Kaishun mulai berbenah untuk memperolehnya izin usahanya, di sisi lain yang mengurusi izin kawasan hingga berita terbit PT. KH Sejahtera belum bisa di konfirmasi (Kurniawan/tim)

Mencari Kehangatan, Ular Sanca Batik Ukuran Sepaha orang Dewasa Panjang 4 M di Tangkap "Kang Doyok" didepan Masjid Jayanti Timur

By On Senin, Januari 05, 2026











Kang Doyok sedang menangkap ular sanca jenis batik 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Hujan deras yang mengguyur wilayah kecamatan Jayanti beberapa hari ini membuat hewan melata seperti ular mencari tempat yang hangat, disinyalir tempat sarangnya terendam air hujan.








Seperti terlihat di wilayah kampung Jayanti Timur Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten seekor ular sanca besar ukuran sepaha orang dewasa dengan panjang sekitar 4 meter ditangkap warga yang sering dipanggil " kang Doyok dan kawan-kawan" sedang melingkar di depan masjid Jayanti timur.


Kang Doyok menjelaskan jika ular sanca tersebut sedang mencari tempat untuk menghangatkan tubuhnya.


"Ya ..saya dan warga lainnya menangkap ular sanca jenis batik lumayan besar ukurannya kurang lebih sepaha orang dewasa dengan panjang sekitar 4 meteran, ular sanca batik tersebut kami temukan di depan masjid Jayanti timur, sepertinya ular sanca tersebut sedang menghangatkan tubuhnya diduga  sarang ular' nya terendam air lembab sehingga tubuh ular perlu tempat yang hangat," jelasnya.


Lanjut Doyok," setelah di tangkap ular sanca tersebut kami masukkan ke karung agar tidak berkeliaran ke pemukiman warga, khawatir mengganggu kenyamanan warga kampung Jayanti Timur, kalau memang ada yang minat silahkan saja Ambi ular sanca ini, kasih aja anak-anak yang nangkap nya buat beli rokok aja" ujar Doyok.

Red xbi//.*

Pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara ADD nilai Rp. 163 juta diduga Tak Pakai Pondasi

By On Senin, Januari 05, 2026








Foto : Lokasi kegiatan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah kecamatan Tanara Kabupaten Serang provinsi Banten yang di anggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 disorot aktivis kabupaten serang diduga fisik pembangunannya tidak menggunakan pondasi (hanya kupas rumput). Senin 5/01/26.








Menurut salah satu aktivis kabupaten serang Banten Panji abdilah SE dari LSM Bintang Indonesia menjelaskan jika pembangunan Pemagaran yang di kerjakan menggunakan ADD Desa Sukamanah kecamatan Tanara tahun 2025 diduga tidak memakai pondasi.


"Tadi saya cek ke lokasi pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara tampak tidak ada galian tanah untuk pemasangan pondasi batu kali, pelaksana kegiatan hanya kupas rumput saja, untuk pondasi tidak digali." Kata Panji.


Lanjut Panji," pemasangan pondasi yang digali biasanya 60 cm sampai 80 cm untuk pemasangan pondasi batu kali, namun dugaan saya pekerjaan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah tidak di gunakan, saya berharap kepada pemerintah daerah melalui pendamping desa dan inspektorat kabupaten serang agar segera mengecek kebenarannya informasi dari kami, agar pembangunan Pemagaran Makam di Desa Sukamanah Tanara dapat terang benderang, di saksikan masyarakat Desa Sukamanah dan kami selaku aktivis kabupaten serang, jika memang ada temuan laporkan, " sambung Panji.


Masih dengan Panji," jika diperbaiki bagaimana memperbaiki nya untuk pondasi, pembangunan Pemagaran itu menurut saya riskan karena jika tidak memakai pondasi fisik pembangunan tersebut akan mudah ambruk." Tutur Panji.


Begitu pula dikatakan aktivis lainnya, TB. Edi. " kalau say lihat saat proses pekerjaannya ada galian tanah untuk pemasangan pondasi Pemagaran Makam di Desa Sukamanah namun tidak dalam mungkin sekitar 5 cm sampai 15 cm saja, galian tidak mencapai 60 cm apa lagi sampai 80 cm. Ngeri juga seh kalau pondasi batu belah nya tidak dalam khawatir kami bangunan tersebut mudah ambruk, karena posisi lahan pemakaman di persawahan luas, angin disana kencang." Ucapnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun pjs kepala Desa Sukamanah Tanara belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*


Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

By On Senin, Januari 05, 2026








Serang - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Tangerang Raya akan segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk membesarkan Bank Banten sebagai bank milik daerah.









“Tadi mengundang dari Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” ungkap Dimyati di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/12/2025).


Dimyati menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengarkan paparan dari Bank Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ajakan bersama-sama mengembangkan Bank Banten. Ia menegaskan bahwa Bank Banten merupakan milik seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten.

“Bagaimanapun Bank Banten ini miliki kita bersama. Pemegang saham pengendali Bank Banten adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ucapnya.


Ia menambahkan, seluruh pihak yang hadir telah menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti rencana penempatan RKUD melalui penyusunan nota kesepahaman. Seluruh perwakilan pemerintah daerah di Tangerang Raya menyepakati rencana tersebut.

“Alhamdulilah, semua setuju. Rencananya adalah akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambah Dimyati.


Menurut Dimyati, apabila seluruh daerah memiliki rasa kepemilikan terhadap Bank Banten sebagai kebanggaan masyarakat Banten, maka kinerja bank akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


Dari sisi permodalan, Bank Banten dinilai telah memenuhi persyaratan karena tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Selain itu, manajemen internal Bank Banten dinilai profesional dan berpengalaman.

“Earning atau pendapatan Bank Banten untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Bank Banten prospektusnya tinggi dan bisa menjadi lima besar,” pungkasnya.


Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa pada hari tersebut telah ditandatangani perjanjian kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.


“Secara formal, sementara ini ada tiga kabupaten dan kota. Insya Allah, jika tidak ada aral melintang minggu depan akan ditandatangani satu perjanjian kerjasama,” jelasnya.


Busthami menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.


“Terima kasih kepada pak wakil gubernur yang memfasilitasi diskusi dengan seluruh kabupaten dan kota. Pak wakil gubernur menyampaikan pencapaian Bank Banten tujuannya untuk menghapus keraguan kabupaten kota untuk bergabung bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” tambahnya.


Menurut Busthami, penambahan RKUD akan memperluas cakupan dan ragam layanan Bank Banten, sekaligus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada masyarakat.


Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja Bank Banten ke depan seiring bergabungnya pemerintah daerah.


Ia juga menjelaskan kondisi perbankan di Provinsi Banten yang masih berada dalam tren positif.


“Kami menyambut tahun 2026 dengan positif dan siap berkolaborasi dengan industri keuangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Polsek Serang Bersama Bulog dan Dinas Pertanian Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung

By On Senin, Januari 05, 2026




Serang – Polsek Serang bersama dengan personel Bulog Kota Serang dan UPT Dinas Pertanian Kota Serang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung yang akan dipanen pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Serang.


Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas meninjau langsung kondisi tanaman jagung serta memastikan kesiapan lahan menjelang masa panen. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses panen dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi lahan dan hasil pertanian secara langsung, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan, khususnya komoditas jagung.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri siap mendukung program ketahanan pangan dengan bersinergi bersama instansi terkait demi kesejahteraan masyarakat.


Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan tersebut, diharapkan proses panen jagung dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Serang.

DPP BPI KPNPA RI Berikan Mandat Kepengurusan untuk DPD BPI KPNPA RI Provinsi Banten

By On Senin, Januari 05, 2026









Banten_ xbintangindo.com --

Dewan Pimpinan Pusat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI )memberikan mandat untuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Provinsi Banten untuk mengembangkan organisasi ini dan berjalan dengan profesional dan intelektual di Provinsi Banten.


Hal ini di ungkapkan TB.Rahmat Sukendar,  SH .MH  ketua umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) pusat,pemberian mandat untuk ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten di berikan kepada Erwin Teguh I.S untuk menjalankan roda organisasi ini di provinsi banten


Rahmat Sukendar menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat peran organisasi BPI KPNPA RI sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat,mampu menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat."Ungkapnya


"Menekankan pentingnya komunikasi antara DPP dan DPD dalam setiap langkah kebijakan organisasi. Ia menegaskan bahwa DPP siap memberikan arahan, pendampingan, dan dukungan penuh demi kemajuan BPI KPNPA RI Provinsi Banten 


Dengan di berikan nya mandat  kepengurusan baru ini,BPI KPNPA RI DPD Provinsi Banten diharapkan segera mengaktifkan program kerja, memperkuat konsolidasi internal, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan advokasi, sosial, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.


Erwin Teguh I.S selaku penerima mandat ketua DPD Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) Provinsi Banten mengatakan,dirinya akan menjalankan roda organisasi ini dengan mengacu peraturan organisasi yang ada d Ad/Art dan menjaga nama baik organisasi dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah provinsi Banten.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *