Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sopir angkot jurusan Pandeglang-Saketi menjadi korban begal di daerah Kec. Bojong

By On Kamis, November 17, 2022






Pandeglang,| xbintangindo.com-

Sopir angkot jurusan Pandeglang-Saketi menjadi korban begal di daerah Kec. Bojong, lalu dibuang di sebuah kebon di daerah Kec. Cikulur, Kabupaten Lebak, Prov. Banten. Rabu (16/11/2022).


Diketahui korban bernama Ucu Mulyadi, warga Kp.Saketi Girang Kadudampit, Kec.Saketi, Kab.Pandeglang, Prov.Banten.


Menurut keterangan Ucu, peristiwa terjadi saat dirinya hendak pulang ke rumah sehabis menarik angkot dari arah Pandeglang menuju ke Saketi, kemudian di daerah Mengger korban dicegat oleh tiga orang yang tidak dikenal dan minta diantar ke Bojong-Pandeglang.


“Setelah disepakati harga sebesar Rp150.000 kemudian saya mengantarkan ke tiga orang tersebut ke daerah Kec. Bojong, kemudian sekira jam 18.30 wib ketika sampai di daerah makam umum yang berada di daerah Bojong, Kab. Pandeglang, salah satu dari tiga orang tersebut mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit ke leher saya, kemudian satu orang lagi menodongkan pisau, sementara satu orang lagi yang duduk di depan menodongkan pistol diduga senjata api,” kata Ucu.


Lanjut Ucu, setelah itu dirinya ditarik ke belakang bangku penumpang. “Saya ditarik ke belakang bangku penumpang dan diikat menggunakan tali rapiah lalu mulut dan mata ditutup menggunakan lakban, terus saya tidak ingat apa-apa lagi, sementara mobil angkot saya dibawa para pelaku” jelas Ucu.


Ucu menambahkan, dirinya merasa diturunkan di suatu tempat hingga akhirnya ditemukan oleh warga.


“Saya merasa diturunkan di suatu tempat, tapi tidak mengetahui dimana karena mata saya tertutup, hingga akhirnya ditemukan warga sekitar, saya baru mengetahui bahwa saya diturunkan di sebuah kebon di daerah Kec. Cikulur, Kab. Lebak, setelah warga menolong saya” pungkasnya.


Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan ke Polsek Cikulur, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.

Redaksi xbi//Fajar//.*

IPW ke Polres Jakbar: Segera Tahan Pengacara Diduga Tipu Klien!*

By On Kamis, November 17, 2022








Jakarta,| xbintangindo.com-

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menahan oknum advokat berinisial NR (46th), yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya dalam kasus investasi bodong. Sebab, syarat-syarat penahanan terhadap pengacara perempuan itu sudah terpenuhi. 


"Indonesia Police Watch mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat untuk memerintahkan penyidik yang menangani perkara Tersangka NR segera menangkap dan menahan Tersangka NR guna prasyarat pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan!," ujar Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (16/11/2022). 


"Artinya penyidik harusnya dapat mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka karena Tersangka ini sudah sangat tidak kooperatif bahkan ada tendensi melecehkan Institusi Polri. Dari keterangan para korban sudah 3x Tersangka tidak mengindahkan Surat panggilan Kepolisian baik pada tahap P19 maupun P21. Panggilan yang tidak diindahkan oleh Tersangka berkali-kali tentunya sudah memenuhi salah satu  syarat penahanan!", imbuhnya. 


Ditambahkan Ketua IPW bahwa syarat-syarat agar dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka NR sudah sangat cukup.  


"Yaitu bahwa tersangka NR tidak kooperatif, tidak mengindahkan Surat Panggilan Kepolisian berkali-kali bahkan terkesan merendahkan profesionalisme penyidik Polres Jakarta Barat," kata dia. 


IPW mengaku mendapat informasi bahwa tersangka NR tak kooperatif dalam proses hukum di kepolisian. Jika informasi ini benar, kata Sugeng maka sudah sepatutnya Tersangka NR ditahan. Jika masih tidak ditahan, tentunya keputusan tersebut menurutnya akan menjadi pertanyaan bagi pelapor atau korban, hingga masyarakat luas. 


Diketahui bahwa Berkas Perkara Tersangka oknum Pengacara NR dengan dugaan penipuan dan penggelapan telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tanggal 12 Oktober 2022 dan pelimpahan tahap kedua sedianya dilakukan pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 pkl 10.00 pagi dan surat panggilan terhadap Tersangka NR sudah diserahkan sejak hari Jumat tanggal 11 November 2022 oleh penyidik langsung tetapi Tersangka NR tidak datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat bahkan tidak ada kabar sama sekali ke pihak penyidik.


"Dalam kasus ini, bila faktanya sudah berkali-kali tersangka NR tidak kooperatif, tetapi penyidik masih tidak menahan tersangka, maka IPW melihat ada kejanggalan dalam hal  ini. Berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHAP dan juga praktik di dalam penyidikan, seorang tersangka yang tidak kooperatif, bisa segera ditahan, karena telah menyulitkan kerja penyidik," papar Sugeng. 


Jika Tersangka NR tak kooperatif dalam proses hukum, dan dilakukan berkali-kali namun tidak dilakukan penahanan, kata Sugeng, tentunya akan menjadi suatu asumsi besar di publik ada apa di balik itu semua?Tudingan miring ini tentunya dapat merusak citra dan nama baik para penyidik maupun Kapolres Metro Jakarta Barat, bahkan hingga Kapolri dan Institusi Polri. Atas hal itu, tambahnya , guna menjawab keraguan publik, tentunya penahanan terhadap Tersangka NR adalah solusi terbaik.


"Ketika penyidik merasa dipersulit pekerjaannya tetapi penyidik tidak menahan tersangka, berarti ada satu hambatan psikologis yang dialami oleh penyidik untuk menahan tersangka. Nah apa hambatan psikologis itu? Bisa saja karena ada tekanan atau intervensi dari atasan penyidik Atau telah terbangun suatu relasi diantara penyidik dengan tersangka sehingga membuat penyidik tidak bebas atau tidak dapat menjalankan kewenangannya secara lugas kepada tersangka. Yang biasanya disebut dengan adanya suatu dugaan kolusi," tandasnya. 


Sebagai Kuasa hukum korban, Tenrie Moeis,SH bersama rekan dalam hal ini menyatakan apresiasi dan rasa Terima kasih kepada para penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangani kasus Tersangka NR dari awal hingga akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 


Tetapi tentunya apabila Berkas sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan maka Polres Jakarta Barat harus segera melimpahkan barang bukti dan Tersangka dalam pelimpahan Tahap dua ke kejaksaan Negeri Jakbar. Tentunya apabila Tersangka tidak kooperatif seperti ini, dan ditengarai juga bukan yang pertama kalinya maka sudah seharusnya Kapolres Metro Jakarta Barat selaku pemimpin Tertinggi di kesatuannya untuk segera memerintahkan penangkapan dan penahanan Terhadap Tersangka NR. Hal ini tentunya untuk  menghindari asumsi maupun persepsi negatif di masyarakat luas yang tentunya dapat mendiskreditkan Institusi," terangnya.


"Hal ini tentunya supaya segera menjawab pertanyaan masyarakat luas bahwa tidaklah benar Tersangka NR seolah mendapat perlindungan sehingga susah ditangkap ataupun tidak bisa ditahan di kepolisian khususnya Polres Metro Jakbar," tutup Firdaus,SH Rabu (16/11/2022).


Redaksi xbi//.*

Munas IKAHI Ke-20 YM Dr.H.Yasardin, SH.M.Hum Terpilih Sebagai Ketua IKAHI Periode Tahun 2022-Tahun 2025*

By On Kamis, November 17, 2022







BANDUNG- xbintangindo.com-

 Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-20 di Hotel Intercontinental Dago Bandung.memilih YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum sebagai Ketua IKAHI Periode 2022-2025.


"Yasardin terpilih menggantikan Ketua IKAHI periode sebelumnya yakni YM.Dr. Suhadi." kata Koordinator kepanitiaan seksi Kehumasan, Publikasi dan Dokumentasi Munas IKAHI Djuyamto, SH.MH., saat di konfirmasi awak media Rabu (16/11/2022). 


"YM Yasardin terpilih setelah memperoleh 57 suara mengungguli 10 calon lainnya.Djoeyamto menambahkan YM Yasardin juga sekaligus akan menjadi Ketua Formatur,"jelasnya.


Lebih lanjut Djoeyamto menjelaskan bahwa total suara masuk ada 169 suara dan 1 suara abstain.  Di Posisi kedua diperoleh YM Yulius dengan perolehan 53 suara dan YM Suharto meraih 41 suara, sisa suara lainnya terdistribusi kepada para calon lainnya.

"YM Yasardin sendiri dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H pada Selasa tanggal 7 September 2017 di Gedung Mahkamah Agung RI." imbuhnya. 


"YM.Yasardin sendiri sebelumnya pernah bertugas di Pusdiklat Kumdil Mahkamah Agung 2014-2017, Hakim Tinggi di PTA Palembang pada tahun 2013- tahun 2014." pungkasnya. 

(LAG/RED)

Humas Pokja AMJ Kunjungan Kantor Media kabarrakyat.co.id Dalam Menjalin Silaturahmi

By On Rabu, November 16, 2022










Kab.Serang,| xbintangindo.com.

Koordinator Devisi Humas Kelompok Kerja Awak Media Jawilan (Pokja AMJ) melakukan kunjungan ke kantor media kabarrakyat.co.id yang beralamat di Perum Bumi Cikande Indah Blok A5 nomor 09 Rt. 001 Rw. 007 Desa Cikande Kabupaten Serang-Banten, Rabu (16/11/2022). 


Kunjungan rombongan dari Kadiv Humas Pokja AMJ  yang dipimpin oleh Rudi Banten More dan Emong detikperistiwa dalam rangka menjalin hubungan yang Konperhenship, komunikatif dan kondusif antar sesama rekan sejawat dalam melakukan tugas tugas dilapangan. 


Rudi mengatakan, kunjungan yang dilakukan Humas Pokja AMJ ke kantor media di Cikande ini dilakukan sebagai sarana untuk bersilaturahmi dan membangun relasi.


Pimpinan Perusahaan (Pimprus) media online dan cetak "kabarrakyat.co.id" Karjunero menyambut baik kedatangan dari rekan-rekan Pokja AMJ. 

Menurut Nero ini adalah salah satu bentuk dari hubungan yang harmonis bagi sesama awak media. 

Secara kebetulan hari ini, kantor media kabarrakyat. co. id, sebelum rekan dari Pokja AMJ.Tadi pagibaru saja mendapatkan kunjungan dari Kantor Pajak, ini menunjukkan bahwa perusahaan media itu taat pajak dan jelas keberadaan kantor dan aktivitas dalam menjalankan kegiatan nya sebagai perusahaan yang bergerak dalam pemberitaan. Ungkap Nero. 


Pertemuan diskusi singkat antar penggiat pemberitaan Pokja AMJ dan kabarrakyat.co.id semoga dapat bermanfaat dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan. tugas kita adalah menyajikan fakta yang benar, berimbang dan mengedukasi. dengan berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 dan 11 kode etik jurnalistik. 


Red//Man//.*

Beredar video BBM Pertalite di Timbun Oleh Oknum Warga dirumahnya Yang dibeli Dari SPBU-SPBU Wilayah Kresek

By On Rabu, November 16, 2022


Mobil yang membeli BBM Pertalite dikresek bolak-balik ke SPBU-SPBU untuk ditimbun di rumahnya. (sumber Snack video Jurnalis channel.)

Kresek, xbintangindo.com

Video milik akun @Jurnalis Channel beredar di media sosial aplikasi Snack video penimbun BBM Pertalite dikresek tak tersentuh oleh hukum 14/11/22.

Dalam video tersebut terlihat mobil Suzuki carry berwarna hitam dengan nomor polisi A 8586 ZA diduga milik ibu Sri, yang sedang mengisi BBM Pertalite di SPBU/Pom bensin di kampung Pala Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten. 


Aktivis kabupaten Tangerang Dhika saat dimintai komentarnya angkat bicara, " Jika itu yang ditimbunnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maka hal tersebut yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilarang mengencerkan BBM Pertalite tersebut." Kata Dhika.

Dhika menambahkan," jika BBM Pertalite bersubsidi tersebut hal itu menguntungkan untuk pribadi dan membebankan masyarakat kecil, apa lagi sampai ditimbun hingga berton-ton. Tambah Dhika.

Imanudin*//.








Gaji Karyawan PT. Hetian Enterprises Indonesia Telat di Bayar

By On Rabu, November 16, 2022









Serang,| xbintangindo.com-

Gaji karyawan HL (Harian Lepas) PT.Hetian diduga Molor beberapa hari, menurut beberapa karyawannya seharusnya setiap tanggal 10 setiap bulannya mereka sudah terima upah/Gaji.


PT. Hetian yang berlokasi di kampung Gabus Desa gabus Kecamatan Kopo, sampai tanggal 14/11/2022 karyawan HL nya belum juga menerima upahnya. 


Saat di konfirmasi salah satu pengawas PT. Hetian melalui aplikasi pesan WhatsApp Karyati mengatakan, jika dirinya juga belum menerima upah/gaji.


"Maaf sebelumnya konfirmasi aja ke bagian personalia untuk masalah gaji, saya juga pengawas juga belum mendapatkan gaji sama seperti karyawan yang lainnya terimakasih," katanya.


Namun ketika awak media meminta nomor telpon pihak HRD perusahaan yang bisa dihubungi Karyati menjelaskan," Lebih baik bapak wartawan langung saja ke pabrik biar lebih jelas saya tidak bisa menjawab pertanyaan bapak wartawan." Ucapnya.

masukkan script iklan disini

Salah satu karyawan PT Hetian yang tidak mau di sebutkan namanya  mengatakan,"Saya kerja 12 jam mulai j 07.00 wib sampai jam 19.00 WIB, gaji saya sebulan sekali pertanggal 10, sebagai karyawan lepas (HL) upah seharinya Rp.160.000,- namun ini udah tanggal 14/11/22 belom juga ada kabar aja tambah molor aja gagian bulan ini," ucapnya kesal.


Lanjutnya," Saya juga bingung pak, mengapa gaji saya dan teman-teman lainnya di undur-undur terus dari hari sabtu nyampe sekarang belom ada kabar aja," gerutunya.


Terkait molornya gaji karyawan HL di PT. Hetian Andi Suyono selaku ketua FS - KIKES KSBSI" angkat bicara," gaji adalah hak karyawan yang sudah semestinya di berikan yang mana kewajiban karyawan sudah di laksanakan maka tidak ada alasan lagi untuk mengundur-undur hak tersebut "kata Andi Suyono.


Masih dengan Andy Suyono kalau itu benar bahwa karyawan tersebut bekerja 12 Jam tetapi gaji Rp.160.000 maka ini jelas- jelas melanggar aturan SK Gubernur Banten.yang mana SK UMK Kabupaten Serang adalah sebesar Rp.4.215.000 .trus apa yang menjadi dasar kerja 12 Jam tetapi upahnya Rp.160.000 saya pasti itu adalah pelanggaran . Ucap Andy Suyono.


Redaksi SBP/ Han/dim//.


Warga Resah, Bau Busuk Limbah Pemotongan Ayam di Kp.Ciruas Cilik Ranjeng-Ciruas.

By On Rabu, November 16, 2022









Serang |xbintangindo.com- 

Tempat pemotongan ayam yang beralamat di Kampung Ciruas Cilik RT 004/ 002 Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten, kuota besar diduga membuang air limbahnya sembarangan.

Gudang/tempat pemotongan ayam tersebut mengeluarkan aroma bau busuk yang menyengat. terlihat pula tanaman di sekitarnya daunnya berubah warna (menghitam-Red) akibat tercemar air limbah dari gudang pemotongan ayam. 15/11/22.

Saat dikonfirmasi  Koko ayah dari pemilik gudang tersebut mengatakan, bahwasanya saluran pembuangan air limbah sedang kami urus .


"Gudang ini udah berjalan kurang lebih 6 bulan lah emang kenapa dari mana kalo instalasi pembuangan air limbah ( Ipal) kami sedang bikin/proses pak, ungkap Koko.


Di tempat terpisah salah satu warga yang terkena dampak air limbah, namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa selama ini bingung untuk mengadu kemana. padahal saya tidak setuju keberadaan gudang pemotongan ayam di sini. gak kuat bau busuknya dan tanaman cabai kami dibelakang rumah pada hitam pekat dan layu/mati." Ujar Warga.

"Sumpah pak, saya dan warga lainnya sebenarnya sudah tidak tahan lagi bau busuk yang disebabkan dari pembuangan limbah pemotongan ayam tersebut, saya berharap kepada pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) agar mencabut izin pengelolaan ayam potong diwilayah kami, warga resah. Bau busuknya mengganggu kesehatan warga disini." Harapnya. (sumber media kitaketik.id).

Redaksi xbi//Dim/.*

 11 Luka dan 1 Patah Tangan, Mobil Angkut Santri Terbalik di Kalibunder Sukabumi

By On Rabu, November 16, 2022





Kendaraan roda empat yang digunakan oleh korban (Foto: Teguh)


Sukabumi,| xbintangindo.com

Kondisi mobil yang mengangkut rombongan santri. Mobil tersebut mundur dan terbalik setelah gagal melewati tanjakan curam di Kampung Cigarung, Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 00.25 WIB.


Mobil bernopol F 8959 OL terbalik setelah gagal melewati tanjakan curam di jalan desa. Kejadian ini menyebabkan sejumlah santri terluka dan patah tulang. 


Warga, AR (40 tahun) mengatakan mobil tersebut membawa pulang rombongan santri dari acara peringatan hari santri yang dilaksanakan di Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder.


Tujuan mobil tersebut yaitu Kampung Bojongjengkol dan Kampung Citapos, Desa Balekambang. Menurut dia, mesin mobil mati mendadak saat berada di tanjakan curam dengan kondisi aspal yang sudah terkelupas. 


"Diduga mobil tidak kuat menanjak, akhirnya mundur serta terbalik dipinggir jalan," katanya kepada Awak media 


Para santri itu merupakan siswa SDN Tenjolaut dan SMPN 4 Kalibunder. "Malam itu juga mereka dibawa ke Puskesmas Kalibunder, ada 11 orang mengalami luka-luka dan satu orang dirujuk ke RSUD Jampangkulon,” ujarnya.


Kepala Puskesmas Kalibunder, N Esti Indrayeni membenarkan pihak puskesmas menangani korban kecelakaan tersebut. Dia menyatakan, korban kecelakaan itu seluruhnya 12 orang dengan rincian anak SD 8 orang, anak SMP 2 orang serta dewasa 2 orang. 


"Yang 11 orang hanya mengalami luka ringan dan mereka tadi pagi sudah pada pulang. 1 orang anak perempuan siswa SMP, langsung dirujuk ke RSUD Jampangkulon mengalami patah tulang pada tangan kanan," jelasnya.


Reporter_ E Teguh Iman

Merasa Tersinggung Dengan Ucapan Oknum HRD PT.Mayora - Jayanti, Warga Desa Gembong Balaraja Minta DLHK Kabupaten Tangerang Turun Ke Lapangan

By On Rabu, November 16, 2022






KAB.TANGERANG,|xbintangindo.com

Sejumlah warga Kampung Pabuaran Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya polusi udara yang disebabkan dari produsen limbah bubuk merk kopi ternama hingga mengotori rumah - rumah warga sekitar

Namun kedatangan perwakilan pihak perusahaan PT. Mayora Jayanti (red.HRD) yang didampingi oleh Aparat Desa Gembong,  Alih - alih memberikan klarifikasi persoalan yang ada saat ini, malah terkesan melecehkan masyarakat sekitar.


"Apa - apa'an itu pernyataan perwakilan pihak perusahaan tersebut yang mengatakan, "Dirinya siap melaundry pakaian masyarakat sekitar, serta mengirimkan petugas  Cleaning service , juga petugas cuci steam mobil, jika ada warga yang terdampak dari debu serbuk kopi tersebut," jelas Agam terlihat kesal


"Maaf..tolong sampaikan kepada manager kalian, kami masyarakat disini masih sanggup membersihkan harta benda kami sendiri atau mencuci pakaian sendiri," ucapnya 


Bukan itu yang diinginkan warga disini, harusnya kita berkumpul ini, untuk mencari jalan keluar seperti apa solusi yang ditawarkan dari pihak perusahan terhadap dampak dari kerusakan cerobong asap yang mencemari lingkungan kami," ungkap Agam saat ditemui Awak Media (16/11/2022)


"Ini pelecehan, kami seluruh masyarakat merasa tersinggung atas ucapan perwakilan perusahaan tersebut, warga masyarakat disini bukan ingin mencari kegaduhan tetapi solusinya seperti apa atas kerusakan cerobong milik mereka (red. perusahaan)," ungkapnya


"Kata - kata, Mana pakaian yang kotor nanti saya londry di PT Mayora, mobilnya juga saya Steam, atau nanti saya kirim Cleaning service untuk ngepel lantai, bukan kaya gitu juga jawabannya, Emang dia mau loundry pakaian semua warga yang terdampak," kata Agam menegaskan 


"Kami minta agar pihak perusahaan PT Mayora Jayanti dan perwakilannya (red HRD) membuat pernyataan tertulis terkait ucapanya yang menyinggung kami semua," ucap Agam


Selain rumah dan pakaian kotor, debu kopi itu bikin mata jadi sepet dan perih, hidung juga jadi item, apalagi kalau kita sedang pilek rasanya nggak nyaman banget, "Saya khawatir ini bisa menyebabkan terganggunya saluran pernapasan masyarakat sekitar, karena  debu serbuk kopi yang berterbangan melalui udara kemudian dihirup oleh anak - anak kami warga sekitar," tandasnya


Belum lagi dampak lainnya, kami warga disini juga mengeluhkan suara bising yang ditimbulkan oleh perusahaan mereka (red. PT. Mayora Jayanti), karena hampir tiap malam kami sering mendengar suara seperti bom atau ban mobil pecah, bikin masyarakat terdekat merasa kaget," paparnya 


"Alhamdulillah, dan Apresiasi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten, sudah turun ke lapangan dan mengecek lokasi, yang dikeluhkan warga, serta memberikan arahan kepada pihak PT Mayora Jayanti untuk  segera memperbaiki saluran udara agar tidak lagi berdampak pada pemukiman warga kampung Pabuaran Desa Gembong dan sekitarnya," ucapnya


"Kami hanya meminta agar pihak perusahaan PT Mayora Jayanti untuk membuat pernyataan tertulis terkait polusi udara yang mana debu mengotori rumah - rumah dan jemuran warga agar tidak terjadi lagi, jika dikemudian hari hal terjadi kembali kami, maka pernyataan itu bisa kami pertanyakan kembali, bahkan sebagai bukti untuk kami laporkan," ungkap Agam.


Perlu diketahui hampir sudah Satu Minggu ini limbah serbuk kopi PT Mayora Jayanti berterbangan mencemari lingkungan sekitar, tidak hanya rumah yang kotor, pakaian yang dijemur, kendaraan yang terparkir pun menjadi sasaran.


Setiap aktivitas PT Mayora Jayanti, Selain tembok dan teras rumah, serbuk kopi yang berterbangan itu juga menyasar pakaian yang dijemur dan kendaraan roda empat milik warga yang di parkir dan kuat dugaan keluar melalui cerobong udara,


Nampak sejumlah pakaian putih yang dijemur juga pada berubah warna dan lengket, selain itu mobil yang parkir juga pada hitam kotor.


Warga mengatakan dan berharap pihak pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang memanggil dan menegur pihak perusahaan serta menindaklanjuti keluhan itu agar tidak berdampak lebih besar terhadap kesehatan warga sekitar khususnya warga kampung Pabuaran Desa Gembong Kecamatan Balaraja.

Redaksi xbi//To//.*

Datangi Rumah Warga, Pihak PT Mayora Disebut, Terksesan Melecehkan

By On Rabu, November 16, 2022






TANGERANG - xbintangindo.com-

Warga kampung Pabuaran RT 01 RW 05 desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten menilai kedatangan perwakilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti yang didampingi oleh aparat desa Gembong Kecamatan Balaraja ke rumah warga hanya bikin tersinggung.


Agam salah satu warga terdampak mengaku tersinggung atas pernyataan perwakilan perusahaan tersebut yang ingin melondry pakaian, mengirimkan Cleaning service dan cuci steam mobil warga yang terdampak debu serbuk kopi.


"Maaf kata saya, kami masih sanggup untuk mencuci, tapi bukan itu yang diinginkan warga, seperti apa solusi yang ditawarkan dari pihak perusahan terhadap kerusakan cerobong asap yang mencemari lingkungan warga," ungkap Agam saat ditemui awak media dikediamannya, Senin (14/11/2022).


Kata dia, dibilang tersinggung pastilah tersinggung atas ucapan perwakilan perusahaan, menurutnya warga bukan mencari kegaduhan namun, solusinya seperti apa atas kerusakan cerobong milik perusahaannya.


"Mana pakaian yang kotor nanti saya londry di PT Mayora, mobilnya saya steam, nanti saya kirim Cleaning service untuk ngepel lantai, bukan kaya gitu juga kali, emang mau londry pakaian semua warga terdampak," kata Agam mengutip.


Lanjut ia lebih dalam lagi, selain itu kami warga disini juga keluhkan soal suara bising yang ditimbulkan oleh perusahaan mereka.


"Hampir tiap malam sering kami dengar seperti bom atau ban mobil pecah, suara itu bikin orang kaget bahkan saya sendiri mengalaminya," tandas Agam.


Sementara Endang salah satu warga terdampak juga mengaku selain mengotori rumah serta isinya, dampak tebu serbuk kopi yang berterbangan itu juga berpengaruh terhadap kesehatan.


“Selain rumah dan pakaian kotor, debu kopi itu bikin mata jadi sepet dan perih, hidung juga jadi item, apalagi kalau kita sedang pilek rasanya nggak nyaman banget," ujar Endang.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *