Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Serang Gelar Pengamanan May Day 2024 di Kawasan Industri Modern Cikande

By On Rabu, Mei 01, 2024








Polres Serang  - xbintangindo.com

Sebanyak 417 personil Polres Serang dan Polda Banten diterjunkan dalam pengamanan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (1/5/2024).


"Jumlah anggota yang diturunkan dalam pengamanan Hari Buruh ini sebanyak 417 personil Polres dan Polda. Untuk Polres Serang sendiri berjumlah 250 anggota," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media.


Dijelaskan Kapolres bahwa perayaan Hari Buruh akan diikuti sekitar 5.000 dari berbagai serikat pekerja. Pengamanan Hari Buruh yang dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande ini dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup dan tidak dibekali senjata api.


"Dalam pelaksanakan pengamanan kegiatan peringatan May Day oleh ribuan buruh ini Polres Serang melakukan secara persuasif," tandasnya.


Kepada seluruh personil yang bertugas, kapolres mengingatkan untuk bekerja sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan pengamanan yang terbaik sesuai SOP yang sudah diberikan agar perayaan Hari Buruh berjalan dengan aman dan lancar.


"Tetap waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas pengamanan. Laksanakan tugas dengan baik agar perayaan Hari Buruh berjalan aman dan lancar," ujar Kapolres.

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pedagang Nasi Goreng Jadi Kurir Sabu Sabu.

By On Rabu, Mei 01, 2024







Serang xbintangindo.com

Tergiur untung lebih besar RL (17 tahun) pedagang nasi goreng  double  profesi menjadi kaki tangan pengedar narkoba dengan berperan sebagai kurir narkoba sabu.


Belum sebulan usaha barunya dijalani, RL ditangkap personil Satresnarkoba  Polres Serang bersama rekannya AS (20 tahun) tidak jauh dari rumahnya di sekitar Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (29/4/2024) dini hari.


Dari dalam rumah tersangka RL, petugas berhasil mengamankan 20 paket yang diduga sabu, diantaranya satu paket dari dalam box motor milik AS serta 19 paket sabu lainnya ditemukan di atas rak piring.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH., SIK MH MSi mengatakan penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. RL yang tidak lagi berjualan nasi goreng dicurigai warga melakukan bisnis haram.


“Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng tapi RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).


Berbekal dari laporan warga tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.


“Sekitar pukul 01.30, tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu,” terang Condro Sasongko.


Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka RL dan ditemukan 19 paket lainnya yang disembunyikan di atas rak piring. Selain itu, diamankan juga timbangan digital serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu.


“Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.


Tersangka RL awalnya adalah pedagang nasi goreng karena terbujuk keuntungan besar kemudian beralih profesi menjadi kurir narkoba. Tersangka RL dan AS mendapat tugas menyimpan sabu pesanan di lokasi sesuai perintah DW yang disebut sebagai pemasok dan pengendali bisnis.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro Sasongko, tersangka mengakui mengedarkan narkoba bersama AS yang berprofesi sebagai ojol. Bisnis haram tersebut dikatakan tersangka RL baru berjalan sebulan karena kebutuhan ekonomi.


“Peran RL dan AS menaruh paket sabu di lokasi yang ditentukan oleh DW (DPO) yang tidak dietahui tempat tinggalnya. Dari 5 gram sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp3 juta,” jelasnya.

Wendry xbi 

Polres Serang Polda Banten Gelar Pengamanan Kunjungan Kerja Wapres RI ke Ponpes An Nawawi  Tanara

By On Selasa, April 30, 2024








Serang xbintangindo.com

 Sebanyak 100 personil Polres Serang diturunkan untuk melakukan pengamanan kunjungan Wakil Presiden RI Maruf Amin di pondok pesantren An  Nawawi di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (30/4/2024).


Selain itu, Polres Serang juga mendapat tambahan 50 personil dari Samapta dan Brimobda Polda Banten dibawah kendali operasi (BKO) Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


"Jumlah pengamanan dari Polres Serang sebanyak 100 personil, ditambah BKO Samapta dan Brimobda Polda Banten sebanyak 50 personil. Jumlah pengamanan ini belum termasuk rekan TNI," ungkap Kapolres Condro Sasongko kepada media


Kapolres menjelaskan bahwa puncak Haul Ulama Besar Syekh Nawawi Al Bantani akan berlangsung pada Jumat (3/5) besok yang akan dilaksanakan di Masjid Tanara, Kecamatan Tanara.


"Jadi pengaman tidak hanya di sekitaran pondok pesantren, tapi juga dilakukan di sekitar lokasi acara haul," kata Condro Sasongko.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kegiatan pengamanan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan


"Jadi sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas," ucap Alumnus Akpol 2005.


Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini mengatakan untuk kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan jalur yang dilalui Wapres dan rombongan. "Selain lokasi yang dikunjungi, pengamanan juga dilakukan pada jalur yang dilintasi," tandasnya.


Hadir dalam kegiatan pengamanan, Wakapolda Banten Brigjen Pol N Sabilul Alif, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Karoops, Dirsamapta, Dirlantas, Dirpamobvit, Wadir Intelkam, Danyon Brimob serta PJU Polres Serang.

Brigadir Polisi (Brigpol) Azhar Ramadhan Dapat Penghargaan Dan Apresiasi Dari Kasat Reskrim Polres Serang

By On Selasa, April 30, 2024










Serang xbintangindo.com 

Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Brigadir Polisi (Brigpol) Azhar Ramadhan atas prestasinya terbanyak dalam penyidikan kasus hingga P21 di bulan Maret.


"Saya mengapresiasi, Brigpol Azhar Ramadhan teratas dari sekian banyak anggota yang terbanyak menyelesaikan penyidikan hingga berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik kejaksaan atau P21," kata Kasatreskrim kepada media, Selasa (30/4/2024).


Kasatreskim berharap penghargaan ini dapat memacu personil lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang sama kepada pimpinan satker. Andi berharap kinerja yang ditunjukkan Brigpol Azhar menjadi dorongan anggota lainnya untuk bekerja lebih baik lagi.

 

"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan berharap bisa dijadikan contoh pada anggota lainnya untuk bekerja lebih baik lagi," tandasnya.

Wendry xbi 

*Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Tangerang Kota di PTDH*

By On Selasa, April 30, 2024







TANGERANG - xbintangindo.com

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP). Selasa, (30/4/2024).


Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.


Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.


Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.


Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.


Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.


“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.


Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya. 


Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .


"Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Zain


Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga. 


"Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,"tandas Kapolres..

Redaksi xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu

By On Selasa, April 30, 2024

Polres Serang - xbintangindo.com

Belum setahun menghirup udara bebas, TL (42 tahun) warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, kembali harus mendekam dalam penjara.


Residivis yang diganjar hukuman 5 tahun penjara ini ditangkap di rumah kontrakannya oleh personil Satresnarkoba Polres Serang karena kembali mengedarkan sabu. Dari tersangka diamankan barang bukti 10 paket sabu.


"Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Senin (29/4) sore," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Selasa (30/4/2024).


AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan residivis kasus narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL melakukan bisnis narkoba.


"Awalnya dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL yang tinggal di rumah kontrakan melakukan bisnis narkoba," terang Kapolres.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin sekitar pukul 17.30 dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah kontrakannya.


"Petugas mengamankan satu paket diduga sabu dari dalam saku celana, dan 9 paket lainnya dalam bungkus rokok di atas lantai. Tersangka TL saat itu juga digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro Sasongko, tersangka mengakui jika barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Tersangka TL mengakui kembali melakukan bisnis haram sejak Januari kemarin.


"Untuk sabu yang diamankan, tersangka mengaku mendapatkannya dari AB (DPO) pengedar narkoba yang ditemui disekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat tapi tidak mengetahui tempat tinggalnya," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Redaksi xbi 

Calon wali kota Jalur Independen Siap Menduniakan Kota Serang

By On Selasa, April 30, 2024

Aris Sutisna Purbantara Bakal Calon walikota Serang 

Kota Serang- xbintangindo.com

Bakal calon Wali Kota serang dari jalur Independen Aris Sutisna Purbantara menyebutkan bahwa keseriusannya ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) karena ingin mengabdi di kota serang serta menjadikannya lebih baik lagi.


"Kami ingin berdemokrasi, berjuang, dan berkarya agar bisa melakukan pengabdian dan berbuat terbaik untuk kota serang yang kita cintai ini," Kata Aris putra Banten pada media


Ia pun meyakini bila terpilih menjadi wali kota serang nanti dirinya akan membuat ibu kota ibukota Provinsi Banten tersebut lebih bermartabat dan dikenal lebih luas lagi


Selain alasan itu, Aris menjelaskan bahwa sebagai putra daerah Banten dirinya terpanggil untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan kotanya.


Ia mengatakan bahwa tujuannya tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan dan keluarga untuk berjuang di kontestasi pilkada kota serang 2024 ini


"Kami telah melakukan pengumpulan KTP sebanyak 60.000 tapi nanti kita lihat persyaratan dari KPU,"kata dia.


Di sisi lain, Aris menjelaskan, kenapa pihaknya tidak mencalonkan dari jalur partai politik sebab dirinya mendapatkan dukungan dari pihak keluarga dan teman-temannya yang ingin beliau mendaftarkan dengan jalur perseorangan.


"Tidak apa-apa pakai jalur independen ataupun dengan partai pada intinya sama-sama menyalurkan aspirasi politik dan demokrasi," kata dia.


Namun, kata dia, pihaknya pun tetap menjalankan komunikasi dengan partai politik untuk sama-sama membangun Kota serang lebih baik lagi.


"Janji saya bila jadi,Kota Serang lebih baik dan mendunia karena saya sudah cukup pengalaman memimpin," kata dia.(red)

Satreskrim Polres Serang Polda Banten Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

By On Selasa, April 30, 2024

Polres Serang - xbintangindo.com

Unit PPA  Satreskrim Polres Serang tangkap SA (53 tahun) pengepul barang rongsokan yang  tega melakukan perbuatan cabul  dengan menyodomi anak buahnya yang berusia di bawah umur. 


Bejadnya lagi, perbuatan asusila itu direkam menggunakan handphone miliknya. Tersangka SA diringkus personil Unit PPA Polres Serang setelah video sodomi tersebut viral di dunia Maya pada Minggu (28/4/2024).


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka SA melakukan perbuatan bejadnya di lokasi pengepulan barang bekas di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang tidak jauh dari rumahnya.


"Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak 4 kali sejak 2023 dan sempat direkam menggunakan handphone," terang Kasatreskrim kepada media, Selasa (30/4/2024).


Dijelaskan Kasatreskim, perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka SA pada Januari 2023. Korban yang merupakan tetangga kampung itu, datang menemui tersangka karena berniat ingin bekerja membersihkan barang bekas.


"Korban selanjutnya dibujuk jika ingin memperoleh upah besar yaitu Rp150 ribu sehari harus mau menuruti apa yang diinginkan tersangka, termasuk melayani nafsunya," kata Andi Kurniady.


Karena korban terbujuk dengan iming-iming, tersangka SA dengan leluasa melampiaskan nafsu termasuk mensodomi. Bejadnya, hubungan asusila tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.


"Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya," terang Kasatreskim.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, tersangka SA mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Diketahui korban berusia 15 tahun dan tersangka diketahui beristeri serta memiliki 2 anak dan 1 cucu.


"Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kita ungkap setelah rekaman video viral," jelasnya.

Wendry xbi 

 *Grand Opening Supermarket Bangunan Abadi Di Perbatasan Cikande Berjalan Meriah*

By On Selasa, April 30, 2024





Tangerang | xbintangindo.com | Kegiatan Grand Opening (Pembukaan Besar) duta bangunan SBA (Supermarket Bangunan Abadi) yang diselenggarakan di Kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, tepat pinggir jalan raya nasional dekat dengan jembatan Cidurian, pembatas dua kabupaten, yakni kabupaten Serang dan kabupaten Tangerang.


Acara yang dimulai pukul 10.00 siang WIB, berjalan dengan penuh kemeriahan.

Nampak karangan bunga dari berbagai Institusi TNI dan POLRI memenuhi / menghiasi halaman gedung Supermarket Bangunan Abadi (30/04/2024).


Ucapan tersebut mengalir dari  DANDIM 1611/BANDUNG KOLONEL TEGUH WALUYO,S.I.P

BRIGJEN  POL.Drs.IMAN SUMANTRI,M.Si.

DIREKTUR INFORMASI DAN EDUKASI BNN RI.

BRIGJEN POL.M.ARIEF RAMDANI,S.I.K.,

KEPALA BNNP JAWA BARAT

BRIGJEN POL.Drs.JAFRIEDI,M.M.,

DIREKTUR ADVOKASI BNN

BRIGJEN TNI AGUS WIJATNARKO

STAFF KHUSUS KASAD

BRIGJEN TNI SUDARMA SETIAWAN 

PATI KHUSUS TNI AD

BRIGJEN POL.BENYAMIN

SESPIM POLRI

BRIGJEN POL RUDDI SETIAWAN,S.I.K., S.H.,M.H.

DIR NARKOTIKA DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN BNN RI

KOMBES POL.HENDRA KURNIAWAN,S.H.,M.M.,M.H.

IRWASDA POLDA BANTEN

Serta masih banyak ucapan yang tidak disebutkan beberapa pejabat penting yang ada dalam karangan bunga tersebut.


Dan masih banyak ucapan yang datang dalam bentuk karangan bunga dari rekanan kerja di antaranya datang dari PT BANK MANDIRI, BDA,Q HOME MART,PT SINAR KENCANA NASIONAL, SUPERDEPO BANGUNAN INDONESIA,in-Lite, CV,PEMBANGUNAN JAYA, PT. SENTOSA ANUGERAH MANDIRI,PT SINAR MITRA FORTUNA KERAMINDO, SAN EI PUMP & SPAREPARTS.


Nampak para pejabat daerah /Kades Cikande  (Acep Eman-red Kades Cikande) hadir memenuhi undangan, tokoh Masyarakat. Serta nampak tokoh aktivis wilayah Kecamatan Jayanti H.Rebo Muhidin S.H. Hadir memenuhi acara Grand Opening tersebut.


Serta para aktivis Kecamatan Jayanti memenuhi dan undangan acara Grand Opening Supermarket Bangunan Abadi.

Tajudin xbi 

Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Menghadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan KPK RI Dan Bareskrim  Polri

By On Selasa, April 30, 2024








Serang xbintangindo.com.

Personil Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang  menghadiri rapat dengar pendapat dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Bareskrim Polri, Selasa (30/4/2024).


Kegiatan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Mapolda Banten ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres.


"Rapat dengar pendapat dengan KPK RI ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres," kata Kasatreskrim Andi Kurniady.


Selain penyidik tindak pidana korupsi, rapat dengar pendapat juga dihadiri Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan serta Kasubdit Tipidkor AKBP Ade Papa Rihi.

Redaksi xbi wendry 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *