Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Parah...!" Oknum Pegawai Kesehatan Puskesmas Jayanti di Tagih Hutang S* Saat Jaga di Posko Banjir Perum Taman Cikande

By On Sabtu, Mei 04, 2024





Oknum pegawai kesehatan Puskesmas Jayanti saat di tagih hutang di pos jaga bencana banjir 

 kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Ada-ada saja oknum pegawai kesehatan yang bekerja di puskesmas Jayanti inisial AL di tagih hutang oleh seseorang karena hutang mengambil barang haram narkoba jenis S***. Jumat 3/05/24.


Berawal dari liputan banjir di perumahan taman Cikande Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, terkejutnya kami ketika ada 2 orang yang sedang adu mulut yang mana salah satu orang tersebut kami awak media mengenalinya (mantri kesehatan Puskesmas Jayanti AL) ketika di hampiri ternyata permasalahan hutang piutang, 


Yang lebih mengejutkan lagi, hutang tersebut akibat hutang bekas pesan diduga barang haram narkoba jenis S*.


Saat dikonfirmasi AL mengatakan jika hutang S* tersebut sudah lama.


" Saya hutang S* ke atas sudah lama, nanti juga saya bayar" kata AL 


Sedangkan yang menagih hutang S* kepada AL saat hendak dikonfirmasi langsung melarikan diri.

Redaksi xbi//.*

Klaborasi, Media Center jayanti bersama Ormas Pemuda Pancasila PAC JAYANTI : Galang Dana Donasi Peduli Korban Banjir di wilayah Kecamatan Jayanti

By On Sabtu, Mei 04, 2024








Kabupaten Tangerang xbintangindo com i- Minggu - minggu ini curah hujan cukup deras dan hampir setiap hari cuaca ekstrem terjadi turun nya curah air hujan disertai angin dan petir, dan ini terjadi diwilayah kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang sehingga berdampak terjadinya air pasang kali cidurian sehingga merendam rumah warga di beberapa Desa, yaitu Desa Cikande, Desa Pasir muncang dan Desa Pasir gintung Kecamatan Jayanti. Sabtu (04/05/24) 


Dengan terjadinya musibah bencana alam tersebut yaitu banjir tahunan banyak warga yang menjadi korban banjir harta benda dan tempat tinggal nya terendam. Ormas Pemuda Pancasila PAC jayanti bergerak bergabung dengan Ormas lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti, serta LSM dan Media untuk mengumpulkan dana dengan berdonasi di perbatasan jembatan serang tangerang atau jalan raya Nasional serang tangerang. 


Apud mahpud, ketua Ormas Pemuda Pancasila PAC jayanti mengatakan di sela - sela kesibukan nya, kita sebgai Organisasi masyarakat ikut perihatin dan peduli terhadap musibah ini dan kami akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti saat ini,"Singkat nya


Senada dengan, Bonai/supriyadi selaku ketua MEDIA CENTER JAYANTI (MCJ) yang terpilih secara aklamasi akhir - akhir ini mengatakan, saya aspirasi sekali kepada rekan - rekan Ormas, LSM, Media yang berada di wilayah kecamatan Jayanti, yang sudah mengorbankan jiwa raga nya untuk membantu warga masyarakat kecamatan Jayanti yang terdampak banjir tahunan seperti warga Taman Cikande dan sekitarnya, dan semoga saja warga masyarakat wilayah kecamatan Jayanti yang terdampak banjir tahunan selalu di berikan ketabahan, " Ujarnya


Aksi sosial ini akan terus dilakukan oleh Aktivis, Ormas, LSM, dan forum Media di Wilayah kecamatan Jayanti, Sampai musibah bencana banjir tahunan berakhir. 


(Tajudin/Edo)

Desa Songgom Jaya Kebanjiran, 2 hari Korban Banjir Belum Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

By On Sabtu, Mei 04, 2024

keadaan korban banjir di desa Songgom Jaya cikande 

Kab Serang,| xbintangindo.com--

Dua hari korban banjir di desa Songgom Jaya belum dapat bantuan dari pemerintah, kini korban banjir butuh makanan siap saji dan air bersih. Sabtu 4/05/24.


Aris warga Songgom mengatakan, sudah 2 hari ini korban banjir yang di desa Songgom Jaya kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten belum mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun donatur, kami para korban banjir butuh makanan siap saji kami tidak bisa memasak dikarenakan rumah kami terendam air." Kata Aris.


" Kami mohon kepada pemerintah desa kecamatan dan kabupaten daerah agar segera memberikan bantuan kepada korban banjir yang ada di daerah Songgom Jaya." Ujar Aris.

Redaksi xbi//.*



Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten Tangkap 3 Pelaku  Pengedar  Narkoba  Jenis Sabu

By On Sabtu, Mei 04, 2024

 Serang, xbintangindo.com

Tiga pengedar sabu ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, Kamis (2/5/) sore.


Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat hampir 1/2 ons. Selain sabu, juga diamankan 3 unit handphone serta timbangan digital.


Ketiga tersangka yang diamankan yaitu, RA (44 tahun) dan TZ (45 tahun ) keduanya warga Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon serta MA (41 tahun) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


"Ketiga tersangka masih satu jaringan dan diamankan di tiga lokasi berbeda pada Kamis kemarin," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).


Kapolres menjelaskan tersangka RA ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang sekitar pukul 17.00, dengan barang bukti 3 paket sabu dari dalam saku celana.


"Dari pengakuan RA, sabu yang diamankan petugas diperoleh dari tersangka TZ," ujar Condro Sasongko.


Setelah mendapatkan identitas serta lokasi tempat tinggal TZ, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TZ.


"Tersangka TZ berhasil diamankan di kontrakannya di daerah Ciwaduk, Kota Cilegon dengan barang bukti 2 paket besar sabu di atas rak piring yang disembunyikan dalam kaleng biskuit," kata Kapolres.


Pengembangan terus dilakukan dan diketahui jika TZ mendapatkan sabu dari pengedar di daerah Jakarta Barat. TZ mengaku tidak mengetahui identitas pengedar karena yang mengambil sabu adalah tersangka MA.


"Setelah mengetahui lokasi keberadaan MA, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap di depan rumah kontrakannya di daerah Sumur Pecung, Kota Serang," tandasnya.


Dijelaskan Kapolres, ketiga tersangka mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Tersangka RA dan TZ diketahui sebagai mantan warga binaan yang dihukum 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.


"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Kapolres.

DPP LSM komppi Resmi Laporkan kecamatan Teluknaga Dugaan Korupsi Bedah Rumah Tahun 2022-2023 ke Kejari Tiga Raksa

By On Sabtu, Mei 04, 2024








Kab Serang,| xbintangindo.com

Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia ( DPP KOMPPI) secara resmi melaporkan Pihak Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Terkait Adanya Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN) pada Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang di Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang,  Jum'at (3/5/2024). 


Usrah, SH selaku Ketua DPP Lsm KOMPPI mengatakan, kedatangan kami hari ke Kejaksaan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dalam rangka menyampaikan Laporan Pengaduan terkait dengan temuan atas Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Teluknaga yang diduga kuat terjadi Indikasi penyimpangan atau korupsi. 


Tim Investigasi kami menemukan bahwa dalam Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni di Kecamatan Teluknaga sungguh sangat memprihatinkan, jauh dari kata Layak dan juga ditemukan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Bupati Tangerang

Nomor 92 Tahun 2023

Tentang

Petunjuk Teknis Pembangunan Rumah Layak Huni, dan Ironisnya lagi ada yang tidak dikerjakan sama sekali (fiktif). 


Usrah, menambahkan, Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang ada aturannya yaitu Peraturan Bupati Tangerang

Nomor 92 Tahun 2023

Tentang

Petunjuk Teknis Pembangunan Rumah Layak Huni, kalau kita merujuk pada aturan tersebut, bahwa dalam Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan rumah layak huni, diantaranya aspek yang paling penting yaitu kesehatan

penghuninya berupa harus disediakan/dibanggungkan sanitasiya, tapi yang kita lihat dilapangan pelaksanaannya sungguh asal-asalan  dan hampir semua tidak dibanggungkan sanitasiya padahal itu Aspek krusial yang harus diperhatikan karena menyakut Aspek Kesehatan. 


Untuk diketahui bahwa pada tahun 2022 dan 2023 Pihak Pemerintah Kecamatan Teluknaga mengalokasikan Anggaran Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang lebih kurang sebesar 7,8 Miliar lebih dengan jumlah rumah layak huni yang akan dibangun sebanyak kurang lebih 284 Unit.


Usrah, mengatakan, bahwa kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduin ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas.

Ahmad Bewok xbi 

Dugaan Korupsi ADD Desa Warakas Binuang, LSM komppi Akan Layangkan Surat Ke Kejari Serang dan Polres Serang

By On Sabtu, Mei 04, 2024

anggota LSM komppi saat klarifikasi dengan staf desa Warakas. 

Kab. Serang, | xbintangindo.com-

Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) komppi kembali melayangkan surat permohonan kedua terkait klarifikasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2022 namun di sayangkan kepala desa warakas tidak kooperatif diduga mengindar, dugaan korupsi, kini LSM komppi akan melayangkan surat kepada kejaksaan negeri Serang dan polres Serang.


Saat di konfirmasi sekdes Warakas kecamatan Binuang mengatakan, "waduh pak lurah nya keluar tadi pagi sekitar jam 08:00 bilang nya mau keserang, iya mungkin udah tau kalau untuk terkait surat dari LSM komppi soal nya di share di grup juga pak, " kata sekdes.


"kalau untuk anggaran di tahun 2022 saya kurang tau persis ga ingat, makalum soalnya waktu itu saya masih bodoh dan masih baru, harus melihat-lihat dulu di komputer entar aja pak hari jumat kesini lagi saya persiapan dulu takut ada yang salah, ntar kami sama bendahara di hari jumat, pungkas nya sedes selasa 30 april 2024 


dodi dor selaku kabid invetigasi LSM komppi mengatakan, kami sangat menyayangkan pada pihak kepala desa yang tidak kooperatif padahal sudah tertuang dalam UUD terkait inpormasi publik, dan dalam surat kami juga sudah tertera jam dan hari nya, dugaan korupsi di desa Warakas dalam waktu dekat kami akan layangkan surat ke Kejari negeri Serang dan pihak kepolisian polres Serang. pungasnya.dodi dor,


Hal senada juga dikatakan ketua DPW LSM komppi Panji Abdillah SE," ada dugaan kami beberapa item yang disinyalir adanya penyalahgunaan anggaran untuk desa Warakas, kami sudah layangkan Surat klarifikasi ke desa Warakas namun kepala desa Warakas tidak kooperatif maka dari itu dalam waktu dekat kami dari DPW kabupaten Serang akan melayangkan surat kepada kejaksaan negeri Serang dan polres Serang." Tegas Panji.

Ahmad Bewok 

Untuk Korban Banjir, Aktivis Jayanti Galang Dana di Perbatasan

By On Sabtu, Mei 04, 2024








Tampak anggota ormas turun ke jalan menggalang dana untuk korban banjir.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com 

Mendengar dan melihat secara langsung titik lokasi yang terdampak banjir di wilayah kecamatan Jayanti puluhan aktivis turun ke jalan menggalang dana untuk korban banjir di wilayah khusus nya di kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten.


Mulyani selaku ketua Pokja wartawan kecamatan Jayanti mengatakan.


" Kami hadir untuk membantu warga yang terkena dampak banjir akibat meluapnya sungai Cidurian, Alhamdulillah akitvis Jayanti selalu kompak, kini kami sedang melakukan penggalangan dana di perbatasan antara kabupaten Serang dan kabupaten Tangerang yang nantinya dana yang terkumpul akan kami berikan kepada koordinator penanggan banjir di wilayah khususnya kecamatan Jayanti." Kata Mulyani.


"Semua itu yang kami lakukan untuk mu kami ada, sakitmu kami pun merasakan,  apa lagi masyarakat Jayanti ada yang terkena musibah banjir, kami aktivis Jayanti siap membantu  tegas ketua Pokja Jayanti.

Tajudin Edo xbi//.*

Perum Taman Cikande dan Parung Ceri Desa Cikande Kembali Kebanjiran

By On Sabtu, Mei 04, 2024








Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Perumahan Taman Cikande dan kampung Parung Ceri Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang kembali kebanjiran akibat meluapnya sungai Cidurian.


Menurut Beberapa warga perumahan taman Cikande banjir Minggu lalu air sudah surut dan warga sudah mulai bersih-bersih rumah selang beberapa hari air datang kembali pada malam hari kini banjir di perumahan taman Cikande lebih parah lagi ketinggian air lebih dari yang kemarin. " Kata Kasno .


Begitu pula dikatakan Wahyu, " iya pak ketinggian air saat ini lebih parah dari kebanjiran Minggu kemarin." Katanya .

Tajudin xbi 

Ungkap Kasus Tawuran,  Oleh Satreskrim Polresta Tangerang, Korban Meninggal Dunia*

By On Jumat, Mei 03, 2024







Satreskrim Polresta Tangerang xbintangindo.com

Polda Banten mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Dari kasus itu, polisi  mengamankan 1 orang anak yang berhadapan dengan Hukum berinisial ZS.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (29/4/2024). Korban meninggal dunia berinisial RZR berusia 16 tahun.


"Korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tusukan," kata Baktiar, Jumat (3/5/2024).


Baktiar menerangkan, awal peristiwa saat tersangka ZS berkumpul di warung bersama 2 pelaku anak. Kemudian ZS melihat sebuah postingan di media sosial mengenai ajakan tawuran 1 lawan 1.


"Kemudian anak yang berhadapan dengab hukum ZS memperlihatkan postingan itu kepada para pelaku lainnya. Lalu salah satu anak menyatakan siap dan berani," ujar Baktiar.


Selanjutnya, anak yang berhadapan dengan hukum  ZS mengirimkan pesan kepada pembuat postingan untuk janjian bertemu. Salah seorang anak sempat pulang terlebih dahulu untuk mengambil jaket dan pisau untuk kemudian di bawa saat tawuran.


Setibanya di TKP,  anak yang berhadapan dengab hukum Sdr ZS dan 2  anak dibawah umur langsung menyerang korban hingga korban tersungkur. Lalu, korban diserang dengan pisau hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di paha kiri bagian luar dan di lutut kaki sebelah kiri.


Setelah korban berdarah, para pelaku langsung pergi meninggal TKP. Sementara korban kehilangan banyak darah. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun tak lama kemudian, korban meninggal.


Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan  anak yang berhadapan dengan hukum 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, anak yang berhadapan dengan hukum adr  ZS dan 2 orang anak dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Timsar Kecamatan Jawilan Bantu Korban Banjir Di kampung Nusa Desa Parakan Jawilan

By On Jumat, Mei 03, 2024





Serang,| Xbintangindo.com

.Timsar Kecamatan Jawilan memBantu Korban Banjir di kampung Nusa Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten Serang mengevakuasi dan kirim bantuan sembako Dengan Perahu karet 


Dede Kurnia Salah Satu warga kampung Nusa Saya Mengucapkan Banyak Terima kasi karena Sudah ada timsar kecamatan Jawilan yang membantu nyebrang dengan perahu karet.


Saya ucapkan terima kasih kepada timsar kecamatan Jawilan yang sudah membantu masyarakat mengecakuasi dan mengirim bantuan dengan perahu karet nya,"


Masih dengan warga Setempat H Amir kami merasa senang Karena di bantu Penyebrangan Dengan Perahu Karet Terima kasih timsar dan kepada bapak Camat Jawilan"kata H. Amir 


Di tempat Terpisah Katar Desa Parakan Satria Kami Mengucapkan Banyak Terimakasih kepada piak kecamatan dan timsar kecamatan Jawilan yang Sudah membantu Warga kampung Nusa Desa Parakan korban Banjir pungkasnya 

Murodi odil xbi.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *