Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Cilegon Bergerak, Jalur Palka Disiram untuk Kurangi Dampak Abu Vulkanik

By On Minggu, September 13, 2026

 





Cilegon – Polres Cilegon bergerak cepat membantu membersihkan dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang berada di ruas Jalan Raya Palima-Cinangka, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (10/9/2026).


Menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC), personel Dalmas Polres Cilegon bersama Polsek Cinangka dan unsur pemerintah Kecamatan Cinangka melakukan penyiraman di sepanjang area jalan Palima-Cinangka. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu membersihkan abu vulkanik yang menempel di badan jalan sekaligus mengurangi debu yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Kapolsek Cinangka AKP Romizal, S.H., M.H. bersama Camat Cinangka Tuti Setiawati, S.E., Sekmat Cinangka Yusron Adiyan, S.Pd., perwakilan BPBD serta jajaran Kecamatan Cinangka turut hadir memantau pelaksanaan kegiatan.


Kapolres Cilegon AKBP M. PROBANDONO BOBBY DANUARDI, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi dampak abu vulkanik.


“Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Kami berupaya mengambil langkah cepat bersama unsur terkait untuk mengurangi dampak abu vulkanik di jalan dan menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman,” ujar Kapolres.


Penyiraman dilakukan secara langsung menggunakan mobil AWC pada badan jalan yang terdampak. Personel Polsek Cinangka juga turut melakukan pemantauan serta membantu memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.


Polres Cilegon mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah terdampak, untuk tetap berhati-hati, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengikuti informasi dan imbauan dari pihak berwenang.


Sinergi kepolisian, pemerintah daerah dan unsur terkait dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat, sekaligus langkah bersama untuk mengurangi dampak abu vulkanik dan menjaga keselamatan warga.

GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR) MENOLAK ADANYA PEMBANGUNAN PT. APLUS PACIFIC DI LINGKUNGAN PESANTREN LEBAK - BANTEN.

By On Sabtu, September 12, 2026







LEBAK – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menyatakan menolak pembangunan PT Aplus Pacific yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Al-Bayan, Desa Nameng, Kecamatan Cigalempong, Kabupaten Lebak, Banten.

‎Penolakan tersebut disampaikan GEMPAR pada Sabtu 12/9/2026. Organisasi mahasiswa itu menilai aktivitas pembangunan berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar para santri serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

‎Koordinator GEMPAR, M. Husen, menegaskan agar proses pembangunan perusahaan tersebut segera dihentikan hingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya pihak pesantren, mendapat penyelesaian.

‎“Proses pembangunan perusahaan tersebut harus segera dihentikan karena ada masyarakat setempat, khususnya pondok pesantren, yang merasa terganggu aktivitas belajar mengajar anak-anak santri,” tegas M. Husen.

‎Menurut GEMPAR, sejumlah potensi dampak lingkungan perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak perusahaan. Di antaranya, penurunan kualitas udara akibat debu partikulat dari proses penggilingan dan pencampuran bahan baku semen atau gypsum, serta mobilisasi kendaraan berat.

‎Selain itu, pengoperasian mesin manufaktur berkapasitas besar dan aktivitas pemotongan logam dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu lingkungan pesantren.

‎GEMPAR juga menyoroti potensi dampak sosial dan lalu lintas akibat aktivitas distribusi barang menggunakan truk kontainer. Mobilisasi kendaraan berat tersebut, menurut mereka, berisiko memicu kemacetan, kerusakan jalan, serta peningkatan emisi gas buang di jalur logistik sekitar wilayah pabrik.

‎“Maka kami mendesak dan menuntut agar aktivitas pembangunan perusahaan tersebut segera dihentikan. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan pihak-pihak yang merasa diberatkan dan dirugikan akibat aktivitas pembangunan perusahaan tersebut,” ujar Husen.

‎GEMPAR meminta pemerintah setempat dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Mereka juga mendorong adanya perhatian serius terhadap aspek lingkungan, kenyamanan kegiatan pendidikan, serta potensi konflik sosial di sekitar lokasi pembangunan.

‎Husen menegaskan, GEMPAR akan terus mengawal persoalan tersebut apabila pembangunan masih berlanjut tanpa penyelesaian terhadap keluhan masyarakat dan pesantren.

‎“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,” pungkasnya

"Afeng xbi

Kapolres Serang Cek Langsung Stok BBM di Sejumlah SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Situasi Tetap Kondusif

By On Sabtu, September 12, 2026





Kapolres Serang Cek Langsung Stok BBM di Sejumlah SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Situasi Tetap Kondusif

Kab, Serang xbintangindo.com
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan dan monitoring langsung terhadap ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di daerah hukum Polres Serang, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sejumlah SPBU.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang didampingi Wakapolres Serang, Kabag Ops, para Pejabat Utama Polres Serang, personel Polres Serang, serta pengawas dan operator SPBU.

Berdasarkan hasil monitoring di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Serang, stok BBM pada Sabtu, 12 September 2026 pukul 11.00 WIB tercatat sebagai berikut:

* Solar: 39.501 liter
* Pertalite: 98.930 liter
* Pertamax: 116.865 liter
* Pertamax Turbo: 11.468 liter
* Pertamina Dex: 7.328 liter
* Dexlite: 3.762 liter

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memastikan distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain melakukan pengecekan stok, Kapolres juga memberikan imbauan kepada pengelola dan operator SPBU agar penyaluran BBM dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola dan operator SPBU agar penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan barcode kendaraan juga harus dipastikan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta pihak SPBU untuk segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Layanan Call Center 110 apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, gangguan keamanan, antrean kendaraan yang panjang maupun potensi tindak pidana di sekitar area SPBU.

Untuk mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang yang membutuhkan BBM jenis Solar, Polres Serang akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan Pertamina Patra Niaga, guna mengetahui jadwal pengiriman serta memastikan kelancaran distribusi BBM.

Polres Serang juga akan meningkatkan patroli dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di SPBU yang berpotensi mengalami antrean kendaraan guna mencegah terjadinya kemacetan.

Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek jajaran yang wilayahnya terdapat SPBU akan dilibatkan dalam kegiatan monitoring dan pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi antrean.

Dengan adanya kegiatan pengecekan dan monitoring ini, diharapkan ketersediaan dan pendistribusian BBM di wilayah hukum Polres Serang dapat terus terpantau serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Serang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta memastikan pelayanan dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Lapak BBM Solar Subsidi Milik Bu Tini di Gerem Cilegon diduga Kebal Hukum

By On Sabtu, September 12, 2026





Kota Cilegon, xbintangindo.com -- 

Sebuah bangunan sederhana atau gubuk yang berada di sekitar Jalan gerem cilegon kota cilegon banten  42438 Internasional , wilayah gerem  kota cilegon Banten diduga dijadikan lokasi aktivitas penampungan atau “kencingan” bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Sabtu 12 September 2026.





Dugaan tersebut mencuat setelah pada tanggal 12 September 2026 terlihat sebuah mobil tronton fuso yang keluar masuk di area lapak bu Tini di lokasi  gerem dan melakukan aktivitas pemindahan atau penampungan BBM.


Bu Tini saat dikonfirmasi mengatakan" Saya pemain lama pak udah lama saya main seperti ini jadi sudah tidak aneh saya menampung solar kalau udah banyak barang nya nanti di ambil ama bu RT kata bu tini.


" Saya mah main kecil-kecil an bang, yang harus di tindak itu koruptor, kalau pemain solar mah punya untung kecil juga hasil nya dibagi - bagi, bukan di makan sendiri." Ujar Bos Tini.


Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena apabila benar BBM yang dipindahkan atau ditampung merupakan solar bersubsidi, maka perlu dipastikan apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan peruntukan BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah atau tidak.


Saat awak media melakukan konfirmasi di lokasi, seorang pemilik yang bernama bu tini, yang mengaku sebagai pemilik lahan gudang tersebut  , memberikan keterangan terbatas. U disebut enggan menyampaikan identitas pemilik lokasi maupun memberikan informasi lebih jauh mengenai aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi. Perlu Penelusuran Aparat


Dugaan adanya aktivitas penampungan atau pemindahan BBM bersubsidi tersebut tentunya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.


Pasalnya, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


Namun demikian, penerapan pasal tersebut tentunya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang. Dalam pemberitaan ini, aktivitas di lokasi masih berstatus dugaan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.


Masyarakat pun berharap adanya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.


Aparat terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap lokasi, kendaraan yang digunakan, asal-usul BBM, tujuan penggunaannya, serta pihak yang menguasai atau mengelola tempat tersebut.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penampungan BBM subsidi di lokasi tersebut.

 *Gocil" gabungan ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder*

By On Jumat, September 11, 2026







*CILEGON* – gabngan ormas Cilegon i - (GOCIL ) *, mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum - APH untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan kontrak pada kegiatan Pembangunan Drainase Lingkungan di Link. Panasapan, RW 03, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon tahun 2025.


Hal ini mencuat setelah Kepala bidang Dinas Perkim Kota Cilegon, *Asep*, pada 23 September 2025 lalu secara terbuka menyatakan bahwa nomor kontrak kegiatan tersebut *"bodong/palsu"*.


"Ini sangat memprihatinkan. Belum ada SPK, tapi CV. Hanin Cahaya Putri sudah berani jalan duluan. Artinya ada pembiaran dan dugaan persekongkolan," tega GOCIL, Senin 11 September 2026.


Ari menyebut, pagu kegiatan tersebut sebesar *Rp132.090.000*. Meskipun Kadis Perkim menyatakan tidak akan membayar karena berkas masih di ULP,  GOCIL menilai itu belum cukup.


"Kami minta 4 hal. Pertama, audit dan usut siapa yang menerbitkan kontrak bodong. Kedua, blacklist CV. Hanin Cahaya Putri dari semua tender Pemkot Cilegon. Ketiga, proses hukum oknum CV dan ASN yang terlibat. Keempat, Inspektorat harus buka hasil pengawasannya ke publik,"


Menurut GOCIL, pembiaran terhadap kasus "kontrak bodong" ini akan menjadi preseden buruk. Modus "kerja dulu, surat nyusul" akan terus terulang di proyek lain.


"Kami tidak akan diam. Kalau APH dan Inspektorat serius, buktikan. Jangan sampai rakyat Cilegon dibohongi dengan dokumen palsu," tutupnya.

Polres Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Serang

By On Jumat, September 11, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang menggelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Serang, Rabu(9/9/2026).


Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh sekitar 150 peserta dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang, Wakapolres Serang, para Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, para Kapolsek jajaran Polres Serang, serta personel Polres Serang.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serang menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2026.


Dalam amanatnya disampaikan bahwa olahraga merupakan investasi bangsa, bukan sekadar biaya. Melalui olahraga, bangsa Indonesia membangun manusia secara utuh dengan karakter yang disiplin, tangguh, sportif, serta memiliki daya juang. Selain itu, olahraga juga menjadi investasi penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat agar semakin bugar, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.


Mengusung semangat HAORNAS Tahun 2026, Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar pemerintah mendorong agar olahraga menjadi gerakan nasional dan bagian penting dalam agenda pembangunan.


Terdapat lima arah utama yang ditekankan dalam pembangunan olahraga, di antaranya menjadikan olahraga sebagai bagian dari pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong pemerintah daerah menjadi motor utama gerakan masyarakat aktif dan bugar, serta menghadirkan olahraga dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, tempat kerja, desa, kelurahan, ruang publik maupun lingkungan keluarga.


Selain itu, keberhasilan pembangunan olahraga harus diukur dari perubahan perilaku masyarakat, seperti meningkatnya jumlah masyarakat yang aktif dan rutin berolahraga serta meningkatnya tingkat kebugaran masyarakat. Data dan indikator juga harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.


Pembangunan olahraga juga harus bersifat inklusif dan berkeadilan. Anak-anak, pemuda, perempuan dan laki-laki, lansia, masyarakat perdesaan maupun perkotaan, termasuk penyandang disabilitas, harus memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak dan berolahraga.


Kapolres Serang juga mengajak seluruh peserta upacara dan masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.


“Selamat Hari Olahraga Nasional Tahun 2026. Ayo bergerak! Ayo berolahraga! Ayo bugarkan Indonesia! Salam Olahraga!


Kegiatan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Polres Serang selesai pada pukul 07.15 WIB dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tanggap Dampak Kemarau, Polres Serang Melalui Polsek Cikande Kembali Salurkan 8.000 Liter Air Bersih, Bagikan Masker, dan Sosialisasi Cegah Kebakaran

By On Jumat, September 11, 2026











Kab, Serang xbintamgindo.com

Merespon kondisi lingkungan dan dampak musim kemarau di wilayah hukumnya, Polres Serang melalui Polsek Cikande kembali menggelar aksi bakti sosial dengan menyalurkan 8.000 liter air bersih untuk warga Kampung Bauan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Rabu, 9 September 2026.


Kegiatan tanggap sosial ini dilaksanakan atas perintah dan petunjuk langsung dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung di lapangan oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H.


Penyaluran air bersih disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat. Kepala Desa Parigi,  Imam Haerul Falah yang mendampingi di lokasi mengapresiasi perhatian kepolisian dan menyampaikan ucapan terima kasih mendalam atas bantuan yang diberikan kepada warga Desa Parigi.


Selain menyalurkan air bersih, personel Polsek Cikande juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. Pembagian masker ini difokuskan untuk mengantisipasi dampak paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau agar kesehatan pernapasan warga tetap terjaga.


Di saat yang sama, jajaran Polsek Cikande turut menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran lahan dan pemukiman. Sebagai upaya preventif, Polsek Cikande memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di beberapa titik strategis yang rawan di wilayah Kecamatan Cikande.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan arahan pimpinan untuk senantiasa hadir melindungi dan membantu masyarakat.


"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Kami hadir untuk memastikan bantuan air bersih tersalurkan ke Kp. Bauan, sekaligus membagikan masker untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kami juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran pemukiman maupun lahan dengan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Polsek Cikande akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah hukumnya guna memberikan pelayanan dan bantuan yang optimal bagi masyarakat.

Tanggap Krisis Air, Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Panebong  Curug Nambo Ilir Kibin

By On Jumat, September 11, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat (11/9/2026). Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.


Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.


"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga.


"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ungkap Jamal.


Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga.

Diduga Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan Media Online Menjadi Pelaku Usaha BBM Solar Bersubsidi di Subang*

By On Kamis, September 10, 2026



Kabupaten Subang || Sebuah unit jenis mobil Isuzu Panter di wilayah Subang Jawa-Barat menjadi pelaku usaha BBM Bersubsidi jenis solar (Kamis 10/09/2026)


Dalam operandinya, oknum yang mengaku dari salah satu Media Online menyebutkan kegiatan tersebut belum begitu lama.


Saat di konfirmasi pada supir tersebut, supir isuzu panter angkat bicara " Kegiatan ini punya bos MBN (Inisial-red), orangnya ada di Karawang. Kalau mau jumpa silahkan temui saja nanti juga kalian tahu sendiri " jelasnya.


"Saya juga anggota wartawan , saya sudah capek jadi wartawan hanya datang meminta-minta ke Desa. Lebih baik saya usaha begini dan yang penting tidak mencuri dan merugikan orang lain " terangnya dengan santai dan percaya diri.


Sebelumnya terpantau mobil tersebut mengisi Solar di SPBU Sukamahi Pamanukan Subang dengan pelat nomor seri BE ( SERI LAMPUNG). Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata pelat nomor tersebut sudah di ganti dengan nomor yang berbeda dan kode area yang berubah.


Ketika di tanya lebih lanjut, apakah boleh wartawan usaha Solar Bersubsidi ?


"Daripada saya minta terus, lebih bagus saya ikut usaha. Sini coba saya minta lihat KTA  wartawan sampean, saya mau tau dan mau di foto " ujarnya dengan nada setengah memaksa..


Diduga oknum yang mengaku wartawan telah melanggar kode etik jurnalis, sebab KTA tersebut selalu dipamerkan seolah merasa diduga kebal hukum dan benar.


Terlihat dalam gelapnya malam dan hitamnya kaca mobil, tersimpan beberapa  derigen kosong dan yang sudah terisi  siap untuk di distribusikan.


UU NO 22 Tahun 2001 tentang migas jelas regulasinya, siapapun yang berusaha tanpa izin lengkap dari Ditjen  Migas adalah sebuah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir menjadi sebuah pembenaran apapun bentuk dan dalilnya.

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

By On Selasa, September 08, 2026







Kab, Serang  xbintangindo.com

Polda Banten bersama Basarnas terus melakukan upaya pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan perjalanan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologis kejadian tersebut.


"Rombongan jurnalis bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan kapal speedboat untuk melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Komunikasi terakhir diketahui terjadi sekitar pukul 14.42 WIB, saat salah satu anggota rombongan mengirimkan lokasi terakhir kepada rekannya. Selanjutnya, sekitar pukul 15.04 WIB, komunikasi dengan rombongan tersebut tidak dapat dilakukan," ujarnya pada Selasa (08/09). 


Adapun lokasi yang menjadi titik dugaan terakhir berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, dengan jarak sekitar 9,98 nautical mile (NM) dari RIB 02 BTN dan estimasi waktu tempuh sekitar 40 menit.


Data sementara rombongan yang dilaporkan belum ditemukan terdiri dari M. Bagus Khoirunnas (Jurnalis Antara), Ari Basuki (Jurnalis Merdeka), Yudhis (Jurnalis iNews), Daus (Jurnalis Anadolu), Donal (freelance), serta dua orang lainnya yang masih dalam proses pendataan.


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa proses pencarian dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya kapal yang membawa rombongan jurnalis yang belum kembali ke Dermaga Pagedongan, Carita.


“Polda Banten bersama Basarnas telah bergerak melakukan pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik terakhir rombongan tersebut melakukan komunikasi,” katanya.


Kombes Pol Maruli mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan terhadap seluruh rombongan. 


"Dalam pencarian tersebut, sebanyak 23 personel terlibat, terdiri dari dua personel KP Sanjaya Mabes Polri, lima personel Ditpolairud Polda Banten, dan 16 personel Basarnas Banten. Pencarian juga didukung dengan penggunaan Kapal Basarnas KN Tetuka yang bergerak dari Dermaga Pelabuhan BBJ Bojonegara menuju wilayah perairan Carita dan selanjutnya ke lokasi pencarian," ungkapnya.


Kondisi cuaca di sekitar wilayah pencarian dilaporkan cerah berawan dengan arah angin dari selatan ke utara, kecepatan angin sekitar 16,7 knot, dan tinggi gelombang berkisar 0,4 hingga 1 meter. Sementara itu, terdapat sebaran abu vulkanik dengan jarak pandang sekitar satu mil.


Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa pihaknya bersama Basarnas akan terus melakukan pencarian dan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang serta tidak mendekati kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.


“Kami bersama Basarnas akan terus melakukan upaya pencarian secara maksimal dan menyampaikan perkembangan informasi sesuai hasil di lapangan,” tutupnya. (Bidhumas).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *