Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

By On Rabu, April 22, 2026






SERANG, - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian. 


Hal tersebut disampaikan oleh A. Supriyono, A.Md, salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community. 


Menurutnya, pers merupakan mitra strategis bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga perlindungan terhadap pelaku jurnalistik menjadi hal yang sangat penting dan harus diutamakan. 


"Wartawan saat melakukan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan hukum dari pihak Kepolisian, apalagi pers mitra strategis Polri," kata Supriyono kepada media ini, Selasa, 21 April 2026. 


Ia juga menyinggung kasus pengancaman yang menimpa seorang wartawan di wilayah Serang Timur, yakni Mansar. 


Atas peristiwa tersebut, Supriyono mendesak pihak Polres Serang untuk segera mengungkap kasus dan menindak tegas oknum yang bertindak sebagai Debt Collector (DC) yang diduga menjadi pelaku pengancaman. 


"Saya mendesak pihak kepolisian Polres Serang agar secepatnya mengungkap dan menindak oknum DC pelaku pengancaman terhadap wartawan," ucapnya. 


Ia menegaskan, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers, melarang adanya penyensoran, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada seluruh wartawan. 


"Jelas dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, wartawan dilindungi undang-undang. Apalagi saat mendapati ancaman dari orang lain atau golongan tertentu, pihak kepolisian diminta untuk memberikan respon dan penanganan yang serius atas laporan pengancaman tersebut," pungkasnya. 


Supriyono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang yang telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 


Ia berharap proses penanganan kasus dapat berjalan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 


Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 


"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Kompensasi dari PT. Shinta woosung Textile Rp. 1.5 Juta perbulan untuk Warga Terdekat diduga Tidak diberikan Semuanya

By On Selasa, April 21, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kompensasi bulanan yang diberikan PT. Shinta woo sung Textile untuk warga terdekat dengan perusahaan tersebut lingkungan Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten senilai Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) diduga tidak diberikan Semuanya ke penerima hak (warga Terdampak). Selasa, 21/04/26.


Kini informasi kompensasi dari PT. Shinta woo sung Textile untuk warga terdekat dengan perusahaan menjadi buah bibir di tengah masyarakat Desa Gabus.





Dian selaku ketua karang Taruna Desa Gabus menjelaskan, " Kompensasi bulanan yang diberikan PT. Shinta woo sung Textile senilai Rp. 1.500.000,- perbulan diterima oleh staf Desa Gabus bernama Hae, setelah itu Hae membagikan kepada saya (Dian) dan Sukardi perorang kebagian Rp. 500.000,- namun perlu diingat...!" Uang yang Rp. 500.000,- tersebut untuk dibagikan kepada warga yang terdampak, uang tersebut bukan untuk saya pribadi melainkan untuk warga yang terdampak. " Jelas Dian.


Lanjut Dian, " uang Rp. 500.000,- perbulan yang diamanahkan ke saya dari Hae semua saya bagikan kepada warga yang terdampak keberadaan PT. Shinta woo sung Textile, begitu pula dengan Sukardi dan Hae mereka juga membagikan diwilayahnya masing-masing. " Kata Dian.


" Perlu diketahui uang untuk warga yang diamanahkan ke saya tidak saya pakai serupiah pun,, " Tegas Dian.


Terkait uang kompensasi Rp. 1.500.000,- tersebut dijelaskan pula Subai warga Desa Gabus. " Kompensasi bulanan dari PT. Shinta woo sung Textile itu sudah sejak dahulu sebelum kades sekarang, yang saya ketahui kompensasi tersebut setiap bulannya diberikan kepada warga yang terdampak keberadaan perusahaan, seperti polusi udara, bising dan lain-lain. " Tutur Subai.


" Jika memang ada warga yang mengeluh, etikanya dikumpulkan duduk bersama semua pihak agar ada titik kebenarannya dan win...win..solustion. " harap Subai.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*


Kapolda Banten, Kapolres Serang dan Bupati Serang Giat Penanaman Pohon Serentak

By On Selasa, April 21, 2026







SERANG,  Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dan Bupati Serang Rachmatuzakiyah melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak yang diinisiasi Polsek jajaran Polres Serang, Selasa 21 April 2026.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik dan Indah) serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Serang.


Penanaman pohon serentak ini dipusatkan di lokasi Polsek Kragilan, tepatnya di lahan seluas 2,7 hektare milik PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) di Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan.

Sebanyak 3.000 pohon ditanam dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari berbagai jenis tanaman seperti jati, sengon dan mahoni yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi.


Selain dilakukan secara langsung di lokasi utama, kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Serang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga dilakukan secara virtual melalui sambungan zoom, di mana Kapolda Banten berinteraksi langsung dengan para Kapolsek yang turut melaksanakan penanaman di wilayah masing-masing.


Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Serang terhadap program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.


“Penanaman pohon serentak ini merupakan upaya Polres Serang dalam mendukung Asta Cita program Presiden Prabowo Subianto dalam pelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas Polri bersama Muspida dan masyarakat,” ujar Andri.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup sejak dini.

Menurutnya, keberhasilan program pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, swasta, dan masyarakat.


Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja keras jajaran Polres Serang dalam menyukseskan kegiatan tersebut.


“Saya mengapresiasi Kapolres Serang dan seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam. Ini adalah langkah konkret yang sangat positif,” ungkap Hengki.


Kapolda juga memberikan penghargaan kepada masyarakat serta pihak PT IKPP yang telah mendukung program pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Gerakan Indonesia Asri demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Polres Serang, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Humas PT IKPP, unsur Muspida dan Muspika Kecamatan Kragilan. Selain itu, hadir pula Ketua MUI Kecamatan Kragilan, anggota Saka Bhayangkara, serta puluhan siswa SMA yang ikut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon tersebut.

Dua Pelaku Curanmor ditangkap Satreskrim Polsek Ciruas dikontrakkan Wilayah Cikande

By On Selasa, April 21, 2026




SERANG, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang berhasil diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang. Keduanya ditangkap di tempat kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu, 19 April 2026.


Kedua pelaku yang diamankan yakni Hasan Basri, 25 tahun, dan Aiko Swari, 27, tahun, yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.


Kapolres Serang Andri Kurniawan menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polda Banten yang sudah belasan kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Serang.


“Pelaku ini sudah sering beraksi, di antaranya di halaman parkir Apotek Gama Ciruas dan komplek pertokoan tidak jauh dari Mapolsek Cikande,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa, 21 April 2026.


Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kapolres.


Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai oleh dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu. Namun saat akan dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan senjata api ke arah petugas yang melakukan pengejaran.


“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” jelas Kapolres.


Petugas kemudian terus membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui keduanya masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim gabungan yang dipimpin Iptu Yogo Handono, Ipda Vally Becahya, dibantu Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq langsung melakukan penyergapan pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.


“Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kapolres.


Dari kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan, gagang kunci T beserta 10 mata kunci. “Seluruh barang bukti berikut pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciruas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku serta senjata api rakitan yang digunakan.


“Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain,” tegas Kapolres.

Sinergi Muspika Kibin dan Polsek Cikande Hijaukan Lahan Bumdes dalam Aksi Tanam Pohon Serentak Polres Serang

By On Selasa, April 21, 2026






SERANG – Polsek Cikande Polres Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Kibin melaksanakan aksi penanaman pohon serentak di lahan Bumdes Putra Mandiri, Kampung Jering, Desa Kibin, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk menjaga kelestarian lingkungan demi mewujudkan "Bumi Hijau dan Asri".


​Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kibin ini dilaksanakan secara bersamaan dengan acara utama Polres Serang yang dihadiri oleh Kapolda Banten, Kapolres Serang, dan Bupati Serang di kawasan PT Indah Kiat, Kragilan. Kapolsek Cikande bersama unsur pimpinan kecamatan mengikuti seluruh rangkaian arahan pimpinan melalui sambungan zoom meeting di lokasi penanaman.


​Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan di wilayah Kibin, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap alam.


​"Hari ini kami bersama Camat, Danramil, dan seluruh tokoh masyarakat Kibin menanam 300 batang pohon jenis Mahoni, Albasiah, dan Sengon di atas lahan seluas 2 hektar. Ini adalah kontribusi nyata kami di tingkat polsek untuk mendukung target penanaman 3.000 pohon oleh Polres Serang," ujar AKP Tatang.


​Pelaksanaan di lapangan menunjukkan soliditas yang kuat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kibin, Sekmat, Kapuskesmas, serta Danramil Cikande yang diwakili. Selain itu, keterlibatan aktif anggota PKK Desa Kibin dan siswa-siswi SDN 1 Kibin memberikan warna tersendiri dalam upaya edukasi lingkungan sejak dini.


​"Kami ingin menanamkan rasa memiliki terhadap alam kepada anak-anak sekolah. Dengan menanam hari ini, mereka akan menikmati hasilnya di masa depan," tambah Kapolsek.


​Sesuai dengan semangat ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), penanaman ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara dan menjaga resapan air di wilayah Kecamatan Kibin, khususnya di lahan produktif milik desa.


​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini berlangsung khidmat. Setelah mengikuti sesi virtual bersama Kapolda Banten, para peserta langsung turun ke lahan untuk menanam bibit pohon. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.

Memperingati hari R. A. Kartini Para Karyawan SPBU 34-421-02 Cikande Serang Melayani Konsumen dengan Memakai Kebaya

By On Selasa, April 21, 2026








Foto : para karyawan SPBU 34-421-02 tampak memakai kebaya.(21/04/26).

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Para karyawan di berbagai instansi, mulai dari SPBU, rumah sakit, kantor pemerintahan (ASN), hingga perbankan, rutin memakai kebaya pada Hari Kartini (21 April) untuk menghormati perjuangan RA Kartini. Tradisi ini menonjolkan kebaya sebagai simbol emansipasi, budaya, dan keanggunan perempuan Indonesia dalam berkarir.


Tampak terlihat Petugas Layanan Umum: Petugas SPBU Cikande Ambon kabupaten Serang Banten mengenakan kebaya saat melayani pelanggannya, menunjukkan keramahan dengan nuansa budaya.selasa, 21 April 2026.









Foto : Tampak karyawati SPBU 34 - 421-02 melayani konsumen dengan memakai kebaya.

Untuk memperingati hari emansipasi wanita Tradisi Tahunan: Penggunaan baju adat ini menjadi tradisi rutin yang bertujuan meningkatkan rasa bangga dan menghormati jasa Raden Ajeng (R.A. Kartini.).









Foto : SPBU 34-41-02 Cikande Ambon kabupaten Serang Banten 

Saat dikonfirmasi wartawan H. Rizal selalu pengelola SPBU 34 - 421-02 jalan raya Jakarta - Serang Cikande Ambon Desa Parigi  Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten mengatakan untuk memperingati hari R.A. kartini pemakaian busana kebaya para karyawannya SPBU Cikande Ambon sudah menjadi agenda rutin tahunan.


""Hari ini Selasa 21 April 2026 para karyawan SPBU 34 - 421-02 Cikande Ambon memakai kebaya saat melayani Konsumennya hal tersebut kami lakukan untuk memperingati emansipasi wanita hari R.A. Kartini dan menjaga Marwah seni budaya bangsa Indonesia. " Ujar H. Rizal.

Dimas/Red xbi//.*

Pemkab Tangerang Gencarkan Pembangunan Tandon Air untuk Atasi Genangan Banjir

By On Selasa, April 21, 2026







Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya mengurangi genangan air saat musim hujan dengan menggencarkan pembangunan tandon air di seluruh kecamatan.


Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penanggulangan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah rawan genangan. 


Tandon air tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan sementara air hujan sebelum dialirkan ke saluran pembuangan utama. 


Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi menjelaskan bahwa pembangunan tandon air sudah berjalan secara bertahap dan ditargetkan menjangkau seluruh kecamatan dalam beberapa tahun ke depan. 


"Kami sudah melakukan pembangunan tandon air di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang hal ini untuk mengurangi genangan air seperti di Kecamatan Curug dan Kecamatan Tigaraksa," katanya. 


Ditambahkan Iwan, selain pembangunan tandon, pemerintah daerah juga melakukan normalisasi saluran air serta peningkatan sistem drainase untuk mendukung efektivitas pengendalian banjir.


"Normalisasi sungai juga kami lakukan, yaitu meliputi pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, serta pelebaran badan sungai guna memperlancar aliran air," ujarnya. 


Normalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tampung Sungai Cirarab, sehingga risiko banjir dapat ditekan, khususnya saat musim hujan. 


Masyarakat pun diimbau untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air, agar fungsi tandon dan drainase dapat berjalan optimal. 


Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan risiko genangan air saat hujan deras dapat diminimalisir, sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu. (Sly)

PERWAST Desak Polisi Proses DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

By On Senin, April 20, 2026








SERANG, - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 


Ketua Bidang Advokasi Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Khaerudin menilai, tindakan oknum DC Pinjol yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan psikis, terhadap nasabah dapat dikategorikan sebagai kejahatan.


Menurutnya, jika DC Pinjol menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 


"Hutang yang terkait Pinjol harus diselesaikan melalui gugatan perdata di pengadilan. Hanya pihak pengadilan yang berhak menyita harta atau melakukan eksekusi. Jika DC bertindak kasar, itu sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan kekerasan fisik maupun psikis,” jelas Khaerudin kepada media ini, Senin, 20 April 2026. 


Khaerudin menekankan bahwa penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol. 


Hal tersebut disampaikan Khaerudin menyikapi persoalan DC Pinjol yang telah melakukan teror terhadap Ketua PERWAST, Mansar. 


Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 


“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, kami meminta Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkasnya. 


Hal senada dikatakan Pembina PERWAST, Yusa Qorni. Menurutnya, tindakan pengancaman tidak dibenarkan secara hukum maupun norma sosial. 


Pimpinan Redaksi media online abahsultan.com itu juga mengatakan, perbuatan mengancam, baik secara langsung maupun melalui media elektronik, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan diatur sanksinya dalam hukum Indonesia.


"Untuk itu kami mendesak Polres Serang menangkap pelaku pengancaman tersebut. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 


Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu.


"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Sebanyak 2.090 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Siap Berangkat ke Tanah Suci

By On Senin, April 20, 2026




Kabupaten Tangerang, Banten --

Sebanyak 2.090 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang dipastikan siap diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 25 April 2026 mendatang. Para jemaah akan diberangkatkan menggunakan 10 armada bus yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.


Pemberangkatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, di mana seluruh jemaah telah melalui proses persiapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, manasik haji, hingga kelengkapan administrasi.


Menariknya, dalam rombongan tersebut terdapat jemaah dengan rentang usia yang cukup beragam. Calon jemaah haji tertua tercatat berusia 88 tahun, sementara yang termuda berusia 18 tahun. 


Hal ini menunjukkan semangat beribadah yang tinggi dari berbagai kalangan usia di Kabupaten Tangerang. 


Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Tangerang, H. Abdullah Hasyim mengatakan bahwa calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang sudah memenuhi syarat untuk berangkat. 


"Semua persyaratan sudah siap, mulai dari kesehatan, administrasi demi kelancaran saat melakukan ibadah haji," katanya. 


"Para jemaah juga telah mengikuti manasik haji sebagai bekal dalam menjalankan ibadah di Arab Saudi," ujarnya kembali. 


Pihak penyelenggara memastikan seluruh jemaah dalam kondisi siap berangkat dan telah mendapatkan pendampingan yang memadai, terutama bagi jemaah lanjut usia. 


Diharapkan seluruh proses pemberangkatan berjalan lancar, serta para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. 


Pihak panitia juga memastikan bahwa seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan layak berangkat. Selain itu, pendampingan khusus akan diberikan kepada jemaah lanjut usia guna memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.


Keberangkatan ribuan calon jemaah haji ini diharapkan berjalan lancar serta menjadi momen penuh harapan bagi para jemaah dalam menunaikan rukun Islam kelima. (Sly)

Lakalantas di Turunan Jembatan Panunggulan Kopo Serang Pengendara motor Tewas di TKP

By On Minggu, April 19, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di turunan Jembatan Panunggulan kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) gegara terlindas truk. Minggu 19/04/26.





Kejadian lakalantas tersebut terekam kamera amatir oleh seorang warga yang melintas tepat di belakang mobil truk, dalam video tersebut terlihat pengendara motor Scoopy merah menyalip lalu terpleset, terjatuh tepat dibelakang ban mobil truk dan terlindas pada bagian kepala korban.




Menurut saksi mata, " korban hendak menyalip kendaraan mobil truk karena kondisi jalan licin korban terpleset dan terjatuh tepat di ban belakang truk akhirnya kepala korban terlindas, korban pengendara motor Scoopy merah tersebut meninggal dunia di TKP dengan kondisi pada bagian kepala hancur." Ujar saksi.


"Korban bernama Asparudin warga kabupaten Pandeglang Banten tadi di bawa oleh pihak kepolisian sedangkan kedua kendaraan yang mengalami lakalantas sudah di amankan pihak kepolisian." Tambah saksi mata.

Red xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *