Kabupaten Tangerang || Ratusan warga yang tergabung dalam Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) menggelar aksi damai depan gerbang kantor Dishub Kabupaten Tangerang ( Selasa 02/12/2025).
Aksi tersebut digelar bentuk aksi warga Kecamatan Jayanti dan Balaraja yang bersatu menyuarakan aspirasinya, yang mana Perbup No 12 tahun 2022 dianggap mandul.
Acara dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Pos Pantau Dishub (Jembatan Cidurian) Pajagan Jayanti.
Selanjutnya para warga menuju Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Wilayah Desa Perahu Kecamatan Sukamulya.
Nampak beberapa tokoh penting dan elemen masyarakat hadir dalam acara aksi damai tersebut, yakni Ketua MUI Kecamatan Jayanti, Ketua Umum LSM Geram Jayanti, Ketua LSM Pusaka Jayanti, Ketua LSM MAPAN Jayanti, Ketua LSM PIK RATA Jayanti, Ketua Ormas MPAC Pemuda Pancasila Jayanti, Ketua FKPPI Jayanti, Ketua Ormas Badak Banten Jayanti, Ketua LSM Matahari Jayanti, Ketua Ormas LAPBAS Jayanti, Ketua LMPI Jayanti, Ketua LMP Balaraja , Ketua LSM WAR Jayanti, Ketua LSM BIAS Balaraja.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Balaraja, Ketua Ormas Badak Banten Balaraja.
Serta warga sipil yang didominasi kaum emak-emak.
Pembuka orasi yang dipimpin langsung oleh Ketua LSM PIK RATA (Saidi) menyampaikan sambutannya.
"Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita bisa kumpul disini untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini kita pendam, yakni terkait mobil dump truk bermuatan tanah yang beroperasi bukan waktunya, kini kita pertanyakan sejauh mana sikap Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengawal Perbup No 12 tahun 2022" ujarnya.
Kemudian Ketua MUI Kecamatan Jayanti memberikan orator nya menambahkan.
"Kami warga yang tergabung dengan masyarakat Balaraja dan Jayanti, hari ini menggelar aksi disini di kantor Dishub Kabupaten Tangerang, aksi ini adalah damai, namun kami berharap pihak Dishub lebih berani lagi dalam mengambil sikap dan tindakan terhadap mobil dump truk pengangkut tanah yang melintas Kecamatan Jayanti, karena jika terus dibiarkan maka menimbulkan keresahan dan rasa was-was , tidak sedikit korban jiwa yang melayang akibat ulah mobil pengangkut tanah yang melintas di siang hari dan bukan jam operasionalnya" jelasnya.
Selanjutnya orator ketiga disampaikan oleh Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia,
H.Alamsyah, MK,.
"Terima kasih pada semuanya yang hadir disini, terutama untuk pihak pengamanan dari Kepolisian, TNI, Satpol-PP.
Dalam kesempatan ini saya menyampaikan unek-unek yang mewakili warga Jayanti Balaraja, yang mana isi hati mereka ingin dijalankan Perbup Kabupaten Tangerang no 12 tahun 2022. Karena selama ini Perbup tersebut dinilai tidak berfungsi dengan baik, seolah Perbup dijadikan lelucon/mainan.
Jika Kadishub Kabupaten Tangerang sudah tidak mampu atau sanggup untuk melaksanakan tugas, sebaiknya turun atau ganti kedudukan. Jangan sampai korban berjatuhan dijalan raya ulah pengendara mobil pengangkut tanah yang beroperasi sembarangan. Haruskah kami melihat terus rentetan catatan lakalantas tiap waktu oleh mereka yang berusaha di PIK dua ? Jutaan kubik ton tanah yang di ambil dari wilayah Kabupaten Lebak, lalu melintas wilayah Kabupaten Serang serta melintas ke wilayah Jayanti dan Balaraja.
Kami tidak melarang adanya kegiatan apapun, asalkan tertib aturan yang diberlakukan. Jangan sampai kepentingan mereka menjadikan keresahan dimasyarakat, ini memicu gelombang polemik. Saya berharap dengan aksi hari ini ada titik temunya, dan menghasilkan kesepakatan yang memihak pada warga" terangnya.
Orator berikutnya adalah perwakilan keluarga korban yang meninggal terlindas oleh dump truk bermuatan tanah pada Jum'at kemaren, warga Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti.
"Kami warga Jayanti sangat geram dengan ulah para pengendara mobil dump truk bermuatan tanah yang melintas bukan jam operasionalnya, apakah kami perlu turun tangan ke jalan dengan cara kami ?
Tolong tertibkan mobil-mobil pengangkut tanah yang lalu lalang bukan jam operasionalnya. Kalian jangan enak-enak di ruang kerja dengan duduk santai dengan udara AC. Coba turun kejalan pantau keadaan. Jangan sampai masyarakat emosi dengan beberapa kejadian yang merugikan masyarakat dengan jatuhnya korban jiwa. Saya ingin hari ini perlu tuntas penyampaian aspirasi ini, jangan sampai di ulur-ulur, karena sifatnya darurat demi tegaknya keadilan dalam mengawal Perbup No 12 tahun 2022" tukasnya.
Emak-emak tak kalah menarik dalam orator tersebut, dia menyampaikan .
" Kami sudah muak dengan semua ini, kenapa Perbup ini begitu lemah ? Anak saya pernah mengalami kejadian tabrak lari depan Koramil Jayanti, namun tidak ada kamera CCTV dan saksi. Kami ingin dipasang CCTV, baik di Perbatasan Pos Pantau Dishub, maupun di depan Koramil Jayanti, kami ingin nyaman dijalan raya tanpa adanya mobil dump truk bermuatan tanah yang lalu lalang siang hari, saya minta pada Dishub Kabupaten Tangerang agar lebih ketat lagi dalam pengawasan dan kerjanya" cetusnya dengan geram.
Kadishub Kabupaten Tangerang, Jainudin dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya atas aspirasi yang disampaikan.
"Aspirasi ini telah saya terima dengan baik, mohon maaf selama ini pelayanan kami masih kurang. Karena kami mempunyai keterbatasan. Untuk itu kami akan evaluasi kembali kinerja kami, dan masalah ini akan saya sampaikan ke atasan saya. Untuk itu perwakilan dari Balaraja 10 orang, dan Jayanti 10 orang supaya bisa masuk ke dalam ruangan kerja saya (Dishub).
Kita buatkan notulen kesepakatan yang tertuang dalam kertas hitam diatas putih " katanya.
Hasil dari audiensi tersebut menghasilkan point penting, yakni :
Polantas /Satlantas , TNI , dan Satpol-PP dan Dishub ikut mengawal serta menjaga Pos Pantau Dishub, sesuai dengan Perbup No 12 tahun 2022 yang mana jam operasional untuk mobil pengangkut hasil galian tambang (Tanah, Pasir, Batu) hanya diperbolehkan melintas di pukul 22-05.
Jika kedapatan melintas bukan jam operasionalnya, maka pihak Satlantas /Polantas akan menindak serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Jika ada yang masih bermasalah dalam kelengkapan surat-surat kendaraan dump truk, maka sanksi tilang akan diberlakukan pada pengendara yang mengendarai dump truk tersebut.