Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Serang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan

By On Sabtu, Agustus 15, 2026




Kab, Serang xbintangjndo.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Serang menggelar Doa Bersama Lintas Agama di Aula Ngariung Iman Ngariung Aman, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan dipimpin oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, para Kapolsek jajaran, personel Polres Serang serta sejumlah tokoh agama.


Adapun tokoh agama yang hadir di antaranya KH Daenuri Dahlan, Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Hendra Kule, tokoh agama Protestan, serta JRO Mangku Gede Suwono, tokoh agama Hindu.


Dalam sambutannya, Wakapolres Serang menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah sekaligus hasil perjuangan panjang para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia.


Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


“Perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk kita bersatu. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan yang harus kita rawat dan jaga bersama,” ujar Wakapolres Serang.


Melalui doa bersama tersebut, seluruh peserta memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian, persatuan, kemajuan, serta masyarakatnya diberikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan.


Doa bersama dilaksanakan secara bergantian dengan dipimpin oleh masing-masing tokoh agama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.


Doa Bersama Lintas Agama selesai pada pukul 16.50 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.


Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Serang dalam menjaga toleransi antarumat beragama, mempererat persaudaraan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DK PWI Banten Resmi Berhentikan Sementara 15 Anggota PWI Kabupaten Tangerang, Termasuk Mantan Ketua PWI

By On Sabtu, Agustus 15, 2026





Serang, Banten, xbintangindo.com --

Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap 15 anggota PWI Kabupaten Tangerang. Diantaranya yang terkena sanksi tersebut merupakan mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang.


Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan organisasi terkait persoalan yang terjadi di lingkungan PWI Kabupaten Tangerang. Keputusan ini juga berdasarkan surat keputusan DKP PWI Banten dengan nomor 05/DKP-Banten/VIII/2026.


Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Banten,  Muhamad Hopip mengatakan keputusan pemberhentian sementara tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi untuk menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kredibilitas PWI. 


"Keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme organisasi dan setelah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan persoalan tersebut," ujar Hopip.  


Menurutnya, pemberhentian sementara bukan berarti para anggota tersebut telah diberhentikan secara permanen. Mereka masih memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun menempuh mekanisme organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. 


"Yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan mengikuti proses sesuai aturan organisasi," katanya. 


Kembali dikatakan Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten Mohammad Hopip, terkait adanya mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang dalam daftar 15 anggota yang diberhentikan sementara, menegaskan bahwa status tersebut tidak memengaruhi proses pengambilan keputusan. 


"Semua diperlakukan berdasarkan aturan yang sama. Organisasi harus memastikan setiap keputusan diambil secara objektif dan sesuai ketentuan," ujarnya. 


Adapun nama-nama yang diberhentikan sementara adalah SHR yang merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 24 bulan, SW juga merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan dan SRM juga mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan. 


Sedangkan anggota lainnya yaitu PD, EJP, JK, AS, SRH, MR, RAS, FAK, HW, CH, DAG dan HRD, mereka diberhentikan sementara selama 12 bulan. 


PWI Banten menegaskan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut akan tetap mengedepankan aturan organisasi, prinsip keadilan, serta upaya menjaga profesionalisme dan integritas wartawan. 


Selain itu selama masa pemberhentian sementara seluruh hak keanggotaan dan hak menggunakan atribut PWI dicabut secara penuh.  (Red). 

Polsek Kragilan Amankan Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Diikuti 1.500 Peserta

By On Sabtu, Agustus 15, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Kragilan Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan Lomba Gerak Jalan Kecamatan Kragilan, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Ruko Perum Senopati, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dan diikuti sekitar 1.500 peserta.


Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Kragilan serta berkoordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Kragilan dan panitia penyelenggara.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kragilan, Danramil Kragilan, Sekdes Kragilan, para kepala desa, personel Polsek Kragilan, Bhayangkari Ranting Kragilan, Persit Koramil Kragilan, serta panitia pelaksana.


Adapun rute gerak jalan dimulai dari Ruko Senopati Desa Cisait, kemudian menuju pertigaan Perum Senopati Graha, melintasi Jalan Raya menuju Perum KGS, dan berakhir di Perum KGS.


Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa kegiatan gerak jalan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Selain sebagai kegiatan olahraga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, kekompakan, serta semangat persatuan dan kesatuan masyarakat.


Sementara itu, Camat Kragilan mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengimbau seluruh peserta agar mengikuti gerak jalan dengan tertib, menjunjung tinggi sportivitas, kedisiplinan, serta tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung.


Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H. mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.


“Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Apabila terdapat peserta yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan, segera menyampaikan kepada panitia maupun petugas yang berada di sepanjang rute,” ujar Kapolsek.


Dari hasil pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan Lomba Gerak Jalan Kecamatan Kragilan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar. Koordinasi antara personel kepolisian, panitia dan unsur terkait berjalan dengan baik serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.


Kapolsek Kragilan menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kebersamaan, persatuan, kekompakan dan rasa cinta tanah air masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Polsek Pamarayan Polres Serang Amankan Lomba Gerak Jalan Santai Semarak HUT RI ke-81

By On Sabtu, Agustus 15, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com --

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Pamarayan melaksanakan pengamanan kegiatan lomba gerak jalan santai yang digelar di wilayah hukum Polsek Pamarayan, Sabtu (15/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB.






Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Muspika, guru, siswa-siswi sekolah, perangkat desa, serta masyarakat umum. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.


Di Kecamatan Bandung, kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Pamarayan, Camat Bandung, perwakilan Danramil Pamarayan, kepala UPT/Balai, para kepala desa se-Kecamatan Bandung, TP PKK Kecamatan Bandung dan desa, perangkat desa, kepala SPPG, serta perwakilan siswa sekolah.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan, dilanjutkan senam aerobik serta gerak jalan santai dengan rute Kantor Kecamatan Bandung – Kp. Cangketek, Desa Bandung – Kp. Kolelet, Desa Malabar – SMP Negeri 2 Bandung – finish di Kecamatan Bandung.


Setelah pelaksanaan gerak jalan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian doorprize dan lomba karaoke yang berlangsung dengan meriah.


Sementara itu, di Kecamatan Pamarayan, kegiatan dihadiri Camat Pamarayan, Kanit Propam Polsek Pamarayan, Kepala PGRI Kecamatan Pamarayan, Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Pamarayan, personel Polsek Pamarayan, personel Koramil Pamarayan, para kepala sekolah se-Kecamatan Pamarayan, serta peserta lomba gerak jalan.


Adapun rute gerak jalan di Kecamatan Pamarayan dimulai dari Alun-Alun Kecamatan Pamarayan – Kp. Bojong Loa – Kp. Sasak – Kp. Tegal Sari – Kp. Pabuaran – Kp. Tegal Sari – Kp. Sasak – Kp. Bojong Loa – finish di Alun-Alun Kecamatan Pamarayan.


Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Efendi mengatakan, pengamanan kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir.


“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam rangka memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-81 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek.


Kegiatan lomba gerak jalan di Kecamatan Pamarayan selesai sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Selama pelaksanaan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamarayan terpantau kondusif.

Tas Pinggang Warna Hitam Milik Muhamad Usep Alias Iyang Kp. Kalapa Ciung RT. 01/02 Desa Pasir Buyut Kec. Jawilan Serang Hilang di Sekitar Serang Timur, Didalam Tas Hitam Tersebut ada Berkas-berkas Penting Bagi Yang Menemukan Hubungi 0831-1990-4355 ( Muhamad Usep )

By On Jumat, Agustus 14, 2026














Foto : Tas Pinggang Warna Hitam Milik Muhamad Usep yang hilang di sekitar Serang Timur.

Kab. Serang, xbintangindo.com --






Seorang laki-laki 

Nama  : Muhamad Usep Alias Iyang.

Alamat : kp kalapa Ciung RT 01/RW 02 Desa Pasir Buyut kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten.

tempat tgl lahir : Serang 04/08/1989.










Kartu NPWP milik Muhamad Usep yang berada di dalam tas pinggang.

Kehilangan tas pinggang berwarna hitam sekitar wilayah Serang Timur, didalam Tas Hitam Tersebut ada Berkas-berkas Penting milik Muhamad Usep.







# Bagi Yang Menemukan dapat mengembalikan ke alamat yang ada di berita xbintangindo.com. 










# dapat menghubungi di nomor.  0831-1990-4355  (Muhammad Usep).

By On Jumat, Agustus 14, 2026





Serang, pabrik kerupuk yang berada di kampung kuaron lapangan RT 05 RW 01 Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, di duga belum mengantongi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 


Keberadaan pabrik kerupuk dengan merk Hegar sudah beroperasi kurang lebih 30 tahun lamanya, sebelumnya pabrik tersebut di kelola oleh Pak Encu Samsu namun sekarang pengelolaan beralih tangan yang di percayakan kepada pak Mahdi


Alasan perlunya izin kesehatan makanan dari BPOM, mengingat kerupuk Hegar yang sudah kondisinya melempem masih di kemas kembali dengan cara pengopenan lalu di jual kembali


Menurut beberapa sumber, Arianto sebagai masyarakat peduli kuliner, nengomentari mengenai makanan yang sudah mengalami masa perubahan bentuk, rasa, dan hilang sipat kerenyahan, itu tidak lagi dapat di konsumsi 


" Sebaiknya kerupuk yang di konsumsi dalam kondisi masih renyah tidak dalam kondisi melempen, apabila kerupuk telah mengalami perubahan terhadap bentuk dan rasa maka kerupuk tersebut sudah jadi limbah makanan '


Masih menurut sumber Arianto, bila masih ada pabrik pembuatan kerupuk atau pedagang yang memanfaat limbah kerupuknya untuk di kembalikan menjadi renyah lagi itu sama halnya kejahatan kesehatan


" Ini perlu adanya pengawasan dari pihak BPOM untuk di lakukan sidak apa bila di temukan adanya perbuatan curang maka usaha nya wajib di hentikan sementara waktu " jelasnya


Lebih miris lagi kerupuk milik Mahdi dengan merk HEGAR belum mendapatkan logo HALAL artinya kerupuk tersebut tidak layak untuk di pasarkan apa lagi di konsumsi


Dan apa bila pengusahanya masih membandel tidak mematuhi ketentuan aturan yang telah di berlakukan maka sudah sepatutnya untuk di tindak " ucapnya (WAN)

Semarak HUT RI ke-81, Warga Jayanti Serbu Senam Sehat dan Rebut Puluhan Doorprize

By On Kamis, Agustus 13, 2026



TANGERANG - Dalam rangka rangkaian memeriahkan HUT Ri Ke-81 Pemerintah Kecamatan Jayanti menggelar Senam Sehat Kemerdekaan serta Cek kesehatan gratis yang diikuti ratusan warga kecamatan Jayanti, dengan menghadirkan berbagai doorprize menarik di Halaman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Kamis, (13/08/2026) 


Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp., MH., menuturkan, Senam Sehat Kemerdekaan ini digelar sebagai rangkaian acara memperingati kemerdekaan yang diselenggarakan Kecamatan Jayanti, dalam beberapa waktu mendatang.


"Alhamdulillah, hari ini pemerintah Kecamatan Jayanti, menyelenggarakan senam sehat Kemerdekaan serangkaian acara menyambut Hari kemerdekaan. Jadi, diawali dengan Senam Sehat secara massal, melibatkan seluruh masyarakat dari segala lapisan, mulai dari pejabat, guru, PKK, siswa-siswi SD, SMP dan masyarakat Jayanti. Terhitung, sekitar ratusan sampai ribuan berkumpul di sini semua,” ujar Camat Jayanti H. Yandri Permana. 


Ia melanjutkan, kemeriahan Senam Sehat Kemerdekaan ini juga dilengkapi dengan puluhan hadiah (doorprize) menarik yang bernilai total puluhan juta rupiah. Mulai dari perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, setrika, dispenser, kompor gas, TV LED, Kulkas, sepeda, dan sepeda listrik sebagai hadiah utama. 


“Ramainya antusias masyarakat yang menyambut Senam Sehat Kemerdekaan ini menunjukkan kebesaran cinta dan kebanggaan masyarakat Kecamatan Jayanti, terhadap Republik Indonesia yang akan merayakan kemerdekaannya ke-81 tahun ini,” lanjutnya.


Selain itu, ratusan warga yang berpartisipasi terlihat puas dan bahagia di sepanjang acara. Mengingat, Senam Sehat ini dinilai sangat bermanfaat, serta mampu menjadi kesempatan untuk meningkatkan nilai persatuan, kerukunan, dan gotong royong sebagai pilar pembangunan masyarakat di Kecamatan Jayanti. 


“Alhamdulillah, senang sekali bisa ikut Senam Sehat Kemerdekaan ini, terlebih bisa mendapatkan hadiah yang sangat bermanfaat tentunya. Lewat acara yang sangat bermanfaat seperti ini, semoga membawa Kecamatan Jayanti yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Polres Serang Gelar Zoom Meeting Peresmian Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat

By On Kamis, Agustus 13, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang Polda Banten mengikuti kegiatan Zoom Meeting peresmian Jembatan Merah Putih Presisi secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (13/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin dan diikuti oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU Polres Serang serta sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Serang dan masyarakat.


Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Kp. Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, serta diikuti secara serentak oleh Polsek jajaran Polres Serang di sejumlah lokasi pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi.


Turut hadir dalam kegiatan tingkat Polres Serang di antaranya Bupati Serang, Kajari, Wakapolres Serang, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, PJU Polres Serang, Danramil 0602-21 Kopo-Jawilan, Ketua PN Serang, unsur Dinas PUPR Kabupaten Serang, unsur Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Serang, Muspika Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Pasir Buyut, tokoh masyarakat serta warga penerima manfaat.


Sementara itu, kegiatan serentak juga dilaksanakan di Polsek Cikande, Cikeusal, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Petir, Kragilan, Kopo, Pamarayan dan Ciruas, dengan melibatkan unsur Muspika, TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga setempat.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama serta pengguntingan pita sebagai simbol peresmian Jembatan Merah Putih Presisi.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam membuka akses dan memperlancar mobilitas warga.


“Jembatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas sehari-hari, meningkatkan aksesibilitas serta memperlancar mobilitas warga,” ujar Kapolres Serang.


Secara nasional, Polri telah membangun 895 unit jembatan, dengan rincian 874 jembatan telah selesai dibangun, 17 jembatan masih dalam tahap pembangunan dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.


Kapolres Serang juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas Jembatan Merah Putih Presisi yang telah dibangun agar dapat digunakan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.


“Polri tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawatnya. Dengan demikian, manfaat jembatan ini dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” tambahnya.


Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Serang dan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 11.25 WIB.

Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

By On Kamis, Agustus 13, 2026



Kab, Serang xbintangindo.com

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polres Serang menghadiri kegiatan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi TNI dan Polri yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan penyesuaian ini diikuti langsung di lokasi jembatan yang telah selesai direnovasi di Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin.


Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, Camat Kibin, Perwakilan Koramil Cikande, Kepala Desa Ketos, serta masyarakat sekitar Kampung Pasir.


Selain mengikuti jalannya peresmian pusat, pada kesempatan yang sama Polsek Cikande juga menyalurkan bantuan sosial sebanyak 25 paket sembako dari Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan kepada masyarakat setempat.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan bahwa renovasi jembatan ini menjadi bukti nyata hadirnya TNI dan Polri di tengah-tengah masyarakat.


"Hari ini, Kamis 13 Agustus 2026, kami jajaran Polsek Cikande bersama Forkopincam menghadiri kegiatan peresmian Jembatan Merah Putih Presisi TNI-Polri secara virtual langsung dari Kp. Pasir, Desa Ketos. Renovasi jembatan ini merupakan wujud sinergitas TNI dan Polri dalam memberikan kemudahan fasilitas penyeberangan serta penunjang aktivitas ekonomi warga. 


Bersamaan dengan kegiatan ini, kami juga menyalurkan 25 paket sembako dari Bapak Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan untuk warga sekitar. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat dirawat bersama dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat."

Laporan Kasus Penggelapan Mobil Mandek Hampir Setahun, Unit Belum Juga Diamankan

By On Kamis, Agustus 13, 2026

SERANG – Laporan dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota, Polda Banten, terhitung sudah hampir satu tahun namun hingga kini belum menunjukkan titik terang. Laporan Informasi tercatat dengan Nomor: R/LI-374/X/RES.1.11/2025/Satreskrim, bertanggal 14 Oktober 2025.

 

Menurut keterangan korban, pelaku dalam kasus ini sudah ditahan, namun kendaraan yang digelapkan hingga saat ini belum ditemukan maupun diamankan.

 

"Pelaku sudah ditahan, namun unit mobilnya belum diketahui keberadaannya untuk diamankan," ungkap korban.

 

Korban juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut berada di wilayah Cirebon. Bahkan pihak penyidik telah diketahui sudah berkomunikasi dengan pihak yang memegang kendaraan tersebut. Namun sayangnya, hingga saat ini unit mobil belum juga ditarik atau diamankan ke Polresta Serang Kota.

 

Harapan korban, kendaraan tersebut segera dilacak dan diamankan mengingat laporannya sudah berjalan hampir satu tahun. Pelaku sendiri telah mengakui bahwa mobil itu berada di tangan seseorang di wilayah Cirebon, namun langkah penyidikan untuk mengambil alih kendaraan tersebut dinilai belum berjalan maksimal.

 

"Kami berharap pihak penyidik segera bergerak sesuai informasi yang telah diakui pelaku terkait keberadaan unit tersebut. Saya yakin Polresta Serang Kota, Polda Banten bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan demi terwujudnya keadilan," tegas korban.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *