Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tahun 2026 Kab. Lebak Anggarkan Rp. 1 Milyar Untuk Toilet dan Fasilitas Pejalan kaki di lingkungan Alun-alun Rangkas Bitung   Wowww...!" Pasti WC nya Mewah

By On Kamis, Januari 08, 2026





Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk revitalisasi lanjutan tahun 2026 senilai Rp 1 miliar. 7/01/26.


"Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas, anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar," kata Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).


Pada tahun 2025 Pemkab Lebak telah menggelontorkan anggaran Rp 4,9 miliar untuk revitalisasi alun-alun. Tahun 2026 masih ada beberapa fasilitas umum yang belum tersedia, seperti toilet dan peningkatan fasilitas untuk pejalan kaki itu akan Pemda kabupaten Lebak anggarkan Rp. 1 milyar." Kata bupati kabupaten Lebak.


Lanjut Hasbi," Toilet dan (jalur) pedestrian menjadi perhatian kami. Akan segera dikerjakan oleh Dinas PUPR," ucapnya.


"program ini bagian dari upaya untuk pembenahan tata kota, termasuk alun-alun menjadi ikon sebuah daerah. Ia berpendapat, jika tata kota baik, investor akan datang ke Lebak." Jelas Hasbi.


"kita sebagai pemerintah daerah tidak mulai memperbaiki tata kota, khususnya di Rangkas bitung sebagai ibu kota kabupaten Lebak, secara statistik 10 tahun terakhir tidak ada investor yang mau berinvestasi," katanya.


"Untuk pedagang kaki lima akan kami tata dengan baik Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2018, kawasan alun-alun harus bebas dari pedagang. Ujar Hasbi.


Salah satu warga kecamatan Ona kabupaten Lebak Bonang Lola senang mendengar untuk toilet dan fasilitas pejalan kaki alun-alun Rangkas Bitung dianggarkan Rp. 1 Milyar." Wowww... pasti WC nya mewah, semoga saja anggaran fantastic untuk toilet dan fasilitas pejalan kaki di alun-alun Rangkas Bitung diterapkan dengan baik tidak disalahgunakan atau menjadi azas manfaat saja." Tutur Lola.

Marwan xbi//.*

Gawat, Mobil Ambulans Puskesmas Ciruas Diduga Angkut Pegawai Untuk Makan Mie Gacoan

By On Rabu, Januari 07, 2026





SERANG - Beredar adanya informasi mengenai mobil ambulans Puskesmas Ciruas yang diduga sengaja tidak digunakan dengan fungsi utama sebagai kendaraan transportasi medis darurat untuk memberikan pertolongan pertama untuk pasien gawat darurat.


Dimana informasi yang didapatkan, mobil ambulans Puskesmas Ciruas diduga pada saat jam kerja digunakan mengangkut para pegawai puskesmas makan mie gacoan di sekitar wilayah Kecamatan Ciruas, Selasa (06/01/2026).


Menanggapi hal tersebut, Lahudin dari aktivis Serang Timur meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang agar dapat memberikan teguran ataupun sanksi kepada Kepala Puskesmas (Kapus) yang diduga sudah lalai dalam segi penggunaan kendaraan tersebut.


"Meskipun yang menggunakan mobil ambulans untuk makan mie gacoan itu bukan Kapus, seharusnya oknum pegawai yang terlibat harus diberikan teguran keras," katanya, Rabu (07/06/2026).


Dijelaskan Lahudin, fungsi utama dari mobil ambulans adalah untuk transportasi bagi pasien gawat darurat, rujukan pasien, pertolongan pra-Rumah Sakit, kendaraan pendukung kegiatan Puskesmas dan pelayanan kesehatan dilokasi.


"Kalu digunakan untuk mengangkut pegawai makan mie gacoan, apakah kondisinya bisa dikatakan darurat," jelasnya.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak Puskesmas Ciruas belum bisa dikonfirmasi.

Laka lantas motor vs Truk di Cangkudu Balaraja Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat

By On Rabu, Januari 07, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Telah terjadi lakalantas antara motor versus mobil truk di jalan raya cangkudu Balaraja kobran seorang laki-laki pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian 
Rabu 07/01/2026


Korban meninggal dunia mengendarai motor Honda merk beat warna biru plat .A 2860 ND sedangkan supir truk kabur menurut saya mata dilokasi kejadian.














"Ia pa kobran mengendari motor dari arah serang menuju Balaraja.kalau kronologis nya saya juga kurang tau pak ....tau tau korban udah tergeletak dan ke adaan motor udah rusak parah akibat ditabrak mobil Selkon (pawer blok).dan edintasnya juga belum di ketahui.." ujar saksi mata.


"Alhamdulillah mobil yang menabrak juga sudah di amankan ama warga.dan pihak kepolisian. Dan korban udah di bawa ke rumah sakit terdekat.semoga keluarga segera di ketahui. Tapi supir truk nya kabur gak tau kemana." Ujar saksi mata.
Red xbi/Apeng//.*

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

By On Rabu, Januari 07, 2026





Kab Serang xbintangindo.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande buka suara terkait unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang mengangkut limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI) yang terparkir di depan Mapolsek.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa keberadaan truk di depan Mapolsek Cikande bukan merupakan penahanan, melainkan bagian dari prosedur pemeriksaan rutin oleh petugas.


“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, diketahui bahwa kendaraan pengangkut limbah tersebut dilengkapi dengan dokumen legalitas yang sah dan lengkap. Seluruh izin pengangkutan limbah B3 serta manifes perjalanan telah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tatang, Rabu (7/1/2026).


Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan teknis, lanjut Tatang, tidak terdapat dasar hukum untuk melakukan penahanan kendaraan.


Ia juga menanggapi dugaan awal terkait tidak adanya logo limbah beracun serta indikasi kebocoran muatan. Menurutnya, petugas telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.


“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aspek administrasi maupun prosedur pengangkutan limbah B3 telah dipenuhi sesuai regulasi,” jelasnya.


Tatang menambahkan, pemeriksaan terhadap para sopir yang sempat dilakukan di ruang Reserse Kriminal (Reskrim) bertujuan semata-mata untuk memastikan keselamatan publik serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup, bukan dalam rangka penegakan pidana.


Lebih lanjut, Polsek Cikande juga telah memverifikasi adanya kerja sama resmi antara PT ARU dan PT WPLI sebagai pihak penghasil dan pengelola limbah B3.

“Dengan lengkapnya seluruh dokumen dan bukti pendukung, maka permasalahan ini dinyatakan selesai secara administratif,” tegasnya.

Tim Satresnarkoba Polres Serang Meringkus  RS Warga Desa Julang Cikande Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kosong

By On Rabu, Januari 07, 2026





Kab Serang xbintangindo.com

Seorang pemuda berinisial RS (24) nekat menjual narkotika jenis sabu dengan alasan sulit mendapatkan pekerjaan. Namun, bisnis haram yang baru dijalankannya selama sebulan itu harus berakhir setelah ia diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang.


Tersangka RS, yang diketahui hanya lulusan SMP, ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (5/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.





Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” kata Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu (7/1/2026).


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka RS berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.


Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


“Dari hasil penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu siap edar dalam jumlah cukup besar,” ujar Kapolres.


Petugas berhasil mengamankan 70 paket kecil sabu, satu paket besar sabu, satu unit handphone merek Oppo yang digunakan sebagai sarana transaksi, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.


Kepada penyidik, tersangka RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SDM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.


Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


Saat ini, tersangka RS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Untuk tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35/2009 Pasal 114 Ayat (2)   UU tentang narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI No 1 tahun 2026 Perubahan atas UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang penyesuaian pidana," tegasnya.

Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten SIAP MELESAT

By On Rabu, Januari 07, 2026






Serang – Penghujung tahun 2025 membawa anugerah yang luar biasa bagi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Tingkat kepercayaan Stakeholder meningkat tajam, yang dipicu oleh semakin moncernya Kinerja Keuangan Bank Banten. 



Sampai dengan akhir Nopember 2025, Total Asset telah menembus double digit mencapai Rp.10,02 Trilyun atau meningkat 32,7% dari posisi Asset di akhir Desember 2024, yang hanya menyentuh angka Rp.7,55 Trilyun. Kredit Yang Diberikan mencapai Rp.4.66 Trilyun atau naik 21% dari posisi per 31 Desember 2024. 



Dana Pihak Ketiga meningkat tajam 43% mencapai Rp.6,95 Trilyun. Pertumbuhan bisnis juga diikuti dengan perbaikan kualitas kredit yang jauh semakin membaik, dengan ratio NPL gross turun menjadi 5,10%. Selama periode tahun 2025, Bank Banten tidak pernah mengalami permasalahan likuiditas, apalagi gagal bayar. 



Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 37,34% jauh di atas threshold yang ditetapkan oleh Regulator yang hanya 12%. Yang lebih menggembirakan lagi adalah Laba bersih yang berhasil dibukukan sampai dengan akhir November 2025 sebesar Rp.41,93 milyar, telah melampaui pecapaian Laba bersih Bank Banten di akhir Desember tahun 2024 yaitu Rp.39,33 milyar.



Setelah menyelesaikan dengan baik seluruh tahapan teknis  di bulan Nopember 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan menutup seluruh proses Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Efektif Struktur KUB pada tanggal 15 Desember 2025.



Bank Banten telah menuntaskan seluruh proses teknis dan administrasi serta secara resmi masuk dalam Struktur KUB dengan Bank Jatim dalam rangka memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Rp.3 Trilyun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.




Pencapaian tersebut di atas merupakan tonggak penting dalam penguatan fundamental Bank Banten, sebagai Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten. KUB sejatinya adalah bentuk kerja sama atau kolaborasi antar bank dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian. 



Untuk dapat bersaing dalam industri perbankan di era digitalisasi ini, bank harus melakukan inovasi dan transformasi antara lain melalui kolaborasi antar bank dalam format KUB. Selain untuk memperkuat struktur permodalan, KUB juga dapat meningkatkan effisiensi operasional, memperluas jaringan dan membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 



Kerjasama KUB tersebut sama sekali tidak membatasi apalagi menghilangkan peran dan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Banten. Demikian pula, tidak menjadi halangan bagi pencapaian cita-cita luhur Bank Banten untuk menjadi Bank Kebanggaan Masyarakat Banten dan seluruh Indonesia. 



Efektifnya KUB tersebut telah  menghadirkan dukungan nyata dari Bank Jatim selaku Bank BPD Kelas Atas, yang kuat, sehat dan berpengalaman, tidak saja dalam bentuk penguatan permodalan dan likuiditas, namun juga peningkatan Tata Kelola/Manajemen Risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, sekaligus perluasan dan sinergi ragam produk dan jasa serta layanan Teknologi Informasi/digitalisasi. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan Bank Banten dapat tumbuh semakin sehat, berkelanjutan dan memenuhi seluruh harapan masyarakat.



Efektifnya KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim memberikan kepastian dan keyakinan yang kuat bagi seluruh seluruh stakeholders khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk dapat mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara aman, profesional, dan akuntabel. 



Pengelolaan RKUD merupakan pintu masuk kerjasama bisnis dan operasional yang saling menguntungkan, untuk menggali dan mengembangkan potensi bisnis di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, mengelola keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan seluruh masyarakat. 



Bank Banten adalah ciri dan identitas yang terus melekat dan tidak dapat dipisahkan dari denyut nadi seluruh masyarakat Banten. Partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dan Pemerintah Daerah se Provinsi Banten untuk menggunakan seluruh produk dan jasa layanan Bank Banten akan memaksimalkan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjadikan Bank Banten sebagai 5 Besar Bank Pembangunan Daerah Terbaik di seluruh Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Izinkan Bank Banten melesat untuk menjadi yang terbaik.



Ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh stakeholder dan masyarakat Banten sehingga efektifnya KUB ini, yang akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Bank Banten sebagai Regional Champion.

Kurang dari 24 Jam, Unit Opsnal Polsek Cikande Berhasil Ringkus ART yang Culik Anak Majikan

By On Rabu, Januari 07, 2026







Kab Serang xbintangindo.com

Tanpa membutuhkan waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun. 


Pelaku berinisial YY, 25 tahun, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.






Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Korban sendiri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.


“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar AKP Tatang kepada Poskota, Selasa, 6 Januari 2026.


Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat kedua orang tua korban pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan tiba di rumahnya di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Saat itu, orang tua korban tidak mendapati anaknya maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.


“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas AKP Tatang.


Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku beserta korban berhasil diamankan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa korban pergi karena terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.

“Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap AKP Tatang.


Selain membawa anak majikannya, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor yang kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp450.000. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande. 


"Korban diserahkan kembali kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Penunjukan Kol. Pom Jeffri B. Purba sebagai Dirbinum Puspom TNI

By On Selasa, Januari 06, 2026

Tangerang – Persaudaraan Mimikri menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penunjukan Kolonel Polisi Militer (Kol. Pom) Jeffri B. Purba sebagai Direktur Pembinaan Umum (Dirbinum) Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).


Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan moral atas kepercayaan pimpinan TNI kepada Kol. Pom Jeffri B. Purba untuk mengemban jabatan strategis di lingkungan Puspom TNI. Jabatan Dirbinum dinilai memiliki peran penting dalam penguatan pembinaan, profesionalisme, serta tata kelola organisasi Polisi Militer TNI secara menyeluruh.


Ketua Umum Persaudaraan Mimikri, Oscar Emanuel Indradjaja, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar Kol. Pom Jeffri B. Purba dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab, Selasa (06/01/2026).


Kami berharap Kol. Pom Jeffri B. Purba senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan baru ini, serta mampu membawa semangat pembaruan yang berdampak positif bagi institusi Puspom TNI,” ujarnya.


Senada dengan itu, Sekretaris Umum Persaudaraan Mimikri, Albertus Tody Bintoro Ajie, menilai penunjukan Kol. Pom Jeffri B. Purba merupakan bentuk kepercayaan pimpinan TNI atas rekam jejak, kapabilitas, serta loyalitas yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. 


Sebagai informasi, Dirbinum Puspom TNI merupakan jabatan penting yang membawahi pembinaan umum Polisi Militer di seluruh matra TNI, meliputi TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Posisi ini berperan dalam koordinasi administrasi, prosedur umum, hingga dukungan operasional dan representasi Puspom TNI dalam berbagai forum strategis, baik nasional maupun internasional.


Penunjukan Kol. Pom Jeffri B. Purba sebagai Dirbinum Puspom TNI diharapkan dapat semakin memperkuat peran Polisi Militer TNI dalam menjaga disiplin, penegakan hukum, serta pembinaan internal yang profesional, modern, dan berintegritas.


Persaudaraan Mimikri atau Mimikri Brotherhood yang tergabung dalam jejaring Puspom TNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah positif institusi TNI dalam menjaga supermasi hukum dan stabilitas nasional.

*Hari Pertama Pembiasaan Jalan Kaki ke Sekolah, Upaya SDN Kareogenggong Capai Profil Lulusan Pembelajaran Mendalam*

By On Selasa, Januari 06, 2026











Kareogenggong, xbintangindo.com --

(06/01/2026) — SDN Kareogenggong melaksanakan hari pertama program pembiasaan berjalan kaki ke sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter sekaligus implementasi Program Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang terintegrasi dengan Profil Lulusan Pembelajaran Deep Learning.


Sejak pagi hari, para murid datang ke sekolah dengan berjalan kaki secara mandiri dan tertib. Kehadiran murid sebelum pukul 07.00 WIB menunjukkan kemampuan regulasi diri, kesadaran waktu, dan tanggung jawab personal, yang menjadi bagian penting dari capaian Profil Lulusan Pembelajaran Mendalam (deep learning) di tingkat Sekolah Dasar.


Program ini tidak hanya menekankan aktivitas fisik, tetapi menghadirkan pengalaman belajar kontekstual yang memungkinkan murid-murid memaknai langsung nilai disiplin, kemandirian, serta kepedulian terhadap kesehatan dan lingkungan. Melalui praktik nyata, murid tidak sekadar mengetahui nilai-nilai tersebut, tetapi mengalami, merefleksikan, dan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya itu, melalui kegiatan berjalan kaki bersama juga menumbuhkan interaksi antar murid sepanjang perjalanan menuju sekolah.


Selain pembiasaan berjalan kaki, pada hari pertama pelaksanaan murid juga dibiasakan kembali membawa wadah makan dan minum sendiri dari rumah, sebagai wujud tanggung jawab terhadap kebersihan diri dan lingkungan. Kegiatan ini melatih kemampuan berpikir kritis dan kesadaran ekologis, selaras dengan tujuan pembelajaran mendalam yang menumbuhkan kepedulian dan keberlanjutan.


Elmi Hanjar Bait, S.Pd; Guru SDN Kareogenggong menyampaikan bahwa pembiasaan ini dirancang sebagai bagian dari pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran diri (self-awareness), pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, serta pembentukan karakter jangka panjang, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. 


"Biasanya anak diperkenankan mengendarai Sepeda Listrik ke sekolah lalu di parkir di rumah-rumah warga sekitar, awal tahun ini kami coba kembali membangun kebiasaan lama yakni untuk seluruh murid berjalan kaki berangkat dan pulang sekolah." ujar pak guru Elmi. 



"Melalui pembiasaan sederhana ini, anak-anak belajar menghubungkan pengalaman nyata dengan nilai yang mereka pelajari di kelas. Inilah esensi pembelajaran deep learning, di mana belajar menjadi bermakna dan membentuk karakter lulusan." tambah pak guru Elmi. 


Pihak sekolah berharap program pembiasaan jalan kaki ke sekolah ini dapat dilaksanakan secara konsisten dengan dukungan orang tua dan seluruh warga sekolah, sehingga peserta didik tumbuh menjadi lulusan yang mandiri, disiplin, sehat, reflektif, dan bertanggung jawab, sesuai dengan karakter Profil Lulusan Pembelajaran Mendalam dan visi SDN Kareogenggong yaitu mewujudkan peserta didik yang Bahagia (Berakhlak, Sehat, Giat dan Adaptif).

Apeng xbi//.*

Terkait Ambruknya Jembatan Cikulur, Publik Minta Walikota Serang Periksa Kinerja Pegawai DPU Kota Serang

By On Selasa, Januari 06, 2026










Kota Serang, xbintangindo.com --

Dikutip dari media online exposbanten.com, Kasus Jembatan Cikulur Kota Serang yang viral di media sosial dan sempat dirujak Netizen karena mereka menduga kontruksi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), Senin (05/01/2026).


Menurut Netizen, kualitas pengerjaan proyek jembatan yang menelan anggaran Rp800 juta diduga sangat tidak sesuai kualitas.






“Anggaran semen 100 sak dibelinya 30 sak,” tulis @Afid dalam komentarnya di Tiktok.

Selain itu,” iya wajib di cek proyek-proyek yang kualitasnya bobrok,” tulis @jaro dalam komentarnya.


Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Serang, Muhammad Asdar yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek pembangunan Jembatan tersebut memiliki bungkam saat dimintai keterangan awak media.


Dalam hal ini, jajaran Direktorat kriminal khusus akan segera mendalami kasus kejadian ambruknya  TPT Jembatan Cikulur dengan menelan anggaran Rp800 juta yang di bangun pada tahun 2023 lalu.


Menurut perwira menengah di krimsus Polda Banten, bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pimpinan dan segera melakukan penyelidikan.


“Ya kita akan kumpulkan data terlebih dahulu lalu kita pelajari apabila di temukan kejanggalan maka akan  kita lakukan penyelidikan,” ujarnya perwira melati satu di Mako Polda Banten kepada awak media.


Menelusuri platform digital laman LPSE Kota Serang, informasi yang didapat kegiatan yang berjudul pembangunan jembatan Cikulur, sumber dana APBD tahun anggaran 2023 satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan pagu Rp800 juta yang dikerjakan CV Sinar Putra Perkasa.


Mendalam informasi yang didapat, mencoba konfirmasi pihak perusahaan pemenang tender atau yang mengerjakan pembangunan jembatan Cikulur melalui telepon seluler via Whatsapp.

Akan tetapi, Direktur Perusahaan Cv.Sinar Putra Perkasa saat diminta tanggapan ambruknya jembatan yang di kerjakan, pihaknya memilih diam.


Dari pantauan penelusuran saat dilokasi Jembatan tersebut, diduga pembangunan tidak menggunakan pondasi sesuai dalam RAB.

Dalam hal ini publik bertanya-tanya, dari pihak Dinas terkait tidak ada tanggapan dan pihak pekerja juga memilih diam.


Perlu diketahui, anggaran APBD yang dikelola pemerintah atau Dinas terkait, publik berhak memperoleh informasi sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 


Publik kini meminta kepada walikota serang Budi Rustandi segera periksa dan pembinaan kinerja pegawai Dinas Pekerjaan Umum kota Serang.


Landasan Hukum Utama

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menjamin hak publik atas informasi publik, termasuk pengelolaan dan penggunaan dana APBD.


Pasal 28F dan 28J UUD 1945: Memberikan hak warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.


Publik berhak tahu bagaimana anggaran APBD digunakan, dan pemerintah daerah wajib menyediakan informasi tersebut secara cepat, mudah, dan murah, sesuai amanat UU KIP dan aturan turunannya.


Untuk hal ini, Dinas terkait dan pemenang tender pembangunan jembatan Cikulur Kota Serang diminta untuk mempertanggungjawabkan atas ambruk jembatan, karena sumber anggaran APBD tersebut dana dari partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *