Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Serang Bahagia atau Serang Bersampah? Ketika Tumpukan Sampah Menguji Makna Kebahagiaan Daerah

By On Sabtu, Juni 20, 2026





Oleh: Muh Saeful Bahri 

Mahasiswa Ilmu Hukum

Kabupaten Serang selama ini mengusung jargon “Serang Bahagia” sebagai representasi daerah yang maju, nyaman, dan sejahtera. Namun, di balik slogan yang terdengar indah tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang menjadi sorotan masyarakat, yakni persoalan sampah yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah masyarakat benar-benar dapat merasakan kebahagiaan jika lingkungan tempat tinggal mereka masih dipenuhi tumpukan sampah?










Muhammad Saeful Bahri 

Fenomena sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Serang bukan lagi persoalan estetika semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sosial, kesehatan, dan lingkungan hidup. Tumpukan sampah di pinggir jalan, bantaran sungai, hingga lahan kosong menciptakan pemandangan yang bertolak belakang dengan cita-cita daerah yang nyaman dan membahagiakan. Bau tidak sedap, pencemaran air, serta potensi munculnya berbagai penyakit menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.


Dari perspektif hukum, persoalan sampah sesungguhnya telah memiliki landasan yang jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik demi menciptakan lingkungan yang sehat. Dengan demikian, persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.


Ironisnya, di tengah semangat pembangunan dan berbagai program daerah, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Jargon “Serang Bahagia” seharusnya tidak hanya hadir dalam baliho, spanduk, atau pidato seremonial, tetapi harus tercermin dalam kondisi nyata yang dirasakan masyarakat. Kebahagiaan publik tidak dapat diukur hanya dari pembangunan fisik, melainkan juga dari kualitas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.


Tentu saja, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak sepenuhnya berada di pundak pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pemilahan sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting. Namun, kesadaran masyarakat harus didukung oleh sistem pengelolaan sampah yang memadai, sarana yang cukup, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran lingkungan.


Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Serang menjadikan persoalan sampah sebagai agenda prioritas, bukan sekadar isu pelengkap pembangunan. Sebab, kebahagiaan masyarakat tidak akan lahir dari slogan semata. Kebahagiaan sejati hadir ketika masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari persoalan sampah yang terus berulang.


Pada akhirnya, jargon “Serang Bahagia” akan kehilangan makna apabila realitas yang dihadapi masyarakat justru adalah tumpukan sampah di berbagai sudut wilayah. Kebahagiaan bukanlah kata-kata, melainkan kondisi yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata, pelayanan publik yang efektif, dan lingkungan yang layak bagi seluruh warga Kabupaten Serang. Jika persoalan sampah masih menjadi pemandangan sehari-hari, maka yang muncul bukanlah "Serang Bahagia", melainkan pertanyaan besar tentang sejauh mana kebahagiaan itu benar-benar dirasakan masyarakat.

Saat Eksekusi Pasar Cisoka, Camat Cisoka dan Satpol-PP disebut "GILA" oleh Wanita Berjilbab

By On Sabtu, Juni 20, 2026









Petikan dalam video saat wanita berjilbab berteriak-teriak ke Satpol-PP dan camat Cisoka. 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Beredar video saat Eksekusi pembongkaran pasar Cisoka seorang wanita berjilbab mengamuk sambil berteriak-teriak di depan puluhan petugas Satpol-PP dan camat Cisoka Sumartono,  menuntut pengganti ganti rugi atas bangunan pasar yang ditempatinya. Sabtu, 20/06/26.











Petikan dalam video, Camat Cisoka sumartono 

Dalam video berdurasi (0.58 detik) wanita berjilbab tersebut tampak terlihat raut wajah kesal terhadap petugas Satpol-PP dan camat Cisoka.

" Saya tanya pergantian ini ada atau gak, lalu wanita berjilbab tersebut menghampiri camat Cisoka yang kebetulan beliau menyaksikan eksekusi pembongkaran pasar Cisoka, lanjut wanita tersebut berteriak dihadapan camat Cisoka, dapat berapa bapak dari Wiliam... dapat berapa bapak dari Wiliam...?" Tanya seorang wanita berjilbab tersebut kepada camat Cisoka yang terlihat diam tak mengeluarkan sepatah kata pun.








Lanjut, "  jangankan pasar, saya bangun mall pun saya mampu...!" Ucap wanita berjilbab.


" Bapak"GILA"  tau gak pak Satpol-PP juga "GILA " (sambil menunjuk-nunjuk tangannya ke muka Sumartono) saya ini minta pergantian bapak saya tunggu dari semalam tapi bapak gak ada, GILA lu ya bapak mau bapak apa, mau bapak apa, dari Satpol-PP mingkem semuanya." Ucap wanita berjilbab dalam video.


Walaupun perdebatan panjang pedagang pasar Cisoka dengan petugas keamanan, eksekusi pembongkaran bangunan pasar Cisoka terus berjalan.


Camat Cisoka sumartono saat dikonfirmasi wartawan nomor wartawan xbintangindo.com di blokirnya.

Red xbi//.*

Orang Tua Murid Mengucapkan Terima Kasih kepada Dewan guru yang telah mendidik, Mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada anak kami,

By On Sabtu, Juni 20, 2026









Foto : Muhammad Nurhadi Raffi saat menerima trophy dan piagam prestasi dari dewan guru SMPN 2 Kopo.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

SMPN negeri 2 kopo menggelar acara pelepasan wali murid tahun ajaran 2025-2026, yang berlokasi di kampung pasir Munjul desa gabus kecamatan kopo kabupaten serang Banten, dalam acara tersebut orang tua wali murid berterimakasih kepada guru-guru yang telah mendidik dan mengajarkan ilmu yang bermanfaat bagi anak-anak mereka, Sabtu 20 juni 2026


Hal tersebut disampaikan orang tua murid Alpian beserta istri tercinta nya Siti Maesaroh, sangat berterimakasih kepada segenap guru-guru dan kepala sekolah (kepsek) yang telah mengajarkan pendidikan ilmu yang bermanfaat kepada anak saya Muhamad hadi Raffi yang kini menjadi peringkat juara pertama di sekolah SMPN negeri negri 2 kopo,


Dan hal tersebut juga di sampaikan pimpinan redaksi media xbintangindo.com, dimas agung mardika selamat kepada Ade Raffi semoga prestasi yang diraih menjadikan motivasi untuk meraih kesuksesan di masa depan nanti, dan bisa mempertahan kan nya.

Ahmad bewok xbi//.*

Wujud Kebersamaan Orang Tua Murid  dan Sekolah SDN Parigi  di Acara Pelepasan Murid Kelas VI

By On Sabtu, Juni 20, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

SDN Parigi Kecamatan Cikande Serang menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Murid Kelas VI dan Pentas Seni Murid Kelas I–V Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Sabtu  (20/6/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh meriah  dan kekeluargaan tersebut menjadi momentum apresiasi atas proses belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran sekaligus pelepasan bagi 44  murid kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah dasar.





Selain menjadi momen pelepasan bagi murid kelas VI, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi murid kelas I hingga V untuk menampilkan berbagai pertunjukan seni sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi, kreativitas, dan hasil pembelajaran yang telah mereka peroleh selama satu tahun pelajaran.




Dalam laporan panitia acara yang disampaikan oleh perwakilan orang tua/wali murid, Eti Suhaeti, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut lahir dari kesepakatan dan kebersamaan seluruh orang tua/wali murid yang menginginkan adanya ruang apresiasi bagi anak-anak sekaligus memberikan kenangan yang baik bagi murid kelas VI sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.






"Kegiatan ini lahir dari kebersamaan dan kesepakatan seluruh orang tua/wali murid. Kami memiliki keinginan yang sama untuk memberikan ruang apresiasi bagi putra-putri kami yang telah belajar dan berjuang selama satu tahun pelajaran serta memberikan kenangan yang indah bagi murid kelas VI," ujar Suhaeti.


Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan merupakan hasil komunikasi dan musyawarah yang baik antara orang tua/wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah sehingga seluruh rangkaian acara dapat terlaksana dengan lancar.


Acara pelepasan siswa-siswi SDN Parigi di hadiri pengawas Kecamatan Cikande  H. Muhamad Khudorohman S Pd, M PD dan DR. Hj. Siti Laela, S Pd M Pd pengawas Kecamatan Cikande sebelumnya didampingi Kepala Sekolah SDN Parigi Rusmiati , SPd.


Suhaeti  juga menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan dihimpun secara sukarela dari orang tua/wali murid sesuai kemampuan masing-masing. Semangat yang dibangun bukan terletak pada besar kecilnya kontribusi yang diberikan, melainkan pada nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap pendidikan anak-anak.


"Seluruh biaya kegiatan dihimpun secara sukarela dari orang tua/wali murid sesuai kemampuan masing-masing. Semangat yang dibangun bukanlah besar atau kecilnya kontribusi, melainkan kebersamaan dan kepedulian demi terlaksananya kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak kita," ungkapnya.


Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan, baik melalui tenaga, pikiran, waktu, maupun bentuk dukungan lainnya. Apresiasi turut diberikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang selama ini mendampingi peserta didik dalam proses pembelajaran.


Kegiatan Pelepasan Murid Kelas VI dan Pentas Seni Murid Kelas I–V SDN Parigi Tahun Pelajaran 2025/2026 menjadi bukti bahwa sinergi antara sekolah, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat dapat menghadirkan kegiatan yang positif dan bermakna bagi peserta didik. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan terus terjaga sebagai modal penting dalam mendukung pendidikan dan perkembangan anak-anak di masa yang akan datang.

Eksekusi Pasar Cisoka Berlangsung Sengit, Pedagang Berikan Perlawanan, Camat Cisoka Jadi Penonton

By On Sabtu, Juni 20, 2026





Kabupaten Tangerang - Proses eksekusi Pasar Cisoka yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang berlangsung sengit dan mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang, Jumat (19/06/2026).


Sebelum pelaksanaan eksekusi, pemerintah daerah telah melakukan negosiasi dengan para pedagang selama tiga hari. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, eksekusi akhirnya dilakukan dengan menurunkan dua unit alat berat ekskavator yang didukung pengamanan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.


Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, jajaran Polresta Tangerang, serta personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.


Negosiasi yang berlangsung cukup alot akhirnya berujung pada pelaksanaan eksekusi. 


Sebelum tindakan dilakukan, Satpol PP selaku penegak peraturan daerah membacakan dasar hukum dan peraturan yang menjadi landasan pelaksanaan eksekusi.


Camat Cisoka, Sumartono, terlihat terus mengawal jalannya proses eksekusi pasar yang akan direlokasi ke pasar baru yang telah lama disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Lokasi pasar baru tersebut berada tidak jauh dari pasar lama.


"Kami sudah melakukan negosiasi selama tiga hari. Sebelumnya juga telah dilakukan berbagai upaya persuasif kepada para pedagang. Namun hingga akhirnya pemerintah daerah harus turun tangan untuk melaksanakan eksekusi," ujar Sumartono.


Hingga berita ini diterbitkan, proses eksekusi Pasar Cisoka masih berlangsung.

Kebakaran Lahan di kp. Buah RT. 16/03 Desa Majasari Jawilan Serang Gegara Orang iseng

By On Jumat, Juni 19, 2026









Suma melaporkan kejadian kebakaran di kampung buah Jawilan.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kebanyakan lahan yang ditumbuhi ilalang/ rumput liar di kampung Buah RT. 16/03 Desa Jawilan kabupaten Serang Banten diduga sengaja dibakar oleh orang iseng. Jumat 19/06/26.


Ratusan warga desa Majasari bersama pemerintah Desa Majasari bergotong-royong untuk memadamkan api yang sudah membesar dilahan kosong tersebut.


" Diketahui ada kebakaran lahan kosong tersebut dari informasi warga jika dilahan kosong kampung buah terjadi kebakaran, spontan ratusan warga bergotong-royong untuk memadamkan api, karena dikhawatirkan api menjalar ke pemukiman warga kampung Buah, kata Suma.


Lanjut Suma, " dari usaha warga dalam proses memadamkan api dengan alat seadanya ternyata api tidak dapat dijinakkan, api semakin membesar dan memerambah ke lokasi dekat dengan permukiman, selang beberapa jam pihak pemadam kebakaran datang ke lokasi kebakaran, bersama warga pihak pemadam kebakaran bersemangat untuk memadamkan api, Alhamdulillah api dapat dipadamkan. " Lanjut Suma.


"Walaupun api sudah padam puluhan warga  tetap berjaga khawatir bekas api menyala kembali, karena di lokasi tersebut angin kencang lahan mudah terbakar." Ujarnya.


" Semoga tidak ada lagi orang yang iseng yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, semoga orang yang iseng diberikan kesadaran dan tidak mengulangi perbuatannya kembali karena ulahnya." Tuturnya.

Red xbi//.*

Laka Lantas di Tigaraksa Sebabkan Satu Orang Meninggal, Polresta Tangerang Amankan Pengendara Mobil*

By On Jumat, Juni 19, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Personel Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan penyelidikan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (19/6/2026) sekitar jam 08.00 WIB. 


Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit kendaraan Innova. 


Akibat kecelakaan itu, pengendara motor seorang perempuan berinisial M (45), warga Perumahan Permata Tigaraksa, meninggal dunia. 


"Korban mengalami luka di bagian kepala," kata Fery. 


Fery menambahkan, untuk pengendara mobil seorang pria berinisial L (56), warga Gunung Sindur, Bogor, telah diamankan berikut kendaraannya. L kini sedang menjalani pemeriksaan. 


Fery menerangkan, saat ini petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan pengendara mobil. Petugas juga mencari bukti petunjuk lain guna mengetahui secara pasti kronologis peristiwa tersebut. 


"Pemeriksaan dan penyelidikan masih kami lakukan, agar kronologis dapat diketahui secara pasti," ujar Fery.

Sumaroh Warga Baros Serang Minta Keadilan, " Sudah dilaporkan ke PPA Polres Serang kota tapi Pelaku yang Cabuli anaknya Masih Bebas Berkeliaran

By On Jumat, Juni 19, 2026

Kota Serang, xbintangindo.com --

Sumaroh orang tua korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku inisial SH masih menurut keadilan kepada pihak kepolisian polres Serang kota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya laporan ke PPA Polres Serang kota sudah 45 hari belum ada proses proses perkembangan hukum yang signifikan. Kamis. 18/06/26.


Sumaroh melaporkan perbuatan dugaan cabul ke unit PPA Polres Serang kota pada tanggal 05 mei 2026 diterima dengan nomor Laporan : STTLP/260/V/2026/SPKT/Polres Serang kota Polda Banten.


" Laporan ke polisi polres Serang kota sudah kurang lebih satu bulan setengah saya belum melihat proses hukum yang maksimal karena pelaku yang mencabuli anaknya Masih Bebas Berkeliaran, saya melihat pelaku tenang-tenang saja seperti tidak bersalah saja. " Keluh Sumaroh.


Lanjut Sumaroh, " anak saya (korban) masih umur 15 tahun masa perkembangan remajanya, lihat saja pak kini anak saya terlihat depresi mengurung diri di kamar terus pak, yang bikin saya dan pihak keluarga si pelaku masih bebas berkeliaran, saya minta keadilan kepada pihak kepolisian polres Serang kota. " Pinta ibu korban sambil menangis, saat ditemui wartawan di rumah keluarganya.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian polres Serang kota belum memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*


‎Semrawutnya Pasar Minggu: Siapa yang Diuntungkan dan Mengapa Penataan Tak Kunjung Tuntas?

By On Jumat, Juni 19, 2026







‎Jakarta, xbintangindo.com 19 Juni 2026 – Kondisi Pasar Tradisional Pasar Minggu yang berada di Jl. Terminal Baru, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520, hingga saat ini masih menyisakan berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Penggunaan trotoar dan bahu jalan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) terus berlangsung dan menimbulkan kemacetan, mengganggu hak pejalan kaki, serta menciptakan kesan kumuh di salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.

‎Di tengah berbagai upaya penataan yang pernah dilakukan, muncul pertanyaan yang semakin kuat di tengah masyarakat: mengapa persoalan ini seolah tidak pernah selesai?

‎Banyak pihak menilai bahwa kondisi semrawut yang berlangsung bertahun-tahun telah membuka ruang bagi berbagai kepentingan yang diduga memperoleh keuntungan dari keberadaan lapak-lapak di area publik. Berbagai pungutan yang disebut-sebut dibebankan kepada pedagang, mulai dari uang kebersihan, uang lampu, uang lapak hingga biaya tempelan, juga menjadi sorotan karena minimnya transparansi terkait dasar hukum, mekanisme penarikan, serta pemanfaatan dana yang terkumpul.

‎Masyarakat berhak mengetahui apakah pungutan tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung kebersihan, keamanan, dan penataan lingkungan pasar. Sebab, hingga kini trotoar masih dipenuhi aktivitas perdagangan, bahu jalan masih digunakan sebagai area berjualan, dan kondisi lingkungan pasar dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

‎Situasi ini memunculkan persepsi bahwa persoalan Pasar Minggu bukan sekadar masalah ketertiban, melainkan juga menyangkut komitmen dan keberanian dalam menegakkan aturan yang berlaku. Trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan.

‎Oleh karena itu, masyarakat mendesak Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kecamatan Pasar Minggu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, serta Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk melakukan langkah terpadu dan terukur dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.

‎Dinas Perhubungan diharapkan menertibkan penggunaan badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Satpol PP diharapkan menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah secara konsisten dan berkeadilan. Dinas Bina Marga diharapkan memastikan trotoar dan fasilitas pejalan kaki berfungsi sebagaimana mestinya tanpa adanya penyalahgunaan ruang publik. Sementara itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Kecamatan Pasar Minggu diharapkan menjadi motor koordinasi lintas instansi guna menghadirkan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

‎Penataan tidak boleh berhenti pada operasi sesaat atau penertiban yang bersifat sementara. Masyarakat membutuhkan langkah nyata berupa penegakan aturan yang konsisten, transparansi terhadap berbagai pungutan yang beredar di lapangan, serta penyediaan solusi yang manusiawi bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pengguna jalan dan pejalan kaki.

‎Pertanyaan yang kini mengemuka di tengah masyarakat adalah: mampukah Wali Kota Jakarta Selatan bersama Dishub, Satpol PP, Dinas Bina Marga, dan seluruh pemangku kepentingan terkait mengakhiri kesemrawutan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Pasar Minggu dan mengembalikan fungsi trotoar serta bahu jalan sebagaimana mestinya?

‎Masyarakat menantikan jawaban atas pertanyaan tersebut melalui tindakan nyata, bukan sekadar wacana, sehingga kawasan Pasar Minggu dapat menjadi lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sutrisno//.*

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

By On Jumat, Juni 19, 2026







 Jakarta - xbintangindo com

Gubernur Banten Andra Soni meraih Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2026 kategori Spirit Pers Indonesia di Hall Dewan Pers Jakarta, Kamis (18/6/2026). Anugerah tersebut diserahkan Ketua SMSI Firdaus kepada gubernur yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail.


Ketua Dewan Juri Anugerah SMSI 2026, Prof. Topik Kurniawan menjelaskan, Anugerah Spirit Pers Indonesia diberikan kepada Andra Soni karena sudah berkontribusi terhadap perkembangan pers nasional dan ekosistem media siber Indonesia. Menurutnya, terdapat lima alasan atas penetapan Andra Soni menerima Anugerah Spirit Pers Indonesia.


Pertama atas surat usulan dari Pengurus SMSI Provinsi Banten No. 0100/SMSI-BANTEN/VI/2026 perihal Usulan Penerima Anugerah Spirit Pers Indonesia. Kedua, Andra Soni telah ikut serta mendorong program SMSI Provinsi Banten secara berkesinambungan.


Selanjutnya, Andra Soni turut mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan pers, Hari Pers Nasional (HPN), dan diskusi yang melibatkan wartawan serta perusahaan media di Banten. Selanjutnya, sebagai gubernur, ia telah berkontribusi dalam memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pembangunan daerah.


"Alasan kelima, sebagai gubernur Banten, telah berhasil menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026," katanya.


Melalui tayangan video, Andra Soni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penganugerahan Spirit Pers Indonesia SMSI 2026. Ia meyakini bahwa pers memiliki peran yang penting dalam kehidupan demokrasi.


"Pers bukan hanya penyampai informasi tetapi juga mitra dalam membangun kesadaran publik, mengawal kebijakan, serta menghadirkan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat," papar Andra Soni.


Sementara itu, Ketua SMSI Firdaus menjelaskan, penerima Anugerah SMSI 2026 berjumlah 16 orang. Menurutnya, penetapan penerima Anugerah SMSI 2026 melalui proses yang ketat.


"SMSI menjaring calon penerimanya, berdasarkan usulan SMSI kabupaten dan kota se-Indonesia melalui SMSI provinsi dan usulan SMSI Pusat," kata Firdaus.


Pada awalnya, terdapat 61 orang calon penerima Anugerah SMSI 2026. Tapi, setelah dilakukan seleksi, SMSI menetapkan 32 nominator dan ditetapkan sebanyak 16 orang penerima.


Firdaus mengatakan, Anugerah SMSI bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan bentuk apresiasi masyarakat pers Indonesia kepada para tokoh yang selama ini menunjukkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.


“Anugerah SMSI merupakan apresiasi masyarakat Indonesia kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang ikut serta menjaga kemerdekaan pers di seluruh Tanah Air. Pers yang merdeka adalah syarat penting bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.


Sedangkan, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengatakan, pers merupakan ruang publik yang menciptakan iklim demokrasi. Pada era informasi digital, bertebaran informasi yang tidak sehat dan membutuhkan peran pers sebagai pemberi edukasi informasi.


"Pada era informasi digital, ruang publik yang sehat harus terus dijaga agar media tidak terjebak pada sensasi semata, melainkan menghadirkan gagasan dan solusi bagi masyarakat," kata Komarudin. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *