Rutan Kelas I Tangerang Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Mitra Strategis
On Selasa, Februari 10, 2026
Tangerang — Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 9 (sembilan) mitra kerja pada Selasa, (10/02). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, didampingi jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama sembilan mitra, yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin Kabupaten Tangerang, LBH Geradin Kabupaten Tangerang, YLBH Punggawa Dharma Sakti, Kwarran Kecamatan Jambe, MUI Kecamatan Jambe, Yayasan Kasih Anugerah, Yayasan Manusaya, serta Bonavide Law Office.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen nyata Rutan Kelas I Tangerang dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten, transparan, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi warga binaan,” ujar Irhamuddin.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, lembaga bantuan hukum, organisasi keagamaan, serta kepemudaan memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Sementara itu, perwakilan mitra kerja yang diwakili oleh Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan berharap kerja sama yang telah disepakati dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pendampingan dan pelayanan kepada warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang.














