Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
LSM MAUNG DPC Kota Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Insan Pers

By On Minggu, Juni 28, 2026






KOTA TANGERANG,– LSM MAUNG DPC Kota Tangerang menggelar kegiatan santunan anak yatim di Sekretariat LSM MAUNG DPC Kota Tangerang pada Minggu, 28 Juni 2026. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan serta dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, warga sekitar, dan sejumlah awak media.


Ketua LSM MAUNG DPC Kota Tangerang, M. Soleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan santunan anak yatim merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi antara organisasi, masyarakat, dan para donatur. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama.


Sementara itu, Penasehat LSM MAUNG DPC Kota Tangerang, Yasen, S.H., menekankan pentingnya menumbuhkan rasa empati dan semangat berbagi kepada anak-anak yatim. Menurutnya, kepedulian sosial merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.


Pimpinan Redaksi LIPUTAN86NEWS.COM Dan BERITAHARIAN86.COM yang turut hadir juga memberikan sambutan mengenai pentingnya kegiatan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial. Ia mengapresiasi inisiatif LSM MAUNG DPC Kota Tangerang dan berharap kegiatan positif seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi organisasi maupun masyarakat lainnya.


Di akhir acara, Ketua LSM MAUNG DPC Kota Tangerang, M. Soleh, menyambut baik kehadiran para insan pers yang telah meliput kegiatan tersebut. Ia berharap hubungan baik antara LSM MAUNG dan media dapat terus terjalin sehingga mampu bersinergi dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan sosial di Kota Tangerang.

DPC Kragilan Serang Santuni 41 yatim piatu dan 22 warga Tidak Mampu

By On Minggu, Juni 28, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dewan Pimpinan Cabang Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (DPC TTKKBI) menyelenggarakan kegiatan sosial kemanusiaan di markas DPC Kragilan yang berlokasi di Kampung Pinggir Kali, Desa Tegal Maja. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 41 anak yatim dan 22 warga kategori lansia menerima santunan berupa uang tunai sebagai bentuk kepedulian antarsesama manusia, Kabupaten Serang pada Minggu (28/6/2026).





Ketua DPC TTKKBI Kecamatan Kragilan, Amin Kuncir, menyampaikan bahwa aksi nyata ini merupakan cerminan dari komitmen organisasi terhadap nilai-nilai luhur kebudayaan yang tidak hanya berfokus pada seni ketangkasan, melainkan juga pada aspek sosial kemasyarakatan.


“Kalau seandainya kita komitmen kepada budaya, kita tidak usah malu menunjukannya kepada masyarakat, harus berani berbagi. Selain ada unsur silaturahmi juga paling penting unsur kemanusiaannya,” ujar Amin Kuncir dengan nada santai saat menerangkan jalannya kegiatan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.





Sosok Amin Kuncir yang kini aktif memimpin DPC TTKKBI Kragilan memiliki latar belakang cerita kehidupan yang cukup menyita perhatian. Pria yang di masa lalunya sempat akrab dengan dunia premanisme ini mengakui bahwa bergabung dengan wadah budaya TTKKBI telah mengubah arah hidupnya secara total untuk menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi warga sekitar.


“Waduh, itu masa lalu saja. Alhamdulillah kehidupan hitam yang pernah saya alami saya sudah tinggalkan semua. Bagi saya sekarang hidup itu untuk mengabdi kepada Allah, agama saya, masyarakat, tidak lupa untuk TTKKBI, yang menjadi spirit hidup saya untuk mengubah segalanya,” tutur Amin secara terbuka mengenai perjalanan transformasinya.


Menurut Amin, kegiatan sosial serupa sudah sering dilaksanakan secara berkala oleh jajaran pengurus DPC TTKKBI Kragilan di bawah kepemimpinannya. Baginya, menyelaraskan pelestarian tradisi pencak silat dengan aksi kemanusiaan adalah komitmen mutlak yang harus terus dijaga demi marwah organisasi.


Ia pun menutup penjelasannya dengan memberikan ajakan hangat kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan warga Kragilan, untuk ikut ambil bagian dalam gerakan pelestarian budaya ini.


“Ya bagaimana ya, hidup sudah tidak lagi muda. Hayu kita berbenah diri bangun budaya kita, gabung ke TTKKBI. Biar budaya tetap terpelihara dan dilestarikan. Kalau bukan kita siapa lagi, hayu bangun semuanya,” ajak Amin Kuncir mengakhiri pembicaraan.

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

By On Minggu, Juni 28, 2026







Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan berbagai tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026.


Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, sejak Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 80 kasus kriminal konvensional ditangani. Dari jumlah tersebut, 65 kasus berhasil diselesaikan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.


Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran penyidik di tingkat Polda maupun Polres dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran berhasil menangani 80 kasus kriminal konvensional, dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus, sedangkan 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan terus kami percepat penuntasannya," ujar Kombes Pol. Sigit Haryono mewakili Kapolda NTT.


Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam menciptakan rasa aman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, kami juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, edukasi, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminal," tambahnya.


Salah satu kasus menonjol yang viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Polda NTT pada periode ini adalah pengungkapan kasus pelemparan batu yang menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi mobil pick-up di wilayah hukum Polres Kupang.


Dalam kasus tersebut, personel Polres Kupang berhasil mengamankan dua remaja yang diduga menjadi pelaku pelemparan batu terhadap sebuah mobil pick-up yang melintas di ruas Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.


Peristiwa itu mengakibatkan pengemudi kendaraan, Marvel Mbau, meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat lemparan batu.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16). Keduanya diamankan pada Jumat (26/6/2026) sore di rumah masing-masing di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.


Dirreskrimum Polda NTT menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegas Kombes Pol. Sigit Haryono.


Polda NTT mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

 *Stranas PK Verifikasi Implementasi Penguatan Integritas Layanan Pertanahan di Empat Kantor Pertanahan Provinsi Banten*

By On Minggu, Juni 28, 2026




Serang - xbintangindo com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mendampingi kegiatan verifikasi lapangan yang dilaksanakan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas PK KPK) di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang pada Rabu–Kamis (24–25/6/2026).


Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan implementasi berbagai upaya mitigasi risiko korupsi pada layanan pertanahan berjalan efektif, khususnya melalui transformasi digital yang menjadi salah satu strategi utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Dalam sektor pertanahan, Stranas PK berperan melakukan pemantauan, evaluasi, dan verifikasi terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, termasuk penerapan digitalisasi layanan, peningkatan transparansi, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan tata kelola pelayanan publik.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi pelayanan yang telah dijalankan di lingkungan Kantor Pertanahan.


"Tim Stranas PK pada prinsipnya datang untuk melakukan verifikasi lapangan, melihat langsung bagaimana sebenarnya kita melakukan mitigasi layanan yang dapat membuat pelayanan pertanahan semakin berintegritas," ujar Harison.


Menurut Harison, aspek utama yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah implementasi layanan pertanahan berbasis digital. Melalui digitalisasi, proses pelayanan diharapkan semakin transparan, terdokumentasi, dan mampu mengurangi potensi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas yang berisiko menimbulkan penyimpangan.


"Yang pertama dilihat adalah proses digitalisasinya. Apakah layanan-layanan ini sudah tersedia secara digital sehingga potensi masyarakat bertemu langsung dengan petugas di kantor semakin berkurang dan seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem," jelasnya.


Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa verifikasi tidak hanya bertujuan menilai kesesuaian implementasi layanan digital dengan regulasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.


Ia menambahkan, terdapat tiga aspek penting yang menjadi perhatian dalam perbaikan layanan pertanahan, yakni kepastian prosedur, kepastian waktu penyelesaian layanan, dan kepastian biaya. Ketiga aspek tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menutup berbagai potensi penyimpangan melalui penyempurnaan sistem dan inovasi pelayanan di setiap kantor pertanahan.


Turut mendampingi kegiatan tersebut, Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto; Kasubdit Pengembangan Layanan Pertanahan, Mohamad Gugus Perdana;Firman Ariefiansyah Singagerda Kepala Subdirektorat Pemetaan dan Pengelolaan Model Dasar dan Ruang, beserta jajaran.(Oman ncek)

Wakil Gubernur Banten hadiri Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup 2026

By On Minggu, Juni 28, 2026

Serang, xbintangindo.com --

 Wakil gubernur Banten Dimyati Natakusuma hadiri open turnamen  sepak bola dan meresmikan pembukaan open turnamen sepak bola Maung cup yang ke III di lapangan IMK CURUG SARI.desa cemplang kec Jawilan kab serang Banten.sabtu 27/06/2026







Sebelum kick off di mulai wakub Banten berikan sambut dan memberikan apresiasi kepada para penyelenggara kompotisi Maung cup yang ke III,



Wakub Banten juga berpesan jaga dan junjung tinggi sportifitas di lapangan, karena maung cup ini adalah wadah untuk lahirkan bibit pemain untuk menuju menjadi pemain profesional.ujara pa wakub Banten.


Lanjutnya "tentunya kami mengajak kepada semua tim ofisial dan para suporter yang mendukung tim kebesaranya masing-masing demi berjalan nya turnamen 

Sepak bola aman dan kondusif.


Pengamanan Acara turnamen sepakbola Maung cup yang ke III ini di hadiri oleh anggota TNI,Polri dan dari anggota SJ ( scurity Jawilan)

PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

By On Minggu, Juni 28, 2026






 




Banten, xbintangindo.com--

Muktamar XXI Mathla’ul Anwar telah menetapkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) periode 2026-2031 dibawah kepemimpinan Dr. KH Jazuli Juwaini MA dengan mengusung visi transformasi "Mathla’ul Anwar Naik Level: Bangkit, Berdaya, dan Berpengaruh."

 

Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjadikan Mathla’ul Anwar semakin adaptif, progresif, dan relevan dalam menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai organisasi dakwah, pendidikan, dan sosial keagamaan.

 

Transformasi organisasi itu sendiri merupakan sebuah keniscayaan. Dunia terus berubah dengan sangat cepat. Revolusi digital, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, tantangan ekonomi global, hingga pergeseran pola pikir generasi muda menuntut organisasi keumatan untuk melakukan penyesuaian.

 

Organisasi yang tidak mampu bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman akan tertinggal dan kehilangan relevansinya di tengah masyarakat. Namun, transformasi tidak boleh diartikan sebagai perubahan yang menghilangkan identitas dan ruh perjuangan organisasi.

 

Di sinilah arti pentingnya menjaga khittah Mathla’ul Anwar. Ormas Islam ini lahir sebagai gerakan dakwah dan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta berorientasi pada pencerdasan umat, pemberdayaan masyarakat, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Khittah inilah yang harus menjadi kompas dalam setiap langkah transformasi. Modernisasi kelembagaan, digitalisasi sistem organisasi, penguatan tata kelola, serta pengembangan jejaring nasional dan internasional merupakan instrumen untuk memperbesar manfaat organisasi, bukan untuk menggeser orientasi pengabdian yang menjadi jati diri Mathla’ul Anwar.

 

Kemudian, tantangan terbesar PBMA periode 2026-2031 sesungguhnya terletak pada kemampuan membangun keseimbangan antara idealisme dan pragmatisme. Organisasi perlu membuka diri terhadap berbagai peluang dan kerja sama strategis, tetapi tetap menjaga independensi, marwah, dan orientasi perjuangan.

 

Mathla’ul Anwar yang lahir di Pandeglang Banten pada 1916 dan kini telah memiliki perwakilan dan lembaga pendidikan di berbagai daerah di Indonesia harus menjadi organisasi yang modern dalam manajemen, profesional dalam tata kelola, namun tetap kokoh dalam nilai, etika, dan tradisi pengabdian sebagaimana dijelaskan Ketum PBMA periode 2026-2031 pada pidato pelantikan di Gedung Pakuan Bandung pada 20 Juni 2026.

 

Khusus di bidang pendidikan, transformasi menuntut penguatan kualitas sumber daya manusia, inovasi kurikulum, dan pemanfaatan teknologi digital tanpa meninggalkan pembentukan karakter dan akhlak.

 

Pendidikan Mathla’ul Anwar tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga melahirkan generasi yang memiliki integritas moral, spiritualitas yang kuat, dan kepedulian sosial yang tinggi.

 

Dalam bidang dakwah, perubahan zaman mengharuskan Mathla’ul Anwar menghadirkan model dakwah yang lebih kontekstual dan inklusif. Dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis taklim, tetapi juga harus hadir di ruang digital, media sosial, dan berbagai platform komunikasi modern, dengan tetap menjunjung prinsip hikmah, moderasi, dan persatuan umat.

 

Sementara dalam bidang sosial dan pemberdayaan, Mathla’ul Anwar dituntut memberikan  solusi atas berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, ketimpangan pendidikan, hingga tantangan kebangsaan. Kehadiran organisasi harus dirasakan secara nyata sebagai kekuatan yang mencerahkan dan memberdayakan.

 

Transformasi PB Mathla’ul Anwar periode 2026-2031 bukanlah pilihan antara menjaga khittah atau mengikuti perkembangan zaman. Keduanya justru harus berjalan secara beriringan. Khittah memberikan arah dan identitas, sedangkan transformasi menjadi sarana agar cita-cita perjuangan tetap hidup dan relevan.

 

Mathla’ul Anwar tidak boleh kehilangan akarnya, tetapi juga tidak boleh takut menjulangkan cabangnya setinggi mungkin. Sebab, organisasi yang besar adalah organisasi yang mampu menjaga nilai-nilai fundamentalnya sambil terus beradaptasi dengan perubahan.

 

Dengan demikian, visi "Mathla’ul Anwar Naik Level: Bangkit, Berdaya, dan Berpengaruh" dapat diwujudkan sebagai gerakan pembaruan yang tetap berpijak pada khittah pengabdian kepada umat, bangsa, dan agama.

 

*Zaenal Abidin Syuja'i adalah Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA)/Pemerhati Pendidikan dan Keumatan.

Satlantas Polres Serang Laksanakan Patroli, Tertibkan Aktivitas Galian Tanah Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

By On Sabtu, Juni 27, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com --

 Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring terhadap aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Sabtu (27/06/2026).


Kegiatan patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Satlantas Polres Serang bersama anggota Polsek Kopo, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan serta memberikan imbauan kepada pihak pengelola galian tanah agar memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan lingkungan sekitar. Pengelola diminta untuk menyiapkan tangki air guna membersihkan kendaraan yang keluar dari lokasi galian, menyiapkan petugas untuk membersihkan ceceran tanah, serta menempatkan petugas di bagian depan lokasi untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.


Kasat Lantas Polres Serang AKP M. Hafizh menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi gangguan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan pengangkut tanah, sekaligus memberikan edukasi kepada pengelola agar selalu mematuhi aturan dan menjaga kebersihan badan jalan.


“Dengan adanya pengawasan dan imbauan ini diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Serang.


Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar, cuaca dalam kondisi cerah, dan hingga kegiatan selesai tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.


Satlantas Polres Serang berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan pelayanan kepolisian guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif.

 *Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur*

By On Sabtu, Juni 27, 2026



Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dua orang yang diamankan adalah D, seorang pria berusia 46 tahun dan N, seorang perempuan berusia 36 tahun. 


"N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026). 


Indra Waspada kemudian menerangkan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, Korban diajak ibunya ke suatu tempat di daerah Mauk sekitar September 2025. Di tempat itu, korban dan ibunya bertemu dengan D.


Setelah itu, ibu korban meninggalkan korban bersama D. sebelum meninggalkan anaknya, ibu korban diberi uang oleh D sebesar satu juta rupiah. 


"Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dlakukan oleh D," ujarnya. 


Selang beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk menjemput korban. Pada saat itu, ibu korban kembali menerima uang dari D sebesar satu juta rupiah.


Korban embali mengalami kekerasan seksual yang masih dilakukan D pada awal Juni 2026 di kontrakan D di daerah Sindang Jaya.


Korban pun menceritakan peristiwa yang dialami ke ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya. Selanjutnya ayah korban melaporkan peristiwa itu Polresta Tangerang.


"Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka," kata Indra Waspada. 


Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D. Tersangka N yang merupakan ibu korban, mengaku menerima uang dari tersangka D dengan total Rp14,5 juta. 


Pada kesempatan itu, Indra Waspada mengimbau para orang tua, orang dekat, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.


"Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak," pungkasnya.

 *Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang*

By On Sabtu, Juni 27, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Aparat dari jajaran Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awal kasus terungkap saat seorang pria berinisial DP melapor ke Polsek Rajeg terkait dugaan tindak pidana pemerasan.


"Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Indra Waspada, Kamis (25/6/2026).


Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pria yakni JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa. Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada Rabu (3/6/2026) di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg.


Saat itu, korban DP yang hendak pulang dicegat beberapa orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Menurut keterangan korban, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban.


Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM korban sebesar Rp7,9 juta.


"Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan," terang Indra Waspada.


Polisi terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para tersangka sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana serupa di daerah Pasar Kemis pada Rabu (20/5/2026).


Saat itu para tersangka mendatangi rumah seorang pria berinisial MH di sebuah kampung di wilayah Pasar Kemis. Para tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi langsung memegang tangan korban. Sementara tersangka lain masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa bungkus rokok.


"Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban," ujar Indra Waspada.


Selain itu, para tersangka juga mengambil uang Rp5,3 juta dari saku celana korban dan merampas ponsel korban. Di dalam mobil tersebut, korban dituduh menjual rokok ilegal. Untuk uang damai, para tersangka meminta uang sebesar Rp80 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga nominal tersebut diturunkan menjadi Rp40 juta.


Korban juga dipaksa mencari pinjaman, namun korban hanya mendapat pinjaman Rp2 juta dari keponakan korban. Saat melintas di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis, korban diturunkan lalu dipesankan taksi online. Sementara ponsel korban dikembalikan kepada korban.


Kemudian, pada Jumat (19/6/2026), polisi menangkap empat tersangka lainnya yakni MTB (34), JA (38), dan S (40) di rumah masing-masing di wilayah Rajeg. Polisi juga menangkap YS (47) di wilayah Sindang Jaya. Selain itu, polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. 


Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.


"Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat," pungkas Indra Waspada.

Putra Ketua DPRD Provinsi Banten Lolos  Taruna Akpol T.A. 2026

By On Sabtu, Juni 27, 2026




Serang – Kabar membanggakan datang dari Provinsi Banten. Fahriz Nabil Hakim, putra dari Ketua DPRD Provinsi Banten, Bapak Fahmi Hakim, S.E., berhasil lolos seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.


Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan, Fahriz Nabil Hakim berhasil menempati peringkat ke-4 pada kategori Akpol Pria dengan nilai akhir 71,63. Capaian tersebut diraih setelah melewati seluruh tahapan seleksi yang berlangsung secara ketat, objektif, serta mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).


Keberhasilan Fahriz menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan ketekunan merupakan kunci utama dalam meraih cita-cita menjadi seorang perwira Polri. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Fahmi Hakim, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Provinsi Banten.


Sebagai putra Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahriz diharapkan mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian, serta menjadi teladan selama menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian hingga nantinya mengemban tugas sebagai Perwira Polri.


Selamat dan sukses kepada Fahriz Nabil Hakim atas kelulusannya sebagai Taruna Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dalam menempuh pendidikan, serta menjadi perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan selalu mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *