Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pergantian Tahun 2025-2026 KaSubsektor Binuang Polsek Carenang gelar dzikir Bersama dan Tawasulan dengan Warga dan jamaah Majelis Darurat Qoror

By On Rabu, Desember 31, 2025







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Jelang pergantian tahun baru 2025-2026 KaSubsektor Binuang Polsek Carenang polres Serang Polda Banten menggelar acara dzikir Bersama dan Tawasulan dengan para jamaah majelis taklim Darurat Qoror yang berlokasi di kampung Patapan Desa Binuang Kecamatan Binuang kabupaten serang Banten. Rabu, 31/12/25.







kasubsektor Binuang Bripka H. Robby Setiadi Mengajak warga kecamatan Binuang dalam menyambut tahun baru 2026 ngisi acara tahun baru dengan Dzikir dan Tawassul kepada Allah S.w.t.






"Dalam menyambut tahun baru 2026 sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti acara dzikir Bersama dan Tawasulan mendekatkan diri kepada Allah SWT." Ujar KaSubsektor Binuang.


Lanjut Bripka H. Robby Setiadi," KaSubsektor Binuang bersama jamaah majelis Darurat Qoror dalam menyambut tahun baru 2026 gelar dzikir Bersama dan Tawasulan yang berlokasi di Kampung .Patapam Desa.Binuang kecamatan Binuang  kabupaten serang Banten." Kata H. Robby Setiadi.


 KH.Hasanudin Al Waseh selaku pimpinan dzikir Bersama di majelis Darurat Qoror menjelaskan, " sebaiknya umat muslim dalam menyambut tahun baru Masehi, mengungkapkan rasa syukurnya dengan melaksanakan kegiatan positif mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti dzikir Bersama dan Tawasulan" kata KH. Hasanuddin Al Waseh.


KH. Hasanuddin Al Waseh mengajak masyarakat khususnya kecamatan Binuang dalam menyambut tahun baru Masehi mari kita bersama -sama melaksanakan dzikir Bersama dan Tawasulan yang digelar subsektor Binuang di majelis Darurat Qoror kampung Patapan Desa Binuang. Agar kita selamat dunia dan akhirat. " Tuturnya.

Red xbi//.*

Hati-hati Penipuan Modus Menawarkan Kompor Gas..!" Puluhan Ibu-ibu di Desa Mekarsari Kec. Carenang Tertipu karyawan PT. Multitop Indonesia

By On Rabu, Desember 31, 2025








Foto : 2 orang sales marketing dari PT. Multi top Indonesia yang diduga telah menipu Puluhan ibu-ibu di Desa Mekarsari Carenang 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Puluhan ibu-ibu di kampung Bojong Lo dan kampung Kidongdong Desa Mekarsari kecamatan Carenang kabupaten serang Banten diduga ditipu oleh mengaku sales marketing dari PT. Multitop Indonesia menawarkan produk kompor gas 2 tungku.

Foto : Berkas Biodata salah satu diduga pelaku penipuan modus penawaran produk kompor gas 2 tungku 

Menurut Hj. Iran warga kampung Bojonglo menceritakan keluhannya kepada awak media terkait dirinya merasa tertipu oleh sales marketing yang menawarkan produk kompor gas 2 tungku.


" Pada tanggal 27/12/25 saya kedatangan 2 orang sales marketing dari PT. Multi top Indonesia mengaku bernama Melky Haryanto sedangkan kawannya tidak meninggalkan biodatanya. 2 orang tersebut mempraktekkan kelebihan dari kompor gas yang di bawanya di hadapan ibu-ibu yang hadir di rumah saya. " Cerita ibu hj iran.


Lanjut " setelah ibu-ibu kagum dan suka dengan kelebihan kompor gas tersebut, Melky Haryanto menawarkan produk kompor gas nya , " jika ibu-ibu minat ingin membeli kompor gas dari perusahaan kami cukup dengan harga Rp. 200.000 saja, uangnya sekarang besok siang kompor gas 2 tungku nya di kirim oleh supir pengantar barang ke alamat ibu-ibu, " Kara Hj. Iran menirukan ucapan Melky Haryanto.


Masih dengan Hj. Iran," spontan 8 ibu-ibu memberikan uang untuk pembayaran lunas kompor gas nilai Rp. 200.000,- per unitnya. Namun yang terjadi hingga saat ini produk kompor gas 2 tungku tak kunjung datang atau di kirim contact person (nomor handphone) Melky Haryanto yang diberikannya tidak aktif, seperti nya kami 8 orang ibu-ibu di kampung Bojong Lo tertipu oleh si Melky Haryanto dan kawannya." Keluhnya 


Hal senada juga dikeluhkan ibu-ibu kampung Kidongdong Desa Mekarsari Carenang sebanyak 5 orang mengalami hal serupa.


" Ya bener pak kami berlima ibu-ibu) kampung Kidongdong Desa Mekarsari juga merasa tertipu oleh sales marketing dari PT. Multi top Indonesia bernama Melky Haryanto dan kawannya, saat itu mereka datang (23/12/25) menawarkan produk kompor gas 2 tungku dengan harga murah jauh dari pasaran yang di jual di toko-toko. 5 orang ibu-ibu tergiur dan memberikan uang senilai Rp. 200.000 X 5 orang jadi Rp. 1 juta. Janjinya besok dikirim barangnya, namun sampai saat ini kompor gas 2 tungku tak kunjung datang, dihubungi pun tidak aktif. Mungkin kami nasibnya sama seperti 8 orang ibu-ibu yang di kampung Bojong Lo." Ujarnya lemas.


" Saya sarankan kepada warga mayoritas ibu-ibu jika ada kedatangan sales marketing yang menawarkan produk atau barang apapun, jangan mudah percaya, jika minat barang yang ditawarkannya ingat jangan pernah memberikan uang terlebih dahulu sebelum barang pesanan yang kita akan beli datang sampai ke tempat kita,  kami puluhan ibu-ibu adalah korban dari penipuan Mereka," sarannya.

Sandy xbi//.*




Rumah diatas tanah PU dekat Perum Sukatani Permai Rajeg kab.Tangerang diduga dijadikan Tempat Peredaran Obat Tramadol dan Exsimer

By On Rabu, Desember 31, 2025








Foto : Lokasi penjualan obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Salah satu Rumah yang berdiri di Atas Tanah milik Pekerjaan Umum (PU) diduga Dijadikan tempat Peredaran Obat Golongan G obat keras jenis tramadol dan exsimer diketahui alamat tersebut berada di Sukatani Permai. Perumahan Sukatani Permai, RT 004 RW 004,  Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang adanya aktivitas tersebut kini warga menjadi, resah. Rabu, 31/12/25.


Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirumah pinggir irigasi tersebut ada yang menjual obat-obatan terlarang jenisnya Tramadol dan yang kuning kecil kata anak-anak itu obat Exsimer, Miris nya (APH) Aparat penegak Hukum Tutup Mata.semenjak mereka berjualan gak pernah di gerebeg polisi, " ujarnya.


Begitu pula dikatakan inisial AN  salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama.


" aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama Namun Belum Ada Tindakan Dari Aparat Setempat,“Sering keluar-masuk orang, kebanyakan anak muda. Jam nya juga tidak wajar. Kami curiga karena rumah itu berdiri di atas tanah PU, tapi malah dipakai untuk kegiatan yang meresahkan,” ujar AN kepada media,


 pelaku usaha yang memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 196 undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,dan pasal 197 UU Kesehatan Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Warga lainnya berharap kepada APH. "Sekali lagi kami sampaikan, kami mohon dengan sangat kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas, sebelum generasi-generasi muda jadi imbas nya ketergantungan obat keras,” pinta warga.


lanjutnya. "Dengan terbitnya berita ini diharapkan pemerintah setempat serta aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas, aktivitas yang meresahkan masyarakat " Tugas warga.


Sampai berita ini disiarkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Jaga Kamtib Jelang Pergantian Tahun, Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Sidak Kamar Hunian

By On Rabu, Desember 31, 2025








Tangerang — Menjelang perayaan Tahun Baru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan, Selasa (30/12). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap aman dan kondusif.








Sidak kamar hunian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, serta dilaksanakan secara sinergis bersama unsur TNI dan jajaran petugas pengamanan Rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.


Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berbahaya dan tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diinventarisir dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tangerang dalam menjaga keamanan menjelang momentum akhir tahun.


“Sidak kamar hunian ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan situasi Rutan tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Irhamuddin.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan TNI menjadi bentuk penguatan pengawasan sekaligus wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan aman.


“Melalui sinergi dengan TNI dan jajaran pengamanan, kami berharap kondisi Rutan Kelas I Tangerang tetap terkendali, sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan optimal,” tambahnya.


Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan rutin dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

AKBP Condro Sambut Kunjungan Bupati kab. Serang dipos pelayanan Libur Nataru

By On Selasa, Desember 30, 2025







SERANG, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyambut kunjungan Bupati Serang Rachmatuzakiyah di Pos Pelayanan (Posyan) libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 30 Desember 2025. 


Dalam kesempatan itu, Bupati Serang mengimbau masyarakat Kabupaten Serang agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjaga empati dan solidaritas sosial, khususnya kepada warga yang tengah mengalami musibah.


“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk merayakan tahun baru dengan sederhana dan tidak berlebihan. Kita harus memiliki empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami musibah,” ujar Bupati Rachmatuzakiyah.


Bupati menyampaikan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan positif bersama keluarga, serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan. Menurutnya, suasana kondusif akan tercipta apabila masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.


Selain memberikan imbauan, Bupati Serang juga mengapresiasi fasilitas yang tersedia di Posyan Modern Cikande. Ia menilai fasilitas yang disiapkan sangat lengkap dan ramah bagi masyarakat, khususnya para pemudik dan pengguna jalan.


“Fasilitas di Posyan ini sangat baik dan lengkap, mulai dari tempat istirahat, playground untuk balita, hingga bengkel motor yang bekerja sama dengan AHASS Honda. Ini sangat membantu masyarakat yang melintas,” ungkapnya.


Dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama Kapolres Serang juga meninjau layar CCTV yang terpasang di Posyan.

Bupati berharap pemanfaatan teknologi CCTV ini dapat membantu petugas dalam memantau kepadatan arus kendaraan serta mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama libur Nataru.


“Dengan adanya CCTV ini, kita bisa memantau kondisi lalu lintas secara real time sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat,” kata Bupati.


Di tempat yang sama, Kapolres Condro Sasongko menegaskan bahwa tidak ada pesta kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun. “Kami tegaskan tidak ada pesta kembang api maupun petasan di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Condro Sasongko.


Kapolres juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak mengizinkan hotel, penginapan, maupun tempat hiburan untuk menggelar pesta kembang api atau petasan. Ia mengatakan pesta kembang api kerap menimbulkan gangguan kamtibmas hingga potensi kebakaran. 


 “Kami tidak memberikan izin kepada hotel atau penginapan untuk mengadakan pesta kembang api. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.


Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. “Rayakan tahun baru dengan cara yang sederhana, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Modus "Orang Dalam" PT Nikomas, Tiga Tersangka Dilimpahkan Polsek Cikande ke Kejaksaan

By On Selasa, Desember 30, 2025

Kab, Serang xbintangindo.com

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penipuan rekrutmen tenaga kerja ke Kejaksaan Negeri Serang. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dugaan calo tenaga kerja tersebut dinyatakan lengkap atau P-21. Selasa, 30/12/2025.


Ketiga tersangka yang diserahkan adalah EP (33), YN (41), dan BS (37). Mereka diduga kuat terlibat dalam sindikat penipuan yang menyasar pencari kerja di wilayah Kabupaten Serang.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan aksinya dengan mengaku memiliki akses khusus atau "orang dalam" di PT Nikomas Gemilang, Tambak, Kecamatan Kibin. Peristiwa penipuan ini dilaporkan terjadi pada 25 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Kibin.


"Para pelaku meminta sejumlah uang kepada para korban dengan dalih biaya administrasi agar bisa langsung diterima bekerja. Nominal yang diminta bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp40 juta per orang," ujar AKP Tatang dalam keterangannya.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Cikande berhasil meringkus EP dan YN pada 31 Oktober 2025. Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut, petugas kemudian menangkap BS pada 5 November 2025.


Selain para tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), antara lain:

Satu lembar kwitansi penyerahan uang sebagai bukti transaksi.

Tiga lembar surat panggilan tes (fiktif) untuk meyakinkan korban.

Tiga lembar surat pernyataan kesepakatan antara para pelaku dan korban.


Terkait kasus ini, AKP Tatang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik percaloan tenaga kerja yang masih marak terjadi di wilayah industri.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Perusahaan besar memiliki sistem rekrutmen resmi yang biasanya tidak dipungut biaya. Jangan menyerahkan uang dalam jumlah berapa pun kepada pihak yang mengatasnamakan 'orang dalam', karena itu adalah modus penipuan," tegas AKP Tatang.


Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 55 Jo 64 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Dukung Swasembada Pangan 2025: Polsek Cikande Tanam Jagung Serentak di Lahan 4 Hektar

By On Selasa, Desember 30, 2025










Kab, Serang, xbintangindo.com

 Mendukung penuh program ketahanan pangan nasional, Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan aksi penanaman jagung serentak pada kuartal IV tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di tiga desa wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa (30/12/2025).


Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penanaman adalah Desa Leuwi Limis, Desa Sukatani, dan Desa Nambo Udik. Dengan total luas lahan mencapai 4 hektar, aksi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mengawal swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.


Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H, yang menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Banten. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, SH., S iK., MH., M Si, menginisiasi program inovatif bertajuk "Satu Desa 2 Hektar Jagung" di seluruh wilayah hukum Polres Serang.


Penanaman dilakukan secara kolaboratif antara jajaran personel Polsek Cikande dengan kelompok tani di masing-masing desa. Tidak hanya sekadar menanam, Polsek Cikande juga memberikan dukungan sarana produksi pertanian (Saprodi) berupa bantuan pupuk dan obat rumput (herbisida) kepada para petani.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap desa memiliki cadangan pangan yang kuat melalui pemanfaatan lahan produktif.


"Kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap program nasional swasembada pangan 2025. Sesuai instruksi Bapak Kapolda Banten dan Bapak Kapolres Serang melalui program Satu Desa 2 Hektar Jagung, kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan lahan-lahan di tingkat desa dikelola secara maksimal agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga," ujar AKP Tatang, SH.


Dengan luas lahan yang tersebar di tiga desa tersebut, diharapkan hasil panen nantinya dapat memperkuat stok pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani binaan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan terus berlanjut guna menciptakan ketahanan ekonomi yang mandiri di wilayah hukum Polres Serang.

Jelang Tahun Baru 2026 Pedagang ECER Petasan dan Kembang Api Di razia Petugas, Sedangkan Pabrik/distributornya di Tambak Kibin Tetap Beroperasi...!"

By On Selasa, Desember 30, 2025








Foto : pabrik/ gudang petasan dan kembang api yang berada di wilayah desa Tambak Kibin.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Jelang Tahun Baru 2026 pedagang dan pengecer petasan kembang api terus menerus di razia oleh petugas kepolisian dan satpol PP, beberapa pertanyaan warga, mengapa pabrik serta distributornya yang berada di wilayah Desa Tambak Kecamatan Kibin kabupaten serang Banten yang masih beroperasi tidak dirazia..?" Selasa 30/12/25.


Salah satu warga kecamatan Kibin SL, menjelaskan," berdiri sebuah gudang penyimpanan petasan dan Kembang api, yang berlokasi di Jl Raya Serang - Jakarta RT./RW.008/002, KM 77 nomor 78, Desa Tambak, Kec. Kibin, Kabupaten Serang, bebas beroperasi disaat para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum tengah gencarnya melakukan operasi dan penegakan dan penertiban soal penyakit masyarakat. Atuh kalau mau memberantas jangan tanggung-tanggung sekalian pabrik atau distributornya di razia dan ditutup, mengapa petugas tidak merazianya, beraninya sama pedagang kecil saja..!" Ujar SL.


Begitu juga di katakan Salmin warga sekitar mengatakan pada wartawan bahwa di wilayah telah berdiri gudang petasan dan kembang api.


"Ini gudang petasan dan kembang api bahan mudah terbakar dan bahan berbahaya tentunya, dan ini dekat juga dengan pemukiman warga ya, apakah ini zona nyaman untuk gudang semacam itu, dan apakah betul ini sudah mendapat izin dari lingkungan atau mempunyai perijinan kita gak tahu, yang jelas kami sebagai warga sempat mendapat informasi bahwa di gudang itu ada Kegiatan produksi," kata Salmin. Selasa, 30/12/25.
Red xbi//.*

MBG Carenang Berikan Jatah ke Siswa SD Selama Seminggu diduga dibawah Nilai Ketentuan

By On Senin, Desember 29, 2025










Foto : Beberapa jenis makanan dan minuman yang diberikan kepada siswa - siswi di Carenang untuk 1 Minggu.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Makan Bergizi Geratis (MGB) diwilayah Carenang kabupaten serang Banten diduga berikan jatah makanan geratis selama seminggu kepada siswa - siswi SD tidak sesuai dengan nilai ketentuan anggaran yang sesuai perintah pemerintah. 


Menurut orang tua siswa Desa Carenang yang tidak menyebutkan namanya disiarkan mengatakan jika anaknya hanya diberikan oleh pihak MBG berupa makanan ringan, susu, telur dan buah-buahan beberapa butir saja.


" Ya pak.. anak saya yang sekolah di sekolah Dasar untuk jatah seminggu dari MBG berupa makanan ringan, 2 bungkus 1.000, susu 3.000, jeruk 1 butir 2.000, anggur 2 butir 5.000, pisang 1 buah 4.000, telur. Rebus 3.000, buah naga 10.000, jadi jumlah yang diberikan MBG untuk seminggu Rp. 28.000,sedang kan yang saya ketahui jatah sehari untuk penerima hak dengan nilai Rp. 10.000, jika dijumlahkan seminggu 7 hari nilai Rp. 70.000, jadi terlalu besar keuntungan pengelola MBG untuk persiwa libur ini Rp. 42.000,itu mah sama saja hal anak saya dan anak-anak lain dikorupsi oleh pengelola MBG Carenang." Ujar orang tua siswa. Minggu 28/Desember 2025.


Begitu pula dikatakan warga lainnya," program MBG dari pemerintah menurut saya tidak maksimal hal tersebut hanya untuk dijadikan ladang korupsi para pengelola nya saja, saya berharap kepada pihak kepolisian agar dapat melidik dugaan korupsi di badan pengelola MBG yang ada di Carenang." Harap warga.


Sampai berita ini disiarkan pihak MBG Carenang belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Polresta Serang Kota Tangani 386 Kasus Kriminal dan 82 Narkotika di 2025 dalam Pers rilis akhir tahun

By On Senin, Desember 29, 2025







POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin pelaksanaan Rilis Akhir tahun bersama rekan media di Aula Wicaksana Laghawa pada Senin, 29/12/25.


Hadir dalam kegiatan pers rilis akhir tahun Kasat Reskrim Kompol. Alfano Ramadhan, Kasat Narkoba Kompol. Dimas Arki, Kasi Humas Ipda Raden M. Maulani bersama rekan media dari berbagai media.


Kombes Pol. Yudha Satria menerangkan Selama periode tahun 2025 Polresta Serang Kota menangani sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus narkotika. Terjadi penurunan kasus kriminal serta kenaikan kasus narkotika dibandingkan tahun 2024.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Serang Kota menangani 386 perkara. Jumlah penyelesaian perkara mencapai 264 kasus atau 66 persen.


“Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 417 perkara dengan penyelesaian sebanyak 222 kasus. Berdasarkan data tersebut, persentase penyelesaian perkara (crime clearance) pada tahun 2025 mencapai 66 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 48 persen,” terang  Kombes Pol. Yudha Satria.


Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangani 82 kasus tindak pidana narkotika. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 74 kasus, atau naik delapan kasus (11 persen).


“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ucapnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025 yakni sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta obat-obatan sebanyak 48.689 butir.


“Adapun jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, serta berbagai jenis obat keras lainnya,” katanya.


Selain itu, Polresta Serang Kota mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia melalui program penanaman jagung. Yudha juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tiga SPPG di wilayah hukum Polresta Serang Kota.


“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam 85,5 hektare dan panen jagung mencapai 35.005 ton yang telah disalurkan ke Bulog,” katanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *