Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dengan Langkah Cepat, Responsif, dan Kolaboratif  Kepolisian,  Polsek Tanara Temukan  Anak Hilang Yang Viral di Medsos

By On Rabu, Oktober 07, 2026





Kab, Serang xbintangingindo.com

Gerak cepat jajaran Polsek Tanara Polres Serang kembali membuahkan hasil. Seorang anak berinisal NR (15), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya, dan viral di media sosial (Medsos) berhasil ditemukan anggota Polsek Tanara dalam kondisi selamat hanya beberapa jam setelah laporan diterima pada Selasa (7/10/2026).


Peristiwa ini bermula ketika berawal dari informasi dimedia sosial Instagram bahwa ada anak gadis berinisal NR usia 17 tahun warga Kecamatan Tanara Desa Cibodas sudah 3 hari tidak pulang kerumah. 


Mendapat informasi tersebut langkah yang diambil Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini, SH memerintah Kanitreskrim Ipda  Willly untuk mengecek kebenaran informasi tersebut berkoordinasi dengan kepala Desa untuk mendatangi rumah orangtua korban.


Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini melalui Kanit Reskrim Ipda Willly membenar adanya anak hilang yang sempat viral di medsos.


"Benar telah terjadi adanya anak hilang yang sempat viral di medsos, berdasarkan keterangan paman NR, kaburnya anak tersebut disebabkan ada permasalahan internal keluarganya, hingga yang bersangkutan kabur dari rumah selama 3 hari sejak hari Sabtu kemarin," kata Willy.


Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Tanara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi tempat main dan tongkrongan NR, dan pukul 15.30 wib berhasil ditemukan di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang.


"Berbagai rangkaian penyelidikan Alhamdulillah tidak kurang 1 x 24 jam, pukul 15.30 wib, kami berhasil menemukan NR di wilayah Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang di rumah keluarga temennya," ujar Willy.


Sementara rasa syukur dan apresiasi juga disampaikan oleh orang tua NR, yang mengaku lega setelah anaknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat.


“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Tanara yang sudah bergerak cepat membantu mencari anak saya. Setelah saya melapor, alhamdulillah dalam waktu singkat anak saya langsung ditemukan dalam keadaan selamat,” ungkapnya.


Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat.


“Laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti secara cepat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tanara Polres Serang dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak,” pungkas Iptu Iwan Rudini.


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan.


Dengan langkah cepat, responsif, dan kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Tanara Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Dugaan Upah Murah Pekerja Kawasan Industri Milenium Diadukan ke Disnaker Banten, H. Alamsyah Desak Pengawas Segera Sidak

By On Rabu, Oktober 07, 2026





KAB. TANGERANG — xbintangindo.com --

Persoalan dugaan pembayaran upah murah terhadap sejumlah pekerja di Kawasan Industri Milenium (pekerja kebersihan dan scurity), Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru. Ketua umum LSM Geram, Alamsyah secara resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten serta meminta Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).


Pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan pekerja mengenai dugaan praktik pembayaran upah yang dinilai jauh dari standar serta adanya persoalan terkait kejelasan status hubungan kerja.


Sebelumnya, mencuat keluhan mengenai adanya pekerja yang disebut hanya menerima upah sekitar Rp50 ribu, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengupahan dan hubungan kerja yang diterapkan terhadap para pekerja di lingkungan kawasan industri tersebut.

Alam menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup hanya menjadi bahan pemberitaan atau perbincangan publik. Menurutnya, pemerintah melalui pengawas ketenagakerjaan harus hadir untuk melakukan pemeriksaan langsung dan memastikan apakah praktik ketenagakerjaan yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“ persoalan tersebut sudah kami adukan ke Disnakertrans Provinsi Banten. Kami meminta Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan segera turun melakukan sidak. Jangan hanya menunggu laporan semakin banyak, sementara pekerja yang diduga dirugikan terus berada dalam ketidakpastian,” tegas Alam.


Menurut Alam, pemeriksaan tidak hanya perlu difokuskan pada besaran upah yang diterima pekerja. Pengawas juga diminta memeriksa status hubungan kerja, perjanjian kerja, jam kerja, kepesertaan jaminan sosial, serta pemenuhan hak normatif pekerja lainnya.


Ia menilai persoalan tersebut harus ditangani secara objektif dengan meminta keterangan dari pekerja maupun pihak perusahaan terkait sehingga dapat diketahui fakta sebenarnya.


“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawabnya. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami meminta Disnaker Banten tidak ragu mengambil langkah sesuai kewenangannya. Negara harus hadir memastikan hak pekerja tidak diabaikan,” ujarnya.


Alam juga meminta pengaduan tersebut tidak berhenti sebatas administrasi surat-menyurat. Ia berharap pengawas ketenagakerjaan segera melakukan verifikasi lapangan dan memberikan kepastian mengenai tindak lanjut hasil pengaduan.


Menurutnya, keberadaan kawasan industri semestinya memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan mengenai pemenuhan hak dasar tenaga kerja.


“intinya Investasi dan keberlangsungan dunia usaha tentu harus kita jaga. Namun perlindungan terhadap pekerja juga tidak boleh dikesampingkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Alam.

Sungai Cimanceuri Kab. Tangerang Tercemar Parah, Saluran Buang Kawasan Industri Milenium Ditutup Sementara

By On Rabu, Oktober 07, 2026








Karikatur sungai tercemar.

Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas dengan mendesak penutupan sementara saluran pembuangan air di Kawasan Industri Milenium, Cikupa. Langkah drastis ini diputuskan menyusul dugaan pencemaran parah pada Sungai Cimanceuri yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.


Kebijakan penghentian sementara aliran tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Keputusan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, sejumlah dinas teknis, aktivis lingkungan dari Ruang Alam, serta jajaran Direksi PT Bumi Citra Permai selaku pengembang Kawasan Industri Milenium, Senin (29/9/2026).


"Ya jadi untuk pengendalian dan meminimalisir indikasi pencemaran itu, kita minta kepada pihak Pemerintah Daerah selaku yang punya tugas dan tupoksinya itu untuk menutup sementara," ungkap Kholid Ismail.


Menurut Kholid, langkah penutupan sementara ini wajib dilakukan sambil menunggu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang merampungkan uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar. Selain menutup saluran pembuangan, DPRD Kabupaten Tangerang juga menginstruksikan audit menyeluruh terhadap legalitas dan dokumen perizinan pihak pengembang guna mengukur tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.


Setiap kawasan diwajibkan memenuhi syarat normatif dan teknis yang tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya.


"Setiap kawasan itu sebelum mereka melakukan kegiatan, harus ada hal-hal yang dipenuhi dulu syarat-syaratnya, baik secara normatif maupun secara teknis. Nah itu semua tertuang dalam dokumen AMDAL. Maka kita minta dalam dokumen induk itu yang kemudian kita akan lihat dulu," tegas Kholid.


Nantinya, dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk memeriksa komposisi tata letak kawasan, mendata jumlah pabrik atau tenant yang beroperasi, mengidentifikasi jenis produksi, hingga merunut jalur pembuangan akhir limbah industri.


Menanggapi instruksi penutupan tersebut, Direktur PT Bumi Citra Permai, Wagiman Tanto, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat dengan menutup secara mandiri sebagian saluran pembuangan air yang terindikasi mengalami pencemaran guna mencegah dampak yang meluas.


"Kita udah tutup sebagian tuh yang tercemar, kalau gak tambah parah nanti," ujar Wagiman.


Wagiman juga mengeklaim bahwa pihak pengelola selama ini tidak pernah alpa dalam menjalankan kewajiban administratif serta selalu melaporkan berbagai persoalan operasional secara berkala kepada DLHK Kabupaten Tangerang. "Ada harus itu, iya (mengetahui semua permasalahan di kawasan)," tandasnya.


Kendati demikian, pihak pengembang mensinyalir bahwa pencemaran tersebut disebabkan oleh ulah oknum *tenant* yang melanggar aturan. Manajemen menyatakan siap mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini.


"Dugaan kami sementara baru satu tenant, udah jelas (dugaan pelanggaran), saya gak bisa sebut yah," pungkas Wagiman. 

Red Xbi//.*

Manajemen Kawasan Industri Millenium Beri Upah Pekerja Rp50.000 - Rp. 75.000,- perhari dan Status Kerja Tak Jelas, Kemana Pengawasan Disnaker Kab. Tangerang

By On Rabu, Oktober 07, 2026






Foto : Kawasan Industri Milenium Tigaraksa kabupaten Tangerang Banten 

TANGERANG - xbintangindo.com --

Kawasan Industri Milenium di Cikupa, Kabupaten Tangerang, tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Belum selesai polemik dugaan pencemaran parah pada Sungai Cimanceuri yang berujung pada desakan penutupan saluran pembuangan air, kawasan industri ini kembali diguncang oleh persoalan internal terkait sistem administrasi dan transparansi hak-hak pekerja.


Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas dengan mendesak penutupan sementara saluran pembuangan air di kawasan tersebut. Langkah drastis ini diputuskan menyusul pencemaran lingkungan yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.


Kebijakan penghentian sementara aliran tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, dinas teknis, aktivis lingkungan dari Ruang Alam, serta jajaran Direksi PT Bumi Citra Permai selaku pengembang Kawasan Industri Milenium, Senin (29/9/2026).


Di tengah carut-marut penanganan limbah pabrik, persoalan pelik lain turut mencuat dari dalam internal kawasan. Di balik aktivitas industri yang megah, para petugas kebersihan dan keamanan (satpam) dihadapkan pada persoalan transparansi hak kerja.


Berdasarkan pengakuan narasumber yang enggan disebutkan namanya, para tukang sapu atau petugas kebersihan lapangan menerima upah berkisar antara Rp50.000 hingga Rp75.000 per hari. Sementara itu, untuk petugas keamanan, gaji yang diterima tercatat berkisar antara Rp3.200.000 sampai Rp4.000.000.


Kendati angka tersebut bervariasi, sorotan tajam mengarah pada buruknya tata kelola administrasi manajemen pengelola. Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah sama sekali diberikan slip gaji setiap bulannya. Padahal, status mereka merupakan pekerja organik langsung di bawah perusahaan, bukan pekerja alih daya (outsourcing) melalui yayasan.


Ketidakpastian administratif dan ketiadaan rincian komponen upah ini memicu tanda tanya besar di kalangan pekerja terkait pemenuhan hak-hak normatif ketenagakerjaan.


Menanggapi ketimpangan dan karut-marut ganda ini, Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah, mengecam keras buruknya tata kelola yang dialami para buruh dan petugas di Kawasan Industri Milenium.


"Sangat disayangkan di tengah aktivitas kawasan yang besar, hak-hak administratif dasar pekerja diabaikan. Terlebih mereka adalah pekerja organik, bukan lewat yayasan, namun tidak pernah diberikan slip gaji sebagai bentuk transparansi. Persoalan ini menyangkut kepatuhan hukum dan kemanusiaan," tegas Alamsyah.


Alamsyah mendesak manajemen Kawasan Industri Milenium untuk segera transparan dan melakukan evaluasi total, tidak hanya terkait tata kelola lingkungan dan limbah, tetapi juga terhadap sistem administrasi penggajian dan kesejahteraan di lingkungan kawasan.

Red xbi//.*

*Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus*

By On Rabu, Oktober 07, 2026








Korban penusukan 

Serang – Polda Banten melalui Sat PJR Ditlantas Polda Banten meringkus dua pelaku berinisial AS (28) dan IS (29) terduga pelaku penusukan terhadap calon penumpang Bus di depan Indomaret Sari Asih, Kota Serang pada Selasa (06/10) sekitar pukul 17.30 WIB.


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologi kejadian tersebut.


"Kejadian tersebut diketahui saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, sedang melaksanakan patroli rutin di ruas jalan arteri Pakupatan hingga Serang Timur. Saat melintas di depan Indomaret RS Sari Asih Kota Serang, petugas mendapati masyarakat meminta pertolongan dan memberhentikan kendaraan patroli. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet Bus," ujarnya pada Rabu (07/10).


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, anggota Patroli PJR bersama korban kemudian melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima yang diketahui mengarah menuju Gerbang Tol Serang Timur.


"Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut," katanya.


Kombes Pol Maruli menjelaskan berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban bersama istrinya hendak melakukan perjalanan menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki Bus jurusan Bandung.


"Saat hendak naik ke bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet bus. Cekcok tersebut diduga dipicu adanya permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus. Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban," jelasnya.


Adapun barang bukti yang di sita


- 1 buah baju kemeja warna biru milik korban

- 1 buah KTP milik pengemudi bus 

- 1 buah gunting serta satu buah STNK Bus


Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua orang terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menghimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan.


"Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110," tutupnya. (Bidhumas).

Sertijab Kapolda Banten, KBFSB Sampaikan Ucapan Selamat

By On Selasa, Oktober 06, 2026




SERANG — Momentum serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan ucapan “Selamat & Sukses” kepada Irjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H. yang menerima jabatan Kapolda Banten dari Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. Senin (05/10/2026).


Ucapan tersebut disampaikan oleh Nana Kuncir selaku ketua koordinator dan Keluarga Besar Formasi Serang Bersatu (KBFSB)  sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap kepemimpinan baru di jajaran Polda Banten.


Pergantian pimpinan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah Banten. 


“Selamat menjalankan amanah kepada Kapolda Banten yang baru. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam mengemban tugas. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas, persatuan, serta keamanan Banten demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera.” ujar Nana Kuncir beserta keluarga besar Formasi Serang Bersatu.


Selamat dan sukses atas amanah baru. Semoga Polda Banten semakin Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat.

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Cikande Salurkan Bantuan 8.000 Liter Air Bersih dan Edukasi Bencana Kebakaran

By On Senin, Oktober 05, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. 


Melalui program tanggap bencana dan bakti sosial, Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Senin, 5 Oktober 2026.


Kegiatan pendistribusian air bersih yang diinisiasi oleh Polres Serang dan dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H. Bantuan ini disiagakan untuk membantu meringankan beban masyarakat Desa yang tengah menghadapi kesulitan krisis air bersih.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan komitmen berkelanjutan jajaran Kepolisian dalam hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada wilayah hukum Polsek Cikande yang membutuhkan pasokan air bersih.


"Hari ini Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang sebanyak 8.000 liter untuk warga di Kp. Parigi, Desa Songgom Jaya. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan harian warga," ujar Kompol Rudika.


Tak hanya fokus pada pembagian air bersih, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikande bersama personel juga memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kebakaran. Hal ini dilakukan mengingat potensi bahaya kebakaran yang rentan terjadi, terutama di area pemukiman dan lahan kering.


Sebagai langkah preventif lanjutan, petugas turut memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Songgom Jaya agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas yang memicu timbulnya api.


Warga Kp. Parigi menyambut antusias kedatangan armada bantuan air bersih tersebut dan mengapresiasi langkah cepat serta kepedulian Polres Serang beserta Polsek Cikande yang secara konsisten membantu meringankan kesulitan warga setempat.

KSOP Kelas I Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KM 1175 Tahun 2026 di Perairan Bojonegara

By On Senin, Oktober 05, 2026




Cilegon, sinar banten. Id-

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten 5 Oktober 2026 menggelar sosialisasi terkait pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 1175 Tahun 2026 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Perairan Bojonegara, Provinsi Banten.


 Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat KSOP Kelas I Banten. 


Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya KM 1175 Tahun 2026, sekaligus untuk memberikan pemahaman yang sama kepada para pemangku kepentingan mengenai penerapan alur pelayaran dan tata cara berlalu lintas kapal di wilayah Perairan Bojonegara. 


Kegiatan itu dihadiri oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, yang dalam pelaksanaan operasional memiliki keterkaitan dengan pelayanan pemanduan di wilayah Bojonegara. 


Dalam pembahasan ditegaskan bahwa dengan diberlakukannya alur pelayaran yang telah ditetapkan, kegiatan pemanduan kapal harus dilaksanakan dengan berpedoman pada alur tersebut.


 Capt. Wilmar Tataung selaku Maritime Pilot Senior menyampaikan bahwa pandu tidak dapat melakukan kegiatan pemanduan di luar alur pelayaran yang telah ditetapkan karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan navigasi kapal.


Selain kegiatan pemanduan, sosialisasi juga menyoroti aktivitas nelayan di sekitar alur perlintasan dan alur masuk pelabuhan. Ke depan, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan pada area alur pelayaran yang telah ditetapkan, sehingga tidak mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas kapal.


Pembahasan juga mencakup kegiatan pengerukan yang dilaksanakan pada atau bersinggungan dengan alur pelayaran. Apabila kegiatan pengerukan dilaksanakan di area alur, maka diperlukan koordinasi dengan KSOP Kelas I Banten dan pihak pemanduan agar pelaksanaan pekerjaan tetap memperhatikan keselamatan navigasi, pergerakan kapal, serta kelancaran pelayanan pemanduan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki kesamaan pemahaman dalam menerapkan KM 1175 Tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antara regulator, pengelola pelabuhan, pihak pemanduan, pelaku usaha, dan masyarakat nelayan guna mendukung keselamatan serta kelancaran pelayaran di Perairan Bojonegara.(red)

Silaturahmi Untuk Memperkuat Sinergitas TNI-Polri di HUT TNI ke-81 Kapolres Serang dan Kota  Kunjungi Makodim 0602/ Serang

By On Senin, Oktober 05, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com --

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81, Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan ke Makodim 0602/Serang, Senin (5/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Serang hadir bersama Kapolresta Serang Kota, Wakapolresta Serang Kota, Wakapolres Serang, serta jajaran PJU Polresta Serang Kota dan PJU Polres Serang.


Sementara dari jajaran TNI hadir Dandim 0602/Serang beserta para Danramil jajaran Kodim 0602/Serang.


Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang kepada keluarga besar TNI yang tengah memperingati HUT TNI ke-81.


Kapolres Serang menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara TNI dan Polri merupakan hal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.


“Melalui momentum HUT TNI ke-81 ini, kami berharap sinergitas dan soliditas TNI-Polri semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Serang.


Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.


Polres Serang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dengan TNI serta seluruh elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Serang.

ALIANSI HMI SE-BANTEN "26 TAHUN BANTEN: KRISIS MULTIDIMENSI"

By On Minggu, Oktober 04, 2026





Banten, xbintangindo.com --

Momentum 26 tahun berdirinya Provinsi Banten seharusnya menjadi panggung pembuktian atas cita-cita luhur pembentukan daerah: mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan berkeadilan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Namun di usianya yang ke-26 ini, Banten justru diperhadapkan pada realitas pahit berupa krisis multidimensi yang tercermin dari keretakan tata kelola anggaran (budgetary governance) serta tumpulnya fungsi pengawasan negara di berbagai sektor vital.

 

Pada sektor Anggaran dan Kebijakan Fiskal, terjadi disorientasi belanja yang melenceng dari ketepatan publik. Alokasi belanja jasa tenaga ahli di Pemprov Banten membengkak hingga Rp55,47 miliar di tengah melemahnya kapasitas fiskal daerah, berbanding terbalik dengan lemahnya pengawasan yang memicu dugaan kebocoran pajak dan retribusi di Bapenda Banten.

 

Disparitas prioritas terlihat jelas pada anomali pengadaan barang dan jasa pada Dinas PRKP TA 2026 melalui penunjukan langsung massal 1.096 paket PSU senilai Rp260 miliar, penyeragaman 185 paket pengawasan senilai Rp100 juta per paket, pemborosan tunjangan perumahan DPRD Banten (Rp32–38 juta/anggota/bulan), serta tingginya belanja Makanan dan Minuman Pemprov sebesar Rp110,44 miliar yang terlampau timpang dibandingkan alokasi Bantuan Sosial yang hanya Rp18,61 miliar.

 

Pada sektor Ekonomi dan Produktivitas Daerah, kinerja BUMD Banten yang ditargetkan menyumbang deviden Rp62,06 miliar pada 2025 belum diimbangi dengan transparansi tata kelola maupun penuntasan berbagai temuan BPK RI. Sementara di sektor Pendidikan, ketimpangan akses serta belum meratanya sarana dan prasarana sekolah terus membebani masyarakat akibat lemahnya pengawasan distribusi anggaran pendidikan.

 

Sektor Kesehatan, Infrastruktur, dan Lingkungan Hidup pun mengalami degradasi serupa: belum meratanya mutu serta keterbukaan data akses kesehatan di Cilegon, ketidakjelasan kualitas pengerjaan 219 titik jalan di Kabupaten Tangerang dan 33 ruas jalan desa senilai Rp164 miliar, maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Lebak, hingga krisis pengelolaan sampah dan pencemaran di Kota Tangerang.

 

Dalam PRDB Provinsi Banten menjadi penyumbang 30% lebih tinggi di Indonesia, namun melihat kondisi provinsi Banten baik secara industri yang ada dengan penyerapan tenaga kerja sangat kontradiktif karena hari ke depan provinsi Banten masih bertereng di puncak kelesemen dengan tingkat pengangguran ke 4 terban yak di Indonesia. Hal ini membuktikan lemahnya konektivitas antara penyerapan tenaga kerja, Pendidikan & pelatihan serta investasi yang tidak saling berkesinambungan.

 

Atas dasar pertimbangan moral dan fungsi kontrol sosial, Aliansi HMI Se-Banten menyatakan tuntutan konkret dan tegas:

 

1. Mendesak audit komprehensif atas pemborosan belanja tenaga ahli Rp55,47 miliar, usut dugaan kebocoran pajak daerah di Bapenda, serta tentukan indikasi paket splitting pada 1.096 paket PSU Dinas PRKP.

 

2. Mendesak inspektorat Banten melakukan audit investigatif terhadap belanja Pemprov (Rp110,44 miliar) serta penurunan tunjangan perumahan DPRD Banten (Rp32–38 juta/bulan) untuk dialihkan pada alokasi Bantuan Sosial.

 

3. Mendesak evaluasi total atas remunerasi, pengelolaan aset, kontribusi, dividen, dan kinerja BUMD Banten.

 

4. Mendesak Pemprov Banten menjamin pemerataan pembangunan serta transparansi penyediaan fasilitas Pendidikan gratis, sekaligus menjamin layanan kesehatan secara merata.

 

5. Mendesak jaminan kualitas pengerjaan 219 titik jalan di Kabupaten Tangerang dan 33 ruas jalan desa dibanten, penindakan tegas atas hukum.

 

6. Mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi total kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, dan apabila perlu, lakukan penegaran atau rotasi dan mutasi.

 

7. Mendesak Pemprov Banten hentikan diskriminasi anggaran pembangunan aliran investasi, perbaikan mutu fasilitas pendidikan dan keterjangkauan yang ada di Banten utara-selatan.

 

Refleksi HUT ke-26 Provinsi Banten harus dijadikan momentum koreksi total. Visi Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi tidak akan pernah terwujud selama anomali pengadaan, pemborosan anggaran, dan ketidakadilan publik terus dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas. Refleksi HUT ke-26 Provinsi Banten harus dijadikan momentum tanpa koreksi total.

Ttd,

ALIANSI HMI SE-BANTEN

Serang, 4 Oktober 2026

(HMI Pandeglang – HMI Serang – HMI Cilegon)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *