Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kantongi SHM 01344, Kuasa Hukum Klaim Lahan MITQ Az-Zahra Milik Melanie

By On Rabu, September 02, 2026



SERANG | Status kepemilikan lahan seluas 9 hektare di Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang kembali ditegaskan kuasa hukum Melanie Hadinata. 


Kuasa hukum Melanie, Heri mengatakan lahan yang kini sudah berdiri bangunan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra itu diklaim milik kliennya.


Menurut Heri, kepemilikan kliennya didukung bukti kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan No. 01344 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata. 


“Memang surat itu sekarang ada di Ibu Melanie. Berkasnya lengkap semua, dari riwayat awal tanah itu punya siapa, beli dengan siapa, semua ada,” ujar Heri melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/26).


Sebelumnya kata Heri, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak BPN. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, sertifikat lama yang di miliki Melanie dinilai memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dibanding sertifikat keluaran baru.


“Sertifikat kepemilikan Ibu Melanie itu sertifikat lama. Pihak BPN juga meyakini sertifikat lama itu lebih kuat bukti kepemilikannya dibanding yang baru,” jelasnya.


Heri menegaskan, pihaknya tidak membenarkan adanya klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai penerima hibah dan membangun madrasah di atas lahan tersebut. pihaknya saat ini akan mengedepankan jalan musyawarah terlebih dahulu. 


“Kami akan lakukan mediasi dulu dengan itikad baik. Tapi jika tidak ada solusi, ya mau tidak mau kita akan tempuh jalur hukum dengan gugatan,” tegasnya.


Sebelumnya, status kepemilikan lahan di MITQ Az-Zahra ini dikritik oleh aktivis di Provinsi Banten. Aktivis menganggap kepastian atas kepemilikan tanah sarana pendidikan sangat penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Kami tidak ingin ada lembaga pendidikan yang jadi korban ketidakjelasan administrasi pertanahan. Negara harus hadir memastikan status lahan Az-Zahra ini jelas, apakah milik yayasan, wakaf, atau aset lain,” kata Ketua Umum LSM MAPPAK, Ely Jaro.


Ely mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut.


Ia menyebut, Kementerian Agama Kanwil Banten, Kemenag Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, hingga BPN memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.


"Saya minta instansi terkait segera melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut," ungkapnya.

Ketua Pengurus Harian MITQ Az-Zahra Sebut Lahan Madrasah dari Hibah Orang Tua: Surat dan Dokumen Ada

By On Rabu, September 02, 2026





SERANG | Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur'an (MITQ) Az-Zahra di Jl. Sentul-Nyapah, Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang buka suara terkait status kepemilikan lahan.


Ketua pengurus harian yayasan MITQ Az-Zahra, Mad Suta mengatakan bahwa madrasah tersebut telah berizin. Ia mengklaim jika yayasan itu tidak berizin, mungkin tidak akan mendapatkan bantuan. 


"Yayasan sudah jelas tidak mungkin ada ijin dan lain-lain kalau tidak punya surat dan dokumen itu saja, Apalagi kita dapat bantuan dari luar baik bantuan mesjid dan ruang kelas itu dasar nya," katanya, Rabu (2/9/26).


Madsuta menjelaskan, status lahan MITQ Az-Zahra itu merupakan hibah dari orang tua dan lengkap terkait surat-suratnya.


"Hibah pak Dari orang tua (mertua), sudah ada akte hibah dari KUA dan setiap tahapan bantuan bangunan semua surat sudah jelas," terangnya.


Yayasan MITQ Az-zahra ini, lanjut Mad Suta mengatakan, sudah berjalan cukup lama dan sudah mendapat izin operasional.


"Sudah ada suratnya gak mungkin surat ijin operasional dan lain-lain bisa terbit tanpa surat dan dokumen itu saja, dan pendirian ini sudah 4 tahun berjalan, SPPT tiap tahub dibayar sesuai surat dan dokumen," ungkapnya.


Mad Suta Menegaskan, status kepemilikan lahan MITQ Az-Zahra itu lengkap dan memiliki surat hibah dan tidak sengketa.


"Intinya yayasan tidak bisa keluar sirat2 resmi dan bantuan dari luar negeri kalau status tanah sengketa itu aja," ucapannya.


Ditanya soal bantuan dari Kementerian Pendidikan melalui Kementerian Agama (Kemenag) pusat maupun Provinsi, Mad Suta mengaku masih tahap usulan.


"Baru usulan pak karena baru tahun ini ada programnya, doanya kita sudah mengusulkan dan mudah-mudahan tahun ini terealisasi," bebernya.


Diberitakan sebelumnya, LSM MAPPAK Banten mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra.


Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro, menduga bangunan MITQ Az-Zahra tersebut berdiri di atas lahan milik pihak lain.


Berdasarkan data yang diperoleh, Ely mengungkapkan lahan yang saat ini berdiri bangunan madrasah itu diduga kuat milik perorangan. 


Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01344 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata, S.H.


Menurut Ely, kepastian hukum atas tanah lembaga pendidikan sangat penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Kami tidak ingin ada lembaga pendidikan yang jadi korban ketidakjelasan administrasi pertanahan. Negara harus hadir memastikan status lahan Az-Zahra ini jelas, apakah milik yayasan, wakaf, atau aset lain,” katanya.


Ely mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut.


Ia menyebut, Kementerian Agama Kanwil Banten, Kemenag Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, hingga BPN memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.


"Saya minta instansi terkait segera melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut," ungkapnya.

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Rabu, September 02, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu (2/9/2026).


Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. KM.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.


Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Serang.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang.


Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum.


Wakapolres Serang Komisaris Polisi (Kompol) Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Putra Gemilang Kresek Comeback Dramatis, Tekuk Pemdes Pasilian 2-1 di link Viber cup

By On Rabu, September 02, 2026






KRONJO KABUPATEN TANGERANG MEDIA  Tim kebanggaan Kecamatan Kresek, Putra Gemilang, berhasil meraih kemenangan dramatis atas Pemdes Pasilian dengan skor akhir 1-2 pada lanjutan ajang sepak bola _Link Viber Cup_. Di stadion pangeran jaga lautan, Pertandingan berlangsung sengit dan penuh kejutan hingga peluit akhir dibunyikan. Rabu 2 September 2026


Tertinggal lebih dulu di babak pertama, Putra Gemilang tidak patah semangat. Anak-anak kecamatan Kresek justru tampil meledak di babak kedua dan membalikkan keadaan untuk mengamankan 3 poin penting.



Babak pertama berjalan alot. Pemdes Pasilian mampu memanfaatkan kelengahan lini belakang Putra Gemilang dan unggul 1-0 hingga turun minum. Tekanan dari suporter dan mental juara membuat Putra Gemilang bangkit usai jeda.


Memasuki babak kedua, pelatih Putra Gemilang melakukan sejumlah perubahan strategi. Hasilnya langsung terlihat. Serangan bertubi-tubi dilancarkan dan akhirnya membuahkan 2 gol balasan yang memastikan kemenangan 1-2 untuk Putra Gemilang Kresek.



"Kami sempat kesulitan di babak pertama karena kurang tenang. Tapi anak-anak menunjukkan karakter. Di babak kedua kami bermain lebih lepas dan disiplin, akhirnya bisa membalikkan skor," ujar perwakilan tim Putra Gemilang usai pertandingan.


Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Putra Gemilang Kresek untuk melangkah ke 16 besar di _Link Viber Cup_. Sementara Pemdes Pasilian harus menelan kekalahan meski sempat unggul lebih dulu.


Turnamen _Link Viber Cup_ sendiri menjadi ajang bergengsi antar tim di wilayah Tangerang Banten, yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menjaring bibit-bibit pemain muda berbakat.

 *Belum Mendapat Jawaban Resmi, Ketua Aliansi Peduli Banten Layangkan Surat Resmi Proyek yang Disoroti*

By On Rabu, September 02, 2026




TANGERANG, BANTEN — Ketua Aliansi Peduli Banten, Andri Setiawan, S.H., kembali mempertanyakan tindak lanjut atas pemberitaan dan sorotan sebelumnya terkait proyek yang menjadi perhatian masyarakat.


Andri mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada instansi/pihak terkait sebagai bentuk permintaan klarifikasi dan untuk mendapatkan penjelasan secara resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.


Namun hingga saat ini, menurut Andri, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diterima Aliansi Peduli Banten terkait surat tersebut.


> “Kami sudah menyampaikan surat secara resmi berdasarkan pemberitaan dan temuan yang sebelumnya menjadi sorotan. Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait,” ujar Andri Setiawan, S.H.




Menurutnya, langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang berimbang mengenai kegiatan atau proyek yang menggunakan anggaran pemerintah maupun yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.


Aliansi Peduli Banten berharap instansi terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan tertulis, termasuk mengenai pelaksanaan pekerjaan, sumber anggaran, pihak pelaksana, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan dan spesifikasi yang berlaku.


Andri menegaskan, pihaknya akan tetap mengedepankan data, dokumen, serta mekanisme resmi dalam menyampaikan setiap dugaan permasalahan.


“Intinya kami meminta keterbukaan. Kalau memang proyek tersebut sudah sesuai aturan, tentu kami berharap ada penjelasan resmi sehingga masyarakat juga mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.


Aliansi Peduli Banten juga membuka ruang kepada pihak terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi atas pemberitaan dan surat yang telah disampaikan.Aliansi Peduli Banten


Aliansi Peduli Banten untuk Banten yg lebih unggul.

MAPPAK Banten Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan MI Tahfidzul Qur'an Az-Zahra

By On Rabu, September 02, 2026





SERANG | LSM MAPPAK Banten mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra yang berlokasi di Jl. Sentul-Nyapah, Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM MAPPak Banten, Ely Jaro, menduga bangunan MITQ Az-Zahra tersebut berdiri di atas lahan milik pihak lain.


Berdasarkan data yang diperoleh, Ely mengungkapkan lahan yang saat ini berdiri bangunan madrasah itu diduga kuat milik perorangan. 


Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01344 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata, S.H.


Menurut Ely, kepastian hukum atas tanah lembaga pendidikan sangat penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Kami tidak ingin ada lembaga pendidikan yang jadi korban ketidakjelasan administrasi pertanahan. Negara harus hadir memastikan status lahan Az-Zahra ini jelas, apakah milik yayasan, wakaf, atau aset lain,” katanya, Rabu (2/9/2026).


Desak Audit Dokumen ke Kemenag dan BPN


Ely mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut.


Ia menyebut, Kementerian Agama Kanwil Banten, Kemenag Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, hingga BPN memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.


"Saya minta instansi terkait segera melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut," ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an Az-Zahra belum memberikan keterangan resmi terkait status lahan tersebut. Meski sudah dikonfirmasi

Respon Cepat Piket Siaga Polsek Cikande, Ibu Muda Warga Tangerang  Kehabisan Ongkos Dini Hari, Pilih Telpon Call Center 110 Polri Untuk Minta Bantuan

By On Rabu, September 02, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa milik Kepolisian, seorang warga asal Karawaci, Tangerang, berhasil mendapatkan pertolongan petugas saat terlantar di jalan. Aksi tanggap ini merupakan bagian dari implementasi program Pagelaran Cepat Anggota Kepolisian Polda Banten (Pecak Banten) yang dilaksanakan jajaran Polsek Cikande Polres Serang pada Rabu (2/9/2026) dini hari.


Peristiwa bermula saat pelapor bernama Sutiah, seorang pekerja di Cilegon, berniat pulang ke Karawaci untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit. Namun, saat sampai di Pertigaan Ambon, Cikande sekira pukul 01.30 WIB, ia kehabisan uang ongkos dan angkutan umum pun sudah berhenti beroperasi. Dalam situasi panik dan terdesak, Sdri. Sutiah memilih mengontak Call Center 110 Polri untuk memohon bantuan.


Laporan pengaduan tersebut langsung direspon cepat oleh piket siaga Polsek Cikande. Personel yang dipimpin Aiptu Ardiansyah segera meluncur ke lokasi kejadian di Pertigaan Ambon Cikande guna memastikan keselamatan pelapor.


Setelah menemukan pelapor dalam keadaan selamat, petugas langsung mengantarkannya menggunakan kendaraan peribadinya menuju Balaraja. Tidak hanya memberikan pengawalan, Aiptu Ardiansyah juga membantu membiayai serta memesankan transportasi lanjutan berupa ojek online agar Sdri. Sutiah dapat melanjutkan perjalanan hingga tiba di kediamannya di Karawaci.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan adanya penanganan laporan warga Tangerang tersebut. Ia mengapresiasi kejelian masyarakat yang memanfaatkan saluran resmi kepolisian saat menghadapi situasi darurat di jalan.


"Begitu menerima laporan pengaduan dari warga melalui Call Center 110 terkait adanya masyarakat yang membutuhkan pertolongan, anggota piket siaga langsung bergerak cepat ke lokasi. Kami memastikan warga tersebut terlayani dengan baik dan bisa melanjutkan perjalanan sampai ke tujuan dengan selamat," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Cikande siap siaga 24 jam penuh untuk mengayomi masyarakat. Ia mengimbau seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polri jika berada dalam keadaan darurat atau membutuhkan pertolongan kepolisian.

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Beberapa Pati Polres Lebak Polda Banten

By On Selasa, September 01, 2026



Lebak, xbintangindo.com ---

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, SH, SIK, MSi memimpin Upacara Sertijab perwira tinggi di lingkup polres Lebak, Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kapolsek Maja, Kapolsek Malingping dan Kapolsek Cimarga di Lapangan Mapolres Lebak. Selasa (1/9/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo Hermawan, S.E., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, para Kapolsek jajaran, para perwira, bintara serta ASN Polres Lebak.


Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/911/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polres Lebak Polda Banten.


Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu:


1. Kabag SDM Polres Lebak, dari AKP R. Ampri, S.H., M.H. kepada Kompol Agus Supriadi, S.Sos., M.M.


2. Kasat Binmas Polres Lebak, dari Iptu Tatang Suhendar, S.K.M. kepada Iptu Deni Iskandar.


3. Kasiwas Polres Lebak, dari Iptu Deni Iskandar kepada AKP Hendro Bahar, S.H.


Baca Juga :  Kapolres Lebak Tinjau Langsung Bendungan Karian, Pastikan Kesiapan Sumber Air Hadapi Karhutla

4. Kapolsek Maja Polres Lebak, dari AKP Iwan Sofiyan, S.E., M.M. kepada AKP Malik Abraham, S.Pd., M.Pd.


5. Kapolsek Malingping Polres Lebak, dari AKP Dadan Jumhana kepada AKP Pipih Iwan Hermansyah.


6. Kapolsek Cimarga Polres Lebak, dari AKP Pipih Iwan Hermansyah kepada Iptu Tatang Suhendar, S.K.M.


Dalam amanatnya, Kapolres Lebak AKBP Arninsi menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi, sekaligus upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.


“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Arninsi.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Lebak.


Baca Juga :  Polsek Sajira Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Sambang Kamtibmas, Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.


Menurut Kapolres, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan komitmen.


“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, kedepankan sikap humanis serta terus bangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.


Kapolres Lebak juga menekankan kepada seluruh personel agar terus menjaga soliditas dan kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Lebak.

Kecewakan Warganya, Ratusan warga  Minta kepada Camat Kragilan dan Bupati Kab. Serang Segera Sahkan PLT Kades Undar Andir

By On Selasa, September 01, 2026






Kantor desa undar andir kecamatan Kragilan Serang 

SERANG, xbintangindo.com -- sumber dari media indosatu.com Masyarakat Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang melakukan audensi kepada pihak Kecamatan Kragilan mengenai Kepala Desa Undar Andir Khusni Mubarok yang tersandung penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Audensi masyarakat Desa Undar Andir diterima oleh Camat Kragilan H. M. Mujtahidi serta didampingi staf Kecamatan Kragilan di ruang rapat kecamatan Kragilan, Selasa (1/9/2026).


Dalam audensinya masyarakat Desa Undar Andir meminta pihak Kecamatan Kragilan untuk melakukan pergantian PLT terhadap Kepala Desa Undar Andir.


Menurut Bunyamin Tokoh Masyarakat Desa Undar Andir saat beraudensi dengan Camat Kragilan mengatakan, prilaku Kepala Desa Undar Andir Khusni Mubarok bukan hanya sekali ini saja, ini sudah beberapa kali, sebelumnya Kepala Desa Undar Andir pernah tersandung dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan istri orang, dan sekarang tersandung penyalahgunaan narkoba, jadi kami masyarakat Desa Undar Andir meminta pihak Kecamatan dan untuk meneruskan kepada Bupati Serang untuk ada PLT Kepala Desa Undar Andir menggantikan Khusni Mubarok, ujar Bunyamin.


“Kami masyarakat sangat malu dengan prilaku dari Kepala Desa Undar Andir, masyarakat Desa Undar Andir dikenal sangat religius, tapi ini dikotori oleh pemimpin Desa Undar Andir sendiri, kami masyarakat Desa Undar Andir meminta untuk segara di PLT kan, kami tidak ada kepentingan politik ini kepentingan untuk nama baik dan kehormatan Desa Undar Andir,” kata Bunyamin.


Di tempat yang sama Camat Kragilan H. M Mujtahidi mengatakan, pihak Kecamatan hanya bisa menyarankan Kepala Desa Undar Andir untuk melakukan cuti selama proses rehabilitasi narkoba, dan itupun selama dia cuti PLT nya Sekertaris Desa menurut aturan, kami akan coba berupaya pendekatan kepada Kepala Desa Undar Andir agar mengajukan cuti,” ujar Camat Kragilan.


Di hari yang sama Kepala Desa Undar Andir Khusni Mubarok telah mengajukan cuti kepada pihak Kecamatan dan untuk diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

 *Diduga Lakukan Pencabulan dengan Iming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diamankan Polresta Tangerang*

By On Minggu, Agustus 30, 2026







Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Aparat Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31). Pria asal Kabupaten Lebak itu diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (30/8/2026) mengatakan, M sempat diamankan warga di salah satu perumahan di Kecamatan Solear, usai diduga melakukan aksi pencabulan pada Jumat (28/8/2026). 


"Petugas kami yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka," kata Indra Waspada. 


Dari hasil pemeriksaan, terang Indra Waspada, awalnya tersangka M diduga membawa seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Warga setempat yang tidak mengenal M kemudian curiga. Hal itu pun dilaporkan ke orang tua anak dan perangkat lingkungan setempat. 


"Orang tua korban bersama warga mencari keberadaan anak tersebut, dan akhirnya si anak ditemukan di masjid," ujar Indra Waspada. 


Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya. Sementara tersangka M juga berhasil diamankan warga tidak jauh dari masjid. Warga pun membawa tersangka ke salah satu pos ronda. Pada saat itu, salah seorang warga sempat memeriksa ponsel tersangka lalu menemukan banyak foto anak kecil dan banyak foto tidak senonoh.


Tidak berselang lama petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka M. Kepada penyidik, tersangka M mengaku melakukan tindak pidana pencabulan dengan memegang alat vital korban. 


"Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu," kata Indra Waspada. 


Saat ini, tersangka M sudah ditahan di Mapolresta Tanpa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pada kesempatan tersebut, Indra Waspada mengingatkan para orang tua dan masyarakat agar mengawasi dan menjaga anak. Serta waspada apabila ada orang yang mencurigakan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *