Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peredaran Narkotika, 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu, di ungkap Direktorat Narkoba Polda Banten

By On Senin, Oktober 12, 2026








Foto : Pelaku dan barang bukti 

Serang - xbintangindo.com --

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu dengan mengamankan dua tersangka berinisial AS dan MF.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto sekitar 11.088 gram atau 11 kilogram serta sabu dengan berat bruto sekitar 4,56 gram.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.


“Berbekal informasi dari masyarakat, personel Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap paket yang dicurigai berisi narkotika. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk mengawasi pengiriman paket hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat,” ujar Wiwin.


Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di gudang J&T Cargo, Jalan Raya Perancis Nomor 32, Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.


Dari hasil pemeriksaan terhadap paket yang dicurigai, petugas menemukan 10 paket berisi bahan atau daun yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan sekitar 11.088 gram.


Selanjutnya, petugas melakukan teknik control delivery dengan berkoordinasi bersama pihak ekspedisi untuk mengawasi proses pengiriman hingga paket tiba di gudang J&T Cargo di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, dua orang berinisial AS dan MF datang untuk mengambil paket tersebut. Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket tersebut diduga milik seseorang berinisial PD yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Saat dalam perjalanan menuju Polda Banten, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tas selempang milik AS yang berisi lima paket plastik klip ukuran sedang dan empat paket plastik klip ukuran kecil. Seluruh paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,56 gram.


“Selain mengamankan ganja dalam jumlah besar yang dikirim melalui jasa ekspedisi, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga sabu dari salah satu tersangka. Temuan ini akan kami dalami untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya,” jelas Wiwin.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AS diduga memperoleh narkotika jenis sabu melalui petunjuk berupa foto, gambar, dan lokasi yang diberikan oleh seseorang berinisial ES, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Wiwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.


“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tercantum dalam dokumen penyidikan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas (Bidhumas).

EKSPLOITASI BAR-BAR DI LEBAK: Tambang Emas Ilegal Blok Moyan Diduga Ancam Sumber Air, APH Kok Tutup Mata...!"

By On Senin, Oktober 12, 2026




Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang lazim disebut "lubang emas" di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kian meresahkan. Bukan sekadar mengeruk perut bumi secara ilegal, aktivitas merusak ini diduga kuat telah mencaplok kawasan aliran sungai dan sumber mata air bersih.


Berdasarkan investigasi lapangan yang dihimpun di Kampung Ciladu, aktivitas ilegal tersebut terlihat beroperasi di Blok Moyan tanpa mengindahkan aturan lingkungan sedikit pun. Material galian berupa batu dan tanah sisa penambangan tampak jelas menumpuk dan menyumbat jalur aliran air, yang berpotensi memicu bencana ekologis serta krisis air bersih bagi masyarakat sekitar.


Lebih mencengangkan lagi, dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan, lubang tambang emas ilegal tersebut disinyalir kuat dikendalikan oleh seorang pemodal "Baceh" yang disebut-sebut warga berasal dari Kampung Ciawi.


Demi meraup keuntungan pribadi, sang bos diduga nekat mengeksploitasi alam secara serampangan, tanpa memikirkan dampak jangka panjang berupa kerusakan ekosistem dan keselamatan warga di hilir sungai.


Yang membuat publik kian geram adalah sikap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Aktivitas ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan bukan lagi rahasia umum ini justru terkesan dibiarkan begitu saja.


Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa seolah ada "udang di balik batu" di balik langkahnya tindakan tegas dari aparat. Publik mulai bertanya-tanya, apakah hukum di Lebak tumpul ke atas dan tajam ke bawah ketika berhadapan dengan pemodal tambang ilegal?


Melihat ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan publik, berbagai pihak mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak tinggal diam.


Evaluasi menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas harus segera dijatuhkan kepada oknum bos emas maupun pihak-pihak yang diduga sengaja melindungi praktik perusakan alam demi kepentingan pribadi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk terduga pemilik tambang Baceh serta APH setempat, masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang.

Marwan xbi.

Kepala SDN 3 Pasirgombong Akui Proyek Dikendalikan Tim Partai: Swakelola Murni atau Formalitas Politik?

By On Senin, Oktober 12, 2026






Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Menanggapi sorotan tajam publik terkait carut-marut proyek revitalisasi satuan pendidikan di SDN 3 Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pihak sekolah akhirnya memberikan tanggapan resmi. Kepala Sekolah SDN 3 Pasirgombong, yang dalam klarifikasi ini disebut Ika, akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai spekulasi miring yang beredar.


Alih-alih terus bungkam seperti pemberitaan sebelumnya, Ika tampak santai menanggapi tudingan miring tersebut. Ia secara tegas mengoreksi informasi ihwal asal-usul jalur politik yang membawa program renovasi besar-besaran tersebut ke sekolahnya.


"Saya mah santai saja, da beritanya salah," ujar Ika dengan nada santai saat memberikan klarifikasi.


Dalam keterangannya, Ika membenarkan bahwa proyek revitalisasi SDN 3 Pasirgombong memang benar merupakan program jalur aspirasi dewan. Namun, ia meralat informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa program tersebut berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Kepala Sekolah menegaskan bahwa proyek bantuan pemerintah tersebut bersumber dari jalur aspirasi politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).



Tidak hanya mengoreksi partai pengusul, Ika juga membenarkan fakta mengejutkan lainnya terkait struktur kepengurusan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Ia mengakui bahwa Ketua P2SP SDN 3 Pasirgombong memang berasal dari **tim aspirasi dewan dari partai PDI


Menurut Ika, penunjukan orang luar sebagai ketua panitia tersebut dilakukan dengan dalih guna memaksimalkan fungsi pengawasan langsung dari pihak aspirator.


Kendati demikian, pengakuan ini justru semakin memperkuat celah kritik tajam di tengah masyarakat. Secara regulasi teknis, proyek revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara seharusnya murni dilaksanakan secara **swakelola penuh oleh masyarakat dan warga setempat** guna memberdayakan potensi lokal serta menjaga transparansi.


Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya: pelaksanaan proyek diduga kuat digeser dan dikendalikan langsung oleh tim sukses atau tim aspirasi dari partai politik terkait. Kondisi ini kembali memicu pertanyaan kritis: *apakah asas swakelola murni masih berjalan, atau telah diintervensi oleh kepentingan politis tertentu?



Klarifikasi terbaru dari pihak Kepala Sekolah ini bukannya meredakan ketegangan, melainkan kian membuka tabir bagaimana intervensi politik, baik dari PDI maupun parpol lainnya, masuk hingga ke dalam ruang-ruang institusi pendidikan dasar.


Publik dan pegiat transparansi anggaran kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Inspektorat Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak berhenti pada klarifikasi sepihak. Audit mendalam wajib dilakukan guna memastikan apakah mekanisme swakelola dijalankan sesuai aturan yang berlaku, atau justru disetir demi melanggengkan kepentingan kelompok politik di balik layar.


Dunia pendidikan harus disterilkan dari aroma transaksional dan politisasi anggaran. Sekolah adalah tempat mencerdaskan anak bangsa, bukan arena pertanggungjawaban "fee" proyek terselubung!

Kunjungan Kerja di Polsek Cikande, Kapolres Serang Bagi-Bagi Helm Gratis dan Sembako kepada Masyarakat

By On Senin, Oktober 12, 2026







SERANG – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kunjungan kerja Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. di Mapolsek Cikande pada Senin (12/10/2026). Dalam kunker tersebut, aksi sosial berupa pembagian sembako dan pembagian helm gratis kepada masyarakat menjadi fokus utama perhatian.


​Bantuan sembako dan helm gratis ini diserahkan langsung oleh Kapolres Serang melalui Polsek Cikande sebagai bentuk nyata kepedulian jajaran Kepolisian terhadap kesejahteraan warga sekaligus upaya mengedukasi tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.


​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, para Kepala Desa se-Kecamatan Cikande dan Kibin, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga penerima bantuan.


​Di sela-sela penyerahan bantuan, Kapolres Serang juga meninjau ruang pelayanan publik dan armada kendaraan dinas operasional Polsek Cikande. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cikande beserta jajaran atas kinerja dan pencapaian tugas selama ini—mulai dari penanggulangan dampak bencana kemarau, pemeliharaan kamtibmas, hingga penegakan hukum di wilayah Cikande dan Kibin.


​Kapolres Serang juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada jajaran Muspika Cikande dan Kibin yang selalu solid dan kompak berkolaborasi bersama Polsek Cikande dalam menjaga kondusifitas wilayah.


​Sebagai wujud apresiasi atas kemitraan dan dedikasi, Kapolres turut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Ketua MUI Kecamatan Cikande, Ustaz Aan Burhanudin, serta anggota berprestasi Polsek Cikande, Aiptu Khunaifi.


​Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kepedulian pimpinan Polres Serang terhadap warga di wilayah hukumnya.


​"Penyaluran bantuan sembako dan helm gratis dari Bapak Kapolres Serang melalui Polsek Cikande ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Pembagian helm ini bukan sekadar hadiah, melainkan ajakan langsung agar warga semakin peduli pada keselamatan saat berkendara. Arahan serta apresiasi beliau mengenai kinerja personel dan sinergitas bersama Muspika makin memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.

 *MasNya ATR/BPN, Harison Ajak Warga Banten Manfaatkan Kanal Interaktif Lewat TikTok Live*

By On Senin, Oktober 12, 2026




Serang - xbintangindo.com --

Senin, (12/10/2026) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) sebagai wadah interaktif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi seputar layanan pertanahan secara langsung melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN. Diluncurkan pada 1 Oktober yang lalu, program ini diharapkan dapat memperluas akses informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengurusan sertipikat tanah.


Program yang diinisiasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, ini dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait layanan pertanahan, mulai dari persyaratan, prosedur, biaya, hingga jangka waktu penyelesaian layanan. Melalui penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi dengan lebih baik sebelum datang ke Kantor Pertanahan.


“MasNya ATR/BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR/BPN mengenai prosedur, biaya, waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertipikat tanah. Jadi ini untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat benar-benar paham ketika ke Kantor Pertanahan itu apa yang harus dilakukan,”


Kabiro Humas Uunk berharap, kehadiran MasNya ATR/BPN juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan atau kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanah. Dengan memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat mengurus keperluan pertanahannya secara mandiri sesuai dengan mekanisme resmi.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis mengajak masyarakat di Banten untuk memanfaatkan MasNya ATR/BPN sebagai sarana memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses. 


Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan kanal ini untuk memastikan persyaratan serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi Kantor Pertanahan.


"Sekarang tersedia lagi kanal informasi yang lebih interaktif, Karena ini live ya masyarakat yang tanya bisa mendapatkan jawaban langsung dari petugas," pungkasnya.


Harison juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menghadirkan kegiatan talkshow MasNya ATR/BPN di sejumlah kabupaten dan kota, termasuk di Provinsi Banten. Salah satu agenda tersebut direncanakan berlangsung dengan menghadirkan masyarakat dari Kabupaten Tangerang, sehingga menjadi kesempatan bagi masyarakat Tangerang Raya dan wilayah Banten lainnya untuk berinteraksi secara langsung dan menyampaikan pertanyaan seputar layanan pertanahan.


"Akan hadir langsung dari Kabupaten Tangerang, silahkan masyarakat Tangerang Raya, se-Banten yang ingin berinteraksi dengan Masnya bisa join langsung di live tiktok official Kementerian ATR/BPN," ujar Harison. 


MasNya ATR/BPN disiarkan secara langsung melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-11.00 WIB. Dikemas dalam format dialog interaktif yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan secara langsung mengenai berbagai layanan pertanahan dengan dipandu oleh Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN sebagai host yang mengarahkan pembahasan dan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Melalui program MasNya ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN bersama jajaran Kantor Wilayah BPN di daerah terus mendorong keterbukaan informasi dan peningkatan literasi pertanahan serta dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi, memahami prosedur layanan dengan lebih baik, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, transparan, dan terpercaya.(oman ncek)

Sentuhan Humanis Kapolres Serang di Polsek Cikande: Bagikan Sembako dan Helm Gratis untuk Warga

By On Senin, Oktober 12, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kunjungan kerja Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. di Mapolsek Cikande pada Senin (12/10/2026). Dalam kunker tersebut, aksi sosial berupa pembagian sembako dan helm gratis kepada masyarakat menjadi fokus utama perhatian.


​Bantuan sembako dan helm gratis ini diserahkan langsung oleh Kapolres Serang melalui Polsek Cikande sebagai bentuk nyata kepedulian jajaran Kepolisian terhadap kesejahteraan warga sekaligus upaya mengedukasi tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.


​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, para Kepala Desa se-Kecamatan Cikande dan Kibin, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga penerima bantuan.


​Di sela-sela penyerahan bantuan, Kapolres Serang juga meninjau ruang pelayanan publik dan armada kendaraan dinas operasional Polsek Cikande. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cikande beserta jajaran atas kinerja dan pencapaian tugas selama ini—mulai dari penanggulangan dampak bencana kemarau, pemeliharaan Kamtibmas, hingga penegakan hukum di wilayah Cikande dan Kibin.


​Kapolres Serang juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada jajaran Muspika Cikande dan Kibin yang selalu solid dan kompak berkolaborasi bersama Polsek Cikande dalam menjaga kondusifitas wilayah.


​Sebagai wujud apresiasi atas kemitraan dan dedikasi, Kapolres turut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Ketua MUI Kecamatan Cikande, Ustaz Aan Burhanudin, serta anggota berprestasi Polsek Cikande, Aiptu Khunaifi.


​Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kepedulian pimpinan Polres Serang terhadap warga di wilayah hukumnya.


​"Penyaluran bantuan sembako dan helm gratis dari Bapak Kapolres Serang melalui Polsek Cikande ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Pembagian helm ini bukan sekadar hadiah, melainkan ajakan langsung agar warga semakin peduli pada keselamatan saat berkendara. Arahan serta apresiasi beliau mengenai kinerja personel dan sinergitas bersama Muspika makin memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Pelaku Penipuan Berkedok Lowongan Kerja ditangkap Polres Serang

By On Senin, Oktober 12, 2026






‎

‎


Pelaku penipuan.

POLRES SERANG - Sedikitnya 10 pencari kerja diduga menjadi korban penipuan berkedok penerimaan karyawan tetap di PT Lotte Chemical, Kota Cilegon. Pelaku berinisial AS, 37 tahun, seorang ibu rumah tangga, berhasil diamankan personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu, 10 Oktober 2026.

‎

‎Janda warga Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, tersebut diamankan setelah dilaporkan para korban lantaran tidak kunjung mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan. Akibat dugaan penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp223 juta.

‎

‎Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban Lilis Sulasih, 52 tahun, mendapat informasi dari kerabatnya mengenai AS yang disebut-sebut bisa membantu memasukkan calon karyawan ke PT Lotte Chemical.

‎

‎“Awalnya korban mendapatkan informasi dari kerabatnya bahwa tersangka bisa membantu memasukkan tenaga kerja ke PT Lotte Chemical. Setelah berkomunikasi, korban kemudian diminta mencarikan calon karyawan yang berminat bekerja di perusahaan tersebut,” ujar Kapolres, Senin, 12 Oktober 2026.

‎

‎Menindaklanjuti permintaan tersebut, Lilis kemudian menghubungi sejumlah pencari kerja dan mengarahkan mereka untuk berkomunikasi langsung dengan AS guna mengetahui mekanisme penerimaan karyawan. Para korban akhirnya tertarik setelah tersangka menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan tetap di perusahaan tersebut.

‎

‎Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengaku berprofesi sebagai pengacara dan memiliki kedekatan dengan orang dalam PT Lotte Chemical. Para pencari kerja yang percaya dengan perkataan tersebut kemudian bersedia menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan.

‎

‎“Besaran uang yang diserahkan masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp33 juta. Penyerahannya dilakukan secara tunai maupun melalui transfer, dengan total keseluruhan mencapai Rp223 juta,” jelas Kapolres.

‎

‎Uang tersebut diserahkan oleh para korban di rumah korban yang berada di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Tersangka semula menjanjikan para korban mulai bekerja pada 8 April 2026. Namun, ketika waktu yang dijanjikan tiba, tersangka kembali menjanjikan penerimaan kerja pada 10 Juni 2026.

‎

‎Setelah tanggal yang dijanjikan kembali terlewati, para korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dan tersangka juga tidak dapat dihubungi. Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka. AS kemudian diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

‎

‎Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa delapan lembar kuitansi penyerahan uang dari para korban kepada tersangka serta dua lembar surat pernyataan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi dan gaya hidup.

‎

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kasat mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan penerimaan karyawan dengan meminta sejumlah uang. 

‎

‎"Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan penerimaan karyawan dengan meminta sejumlah uang. Pastikan informasi lowongan kerja melalui saluran resmi perusahaan guna menghindari praktik penipuan serupa," tandasnya.

Gegara Galian Tanah di PT. SJM Cikande, Banyak Pengguna Jalan Tergelincir

By On Senin, Oktober 12, 2026








Foto : seorang cewek korban tergelincir 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Gegara adanya galian tanah didalam PT. Sukses Jaya Mandiri (SJM) banyak ceceran tanah dipinggir jalan Gabus - Pamarayan yang mengakibatkan beberapa pengguna jalan terjatuh tergelincir. Minggu, 11/010/26.


Menurut Ahmad warga sekitar mengatakan semenjak adanya galian tanah didalam PT SJM banyak ceceran tanah dijalan gabus - pamarayan akibatnya pengguna jalan banyak yang terjatuh, tergelincir.










" Ya..bener pak , kasihan banyak sepeda motor yang tergelincir di jalan depan PT. SJM. Banyaknya yang tergelincir itu akibat banyak ceceran tanah dijalan. Itu didalam perusahaan PT. SJM sedang ada galian tanah. " Ujarnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. SJM belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi*

Dugaan Uang Koordinasi Rp5 Juta dalam Aktivitas Tambang Galian C di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Jadi Sorotan

By On Minggu, Oktober 11, 2026

|| Bogor — Aktivitas pertambangan galian C yang diduga bermasalah di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi merusak sarana serta prasarana jalan di lingkungan sekitar.


Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas kendaraan bermuatan berat yang diduga berkaitan dengan kegiatan tambang tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi jalan lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran aktivitas warga setempat.


Masyarakat berinisial DD mengaku resah kegiatan tambang tersebut banyak mobil bermuatan berat melintas dapat menimbulkan kecelakaan sebelum itu terjadi diharapkan pemerintah polres sampai Polda Jabar segera menindak tegas para mafia tambang pungkas DD kepada wartawan pada 09 Oktober 2026 lalu


Selain persoalan dampak lingkungan dan lalu lintas, muncul pula dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp5 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan koordinasi perizinan tambang. Dugaan tersebut turut menyeret nama Camat Tenjo. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Dalam upaya memperoleh kejelasan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Heri Kopral terkait aktivitas tambang galian C tersebut serta informasi mengenai dugaan uang koordinasi. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.


Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan, kesesuaian perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.


Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran perizinan atau dugaan tindak pidana, masyarakat berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Red**vino

Respon Cepat Video Viral Perkelahian Pelajar: Polsek Cikande Cek TKP dan Koordinasi dengan Pihak Sekolah

By On Minggu, Oktober 11, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Menanggapi beredarnya video viral di media sosial mengenai aksi perkelahian sekelompok pelajar di Jalan Sarongge, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, personel Polsek Cikande jajaran Polres Serang bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (11/10/2026).


Langkah penanganan ini dilakukan guna memastikan kebenaran lokasi serta waktu pasti terjadinya peristiwa tersebut. Selama kegiatan di lapangan, petugas kepolisian berinteraksi langsung dengan warga sekitar untuk menggali informasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi kejadian.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S IK, MH menyampaikan bahwa selain melakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi di lapangan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan beberapa sekolah yang diduga siswanya terlibat dalam aksi perkelahian tersebut. 


Langkah koordinasi ini diambil untuk mengidentifikasi para pelajar yang ada di dalam video serta mengupayakan langkah pembinaan intensif bersama pihak sekolah dan orang tua.


Polsek Cikande mengimbau kepada seluruh pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar terhindar dari kenakalan remaja maupun tindakan kriminalitas jalanan. 


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Cikande agar tetap aman dan kondusif.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *