Unit Reskrim Polsek Carenang Mengamankan Pelaku Curanmor Setelah Tertangkap Warga Usai Mencuri Motor Warga
On Rabu, Januari 14, 2026
Kab, Serang xbintangindo.com
Personil Polsek Carenang Polres Serang mengamankan JU, 50 tahun, warga Kampung Rangkas Baru, Desa Tegalmaja, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, setelah tertangkap warga usai mencuri sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi A 6918 BL.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika motor ditinggal pemiliknya berkebun di Kampung Larangan, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Selasa, 13 Januari 2026.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan oleh warga. “Benar, telah terjadi tindak pidana dugaan pencurian kendaraan bermotor dan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat,” ujar Desma, Rabu, 14 Januari 2026.
Dikatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat korban bernama Kaswiri, 33 tahun, warga Kedung Sentul, Desa Walikukun, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat kebun kacang yang hendak dipanennya. Korban kemudian membawa kunci kontak motor tersebut ke kebun dan meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
Tak lama berselang, korban mendengar suara sepeda motor menyala. Merasa curiga, korban langsung mengecek ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
"Korban sempat berusaha mencari dan mengejar sepeda motornya, namun tidak berhasil menemukannya di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Dhenny Hariyanto.
Dibantu tetangganya bernama Salim, 43 tahun, korban melanjutkan pencarian, namun tidak berhasil menemukan. Saat korban hendak pulang, ia menerima informasi dari Saepudin, 28 tahun, yang menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban telah diamankan warga di Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin.
Menurut keterangan kepolisian, warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku langsung menghentikan dan mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor hasil curian sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
“Pelaku berikut barang bukti satu unit motor Yamaha Vega R langsung dibawa ke Polsek Carenang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Desma Priatna.
Ia menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku guna melengkapi berkas perkara,” tegasnya. (HRH)














