Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Nonce Thendean Membantah Tuduhan Penyalahgunaan Kendaraan Hibah KPM, Menyebut Tuduhan Tak Berdasar

By On Selasa, Juni 02, 2026





TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan kendaraan hibah milik Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Dia menilai informasi yang beredar tersebut merupakan fitnah yang tidak didukung fakta. 


Politisi Partai Demokrat itu mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan sejumlah media yang kemudian menjadi dasar laporan dan sorotan dari LSM GMPRI. 


"Yang diberitakan itu sama sekali tidak benar. Saya dituduh menggunakan mobil hibah tersebut, mengambil BPKB-nya, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. Semua tuduhan itu tidak berdasar," tegas Nonce kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa 2 Juni 2026.


Lebih lanjut Nonce mengungkapkan, kendaraan hibah yang dipersoalkan hingga saat ini masih berada di tangan pengurus KPM yang berlokasi di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Pasir Jaya. Nonce bahkan mempersilakan media maupun pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan keberadaan kendaraan dan dokumen kendaraan tersebut.


"Silakan datang langsung ke KPM. Cek sendiri mobilnya masih ada atau tidak. Lihat juga BPKB-nya, apakah pernah berpindah tangan atau tidak. Semua masih bisa diverifikasi," ujarnya.


Nonce juga menyoroti angka kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut. Menurutnya, perhitungan itu tidak masuk akal karena bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berupa kendaraan fisik tanpa adanya anggaran perawatan.


Nonce menjelaskan, kendaraan yang dimaksud merupakan mobil jenis APV dengan nilai yang jauh di bawah angka yang dituduhkan. Karena itu, ia mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan oleh pihak yang menyebarkan informasi tersebut.


"Bagaimana bisa sampai Rp1,5 miliar? Bantuan dari pemerintah hanya mobilnya saja, tidak ada biaya perawatan. Kalau ada yang menghitung kerugian dengan menambahkan biaya perawatan tahunan, itu asumsi yang mengada-ada," katanya.


Nonce juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang langsung menyebarluaskan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa prinsip jurnalistik mengharuskan adanya verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.


"Saya berharap rekan-rekan media lebih cermat. Kalau informasinya masih simpang siur, sebaiknya dikonfirmasi dulu. Jangan hanya mendengar dari satu pihak lalu langsung diberitakan," ujarnya.


Pada kesempatan itu, Nonce mengakui pernah membantu pengurus KPM membayar pajak kendaraan. Namun, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan dalam operasional dan perawatan kendaraan yang digunakan secara gratis oleh warga.


"Mereka pernah mengeluhkan kesulitan membayar pajak kendaraan. Sebagai anggota dewan, saya membantu karena ingin meringankan beban masyarakat. Itu bentuk kepedulian, bukan berarti kendaraan itu saya kuasai atau saya gunakan," jelasnya.


Nonce menegaskan siap membuka seluruh data dan informasi terkait kendaraan hibah tersebut apabila diperlukan. Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.


"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah menggunakan kendaraan itu dan tidak pernah mengambil BPKB-nya. Semua bisa dibuktikan dengan fakta di lapangan," pungkasnya. (Hasan)

 *Hari Lahir Pancasila, Jadi Momentum Introspeksi, Kakanwil; ASN BPN Harus Menjadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas*

By On Selasa, Juni 02, 2026



Serang – xbintangindo com ---

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diikuti seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Selasa (2/6/2026). Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, yang dalam arahannya mengajak seluruh pegawai menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila sebagai sarana refleksi atas pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada negara.


Harison menegaskan bahwa keberagaman latar belakang pegawai, mulai dari suku, agama, bahasa hingga budaya, tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam mengemban tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, seluruh jajaran BPN harus mampu menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita bisa bersatu di bawah panji-panji Kementerian ATR/BPN. Ada satu amanat yang tadi diulang-ulang dan saya ingin ini benar-benar dilakukan, yaitu untuk memperlakukan masyarakat dengan adil,” ujarnya.


Ia mengingatkan bahwa setiap ASN telah memilih jalan pengabdian kepada negara dan bukan sekadar mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dengan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara baik dan benar. “Kita bukan sekumpulan pedagang yang memperdagangkan jasa. Kita adalah sekumpulan orang yang memilih mengabdikan dirinya untuk negara,” kata Harison.


Dalam kesempatan tersebut, Harison juga mengajak seluruh pegawai melakukan introspeksi diri terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas. Ia menilai peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui sikap, tindakan, dan pelayanan yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. 


Lebih lanjut, Harison menekankan pentingnya komitmen kebangsaan, profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan sebagai fondasi utama dalam bekerja. Menurutnya, kecintaan terhadap institusi dan negara harus tercermin dalam perilaku sehari-hari sejak pegawai datang ke kantor hingga menyelesaikan pekerjaannya. “Komitmen kebangsaan, komitmen pelayanan, profesionalisme dan integritas harus menjadi darah, daging dan tulang kita sejak hadir di kantor sampai pulang lagi,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai BPN merupakan individu-individu terpilih yang memiliki kompetensi dan kepercayaan untuk menjalankan tugas negara. Karena itu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya titip betul harkat, martabat, marwah, dan nama baik institusi ini kepada Anda. Jaga betul integritas dan profesionalisme kita,” pesannya kepada seluruh jajaran.


Pelayanan pertanahan yang diberikan BPN memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum atas tanah serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Apresiasi tinggi atas kontribusi seluruh pegawai yang selama ini telah bekerja keras memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional. 


Menutup arahannya, Harison berharap peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dapat menjadi sumber semangat, harapan, dan keyakinan baru bagi seluruh insan BPN di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. “Mudah-mudahan momentum Hari Lahir Pancasila ini memberikan kita semangat baru, keyakinan baru, harapan baru, sekaligus introspeksi baru tentang apa yang sudah dan yang seharusnya terus kita lakukan,” pungkasnya.(Oman ncek)

PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

By On Selasa, Juni 02, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

Serang,02-06-2026 --Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ummul Qurro secara resmi mengubah nama lembaganya menjadi PKBM Darul Mutiin. Perubahan identitas ini telah dilaksanakan melalui tahapan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan kesetaraan.






Keputusan perubahan nama ini tertuang dalam dokumen resmi yang telah disahkan dan tercatat di Dinas Pendidikan setempat, serta dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Menurut keterangan pengelola lembaga, pergantian nama ini didasari oleh adanya lembaga lain yang keberatan menggunakan nama Ummul Qurro. 








"Perubahan nama ini murni langkah pengembangan kelembagaan. Seluruh prosesnya kami jalani secara transparan, lengkap dengan dokumen pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga persetujuan dari dinas terkait. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi, dan semua riwayat kelembagaan dari nama lama tetap tercatat utuh sebagai sejarah dan landasan kerja kami," ujar Sarwani selalu Kepala PKBM Darul Mutiin.


Terkait isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai dugaan perubahan nama untuk menghilangkan jejak anggaran, pihak pengelola menegaskan hal tersebut tidak berdasar. Mereka menjelaskan bahwa perubahan identitas lembaga tidak memutuskan tanggung jawab hukum maupun administrasi atas pengelolaan dana yang diterima sebelumnya.


 Seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen program, serta aset yang dimiliki tetap terdata secara jelas dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang kapan saja.


"Semua penggunaan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya telah kami laporkan dan pertanggungjawabkan sesuai aturan petunjuk dinas pendidikan.


Perubahan nama tidak menghapus kewajiban kami, justru menjadi semangat baru untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat," tambah Sarwani.


Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang juga membenarkan bahwa proses perubahan nama ini telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan. Verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa dokumen perubahan, kelengkapan data kelembagaan, serta kejelasan status aset dan kewajiban telah diserahkan dan dicatat dengan baik.


"Kami memastikan bahwa perubahan nama PKBM Ummul Qurro menjadi PKBM Darul Mutiin telah berjalan sesuai prosedur. Seluruh riwayat keuangan dan kinerja lembaga masih tercatat dalam sistem kami, sehingga penelusuran dan pengawasan tetap dapat dilakukan sebagaimana mestinya.


Perubahan ini tidak mengubah hak maupun kewajiban lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan," tegas perwakilan Dinas Pendidikan.

 

Bagi masyarakat, peserta didik, maupun orang tua siswa, pihak pengelola menegaskan bahwa keabsahan sertifikat, ijazah, serta program pendidikan yang telah maupun sedang dijalankan tetap berlaku sah dan diakui negara, baik yang diterbitkan atas nama lama maupun baru. Ke depannya, PKBM Darul Mutiin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keaksaraan, kesetaraan paket A, B, C, serta keterampilan bagi warga belajar di wilayah Kabupaten Serang terutama Kecamatan Paburan dan sekitarnya.


Hingga saat ini, operasional lembaga berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, dengan semangat baru dari nama PKBM Darul Mutiin untuk menjadi lembaga pendidikan non formal yang terpercaya dan berkualitas.

Marwan xbi//.*

Bangunan Biliar Teluknaga Beroperasi Tanpa Izin, Diduga Dibantu oleh Oknum Wartawan   ‎

By On Selasa, Juni 02, 2026






Tangerang - xbintangindo.com +-

 Kasus operasional tempat usaha biliar di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam akibat adanya dua pelanggaran serius yang berjalan beriringan:

‎Pelanggaran izin tata ruang oleh pemilik usaha dan dugaan pelanggaran hukum serta etik oleh oknum wartawan yang menjadi pembekingnya, dilansir dari Targetberita.co.id

‎1. Pelanggaran Aturan Bangunan (PBG) oleh Pemilik UsahaTempat hiburan biliar milik seorang warga berinisial A tersebut diketahui nekat beroperasi secara komersial meskipun belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

‎Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal terhadap regulasi daerah dan nasional.Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021, pemilik bangunan yang mengabaikan PBG menghadapi konsekuensi hukum yang berat, meliputi:

‎Sanksi Administratif Bertingkat: Mulai dari peringatan tertulis, penghentian paksa operasional usaha, denda administratif, hingga eksekusi pembongkaran bangunan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

‎Sanksi Pidana: Jika pelanggaran tata ruang ini terbukti merugikan kepentingan umum atau pihak lain, pemilik dapat dijerat hukuman penjara hingga 3 sampai 5 tahun, atau denda maksimal 10% dari nilai bangunan.

‎2. Pelanggaran Etik dan Pidana oleh Oknum Wartawan Pembeking Pelanggaran izin tersebut kian parah karena diduga kuat melibatkan intervensi dari oknum wartawan berinisial R. 

‎Dugaan ini muncul setelah redaksi Targetberita.co.id menayangkan kritik jurnalistik terkait usaha biliar ilegal tersebut. 

‎Oknum R mengirimkan pesan singkat via WhatsApp ke redaksi Targetberita.co.id yang isinya mencoba mengalihkan opini dan melindungi pemilik biliar.

‎Tindakan oknum R ini memicu dua sanksi hukum dan profesi sekaligus:

‎Sanksi Pidana Pembantuan (KUHP): 

‎Sesuai Pasal 55 dan 56 KUHP, jika oknum terbukti mengawal, memfasilitasi, atau sengaja memberi sarana agar usaha ilegal tetap berjalan, ia dapat diseret ke ranah pidana sebagai pihak yang turut serta membantu kejahatan.

‎Jeratan UU Tipikor: Jika dalam proses pembekingan ini ditemukan adanya unsur suap, gratifikasi, atau pemerasan jabatan terhadap otoritas setempat, kasus ini dapat dibawa ke ranah tindak pidana korupsi.

‎Sanksi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ): 

‎Penyalahgunaan profesi jurnalis untuk menjadi bemper atau calo perizinan usaha ilegal dinilai mencederai marwah pers nasional. 

‎Pihak redaksi Targetberita.co.id telah mempertanyakan kredibilitas R, melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak mendapat respons. 

‎Kasus ini dapat dilaporkan ke Dewan Pers dengan rekomendasi pencabutan status wartawan dan pemecatan dari organisasi profesi.

‎Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait dan aparat penegak Perda Kabupaten Tangerang didesak untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pemilik biliar maupun oknum yang berada di belakangnya. (Haz)

Pungutan Rp. 200.000,-di SDN Kukun dikeluhkan Wali murid " Sekolah negri Seperti Swasta"

By On Selasa, Juni 02, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Yang menjadi visi misi kepala daerah anak-anak di provinsi Banten harus sekolah dibumbuhi pernyataan kepala daerah bahwa tidak boleh ada anak-anak di provinsi Banten putus sekolah, anak-anak Banten bersekolah geratis, tidak boleh ada pembayaran bersifat apapun.








Lain halnya dengan persoalan tenda dan pembangunan tembok yang menjadi beban Wali murid, pasalnya wali murid wajib membayar pembuatan tenda dan pembangunan tembok sekolah.


" Ada-ada saja ide para dewan guru dan komite sekolah SDN Kukun pembuatan tenda dan pembangunan tembok sekolah dibebankan kepada pihak wali murid kelas 1 sampai kelas 6, untuk tenda dipinta permurid Rp. 150.000,- sedangkan untuk pembangunan tembok sekolah dipinta Rp. 50.000,- jelas saja saya merasa keberatan, karena di SDN Kukun tersebut sering sekali meminta iuran segala macem kegiatannya kepada wali murid,  ini sekolah negeri tapi rasa sekolah swasta. Duit dan duit saja. " ucap Wali murid kesal.


Begitu pula dikatakan Wali murid lainnya, " kalau menurut saya jangan terlalu di bebankan kepada kami selaku wali murid, jika memang negara tidak mau menganggarkan pembangunan tembok dan tenda , lebih baik pihak sekolah dan komite bertahan diri jangan di bebankan ke kami  para wali murid. " Ujarnya.


Dewan guru SDN Kukun Ukhti Annisa SPD saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "  jika yang saya ketahui waktu itu sudah dimusyawarahkan pihak komite sekolah dengan para wali murid disaksikan pihak sekolah. " Jawab Ukhti Annisa.


Panji Abdillah SE selaku ketua umum LSM Bintang Indonesia angkat bicara, " sebaiknya pihak sekolah SDN Kukun focus saja ke kegiatan belajar mengajar saja, jika untuk pembangunan dan fasilitas lainnya lebih baik ajukan permohonan bantuan anggaran ke dinas pendidikan kabupaten Serang maupun provinsi Banten, jika belum juga direalisasikan juga ya..harus bersabar, jangan keinginannya dibebankan kepada wali murid. " Kata Panji.


Panji berharap kepala dinas pendidikan kabupaten Serang dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.

Red xbi//.*

Marak Supir Truk Jual BBM Solar Bersubsidi ke Pengepul Solar Bersubsidi yang Membawa Mobil Kijang kapsul Silver di wilayah Balaraja - Serang Banten

By On Senin, Juni 01, 2026











Ilustrasi...

Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja ulah supir truk tronton yang sengaja menjual BBM Solar Bersubsidi yang berada di tangki mobilnya kepada pengepul BBM bersubsidi di tempat yang telah disepakati.  Sabtu, 30/05/26.


Menurut pengakuan sang supir kendaraan besar truk tronton transaksi jual-beli solar subsidi hasil kencingan dari tangki mobil truk tersebut transaksi jual-beli solar subsidi antara Wilayah Balaraja sampai ke Serang. Diluar maupun di rest area.


" Buat ganti makan sama rokok saja pak, saya cuma ngejual 60 liter saja gak tau truk yang lainnya tuh...!" Ujar pengakuan Supir sambil menunjukkan truk lainnya yang sedang menyedot solar subsidi dari tangki mobilnya.


Lanjutnya, " kalau nyedot di rest area biasanya kami jual ke pak ASM ngakunya TNI beliau bawa mobil kijang kapsul warna silver, aman-aman saja pak yang penting jangan ketahuan bos saja, bisa dipecat saya nanti, " kata supir.


Begitu juga dikatakan supir truk tronton lainnya, " sudah marak sekarang mah supir -supir truk jual solar dari tangki, enak sekarang mah di jemput sama pembelinya tinggal tukar drigen isi solar dengan derigen kosong. " Ucap supir.


Dengan adanya modus operandi supir jual BBM Solar Bersubsidi ke Pengepul Solar Bersubsidi di wilayah Balaraja - Serang ketua umum LSM Bintang Indonesia Panji Abdillah SE angkat bicara, " maraknya modus operandi yang dilakukan para supir  truk tronton menjual BBM Solar Bersubsidi kepada mafia Pengepul Solar Bersubsidi yang nantinya dijual kembali ke industri - industri maupun ke alat berat dengan harga tinggi. Saya berharap kepada pihak kepolisian Polda Banten agar dapat mengungkap permainan sang supir dengan pengepul BBM Solar Bersubsidi di wilayah Balaraja - Serang." Pinta Panji Abdillah SE. Senin, 06/06/26.


Sampai berita ini disiarkan ASM oknum TNI yang disebutkan sang supir belum dapat memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bangsa

By On Senin, Juni 01, 2026

Oleh: Shauth Maressha M. Munthe (Josh Munthe) Aktivis Grassroots (Akar rumput) 

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk mengenang sekaligus menguatkan kembali nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat yang dihafalkan dalam upacara, melainkan pedoman moral dan ideologi yang seharusnya hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Namun, di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, muncul pertanyaan yang patut direnungkan bersama: sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari?


Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", menjadi salah satu cita-cita luhur yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Keadilan sosial seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap dalam teks Pancasila, melainkan menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai persoalan yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial. Masih ada masyarakat yang mengalami intimidasi dalam menjalankan keyakinannya, munculnya penolakan atau pelarangan terhadap aktivitas ibadah kelompok tertentu, ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin terasa, hingga praktik-praktik yang merugikan kelompok pekerja.


Di sektor ketenagakerjaan, masih ditemukan calon pencari kerja yang menjadi korban percaloan dan pungutan yang tidak semestinya. Di dunia pendidikan, berbagai keluhan terkait pungutan yang memberatkan orang tua siswa juga masih kerap muncul. Sementara itu, kesempatan kerja yang layak bagi masyarakat belum sepenuhnya dapat diakses secara merata.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila masih membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, maupun masyarakat itu sendiri. Pancasila tidak akan memiliki makna apabila hanya dijadikan simbol atau slogan tanpa diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.


Momentum Hari Lahir Pancasila hendaknya menjadi sarana introspeksi bersama. Sudahkah negara benar-benar hadir untuk melindungi seluruh warga tanpa diskriminasi? Sudahkah keadilan dapat dirasakan oleh mereka yang berada di lapisan bawah? Dan sudahkah nilai kemanusiaan serta persatuan menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan?


Pancasila lahir sebagai pemersatu bangsa yang majemuk. Oleh karena itu, implementasi nilai-nilainya tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata. Pancasila harus hidup dalam tindakan, hadir dalam kebijakan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.


Karena sejatinya, ukuran keberhasilan Pancasila bukanlah seberapa sering ia diperingati, melainkan seberapa nyata nilai-nilainya diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.


Mari menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, bukan sekadar semboyan, agar keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.


Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bangsa

Mahasiswa FEB dikeroyok Saat acara Hiburan Kampus di Universitas Bina Bangsa, Kini Korban Minta Keadilan

By On Minggu, Mei 31, 2026








Foto : Tampak wajah korban memar setelah dikeroyok mahasiswa lainnya 

Serang,  xbintangindo.com --31 Mei 2026 – Dunia akademik kembali tercoreng oleh dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Bangsa berinisial Y. S mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa saat berlangsungnya kegiatan hiburan musik RILAYA yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa di area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Sabtu malam (30/5/2026).


Berdasarkan keterangan korban serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB ketika acara musik tengah berlangsung dan dipadati ratusan mahasiswa yang hadir untuk menikmati pertunjukan.


Korban menjelaskan bahwa dirinya datang ke lokasi kegiatan untuk berjualan sekaligus menyaksikan rangkaian acara yang sedang berlangsung. Namun suasana yang semula kondusif berubah menjadi mencekam ketika terjadi kontak fisik di tengah kerumunan penonton yang sedang berjoget di area konser.


Menurut pengakuan korban, kejadian bermula dari senggolan yang terjadi dengan seorang mahasiswa yang kemudian diketahui berinisial I.C.F.S.Tidak lama setelah peristiwa tersebut, korban mengaku mendapat tindakan kekerasan secara bersama-sama yang diduga melibatkan beberapa orang. Salah satu nama yang disebut korban sebagai terduga pelaku adalah mahasiswa berinisial M.W.F.


Sejumlah saksi di lokasi menyebut keributan terjadi secara cepat di tengah padatnya penonton sehingga tidak banyak pihak yang dapat segera melerai. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka serius dan harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.


Korban menyayangkan terjadinya dugaan aksi kekerasan di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berkegiatan, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri. Hingga berita ini ditulis, korban bersama pihak keluarga masih menunggu langkah konkret pihak terkait untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.


"Kami hanya ingin keadilan dan berharap peristiwa ini dapat ditangani secara serius serta transparan. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh mahasiswa," ujar korban.


Peristiwa ini menjadi perhatian berbagai kalangan mahasiswa karena terjadi dalam kegiatan yang berada di lingkungan kampus dan melibatkan sesama civitas akademika. Oleh karena itu, pihak Universitas Bina Bangsa diharapkan dapat segera melakukan investigasi internal, memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, serta memastikan proses penyelesaian berjalan secara objektif dan berkeadilan.


Sampai dengan rilis ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam laporan korban maupun dari penyelenggara kegiatan terkait dugaan pengeroyokan tersebut

Dua Pemuda Pengedar Sabu Asal Cikeusal Beserta 30 Paket Sabu  di Amankan Satresnarkoba Polres Serang.

By On Minggu, Mei 31, 2026








Kab, Serang xbintangindo.com ---

Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, nekat terjun ke bisnis haram peredaran narkotika jenis sabu karena alasan ekonomi. Meski baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas tersebut, keduanya akhirnya berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

 

Kedua pelaku berinisial HF, 25 tahun, dan RA, 26 tahun, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal. Mereka ditangkap saat berada di rumah salah satu pelaku pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, keduanya diketahui tengah bersantai sambil memainkan telepon genggam.

 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cikeusal.


“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kapolres, Minggu, 31 Mei 2026.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Ramadhan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah HF. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di kamar HF, petugas menemukan tas yang disimpan di lantai dekat tempat duduk pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat dua paket sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkoba.

 

“Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu di dalam tas warna hitam yang berada di dekat pelaku. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah seluruh ruangan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

 

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam lemari pakaian di kamar pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 24 paket kecil sabu siap edar, empat paket sabu ukuran sedang, satu unit timbangan digital, serta satu pak plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

 

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 30 paket sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya. Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial IA yang berada di daerah Jakarta Barat. Namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamat pasti pemasok tersebut karena transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung.

 

“Pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial IA di daerah Jakarta Barat. Saat ini identitas dan keberadaan pemasok masih kami dalami dan lakukan pengembangan,” jelas Kapolres.

 

Kapolres menambahkan bahwa motif kedua pelaku terjun ke bisnis narkoba didorong faktor ekonomi. Keduanya mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah lulus sekolah sehingga memilih jalan pintas dengan menjadi pengedar sabu.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Tembok Penahan Badan Jalan sisi Jembatan Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo Ambruk

By On Minggu, Mei 31, 2026


Kabupaten Serang || Tembok tebing penahan badan jalan di Kampung Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang di ujung Jembatan Cawan mengalami kerusakan yang kian mengkhawatirkan masyarakat pengguna roda dua dan empat (Minggu 31/05/2026).


Penuturan warga sekitar yang tidak mau namanya disebut  menjelaskan pada awak Media saat dimintai keterangan seputar kerusakan tersebut.







"Sebelumnya jalan ini memang rusak dan longsor, setelah itu ada perbaikan dari dinas . Namun saat banjir beberapa bulan kemaren yang cukup parah, sehingga berdampak pada kerusakan badan jalan. Setelah kejadian longsor dan ambruk yang kedua kali, pihak balai sudah ada yang datang ke lokasi ini. Sdh ada dua bulan mah ambruk nya jalan ini, kami berharap agar segera ada perbaikan yang baik, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tidak dihantui rasa was-was" jelasnya.


Awak media menelusuri tiap titik keretakan dan kerusakan dilokasi ambruknya jalan tersebut, di ujung atau pojok sebelah barat, nampak badan jalan yang rusak membentuk seperti pintu goa kecil.


Saat diambil gambar lebih dekat, diduga saat pengerjaan perbaikan longsor pertama tidak adanya isi bebatuan / tanah serta  pemadatan yang benar. Dugaan sementara tidak adanya pengawasan teknis dilapangan saat pekerjaan berlangsung,  dan diduga  besi behel sebagai batangan dalam pondasi menggunakan besi ukuran 8  full, sehingga tidak kuat menahan beban dalam  pasangan batu dan tanah.


Pihak Dinas PUPR Provinsi Banten melalui Dinas Bina Marga harus segera melakukan pengecekan secara menyeluruh atas kerusakan yang sedang terjadi, dan memanggil pihak vendor yang mengerjakan saat pengerjaan longsor pertama.


Jangan sampai kerusakan terus berlanjut, dan pekerjaan tersebut dijadikan ajang moment bancakan pihak-pihak yang mencari / mengejar keuntungan semata tanpa melihat sisi kwalitas yang disuguhkan.


Hingga terbitnya berita ini, awak Media masih berupaya mencari tau siapa vendor yang mengerjakan saat longsor pertama. Dan membuka hak jawab serta koreksi jika dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *