Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Cikande Bantu Bagikan Air Bersih kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan

By On Rabu, Juli 29, 2026






Serang - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau, Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih pada Rabu, (29/7/2026).


Kegiatan kemanusiaan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikande, Kanit Intelkam Polsek Cikande, Ps. Kanit Provos Polsek Cikande, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Leuwilimus, Anggota Polsek Cikande, Sekertaris Desa Leuwilimus serta warga yang ada di Kp. Curug Dulang Desa Leuwilimus.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kekeringan di wilayahnya.


"Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam bidang keamanan, tetapi juga berupaya membantu meringankan beban warga yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih," ungkapnya.


"Adapun pelaksanaan penyaluran air bersih ini dilaksanakan di di Ds. Leuwilimus Kecamatan Cikande yang mengalami kekeringan," jelas Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan penyaluran air bersih ini dimulai sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ds. Leuwilimus Kec. Cikande dengan jumlah kapasitas air 8.000 liter.


"Kegiatan penyaluran air bersih ini bertujuan untuk memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan musim kemarau," tutur Kapolsek Cikande.


"Sebab air bersih merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari dan inisiatif ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan masyarakat di Ds. Leuwilimus Kecamatan Cikande dalam mengatasi masalah kekeringan air bersih," harapnya.


"Kami dari Polri khususnya Polsek Cikande berkomitmen dalam menghadirkan kepedulian sosial kepada masyarakat dapat terus memberikan manfaat nyata, sekaligus memperkuat semangat gotong royong kepada seluruh personil dalam membantu warga menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak musim kemarau," tegas Kompol Rudika.


"Selain mendistribusikan air bersih, kami bersama personel Polsek Cikande juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam," tandasnya.


‎Kegiatan baksos penyaluran air bersih berlangsung aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Carenang Bersama BPBD Kabupaten Serang Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Rabu, Juli 29, 2026







Kab, Serang xbintangindo com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau, Polsek Carenang Polres Serang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran air bersih kepada warga Kampung Ragas Tegal RT 08/02, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Carenang selaku penanggung jawab kegiatan. Dalam pelaksanaannya, BPBD Kabupaten Serang menyalurkan satu unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter air bersih guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Carenang, Sekretaris Kecamatan Carenang, Kasubag Umum, staf Kecamatan Carenang, Kanit Binmas beserta personel Polsek Carenang, Kepala Desa Ragas Masigit, perangkat desa, serta masyarakat Kampung Ragas Tegal yang menerima bantuan air bersih.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam membantu masyarakat menghadapi dampak musim kemarau.


"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meringankan beban warga yang sedang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat," ujar Kapolres.


Selain membantu memenuhi kebutuhan air bersih, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Serang bersama BPBD Kabupaten Serang dalam memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih berakhir pada pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Cikande Saluran 8000 Liter Air Bersih Buat Warga Terdampak Kekeringan, Terkait Musim Kemarau di Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande

By On Rabu, Juli 29, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S IK, MH melakukan bakti sosial penyaluran air bersih kepada warga terdampak musim kemarau yang panjang bertempat di RT 11 RW 04 Kampung Curug Dulang Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Rabu 29/07/2026.

 Baksos Penyaluran Air Bersih oleh Kapolsek Cikande terkait Musim Kemarau  dengan Jumlah Kapasitas air 8.000 liter kepada masyarakat yang berdampak musim kemarau atau kekeringan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau. Sebanyak satu unit mobil tangki dengan total 8.000 liter air bersih disalurkan kepada warga 


‎Turut hadir dalam kegiatan penyaluran air bersih buat masyarakat RT 11 RW 04 kampung Curug Dulang Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande mendampingi Kapolsek Cikande, Kanit Intelkam Ipda Fathani, PS Kanit Provost dan anggota Babinkamtibmas serta perangkat Desa Leuwi Limus.

‎Penyaluran Air bersih ini bertujuan untuk memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan musim kemarau.

Air bersih merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari dan inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat di Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande mengatasi masalah kekeringan air bersih.

‎Kegiatan Baksos Penyaluran Air Bersih  berlangsung aman situasi berjalan aman, tertib dan lancar. 

Personel Polsek Kopo Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Bekas Limbah Karet di Kecamatan Kopo

By On Rabu, Juli 29, 2026



Kab, Serang xbintangindo.com

Personel Polsek Kopo Polres Serang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kebakaran yang terjadi di lahan kosong bekas tempat penampungan limbah karet di Kampung Rukem, Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (28/7/2026) malam.


Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan para saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB dan kemudian menyebar ke tumpukan limbah karet bekas yang berada di lokasi usaha yang telah lama tidak beroperasi atau tutup sekitar 10 tahun.


Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Kopo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang guna mempercepat proses pemadaman.


Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang diterjunkan ke lokasi dan bersama personel kepolisian serta masyarakat melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area sekitar.


Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Selain itu, hingga laporan ini disampaikan belum terdapat kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa jajaran Polres Serang akan terus hadir memberikan pelayanan secara cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk dalam penanganan kejadian kebakaran, dengan mengedepankan sinergi bersama instansi terkait guna meminimalisasi dampak yang ditimbulkan.


Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengecekan TKP, koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang, pendataan keterangan para saksi, membantu proses pemadaman, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.


Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman.

Terkait Berita Kendaraan Masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande dikenakan Prabayar, ini Kata Bos Pendi selaku Pengelola...!"

By On Selasa, Juli 28, 2026






Kab.serang, xbintangindo.com --

Terkait pemberitaan di media online jika pertanggal 1 Agustus 2026 kendaraan yang masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande dikenakan biaya pembayaran prabayar, ini klarifikasi Pengelolanya...!" Selasa 28 juli 2026.


Kata bos Pendi saat memberikan klarifikasi ke media online xbintangindo.com, " Yang bayar hanya mobil ekspedisi luar aja seperti itu bang...!" Ujarnya.


Lanjut Bos Pendi, " Sebelum tanggal 1 Agustus 2006 akan dilakukan uji coba gak ada bayaran bang..!"


" Mulai 1 Agustus 2026 baru itu pun mobil truk luar mobil pribadi ,motor baik dalam perusahaan mau pun mobil luar tidak ada bayaran kecuali mobil ekspedisi luar bang...!" Tutur bos Pendi.

Red xbi//.*

Warga keluhkan mobil truk tanah yang terparkir di bahu jalan Cirabit Bikin Macet

By On Selasa, Juli 28, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

Jalan cirabit di penuhi oleh mobil bermuatan tanah yang terparkir di bahu jalan hal ini sangat menggangu dan membahayakan masyarakat.


Sudah barapa Minggu kesini mobil tanah beroperasi dari jam 19:00 padahal jelas rarangan oprasinal di jam yang sudah di tetapkan oleh pemerintah kabupaten serang yaitu pukul 22:00 wib sapai jam 05:00 wib.ucap warga yang tidak mau di sebutkan namanya.


Lanjutnya" saya berharap kepada pemerintah harus tidak tegas mobil pengakut tanah yang beroperasi di bawah jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah .kerna semangat membayakan pengendara bermotor dan sangat menggangu aktivitas masyarakat.

Kendaraan yang Masuk ke Kawasan industri Pancatama Cikande Mulai 01 Agustus 2026 dikenakan Tarif Prabayar

By On Selasa, Juli 28, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pemberitahuan akan adanya pembayaran untuk kendaraan yang masuk ke kawasan Industri pancatama Cikande kabupaten Serang Banten dibeberapa nomor handphone warga sekitar kawasan Industri pancatama Cikande di aplikasi WhatsApps. Selasa 28 juli 2026.

Pemberitahuan tersebut tertulis : 

Pembayaran kawasan pancatama Cikande,,

Kepada yth

Seluruh tenan, vendor, mitra tranforter, karyawan dan pengunjung kawasaan pancatama 

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban serta penataan kalau lintas internal kawasan, kami informasikan bahwa mulai Sabtu Agustus 2026 akan diberlakukan sistem parkir berbayar untuk seluruh kendaraan yang masuk ke kawasan pancatama cikande,


Detail ketentuan tanggal yang 1 Agustus lokasi seluruh pintu masuk kawasan pancatama cikande, jenis kendaraan sepeda motor, mobil, truk armada logistik dan bus, 

Metode pembayaran cashles non tunai, (e-money Flazz tap cash, bruzzi atau QRIS)

Informasi khusus tenan dan karyawan 

Bagi karyawan tetap tenan yang berkantor di area kawasan pendaftaran member parkir, langganan bulanan dapat diajukan melalui HRD/GA masing-masing perusahaan ke pengelola kawasan paling lambat 31 juli 2026.


Pemberitahuan tersebut ternyata membuat beberapa warga sekitar merasa keberatan.


Adi Dosol warga Desa Leuwi Limus mengatakan, " pemberitahuan akan adanya pembayaran untuk kendaraan yang masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande tersebut banyak warga dan karyawan yang bekerja di lingkungan kawasan Industri pancatama Cikande resah dan bingung, masa iya masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande saja harus bayar itukan tempat umum, memangnya kawasan itu milik pribadi...?" Tanya berapa warga. Saya seperti warga lainnya, baru kali ini masuk kawasan Industri dikenakan biaya pembayaran parkir kawasan, siapa yang mengizinkan nya yah...?". Tanya Adi Dosol.


Begitu pula dikatakan warga lainnya. " Lahan kawasan Industri pancatama Cikande pihak manajemen sudah melakukan jual-beli dengan pihak perusahaan atau investor yang ada di kawasan saat ini, berarti lokasi wilayah kawasan Industri pancatama bukan milik manajemen kawasan Industri pancatama lagi melainkan sudah milik banyak investor yang berdiri di lahan tersebut, apakah sudah di musyawarahkan bersama...?" Tanya warga dan karyawan yang bekerja di perusahaan wilayah kawasan Industri pancatama.


" Kami karyawan harus mengeluarkan uang tambahan lagi jika masuk kawasan Industri pancatama dikenakan biaya. Karena kendaraan kami sudah kena biaya parkir di depan pabrik". Keluh karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.


" Kami berharap pemerintah dan penegak hukum mengevaluasi kembali rencana pengusaha yang akan melakukan usaha jasa parkir pembayaran masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande." Harap beberapa warga dan karyawan setempat.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengusaha dan pengelola pembayaran masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande belum dapat memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*

‎Polsek Carenang Dampingi Penyaluran Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Binuang

By On Selasa, Juli 28, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

 Polsek Carenang Polres Serang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kecamatan Binuang melaksanakan pendampingan kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (28/7/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau. Sebanyak dua unit mobil tangki dengan total 12.000 liter air bersih disalurkan kepada warga di dua titik lokasi.


Lokasi penyaluran meliputi Kampung Sambiayunan RT 013/RW 005 Desa Lamaran dan Kampung Sambiayunan Cilik RT 02/RW 01 Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.


Kegiatan dihadiri oleh Camat Binuang, Sekretaris Kecamatan Binuang, Kasi Ekbang Kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang, Kepala Desa Lamaran, Ketua RT, serta masyarakat Kampung Sambiayunan. Kegiatan pendampingan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H.


Penyaluran air bersih ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus meringankan beban warga yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.


Polri melalui Polsek Carenang terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan kemanusiaan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih selesai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Toko yang Jual Obat Tramadol dan Exsimer Tutup Pasca di Tangkapnya Kasat Narkoba

By On Selasa, Juli 28, 2026





Tangerang Selatan, xbintangindo.cpm --

Toko-toko yang berjualan obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan tutup atau tidak menjual obat keras tramadol dan Exsimer diduga pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan dan 5 anggotanya kemarin. (27/07/26).


Menurut Sutrisno aktivis Banten menuturkan jika toko-toko yang menjual obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer semua nya tutup, pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan AKP. Pardiman oleh Bareskrim mabes polri bersama 5 anggotanya.


" Ya dari kemarin siang toko-toko obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer serta obat keras lainnya, pada tutup semua, setelah tertangkapnya kasat narkoba dan 5 anggotanya oleh Bareskrim polri." Ujar Sutrisno.


Ditambahkan Sutrisno, " penutupan toko-toko obat tersebut seperti ada perintah satu komando, katanya bos obat seh gak akan lama nanti juga buka lagi nunggu kasat narkoba yang baru lagi. " Ujar Sutrisno menirukan ucapan bos obat.

Polsek Serang Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan

By On Selasa, Juli 28, 2026

POLRESTA SERKOT – Polsek Serang Polresta Serang Kota menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan guna kepentingan proses penyidikan dan penegakan hukum.


DPO tersebut diterbitkan berdasarkan Nomor: DPO/06/VII/2026/Unit Reskrim tanggal 17 Juli 2026 atas nama KI AGUS ABDUL ROZAK USMAN bin KI AGUS ABDUL HALIM, lahir di Batu Raja, 24 Februari 1976, berkewarganegaraan Indonesia, dengan pekerjaan karyawan swasta/buruh harian lepas, beralamat di Komplek Taman Banjar Agung Indah RT 02 RW 09, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.


Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa penerbitan DPO merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membantu pencarian terhadap terduga pelaku. Kepolisian mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera menyampaikan informasi kepada Polsek Serang.


Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi Call Center Polsek Serang Polresta Serang Kota di nomor 0898-7647-356. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas yang berwenang.


Polsek Serang berharap dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat guna membantu kelancaran proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *