Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan Media Online Menjadi Pelaku Usaha BBM Solar Bersubsidi di Subang*

By On Kamis, September 10, 2026



Kabupaten Subang || Sebuah unit jenis mobil Isuzu Panter di wilayah Subang Jawa-Barat menjadi pelaku usaha BBM Bersubsidi jenis solar (Kamis 10/09/2026)


Dalam operandinya, oknum yang mengaku dari salah satu Media Online menyebutkan kegiatan tersebut belum begitu lama.


Saat di konfirmasi pada supir tersebut, supir isuzu panter angkat bicara " Kegiatan ini punya bos MBN (Inisial-red), orangnya ada di Karawang. Kalau mau jumpa silahkan temui saja nanti juga kalian tahu sendiri " jelasnya.


"Saya juga anggota wartawan , saya sudah capek jadi wartawan hanya datang meminta-minta ke Desa. Lebih baik saya usaha begini dan yang penting tidak mencuri dan merugikan orang lain " terangnya dengan santai dan percaya diri.


Sebelumnya terpantau mobil tersebut mengisi Solar di SPBU Sukamahi Pamanukan Subang dengan pelat nomor seri BE ( SERI LAMPUNG). Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata pelat nomor tersebut sudah di ganti dengan nomor yang berbeda dan kode area yang berubah.


Ketika di tanya lebih lanjut, apakah boleh wartawan usaha Solar Bersubsidi ?


"Daripada saya minta terus, lebih bagus saya ikut usaha. Sini coba saya minta lihat KTA  wartawan sampean, saya mau tau dan mau di foto " ujarnya dengan nada setengah memaksa..


Diduga oknum yang mengaku wartawan telah melanggar kode etik jurnalis, sebab KTA tersebut selalu dipamerkan seolah merasa diduga kebal hukum dan benar.


Terlihat dalam gelapnya malam dan hitamnya kaca mobil, tersimpan beberapa  derigen kosong dan yang sudah terisi  siap untuk di distribusikan.


UU NO 22 Tahun 2001 tentang migas jelas regulasinya, siapapun yang berusaha tanpa izin lengkap dari Ditjen  Migas adalah sebuah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir menjadi sebuah pembenaran apapun bentuk dan dalilnya.

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

By On Selasa, September 08, 2026







Kab, Serang  xbintangindo.com

Polda Banten bersama Basarnas terus melakukan upaya pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan perjalanan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologis kejadian tersebut.


"Rombongan jurnalis bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan kapal speedboat untuk melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Komunikasi terakhir diketahui terjadi sekitar pukul 14.42 WIB, saat salah satu anggota rombongan mengirimkan lokasi terakhir kepada rekannya. Selanjutnya, sekitar pukul 15.04 WIB, komunikasi dengan rombongan tersebut tidak dapat dilakukan," ujarnya pada Selasa (08/09). 


Adapun lokasi yang menjadi titik dugaan terakhir berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, dengan jarak sekitar 9,98 nautical mile (NM) dari RIB 02 BTN dan estimasi waktu tempuh sekitar 40 menit.


Data sementara rombongan yang dilaporkan belum ditemukan terdiri dari M. Bagus Khoirunnas (Jurnalis Antara), Ari Basuki (Jurnalis Merdeka), Yudhis (Jurnalis iNews), Daus (Jurnalis Anadolu), Donal (freelance), serta dua orang lainnya yang masih dalam proses pendataan.


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa proses pencarian dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya kapal yang membawa rombongan jurnalis yang belum kembali ke Dermaga Pagedongan, Carita.


“Polda Banten bersama Basarnas telah bergerak melakukan pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik terakhir rombongan tersebut melakukan komunikasi,” katanya.


Kombes Pol Maruli mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan terhadap seluruh rombongan. 


"Dalam pencarian tersebut, sebanyak 23 personel terlibat, terdiri dari dua personel KP Sanjaya Mabes Polri, lima personel Ditpolairud Polda Banten, dan 16 personel Basarnas Banten. Pencarian juga didukung dengan penggunaan Kapal Basarnas KN Tetuka yang bergerak dari Dermaga Pelabuhan BBJ Bojonegara menuju wilayah perairan Carita dan selanjutnya ke lokasi pencarian," ungkapnya.


Kondisi cuaca di sekitar wilayah pencarian dilaporkan cerah berawan dengan arah angin dari selatan ke utara, kecepatan angin sekitar 16,7 knot, dan tinggi gelombang berkisar 0,4 hingga 1 meter. Sementara itu, terdapat sebaran abu vulkanik dengan jarak pandang sekitar satu mil.


Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa pihaknya bersama Basarnas akan terus melakukan pencarian dan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang serta tidak mendekati kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.


“Kami bersama Basarnas akan terus melakukan upaya pencarian secara maksimal dan menyampaikan perkembangan informasi sesuai hasil di lapangan,” tutupnya. (Bidhumas).

Warga  Kp Bojongloa Cisoka Mengeluh Jalan Rusak dan inginkan JL. Kp. Bojongloa- Majelis Taklim Al-Hikmah Kec. Cisoka Segera dibangun dengan Sistem Betonisasi

By On Selasa, September 08, 2026





 




Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Diwilayah Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang ternyata masih banyak jalan rusak yang belum dibangun dengan layak, awet dan tahan lama (sistem Beton -Red) oleh anggaran pemerintah desa mau pun pemerintah daerah kabupaten Tangerang.


Kondisi jalan rusak tersebut ternyata sudah lama dikeluhkan warga yang tinggal dan beraktifitas seperti hari, waktu melalui jalan yang rusak, hasil investigasi wartawan warga sangat menginginkan jalan yang rusak segera dibangun dengan layak sistem Beton agar awet dan tahan lama.


Hasil investigasi wartawan, di Kp Cipari Kecamatan Cisoka jalannya rusak dan begitu pula terlihat di Kp Bojongloa RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kab Tangerang menuju  majelis taklim Al-Hikmah. Jalannya rusak. Selasa 8/9/2026


Saat dilokasi jalan rusak, Beberapa warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak Tersebut, "  sudah beberapa kali diajukan dan setiap tahun jalan Bojongloa menuju majelis taklim Al-Hikmah  setiap tahun selalu di ukur- ukur oleh pegawai dari pihak kecamatan Cisoka akan tetapi sampai  saat ini jalan yang rusak tersebut tak kunjung ada pembangunannya (sistem Beton), " kata warga.


* warga berharap Gubernur Banten, Bupati Tangerang datang langsung ke wilayah cisoka untuk bisa meninjau jalan yang rusak parah seperti di Kp Cipari dan Kp Bojongloa" ucap warga Bojongloa lainnya.


" Sebagai warga kami tidak nyaman dengan jalan rusak di Kp kami, jangankan bawa motor jalan kaki saja ngeri kalo jalannya rusak begini kadang sering ada kejadian warga pada jatoh kami berharap ada perbaikan dari pemerintah, pernah dari kecamatan datang ngontrol terus kapan kali dibenerin nya, buat bapak gubernur, bapak bupati, minta jalan kami di perhatikan kami sebagai warga memohon agar minta diperbaiki ," kata supini 


Sambung Suparman RT 02/01 " setiap tahun kami mengajukan saat musrenbangdes, jalan tersebut kami ajukan yang paling utama jalan ini soalnya sudah banyak keluhan masyarakat sudah sering terjadi kecelakaan kadang kadang kepeleset lagi bawa motor, jalan ini sudah lama rusak di cor belum pernah paling ada pengaspalan gak lama sudah hancur lagi.


" dari pihak kecamatan setiap tahun melakukan pengukuran sudah beberapa kali diukur tapi sampai saat ini tetap saja tidak di bangun dengan layak dibetonisasi, kami sebagai warga berharap agar cepat di beton jalan tersebut, agar layak dan awet tahan lama, kalau pengaspalan cepat rusak," cetusnya.

Vijay xbi*

Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih dan Masker Gratis Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

By On Senin, September 07, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang menggelar aksi bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih serta membagikan masker gratis kepada warga di Kampung Tegal Pudak RT 02/01, Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (7/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Iptu Rokhidi, Ps. Kanit Intelkam Ipda M. Fathani, Bhabinkamtibmas Desa Koper, serta jajaran personel Polsek Cikande.


Selain membantu pemenuhan air bersih akibat musim kemarau, pembagian masker gratis ini difokuskan untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan pernapasan masyarakat.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggap bencana Polri di tengah masyarakat.


"Kegiatan baksos penyaluran air bersih dan pembagian masker ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., serta Bapak Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Kami hadir untuk memastikan kebutuhan pokok air bersih warga terpenuhi, sekaligus membagikan masker gratis guna melindungi warga dari potensi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri di lokasi kegiatan.


Kompol Rudika menambahkan, kombinasi cuaca kering musim kemarau dan ancaman abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan saluran pernapasan (ISPA) jika tidak diantisipasi sejak dini.


"Inisiatif ini diharapkan dapat meredakan beban masyarakat Desa Koper yang terdampak kekeringan serta menjaga kesehatan warga dari paparan abu vulkanik. Polsek Cikande akan terus siaga dan memantau perkembangan situasi di lapangan," pungkasnya.


Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga Kampung Tegal Pudak yang hadir di lokasi kegiatan.

Antisipasi Dampak Abu Krakatau, Polsek Cikande Bagikan Ratusan Masker dan Air Mineral Gratis

By On Senin, September 07, 2026







​Kab, Serang xbintangindo.com

Menindaklanjuti dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Krakatau, Polsek Cikande menggelar aksi simpatik pembagian masker dan air mineral gratis kepada warga serta pengguna jalan di Pertigaan Asem, Jl. Raya Serang–Jakarta, Senin (7/9/2026) siang.


​Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Kanit dan personel Polsek Cikande. Dalam kegiatan ini, petugas membagikan sebanyak 500 pcs masker (10 dus) dan 12 dus air mineral kemasan 600 ml.


​Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan awal bagi masyarakat terhadap bahaya ISPA akibat paparan abu vulkanik.


​"Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., serta Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., agar kepolisian bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak paparan abu vulkanik Gunung Krakatau," ujar Kompol Rudika di lokasi kegiatan.


​Selain membagikan bantuan fisik, personel Polsek Cikande juga memberikan imbauan langsung di lapangan agar warga tetap tenang namun selalu waspada dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


​"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar tetap tenang namun tidak mengabaikan keselamatan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, pastikan selalu menggunakan masker untuk melindungi pernapasan dari paparan abu," tambah Kompol Rudika.


​Melalui aksi siaga ini, Polsek Cikande berharap dapat menekan risiko gangguan kesehatan pada masyarakat sekaligus memastikan arus lalu lintas di kawasan pertigaan Asem tetap aman dan terkendali.

Warga Sambut Baik Pembangunan Jalan Betonisasi dan U-Ditch di Kampung Pabuaran Kutruk Kec. Jambe Kab. Tangerang

By On Senin, September 07, 2026





Kab. Tangerang, X.bintangindo.com - Warga Kampung Pabuaran Kutruk, RT.01/03, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, menyambut baik pembangunan rekonstruksi betonisasi jalan dan U-Ditch di wilayahnya.




Pekerjaan dengan nilai anggaran Rp1.461.511.000 tersebut dilaksanakan oleh CV. Rosseba Inti Karya dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.


Ibu Ika, salah satu warga Kampung Pabuaran Kutruk, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah dan pelaksana proyek.











"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah dan pelaksana pekerja yang sudah merealisasikan jalan bagus untuk kami warga Kampung Pabuaran Kutruk ini. Memang sudah lama, hampir 6 tahun kami menginginkan jalan bagus dan nyaman alhamdulillah sekarang sudah bisa merasakan jalan yang bagus," ujarnya kepada awak media http://X.bintangindo.com.


Ia menambahkan, seluruh warga merasa senang dan bersyukur atas perhatian pemerintah yang diberikan anggaran revalitasi melalui perbaikan jalan tersebut. " Tutur warga.


Warga, termasuk ibu-ibu di dua RT, turut berpartisipasi membantu serta memantau pengerjaan proyek agar berjalan dengan baik dan transparan sesuai papan informasi.


"Mudah-mudahan hasil kerja CV. Rosseba Inti Karya yang sudah membantu pelaksanaan program ini mendapatkan balasan berlipat ganda dari Allah SWT," Tandasnya.

( SAEFUL )

 *POLSEK JAWILAN BAGIKAN 100 MASKER DAN HIMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI DAMPAK ABU VULKANIK GUNUNG ANAK KRAKATAU*

By On Senin, September 07, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

 Polsek Jawilan Polres Serang bersama UPT Puskesmas Jawilan melaksanakan kegiatan pemberian masker dan himbauan kepada masyarakat serta pengguna jalan sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Jawilan dan wilayah hukum Polsek Jawilan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., selaku penanggung jawab kegiatan. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jawilan, Kanit Samapta, Kanit Reskrim, UPT Puskesmas Jawilan, Ka SPKT, Kanit Propam, serta anggota Polsek Jawilan.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Jawilan bersama UPT Puskesmas Jawilan membagikan sebanyak 100 masker kepada warga dan pengguna jalan yang melintas.


Selain membagikan masker, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, selalu waspada, dan menjaga kesehatan. Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dihimbau untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri dari dampak abu vulkanik.


Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama instansi terkait dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan, khususnya dalam menghadapi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

*POLSEK CARENANG BAGIKAN MASKER DAN HIMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI DAMPAK ABU VULKANIK GUNUNG KRAKATAU*  Kab,Serang xbintangindo.com  Polsek Carenang Polres Serang bersama Pemerintah Kecamatan Carenang dan UPT Puskesmas Carenang melaksanakan kegiatan pemberian masker serta himbauan kepada masyarakat, pengguna jalan, dan pedagang Pasar Kedeblag sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Krakatau, Senin (07/09/2026).  Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.20 WIB di depan Mako Polsek Carenang serta Pasar Kedeblag, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.  Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. dan melibatkan unsur Polsek Carenang, Pemerintah Kecamatan Carenang, serta UPT Puskesmas Carenang.  Adapun personel dan unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Kanit Reskrim Polsek Carenang, Kepala UPT Puskesmas Carenang, Kasi Trantib Kecamatan Carenang, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Kanit Samapta, Ka SPKT, staf Kecamatan Carenang, serta personel Polsek Carenang.  Dalam pelaksanaannya, Kanit Reskrim Polsek Carenang bersama Pemerintah Kecamatan Carenang, UPT Puskesmas Carenang, dan personel piket Polsek Carenang membagikan masker kepada warga, pengguna jalan, serta para pedagang.  Selain pembagian masker, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan.  Masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai salah satu upaya melindungi diri dari dampak abu vulkanik.  Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.  Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tetap menjaga kesehatan dalam menghadapi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Krakatau.

By On Senin, September 07, 2026





Kab,Serang xbintangindo.com 

Polsek Carenang Polres Serang bersama Pemerintah Kecamatan Carenang dan UPT Puskesmas Carenang melaksanakan kegiatan pemberian masker serta himbauan kepada masyarakat, pengguna jalan, dan pedagang Pasar Kedeblag sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Krakatau, Senin (07/09/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.20 WIB di depan Mako Polsek Carenang serta Pasar Kedeblag, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.


Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. dan melibatkan unsur Polsek Carenang, Pemerintah Kecamatan Carenang, serta UPT Puskesmas Carenang.


Adapun personel dan unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Kanit Reskrim Polsek Carenang, Kepala UPT Puskesmas Carenang, Kasi Trantib Kecamatan Carenang, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Kanit Samapta, Ka SPKT, staf Kecamatan Carenang, serta personel Polsek Carenang.


Dalam pelaksanaannya, Kanit Reskrim Polsek Carenang bersama Pemerintah Kecamatan Carenang, UPT Puskesmas Carenang, dan personel piket Polsek Carenang membagikan masker kepada warga, pengguna jalan, serta para pedagang.


Selain pembagian masker, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan.


Masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai salah satu upaya melindungi diri dari dampak abu vulkanik.


Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tetap menjaga kesehatan dalam menghadapi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Krakatau.

Maraknya pemasangan kabel wifi tak berijin ( ilegal) di Wilayah Kab. Serang

By On Senin, September 07, 2026





SERANG, xbintangindo.com ---

Gerak cepat! Temuan aktivitas penarikan kabel fiber optik liar pada malam hari di Jl. Raya Petir Serang, Mekar baru, Kecamatan. Petir, Kabupaten Serang, Banten 42172 langsung ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan 4 foto Time mark Verified 100% akurat pada Minggu, 06/09/2026 pukul 22:21 - 23:39 WIB, tim investigasi  tim media  mengungkap kronologi lengkap hingga penindakan:


KRONOLOGI AWAL - 22:21 WIB:

Tim media menemukan aktivitas mencurigakan. Sejumlah pekerja menarik gulungan kabel fiber optik hitam berukuran besar di bahu jalan dan trotoar toko di depan ASPIRA MURAH JAYA MOTOR dan konter HP Infinix, Vivo. Kabel terhampar panjang di jalan tanpa ada rambu pengamanan, traffic cone, APD K3, dan lampu peringatan. Kondisi sangat membahayakan pengendara motor yang melintas.


BARANG BUKTI - 22:47 & 22:48 WIB:

Gulungan kabel hitam semrawut menumpuk di lokasi jalan raya  petir serang, Kec. Petir, Kab Serang 42184 dan  Kabel tidak tertata, dibiarkan di trotoar dan bahu jalan, diduga akan dipasang liar.


TINDAKAN CEPAT POLSEK PETIR - 23:39 WIB:

Setelah media melaporkan temuan tersebut ke pihak Polsek Petir dan Kades setempat, aparat Polsek Petir langsung turun ke lokasi pada pukul 23:39 WIB. Foto terbaru menunjukkan dua anggota polisi berbincang dengan para pekerja dan warga. 


HASIL PENINDAKAN:

1. Barang bukti (BB) kabel sudah diamankan pihak Polsek Petir. 2. Para pekerja disuruh pulang dan kegiatan dihentikan. 3. Ditegaskan: Sampai ada surat izin resmi, dilarang kerja. Jikalau sudah ada surat izin, disuruh kerja di siang hari, bukan malam hari. 

Langkah tegas Polsek Petir ini mendapat apresiasi warga. Kerja malam tanpa izin sangat meresahkan, selain membahayakan juga dan menimbulkan kabel semrawut.


Pihak Polsek Petir menegaskan setiap pekerjaan gelar kabel wajib mengantongi izin dari Dinas Kominfo, PUPR, dan diketahui pihak desa. Jika melanggar, akan ditindak.


"Kami sudah laporkan temuan ke Polsek & Kades setempat. Alhamdulillah Polsek Petir respons cepat, BB kabel diamankan, pekerja disuruh pulang. Aturannya jelas, harus ada izin dan kerja siang," ujar tim media  lokasi.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jl. Raya Petir Serang sudah kondusif dan kegiatan tarik kabel liar dihentikan.

Cimonk xbi*

 *Miliki Ratusan Butir Hexymer, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Polresta Tangerang*

By On Senin, September 07, 2026







Kab. Tangerang. Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial PM (25), pada Senin (31/8/2026). Warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat keras daftar G jenis hexymer secara ilegal. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, tersangka PM ditangkap di Kampung Kayu Apu, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri. 


"Saat diamankan, dari tangan tersangka ditemukan sebanyak 505 butir obat keras jenis hexymer," kata Indra Waspada, Sabtu (5/9/2026). 


Awal kasus terungkap, Indra Waspada menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat. Dalam informasi tersebut, disampaikan ada dugaan seorang pria yang menjual bebas obat keras tanpa izin. 


Informasi tersebut kemudian didalami petugas Polsek Mauk dengan langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian mengamankan tersangka PM. 


"Selanjutnya  tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mauk untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.


Tersangka PM dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *