Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Berkah Bulan Suci Ramadhan, Polsek Carenang dan Bayangkari Ranting Bagikan Takjil Bagi Pengendara Yang Lewat di Depan Mako Polsek Carenang.

By On Kamis, Maret 05, 2026






Kabupaten Serang xbintangindo.com --

Meraih berkah di bulan Suci Ramadhan, Polsek Carenang Polres Serang membagikan menu buka puasa (takjil) kepada pengguna jalan di jalur Selikur - Tanara - di depan Mako Polsek Carenang Rabu 04/03/2026


"Kegiatan ini bagian dari membantu masyarakat, khususnya para pengendara motor  serta ojek pangkalan yang ingin berbuka puasa," ungkap Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna , SH  disela-sela kesibukan.









Kapolsek  Carenang, dan  Bayangkari Ranting Carenang menggelar aksi sosial dengan membagikan puluhan paket takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mapolsek  Carenang dengan kondisi cuaca yang mendung  tidak menyurutkan niat personil Polsek Carenang dalam berbagi dengan masyarakat.


"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami, keluarga besar Polsek Carenang, terhadap seluruh lapisan masyarakat,  kami ingin berbagi kebahagiaan Ramadan dan mempererat tali silaturahmi," ujar AKP Desma Priatna, Kapolsek Carenang.


"Dengan kita berbagi sehingga masyarakat akan terasa dekat dengan polisi. Semoga kegiatan amaliah ini bisa diterima bagi para pengguna jalan yang menjalankan ibadah puasa," ujar AKP Desma 


Selain membagikan takjil, Polsek Carenang juga menyampaikan imbauan melalui Kanit  Reskrim Polsek Carenang Ipda Denny  Hariyanto kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan. 


"Sambil membagikan takjil, kita juga memberikan himbauan agar pengguna menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan berkendara yang taat peraturan di jalan dan tidak saling serobot agar terhindar dari kecelakaan, sebab keluarga menunggu di rumah ," pungkas Ipda  Denny


Kegiatan bagi takjil ini mendapat sambutan antusias dari pengguna jalan. Dipastikan pembagian takjil akan terus dilakukan secara berkala selama Bulan Ramadhan.

Wendry Chaniago xbi//.,*

Terkait Berita Penganiayaan di THM Karoke ALEXSUS Serang kota, Terlapor SS alias AY, " Yang dijelaskan Pelapor F (Amel) tidak Benar."

By On Kamis, Maret 05, 2026









SS alias AY (sebagai Terlapor)

Serang kota, xbintangindo.com --

Terkait pemberitaan yang ditayangkan media online dengan judul " wanita cantik dianiaya kawannya menggunakan mikrofon di  karoke ALEXSUS Serang kota, kini Korban Lapor ke Polresta Serang kota" menurut Terlapor inisial SS alias AY saat menghubungi redaksi media online xbintangindo.com " jika yang dijelaskan oleh pelapor inisial F (Amel) tidak benar." Kamis, 05/03/26.

F (Amel) selaku Pelapor 

Ini klarifikasi SS alias AY melalui via aplikasi WhatsApp ke nomor redaksi media online xbintangindo.com

" Pada saat kejadian, saudari  F (Amel) bekerja sebagai LC di tempat yang saya dan rekan-rekan kunjungi. Menurut LC lain yang bernama Kila, Amel sudah mengonsumsi minuman beralkohol atau dalam keadaan mabuk sejak sore hari. Selama berada di dalam room bersama kami, yang bersangkutan (F) beberapa kali melakukan tindakan yang kurang menyenangkan, seperti membanting gelas di depan kami dan merebut mikrofon yang sedang kami gunakan, padahal saat itu kami sedang menyanyikan lagu yang kami pilih sendiri." Ujar SS alias AY.


Lanjut SS," Pada suatu momen, Amel menawarkan kepada kami untuk melakukan toast (bersulang). Pada tawaran pertama, kami menerima dan ikut minum bersama. Kemudian pada tawaran kedua, ia menawarkan kepada teman saya yang saat itu sedang bernyanyi. Saya kemudian menepis tawaran tersebut dan menggantikan teman saya untuk bersulang dengannya. Namun, yang bersangkutan tampak tidak menerima tindakan tersebut dan kembali membanting gelas di hadapan kami semua. Karena terbawa emosi, saya kemudian ikut membanting gelas yang sedang saya pegang saat mengajaknya bersulang." Sambung SS.


Masih dengan SS alias AY," Setelah itu, yang bersangkutan terlihat tidak terima dan mencoba meraih atau menyerang wajah teman saya yang sedang bernyanyi. Melihat hal tersebut, saya secara refleks memukul yang bersangkutan karena ia mencoba melakukan pemukulan terhadap teman saya." Kata SS.


" Pada saat kejadian tersebut, kami semua kemudian dilerai oleh pihak lain yang berada di lokasi. Namun, yang bersangkutan beberapa kali kembali membanting gelas. Pecahan gelas tersebut kemungkinan yang menyebabkan luka pada bagian pelipis matanya, karena pukulan yang saya lakukan dengan mikrofon tidak terlalu keras." Tutur SS.


Masih dengan SS alias AY," Terkait dengan itikad baik, hingga saat ini saya belum menerima surat somasi apa pun dari pihak Amel maupun dari pihak ALEXSUS. Bahkan pada malam sebelumnya, saya kembali mengunjungi ALEXSUS dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Amel dalam keadaan sadar agar dapat menjelaskan dan membicarakan kejadian yang sebenarnya terjadi. Namun pada saat itu, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selain itu, dari pihak Alexxus juga tidak ada yang menghampiri atau menghubungi saya untuk membahas ataupun menyelesaikan permasalahan yang terjadi tersebut." Tutup SS.

Red xbi//.*

Terkesan Terburu-buru, Banyak Kegiatan Pembangunan di Kecamatan Kresek Luput Dari Pengawasan

By On Kamis, Maret 05, 2026







KAB. TANGERANG - xbintangindo.com --

Kembali ditemukan kegiatan proyek pembangunan jalan Paving Block di Kp. Pasir Al- Amin Rt. 005/002 Desa Kresek, Kecamatan Kresek, terkesan pekerjaannya,"Sekarep Dewek " (terkesan terburu-buru ) tanpa adanya penjelasan terkait beberapa hal juklak dan juknisnya, kini kegiatan di kecamatan Kresek menjadi buah bibir juga sorotan sejumlah aktivis akibat minim pengawasan instansi terkait. Kamis 05/03/26.


Tampak pada Papan Informasi kegiatan yang terpampang di lokasi tertulis dilaksanakan oleh CV. Sarana Cipta Mandiri, serta menelan Anggaran APBD Kabupaten Tangerang tahun 2026 sebesar Rp. 100.000 (Seratus Juta Rupiah) dengan Volume Panjang : 110 meter dan Lebar : 120 meter (05/03/2026) 





Kegiatan pembangunan yang seyogyanya dapat memberikan manfaat, justru sebaliknya  diduga asal - asalan alias "Kejar Tayang" dilaksanakan tanpa memperhatikan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tanpa adanya pemadatan atau pengerasan terlebih dahulu pada fisik.


Pantauan Awak Media di lokasi kegiatan  tampak sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, atau sepatu boot. Hal ini tentunya berisiko tinggi bagi keselamatan para pekerja dan menunjukkan indikasi kelalaian dalam penerapan aspek K3 yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam proyek konstruksi, sekecil apapun, itu semakin menambah kecurigaan publik. 


Padahal jelas diketahui bersama jika semua sudah diatur dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang - Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.







Rio Putra Sadewa

Menurut Rio Putra Sadewa, selaku salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang Anggota LSM Geram Banten Indonesia kepada Awak Media menjelaskan, “Kalau kondisi seperti ini, jelas bisa menimbulkan kecurigaan, jika pekerjaan tersebut syarat akan "Kongkalingkong," ujarnya.


Masih dengan Rio, "Lalu bagaimana masyarakat, jika ingin mempertanyakan kinerja pengawasan dari pihak Kecamatan Kresek sendiri, yang semestinya turut berhak memastikan setiap kegiatan pembangunan yang berlangsung di wilayahnya dapat berjalan sesuai dengan harapan dan bermanfaat,"tuturnya.


"Pembangunan jalan Paving Block tersebut semestinya menjadi langkah positif dalam mendukung sarana  akses mobilisasi warga  dan lingkungan setempat. Namun tanpa pengawasan dan keterbukaan informasi publik, jelas dapat menghilangkan esensinya dan justru semakin menimbulkan ketidak percayaan publik,"ungkapnya


Sementara sebagai pemangku wilayah dan perpanjangan tangan pemerintah Daerah, Kecamatan Kresek, terkesan lemah dalam segi pengawasan dan menutup - nutupi berbagai kecurangan tersebut,"tuturnya


"Kalau sekelas Kecamatan sendiri saja tidak tahu atau membiarkan kegiatan yang tidak sesuai aturan, lalu di mana bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat ? ucapnya


"Apa memang  harus setiap permasalahan, Instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan pihak Dinas Teknis baru akan turun kelapangan jika persoalan tersebut sudah Viral. 


Padahal tujuan utamanya adalah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dan menjamin anggaran publik tersebut benar - benar terserap dan digunakan secara efektif sesuai peruntukannya


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Kresek terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

To/

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil dalam menjelang bulan suci ramadhan.

By On Kamis, Maret 05, 2026





CILEGON –  xbintangindo.com --

Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar blok f Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar blok f kota cilegon dan ritel modern, Kamis (5/3/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional dan ritel modern.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di wilayah kota cilegon


Identitas Pedagang/Usaha

1.  Nama  Pedagang Pengecer toko Jenal

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Jenal

* Nomor HP 087809521322

* Alamat Jl. Pasar blok f, kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Telor ayam

* Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

* Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

b. Minyak kita

* Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 


*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Della makmur *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.H.Rijal

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Beras Medium

* Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 

b. Bawang putih

* Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

* Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

c. Kedelai impor

* Harga jual di lapangan : Rp.16.000

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.000

* Selisih Rp.4.000,-(empat ribu rupiah)


*3. Nama Pedagang Pengecer Toko Juna *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Juna

* Nomor HP 085945447557

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Ayam

* Harga jual di lapangan: Rp.45.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

* Selisih Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

B. Cabe rawit

* Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

* Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

C.* Daging sapi*

* Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

* Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 


*4. Nama Pedagang pengecer toko doa ibu *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Riki

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Beras Medium

* Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 

b. Beras premium

* Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai. 

C. Beras sphp

* Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai. 


*5. Nama Pedagang Ritel modern toko Indomart*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.RIKI

* Nomor HP 085852000828

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Beras Medium

* Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 

b. Beras premium

* Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai. 

C. Beras sphp

* Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

DW//.*

Wanita Cantik dianiaya Kawannya Menggunakan Mikrofon di THM Karoke ALEXSUS Serang Kota, Kini Korban Lapor ke Polresta Serang Kota

By On Kamis, Maret 05, 2026

Foto : korban Luka pada pelipis mata sebelah kiri.

Serang kota, xbintangindo.com --

 Wanita cantik alami penganiayaan menggunakan mikrofon oleh kawannya inisial SS alias AY di tempat hiburan malam (THM) Karoke ALEXSUS Serang kota Banten, korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan. Kini korban melaporkan ke pihak kepolisian polresta Serang kota. Rabu, 04/03/26.









Foto : Terduga pelaku penganiayaan (SS alias AY) 

Insiden tersebut gegara korban menawarkan minuman keras (Miras) jenis kawa-kawa kepada kawannya SS (terlapor) kawa-kawa yang ditawarkan pelapor inisial F di tolak oleh SS, penolakan tersebut di iringi dengan penganiayaan kepada korban menggunakan mikrofon yang dipegang terlapor.

Foto : Bukti laporan korban ke Polresta serang kota.

"Saat itu saya disuruh mamih Rere menemani tamu di karoke ALEXSUS saya bersama kawan bernama Kila, di dalam room karoke sudah ada tamu (pengunjung) dan wanita SS alias AY, semuanya berjalan lancar dan baik-baik saja, kami bernyanyi bergantian, tamu tersebut memberikan uang tips kepada kami bertiga Rp. 300.000,- (Tiga Ratus ribu rupiah) selang beberapa menit saya menuangkan kawa-kawa kepada tamu-tamu dan saya juga menawarkan kawa-kawa kepada SS alias AY namun entah kenapa SS menepis minuman yang saya tawarkan (menolak) dan sambil menganiaya saya menggunakan mikrofon yang dipegangnya, saat itu sakitnya bukan main saya sampai nangis, bukannya menolong saya SS langsung keluar room." Ujar Korban. Kejadian Minggu. 01/03/26. Sekitar Pukul. 02.30 wib.


Lanjut F (Korban)," setelah kejadian tersebut saya menangis, karena memang sakit luka yang saya alami, luka akibat hantaman mikrofon itu tepat di pelipis mata sebelah kiri saya ini, seketika itu saya telpon suami dan suami mengantar ke Polresta serang kota minta petunjuk bagaimana baiknya. Saya disuruh anggota polisi untuk visum saya pun visum," Tutur F.


Masih dengan korban," karena beberapa hari pihak terduga pelaku (terlapor) dan pihak ALEXSUS dan terduga pelaku tidak ada itikad baik maka saya didampingi suami melaporkan SS alias AY ke Polresta Serang kota, dengan nomor Laporan : TBL/149/III/RES 1.6/Polresta Serang kota/2026. Semoga pihak kepolisian polresta Serang kota dapat segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya yang telah melukai saya," kata Korban sambil menangis.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian polresta Serang kota belum dapat dimintai keterangan terkait penganiayaan di THM Karoke ALEXSUS.

Vino/aman/Red xbi//.*

Kapolsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pengecekan Pembukaan Lahan Baru untuk Program Ketahanan Pangan Jagung

By On Kamis, Maret 05, 2026





Serang  kota – xbintangindo.com --Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. melaksanakan kegiatan pengecekan pembukaan lahan baru untuk penanaman jagung, Kamis, 5 Maret 2026.


Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai area tanam jagung, sekaligus memantau proses pembukaan dan pengolahan lahan agar berjalan sesuai rencana.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Serang berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat guna memastikan program ketahanan pangan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi warga sekitar.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa dukungan terhadap program ketahanan pangan merupakan bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dengan dilaksanakannya pengecekan pembukaan lahan baru tersebut, diharapkan program penanaman jagung dapat berjalan optimal dan berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Serang.

DW//.*

Diduga Curi Motor Kawasaki KLX, Seorang Pria Tergeletak Babak Belur Setelah dihakimi massa di Legok Tangerang

By On Kamis, Maret 05, 2026











Foto : kerumunan massa tampak terlihat membiarkan seorang laki-laki muda tergeletak di pinggir jalan.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Beredar video berdurasi (0.34 detik) tampak seorang pria berbadan kurus sekitar umur 25 tahun tergeletak telanjang dan babak belur setelah dihakimi massa di depan ruko jalan H. Tabri RW. 02 No. 34. Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten, Rabu, 04/03/26.









Menurut saksi mata laki-laki muda tergeletak dan babak belur tersebut diduga telah mencuri sepeda motor merk Kawasaki KLX milik warga.


"Itu bang, laki-laki ini habis nyuri motor KLX milik warga, karena ketahuan oleh pemiliknya diteriakin maling sama pemiliknya spontan warga yang ada di sini langsung mengepung nya dan malingnya ketangkep warga, ya... kalau warga yang nangkap pasti babak belur untung aja kagak mati tuh orang bang, keburu polisi datang, sekarang udah di bawa ke Polsek Legok." Ujarnya.


Begitu juga dikatakan warga lainnya yang berada di lokasi kejadian," sebenarnya kasihan lihatnya, tapi kalau sudah nyuri motor nya gila tuh maling gak ada kasihannya, bikin gendeg (kesel) ke hati, semoga saja setelah di hukum segera tobat tuh maling kagak ngelakuin perbuatan yang merugikan orang lain." Ucapnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian Polsek Legok Polresta Tangerang Selatan belum dapat dimintai keterangan, informasi dari anggota polisi" masih dalam pengembangan".

Apeng xbi//.*



PT. Charoen Pokphand Farm Cipinang Pasir Limus diduga PHK sepihak Karyawannya

By On Kamis, Maret 05, 2026








Karikatur PHK sepihak 

Serang xbintangindo.com -- 

Rusli (32), warga Kampung Neglasari RT 18 RW 04, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mengaku mengalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja PT Charoen Pokphand Farm yang berlokasi di Kampung Cipinang, Desa Pasir Limus kecamatan Pamarayan kabupaten Serang Banten.


Peristiwa tersebut disebut terjadi pada (28 Februari 2026) Rusli menuturkan bahwa dirinya diberhentikan tanpa melalui tahapan surat peringatan (SP1, SP2, SP3).


“Iya pak, saya dikeluarkan dari perusahaan tanpa ada SP1, SP2, SP3 terlebih dahulu,” ungkapnya dengan nada sedih.Rabu, 04/03/26.


Rusli mengaku kaget dan merasa tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri, toleransi maupun menerima pembinaan sebelum keputusan tersebut dijatuhkan.


"Kagetlah pak, tiba-tiba pimpinan saya mengatakan, " kamu besok tidak usah datang lagi ke sini tempat kerja, kamu di pecat" ketika saya tanya kesalahan saya dimana..? dan ada permasalahan apa..?" Bukan di jawab saya ditinggal pergi," ucap Rusli kepada wartawan.


Menanggapi hal itu aktivis serang timur Marhana alias Gajah Mada  dari Paguyuban Naga Hitam turun tangan untuk membantu memperjuangkan hak-hak Rusli, dirinya menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak perusahaan PT. Charoen Pokphand Farm Cipinang.


"Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap pekerja dan harus mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, tindakan apa yang dilakukan pihak perusahaan PT. Charoen Pokphand Farm sangat merugikan Rusli, bagaimanapun Rusli adalah aset perusahaan, kalau memang kinerjanya sudah tidak mau pakai lagi melalui proses atau aturan dong yang sudah diatur dalam ketenagakerjaan, jangan main memutuskan hubungan kerja sepihak seperti itu." Kata Marhaba.


Lanjut Marhana, “Perusahaan tidak boleh semena-mena. Semua harus melalui aturan dan prosedur sesuai SOP serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Marhana.


"Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap perselisihan hubungan industrial, termasuk PHK, wajib diupayakan terlebih dahulu melalui perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan." Ujarnya.


Masih dengan Marhana," Jika tidak tercapai kesepakatan, maka persoalan dapat dilanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk dilakukan mediasi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Charoen Pokphand Indonesia Farm belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan PHK sepihak tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak perusahaan agar pemberitaan berimbang.


Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap adanya penyelesaian secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dikutip dari media online Banten.siji.or.id

Aman xbi//.*

Kapolsek Serang Polresta Serkot Monitoring Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

By On Rabu, Maret 04, 2026





Serang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Serang melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung di lingkungan Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Rabu, 4 Maret 2026.


Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengelolaan dan pertumbuhan tanaman jagung berjalan dengan baik serta sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Serang juga berdialog dengan para pengelola dan warga sekitar guna mengetahui perkembangan lahan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Monitoring ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dalam mengelola lahan produktif.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.


Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan program penanaman jagung di wilayah Perumnas Ciracas dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tinjau Pembukaan Lahan Baru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

By On Selasa, Maret 03, 2026







Serang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Serang melaksanakan peninjauan pembukaan lahan baru di lingkungan Kelurahan Serang RW 12 Perumnas Ciracas, Selasa, 3 Maret 2026.


Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan monitoring terhadap pemanfaatan lahan produktif yang akan digunakan untuk sektor pertanian. Kehadiran personel Polsek Serang juga sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan.


Dalam kesempatan tersebut, personel melakukan pengecekan lokasi serta berdialog dengan warga terkait proses pembukaan lahan dan rencana penanaman komoditas pertanian. Diharapkan lahan yang telah dibuka dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan hasil produksi pertanian di wilayah tersebut.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri siap mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan monitoring di lapangan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar.


Dengan adanya kegiatan peninjauan ini, diharapkan pembukaan lahan baru di RW 12 Perumnas Ciracas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *