Cilegon – Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. H. Bima Arya S, S.Hum., M.A., melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon Kehadiran Wamen Dagri disambut langsung oleh Penjabat Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, beserta jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Senin malam (15/9/2025).
Setibanya di Kantor Wali Kota sekitar pukul 19.16 WIB, Wamen Dagri langsung memimpin dialog bersama Forkopimda. Hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Miftakhul Khoir, Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, pejabat kejaksaan, hingga tokoh penting lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Cilegon tampil menonjol dengan memaparkan langsung langkah-langkah konkret jajaran Polres dalam menjaga situasi keamanan pasca dinamika nasional beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, penguatan keamanan berbasis masyarakat menjadi prioritas yang terus digalakkan, salah satunya melalui patroli poskamling di wilayah Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil.
Kapolres menjelaskan, dalam patroli yang dilakukan jajaran Polres Cilegon pada 13 September lalu, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait peran mereka dalam menjaga keamanan. Salah satunya mengenai kewajiban menolong korban kecelakaan lalu lintas. Kapolres menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang wajib memberikan pertolongan, menghubungi pihak berwenang, dan berkoordinasi dengan pemerintah.
Selain itu, masyarakat juga menyinggung sistem keamanan lingkungan. Kapolres menyampaikan bahwa titik-titik rawan yang minim pengawasan harus menjadi perhatian, termasuk pemanfaatan CCTV. Ia meminta agar data CCTV berikut kapasitas penyimpanan di tiap lingkungan dapat didata, sehingga dapat membantu deteksi dini gangguan kamtibmas.
Kapolres juga menyoroti maraknya modus penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan pihak kepolisian. Kepada masyarakat, ia menyarankan pemanfaatan aplikasi pelacak nomor seperti Truecaller dan Getcontact, serta mengingatkan pentingnya pengawasan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus pada hal negatif.
Lebih jauh, Kapolres Cilegon menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda. Ia menekankan pentingnya pengawasan sekolah melalui program upacara bersama, sebagaimana arahan Kapolda Banten. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan aman dan bebas dari kekerasan. Ia juga menambahkan bahwa Polres Cilegon akan melakukan tes urine secara acak di sekolah-sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan jauh dari narkoba maupun kekerasan. Karena itu kami akan terus hadir di sekolah, mendengar aspirasi mereka, dan memastikan hak-haknya terlindungi,” tegas AKBP Martua.
Paparan Kapolres tersebut mendapat apresiasi dari Wamen Dagri yang dalam arahannya menyampaikan pesan Presiden agar seluruh kepala daerah dan Forkopimda serius mengaktifkan kembali siskamling, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, serta memperkuat sistem deteksi dini melalui TNI-Polri, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.