Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
300 panitia pestival Ciomas ngabring 2026 dikukuhkan dengan hikmad.

By On Selasa, Mei 12, 2026




Serang, hari selasa tgl 12/05/2026, telah diselenggarakankan pengukuhan 300 panitia acara pestival Ciomas ngabring 2026 dengan kompak dan optimis untuk memeriahkan dan mengsukseskan acara yang di selenggarakan pada bulan juli.


Acara pestival Ciomas ngabring sudah digagas kan pada tahun 2025 kepada para penggagas acara ini ingin mewujudkan kekompakan masyarakat Ciomas dan menjaga marwah Ciomas. 


Acara pestival Ciomas ngabring 2026 yang mengajak seluruh khususnya masyarakat Ciomas dan seluruh elemen lapisan masyarakat dan stekolder yang ada di Ciomas untuk menjalin hubungan silaturahmi satu dengan yang lain, untuk mewujudkan Ciomas bangkit Ciomas bersatu Ciomas maju. 


Pestival Ciomas ngabring diketuai oleh bapak uu saepudin sebagai ketua pelaksana acara ini, sebagai ketua  acara pestival Ciomas ngabring jaro uu dengan panggilan sehari hari, memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh panita dengan arahan harus kompak untuk melaksanakan tugas disaat acara berjalan dan mempunyai rasa tanggung jawab kita semua untuk mengsukseskan acara yang akan diselanggarakan. 


Pengukuhan 300 panitia acara festival Ciomas ngabring oleh camat Ciomas H. Ugun gurmilang yang sudah mengkukuhan nya, dihadiri acara tersebut muspika Ciomas tokoh masyarakat dan ulama umaroh se Ciomas, dan hadir DPRD kabupaten Serang AJIJI. Spd dan ibu yanti seluruh elemen stekolder dan masyarakat Ciomas. 


Disela sela setelah acara pengukuhan dari media mewawancarai camat H. Ugun gurmilang bahwa acara ini mutlak buat masyarakat Ciomas khususnya dan sekitarnya, camat Ciomas memberikan pesan kepada masyarakat Ciomas untuk menjaga sumber daya alam dan pariwisata yang ada di Ciomas untuk mewujudkan Ciomas bangkit bersatu maju dan bahagia, "_pungkasnya.

Adam Xbi//.*

 *Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan*

By On Selasa, Mei 12, 2026







Kabupaten Tangerang – xbintangindo.com Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai. Program ini dihadirkan untuk mempercepat proses layanan roya dan waris bagi masyarakat,  Senin (11/5/2026).


Peluncuran turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Per­wakilan Banten, serta Peme­rintah Kabupaten Tangerang. Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat bolak-balik ke kantor pertanahan dalam mengurus dokumen.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan Laris Manis lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien. Program ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.


“Laris Manis ini layanan roya waris lima menit selesai, khusus peralihan tanpa kuasa, dan tujuan utamanya memang­kas birokrasi, mengurangi biaya masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan” ujar Febri Efendi.


Sementara itu, Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pelayanan publik harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Ia juga akan mengevaluasi keberhasilan invoasi ini yang kemudian akan bisa diterapkan pada kantor pertanahan lainnya. 


“Kita ini pelayan. Tuan kita itu masyarakat, karena ukuran keberhasilan inovasi bukan pada saat launching, tetapi pada dampaknya di masyarakat.” tegas Harison. Ia menilai inovasi percepatan layanan seperti Laris Manis dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.


Di sisi lain, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan inovasi tersebut lahir dari hasil evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Selama ini, proses roya dan waris dinilai memakan waktu karena masyarakat harus datang beberapa kali untuk melengkapi administrasi dan pembayaran.


“Melalui program ini masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” kata Tri. Ia berharap Laris Manis dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat.(Oman ncek)

Diduga Ada Oknum Polisi bertengger di lingkaran Peredaran Obat Golongan G di Tarogong Kaler Garut Jabar

By On Selasa, Mei 12, 2026






Garut – Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras Tramadol di Tarogong, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.Tim media mewakili masyarakat menginformasikan ke Polsek Tarogong Kaler.


Menurut pantauan tim media yang menunggu di lokasi.Toko tersebut mendadak seketika sebelum anggota kepolisian menindak.Selasa (12/05/2026).


Anehnya Sebelum Tim media melaporkan terkait peredaran obat keras berjenis Tramadol Warung itu buka bahkan ada beberapa tim media yang menunggu di lokasi untuk memantau toko tersebut,Yang di nilai adanya Kebocoran informasi sehingga toko tutup lebih awal.


“Pengungkapan ini di nilai janggal bahwasanya seperti adanya bocor informasi,Karna warung yang awalnya rame pembeli bisa mendadak tutup dalam jangka waktu kurang dari 30 menit" Ujar salah satu anggota tim media.


Alih alih di tindak lanjut dan menindaklanjuti laporan  Ade selaku Kanit Reskrim yang piket.malah memblokir nomor media.


Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.


Penjualan Obat keras tanpa resep Dokter di nilai berbahaya dalam Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan..

 *Audiensi Bersama PMII Cabang Serang, Kapolda Banten Terima Aspirasi Mahasiswa*

By On Selasa, Mei 12, 2026





Serang - Polda Banten menerima audiensi bersama PMII Cabang Serang di Maung Lounge Polda Banten pada Jum'at (08/05). 


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Pejabat Utama Polda Banten, Ketua PMII Serang Refal, serta Wakil Ketua PMII Serang Fuad Kamal. 


Dalam Kesempatannya, Kapolda Banten mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus sarana menerima aspirasi dari mahasiswa. "Kegiatan hari ini merupakan silaturahmi bersama rekan-rekan PMII Kabupaten Serang untuk menerima berbagai masukan terkait kepolisian, khususnya persoalan ODOL," ujar Kapolda Banten.


Selanjutnya, Irjen Pol Hengki mengapresiasi penyampaian aspirasi di wilayah Provinsi Banten. "Selama ini berjalan aman dan kondusif tanpa tindakan anarkis. Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Saat ini Kepolisian bukan hanya mengamankan, tetapi juga melayani masyarakat," ujarnya. 


Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum. "Sebanyak 27 perkara tambang ilegal telah dilimpahkan hingga Tahap 2 di Kejaksaan Negeri," tegasnya. 


Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa sejumlah program yang dijalankan Polda Banten dalam mendukung kebijakan pemerintah. "Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis Target awal sebanyak 18 SPPG, namun Polda Banten berhasil membangun hingga 72 SPPG. Tidak hanya itu, Polda Banten juga melaksanakan penanaman jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional," jelasnya. 


Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolda Banten menyampaikan keberhasilan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Merak. "Apresiasi dari Presiden dan Kementerian Perhubungan karena arus kendaraan maupun penumpang dapat berjalan lancar," ujarnya. 


Irjen Pol Hengki juga menjelaskan keterlibatan Polda Banten dalam mendukung pembangunan Jembatan Merah Putih guna mempermudah mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian desa. "Pembangunan Jembatan Merah Putih ini bukan menggunakan dana dinas, melainkan hasil dukungan berbagai elemen masyarakat, industri, dan pihak lain yang berkontribusi secara sukarela," jelasnya.


Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa terkait penanganan ODOL bahwa saat ini tidak lagi diperkenankan penindakan tilang manual. "Sebagai gantinya, Polda Banten terus memaksimalkan penerapan tilang elektronik atau ETLE," jelasnya. 


Melalui audiensi tersebut diharapkan hubungan komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Polda Banten dengan PMII Cabang Serang dapat terus terjalin dengan baik guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten. (Bidhumas).

Operasi Pekat  Polsek Cikande 635 Liter  Miras  Jenis Tuak  Berhasil Disita Dari Kios Depan SPBU Gorda Desa Kibin

By On Selasa, Mei 12, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com ---

Jajaran personel Polsek Cikande Polres Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kecamatan Kibin pada Selasa sore (12/05/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak yang siap edar.


​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K. Di lapangan, operasi dipimpin oleh Iptu Dadang bersama Ipda Marcel, Ipda Ressa, Ipda Epri, serta sejumlah personel gabungan Polsek Cikande.


Petugas melakukan penyisiran di titik-titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras, tepatnya di Kp. Citawa, Desa Kibin. Dari tiga warung milik warga berinisial JK (34), MS (27), dan AL (24), polisi menyita total 25 jerigen dan 1 galon tuak.


​Dengan rincian tiap jerigen berkapasitas 25 liter dan galon berisi 10 liter, total miras yang diamankan mencapai 635 liter. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut menggunakan mobil dinas menuju Makopolsek Cikande.


Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam merespon keresahan warga terkait peredaran miras ilegal di lingkungan pemukiman.


​"Benar, sore tadi anggota kami telah melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kibin. Hasilnya, sebanyak 635 liter tuak berhasil kami sita. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman, mengingat miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan kegaduhan di masyarakat," ujar AKP Fredo Leonard.


​Beliau juga menambahkan bahwa para pemilik warung telah diberikan pembinaan dan Surat Tanda Penerimaan (STP) atas penyitaan barang bukti tersebut.


​"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin," tegasnya.

Upaya Konfirmasi Dana BOS di SMPN 3 Bayah Berulang Kali Terkendala, Kepala Sekolah Sulit Ditemui

By On Selasa, Mei 12, 2026






Kab. Lebak – xbintangindo.com --

Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 3 Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, hingga kini belum membuahkan hasil. Hal ini terjadi setelah kepala sekolah setempat dilaporkan sulit ditemui meskipun telah dilakukan kunjungan berulang kali.


Berdasarkan catatan di lapangan, awak media telah mendatangi sekolah tersebut lebih dari lima kali dalam waktu yang berbeda. Namun, setiap kunjungan selalu berakhir tanpa pertemuan dengan kepala sekolah. 









Informasi yang diperoleh dari sejumlah guru menyebutkan bahwa kepala sekolah kerap tidak berada di tempat dengan berbagai alasan, mulai dari kondisi kesehatan hingga adanya kegiatan di luar sekolah.


Puncaknya terjadi pada kunjungan terakhir yang dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung terkait pengelolaan dan penggunaan dana BOS. 


Akan tetapi, situasi yang sama kembali terjadi. Kepala sekolah kembali disebut tidak berada di lokasi karena sedang menjalankan kegiatan di luar.


Tidak hanya melalui kunjungan langsung, awak media juga telah berupaya melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. 


Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada respons maupun balasan yang diterima, sehingga proses konfirmasi belum dapat dilakukan secara menyeluruh.


Dalam kondisi tersebut, awak media kemudian mencoba meminta keterangan dari pihak lain yang berada di lingkungan sekolah, dengan harapan tetap mendapatkan informasi yang diperlukan.


 Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil. Sejumlah guru yang berada di lokasi terkesan tidak memberikan tanggapan dan cenderung menghindari komunikasi, sehingga tidak ada penjelasan yang dapat diperoleh.


Situasi ini tentu menjadi perhatian, mengingat dana BOS merupakan anggaran publik yang pengelolaannya perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Keterbatasan akses untuk melakukan konfirmasi berpotensi menghambat tersampaikannya informasi yang utuh kepada masyarakat.


Di sisi lain, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah publik. Kurangnya komunikasi dan sulitnya akses terhadap pihak yang berwenang dalam memberikan keterangan dapat memunculkan tanda tanya terkait transparansi pengelolaan dana di lingkungan sekolah. 


Meskipun demikian, konfirmasi langsung dari pihak kepala sekolah tetap menjadi hal yang penting untuk memberikan penjelasan yang berimbang. Awak media menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Wilayah Kp. Kedung Picis Carenang kabupaten Serang Diselimuti Kabut Asap Tebal bau Menyengat diduga Berasal dari Peleburan Logam (Alumunium)

By On Selasa, Mei 12, 2026









Foto :  tak terlihat pepohonan disekitar kampung Kedung picis tertutup asap tebal diduga dari peleburan logam aluminium 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Warga Kampung Kedung Picis, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, kembali diselimuti kabut asap tebal dan beracun yang berasal dari peleburan aluminium PT. Tree Logam Utama. 









Foto : halaman rumah warga di selimuti asap tebal berbau menyengat.

Tingkat polusi udara wilayah tersebut melonjak di atas batas aman. Bahayanya mungkin tidak tampak secara kasat mata. Padahal, bahan yang terkandung di dalam asap dampak pembakaran atau peleburan aluminium itu dapat menimbulkan dampak bagi sistem pernapasan manusia maupun gangguan kesehatan lain.


Bahaya asap peleburan logam berdampak negatif bagi kesehatan. Semua jenis asap bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bila terhirup.


Namun, asap peleburan logam aluminium memiliki bahaya yang jauh lebih besar karena kandungan berbagai zat kimia berbahaya di dalamnya.


Maulana Yusuf al-Bantani Aktivis Peduli Lingkungan kembali melontarkan kritik pedas pada pihak-pihak terkait (Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan para pemangku kebijakan).


"Ini kan sudah terbukti, adanya perusahaan di wilayah yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga sementara kontribusinya apa.? Apakah sebagai warga sekitar hanya merasakan dampak negatif nya saja seperti kabut asap yang begitu tebal," kata Maulana. Selasa, (12/05/2026).


Tak hanya itu, Maulana juga meminta agar instrumen negara hadir saat masyarakat membutuhkan.


"Saya meminta instrumen negara hadir disaat masyarakat membutuhkan. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan dugaan pelaku operasi ilegal yang melanggar hukum serta merugikan masyarakat banyak husus nya pada kejahatan lingkungan," pungkasnya.


Keberadaan usaha peleburan alumunium foil yang beroperasi terindikasi tidak memiliki izin dan tanpa pengawasan yang ketat. Didalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Kegiatan peleburan yang tidak memiliki izin dan mencemari lingkungan melanggar pasal 104 dan 109 UU, ini yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan pencemaran lingkungan tanpa izin


Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan ketidakpedulian terhadap lingkungan di daerah tersebut. Ditengah ancaman kesehatan dan kerusakan lingkungan yang nyata, pertanyaan besar muncul: Kapan pihak berwenang akan bertindak tegas untuk menghentikan dugaan operasi ilegal tersebut dan memastikan pengelolaan limbah yang tidak bertanggung jawab?.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Selasa, Mei 12, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 







Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten, selasa (12/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko medi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Beras Dela*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdri.Hj.Dela

‎* Nomor HP 085591704488

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Gabungan Polsek Kragilan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Tertibkan Truck Parkir Dibahu Jalan Nasional

By On Selasa, Mei 12, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com --

Personil Polsek Kragilan, bersama dinas perhubungan Kabupaten Serang melakukan penertiban kendaraan truk yang parkir di bahu jalan arteri exit tol ciujung, Kecamatan Kragilan, hal itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat tanggap terhadap aduan masyarakat. Selasa, 12/05/2026.







Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.


Tak hanya itu, Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio mengatakan, sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu memberikan himbauan imbauan secara humanis kepada para sopir truk.


“Petugas sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para pengemudi truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun, diketahui masih banyak sopir yang membandel memarkirkan kendaraannya di bahu jalan,” kata Kapolsek Kragilan.


Selain itu, kata Kapolsek keberadaan armada truk yang parkir di sepanjang bahu Jalan arteri Serang Jakarta tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, terutama di jam padat mobilisasi.


“Keberadaan truk yang terparkir liar sering kali menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan. Karena itu kami lakukan penertiban,” ujarnya.


Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban truk yang terparkir liar dan jam operasional kendaraan berat merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten.


“Pengemudi truk kami ingatkan agar mematuhi aturan jam operasional sesuai perda yang berlaku," ucapnya.


Kapolsek Kragilan juga meminta para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengingatkan para pengemudi untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.


“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Kragilan , Polres Serang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kragilan, Polres Serang," pungkasnya.

 *Warga Kecamatan Jayanti Berharap Kepada Kapolda Banten agar Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi " Polsek Jayanti*

By On Selasa, Mei 12, 2026






Foto : Subsektor Jayanti Polsek Cisoka Tangerang 

Kabupaten Tangerang  || Gelombang suara di masyarakat Kecamatan Jayanti kian melonjak, mereka berharap Sub Sektor Jayanti segera dibentuk / diresmikan menjadi Polsek Jayanti (Selasa 12/05/2026).


Suara warga Kecamatan Jayanti datang dari Ipang, dia angkat bicara kala diwawancarai mengenai Sub Sektor Jayanti.

"Saya ingin segera Polsek Jayanti itu diresmikan, agar ngurus perkara atau urusan lain itu mudah dan dekat. Karena selama ini saya selalu ke Polsek Cisoka kalau ada keperluan atau membuat SKCK dan lain-lain. Apalagi ini jalan raya nasional, sering banget terjadi laka lantas, kasihan personil sektor Jayanti sering kewalahan karena personel terbatas dan tetap ujung-ujungnya ditindak lanjuti oleh Polsek Cisoka" terangnya.


Suara berikutnya datang dari salah satu tokoh masyarakat bagian dari aktivis  Jayanti yakni H.Endang David


" Saya mewakili masyarakat Kecamatan Jayanti, ingin segera diresmikan Polsek Jayanti. Karena selama ini Sub Sektor Jayanti kekurangan personil, Jayanti sudah selayaknya memiliki Polsek, karena wilayah Kecamatan Jayanti itu batas antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Dan Kecamatan Jayanti adalah lintasan jalur / jalan raya nasional, sangat dibutuhkan peran Kepolisian tatkala ada hal yang benar-benar urgent.

Saya berharap kepada Pihak Kapolri,.Kapolda Banten,Kapolres Tangerang, Kapolsek Cisoka juga Menteri (PAN-RB) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera meresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti, karena Sub Sektor Jayanti sudah memadai dari segala hal, mulai dari lingkungan dan tempat / gedung yang ada " ujarnya.


Saat dikonfirmasi pada bagian petugas piket di Sub Sektor Jayanti beberapa hari lalu, Brigadir Nugraha angkat bicara.


"Terkait diresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti itu kewenangan bagian dari atasan / petinggi kita dan harus ada pengesahan atau persetujuan dari Menteri PAN-RB. Ada mekanismenya tidak semudah itu, namun saya juga berharap ingin segera diresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti" jelasnya.


Warga Kecamatan Jayanti berharap segera diresmikan Polsek Jayanti dari Sub Sektor Jayanti, karena beberapa pengamat menyebut Kecamatan Jayanti termasuk *Zona Merah* maka sudah selayaknya negara hadir dengan meresmikan Polsek Jayanti. Agar warga Kecamatan Jayanti mendapatkan 3 M (Melayani, Melindungi,Mengayomi) dari pihak Kepolisian dan menjaga rasa aman untuk semua warga Kecamatan Jayanti.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *