Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Lapak Kencingan Solar Bersubsidi di Belakang Refala Kalodran Beroperasi Siang Malam, Beranikah Pihak kepolisian Menangkap Pelakunya...?"

By On Minggu, Juli 26, 2026






Kota Serang, xbintangindo.com --

Lapak Kencingan BBM Solar Bersubsidi yang berada di belakang Refala Kalodran depan perumahan Persada Banten masih beroperasi dari waktu siang hari hingga malam hari, Sabtu 25 juli 2026.





Lapak tersebut menerima (membeli ) penjualan BBM Solar Bersubsidi dari supir-supir truk Fuso, "sering sekali kendaraan besar truk Fuso sejenisnya keluar masuk ke lapak solar milik ibu RSM tersebut, informasinya para supir truk - truk tersebut menjual solar yang ada di tangki kendaraan yang dibawanya ke pemilik lapak tersebut, katanya seh lumayan buat tambahan uang rokok. " Ujar warga yang mengetahui aktivitas kegiatan lapak Kencingan Solar Bersubsidi tersebut.


" Pemilik lapak atau Pengepul BBM Solar Bersubsidi dari tangki-tangki truk tersebut namanya ibu RSM, tapi hebat itu kuat, gak tersentuh oleh hukum, kayanya bekingannya kuat, kalau gak kuat bekingannya mah gak akan lama lah aktivitas seperti itu mah, pasti sudah ditangkap polisi." Sambungnya.


" Lumayan juga seh cukup lama juga aktivitas mereka di belakang Refala itu, tuturnya.


Saat dikonfirmasi RSM terkait kepemilikan lapak kencingan solar subsidi dan aktivitas mengepul BBM Solar Bersubsidi dari tangki-tangki truk Fuso dirinya mengamini.


" Iya pak, cuma sekarang kita sedang libur kita sedang berada di labuan kabupaten Pandeglang " jawab RSM singkat.

Red xbi//.*

Kesal, Gegara Kesambet Hantu Penunggu Jembatan Nyompok Kopo, Kini Jurig Jembatan Nyompok Jadi Viral

By On Sabtu, Juli 25, 2026






Kabupaten Tangerang || Jembatan Nyompok adalah jembatan penghubung yang masuk  batas Desa Carenang Kecamatan Cisoka dan Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, batas Kecamatan Kopo dan Kecamatan Cisoka, serta batas Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. (Sabtu 26/07/2026).


Jembatan tersebut terbilang kokoh dan sangat rapih, namun versi beberapa orang menyebutnya termasuk seram dan mengerikan.







Warga yang tak ingin namanya disebut menerangkan " Dulu saat masih belum rame orang dan jembatannya masih belum sebagus ini, jarang orang yang berani lewat jembatan nyompok ini, karena sering diganggu makhluk halus" penuturan warga.


Penuturan warga lain juga menyebutkan bahwa " Di jembatan Nyompok ini dahulunya tempat begal , dan banyak yang mati di jembatan tersebut" kata warga.









Korban yang diganggu hantu atau jurig penunggu jembatan nyompok.

Penuturan warga " Kalau siang hari banyak mony*t berkeliaran di jembatan Nyompok, mereka seolah tidak takut dengan manusia yang lewat" terang warga.


Penerawangan dari ahli spiritual asal Cianjur yang menyoroti terkait jembatan Nyompok tersebut, lewat keahliannya menembus alam ghaib menyebutkan "Ada tiga  Kuburan tua  yang ada dibawah jembatan tersebut ditimbun, dua kuburan orang dewasa dan satu lagi kuburan kecil, mungkin saat pembangunan jembatan pihak pelaksana tidak mengetahui jika ada kuburan yang dibangun saat proses pembuatan jembatan nyompok itu, makanya mereka kalau malam hari selalu mengganggu warga yang lewat, dalam bahasa gaibnya via ahli spiritual menyebutkan bahwa berpesan agar selalu menyalakan kelakson kendaraan saat melintas jembatan nyompok, karena para makhluk halus terkadang sedang bermain di atas jembatan atau samping jembatan " ujar ahli spiritual.


Kebenaran tersebut mungkin masih dianggap hal sesuatu yang tidak masuk akal, namun semua itu kembalikan lagi pada sudut pandang masing-masing.


Namun kita selaku manusia yang mempunyai agama, tentunya meyakini bahwa alam gaib atau dunia lain itu memang ada.


Dan manusia adalah makhluk yang sempurna, tentunya harus menunjukan sikap adab dan etikanya , baik dengan sesama manusia maupun bersama makhluk halus / gaib.


Korban menyarankan Jika melintas di jembatan nyompok baiknya jangan melamun,baca ayat-ayat suci Al-Qur'an yang kita hafal, agar hantu penunggu jembatan nyompok tidak menggangu. "  Himbau korban.


Sampai berita ini disiarkan hantu atau jurig penunggu jembatan nyompok belum ada itikad baik kepada korban.

Agung xbintangindo.com.

Laga 8 besar Turnamen Maung Cup III Family Gabus FC balik Kandang dengan Drama Adu Pinalti skor 4-3, KMPI Kopo FC Melenggang ke Semi Final

By On Sabtu, Juli 25, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Turnamen sepak bola Maung Cup III tahun 2026 yang digelar di lapangan rumput hijau Curug sari Desa Cemplang kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten tak terasa sudah memasuki tahap laga 8 besar, Dilaga 8 besar Tim kesebelasan sepak bola Family Gabus FC harus terhenti dan pulang kandang setelah drama adu pinalti di menangkan tim kesebelasan KMPI Kopo FC dengan skor akhir 4-3. Sabtu. 25 juli 2026.


Skor 4-3 membawa KMPI Kopo FC melenggang ke babak semi-final, sedangkan family Gabus FC harus ikhlas menelan pil pahit terhenti di babak 8 besar.


Drama adu pinalti di lakukan panitia pelaksana karena didalam pertandingan sepak bola Family Gabus FC vs KMPI Kopo FC sampai waktu yang ditentukan dan Pluit panjang sudah di tiup oleh wasit skor tidak berubah tetap seri 0-0.


_ sesi pertandingan sepak bola saat 16 besar sampai saat ini sudah diberlakukan sistem gugur, maka dari itu tim kesebelasan ditahap mendekati Final menurunkan pemain-pemain Andalannya, untuk tim yang maju kebabak berikutnya saya panitia mengucapkan selamat, kepada tim kesebelasan yang kalah, jangan berkecil hati masih ada turnamen sepak bola Maung Cup selanjutnya, tetap semangat dan mari kita menjaga sportivitas." Ujar Panitia Maung Cup III.

Renggo aman xbi//.*

"Korupsi " di Proyek SAB di Desa Bojongloa Cisoka Mulai Nampak

By On Sabtu, Juli 25, 2026






Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi didepan Mushola Nurul Iman kampung Cibugel RT 022/002 Desa Bojongloa kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten yang saat ini sedang berjalan sekitar 4 hari sudah mulai nampak bintik-bintik Dugaan " korupsinya" pasalnya di lokasi kegiatan dinas maupun pelaksana selaku pemenang tender tidak memasang papan informasi publik (PIP) atau papan proyek, disinyalir mereka sengaja menyembunyikan nama pemenang tender dan nilai anggaranya dari kaca mata masyarakat, Sabtu (25/7/2026) Siang.









sesuai UUD keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 tahun 2012 yang dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. " Ujar salah satu warga kecamatan Cisoka.


" Pada kelengkapan K3 juga seperti Helm, Rompi, sepatu boot pelaksana proyek yaitu pemenang tender tidak menyediakan kelengkapan untuk pekerjanya, diduga pemenang tender tidak membelinya, berarti dugaan saya uang untuk membeli Perlengkapan K3 utuh tidak dibelanjakan. " Gumam Agi aktivis kabupaten Tangerang.


 "Minimnya pengawasan dari Dinas pemukiman kabupaten Tangerang saat pelaksanaan pembangunan SAB Bojong loa, dilihat dari nilai belanja jenis material, seperti material semen pemenang tender diduga membeli semen murah (merk Jakarta) dibawah harga satuan Rencana Anggaran Biaya Pada umumnya. " Tuturnya 


" Pengecoran tiang SAB pelaksana proyek menggunakan adukan secara manual, diduga tidak mengedepankan kadar mutu beton, jelas hal tersebut mengurangi pembelanjaan pengeluaran pada harga satuan pada RAB." Tutur Agi.


Dugaan saya pembangunan SAB di Desa Bojong loa ini akan terjadi korporasi jahat dan dugaan saya akan di " korupsi " oleh pemenang tender, atau pelaksana proyek penunjukan langsung dinas perkim kabupaten Tangerang." Ungkapnya.

Red Xbi//.*

PT. NETCOM Pasang Tiang internet diwilayah Desa Singamerta Ciruas Serang diduga Tak Kantongi izin Resmi

By On Sabtu, Juli 25, 2026










Foto : Beberapa tiang internet yang sudah terpasang di wilayah desa Singamerta oleh provider PT. Netcom.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Maraknya pengusaha jaringan internet (wifi) yang belum mengantongi izin usaha yang resmi dari Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) daerah maupun pusat terus melenggang santai dalam menjalankan usahanya. Pasalnya usaha jaringan internet keuntungannya sangat menggiurkan dan mereka para pengusaha merasa nyaman dan tenang menjalankan aktivitas nya, karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah atau pun pemerintah pusat Jumat 24 juli 2026.


Menurut Aktivis kabupaten Serang Abdul Hafidz SH, jelas pemilik usaha provider jaringan internet yang dikenal saat ini (wifi) usaha tersebut pengusaha nya harus mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah atau pun pemerintah pusat melalui Diskominfo kabupaten/kota lalu provinsi sampai ke kementerian Kominfo. Jika mereka tidak mengantongi izin resmi tersebut berarti mereka usahanya tidak membayar pajak ke daerah maupun ke negara, hal tersebut usahanya dapat dikategorikan usaha ilegal karena dan merugikan negara. " Ujar Abdul Hafidz SH yang juga seorang pengacara muda berani.







Lanjut Hafidz, " Saya sarankan jika masyarakat melihat, menemukan kegiatan beberapa orang sedang melakukan aktifitas memasang tiang internet atau memasang kabel jaringan internet jangan takut tanyakan kegiatannya dan perizinan nya yang sudah dibuatnya, jika kegiatan tersebut mereka tidak mengantongi izin resmi lebih baik dihentikan sementara laporkan ke pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan terdekat agar ditindak tegas. " Kata Hafidz.


" Kalau tidak ada izin, jelas pengusaha jaringan internet wifi tersebut ilegal berarti tidak membayar pajak, tidak memberikan kontribusi kepada negara." Tuturnya.


Perlu diketahui PT. NETCOM saat ini sedang melakukan aktifitas memasang tiang internet yang konon katanya sebanyak 80 tiang diwilayah Desa Singamerta kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten.


Saat dikonfirmasi pengawas lapangan mengakui sudah ada izin dari Kepala desa setempat yaitu Desa Singamerta.

Red xbi//.*

"Ricuh" Laga Semi Final Maung Cup 3 Curug Sari Jawilan Pemain dan Penonton Saling Adu Jotos

By On Jumat, Juli 24, 2026

 







Foto : Kondisi di tengah lapangan sepak bola saat "Ricuh" di Laga Semi Final Maung Cup 3 Curug Sari Jawilan Pemain dan Penonton terlihat "Saling Adu Jotos"

SERANG – xbintangindo.com --

Pertandingan saat laga masuk tahap semi final di turnamen sepak bola antar kampung (tarkam) "Maung Cup 3" yang digelar di lapangan Curug Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten berakhir dengan kericuhan hebat. Laga Semi puncak yang semula diharapkan menjadi pesta olahraga bagi warga justru berubah menjadi arena baku hantam yang melibatkan para pemain dan penonton saling adu jotos. Jumat. 24 juli 2026.






Ketegangan mulai memuncak di menit pertengahan jalannya pertandingan semi final yang berlangsung dengan tensi tinggi demi memperebutkan trofi "Maung Cup 3".


Menurut Ahmad salah satu warga Kecamatan Jawilan saat itu menonton pertandingan semi final di turnamen sepak bola Maung Cup 3 menjelaskan, " Pemain dan penonton Diduga akibat provokasi dan ketidakpuasan terhadap keputusan hasil di lapangan rumput hijau, perselisihan antar pemain dengan cepat menyulut emosi massa. Ujarnya.


" Situasi menjadi tidak terkendali ketika sejumlah penonton nekat menerobos masuk ke dalam lapangan, hingga aksi saling pukul dan adu jotos massa tidak terhindarkan tampak terlihat Aparat keamanan desa setempat dibantu panitia penyelenggara sempat kewalahan meredam amukan kedua belah pihak yang telanjur emosi. 


Akhirnya Kericuhan ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi pencinta sepak bola lokal, mengingat ajang Maung Cup 3 yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas dan mempererat silaturahmi justru dinodai oleh aksi anarkis.Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak panitia penyelenggara bersama tokoh masyarakat dan aparat kepolisian setempat terlihat tengah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai, mudah-mudahan semua nya dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat bersama." Kata warga.


" Agak kecewa saja pak, lagi asyik-asyiknya nonton bola ehh.. malah rusuh, jadi kecewa nonton nya, kami nonton pertandingan sepak bola Maung Cup 3 ini gak geratis loh ...kami bayar...kami ingin nonton sepak bola di Maung Cup 3 ingin asyik dan menyenangkan, jadinya nonton orang "norak". Tutur warga lainnya.


 Kondisi terlihat pihak keamanan dan panitia pelaksana sedang melakukan Langkah tegas diambil guna meredam ketegangan susulan serta mengidentifikasi dalang utama di balik kericuhan yang mencoreng turnamen Maung Cup 3 di Kecamatan Jawilan tersebut.Sampai berita ini ditayangkan, awak media sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak panitia penyelenggara terkait kronologi detail dan sanksi lanjutan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.

Red xbi//.*

BPBD Kabupaten Serang Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Carenang

By On Jumat, Juli 24, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com --

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak musim kemarau tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kampung Ragas Masigit RT 29/02, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kegiatan bakti sosial tersebut berupa penyaluran 1 unit mobil tangki berkapasitas 6.000 liter air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air akibat kekeringan. Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Camat Carenang.


Penyaluran air bersih dihadiri oleh unsur BPBD Kabupaten Serang, Camat Carenang, Kapolsek Carenang, Danramil Carenang, Sekretaris Kecamatan Carenang, Kanit Samapta Polsek Carenang, perangkat Desa Ragas Masigit, serta masyarakat setempat.


Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur Forkopimcam terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan. Air bersih menjadi kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban warga selama musim kemarau berlangsung.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung setiap kegiatan kemanusiaan, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


"Kami akan terus hadir bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Sinergi seperti ini diharapkan mampu membantu warga yang terdampak kekeringan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran air bersih berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Polres Serang mengimbau masyarakat agar tetap bijak menggunakan air bersih selama musim kemarau serta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait apabila mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan air bersih.

Pasca Kebakaran, Polsek Cikande dan Kecamatan Cikande Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang–Tangerang

By On Jumat, Juli 24, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan serta menjaga kebersihan lingkungan, personel Polsek Cikande Polres Serang bersama unsur Pemerintah Kecamatan Cikande bergerak cepat mengangkut sisa-sisa tumpukan sampah yang terbakar di pinggir Jalan Raya Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Jumat (24/7/2026).


Aksi gotong royong pembersihan sampah liar tersebut dilakukan tak lama setelah tim gabungan Polsek Cikande dan Damkar Kawasan Industri Modern berhasil memadamkan serta melakukan pendinginan di lokasi kejadian.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada proses pemadaman saja, tetapi dilanjutkan dengan pembersihan total agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Setelah api dipadamkan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cikande untuk mengangkut sisa sampah yang terbakar maupun sampah yang masih menumpuk di lokasi. Langkah ini penting agar area pinggir jalan raya ini bersih, indah, dan tidak memicu kebakaran berulang yang dapat membahayakan pengguna jalan," ujar Kompol Rudika.


Kapolsek menambahkan, penanganan sampah liar di sepanjang jalan utama memerlukan komitmen dan kerja sama semua pihak, termasuk kesadaran dari masyarakat itu sendiri.


"Kami mengimbau keras kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di bahu jalan, apalagi membakarnya. Selain mengganggu estetika dan merusak lingkungan, potensi bahaya kebakaran di jalur padat lalu lintas seperti ini sangat tinggi. Mari kita jaga bersama keamanan dan kebersihan wilayah Cikande," pungkasnya.


Proses pengangkutan sampah berjalan lancar dengan menyisir seluruh sisa material di lokasi. Saat ini, jalur Jalan Raya Serang–Tangerang di wilayah Desa Parigi telah bersih dan arus lalu lintas kembali normal aman terkendali.

Warga dan Pengguna jalan Cendelekan-Pasir Gintung Jayanti Keluhkan Banyaknya Batas Kejut/ Polisi Tidur disepanjang Jalan

By On Jumat, Juli 24, 2026

 



Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Ada-ada saja kelakuan beberapa warga Desa Pasir Gintung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten yang sengaja jalan umum dan tergolong jalan utama tersebut Cendelekan-Pasir Gintung pondok pesantren Daarul Qolam banyak di pasang batas kejut / polisi tidur/ pembatas tanggul yang dibuat dengan material pasir dan semen dengan cembungan lumayan tinggi -tinggi serta jarak dekat -dekat dari batas kejut ke batas kejut didepannya. Jumat 24 juli 2026. 






Zane warga Kampung Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten mengeluhkan keberadaan batas kejut yang di buat oleh beberapa warga Desa Pasir Gintung.


" Hari ini banyak banget polisi tidur sepanjang jalan Cebdelekan-Pasir Gintung Jayanti, waduh gak bahaya Tah ini, polisi tidur nya gede-gede jaraknya dekat-dekat lagi, gak bahaya Tah ini, bagaimana kalau bawa orang mau melahirkan atau orang sakit. Menurut saya terlalu banyak ini bikin polisi tidur nya. " Ujar Zane.


Hal senada juga dikatakan Udin pengguna jalan Cebdelekan-Pasir Gintung, " Edan ini yang bikin polisi tidur, udah gede-gede jaraknya dekat-dekat lagi,:nyesek ke dada KLO dilewati,   waduh bikin polisi tidur kok bikin sakit dada aja, nyakitin orang lain ini mah . Bener seh biar kendaraan pelan-pelan kalau melintas jalan tersebut, tapi dada dan punggung pengendara motor sakit gegara polisi tidur nya gede-gede jaraknya dekat-dekat. 


Kalau bisa mah bikin polisi tidur nya kecil-kecil tapi banyak, gak apa-apa, lagian itu kan jalan utama, tidak boleh dalam aturannya di buat batas kejut atau polisi tidur, kalau pun mau satu atau dua saja cukup, yang dibuat sekarang terlalu berlebihan." Tutup Udin.

Red xbi//.*

RESPON CEPAT, KAPOLSEK CIKANDE TURUN LANGSUNG PADAMKAN KEBAKARAN SAMPAH DI JALAN RAYA SERANG-TANGERANG

By On Jumat, Juli 24, 2026





SERANG – Aksi tanggap ditunjukkan oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri pada Jumat pagi (24/7/2026). Saat sedang melintas di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di wilayah Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kompol Rudika melihat tumpukan sampah di pinggir jalan utama sudah dalam kondisi terbakar dan mengeluarkan kobaran api.


Melihat potensi bahaya tersebut, Kompol Rudika Harto Kanajiri bergerak cepat dengan segera menghubungi anggotanya untuk merapat ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman awal. Langkah sigap ini diambil guna mencegah api merambat lebih luas serta mengantisipasi asap pekat yang dapat mengganggu jarak pandang para pengguna jalan.


"Saat melintas di lokasi pagi ini, saya melihat tumpukan sampah liar di pinggir jalan sudah terbakar cukup besar. Karena lokasinya di jalur utama yang padat kendaraan, saya langsung menghubungi personel siga Polsek Cikande untuk segera meluncur dan melakukan pemadaman awal agar tidak meluas," ujar Kompol Rudika.


Guna memastikan sumber api benar-benar padam total dan tidak menyisakan bara, pihak Polsek Cikande juga berkoordinasi dengan mendatangkan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kawasan Industri Modern Cikande untuk melakukan pendinginan (cooling down).


Berkat respon cepat dan tindakan sigap di lapangan, api berhasil dikuasai sepenuhnya dalam waktu singkat. Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun gangguan arus lalu lintas di Jalan Raya Serang–Tangerang.


Melalui kejadian ini, Polsek Cikande kembali mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan raya, karena sangat berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *