Banten - Xbintangindo.com
Limbah B3 yang dihasilkan dari sampah produksi perusahaan diperlukan pemikiran pemerintah yang serius.
Perkembangan industri yang meningkat pesat menimbulkan peningkatan limbah yang dihasilkan dan menimbulkan potensi kerusakan lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik. Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT. Bintangmas Cahaya Internasional hadir sebagai solusi untuk mengelola limbah B3.
PT. Bintangmas Cahaya Internasional yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Km 65, Blok B No 17, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten ini, adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang terpercaya, berdedikasi, profesional dengan inovasi-inovasi yang termutakhir.
PT. Bintangmas Cahaya Internasional juga telah mendapat perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Ruang lingkup kegiatan PT. Bintangmas Cahaya Internasional meliputi penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatan limbah B3.
Direktur Utama PT. Bintangmas Cahaya Internasional Deddy Foster Maxwell, MM MBA mengatakan, melihat kondisi bumi yang terus mengkhawatirkan, PT. Bintangmas Cahaya Internasional, merasa terpanggil untuk ikut membantu menyelesaikan masalah lingkungan yang begitu kompleks dan terintegrasi.
“Meskipun kami sadar bahwa usaha kami hanya sebagian kecil dari solusi masalah lingkungan yang ada, tetapi kami tetap optimis, jika kita semua bersama-sama mau peduli terhadap lingkungan dan mulai dari hal terkecil dengan selalu melakukan upaya preventif, maka diharapkan hal kecil ini dapat mengurangi resiko bencana yang mungkin terjadi akibat kerusakan lingkungan,” kata Deddy saat ditemui.Bantenmore.com, Kamis (27/5/2021).
Dia menambahkan, PT BCI telah memiliki perizinan Lengkap, mencakup pengumpulan, transportasi, dan pengolahan limbah. Fasilitas Pengolahan Limbah B3 adalah fasilitas incinerator milik sendiri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten yang sudah sesuai izin KLHK. Hasil emisi telah teruji oleh laboratorium yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Lokasi pengolahan limbah termonitor CCTV, kegiatan operasional di plant terpantau oleh CCTV,” ujarnya.
Reporter: Dimas agung M.
« Prev Post
Next Post »

