Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Penerima BPNT di Kec.Gunung Kaler Resah, Diduga di Intervensi Oleh Oknum Agar Belanja di E-Warung Yang ditunjuknya


KAB TANGERANG - xbintangindo.com

Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang melalui Jasa PT Pos Indonesia di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler,Kabupaten Tangerang diduga dikavling atau diarahkan. Bahkan keluarga penerima manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT yang kini sudah berubah aturan ke agen e-Warong yang sudah ditentukan oleh salah satu oknum


Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.(28/02/2022)


Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Awak Media di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, didapati jika para KPM sudah dikavling dan terikat agar tetap membeli ke e-Warong. Masyarakat diberi terlebih dulu sembako berupa beras agar uang yang diterima langsung dibayarkan ke e-Warong.


Bahkan yang lebih miris Kantor Desa Kedung dijadikan seperti pasar penyediaan sembako tersebut.  Warga juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-Warong, oknum tersebut nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT.


"Kemarin tiba - tiba dibagikan beras, ada yang satu karung hingga tiga karung beras. Kata ambil dulu saja, bayarnya setelah BPNT- Kantor Pos cair, sekalian sama komoditas lainnya," ungkap warga berinisial I, salah seorang KPM di Desa Kedung (28/02/2022).


Dadan (bukan nama sebenarnya) mengaku warga terpaksa membeli ke e-Warong  di Kantor Balai Desa Kedung, lantaran ditekan oleh pejabat RT hingga Desa. Bahkan yang tidak beli dari e-Warong diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya," terangnya.


"Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan, kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-Warong. Tadi juga ada yang nanya ke perangkat Desa, katanya tetap harus ke e-Warong," tuturnya.


Belum lagi mereka para KPM hanya menerima beberapa paket sembako dari uang Rp 600 ribu yang diberikan. "Ia katanya semuanya disetorkan, sekarang baru dapat beras, telur,.Komoditas lainnya katanya menyusul," ungkap seorang ibu bernisial ID, KPM Desa Kedung.


Sementara itu H.Retno Juarno Ketua LSM Kompak Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang menyesatkan pelaksanaan pencairan BPNT tunai saat ini masih menuai persoalan,"jelasnya.


"Ini bahkan jelas adanya keterlibatan Pemerintahan Desa untuk mengarahkan kepada salah satu warung serta adanya keresahan para pemilik warung E Brilink yang sebelumnya menyiapkan sembako namun saat ini KPM Penerima bebas memilih warung untuk belanja keperluan sesuai dengan tujuan dan manfaat program BPNT tersebut," tegasnya


Semua ini akibat dari kurangnya pengawasan dari pendamping maupun Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dimana seharusnya Dinas Sosial memiliki tanggung jawab dalam hal pengawasan bantuan sosial tersebut," ujarnya


Kami akan melayangkan surat dan meminta agar Bupati Tangerang segera mengevaluasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang dinilai kinerjanya kurang maksimal agar jangan sampai terjadi lagi kasus - kasus Bseperti di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler," jelasnya


"Kasian KPM, aturannya kan jelas bebas memilih belanja di mana saja. KPM bisa memilih yang kualitasnya bagus. Tapi masih saja terjadi pengarahan dan intimidasi. Saya minta Pemerintah turun tangan," ucapnya.


H.Retno Juarno juga menegaskan jika penyaluran tidak boleh ada pengarahan dari pihak manapun apalagi ancaman kepada KPM akan dicoret jika tidak membeli pada pihak tertentu.


Menurutnya KPM akan disanksi hingga pencoretan melanggar ketentuan, di antaranya tidak membelikan bantuan pada komoditas pangan," ungkapnya.


"Tidak boleh ada pengarahan. Yang membuat KPM dicoret itu bukan karena tidak beli ke e-Warong, karena kan sekarang bebas asal aka bukti pembelian. Sanksi itu diberikan jika uangnya dipakai untuk membeli barang di luar sembako yang ditetapkan. Apalagi malah dipakai bayar utang atau yang lainnya. Kita akan lakukan cek ke lapangan dari informasi dugaan penyimpangan," pungkasnya.


(Redaksi xbi/Rie)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments
10 komentar:
Tulis Komentar
  1. Ngambil foto saiapa ini? Saya selaku masyarakat desa kedung tidak kenal sama sekali dg orang ini bingung saya tolong dong di perjelas

    BalasHapus
  2. Yg bikin negara hancur ya berita2 oknum seperti ini......?
    Saya jadi lucu dengar nya

    BalasHapus
  3. Itu emang foto asli warga desa kedung?
    Kalau itu bukan warga desa kedung gimana?
    Apa harus di benarkan berita ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Oke,kapan mau turun langsung ke KPM/foto yg di berita itu?

      Hapus
  4. Coba dong yg merilis berita, jelaskan tentang foto KPM nya itu,
    Benar org desa kedung apa di luar desa kedung?

    BalasHapus
  5. Foto berita tidak jelas dan narasumber beritapun tidak jelas .

    BalasHapus
  6. Bingung kitagah ning foto sing ana ning duhur kuh foto sapa mah kta warga kedung ora kenal ning foto iku

    BalasHapus

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *