Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemilihan Ketua Katar Desa Jawilan Periode 2022-2027 di Awali Perdebatan Terlebih Dahulu Dengan Katar Yang Masih Aktif








Ketua Katar kecamatan Jawilan Dayat sedang menjelaskan keabsahan pengurus Katar desa Jawilan (foto:Dimas Agung M).


Kab.Serang,|xbintangindo.com--

Pembentukan dan Pemilihan Katar desa Jawilan diawali dengan perdebatan terlebih dahulu dengan Katar yang masih aktif serta menjadi buah bibir puluhan warga, yang diduga kades Desa Jawilan mengambil sekenario pembentukan Katar dan anggota yang rencananya akan di lakukan secara aklamasi.

Dari cerita salah satu anggota Katar Didi sebagai Bendahara yang masih aktif saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,  Berawal dari kepala Desa Jawilan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Sukarya yang diduga akan mengaklamasikan Ketua Karang Taruna (Katar) dan anggota-anggotanya.

"Kami sangat kecewa sekali apa yang akan dilakukan oleh Kades kami (Sukarya) yang konon katanya beliau akan mengaklamasikan ketua Katar dan anggotanya, padahal ketua Katar habis masa jabatannya 18/11/22. tapi menurut kades Jawilan Katar dan anggotanya yang menjabat saat ini tidak legal, kades Sukarya tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) ketua Katar dan anggota." Ungkap Didi.

Didi juga menambahkan," Jika tidak sah/ilegal mengapa baru sekarang dibicarakan, padahal baru 10 hari dilantik kades, kami dari Katar desa Jawilan sudah membicarakan kepada beliau, jawab beliau iya..iya..saja," ucap Didi.

Masih dengan Didi," jika ingin pembentukan ketua Katar yang baru harus di lalui beberapa progres, pembentukan kepanitiaan, memberikan luang untuk calon ketua Katar, verifikasi berkas dan pelaksanaan, pemilihan ketua Katar, ini mah ketika kami anggota Katar membentuk panitia, kades Jawilan malah terkesan tidak setuju.

" Malah menggundang RT-RT dan RW plus masing-masing membawa 1 orang pemuda untuk datang ke kantor Desa Jawilan, dalam rangka pembentukan ketua Katar yang baru, namun hari ini Selasa 11/10/22 diAula kantor desa Jawilan ketua Katar dan anggota dibekukan oleh hak prerogatif BPD dan langsung di laksanakan pemilihan ketua Katar baru. tadinya saya mencalonkan diri namun karena ada teman (Mudrik) yang juga mencalonkan maka dengan berbesar hati saya urungkan niat untuk mencalonkan diri menjadi ketua Katar desa Jawilan, intinya saya berharap yang terpilih menjadi ketua Katar dapat menjalankan lembaga Katar desa Jawilan yang lebih baik lagi dan keterbukaan." Tegas Didi.

Ditambahkan warga yang menghadiri pemilihan ketua Katar baru mengatakan," Masyarakat desa Jawilan ini sudah pintar -pintar pak, jangan main aklamasi, saya juga bingung apakah diperbolehkan dan apakah RT/RW itu mempunyai hak pilih dalam pemilihan demokrasi ketua karang taruna ini...?", Katanya.









Pembekuan, Pembentukan dan Pemilihan ketua Katar desa Jawilan 

Bertempat di aula kantor Desa jawilan telah dilaksanakan pembekuan Katar yang lama oleh BPD Desa Jawilan, pembentukan dan Pemilihan ketua Katar di saksikan oleh Kades Jawilan, BPD, Kapolsek Jawilan, perwakilan kecamatan Jawilan, Babinsa Koramil Jawilan, RT/RW dan perwakilan pemuda-pemudi se desa Jawilan.

Calon ketua Katar desa Jawilan ada 2 (dua) calon yang mendaftar yaitu 1. MUDRIK 2. YUDI/BULUK dengan pemilih 41 orang, hasil demokrasi tersebut,

1. Mudrik memperoleh: 15 suara dan

2. Yudi/Buluk memperoleh: 26 Suara

Jadi jumlah: 41 suara.

Dalam sambutannya Kades Jawilan Sukarya mengatakan," saya sering meminta kepada Katar yang lama untuk menunjukkan SK yang di tandatangani oleh kades lama namun sampai hari ini (11/10/22) pengurus Katar tidak menunjukkannya akhirnya saya berkoordinasi dengan BPD desa Jawilan untuk segera membentuk dan memiliki ketua Katar dan anggota yang baru." Katanya.

Sukarya juga menerangkan," Saya tidak ikut campur dalam pembentukan dan Pemilihan ketua Katar apa lagi saya mengaklamasikannya, silahkan saja dengan BPD karena semua itu kewenangannya, saya hanya mengetahui dan memberikan SK saja. jika nanti ada calon yang terpilih yang legal kinerjanya setelah masa bakti pengurus Katar yang lama, jadi silahkan pengurus Katar yang lama bekerja sampai habis masa baktinya." Tegas kades Jawilan.

Ketua karang taruna kecamatan Jawilan Dayat menjelaskan terkait keabsahan pengurus Katar desa Jawilan yang di ketuai Usup," Saya katakan pengurus Katar desa Jawilan yang di ketuai Usup itu legal, SK nya sudah ditandatangani oleh kades Jawilan, mengakui atau tidak nya kades Sukarya terkait tanda tangannya Katar desa Jawilan yang aktif terus saja bekerja." Ucapnya tegas.

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga dalam sambutannya mengatakan," Terima kasih atas waktunya yang di berikan kepada saya untuk memberikan pesan diforum pemilihan ketua Katar desa Jawilan, " katanya.

" Saya berharap siapapun yang terpilih menjadi ketua Katar desa Jawilan dapat bersinergi dengan pihak kepolisian Polsek Jawilan dalam bersama-sama memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat desa Jawilan yang kita cintai ini, segala bentuk silih paham seyogyanya kita berfikir dan bertindak secara dewasa dan mengedepankan asas musyawarah, jika tidak ada titik temu baru ke ranah kepolisian," ungkapnya.

Redaksi xbi/Imanudin/Dimas//.*


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *