Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Lakukan tipu gelap wakil presidium KKPMP tingkat pusat ditangkap satreskrim Polres Cilegon










Cilegon - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan Pengukapan kasus tindak Pidana penipuan dan penggelapan  yang dilakukan oleh pelaku HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat Senin,26/5/25.



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP  hardi mardikson Membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku penipuan dan pengelapan berinisial HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat.


Pelaku HAH (50) Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan barang berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merk Toyota vios nopol B-1990-SEJ.

Kendaraan tersebut milik saudari hesty


Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada  bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib di Lingkungan. Langon Indah Rt/Rw 005/006 Kel. Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon 


Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50)  sikap yang bersangkutan dinilai tdk wajar, sehingga setelah selesai Pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine Positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine." Ujarnya.


Pelaku HAH (50) memberikan keterangan  berubah ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000,- kepada saudara G.


Pelaku HAH dilakukan penahanan di rutan Polres Cilegon Polda Banten pada hari  sabtu,24 Mei 2025.,"tutup AKP Hardi Mardikson.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *