Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

By On Minggu, Juni 22, 2025






Cilegon— Menyikapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025 di Provinsi Banten, membuat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, angkat bicara.


Terlebih PWI Provinsi Banten yang membuka Posko Pengaduan SPMN 2025 mengakui sampai dengan saat ini pihaknya sudah banyak menerima aduan khusus dari orang tua siswa perihal sulitnya mendaftar secara Online  dalam SPMB SMA/SMK Banten 2025.


"Bukan hanya aduan dari orang tua siswa yang kami terima, tapi kami pun terus memantau beberapa pemberitaan di media khususnya di Provinsi Banten dimana banyak keluhan dari para Orang tua Siswa perihal SPMB ini," kata Rian Nopandra saat menjadi Narasumber du program Podcast di Media Lugas TV,  Minggu (22/06/2025) malam.


Untuk itu, pihaknya telah melakukan pendataan dari semua aduan masyarakat untuk nanti disampaikan kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Terlebih hilangnya fungsi pengawasan sosial control dalam pelaksanaan. Karena website hanya bisa diakses oleh pendaftar saja.


"Dalam waktu dekat ini semua aduan masyarakat yang kami terima akan kami sampaikan ke Gubernur Banten, jangan sampai Penerimaan Siswa baru untuk Jenjang SMA dan SMK di era Pak Andra Soni malah lebih buruk dari tahun lalu," tegasnya.



Selain itu, wartawan senior yang akrab disapa Opan ini, menyikapi perihal Sistem pada Website SPMB SMA/SMK tahun 2025, yang dinilai sangat tertutup di banding tahun lalu yang diberi nama PPDB. Di mana soal data prestasi dan domisili yang terkesan sumir, tidak gamblang sehingga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat khusunya orangtua siswa.

"Kalau sekarang penerimaan siswa baru pada website banyak pihak yang mengatakan lebih tertutup, dibanding tahun lalu,  kalau tahun 2024 itu semua masyarakat bisa mengakses atau memantau melalui website, tapi kalau tahun ini hanya calon siswa aja yang bisa mengakses, persoalan ini pun harus bisa di jawab oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dindik Provinsi," bebernya.


Menyikapi persoalan pendidikan tersebut, PWI Provinsi Banten, masih mendengar perihal titip menitip calon siswa yang dilakukan sejumlah pihak agar bisa lolos menjadi siswa di sekolah yang dituju.


'Banyak dan kami masih mendengar, akan terus kami pantau dan sikapi ini, jangan sampai siswa yang memiliki prestasi atau layak malah menjadi korban dari sistem titip menitip ini , termasuk kami meminta kepada Wartawan yang tegabung di PWI  Banten harus bisa melakukan investigasi jika isu itu memang mereka dengar," ucap Opan.


Bukan hanya itu saja, adanya kabar dimana sulitnya sejumlah wartawan yang menghubungi pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah maupun Ketua Panitia SPMB dalam mencari Informasi perihal SPMB tahun 2025 akan menjadi pembahasan dengan pemerintah selaku penyelenggara pendidikan.


"Ya akan kami sampaikan semua ke Gubernur Banten, kami ingin aspirasi masyarakat didengar. Termasuk kalau mau transparan, kenapa pihak sekolah masih tertutup dengan wartawan yang ingin mendapat informasi?" tandasnya.

Red xbi//.*

Tim gabungan Polres Cilegon lakukan operasi premanisme di pasar blok F kota Cilegon.

By On Kamis, Mei 29, 2025






Cilegon - xbintangindo.com --

Tim gabungan yang terdiri dari satgas anti premanisme Polres Cilegon dan satgas saber pungli kota Cilegon selain unsur kepolisian didalamnya termasuk pegawai dari Inspektorat kota cilegon  Pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 pukul 10.30 Wib di Area parkir Pasar Blok F Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan pemberantasan aksi premanisme dengan sasaran pungutan liar terhadap parkir kendaraan R2 maupun R4. 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara S.Ik,SH,M.Si. membenarkan bahwa satgas anti premanisme polres cilegon bersama tim saber pungli kota cilegon melaksanakan kegiatan pemberantasan aksi premanisme dengan sasaran pungutan liar di parkir kendaraan Roda 2 (dua) maupun Roda (empat) yang ada di pasar blok F kota Cilegon, sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat terkait banyaknya juru parkir yg memungut uang tanpa ada tiket resmi.


AKBP Kemas "menegaskan  akan menindak tegas kepada organisasi masyarakat yang melakukan tindakan premanisme dan tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme.

Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di kota Cilegon aman dan kondusif.


Tim gabungan mengamankan Empat belas orang pada saat pelaksanaan operasi premanisme dengan dalih parkir kendaraan Roda dua atau roda empat dengan memungut hasil dari parkiran di lokasi pasar blok F kota Cilegon dan mengamankan uang hasil  parkir tersebut.

Ke empat belas orang yang diamankan diberikan pembinaan dan peringatan untuk tidak kembali melakukan kegiatan pemungutan parkir secara ilegal."ujar AKBP  Kemas.


Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon apabila menemukan praktik premanisme atau yang mengganggu kenyamanan masyarakat agar segera menghubungi polsek terdekat atau ke Call center 110 Polres Cilegon.


Hadir dalam kegiatan oprasi gabungan tersebut 

1). Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Dede Achmad Djajat

2). Kasat Pamobvit Polres Cilegon IPTU Dr. Yogie Fahrisal S.H.,M.M.,M.H.,C.L.A.

3). Kasiwas Polres Cilegon IPTU Haris Surahman

4). Kanit 3 Satintelkam Polres Cilegon IPDA Munif , S.H.

5). Inspektur Pembantu 4 Inspektorat Kota Cilegon Sdr. TB. Maulana  Alamin, S.T.,M.M.

6). Auditor Ahli Muda Inspektorat Kota Cilegon Sdr. M. Teguh Hahaindra Rasdianto S.H..

Red xbi 

Polres Cilegon tertibkan posko ormas di kawasan industri.

By On Kamis, Mei 29, 2025







Cilegon -  xbintangindo.com --

Polres Cilegon Polda Banten, Polsek Ciwandan,satpol PP kota Cilegon dan Keamanan PT. KSP,Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 di Jalan akses menuju Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan pembongkaran posko dan penertiban atribut Ormas Macan Kulon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan Pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat di Jalan akses menuju Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan pembongkaran posko dan penertiban atribut Ormas Macan Kulon.


Dalam kegiatan tersebut ketua ormas macan Kulon saudara Mursalin dan saudara Labek dengan senang hati membantu penertiban posko ormas macan kulon.


"Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka aksi praktik premanisme bila ada di lingkungan nya ada premanisme segera Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,"ujar AKBP Kemas.


"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di kota Cilegon aman dan kondusif 


Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Polri, dan Satpol PP,"ujarnya


*masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan*


Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut 

1). Kapolsek Ciwandan KOMPOL Andi Suherman S.H., M.M.

2). Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H.

3). Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H.

4). Kanit III Satintelkam Polres Cilegon IPDA Munif, S.H.

5). Manajer Keamanan PT. KSP Saudara Eka

6). Kabid Satpol PP Cilegon Saudara. Achmad Izudin.

Red xbi//.*

Lakukan tipu gelap wakil presidium KKPMP tingkat pusat ditangkap satreskrim Polres Cilegon

By On Senin, Mei 26, 2025










Cilegon - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan Pengukapan kasus tindak Pidana penipuan dan penggelapan  yang dilakukan oleh pelaku HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat Senin,26/5/25.



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP  hardi mardikson Membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku penipuan dan pengelapan berinisial HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat.


Pelaku HAH (50) Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan barang berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merk Toyota vios nopol B-1990-SEJ.

Kendaraan tersebut milik saudari hesty


Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada  bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib di Lingkungan. Langon Indah Rt/Rw 005/006 Kel. Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon 


Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50)  sikap yang bersangkutan dinilai tdk wajar, sehingga setelah selesai Pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine Positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine." Ujarnya.


Pelaku HAH (50) memberikan keterangan  berubah ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000,- kepada saudara G.


Pelaku HAH dilakukan penahanan di rutan Polres Cilegon Polda Banten pada hari  sabtu,24 Mei 2025.,"tutup AKP Hardi Mardikson.

Tiga bocil hendak tawuran diamankan satgas JSC Polres Cilegon.

By On Rabu, Mei 21, 2025







Cilegon - Satgas Jawara Street Crime Polres Cilegon berhasil amankan tiga bocil yang hendak tawuran di  Lingkungan Jombang wetan depan ruko pakaian serba 35 Perum. Metro Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon,

selasa,20/5/25.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa satgas Jawara Street Crime telah mengamankan ketiga orang anak yang hendak tawuran.


Awal mulanya Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira jam  02.30 wib, Personel Satgas Jawara Street Crime melaksanakan patroli kemudian memperoleh informasi terkait rencana aksi tawuran antara gengster melalui Live Instagram dari Akun yang bernama @puspet23official_ dan @clg.mistery VS kelompok @kampungtengah yang akan melakukan tawuran di Lingkungan Jombang wetan depan ruko pakaian serba35 Perum. Metro Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon. 


Selanjutnya Satgas Jawara Street Crime melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan tempat tawuran, karena kedua lawan belum bertemu, Satgas Jawara Street Crime memantau Live akun tersebut ditemukan 3 unit kendaraan bonceng 3 ke arah Jl. Semendaran dan ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bonceng 3 yang membawa SPM tersebut memakai switer warna abu abu yang duduk ditengah pakai baju hitam, dan yang duduk dibelakang memakai jaket warna ungu membawa 1 (satu) buah Celurit warna kuning panjang 1 ½ M yang digunakan untuk aksi tawuran tersebut. lalu Satgas Jawara Street Crime mengamankan 3 (tiga) orang A.n Saudara AS (16),Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Saudara DD (19) . Kelurahan Cilegon Kecamatan Cilegon kota Cilegon dan saudara M (16) desa Ukirsari Kecamatan Bojonegara kabupaten  Serang, Setelah itu 3 (tiga) bocil tersebut diamankan di satuan resensi kriminal Polres Cilegon.

 

Barang bukti yang diamankan berupa 

-1 (satu) buah Celurit warna kuning panjang 1 ½ M

-1 (satu) unit SPM Honda Scoopy warna hitam Nopol : A 2554 UP berikut kunci kontak alarm kendaraan tersebut 

-1 (satu) buah handphone merk Vivo Y33T warna biru tua cassing warna Pink.

Ketiga orang tersebut di berikan sangsi berupa pembinaan hari Senin dan kamis untuk hadir di Polres Cilegon untuk dibina agar tidak melakukan tawuran atau kejahatan lainnya.


AKBP Kemas,mengimbau kepada orang tua yang memiliki putra putri untuk selalu diawasi dan usahakan jam 21.00 wib,sudah berada dirumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan,apabila masyarakat kota Cilegon mendapatkan informasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayahnya segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call  center 110 Polres Cilegon Polda Banten.

RED xbi 

Dua orang preman palak supir pengangkut sayur diamankan JSC Polres Cilegon.

By On Sabtu, Mei 03, 2025







Cilegon - xbintangindo.com --Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Harkamtibmas dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas yang Kondusif dan rasa aman dilingkungan masyarakat dengan Sandi Operasi *"Pekat Maung-2205"* Penanggulangan Penyakit Masyarakat berupa Premanisme, Matel/ Debt Collector dan Geng Motor,Kamis,01/5/25



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim jawara street crime Polres Cilegon telah mengamankan dua orang pelaku pemalakan kepada supir di pasar Kranggot panggung rawit kota Cilegon 

Ke 2 (dua) orang  yang diduga melakukan pungutan liar Kepada supir truk/mobil pengangkut sayur dan sembako yang masuk ke dalam area pasar Kranggot, dengan jumlah pungutan liar sebesar Rp. 5.000,- per mobil. Selanjutnya orang tersebut di amankan oleh personel satgas Jawara Street Crime  Polres Cilegon 


Identitas orang yang diduga melakukan praktek pemalakan


MDA (22)  Jl. KH. Syamil Kav Blok Kel. Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon dan  M (30) Link. Kranggot Kel. Sukmajaya kec. Jombang Kota Cilegon.



Kedua pelaku diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi atas perbuatan nya dan harus hadir pada hari Senin dan.kamis untuk diberikan Pembinaan 


Kapolres "menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di kota Cilegon.



"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Cilegon yang melaksanakan aktivitas nya ” tegasnya.



“Kami memohon kepada  masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungannya.


AKBP Kemas mengimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli. Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau  Call center 110 Polres Cilegon.

Red xbi 

Polres Cilegon Terapkan Rekayasa One Way untuk Kelancaran Arus Wisata di Anyer

By On Kamis, April 03, 2025







Cilegon – Dalam upaya mengoptimalkan kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata Anyer, Polres Cilegon Polda Banten menerapkan sistem satu arah (one way) pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi pantai favorit di wilayah Cilegon dan Serang. Kamis (3/4/25)


Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan pada dua sesi utama:

- Pukul 08.00 – 09.00 WIB : One way diberlakukan untuk arus masuk wisatawan dari Chandra Asri hingga Green Garden.

- Pukul 10.30 – 11.15 WIB : One way diterapkan untuk mengakomodasi arus kendaraan dari Pantai Cibeureum hingga Pantai Anyer.


“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan wisatawan bisa menikmati perjalanan dengan lebih lancar tanpa hambatan macet yang berlebihan. Kami juga telah menyiagakan personel di titik-titik strategis guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tertib,” ujar AKP Mulya Sugiharto.


Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengurai kepadatan di jalur wisata, terutama pada akhir pekan dan hari libur. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama,” tutur Kapolres.


Polres Cilegon juga mengajak masyarakat dan wisatawan untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas melalui kanal resmi serta mempertimbangkan jalur alternatif jika diperlukan. Dengan adanya rekayasa one way ini, diharapkan pengalaman wisata di Anyer menjadi lebih nyaman dan bebas dari kemacetan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *