Jakarta xbintangindo.com Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah mantan Presiden RI ke-7 Ir. H. Joko Widodo, dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa telah memeriksa 39 orang saksi termasuk pihak Universitas Gajah Mada (UGM), alumni, dosen, serta pihak SMA. Laporan terkait ijazah palsu mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional.
Namun dari hasil pendalaman tidak ditemukan indikasi tindak pidana tersebut. "Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Red xbi
« Prev Post
Next Post »