Kab.serang,| xbintangindo.com -- Melanjutkan pemberitaan yang sebelumnya pernah tayang di media online xbintangindo.com berjudul "TPK Betonisasi Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara-Serang, Diduga Langgar UU KIP Dan Curi Volume Beton.
"Dari tim monev kecamatan Minggu depan di jadwalkan akan di laksanakan monev ke desa terkait progres pelaksanaan kegiatan desa, nanti akan di cek. "Jelasnya
Di tempat terpisah, Panji Abdillah aktivis Banten juga menanggapi pemberitaan sebelumnya dan apresiasi jawaban dari camat tanara, sehingga dirinya angkat bicara melalui awak media, "dana desa dana rakyat, keterbukaan publik itu wajib, pemerintah desa harus terbuka dengan masyarakat apa lagi soal pembangunan jangan sampai ada yang di tutup-tutupi. "Ucapnya
"Dengan tanggapan yang di sampaikan camat tanara kami apresiasi untuk giat tim monitoring evaluasi kecamatan untuk kegiatan di desa serta akan mengecek langsung ke lapangan. "Tuturnya
Masih Panji Abdillah, "harapan kami jangan sampai tidak di perhatikan untuk ketebalan volume tengah-tengah pada beton yang terlampir dalam pemberitaan, volume keseluruhan beton, hingga kubikasi beton, dan nilai Rp. 153.000.000 yang terucap tanpa pengerasan. "Tegasnya.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »