Kab. Serang, xbintangindo.com -- Pembangunan betonisasi jalan poros desa di kampung Tegal maja, RT/RW 005/002, desa Tegal maja, kecamatan kragilan, kabupaten serang, diduga team pelaksana kegiatan (TPK) desa tegal maja korupsi.
Pantauan awak media di lokasi saat ini diduga terlaksananya kegiatan betonisasi tidak di awali dengan perataan dasar agregat dan tanpa pengerasan terlebih dahulu.
Selain itu ketebalan pada tengah-tengah lantai agregat tidak sesuai spesifikasi, lantaran volume ketebalan yang seharusnya 0,15 m (meter) saat di ukur hanya 11 cm (centimeter).
Begitu juga hasil betonisasi yang sudah kering saat ini terlihat banyak yang retak dan berongga tidak merata.
Saat akan di konfirmasi TPK desa Tegal maja saat ini sedang tidak ada di lokasi, "TPK nya Arif kayaknya sekarang lagi gak ada soalnya adiknya yang di ciruas meninggal. Kata salah satu petugas di kantor desa Tegal maja pada : Senin, 19 mei 2025.
Lanjut, awak media meminta nomor kepala desa untuk memintai statemen terkait hasil pantauan di lapangan, namun kontak Whatsap awak media di blokir.
Di ketahui dalam apan informasi proyek (PIP) Pembangunan betonisasi jalan poros desa, dengan sumber anggaran APBDes 2025 (dana desa) nilai Rp. 195.530.615 volume : panjang 210 M, lebar 3 M, tebal 0,15 M.
Di tempat terpisah, Ali Rohman salah satu aktivis kabupaten serang terkait dugaan yang di temui di lapangan, meminta kepada inspektorat kabupaten serang, aparat penegak hukum (APH), untuk segera mengaudit kegiatan tersebut.
"Dengan adanya penemuan kami di lapangan, terkait banyaknya dugaan kejanggalan kegiatan pembangunan betonisasi jalan poros desa Tegal maja ini saya berharap kepada pihak inspektorat kabupaten serang, penegak hukum untuk secepatnya mengaudit lokasi kegiatan, karena saat ini kegiatan tersebut sudah hampir selesai. "Tegasnya.
Red xbi
« Prev Post
Next Post »