Kab. Serang xbintangindo.com
Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande kembali mengamankan dua pelaku calo tenaga kerja setelah menipu wanita pencari kerja di PT Cibadak Indah Sari Farm, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kedua calo tenaga kerja berinisial MAS (28) dan AS (49) ini diamankan di rumahnya masing-masing di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (17/5/2025).
Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH mengatakan penangkapan dua pelaku penipuan dengan modus masuk kerja atau calo ke PT Cibadak Indah Sari Farm ini, merupakan tindaklanjut laporan Nita warga Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
“Korban melapor pada hari Rabu, 14 Mei 2025,” kata Kapolsek didampingi Panit 1 Ipda Marchel Febrian, S, Trk , Minggu (18/5/2025).
AKP Tatang menambahkan berdasarkan keterangan yang diperolehnya, korban awalnya ditawari pekerjaan oleh tersangka di perusahaan yang menyediakan produk-produk unggas.
“Setelah 3 hari kemudian, pelaku meminta DP sebesar Rp600 ribu,” tambahnya.
Kapolsek menjelaskan setelah menyerahkan uang, korban mengikuti interview, dan korban kembali dimintai uang Rp1,5 juta untuk mempermudah proses penerimaan.
“Seminggu kemudian, korban diterima kerja,” jelasnya.
Namun, AKP Tatang menambahkan setelah diterima bekerja di PT Cibadak Indah Sari Farm, korban kembali dimintai uang sebesar Rp3,1 juta. Akan tetapi keesokan harinya korban diberhentikan.
“Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp4,9 juta,” tambahnya.
Red xbi
« Prev Post
Next Post »