Jakarta – xbintangindo.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (Website) BPN di daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan satker di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.
.
"Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000," ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Rabu (11/06/2025).
.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Maria Iriana Puji Lestari, meminta jajaran kantor pertanahan untuk menginventarisir website palsu dan melaporkannya ke Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, “Informasikan secara luas melalui website resmi, media sosial dan media lainnya bahwa layanan resmi menggunakan domain .go.id,” ujar Maria ditemui diruangan kerjanya.
.
Maria atau yang akrab disapa ana ini mengatakan, website yang terindikasi bukan merupakan website resmi satker di Provinsi Banten diantaranya https://atrbpnbanten.com/, https://atrbpncilegon.or.id/, https://atrbpnserang.or.id/, dan https://atrbpnpandeglang.or.id/ yang saat ini telah didata oleh Kementerian ATR/BPN dan akan segera dihapus sehingga tidak menyesatkan masyarakat.
.
Ia meminta masyarakat mengakses informasi seputar pertanahan dan tata ruang pada website resmi satker di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yaitu:
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, https://banten.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, https://kab-serang.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kota Serang, https://kot-serang.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, https://kab-lebak.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, https://kab-pandeglang.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, https://kab-tangerang.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kota Tangerang, https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kota Cilegon, https://kot-cilegon.atrbpn.go.id/
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, https://kot-tangerangselatan.atrbpn.go.id/
.
"Kami berharap masyarakat berhati-hati. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran "atrbpn.go.id”, ," tutup Ana. (Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »