Foto : Tampak bangunan home industri berada di lokasi sepadan sungai Cidurian.
Kab. Serang, xbintangindo.com -- Di kampung bendung, Desa Bendung, kecamatan Tanara, kabupaten Serang Banten, terpantau ada pembangunan dan kolam besar yang berdiri di lokasi sempadan sungai Cidurian. Pada : Rabu, 09 juli 2025.
Kata warga setempat bangunan tersebut milik bos BA yang diduga di manfaatkan untuk usaha pribadi. "Iya.. itu bangunan milik bos BA untuk di jadikan tempat usaha pengolahan agar-agar, sebelahnya yang di gali itu untuk ternak ikan. "Kata warga yang namanya di rahasiakan
Melalui chat WhatsApp kepala desa bendung, Maksum saat di mintai keterangan terkait pembangunan dan galian berbentuk kolam besar menyampaikan, "ya tau, laporannya mah buat penjemuran rumput, langsung ke pemiliknya saja di obrolkan pak BA, nomornya gak ada soalnya yang kemarin Dateng anak buahnya. "Terangnya
Dilokasi bangunan home industri pengelolaan agar-agar tertulis himbauan atau larangan pemanfaatan berdirinya bangunan disepadan sungai Cidurian dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal sumber daya air satker balai besar bertulis, tanah negara dilarang masuk / memanfaatkan, ancaman pidana pasal 167 (1) KUHP di hukum 9 bulan penjara, pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara, pasal 551 di hukum denda.
Sementara hingga berita ini tayang pihak bersangkutan (Bos BA) belum bisa tersambung./ Diminta klarifikasinya.
Aditya bello xbi//.*
« Prev Post
Next Post »