Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Pengecer obat terlarang atau obat Golongan G jenis tramadol dan exsimer beredar diwilayah hukum Polsek Paku haji Polresta Tangerang Polda Banten tepatnya di Bunisari Kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang Banten mereka mengecer obat terlarang tersebut disebuah saung diketahui milik bos Jony.
Seorang warga inisial SM membenarkan jika disaung Bunisari Pakuhaji terdapat anak remaja sedang menjual obat tramadol dan exsimer kepada para kaula muda.
"Ya bener pak, hampir setiap pagi pemuda asal Aceh menjual obat terlarang jenis tramadol dan exsimer, warga dikampung sini sebenarnya sudah resah dengan kegiatan mereka, yang membeli barang-barang tersebut mayoritas masih pada muda-muda, saya berharap kepada pihak kepolisian Polsek Paku haji segera bertindak, agar regenerasi di paku haji terselamatkan dari bahaya obat-obatan terlarang." Harapnya.
Begitu pula dikatakan warga lainnya," saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku usaha obat tramadol dan exsimer yang berjualan di gardu Bunisari Pakuhaji." Katanya.
Saat awak media online mendatangi lokasi yang di maksud pengecer obat terlarang kabur, tampak obat-obatan tercecer di gardu.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »

