Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

By On Selasa, September 22, 2026







Tangerang – xbintangindo.com

Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.


"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," ujar Maruli, Senin (21/9/2026).


Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.


Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.


Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.


Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.


Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.


"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," katanya.


Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya.


Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama men

 *Data Tanah dan Pajak Terintegrasi, Pelayanan Masyarakat Diharapkan Makin Mudah*

By On Senin, September 21, 2026






Kab. Tangerang Selatan - xbintangindo.com-- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Sistem Integrasi Geospasial informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama sejumalah pemerintah daerah, pada Senin, (21/9/2026).


Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengundang sebanyak 58 daerah, 46 undangan diantaranya kepala daerah hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan penandatanganan. 


Ia menjelaskan, kerja sama SISGITA dituangkan dalam dua produk hukum. MoU dilakukan antara kepala daerah, sedangkan PKS melibatkan perangkat daerah yang menangani pendapatan serta pertanahan.


"Jadi ada dua produk hukum. MoU antara saya sebagai kepala daerah dengan para kepala daerah yang lain yang diundang 60 pada hari ini. Kemudian, perjanjian kerja sama ditandatangani antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah dari daerah-daerah yang lain, juga Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Selatan dengan kepala kantor pertanahan dari daerah-daerah yang lain," ujar Benyamin.


Lebih lanjut, SISGITA merupakan sistem yang menggabungkan informasi perpajakan dengan data bidang tanah melalui pemetaan berbasis geospasial. Salah satu integrasi yang dilakukan adalah menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) yang dimiliki Kantor Pertanahan.


"Intinya adalah menggabungkan informasi antara peta subjek pajak dengan peta bidang tanah atau NOP pajak yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah, khususnya Nomor Objek Pajak dan Nomor Induk Bidang yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Harison menilai integrasi data pertanahan antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan melalui SISGITA memiliki manfaat yang luas. Selain mendukung pengelolaan sistem informasi yang terintegrasi, sistem tersebut dapat membantu mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sekaligus meningkatkan kualitas dan kepastian data bidang tanah.


Menurutnya, integrasi data juga dapat meminimalkan potensi sengketa akibat tumpang tindih bidang tanah. Karena itu, SISGITA dinilai layak direplikasi oleh pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan di berbagai wilayah Indonesia.


“SISGITA ini sangat bagus untuk direplikasi oleh daerah-daerah yang lain, kolaborasi di antara Pemda dan kantor pertanahan, karena bukan saja menjadi sebuah pengelolaan sistem informasi yang terintegrasi, namun juga lebih daripada itu akan sangat bermanfaat bagi bagaimana kita mengelola, mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari sektor BPHTB, sekaligus juga meminimalisir terjadinya potensi sengketa atau konflik yang terjadi karena bidang yang saling berpotensi tumpang tindih. Mengingat ini sudah disupervisi juga oleh KPK dan Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN, tentu seharusnya tidak ada halangan untuk mulai mengintegrasikannya di Pemda masing-masing.” jelas Harison.


Pengembangan SISGITA ke depan tidak hanya mencakup data bidang tanah secara dua dimensi, tetapi juga diarahkan menuju sistem berbasis tiga dimensi (3D). Pengembangan ini diharapkan dapat menyajikan informasi yang lebih detail mengenai bangunan yang berada di atas suatu bidang tanah, termasuk panjang, lebar, dan tinggi bangunan.


Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, integrasi data berbasis elektronik diperlukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih modern. Menurutnya, data pertanahan dan perpajakan perlu terhubung agar informasi yang digunakan pemerintah daerah semakin akurat dan terpadu.


Ia berharap penerapan SISGITA dapat memperkuat sektor perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintahan. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses kerja pemerintah dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


“Integrasi data berbasis elektronik merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang modern. Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” tuturnya.


Turut hadir Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Banten, Septein Paramia Swantika; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi serta tamu undangan lainnya.(Oman ncek)

 *Pagar Laut Tangerang Disorot, Koalisi Anti-Korupsi Layangkan Ultimatum ke KPK

By On Senin, September 21, 2026

Kab. Tangerang, xbintangindo.com ++

Gelombang desakan penegakan hukum di sektor pertanahan bergerak semakin masif dan tanpa kompromi.


Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bermasalah di Banten dan Jawa Barat, Koalisi Lembaga Anti Korupsi (Kontak) secara resmi melayangkan ultimatum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.


Fokus utama sorotan kini tertuju tajam pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


Desakan ini mengemuka menyusul polemik akut penerbitan legalitas tanah yang memicu kemarahan publik luas, khususnya kontroversi kasus Pagar Laut yang disinyalir sarat pelanggaran hukum berat serta memicu kerusakan ekosistem lingkungan pesisir secara masif.


Koalisi menilai carut-marut persoalan pertanahan dan perizinan di Kabupaten Tangerang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan mata rantai birokrasi yang sistematis dan terstruktur.


Oleh karena itu, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah dinilai wajib dan mendesak untuk diperluas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yang meliputi: Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB): Menyoroti evaluasi, maladministrasi, serta dugaan penyimpangan peruntukan tata ruang wilayah demi kepentingan segelintir pihak.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Menguliti rantai birokrasi di balik penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di atas lahan-lahan yang jelas sedang bersengketa.


Dinas Perizinan Terkait: Membedah legalitas, prosedur, hingga cacat hukum penerbitan izin di kawasan-kawasan pesisir yang merusak hajat hidup masyarakat.


Menanggapi eskalasi kasus yang merugikan publik dan daerah ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nurani Rakyat (LSM GNR) Indonesia, Edy Kurniawan, S.H. (Bang Edos), melayangkan pernyataan tajam, tegas, dan tanpa kompromi.


"Skandal Pagar Laut di Tangerang ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara oknum birokrat pemegang kewenangan dengan kepentingan kapital. Ini adalah kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat dan merusak masa depan ekosistem kita," tegas Edy Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (20/09/2026).


"Kami mendesak KPK agar tidak ragu memanggil dan memeriksa oknum pejabat di BPN serta Pemda Kabupaten Tangerang yang selama ini 'bermain api'. Hukum harus ditegakkan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi mengembalikan wibawa hukum serta menyelamatkan hak-hak rakyat dan lingkungan hidup!" tambahnya. 


Senada dengan Edy Kurniawan, Koalisi Kontak, yang merupakan aliansi sejumlah LSM terkemuka di Banten, di antaranya LSM Komppi Indonesia (Usrah, S.H./Andre), LSM BP2A2N Banten (Ahmad Suhud), LSM Biak Indonesia (Abdul Hafid, S.H./Bang Opik), LSM Gerhana Indonesia (Effendi Gumay, S.H.), dan LSM Seroja Indonesia (Taslim Wirawan, S.H.), memastikan konsolidasi kekuatan terus berjalan solid dan militan.


Sebagai wujud keseriusan mengawal penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya, gabungan koalisi dijadwalkan segera melayangkan surat laporan resmi disertai bundelan data investigasi mendalam kepada KPK di JJakarta


Langkah administratif tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan gelombang aksi demonstrasi massal secara besar-besaran di Gedung Merah Putih KPK.


Aliansi menegaskan tidak akan pernah mundur atau berhenti berjuang hingga komisi antirasuah secara terbuka menetapkan status hukum bagi para aktor intelektual di balik karut-marut penerbitan izin dan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

RED

Keluarga Kecewa, Nyawa Gadis 16 Tahun Tak Tertolong Saat ditangani Puskesmas Cisoka

By On Jumat, September 18, 2026








Teman-teman sekolah alm Nopi saat bertakziah

Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Nopi Haerani Gadis 16 Tahun Warga Desa Cempaka Cisoka kabupaten Tangerang Banten harus meregang nyawa di puskesmas cisoka atas sakit sesak yang dideritanya. 18 September 2026.


sebelumnya pihak keluarga saat membawa Nopi datang ke puskesmas cisoka dengan kondisi sesak nafas yang sangat parah keluarga minta agar nopi di rujuk ke RSUD Balaraja akan tetapi pihak puskesmas cisoka lebih mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).


menurut keterangan Ardi sebagai keluarga dari alm Nopi yang saat itu ikut mengantar  bersama kedua orang tuanya, " saya ingin Nopi segera di bawa ke RSUD Balaraja dan minta pihak puskesmas cisoka memberikan surat rujukan agar bisa segera ditangani akan tetapi pihak puskesmas bersikukuh dengan SOP yang dijalankannya." Ungkapnya.


Ardi menambahkan, " Pada saat saya ke puskesmas cisoka pasien masih bisa duduk cuma udah engap (sesak) lalu dipasang oksigen juga  saya ngadep ke staf-nya, "  Bu ini gimana kondisi begini bisa gak dianterin aja ke rumah sakit soalnya kondisi begini yang saya khawatirkan takut terjadi kenapa kenapa terus dijawab pihak Pegawai puskesmas pak katanya " gak bisa main bawa begitu saja harus ikutin prosedur aturan kita sudah sebar di grup kerumah sakit juga tapi belum ada yang respon ni setelah itu saya ke kecamatan lapor ke pak camat ketemu sama pak camat sama pak robi saya bicarakan ke pak camat , Pak camat minta tolong dong ini keponakan saya sekarang lagi dirawat di puskesmas cisoka terus kini kondisinya sudah  sesak nafasnya minta tolong ke RSUD Balaraja minta dibantu alhamdulillah pak camat membantu telpon kepala RSUD Balaraja tinggal langsung berangkat, saya ke puskesmas lagi pasien sudah dipasang alat bantu selang 5 menit kemudian Nopi meninggal dunia." Ungkap Ardi selaku almarhum Nopi.


Awak media mencoba menghubungi kepala Puskesmas untuk minta klarifikasi dan sampai saat ini kepala Puskesmas bungkam, lanjut awak media datang ke puskesmas cisoka menggali informasi bertemu dengan petugas keamanan yang jaga membenarkan kejadian tersebut dan salah satu petugas meminta nomor awak media untuk diberikan kepada dokter yang saat itu menangani pasien Nopi Haerani, sampai berita diturunkan awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak puskesmas cisoka.(Red/

Warga  Kp Bojongloa Cisoka Mengeluh Jalan Rusak dan inginkan JL. Kp. Bojongloa- Majelis Taklim Al-Hikmah Kec. Cisoka Segera dibangun dengan Sistem Betonisasi

By On Selasa, September 08, 2026





 




Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Diwilayah Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang ternyata masih banyak jalan rusak yang belum dibangun dengan layak, awet dan tahan lama (sistem Beton -Red) oleh anggaran pemerintah desa mau pun pemerintah daerah kabupaten Tangerang.


Kondisi jalan rusak tersebut ternyata sudah lama dikeluhkan warga yang tinggal dan beraktifitas seperti hari, waktu melalui jalan yang rusak, hasil investigasi wartawan warga sangat menginginkan jalan yang rusak segera dibangun dengan layak sistem Beton agar awet dan tahan lama.


Hasil investigasi wartawan, di Kp Cipari Kecamatan Cisoka jalannya rusak dan begitu pula terlihat di Kp Bojongloa RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kab Tangerang menuju  majelis taklim Al-Hikmah. Jalannya rusak. Selasa 8/9/2026


Saat dilokasi jalan rusak, Beberapa warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak Tersebut, "  sudah beberapa kali diajukan dan setiap tahun jalan Bojongloa menuju majelis taklim Al-Hikmah  setiap tahun selalu di ukur- ukur oleh pegawai dari pihak kecamatan Cisoka akan tetapi sampai  saat ini jalan yang rusak tersebut tak kunjung ada pembangunannya (sistem Beton), " kata warga.


* warga berharap Gubernur Banten, Bupati Tangerang datang langsung ke wilayah cisoka untuk bisa meninjau jalan yang rusak parah seperti di Kp Cipari dan Kp Bojongloa" ucap warga Bojongloa lainnya.


" Sebagai warga kami tidak nyaman dengan jalan rusak di Kp kami, jangankan bawa motor jalan kaki saja ngeri kalo jalannya rusak begini kadang sering ada kejadian warga pada jatoh kami berharap ada perbaikan dari pemerintah, pernah dari kecamatan datang ngontrol terus kapan kali dibenerin nya, buat bapak gubernur, bapak bupati, minta jalan kami di perhatikan kami sebagai warga memohon agar minta diperbaiki ," kata supini 


Sambung Suparman RT 02/01 " setiap tahun kami mengajukan saat musrenbangdes, jalan tersebut kami ajukan yang paling utama jalan ini soalnya sudah banyak keluhan masyarakat sudah sering terjadi kecelakaan kadang kadang kepeleset lagi bawa motor, jalan ini sudah lama rusak di cor belum pernah paling ada pengaspalan gak lama sudah hancur lagi.


" dari pihak kecamatan setiap tahun melakukan pengukuran sudah beberapa kali diukur tapi sampai saat ini tetap saja tidak di bangun dengan layak dibetonisasi, kami sebagai warga berharap agar cepat di beton jalan tersebut, agar layak dan awet tahan lama, kalau pengaspalan cepat rusak," cetusnya.

Vijay xbi*

 *Miliki Ratusan Butir Hexymer, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Polresta Tangerang*

By On Senin, September 07, 2026







Kab. Tangerang. Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial PM (25), pada Senin (31/8/2026). Warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat keras daftar G jenis hexymer secara ilegal. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, tersangka PM ditangkap di Kampung Kayu Apu, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri. 


"Saat diamankan, dari tangan tersangka ditemukan sebanyak 505 butir obat keras jenis hexymer," kata Indra Waspada, Sabtu (5/9/2026). 


Awal kasus terungkap, Indra Waspada menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat. Dalam informasi tersebut, disampaikan ada dugaan seorang pria yang menjual bebas obat keras tanpa izin. 


Informasi tersebut kemudian didalami petugas Polsek Mauk dengan langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian mengamankan tersangka PM. 


"Selanjutnya  tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mauk untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.


Tersangka PM dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

 *Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar*

By On Kamis, September 03, 2026



Tangerang - Begitu banyak keluhan masyarakat/warga sekitar proyek pembangunan jalan cisoka - cangkudu, warga merasa lelah setiap tahun jalan di bongkar lalu di cor kembali akan tetapi got dibiarkan begitu saja yang mengakibatkan kalo hujan banjir ke perapatan cilaban Desa Bojongloa Cisoka kab Tangerang Banten, Kamis (3/9/2026).


Setelah ramai pemberitaan terlihat oleh awak media sebuah alat berat Beko sedang mengeruk saluran Got lalu awak media menemui salah satu warga yang memiliki usaha perabotan namanya Hj .Tuti atau panggilan Hj Uting.


Hj.Uting saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada pihak dari pemerintah dan pemborong yang datang mensosialisasikan bahwa akan adanya perbaikan jalan didepan warungnya, tidak selang lama saat pagi ada salah satu pemborong dari CV Wildan Sentosa datang menemuinya untuk minta izin bahwa tempat usahanya akan di bongkar untuk memperbaiki saluran Got 


" tadi ada yang datang kesini anak pak Hj sama pak RT katanya mau di bongkar ini kata Ema silahkan bongkar tapi rapihkan lagi yang akan dibongkar depan warung Ema katanya untuk pembangunan Got, sebelumnya tidak ada yang datang kesini  mau Ema kalo sudah di bongkar pengennya dibangunin lagi," Ungkap Hj.Tuti/Uting.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *