Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Proyek Balai Warga di Cendelekan Jayanti diduga Pakai Selkon Bekas dan pengurangan jumlah Baja ringan

By On Jumat, Juli 11, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Proyek pembangunan balai warga di kampung Cendelekan RT. 06/02 Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Serang Banten dengan nilai anggaran Rp. 178.488.000,- tahun anggaran 2025 kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan, kini pembangunan tersebut dikeluhkan warga kecamatan Jayanti. 

Warga kecamatan Jayanti CM  mengeluhkan pemasangan rangka baja ringan jaraknya jauh-jauh dan bata selkon yang dipasang menggunakan bata selkon kW.


" Aneh gimana mau kuat dan tahan lama jika baja ringan yang dipasang terkesan jumlahnya dikurangi, terlihat dari jarak pasangan pada rangka atap baja ringan, itu terlalu longgar," ujar CM.


Lanjut CM. " Sebagai pelaksana proyek CV. Mahakarya Putra Kontruksindo seharusnya paham yang namanya pembangunan baru berarti menggunakan material yang baru dan bagus, mengapa dipembangunan balai warga kampung Cendelekan Desa Cikande Jayanti ada memakai bata selkon patah dan sompal. ..?" Tanya CM.


Sampai berita ini disiarkan pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

*Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka*

By On Selasa, Juli 08, 2025

Tangerang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.


Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kos di Kelurahan Rajeg.


"Setelah menerima informasi, tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Para korban ditemukan di hampir seluruh kamar dalam kondisi menunggu tamu pria. Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ungkap Dian dalam keterangannya pada Selasa (08/07). 


Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yaitu dengan merekrut dan menampung para perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pelaku juga diketahui menerima komisi dari setiap transaksi tersebut.


Lima tersangka telah diamankan oleh penyidik, yaitu:


1. EN (38) – warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban.


2. MIN (26) – mahasiswa asal Jakarta Barat, bertugas mencari pelanggan dan menerima komisi Rp25.000 – Rp50.000 per tamu.


3. SH (21) – wiraswasta asal Kecamatan Rajeg, berperan serupa dengan MIN.


4. MHS (40) - berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi. 


5. RP (21) – juga berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 buah kondom serta lima unit telepon genggam berbagai merk.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.


"Korban-korban telah kami amankan dan telah diserahkan ke UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Dian Setyawan.


Polda Banten berkomitmen terus memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukumnya, termasuk praktik prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur. (Bidhumas)

Terkait berita ramainya isu Bahwa Dana Pengkondisian Rekan diduga dari hasil Jual Tanah galian proyek GPDSP Kec.Gunung Kaler, ini klarifikasi dari kepercayaan CV. Gembong Putra Samudra

By On Minggu, Juli 06, 2025







Foto : Tampak depan kantor kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang 

Kab. Tangerang,|| xbintangindo.com --

Terkait pemberitaan di media online xbintangindo.com dan sinarbanten.id pada Sabtu, 05/07/25 yang berjudul " Ramainya isu Bahwa Dana Pengkondisian untuk Rekan hasil dari jual tanah galian proyek pembangunan Gedung Penunjang Dan Sarana Prasarana (GPDSP) Kecamatan Gunung Kaler" Kabupaten Tangerang Provinsi Banten oleh kontraktor CV. Gembong Putra Samudra (GPS), akhirnya orang kepercayaan dari CV. GPS memberikan klarifikasinya ke pimpinan Redaksi redaksi media online tersebut. Minggu 06/07/25.


Menurut Santang orang kepercayaan CV. GPS selaku pelaksana proyek pembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler saat menghubungi pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com dalam  klasifikasinya mengatakan bahwa isu yang beredar dan diberitakan oleh 2 media online tidak benar sepenuhnya..


"Berita yang diberitakan oleh media bapak itu tidak benar sepenuhnya, yang sebenarnya itu, memang ada bekas galian tanah di proyek pembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler itu sekitar 3 sampai 4 mobil truk lah, tanah tersebut kami (CV. GPS - Red) buang keluarkan karena menggangu lokasi yang akan dibangun atau di kerjakan CV. GPS, " kata Santang.


Lanjut Santang," Tanah yang dibuang keluar itu diberikan kepada warga sekitar yang membutuhkan itupun CV. GPS yang membayar ongkos angkut nya, jadi warga yang menerima tanah bekas galian dari kami tidak membayarnya alias "geratis" jadi itu saja yang dapat saya sampaikan, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih." Jelas Santang dan menutup telponnya.


Dimas Agung Mardhika selaku Pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com membenarkan jika CV. GPS sudah klarifikasi terkait berita awal.


"Ya  tadi orang kepercayaan dari CV. Gembong Putra Samudra yang mengaku bernama Santang mengklarifikasi berita awal, Alhamdulillah sekarang sudah terang benderang terjawab kini isu yang beredar dugaan dana pengkondisian untuk rekan diduga dari hasil Jual Tanah galian proyek pembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler dijawab." Tuturnya.


" Saya mengucapkan terima kasih kepada perwakilan CV. GPS bapak Santang yang sudah memberikan klarifikasinya, dengan memberikan klarifikasi terkait isu tersebut kini pembaca media online xbintangindo.com dapat memahami alur ceritanya." Ujar Dimas 

Red xbi//.*

Terkait keluhan warga tentang Kurang Sigapnya Pelayanan pegawai Puskesmas Jayanti, Kapus Jayanti akan Tegur pegawainya dan tindak lanjuti

By On Sabtu, Juli 05, 2025








Foto : mobil ambulance puskesmas Jayanti.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Pemberitaan sebelumnya tentang keluhan DW warga kampung Gandasari RT 09/04 Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten terkait tidak sigapnya pegawai puskesmas Jayanti dalam memberikan pelayanan. Ini kata kepala Puskesmas (Kapus) kecamatan Jayanti dr. Sulastri.


 Kapus kecamatan Jayanti dr. Sulastri saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada pasien dan keluarganya jika dalam pelayanan di puskesmas Jayanti tidak memuaskan dihati, dan mohon maaf dengan ketidaknyamannya.


"Terimakasih atas pemberitaan nya...ini akan menjadi perbaikan kami kedepannya...

dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya 🙏🏻🙏🏻 

Dan akan kami tindak lanjuti 👌🏻 Biar langsung saya tegur🙏🏻." Jawab dr. Sulastri.


Keluhan warga lainnya, jika ada bidan Desa yang sulit dihubungi jika warga membutuhkan bantuannya disampaikan kembali ke kapus kecamatan Jayanti.


"Biar Akan kami langsung tegur pak..!" Jawab kapus kecamatan Jayanti.

Red xbi//.*

Warga Mengeluh, Pegawai Puskesmas Jayanti tidak Sigap dalam Pelayanan

By On Sabtu, Juli 05, 2025







Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

DW Warga kampung Gandasari RT. 09/04 Desa' Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten mengeluhkan pelayanan di puskesmas Jayanti, gegara supir ambulance dan pegawainya tidak Sigap dalam memberikan Pelayanan di saat warga atau pasien membutuhkan pelayanannya.


DW menjelaskan keluhannya kepada wartawan xbintangindo.com," saat baru masuk ruangan rawat inap pendingin AC hidup ketika malamnya AC mati, saya panggil perawat jaganya semuanya pura-pura tidak mendengarnya pada cuex tidak menggubris, malam itu nyamuknya banyak sekali anak saya banyak sekali bekas gigitan nyamuk." Ujar DW.








Lanjut DW," karena saya merasa tidak nyaman dan pelayanannya kurang baik akhlaknya saya putuskan pulang paksa, biar istri saya pemulihannya di rumah saja," Tutur DW.


Sedangkan Menurut ketua RT 09/04 kampung Gandasari Aminudin alias Ipang yang dari awal membantu warga nya menjelaskan, " kemarin (4/7//25) saya ikut mengantarkan istri nya bang DW kebetulan mereka warga saya ke puskesmas Jayanti karena membutuhkan persalinan, memang saat itu keluarganya DW dan saya ke puskesmas Jayanti meminta agar pihak puskesmas (Supir Ambulance) menjemput istrinya DW yang sudah mau melahirkan, namun salah satu pegawai puskesmas Jayanti mengatakan jika supir ambulance puskesmas sedang ada rapat, karena panik akhirnya kami meminjam mobil ambulance puskesmas untuk jemput istrinya DW dari rumahnya  dibawa ke puskesmas Jayanti. Dengan Supir nya warga saya." Kata Ipang.


Lanjut Aminudin," setelah persalinan lahir seorang anak yang sehat, namun ketika hendak pulang ke rumah kami keluarga DW meminta tolong kembali ke pihak puskesmas Jayanti agar pasien (istri DW) dibawa pulang dengan diantar menggunakan mobil ambulance puskesmas, lagi-lagi pegawai puskesmas Jayanti mengatakan bahwa supir mobil ambulancenya  tidak ada di tempat, sedang keluar,  dan pegawai tersebut menyarankan kepada kami agar ibu DW diantar pulang menggunakan motor saja, akhirnya kami dengan terpaksa membawa pulang istri DW yang baru melahirkan dibonceng dengan motor." Tutur Ipang.


" Gak tega sebenarnya melihat orang baru melahirkan dibonceng motor, terlihat meringis menahan sakit, tapi mau bagaimana lagi, saya berharap dinas kesehatan kabupaten Tangerang mengkoreksi dan membina lagi perawat-perawat di puskesmas Jayanti yang malas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkannya, bagaimana jika terjadi pada diri nya itu akan terasa menyakitkan hati." Ujarnya.

Red xbi//.*

diduga Dana  pengkondisian untuk Rekan dari CV. Gembong Putra Samudra hasil jual Tanah Galian Proyek GPDSP Kec Gunung Kaler Tangerang

By On Sabtu, Juli 05, 2025










Ilustrasi uang

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

 CV.Gembong Putra Samudra selaku kontraktor Pelaksana proyek pembangunan gedung penunjang dan sarana prasarana (GPDSP) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga menjual tanah hasil galian (disposal) sebagian hasil dananya diberikan untuk pengkondisian rekan-rekan.







Menurut penggiat sosial AD bahwa isu yang beredar jika pengondisian ke rekan dari CV. GPS itu hasil dari jual tanah galian dipembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler.


"Isu yang beredar seh seperti itu bang, tapi saya juga belum pasti benar gak nya isu tersebut." Ujarnya.


Begitu pula dikatakan WD aktivis kuli tinta kabupaten Tangerang.


" Rame seh informasi seputar isu tersebut jika pelaksana proyek GPDSP Kecamatan Gunung Kaler memberikan pengkondisian ke ketua wartawan kecamatan gunung Kaler hasil dari jual disposal tanah galian dipembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler keluar. Coba deh Abang tanyakan ke pelaksana proyek nya benar tidaknya." Ujar WD. Sabtu, 5 juli 2025.


Sampai berita ini disiarkan pihak pelaksana pembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*


No.Pol Mobil dan Barcode banyak....!"Truk Fuso Box Biru  Sering bolak-balik Beli Solar bersubsidi di SPBU 34-15802 Curug Kabupaten Tangerang.   Pandi : " itu Punya saya..!"

By On Sabtu, Juli 05, 2025









Foto: Tampak mobil truk Fuso box biru sedang mengisi solar subsidi di SPBU Curug.

Kab. Tangerang ,| xbintangindo.com -- 

Mobil yang sudah dilakukan modifikasi, perubahan bentuk peruntukannya atau yang sering disebut oleh para aktivis Mobil gerandong jenis truk Fuso box dengan ciri kepala berwarna putih sedangkan boxnya warna biru, sering bolak-balik membeli solar bersubsidi di SPBU 34-15802 jalan Raya STPI Curug no. 32 kecamatan Curug wetan kabupaten Tangerang Banten 15820. Kok bisa satu mobil bolak-balik membeli bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU 34-15802 Curug, bagaimana caranya.. tanya warga..?"







ST selaku Warga kecamatan Curug kabupaten Tangerang yang mana beliau juga sebagai pengecer BBM jenis pertalite menanyakan perihal ada mobil truk Fuso box biru hampir setiap hari bolak-balik membeli solar bersubsidi.






Foto : mobil truk Fuso box milik Pandi.

"Ya bang, saya sering melihat di SPBU 34-15802 Curug wetan ada mobil box biru kepala putih (sesuai foto) bolak-balik membeli BBM solar bersubsidi, yang tadinya saya bingung mengapa sama operatornya dilayani saja, eeh.. ternyata bang ketika saya ikuti mobil tersebut setelah mengisi solar subsidi keluar SPBU cuma ganti plat nomor polisi saja setelah itu masuk lagi belanja solar subsidi lagi dan lagi.. seterusnya begitu, ..!" Ujar ST yang ditemui wartawan diwarung kopi tidak jauh dari SPBU 34-15802.


Lanjut ST. " Mobil saya cuma bisa belanja BBM pertalite hanya sekali saja (barcode) tidak bisa 2 kali atau lebih, operator SPBU menolaknya, ini yang saya salut sekali mobil truk Fuso box biru bolak-balik membeli solar subsidi operator SPBU tetap melayani dan pihak Pertamina diam saja dan APH pun diam tak mampu bertindak atau kata lain tak berkutik, padahal jelas-jelas mobil truk Fuso tersebut melanggar aturan dan pidana jika mobil sudah di modifikasi." Ungkapnya.


Aktivis provinsi Banten WS anggota salah satu ormas membenarkan jika mobil truk Fuso box biru (sesuai foto) itu mobil milik bos OJ dengan pengurus Pandi.


"Hampir setiap hari bang itu mobil bolak-balik membeli solar subsidi di SPBU 34-15802 Curug, coba deh lihat di dalam mobil pasti banyak plat nomor polisi dan barcode, itu mobil sudah di modifikasi agar muatannya bisa banyak ada juga mobil gerandong yang memakai kempu didalam box nya". Katanya.


Lanjutnya," saya siih bersama mayoritas masyarakat Indonesia berharap kepada kepolisian RI Kapolresta Tangerang Selatan kaPolda metro jaya agar dapat menertibkan dan menangkap pelaku yang menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar, karena sudah mulai marak beberapa pelaku usaha penyalahgunaan BBM subsidi, sasaran mereka SPBU - SPBU yang ada di kota Tangerang, Tangerang Selatan dan kabupaten Tangerang." Tuturnya.


Pandi selaku Pengurus mobil truk Fuso box biru tersebut saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp membenarkan jika mobil tersebut miliknya.

" itu punya saya" jawab Pandi 

Red xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *