Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Proyek pekerjaan Lelang 8 Miliar IGD RSUD Balaraja Dinilai Janggal

By On Rabu, April 24, 2024






TANGERANG -- xbintangindo.com

Meski pemenang lelang telah ditetapkan oleh panitia yakni PT Jensen Natama Abadi yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Pesona Mustika Sari 2 no 2 RT 05/07 Kota Bekasi Jawa Barat, namun proses lelang yang digelar pada awal Maret  bulan lalu penuh dengan kejanggalan.


Dalam lelang tersebut beberapa perusahaan yang melakukan penawaran diantaranya CV Nurkalam Cipta Solusi  dan CV Barokah terpaksa harus tumbang dikalahkan oleh PT Jensen Natama Abadi, padahal harga penawaran yang kalah CV berkah 9 persen menjadi 7.2 miliar dari total harga perkiraan sementara ( HPS) 8 Miliar, dan CV Nurkalam Cipta Solusi turun sebesar 15 persen menjadi 6.7 Miliar.


" Aneh pemenang lelang PTJensen Natama Abadi menurunkan lelang sebesar 20 persen dari harga perkiraan sementara ( HPS) 8 Miliar, menjadi 6,7 miliar,"terang ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan, Selasa (22/04/2024).


Seharusnya kata Usrah, pihak Pokja dan  pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan lelang ulang, karena PT Jensen Natama Abadi menurunkan lelangnya 20 persen dan  tidak masuk akal, dan diluar kewajaran Usrah hawatir akan terjadinya dampak terhadap kwalitas pekerjaan dan mengurangi rencana anggaran biaya ( RAB) yang ada.


" Turunnya sangat besar sekali 20 persen atau sekitar  1.6 Miliar ngambil untungnya dari mana, kalau ini dibiarkan akan terjadi dampak, bisa saja akan mangkrak,  dan gedung ini digunakan oleh pasien, kalau dikerjakan sembarangan akan berdampak pada nyawa manusia,"tandasnya.

Reforma Agraria Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat*

By On Senin, April 22, 2024





.

Tigaraksa – xbintangindo.com--

 Bertepatan dengan Hari Bumi (22/4/2024), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Serentak di Seluruh Indonesia.

.

Berpusat di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Indonesia dengan menghadirkan pemerintah daerah setempat dan _stakeholder_.

.

Demikian halnya dengan Provinsi Banten, 8 (delapan) kantor pertanahan (Kantah) turut mengikuti kegiatan ini dari lokasi yang berbeda-beda, Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan ini dari kantor pertanahan masing-masing. Kemudian, Kabupaten Tangerang dari Pura Parahyangan Agung Bhuwana Sakti, Desa Sodong; Kantah Kabupaten Padeglang dari Aula S'Rizki Kabupaten Pandeglang; dan Kantah Kota Serang dari Aula Kantor Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

.

Jajaran Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkesempatan menghadiri secara langsung kegiatan GSRA yang berlokasi di Pura Parahyangan Agung Bhuwana Sakti Desa Sodong, Kabupaten Tangerang.

.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ujar Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Eko Suharno yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta tamu undangan lainnya seraya mengikuti deklarasi yang dipimpin oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dari Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Dalu mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki fungsi mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan tanah sehingga bisa memberikan kontribusi yang berarti untuk kesejahteraan rakyat, adapun  salah satu mekanisme Reforma Agraria adalah melalui penyelesaian konflik, Penataan Aset melalui Redistribusi Tanah kemudian Penataan Akses berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, badan usaha dalam memfasilitasi sistem bisnis usaha produktif masyarakat, “Sistem bisnis ini memfasilitasi akses pengembangan usaha seperti yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan melakukan pendampingan kelompok tani pisang cavendish yang memperoleh tanah dari hasil penyelesaian konflik agraria,” tutur Dalu.

.

Dalu melanjutkan pendampingan dilakukan hingga tahapan pemasaran hasil produksi, “Ini yang membuat masyarakat lebih pasti mendapatkan penghasilan dan dalam konteks ini Penataan Akses menjadi solusi bagaimana mengolah tanah menjadi instrumen penting dalam kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

.

Sementara itu, pada kegiatan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Eko Suharno mengatakan “Dengan dideklarasikannya GSRA ini merupakan langkah komitmen dalam mewujudkan cita-cita Reforma Agraria sebagai upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. 

.

Selain kegiatan GSRA, Kantah Kabupaten Tangerang membagikan Sertipikat PTSL sejumlah 93 sertipikat dengan rincian 10 sertipikat di Desa Tipar Raya dan 83 sertipikat di Desa Sodong. Kegiatan ini juga turut hadiri oleh Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihantoro. (Oman ncek)

Doorstop Terkait Tindak Pidana Pelaku Ranmor Yang Tewas Di Solear

By On Kamis, April 18, 2024







Tangerang,| -xbintangindo, com.

Salah satu diantara dua pelaku pencurian motor di wilayah Solear menjadi korban amukan massa di Jalan raya Adiyasa depan kantor desa Cikuya kecamatan Solear kabupaten Tangerang, Rabu Pagi (17/04/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.


Salah satunya meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja, setelah ditangkap dan dihakimi massa karena terlibat dalam pencurian sepeda motor.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazaruddin Yusuf, SH, SIK, MH., yang di dampingi Kapolsek Cisoka Akp. Eldi, SH., bahwa pihak kepolisian merespons laporan dari masyarakat mengenai dua pelaku pencurian yang akhirnya dihajar oleh warga.


"Kami segera merespons informasi tersebut dan menemukan salah satu pelaku Ranmor mengalami luka-luka lalu kami amankan dan evakuasi".


"Setelah kami evakuasi, Pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk pertolongan medis, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia di dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja yang sebelumnya mendapat penanganan di Puskesmas Cisoka," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang.


Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut terjadi saat korban bernama L sedang beristirahat setelah pulang dari rumah sakit dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.


Pelaku yang berjumlah 2 orang datang dan berhasil mencuri kendaraan bermotor, L mengetahui motornya di curi, korban lalu mengejarnya dan kebetulan sesampainya di jalan Adiyasa pelaku menabrak kendaraan  yang sedang berjalan hingga terjatuh. Sontak L berteriak meminta bantuan ke warga untuk amankan pelaku Curanmor tersebut.


"Sebelum melarikan diri, salah satu pelaku sempat menabrak kendaraan lainnya yang berjalan hingga terjatuh, dan itulah saat warga berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor tersebut ," jelas Kompol.Arief Nazaruddin, SH, SIK, MH.


Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan 1 unit Honda Beat Street milik korban, 1 kunci T dan senjata tajam berupa Golok.


Kapolsek Cisoka Akp. Eldi SH, mengatakan jenazah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di wilayah Lebak Banten.


"Serah terima jenazah itu disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cisoka," katanya.


Keluarga korban menerima kejadian yang menimpa Pelaku Curanmor setelah diberikan pengertian dan penjelasan oleh petugas Polsek Cisoka Polresta Tangerang.


Red/Xbi/urip

Eka Meidiana Aktivis Tangerang : Tumpukan Sampah di Pasar Jayanti Sudah Makan Badan Jalan Nasional Diduga UPTD II Balaraja dan Pemerintah Kecamatan Jayanti Tutup Mata

By On Selasa, April 16, 2024








Tangerang | Xbintangindo.com

penumpukan sampah di bahu jalan raya nasional tepatnya di pasar tradisional Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang mengganggu pengguna jalan nasional. Pasalnya tumpukan sampah tersebut sudah memakan hampir sebagian jalan. Selasa (16/04/24)


Tumpukan sampah yang memakan badan jalan raya tangerang jakarta itu, dikeluhkan oleh para pengguna jalan salah satunya adalah carik Ma'il, dihadapan Awak media ia mengatakan, ini sangat membahayakan pak kalau di biarkan, dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas karena sampah yang menggunung tersebut sudah memakan jalan hingga beberapa meter hawatir kami ada pengendara motor atau mobil yang menabraknya "Ungkap Carik Ma'il.


Senada disampaikan oleh Eka Meidiana aktivis kabupaten tangerang, untuk kasus sampah di pasar jayanti yang tidak terurus seperti ini, apa kah ada masalah di internal Pemda atau pemerintah kecamatan nya padahal anggaran dan aturannya sudah jelas tinggal merealisasikannya, seharusnya pihak pemerintah kecamatan jayanti kabupaten tangerang juga UPTD II BALARAJA, agar lebih peka jangan terkesan tutup mata" Tandasnya 


"Apakah kami aktivis dan warga yang membersihkan sampah - sampah ini dan di buang di halaman kantor kecamatan Jayanti, atau ke kantor UPTD II Balaraja agar selalu yang berwenang tau . Tegas Eka 

Sampai berita ini di terbitkan pihak UPTD II BALARAJA, dan Pemerintahan Kecamatan Jayanti belum dapat dihubungi.

Murodi odil xbi//.*

Pererat Tali Silaturahmi, Kepala Desa Selapajang kecamatan Cisoka  Gelar Acara  Halal Bihalal Dirumahnya

By On Selasa, April 16, 2024







Halal bihalal di desa salapajang Cisoka kabupaten Tangerang Banten. 

Kab Tangerang,| xbintangindo.com--

Kepala Desa Selapajang Nurpakih  mengadakan kegiatan Halal Bihalal di hari ktujuh masuk kerja usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang berlangsung di rumah kepala desa setempat, pada Selasa (16 04/2024).  Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perangkat desa Selapajang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Brigadir Sopwan Akil, Brigadir kepala Deni dan Babinsa Koramil Cisoka , Sersan kepala Rino , RT/RW, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK), yang di pimpin oleh ibu kepala desa Selapajang tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Dalam kesempatan itu Kepala Desa Selapajang Nurpakih, menuturkan halal bihalal pasca Idul Fitri merupakan bagian dalam merawat kebersamaan aparatur dan staf perangkat desa bersama unsur lain sebagai penggerak pemerintah desa.  “Alhamdulillah, setalah libur Hari Raya Idul Fitri ini kami adakan acara halal bihalal untuk memperkuat kekeluargaan dan merawat seluruh pegawai yang ada di desa kami," kata Nurpakih



Masih Nurpakih Dirinya berharap, agar usai Hari Raya Idul Fitri ini seluruh perangkat desa dapat lebih kompak dan semangat dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Mari kita tinggalkan segala hal yang tidak baik di tahun lalu, ganti dengan hal-hal baik di tahun ini dan kita bersama menyatu dalam menjalankan program pembangunan Desa Selapajang ” ungkapnya.


Usai acara yang di bawakan oleh BPD selapajang sekali Gus di tutup dengan doa,

Urip xbi//.*

Pakar Hukum Pidana Dr (C) Hudi Yusuf SH MH Soal Perkara YB, "Tidak Ada Yang Kebetulan Dalam Dunia Hukum"

By On Selasa, April 16, 2024










Di kutip dari Jurnal Nasional Indonesia Provinsi Banten

Kabupaten Tangerang,  Xbintangindo,com- 

Menurut sumber, setelah viral penangkapan saudara "Y" di media sosial tiba-tiba oknum aparat polres Pandeglang melakukan konferensi pers yang pada intinya  menerangkan bahwa korban dari saudara "Y" banyak, hal ini seakan melegitimasi bahwa penangkapan itu tidak melanggar prosedur dan sudah sepantasnya saudara "Y" ditangkap.


Jika benar demikian tegas Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta kepada media ini, Senin (15/4/2024), maka pihak oknum polres Pandeglang semakin mempermalukan diri sendiri dan "merusak" nama baik korps baju coklat. 


"Oknum penyidik seakan merekayasa dengan mengumpulkan korban lain dalam satu hari. Padahal belum tentu ada keterkaitan kasus yang satu dengan kasus lainnya," ungkap Dr (C) Hudi Yusuf SH MH

Subtansi perkara terkait saudara "Y" adalah bukan hendak mengatakan saudara "Y" tidak bersalah, tetapi yang dipermasalahkan keluarga saudara "Y" adalah cara perlakuan  penangkapan oleh oknum polres Pandeglang terhadap saudara "Y" seakan saudara "Y" teroris musuh besar negara. Padahal selama ini saudara "Y" kooperatif setiap dibutuhkan oleh penyidik selalu hadir memenuhi panggilan.


Ironisnya, dan dianggap tidak lazim lagi setelah penangkapan oknum penyidik dengan unsur kesengajaan mengirimkan chat ke pelapor dan oleh pelapor di upload di status WhatsAap (WA), "Ada apa dengan oknum ini yang begitu memiliki energi besar menyudutkan saudara "Y" ?," tukas Dosen Universitas Bung Karno ini.


Penyidik seyogyanya menggunakan asas praduga tak bersalah dan bersikap netral, dalam arti tidak berpihak dalam setiap perkara.


Konferensi pers yang dilakukan oknum penyidik kemarin jelas salah subtansi terkait banyak korban tetapi masalah utamanya adalah cara penangkapan di tengah malam dini hari, tanpa kordinasi dengan aparatur pemerintah desa seperti RT, RW setempat, sehingga menyebabkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar dan nyaris terjadi konflik.


"Sepatutnya penegak hukum dalam menegakan hukum dapat memperhatikan etika dan norma. Apalagi pelaku kooperatif dan bukan kejahatan terhadap negara bahkan untuk kasus-kasus seperti ini dapat ditempuh keadilan restoratif, mengapa harus arogan?" ungkapnya seraya mengatakan, 

"Mengakui kesalahan bukan dosa namun menutupi kesalahan adalah dosa," Pungkasnya.

Urip xbi// z

Kapolresta Tangerang Pantau Kegiatan Arus Balik Lebaran di Gerbang Tol Cikupa

By On Senin, April 15, 2024








TANGERANG - xbintangindo.com

Pada Senin pagi, tanggal 15 April 2024, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi oleh Kasat Sabhara dan Kapospam, melakukan pemantauan terhadap kegiatan arus balik Lebaran di Gerbang Tol Cikupa.


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama periode arus balik Lebaran. Kapolresta Tangerang dan timnya berada di lokasi untuk memberikan pengawasan dan koordinasi kepada petugas di lapangan.


Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu titik penting yang menghubungkan Tangerang dengan Jakarta dan sekitarnya. Selama musim mudik dan arus balik Lebaran, volume kendaraan yang melintas di gerbang tol ini meningkat secara signifikan.


Selama pemantauan, Kapolresta Tangerang memastikan bahwa petugas di lapangan melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengguna jalan. Dia juga memastikan bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan, termasuk penggunaan masker dan menjaga jarak fisik.


Upaya ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi selama arus balik Lebaran. Kapolresta Tangerang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam perjalanan pulang ke rumah.


Dengan adanya pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kapolresta Tangerang dan timnya, diharapkan arus balik Lebaran dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *