Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Wow...!!! Ada Apa Ini, Korban Pelecehan Seksual Juga Keluarganya Mengalami Intimidasi dan Tekanan Serius Dari Pihak Sekolahan

By On Jumat, Maret 14, 2025

KABUPATEN TANGERANG - Peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkungan yayasan pendidikan SMA Cendikia Al Falah Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang terus bergulir dan jadi sorotan publik. 


Bahkan kini selain peristiwa pelecehan seksual tersebut yang menjadi sorotan, kini mulai ramai muncul dugaan tindakan Intimidasi terhadap korban dan keluarganya kembali jadi momok yang lebih menakutkan.


Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Tiktoker Nenden Ayu saat ditemui di kawasan Puspemkab Tangerang beberapa waktu lalu. 


Nenden Ayu menjelaskan, saat ini korban dan keluarganya jadi sangat tertutup soal peristiwa tersebut, Padahal sebelumnya korban dan keluarganya sendiri yang mengadukan hal tersebut. 


"Asli, kami menduga korban telah mengalami tekanan juga intimidasi sejumlah oknum yang mengatasnamakan perwakilan pihak sekolah, oleh karena itu kami akan terus mendorong kasus ini agar secepatnya dilakukan proses hukum," ujar Nenden Ayu. 


"Bahkan diantara salah satunya korbannya kini mengalami sedikit gangguan psikis dan sering tiba - tiba berteriak juga menangis sendiri 


Sementara itu Aktivis Kabupaten Ahmad Suhud yang mengetahui kondisi korban tersebut juga mengutarakan hal yang sama kepada Awak Media, "Saya menduga pelaku sengaja dengan berbagai cara telah melakukan upaya penekanan terhadap korban dan keluarganya untuk bungkam terkait peristiwa tersebut," jelasnya 


Yang lebih aneh lagi bahkan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DP3A Kabupaten Tangerang pun seperti "Masuk Angin" dan tak diberikan akses penuh oleh pihak sekolah."Ini ada apa sebenarnya ??


Padahal kita ketahui bersama pihak DP3A punya kewenangan dan kewajiban untuk melindungi korban, bahkan mereka juga berhak meminta data yang lengkap terkait hal itu. Disamping tujuan DP3A untuk memberikan trauma Healing terhadap korban sehingga tidak mengalami sebuah gangguan mental atau psikis yang berkepanjangan. "Lihat itu, korban kondisinya saat ini Apa kalian tidak miris," terang Ahmad Suhud seusai mendatangi kantor DP3A (14/03/2025). 


Minimal korban di undang, ke kantor DP3A untuk dilakukan Asesmen karena itu sangat penting.sebagai bukti," ucapnya 


"Karena Asesmen terhadap korban pelecehan seksual itu sangat penting dalam pengumpulan informasi untuk memahami kebutuhan dan permasalahan korban," terang Suhud. 


Kendati demikian, dirinya tetap akan mendorong persoalan ini ke ranah hukum untuk segera diproses lebih lanjut." Jangan terkesan ada upaya menghambat proses selanjutnya," pungkasnya

(Yanto)

Selly Loamena Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Hadiri Acara Berbuka Puasa Polri dan Media

By On Kamis, Maret 13, 2025







Tangerang - xbintangindo.com -- 

Sebagai wujud Polri untuk masyarakat, Polresta Tangerang giat berbagi takjil untuk berbuka puasa di sekitaran Pemda Kabupaten Tangerang sekaligus menggelar acara "Berbuka Puasa Polri dan Media" di Aula Parama Satwika, Polresta Tangerang. Kamis, 13/03/25.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,M.M, didampingi juga oleh Humas Polres IPDA Purbawa, Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polres Tangerang, serta dihadiri oleh undangan beberapa awak media se-Kabupaten Tangerang untuk ikut berpartisipasi serta mengikuti agenda acara buka bersama via zoom meeting bersama Metro Polda Jaya, serta Polri di wilayah Indonesia.


Selly Loamena Ketua PWI Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terimakasih atas undangan ini, semoga Polri dan wartawan terus bisa menjadi garda terdepan untuk bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat.


"Alhamdulillah saat ini kita sudah bersinergi dan terjalin dengan baik,dengan jajaran Polresta Tangerang dan media semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik,dan memberikan media lebih profesional, lebih hadir ditengah tengah Polri dan masyarakat , media lebih mengedepankan kode etik jurnalistik."ucapnya.


Selain itu, kata Selly, acara berbuka puasa Polri dan wartawan ini akan menjadikan hubungan kemitraan yang baik, dan mudah-mudahan acara ini jadi sangat bermanfaat serta momentum yang tepat bagi pihak kepolisian dan seluruh awak media.


"Terima kasih selama ini Kapolresta Tangerang terus memberikan semangat dan mendorong rekan-rekan wartawan kabupaten Tangerang untuk mengedepankan dedikasi tinggi untuk meningkatkan kinerja wartawan yang baik dan profesional yang mengedepankan karya,"pungkasnya.


Ditempat yang sama, Kapolres Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono S.I.K,M.M, mengatakan Hal ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara polri dan media.


"Karena media merupakan kepanjangan informasi kepada masyarakat jadi saya sebagai Kapolres Tangerang mengundang teman-teman media untuk ikut mengajak dan berbagi takjil dengan masyarakat dan sekaligus buka puasa bersama dengan media,"ungkapnya. Red xbi 

PT.TTJM di Desa Jayanti beri Upah dibawah UMR/UMK dan Berdiri di Lahan Zona Kuning

By On Kamis, Maret 13, 2025








Foto : PT. TTJM tembok warna biru tampak menjelang sore hari.

Kab. Tangerang,| xbintangindo .com--  PT. TTJM Perusahaan pemotongan ayam yang berada di kampung Cireungit Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten PT . Tri Terus Jaya Makmur (TTJM) memiliki sistem kerja 12 jam kepada karyawan produksinya, sedangkan upah yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan produksinya hanya sebesar upah harian Rp. 90.000 sampai Rp. 120.000,-.








Aminudin alias Ipang aktivis Jayanti ketua ormas PP dan bid investigasi LSM Pusaka 

"Selain memberikan upah sangat dibawah UMR/UMK kabupaten Tangerang PT. TTJM juga berdiri di lokasi zona kuning yang peruntukannya lokasi tersebut hanya untuk perumahan atau pergudangan, bukan untuk zona pabrik atau perusahaan produktif, sedangkan PT. TTJM perusahaan produktif dengan memiliki puluhan karyawan yang setiap hari bekerja menjalankan aktivitas produksinya pemotongan ayam dan pengelolaannya serta pemasarannya. Bagaimana ini bisa terjadi..! berdiri perusahaan di zona kuning, apakah Dinas bidang perizinan kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan izin kepada PT. TTJM ..?" Tanya Ipang.


"Saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang agar segera memberikan sangsi tegas kepada PT. TTJM, yang sudah dengan sengaja memberikan upah dibawah UMR/UMK kabupaten Tangerang kepada karyawannya, dan kami pun meminta kepada Pemda kabupaten Tangerang memberikan sangsi tegas kepada PT. TTJM yang sudah mendirikan bangunan pabrik produktif dilahan zona kuning." Pinta aktivis Jayanti.


Sanksi perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah pidana penjara dan denda. 

Sanksi pidana Paling singkat 1 tahun, Paling lama 4 tahun. 

Sanksi denda Paling sedikit Rp100.000.000, Paling banyak Rp400.000.000. 

Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal (81) ayat (63). 

Jika karyawan mengalami hal ini, karyawan bisa melaporkan perusahaan ke dinas ketenagakerjaan agar segera ditindaklanjuti


Saat wartawan hendak konfirmasi kepala Desa Jayanti Misri Rahayu menurut stafnya ibu kades sedang keluar ada rapat dipemda kabupaten Tangerang, 


Staf Desa Jayanti saat dimintai keterangan prihal izin domisili PT. TTJM lokasi zona kuning mengatakan," pada arsip yang ada di Desa' Jayanti untuk izin domisili perusahaan PT. TTJM sudah habis masa berlakunya pak, kalau sepengetahuan saya lahan perusahaan PT. TTJM tersebut itu masih wilayah zona kuning, entahlah jika pihak perusahaan mengurus kepemda kabupaten Tangerang mungkin menjadi zona merah, hanya saja data didesa Jayanti lokasi berdiri di perusahaan tersebut masih tercatat wilayah zona kuning bukan zona merah." Ujar staf Desa Jayanti.

Bersambung....berita selanjutnya keterangan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan dan Dinas perizinan kabupaten Tangerang.

Red xbi//.*

Pemerintah Kabupaten Tangerang Laksanakan Kegiatan Tarawih Keliling Ramadhan 1446 H/2025 M, di Kecamatan Jayanti

By On Selasa, Maret 11, 2025







TANGERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja melakukan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid di Masjid Al Mubayanah Kp. Saradan hilir RT.006/001 Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa. (11/03/2025).


Drs. H. Soma Atmaja, M.Si dalam wawancara dengan awak media mengatakan "Saya beserta tim dari pemerintah kabupaten Tangerang memulai Tarawih Keliling, begitu juga dengan tim yang lain yang dibawah kepemimpinan Bupati, Wakil Bupati Tangerang dan beberapa tim yang lain malam ini bergerak keseluruhan penjuru Kabupaten Tangerang di seluruh kecamatan.


masih kata Soma Atmaja "Hari ini saya mendapat tugas di kecamatan Jayanti Masjid Al Mubayanah desa pangkat, Alhamdulillah kita mulai taraweh keliling ini sebagai sebuah sarana silaturahmi agar mendekatkan diri dengan masyarakat". tuturnya 


Soma Atmaja menambahkan, terkait kegiatan religius pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun asrama pondok pesantren khususnya bagi pesantren-pesantren salafi, yang akan di mulai tahun ini 2025, mungkin tahun ini kita akan bangun ±50 pondok pesantren di setiap kecamatan, begitupun selanjutnya di tahun-tahun yang akan datang.


kemudian ada juga program beasiswa, baik dari jenjang kuliah sampai dengan sekolah gratis tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta ini merupakan program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara bertahap, sampai kita evaluasi kedepannya seperti apa, bisa jadi tambah banyak juga program yang kita gagas ini kebutuhannya. paparnya.


Harapan Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam berkehidupan beragama untuk selalu terjaga karena semua agama di Tangerang ini ada, serta bermacam-macam suku bangsa juga ada, di ibaratkan Tangerang ini adalah Indonesia kecil karena bagian dari pemerintah pusat, mudah-mudahan dengan program ini insya Allah rasa itu selalu terjalin, saling menghormati antar umat beragama baik agama yang satu maupun dengan yang lainnya.


Secara simbolis Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan program pemerintah kabupaten berupa bantuan tunai sebanyak Rp.20 juta untuk pembangunan masjid Al Mubayanah di Kp. Saradan Hilir Desa Pangkat Kecamatan Jayanti".


Ditempat yang sama Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.STP mengucapkan banyak terimakasih serta apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah melaksanakan program taraweh keliling ini, mudah-mudahan baik pemerintah kecamatan, masyarakat yang ada di kecamatan Jayanti senantiasa selalu menjaga kondusifitas dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang.


"Sebagaimana atas program-program 100 hari kepemimpinan pak bupati dan ibu wakil bupati, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman antar suku, agama, ras yang ada di wilayah kecamatan Jayanti". tutupnya


hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Tangerang, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Inspektorat, Sektretaris Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sekretaris Disperindag Kabupaten Tangerang, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Tangerang, Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Pengurus DMI Kabupaten Tangerang, Pengurus Baznas Kabupaten Tangerang, Personel Polsek Cisoka, Personel Koramil Cisoka, Ketua APDESI Kecamatan Jayanti, Kepala Desa Pangkat, Unsur Muspicam Kecamatan Jayanti beserta seluruh jajaran.

Red xbi 

Aktivis Jayanti Ipang, "PT. TTJM di Desa Jayanti Sudah Keterlaluan Beri Upah Kerja Karyawannya Sangat dibawah UMR, diduga Disnaker Kab. Tangerang "Mandul"

By On Selasa, Maret 11, 2025








Aminudin alias Ipang 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Ternyata Masih ada saja perusahaan yang diduga melakukan perbudakan terhadap buruh, seperti perusahaan pemotongan ayam yang berada di kampung Cireungit Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten dengan sistem kerja 12 jam karyawan produksinya hanya diberi upah harian Rp. 90.000 sampai Rp. 120.000,-" kata Aminudin alias Ipang.


Lanjut Ipang,"Ini sepertinya Disnaker kabupaten Tangerang tutup mata atau pura - pura tidak tau, atau keenakan tidur di siang bolong, kemungkinan  Disnaker kabupaten Tangerang " Mandul" ada perusahaan yang ngegaji karyawan dibawah UMR kok diem aja, padahal jelas sangsinya ada dalam perundang-undangan tenaga kerja." Geram Ipang.


Sanksi perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah pidana penjara dan denda. 

Sanksi pidana Paling singkat 1 tahun, Paling lama 4 tahun. 

Sanksi denda Paling sedikit Rp100.000.000, Paling banyak Rp400.000.000. 

Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal (81) ayat (63). 

Jika karyawan mengalami hal ini, karyawan bisa melaporkan perusahaan ke dinas ketenagakerjaan agar segera ditindaklanjuti.

Lintasan Kiriman Ayam ke PT  Tri Terus Jaya Makmur dikeluhkan Warga Gandasari

By On Selasa, Maret 11, 2025









Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Pengiriman ayam potong ke PT. Tri Terus Jaya Makmur (TTJM) yang beralamat di kampung Cireungit Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten sudah lama dikeluhkan warga kampung Gandasari yang dilintasi pengiriman ayam potong ke PT. TTJM 








Foto : ketua RT 09/04 kampung Gandasari Desa Jayanti Aminudin alias Ipang 

Ketua RT. 09/04 kampung Gandasari Desa Jayanti Aminudin alias Ipang membenarkan jika warga kampung Gandasari banyak yang ngeluh bau jika pengiriman ayam ke PT. TTJM lewat 


" Ya pak itu puluhan truk pengiriman ayam ke PT. TTJM  setiap hari dikeluhkan warga kampung Gandasari karena bau, mungkin bukan warga kami saja yang merasakan baunya, warga yang dilintasi kendaraan pengiriman ayam yang lainnya pasti merasakan hal yang sama." Tutur Ipang.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Relawan Setia Pemdes Jayanti Urug Jalan Rusak di Kp. Pabuaran RT. 07/03

By On Senin, Maret 10, 2025










Foto : Abah Udin Sedang mengurug jalan kampung Pabuaran yang berlobang dan rusak, agar tidak membahayakan pengguna jalan 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Gegara jalan rusak parah dikampung Pabuaran RT. 07/03 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten tak kunjung diperbaiki atau dibangun relawan pemerintahan Desa Jayanti RW Kahfi Cs turun ke mengurug jalan, meratakan dengan bebatuan seadanya yang ada di pinggir jalan tersebut. Senin. 10/3/25.


Menurut ketua RW 03 Kahfi mengatakan," Jalan dikampung Pabuaran RT. 07/03 memang sudah parah, rusak dan berlubang warga kampung Pabuaran sudah sangat mengeluh ingin segera dibangun kalau bisa dibangun dengan sistem betonisasi agar lebih awet dan tahan lama." Harap Kahfi.









Foto : Acong gandul sedang mengurug jalan dengan material seadanya.

Lanjut Kahfi," untuk sementara kami ratakan dengan bebatuan seadanya hanya pemerataan saja, Alhamdulillah Abah Udin dan Banh Acong gandul semangat membantu warga dan pengguna jalan agar terhindar dari jalan berlubang, yah... lumayanlah kalau sudah diratakan walaupun seadanya sambil menunggu bantuan pembangunan jalan." Sambung ketua RW 03.


Hal senada dikatakan Acong gandul," dibulan suci Ramadhan kita berlomba - lomba mencari pahala, yaitu dengan melakukan kegiatan positif, yah... inilah mungkin salah satunya, membantu warga dan pengguna jalan kampung Pabuaran RT. 07/03 agar mereka nyaman melalui jalan Pabuaran ini." Ujar Acong gandul.

ED/red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *