Banten, xbintangindo.com --
Anggaran Publikasi media di sekretariat DPRD Banten yang nilainya ratusan hingga miliaran rupiah hanya di nikmati oleh sekelompok orang saja.
Anggaran publikasi tersebut seperti siluman terkadang terlihat terkadang tenggelam.
Belanja publikasi Media di sekretariat DPRD Banten ada dua kategori yaitu yang pertama untuk Media online ada yang melalui pihak ketiga yang mengelola,setiap Media online mendapat pembayaran dalam satu iklan senilai 500 ribu rupiah sementara di dalam nilai pagi itu senilai 1,2 juta.
Sementara untuk yang kedua yaitu pembayaran melalui surat pesanan yang langsung berhubungan ke pihak humas dan publikasi DPRD Banten dengan nominal periklan 1,2 juta.
Ironis memang iklan yang di kelola oleh pihak humas DPRD Banten tampak tenggelam dan hanya beberapa Media saja yang mendapatkannya sementara anggaran begitu besar dan besar dugaan bahwa anggaran iklan yang di kelola oleh pihak humas DPRD Banten hanya di peruntukan orang dekat dan orang dalam itu sendiri.
Menanggapi Polemik anggaran publikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten ini aktivis Banten dari kebijakan publik Muhamad Fredy mengatakan bahwa alangkah baiknya semua itu transparan, agar tidak carut marut pengelolaannya, "ujar.
, " Sekretaris DPRD dalam hal ini bapak subhan sebagai Plt sekretariat DPRD Banten harus dapat membenahi carut marut ini, harusnya malu dengan OPD lain, masa di sekretariat tempat para anggota DPRD terdapat carut marut pengelolaan anggaran Publikasi media, 'tegas Fredy.
kembali mencuat ke permukaan. Setiap tahunnya, sekretariat melakukan kerja sama dengan sejumlah media massa—baik cetak, televisi, maupun daring—melalui pihak ketiga yang bertindak sebagai penyedia jasa atau agensi. Namun, pola kerja sama ini dinilai sejumlah kalangan jurnalis tidak transparan dan sarat kepentingan.
Meski pagu anggaran publikasi tergolong besar dengan jumlah paket kerja yang melimpah, namun proses pelaksanaannya tidak dilakukan langsung dengan perusahaan media, melainkan melalui agensi. Pihak agensi inilah yang kemudian menentukan media mana saja yang akan digandeng untuk kerja sama publikasi.
“Masalahnya, media yang diajak kerja sama setiap tahun hanya itu-itu saja. Yang lain tidak pernah ditawari, karena tidak punya kedekatan dengan penyedia,” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.
Praktik ini dinilai menciptakan ketimpangan dalam ekosistem media lokal. Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa agensi kerap menekan harga kerja sama, khususnya untuk media daring, demi mendapatkan margin keuntungan yang lebih besar. Penentuan nilai kontrak pun sepihak, mengikuti keinginan agensi tanpa ruang negosiasi yang adil bagi media.
“Penyedia jasa seolah menjadi penguasa tunggal yang menentukan harga, bukan berdasarkan standar industri, melainkan berdasarkan kemauan mereka sendiri,” kata seorang pengelola media online lokal.
Sementara Plt Sekretaris DPRD Banten subhan tidak dapat di hubungi serta beberapa kali Media hendak bertemu di kantornya selalu tidak berada di tempat.
Red xbi///*
« Prev Post
Next Post »