Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial*

By On Minggu, Juli 13, 2025









Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Subdit V Siber telah menangani kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Drs. H. Martin B.H. Syarkowi. Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran konten video melalui akun media sosial TikTok yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pelapor.

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. SA alias Mahesa Albantani dan Sdr. SI alias Kingofhmm,” ungkapnya, Sabtu (13/7/2025).


Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pelapor pada 28 Maret 2025 lalu, mengenai sebuah video berdurasi 51 detik yang diunggah di akun TikTok @kingofhmm. Dalam video tersebut ditampilkan wajah pelapor dengan narasi yang menyudutkan, serta ajakan kepada publik untuk melacak identitas pelapor, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa dirugikan.


“Video tersebut diambil tanpa izin dan dinarasikan dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ini termasuk bentuk serangan terhadap kehormatan pelapor yang disebarluaskan melalui media elektronik,” tegas Yudhis.


Barang bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan antara lain beberapa unit telepon genggam, akun TikTok dan akun YouTube yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten, serta printout dokumentasi digital. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE untuk menguatkan unsur pidana dalam perkara ini.


Adapun pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 4 jo Pasal 27 Huruf A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.


“Kasus ini terus kami dalami. Saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” tambah Yudhis.


Sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.


Polda Banten mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, apalagi jika berpotensi merugikan orang lain secara personal maupun hukum. (Bidhumas)

"Meresahkan, Empat Matel Berkedok Debtkolektor Intimidasi Pengendara Roda Dua Di Tangerang-Banten

By On Sabtu, Juli 12, 2025

Banten, xbintangindo.com --

"Viral, beredar vidio berdurasi 1:34 menit, seorang wanita yang membawa anak kecil di berhentikan di tengah jalan dan di intimidasi oleh segerombolan pria berkulit hitam yang mengaku Debtkolektor atau mata elang (matel), di wilayah pasar Kemis, kabupaten Tangerang-banten.


Dalam vidio terlihat empat pria yang menggunakan dua kendaraan jenis Honda beat tanpa nomor polisi tersebut  memaksa menghentikan dan mengecek nomor mesin milik seorang wanita, dan menuduh bahwa nomor polisi yang di kendarai wanita itu adalah nopol palsu.


Bukan cuma itu, satu di antara empat pria berkulit hitam juga menunjuk wanita untuk menghapus vidio dan mengancam akan membanting hp miliknya, dengan nada marah.


Pengakuan wanita dalam vidio sudah tiga kali di berhentikan segerombolan orang yang tidak di ketahui identitas nya. "Sudah tiga kali saya di berhentikan di daerah sini, pasti bilangnya ini plat nomor Honda beat. "katanya


Pengendara roda dua yang di berhentikan oleh empat premanisme berkedok debt colector di tengah jalan, menurut info dari grup warga desa saga, kecamatan Balaraja.


"Izin Ketua, terkait gerombolan oknum matel, mungkin pihak korban adik nya koti Roni Ranting Desa Saga PAC Balaraja mungkin tidak tahu dan tidak paham keberadaan kantornya, Untungnya ada Bukti Vidionya untuk bisa di lacak dan Buat Laporan Kepolisian. "Menurut informasi grup

PRIMA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di KTT BRICS: Komitmen Tegas untuk Keadilan Global

By On Rabu, Juli 09, 2025

JAKARTA — Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang digelar Selasa (8/7) di Brazil.


Dalam forum internasional tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi anggota aktif dan konstruktif di dalam BRICS. Ia menyoroti pentingnya kerja sama yang adil, pembangunan berkelanjutan, serta kedaulatan ekonomi bagi negara-negara berkembang. Pidato tersebut dinilai PRIMA sebagai cerminan visi kepemimpinan yang progresif dan berpihak pada kepentingan global yang lebih inklusif.


“Pidato Presiden Prabowo menunjukkan arah kepemimpinan yang tegas dan strategis. Indonesia tidak hanya datang sebagai anggota baru BRICS, tetapi sebagai kekuatan baru yang siap berkontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang,” ujar Bendahara Umum Partai PRIMA, Achmad Herwandi.


Partai PRIMA juga menyambut positif langkah strategis pemerintah yang resmi membawa Indonesia bergabung sebagai anggota penuh BRICS—kelompok negara berkembang besar yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Pengumuman keanggotaan tersebut bertepatan dengan kehadiran delegasi Indonesia di KTT BRICS sebagai bentuk komitmen aktif terhadap kerja sama global yang lebih setara dan saling menguntungkan.


Dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai lebih dari US$1,4 triliun pada 2024, PRIMA meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran kunci di dalam aliansi tersebut. Sebagai perbandingan, total PDB negara-negara BRICS saat ini telah mencapai sekitar US$28 triliun, mencakup lebih dari 25 persen PDB global, serta mewakili hampir 40 persen populasi dunia.


Partai PRIMA menggarisbawahi empat alasan utama dukungan mereka terhadap langkah ini:


1. Diversifikasi Ekonomi Internasional


Keanggotaan di BRICS membuka akses pasar baru di negara-negara berkembang dan mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.



2. Penguatan Diplomasi Global


Indonesia memperoleh platform strategis untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang serta mendorong reformasi tata kelola global yang lebih adil dan berimbang.



3. Transfer Teknologi dan Pengembangan SDM


Kerja sama riset dan inovasi di antara anggota BRICS dapat mempercepat penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.



4. Ketahanan Nasional dan Stabilitas Kawasan


Kolaborasi di sektor energi, pangan, keuangan, dan infrastruktur akan memperkuat daya tahan nasional dan mendukung stabilitas regional di Asia-Pasifik.


“Langkah ini bukan semata soal pertumbuhan ekonomi, tetapi mencerminkan arah baru kebijakan luar negeri Indonesia untuk memperjuangkan keadilan global dan membangun kemitraan yang setara. BRICS adalah kendaraan strategis untuk mencapai cita-cita tersebut,” kata Herwandi.


Partai PRIMA mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh langkah strategis ini demi mewujudkan kedaulatan ekonomi, kemajuan nasional, dan kesejahteraan rakyat Indonesia di masa depan.

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten : Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

By On Selasa, Juli 08, 2025







Banten, xbintangindo.com Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Provinsi Banten, Yudi Sayuti, mengecam keras tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan seorang oknum pelaksana proyek terhadap Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, Raeynold Kurniawan.


Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Serang, pada : Minggu 0 juli 2025, Yudi Sayuti menegaskan bahwa sikap menantang berkelahi wartawan tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.


> “Kami prihatin masih ada oknum pelaksana proyek di era digital ini yang bersikap anti-kritik. Menantang berkelahi wartawan adalah tindakan tidak profesional dan memalukan,” ujar Yudi Sayuti.




Perselisihan tersebut dipicu oleh pemberitaan GWI mengenai dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek SPAM jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan CV Karya Herdiansyah. Alih-alih melakukan klarifikasi, oknum pelaksana justru mengirim pesan WhatsApp bernada intimidatif kepada Raeynold Kurniawan.


Yudi Sayuti menegaskan RAJAWALI akan:


1. Memberikan pendampingan hukum bagi jurnalis yang mengalami intimidasi.



2. Mendorong instansi teknis untuk menindak tegas pelaksana proyek yang melanggar aturan K3 dan etika komunikasi.



3. Mengawal proses investigasi agar menjadi preseden positif bagi perlindungan profesi wartawan.




> “Wartawan adalah mitra pembangunan, bukan musuh. Jangan bungkam suara kebenaran hanya karena tidak suka dikritik,” tegas Yudi Sayuti.




RAJAWALI juga mengimbau seluruh pelaku proyek di wilayah Banten untuk menghormati fungsi kontrol sosial pers dan menanggapi kritik secara profesional.

Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim dan Laksanakan Doa Bersama*

By On Minggu, Juli 06, 2025







Serang -  xbintangindo.com --

Memperingati 10 Muharam 1447 Hijriah, Polda Banten melalui Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama bertempat di Masjid Baiturrahman Polda Banten pada Minggu (06/07). 


Kegiatan ini dihadiri Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto yang diwakili Kasubid Paminal Bidpropam Polda Banten AKBP Ikrar Potawari, Kasubid Provos Bidpropam Polda Banten AKBP I Wayan Arta, Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Hari Suryadi, personel Bidpropam Polda Banten, serta 75 anak yatim. 


Dalam kesempatannya Kasubid Paminal Bidpropam Polda Banten AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa momentum 10 Muharam dijadikan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi. 

“Momentum 10 Muharam ini kami jadikan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat berbagi, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan personel," ujar Kasubid Paminal Bidpropam Polda Banten. 


Kasubid Paminal Bidpropam Polda Banten menjelaskan selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga diisi dengan doa bersama. 

“Selain pemberian santunan, kegiatan ini juga kami isi dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan bagi Polda Banten serta bangsa dan negara," jelas Kasubid Paminal Bidpropam Polda Banten. 


Diakhir AKBP Ikrar berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk selalu dekat dan peduli terhadap masyarakat.

“Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa dekat dan peduli terhadap masyarakat," tutupnya (Bidhumas).

Pihak Perusahaan CV. Citra Alfa Mulia Berseri, Sengaja Tutupi Kematian Karyawannya Heryanto Bin Sanam Dari Hukum

By On Sabtu, Juli 05, 2025








Banten, kejadian pada hari rabu 02 Juli 2025, pukul 15.45 wib, di duga karyawan An, Heryanto bin Sanam tewas tersengat aliran listrik dalam lokasi pabrik CV. Citra Alfa Mulia Berseri (CAMB) yang beralamat pantai indah dadap blok CJ Nomor 42 Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten


Di ketahui kabar yang di terima pihak keluarga kang Ujang pada hari Rabu (02/07) jam 16.30 Wib, di kabarkan melalui whatapps tentang Heryanto berada di Rumah Sakit Mitra Husada sudah dalam keadaan meninggal dunia


" Saya dapat kabar sekitar jam setengah limaan kalo Heryanto ada di Rumah Sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia "


Juga kabar mengenai sebab meninggal dunia serta dimana tempat kejadiannya, 


" Tewasnya Heryanto bin Sanam, di sebabkan karena tersengat aliran listrik, kejadiannya dalam pabrik saat bekerja " ungkapnya


Saat di konfirmasi Jumat 04 Juli 2025, pihak perusahaan CV. CAMB, Maman mengenai hubungan kerja karyawan (Heryanto) dengan perusahaan, melalui telpon whatapps dalam komunikasinya pihak CV. CAMB, malah di jawab lain bahwa perusahaan telah memberikan haknya kepada ahli waris


" Hari ini pa Hendi mendatangi keluarga korban untuk memberikan haknya "


Saat itu juga pihak keluarga korban, kang Ujang di komunikasikan terkait apa benar kabarnya pak Hendi selaku pihak CV CAMB hari ini berkunjung ke keluarga korban


" Dari pagi sampai sekarang tidak ada komunikasi ataupun kabar dari pihak CAMB "


Apa yang di ucapkan Maman sesuatu kebohongan pernyataan alibi dan di ketahui Kehadiran maman saat menghantarkan korban kerumah duka, menurut info dari keluarga korban bahwa Maman mengaku dirinya sebagai pengacara atau kuasa hukum CAMB


" Saat itu, beliau ngakunya pengacara kuasa hukum dari perusahaan CAMB " jelasnya


Kembali, saat Maman di tanya tentang kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat bekerja dalam lingkungan perusahaan, apa sudah melaporkan kepihak hukum polres metro Tangerang kota ? Maman tidak dapat memberikan jawaban


Hal tersebut membuat geram aktifis Banten, Eli jaro selaku pemerhati kesejahteraan buruh mengecam tindakan perusahaan CV CAMB, yang dengan sewenang - wenangnya menyepelakan insiden tersebut


" Ini perlu di tindak lanjuti, insiden kematian karyawan CAMB Heryanto Bin Sanam saat bekerja, jangan sampai di tutupi dari pantauan hukum segera laporkan ke pihak hukum yang berwajib dan disnakertran provinsi Banten bagian pengawasan ketenagakerjaan "


Masih kata Eli jaro, bila di temukan adanya unsur - unsur kesengajaan baik saat peristiwa atau pasca peristiwa, maka tempatkan pada hukum yang seberat - beratnya


" Bila nanti di temukan adanya unsur yang di sengajakan, yang dengan sengaja menutupi kematian menghindari dari pantauan hukum dengan tidak melaporkan atas insiden tersebut baik ke pihak hukum maupun ke penegakan undang - undang ketenagakerjaan, maka sangsi berat wajib di berikan ke CV CAMB " Tegasnya.(Kurniawan)

Karyawan CV. Citra Alfa Mulia Berseri Heryanto Bin Sanam Tewas Saat Bekerja

By On Jumat, Juli 04, 2025










Foto : Almarhum Heryanto 

Banten, xbintangindo.com -- 

kejadian pada hari rabu 02 Juli 2025, pukul 15.45 wib, di duga karyawan An, Heryanto bin Sanam tewas tersengat aliran listrik dalam lokasi pabrik CV. Citra Alfa Mulia Berseri (CAMB) yang beralamat pantai indah dadap blok CJ Nomor 42 Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten


Di ketahui kabar yang di terima pihak keluarga kang Ujang pada hari Rabu (02/07) jam 16.30 Wib, di kabarkan melalui whatapps tentang Heryanto berada di Rumah Sakit Mitra Husada sudah dalam keadaan meninggal dunia


" Saya dapat kabar sekitar jam setengah limaan kalo Heryanto ada di Rumah Sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia "


Juga kabar mengenai sebab meninggal dunia serta dimana tempat kejadiannya, 


" Tewasnya Heryanto bin Sanam, di sebabkan karena tersengat aliran listrik, kejadiannya dalam pabrik saat bekerja "


Almarhum tiba di rumah duka Rabu malam pukul 21.20 wib, alamat kampung Gintung Desa Kampung Baru Kecamatan Petir Kabupaten Serang provinsi Banten, di bawa dengan kendaraan ambulance, 


" Keluarga menerima Almarhum Heryanto Rabu malam di bawa dengan kendaraan ambulance "


Esok harinya pada Kamis 03 Juli 2025, pada jam 10.00 wib, prosesi almarhum di kebumikan


" Di Kamis pagi kami beserta warga bersama - sama menguburkan almarhum Heryanto Bin Sanam " jelasnya Jum'at 04 Juli 2025


Untuk mengetahui proses secara hukum meninggalnya almarhum wilayah hukum polres metro Tangerang kota, Kapolres AKBP Raden Muhammad Jauhari , di waktu dekat akan di minta keterangannya


Dan mengenai hubungan kerja almarhum dengan pihak perusahaan CV. CAMB juga belum dapat di konfirmasi. (Kurniawan).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *