Foto : 23 orang mata elang saat dipulangkan dari Polresta Tangerang.
Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Adanya pertanyaan dari beberapa nitizen yang masuk ke kolom redaksi terkait puluhan matel/mata elang yang dibebaskan setelah di amankan pada tanggal 11/09/25 ternyata Jumat, 12/09/25 23 orang mata elang tersebut sudah di pulangkan. Ini kata wakil kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Tangerang AKP Maskury SH.
Menurutnya unit Resmob memang mengamankan 23 orang mata elang dari beberapa tempat, namun pada Jumat 12/09/25 dipulangkan karena tidak ada tindak pidananya.
" Dalam hal ini Kami bukan menangkap tetapi mengamankan oknum yang duga Matel/mata elang untuk dilakukan Pendalaman dan permintaan keterangan, apakah perlakuan mereka ada perbuatan melawan hukum dugaan tindak Pidana." Ujar Wakasat Reskrim.
Kemudian dari hasil Penyelidikan dan pengumpulan keterangan maupun pembuktian. Selanjutnya Kami melakukan Gelar Perkara yang langsung Saya Pimpin sendiri, Hasil dari Gelar Perkara disepakati oleh Seluruh Peserta Gelar Perkara bahwa belum di temukan dugaan Peristiwa Pidana dan juga belum terpenuhi unsur tindak pidana serta tidak didapatkan Barang bukti. Sehingga Saya Rekomendasikan agar terhadap Orang-orang yang sudah diamankan yang diduga sebagai Oknum Matel untuk segera dipulangkan.
Selanjutnya Saya perintahkan kepada Kanit Resmob untuk dipulangkan dan semuanya dipulangkan Pada Hari Jumat tgl 12 September 2025 sekira jam 16.00 Wib.
Jadi bukan dibebaskan tapi dipulangkan karena kami tidak melakukan Penangkapan tapi Mengamankan Orang yang di duga sebagai Matel.🙏🙏🙏. Tutup wakasat Reskrim Polresta Tangerang.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
