Kab. Serang, xbintangindo.com --
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan PT. WPLI melalui transfer rekening Desa Parakan untuk warga sekitar perusahaan Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten senilai Rp. 105.000.000,- ( Seratus lima juta rupiah) diduga selama 5 bulan dipertanyakan. Kamis 13/11/25.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Parakan yang tidak mau namanya disiarkan menjelaskan kepada wartawan.
"Sesuai musyawarah mufakat dikantor Desa Parakan saya lupa tanggal, bulan dan tahunnya pak, intinya kesanggupan pihak perusahaan yang berbisnis di wilayah Desa Parakan salah satunya PT. WPLI sanggup memberikan uang kerohiman atau CSR untuk masyarakat Desa Parakan dengan nilai Rp. 21.000.000,- setiap bulannya, dan pihak PT. WPLI, pemberian CSR tersebut setiap awal bulan dengan cara di transfer ke rekening milik pemerintahan Desa Parakan." Ujar warga.
"Beberapa tahun CSR dari PT. WPLI berjalan dengan baik, dan tersalurkan sesuai kebutuhan yang sifatnya untuk umum (hasil rapat bersama forum warga - Red),
"Biasanya setiap awal bulan perwakilan warga setiap RT diundang di kantor desa oleh pihak pemdes desa Parakan guna pemberitahuan dana masuk dari PT. WPLI (Rp. 21.000.000,- ) dan membahas peruntukan dana tersebut, namun sudah 5 bulan ini (bulan Juni 2025 - Bulan November 2025) dengan jumlah Rp. 21.000.000,- X 5 bulan = Rp. 105.000.000,- .
"Sudah 5 bulan kami warga Desa Parakan belum mendapatkan undangan pemberitahuan dan pembahasan dana dari PT. WPLI, Apakah PT. WPLI sudah tidak memberikan CSR lagi ke masyarakat....?" Atau mungkin dana dari PT. WPLI sudah di transfer ke rekening Desa Parakan tapi pihak Desa Parakan diam-diam saja, mungkin uangnya terpakai oleh oknum...?" Persoalan uang dari PT. WPLI Rp. 21.000.000,- sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Parakan...!" Kata warga.
" Karena penasaran beberapa warga menanyakan ke pihak PT. WPLI dan dijawab bahwa pihak PT. WPLI setiap bulannya sudah transfer ke rekening milik kas Desa Parakan senilai Rp. 21.000.000,-
Masih dengan warga," kami warga Desa Parakan berharap kepada pihak pemdes desa Parakan agar segera menginformasikan mengundang perwakilan warga membahas seluruh dana yang sudah di berikan PT. WPLI (5; bulan) karena uang tersebut akan segera digunakan oleh warga guna kepentingan umum" harap beberapa warga Desa Parakan.
Kepala Desa Parakan Nana Sutisna saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp terkait keberadaan dana CSR dari PT. WPLI, pertanyaan wartawan sampai berita ini disiarkan kades Parakan belum menjawab.
Sementara itu manajemen PT. WPLI melalui Hardian saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika pihak PT.. WPLI setiap bulannya sudah transfer ke rekening milik kas Desa Parakan.
"Waalaikumsalam Pak,
Untuk hal tersebut (Dana CSR) yang saya sampaikan adalah sbb:
1. Untuk dana tersebut sudah kami serahkan melalui transfer ke Rekening Kas Desa Parakan;
2. Untuk nominal benar senilai Rp. 21.000.000,-perbulan..
# Demikian yang dapat kami sampaikan Pak
🤝" Jawab Hardian.
Perlu diketahui CSR, yang artinya tanggung jawab sosial perusahaan. Ini adalah konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan, tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis semata. Tujuannya adalah menciptakan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup
RED xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
