Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Bangunan Kosong di Kp. Ribut RT. 17/04 Rancak Labuh Kemiri Kab Tangerang Dijadikan Tempat Peredaran Obat keras Tramadol dan Exsimer








Foto : Lokasi tempat peredaran obat-obatan terlarang dirumah kosong 

Kab. Tangerang,  xbintangindo.com --

Peredaran obat terlarang daftar golongan G sejenis exsimer dan tramadol, yang kini bebas dijual belikan tanpa adanya resep dari dokter atau tanpa izin dari badan pengawas obat dan makan (BPOM), salah satunya yang terlihat di dalam rumah kosong yang berlokasi di Kampung Ribut RT 17 RW 04 Desa Rancak Labuh Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten. 22/11/25.


Saat berbincang-bincang dengan salah satu warga sekitar inisial BJ mengatakan, " iya bang orang yang biasa ngelayani pembeli nya lagi pergi dulu, bilangnya ntar kesini lagi, kalau saya cuman nemenin dia jualan obat-obatan di sini." Ujarnya.


"kalau yang saya dengar ada orang menanyakan kesini dia bilangnya selalu menyebutkan nama Gesti terus, kalau saya tidak tau cuman tau namanya saja, kita sudah satu Minggu lebih jualan di sini, kemarin-kemarin sih sempat tutup ada kendala apa saya kurang tau, ini juga yang jaga orangnya Gonta ganti." ujarnya.


Selang beberapa jam awak media mencoba datang kembali ke lokasi rumah kosong tersebut untuk memastikan kebenarannya, jika tempat tersebut dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang.


 Awak media menemui seseorang yang mengaku bernama Andi yang mana menurut kawannya Andi selaku penjual obat-obatan terlarang dirumah kosong tersebut.


Andi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,"Iya bang dari mana,..?"  saya di sini cuman jaga/kerja aja jualan baru 10 harian kami berjualan di sini, kalau bosnya siapa saya tidak tau, yang lebih tau ibu Gesti ntar yah bang saya telpon dulu orangnya,  masih sepi jualan obat juga, paling yang beli satu dua, satu dua kalau yang dulu-dulu orangnya pulang ke Aceh," ucap Andi.

Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *