Foto : pabrik/ gudang petasan dan kembang api yang berada di wilayah desa Tambak Kibin.
Kab. Serang, xbintangindo.com --
Jelang Tahun Baru 2026 pedagang dan pengecer petasan kembang api terus menerus di razia oleh petugas kepolisian dan satpol PP, beberapa pertanyaan warga, mengapa pabrik serta distributornya yang berada di wilayah Desa Tambak Kecamatan Kibin kabupaten serang Banten yang masih beroperasi tidak dirazia..?" Selasa 30/12/25.
Salah satu warga kecamatan Kibin SL, menjelaskan," berdiri sebuah gudang penyimpanan petasan dan Kembang api, yang berlokasi di Jl Raya Serang - Jakarta RT./RW.008/002, KM 77 nomor 78, Desa Tambak, Kec. Kibin, Kabupaten Serang, bebas beroperasi disaat para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum tengah gencarnya melakukan operasi dan penegakan dan penertiban soal penyakit masyarakat. Atuh kalau mau memberantas jangan tanggung-tanggung sekalian pabrik atau distributornya di razia dan ditutup, mengapa petugas tidak merazianya, beraninya sama pedagang kecil saja..!" Ujar SL.
« Prev Post
Next Post »
