Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Jelang Tahun Baru 2026 Pedagang ECER Petasan dan Kembang Api Di razia Petugas, Sedangkan Pabrik/distributornya di Tambak Kibin Tetap Beroperasi...!"








Foto : pabrik/ gudang petasan dan kembang api yang berada di wilayah desa Tambak Kibin.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Jelang Tahun Baru 2026 pedagang dan pengecer petasan kembang api terus menerus di razia oleh petugas kepolisian dan satpol PP, beberapa pertanyaan warga, mengapa pabrik serta distributornya yang berada di wilayah Desa Tambak Kecamatan Kibin kabupaten serang Banten yang masih beroperasi tidak dirazia..?" Selasa 30/12/25.


Salah satu warga kecamatan Kibin SL, menjelaskan," berdiri sebuah gudang penyimpanan petasan dan Kembang api, yang berlokasi di Jl Raya Serang - Jakarta RT./RW.008/002, KM 77 nomor 78, Desa Tambak, Kec. Kibin, Kabupaten Serang, bebas beroperasi disaat para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum tengah gencarnya melakukan operasi dan penegakan dan penertiban soal penyakit masyarakat. Atuh kalau mau memberantas jangan tanggung-tanggung sekalian pabrik atau distributornya di razia dan ditutup, mengapa petugas tidak merazianya, beraninya sama pedagang kecil saja..!" Ujar SL.


Begitu juga di katakan Salmin warga sekitar mengatakan pada wartawan bahwa di wilayah telah berdiri gudang petasan dan kembang api.


"Ini gudang petasan dan kembang api bahan mudah terbakar dan bahan berbahaya tentunya, dan ini dekat juga dengan pemukiman warga ya, apakah ini zona nyaman untuk gudang semacam itu, dan apakah betul ini sudah mendapat izin dari lingkungan atau mempunyai perijinan kita gak tahu, yang jelas kami sebagai warga sempat mendapat informasi bahwa di gudang itu ada Kegiatan produksi," kata Salmin. Selasa, 30/12/25.
Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *