Foto : Lokasi penjualan obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer.
Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Salah satu Rumah yang berdiri di Atas Tanah milik Pekerjaan Umum (PU) diduga Dijadikan tempat Peredaran Obat Golongan G obat keras jenis tramadol dan exsimer diketahui alamat tersebut berada di Sukatani Permai. Perumahan Sukatani Permai, RT 004 RW 004, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang adanya aktivitas tersebut kini warga menjadi, resah. Rabu, 31/12/25.
Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirumah pinggir irigasi tersebut ada yang menjual obat-obatan terlarang jenisnya Tramadol dan yang kuning kecil kata anak-anak itu obat Exsimer, Miris nya (APH) Aparat penegak Hukum Tutup Mata.semenjak mereka berjualan gak pernah di gerebeg polisi, " ujarnya.
Begitu pula dikatakan inisial AN salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama.
" aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama Namun Belum Ada Tindakan Dari Aparat Setempat,“Sering keluar-masuk orang, kebanyakan anak muda. Jam nya juga tidak wajar. Kami curiga karena rumah itu berdiri di atas tanah PU, tapi malah dipakai untuk kegiatan yang meresahkan,” ujar AN kepada media,
pelaku usaha yang memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 196 undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,dan pasal 197 UU Kesehatan Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Warga lainnya berharap kepada APH. "Sekali lagi kami sampaikan, kami mohon dengan sangat kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas, sebelum generasi-generasi muda jadi imbas nya ketergantungan obat keras,” pinta warga.
lanjutnya. "Dengan terbitnya berita ini diharapkan pemerintah setempat serta aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas, aktivitas yang meresahkan masyarakat " Tugas warga.
Sampai berita ini disiarkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
